الآية 5 {أُولَئِكَ عَلَى هُدىً مِنْ رَبِّهِمْ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
قال النحاس أهل نجد يقولون : أُلاك ، وبعضهم
يقول : أُلالك ، والكاف للخطاب.
قال الكسائي : من قال أولئك فواحده ذلك ، ومن
قال ألاك فواحدة ذاك ، وألالك مثل أولئك ، وأنشد ابن السكيت :
ألالك قومي لم يكونوا أُشابة ... وهل يعظ الضِّلّيل إلا
ألالكا
وربما قالوا : أولئك في غير العقلاء ، قال الشاعر
:
ذُم المنازل بعد منزلة اللوى ... والعيشَ بعد أولئك الأيام
وقال تعالى : {إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً} [الإسراء : 36] وقال علماؤنا : إن في قوله
تعالى : {مِنْ رَبِّهِمْ} ردا على القدرية في قولهم : يخلقون إيمانهم وهداهم ، تعالى
الله عن قولهم ولو كان كما قالوا لقال : "من أنفسهم" ، وقد تقدم الكلام فيه
وفي الهدى فلا معنى لإعادة ذلك.
Firman Allah
Ta'ala:
{أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
"Mereka itulah yang tetap berada di atas petunjuk dari Tuhan mereka,
dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. Al-Baqarah: 5)
Penjelasan
Abu Ja'far al-Nahhas berkata:
Penduduk Najd mengucapkan kata "أُلاك",
dan sebagian mereka mengatakan "أُلالك".
Huruf kaf (ك) pada akhir kata
tersebut berfungsi sebagai kata sapaan (khithab), yaitu menunjuk kepada
pihak yang diajak bicara.
Al-Kisa'i berkata:
- Siapa yang mengucapkan "أولئك", maka bentuk tunggalnya
adalah ذلك
(dzālika = itu).
- Siapa yang mengucapkan "ألاك", maka bentuk tunggalnya
adalah ذاك
(dzāka = itu).
- Sedangkan "ألالك"
maknanya sama dengan "أولئك",
yaitu "mereka itu".
Lalu Ibn al-Sikkit membawakan
syair:
ألالك
قومي لم يكونوا أُشابة ... وهل يعظ الضليل إلا ألالكا
"Mereka
itulah kaumku, bukan orang-orang lemah atau tercampur kehinaannya; dan siapakah
yang dapat menasihati orang yang sesat selain mereka itu?"
Kadang-kadang orang Arab juga
menggunakan kata "أُولَئِكَ"
untuk sesuatu yang tidak berakal, bukan hanya untuk manusia.
Seorang penyair berkata:
ذُم
المنازل بعد منزلة اللوى ... والعيشَ بعد أولئك الأيام
"Cela-lah
tempat-tempat tinggal setelah منزل اللوى,
dan (cela pula) kehidupan setelah hari-hari itu."
Pada syair ini, kata "أولئك" dipakai untuk الأيام (hari-hari), padahal hari bukan
makhluk berakal. Ini menunjukkan bahwa dalam bahasa Arab, lafaz أولئك kadang
dipakai juga untuk selain makhluk berakal.
Demikian pula Allah berfirman:
{إِنَّ
السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولًا}
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati—semua itu akan
dimintai pertanggungjawaban."
(QS. Al-Isra: 36)
Di sini kata "أُولَئِكَ" digunakan untuk:
- pendengaran,
- penglihatan,
- hati,
yang semuanya bukan makhluk berakal.
Dan para ulama kami berkata:
Pada firman Allah:
{مِنْ
رَبِّهِمْ} — "dari Tuhan mereka",
terdapat bantahan terhadap
golongan Qadariyyah, yaitu
kelompok yang berpendapat bahwa manusia menciptakan sendiri iman dan
petunjuk (hidayah)-nya.
Mahasuci Allah dari perkataan
mereka.
Sebab jika benar seperti yang mereka
katakan, niscaya Allah akan berfirman:
"من
أنفسهم" — "dari diri mereka
sendiri",
bukan:
"من
ربهم" — "dari Tuhan mereka."
Artinya, ayat ini menegaskan bahwa iman,
hidayah, dan taufik pada hakikatnya berasal dari Allah, bukan hasil ciptaan
manusia sendiri.
Kemudian penulis berkata:
"Pembahasan tentang hal ini dan
tentang makna hidayah telah dijelaskan sebelumnya, sehingga tidak perlu diulang
lagi."
{وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} "هم"
يجوز أن يكون مبتدأ ثانيا وخبره "المفلحون" ، والثاني وخبره خبر الأول ،
ويجوز أن تكون "هم" زائدة - يسميها البصريون فاصلة والكوفيون عمادا - و"المفلحون"
خبر "أولئك".
Firman Allah:
{وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
"Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Pada kata "هُم" terdapat dua kemungkinan dalam i‘rab (analisis tata
bahasa Arab):
1) "هم" sebagai mubtada’ kedua
Kata "هم" bisa dianggap sebagai mubtada’ (subjek) kedua,
sedangkan "المفلحون" menjadi khabar
(predikat)-nya.
Susunannya
menjadi:
- أولئك =
mubtada’ pertama
- هم =
mubtada’ kedua
- المفلحون =
khabar bagi mubtada’ kedua
Lalu gabungan "هم المفلحون" menjadi khabar bagi
mubtada’ pertama (أولئك).
Maknanya:
"Mereka itu — mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Bentuk seperti ini memberi penegasan
kuat bahwa merekalah yang benar-benar beruntung.
2)
"هم" sebagai kata pemisah/penegas (ضمير فصل / عماد)
Kata "هم" juga bisa dianggap tambahan secara susunan,
bukan tambahan makna sia-sia, tetapi berfungsi sebagai kata pemisah dan
penegas.
- Ulama nahwu dari Basra menyebutnya فاصلة (fāṣilah) = pemisah.
- Ulama nahwu dari Kufa menyebutnya عماد (‘imād) = penopang/penegas.
Dalam pendapat ini:
- أولئك =
mubtada’
- المفلحون =
khabar
- هم =
dhamir pemisah (kata penegas)
Maknanya tetap:
"Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Tetapi adanya "هم" menambah makna pengkhususan
dan penegasan, seakan-akan artinya:
"Mereka itulah — tidak selain
mereka — orang-orang yang benar-benar beruntung."
والفلح أصله في اللغة الشق والقطع ، قال الشاعر
:
إن الحديد بالحديد يُفلَح
أي يشق ، ومنه فلاحة الأرضين إنما هو شقها للحرث
، قال أبو عبيد. ولذلك سمي الأكّار فلاحا. ويقال للذي شقت شفته السفلى أفلح ، وهو بيّن
الفلَحة ، فكأن المفلح قد قطع المصاعب حتى نال مطلوبه. وقد يستعمل في الفوز والبقاء
، وهو أصله أيضا في اللغة ، ومنه قول الرجل لامرأته : استفلحي بأمرك ، معناه فوزي بأمرك
، وقال الشاعر :
لو كان حيّ مدرك الفلاح ... أدركه ملاعب الرماح
Kata "الفلاح" (al-falāḥ) asal maknanya dalam bahasa Arab adalah membelah
dan memotong.
Seorang penyair
berkata:
إن
الحديد بالحديد يُفلَح
"Sesungguhnya besi dibelah (dipotong) dengan besi."
Maksudnya: besi dipotong atau
dibelah dengan besi yang lain.
Dari makna ini muncul istilah فلاحة الأرض (mengolah
tanah / bertani), karena tanah dibelah atau dicangkul untuk
ditanami. Hal ini dijelaskan oleh Abu Ubayd al-Qasim ibn Sallam.
Karena itulah petani disebut فلاح (fallāḥ), sebab pekerjaannya adalah membelah
dan mengolah tanah.
Juga dikatakan kepada orang yang bibir
bawahnya terbelah: أفلح,
dan keadaannya disebut فلحة (belahan/celah).
Seakan-akan makna المفلح (orang yang beruntung) adalah:
orang yang telah membelah, menembus,
dan memotong berbagai kesulitan sampai akhirnya mencapai tujuan yang
diinginkan.
Kata الفلاح juga digunakan dengan makna:
- kemenangan,
- keberhasilan,
- dan kelanggengan/keabadian.
Makna ini juga termasuk asal
penggunaannya dalam bahasa Arab.
Contohnya ucapan seorang laki-laki
kepada istrinya:
استفلحي
بأمرك
"Menanglah / beruntunglah dalam urusanmu."
Maksudnya: semoga engkau memperoleh
keberhasilan dalam urusanmu.
Penyair juga berkata:
لو كان حيّ مدرك الفلاح ... أدركه ملاعب الرماح
"Seandainya
ada orang hidup yang dapat meraih keberuntungan (keselamatan/kejayaan), niscaya
orang yang bermain-main dengan tombak (pejuang pemberani) akan meraihnya."
وقال الأضبط بن قُرَيع السعدي في الجاهلية الجهلاء
:
لكل هم من الهموم سعهْ ... والمُسيُ والصُبح لا فلاح
معهْ
يقول : ليس مع كر الليل والنهار بقاء. وقال آخر
:
نحل بلادا كلها حل قبلنا ... ونرجو الفلاح بعد عاد
وحمير
أي البقاء : وقال عبيد :
أفلح بما شئت فقد يدرك بالضـ ... ـعف وقد يُخدَّع الأريب
أي أبق بما شئت من كيس وحمق فقد يرزق الأحمق
ويحرم العاقل.
Al-Adbat ibn Quray' al-Sa'di
berkata pada masa jahiliah:
لكل
هم من الهموم سعهْ ... والمُسيُ والصُبح لا فلاح معهْ
"Setiap kesusahan di
antara berbagai kesusahan pasti ada kelapangan; tetapi bersama datangnya malam
dan pagi (perputaran waktu), tidak ada فلاح
(keabadian/kekekalan)."
Maksudnya:
Dengan silih bergantinya malam dan siang, tidak ada sesuatu pun di
dunia yang kekal.
Semua akan berubah, menua, dan akhirnya lenyap. Tidak ada baqā’
(keabadian) di dunia.
Penyair lain berkata:
نحل
بلادا كلها حل قبلنا ... ونرجو الفلاح بعد عاد وحمير
"Kita menempati
negeri-negeri yang sebelumnya telah ditempati orang-orang sebelum kita, namun
kita masih berharap akan kekekalan setelah kaum ‘Ād dan Himyar."
Maksudnya:
Kaum-kaum besar terdahulu seperti People of
'Ad dan bangsa Himyar pun telah musnah, maka bagaimana
manusia sesudah mereka masih berharap hidup kekal di dunia?
Di sini الفلاح bermakna البقاء (kelanggengan / kekekalan).
Kemudian Ubayd ibn al-Abras
berkata:
أفلح
بما شئت فقد يدرك بالضـ ... ـعف وقد يُخدَّع الأريب
"Bertahanlah / hiduplah
dengan cara apa pun yang engkau kehendaki; kadang tujuan tercapai dengan
kelemahan, dan kadang orang cerdas justru tertipu."
Maksud syair ini:
Kadang orang lemah memperoleh rezeki atau keberhasilan, sedangkan orang
yang cerdas justru tidak mendapatkannya.
Ini menunjukkan bahwa hasil hidup tidak selalu sesuai dengan kecerdasan
manusia, melainkan bergantung pada ketentuan Allah.
فمعنى {وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} : أي
الفائزون بالجنة والباقون فيها. وقال ابن أبي إسحاق : المفلحون هم الذين أدركوا ما
طلبوا ونجوا من شر ما منه هربوا ، والمعنى واحد. وقد استعمل الفلاح في السحور ، ومنه
الحديث : حتى كاد يفوتنا الفلاح مع رسول الله صلى الله عليه وسلم. قلت : وما الفلاح
؟ قال : السحور. أخرجه أبو داود. فكأن معنى الحديث أن السحور به بقاء الصوم فلهذا سماه
فلاحا.
Maka makna
firman Allah:
{وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
"Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung",
yaitu:
mereka adalah orang-orang yang memenangkan surga dan kekal tinggal di
dalamnya.
Ibn Abi Ishaq al-Hadrami berkata:
"Al-muflihūn adalah orang-orang
yang memperoleh apa yang mereka cari, dan selamat dari keburukan yang mereka
lari darinya."
Maksudnya:
- mereka berhasil meraih tujuan, yaitu ridha
Allah, surga, dan kebahagiaan abadi;
- dan mereka selamat dari sesuatu yang ditakuti,
yaitu murka Allah, azab, dan neraka.
Penulis lalu berkata:
Makna penjelasan ini pada hakikatnya sama, yakni sama-sama menjelaskan
arti الفلاح sebagai
keberhasilan sempurna dan keselamatan total.
Selanjutnya, kata الفلاح juga
dipakai untuk makna sahur.
Di antaranya dalam hadis Nabi Muhammad:
حتى
كاد يفوتنا الفلاح مع رسول الله ﷺ
"Hampir saja kami kehilangan al-falāḥ bersama Rasulullah ﷺ."
Lalu ditanya:
قلت
: وما الفلاح ؟
"Aku bertanya: Apakah yang dimaksud al-falāḥ?"
Dijawab:
قال
: السحور
"Beliau menjawab: Sahur."
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu
Dawud.
Maksud
hadis:
Mengapa sahur disebut الفلاح?
Karena sahur menjadi sebab
kuatnya puasa dan membantu kelangsungan ibadah puasa hingga selesai. Dengan
sahur, seseorang memiliki tenaga dan daya tahan untuk menyempurnakan puasanya.
Seakan-akan sahur adalah sarana
menuju keberhasilan puasa, sehingga dinamakan الفلاح.
والفلاح "بتشديد اللام" : المُكاري
في قول القائل :
لها رِطل تكيل الزيت فيه ... وفلاح يسوق لها حمارا
ثم الفلاح في العرف : الظفر بالمطلوب ، والنجاة
من المرهوب.
Kata "الفلّاح" (dengan lam yang ditasydid, dibaca al-fallāḥ)
memiliki makna lain dalam bahasa Arab, yaitu المُكاري,
yakni orang yang menyewakan atau mengurus hewan tunggangan/angkutan,
seperti keledai atau unta untuk membawa barang.
Sebagaimana dalam syair:
لها رِطل تكيل الزيت فيه ... وفلاح يسوق لها حمارا
"Ia
memiliki satu takaran (bejana) untuk menakar minyak di dalamnya, dan seorang
penggiring (fallāḥ) yang menuntunkan seekor keledai untuknya."
Maksud فلاح di sini adalah orang yang menggiring atau mengemudikan
keledai, bukan makna "orang yang beruntung".
Kemudian penulis berkata:
"Lalu makna الفلاح dalam pemakaian umum (‘urf) adalah:
- الظفر بالمطلوب =
berhasil memperoleh apa yang diinginkan,
- والنجاة من المرهوب =
selamat dari sesuatu yang ditakuti."
مسألة : إن قال كيف قرأ حمزة : عليهُم وإليهُم
ولديهُم ، ولم يقرأ من ربهُم ولا فيهُم ولا جنتيهُم ؟ فالجواب أن عليهم وإليهم ولديهم
الياء فيه منقلبة من ألف ، والأصل علاهم ولداهم وإلاهم فأقرت الهاء على ضمتها ، وليس
ذلك في فيهم ولا من ربهم ولا جنتيهم ، ووافقه الكسائي في "عليهم الذلة" و"إليهم
اثنين" على ما هو معروف من القراءة عنهما.
Masalah (pembahasan qira’ah):
Jika ada yang bertanya:
"Mengapa Hamzah al-Zayyat membaca
lafaz عليهُم، وإليهُم، ولديهُم (dengan dhammah pada ha’: -hum), tetapi beliau tidak
membacanya demikian pada lafaz من ربهم، فيهم،
جنتيهم?"
Maka jawabannya:
Karena pada kata:
- عليهم
- إليهم
- لديهم
huruf ya (ي) di dalamnya asalnya berubah dari alif (ا).
Asal katanya adalah:
- علاهم
- لداهم
- إلاهم
Lalu alif berubah menjadi ya’,
tetapi ha’ dhamir (ه) tetap pada
harakat asalnya, yaitu dhammah, sehingga dibaca:
- عليهُم
- إليهُم
- لديهُم
Adapun pada kata:
- فيهم
- من ربهم
- جنتيهم
tidak terdapat perubahan seperti itu,
sehingga tidak ada alasan mempertahankan dhammah pada ha’ sebagaimana pada tiga
lafaz sebelumnya.
Dan Al-Kisa'i juga sependapat
dengan Hamzah dalam beberapa bacaan, seperti:
- عليهم الذلة
- إليهم اثنين
sebagaimana dikenal dalam riwayat
qira’ah keduanya.
Maksud pembahasan
Pada bagian tafsir ini, penulis
menjelaskan rahasia perbedaan qira’ah (cara membaca Al-Qur'an) yang
dibaca oleh sebagian imam qira’ah.
Intinya:
Perbedaan bacaan itu bukan
sembarangan, tetapi berdasarkan:
- asal-usul kata (etimologi/sharf),
- perubahan bentuk huruf,
- dan kaidah fonetik bahasa Arab.
Jadi ketika Imam Hamzah membaca عليهُم, itu memiliki dasar bahasa Arab yang kuat.
Kesimpulan Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5
Dari keseluruhan pembahasan ayat:
{أُولَئِكَ
عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
dapat diambil kesimpulan:
- Petunjuk (هدى)
berasal dari Allah,
bukan ciptaan manusia sendiri.
- Orang bertakwa adalah orang yang mendapat hidayah
Rabbani, yaitu petunjuk langsung dari
Tuhannya.
- Merekalah orang-orang yang beruntung (المفلحون),
yaitu:
- berhasil meraih ridha Allah,
- mendapatkan surga,
- selamat dari neraka,
- dan memperoleh kebahagiaan yang kekal.
- Pembahasan qira’ah menunjukkan bahwa setiap bacaan
Al-Qur'an memiliki dasar ilmu bahasa yang sangat mendalam, memperlihatkan
kemukjizatan lafaz Al-Qur'an.
Inti pesan ayat 5:
Orang yang memiliki sifat iman, ibadah, infak, percaya kepada seluruh wahyu
Allah, dan yakin kepada akhirat — merekalah yang berjalan di atas petunjuk
Allah dan merekalah orang-orang yang benar-benar beruntung di dunia dan
akhirat.
Sumber:
الكتاب : الجامع لأحكام القرآن
المؤلف : أبو عبد الله محمد بن
أحمد بن أبي بكر بن فرح الأنصاري الخزرجي شمس الدين القرطبي (المتوفى : 671 هـ)
Baca juga:
Pernyataan Tentang Rezeki, Penjelasan makna {يُنْفِقُونَ} Dan Perbedaan pendapat tentang maksud “nafkah” dalam ayat ini
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4:Beriman kepada Wahyu Allah dan Yakin akan Akhirat
Tafsir Surat
al-Baqarah ayat 6

Tidak ada komentar:
Posting Komentar