Pendahuluan
Dalam pembahasan tentang keqadiman
Allah dan terciptanya alam, Imam Al-Ghazali menguraikan persoalan yang
cukup mendalam: apakah wujud alam sebelum diciptakan sudah merupakan sesuatu
yang mungkin, dan apakah ketiadaan wujud alam sebelumnya menunjukkan adanya
ketidakmampuan pada Allah?
Al-Ghazali membantah anggapan
tersebut dengan menjelaskan perbedaan antara ketidakmungkinan sesuatu
terjadi dan ketidakmampuan pelaku untuk mewujudkannya. Menurutnya,
sesuatu yang memang tidak mungkin ada tidak dapat dijadikan bukti bahwa Allah
tidak mampu melakukannya.
Ia juga menjelaskan bahwa konsep kemungkinan
yang dibayangkan terus-menerus sebelum terciptanya alam tidak dengan sendirinya
mengharuskan adanya rentang waktu yang panjang sebelum alam diwujudkan.
Sumber
Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت
الفلاسفة)
Penulis
Imam Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad
al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H / 1111 M
Tema
Kemungkinan wujud alam, kekuasaan
Allah, dan bantahan terhadap anggapan adanya kemungkinan wujud alam sebelum
penciptaannya.
Terjemahan Lengkap
“Dan adanya sesuatu sebelum adanya
wujud adalah tidak mungkin!”
Yang ketiga adalah bahwa kerusakan
argumen ini tidak sulit bagi lawan untuk membalasnya dengan argumen yang
serupa.
Kami katakan: sesungguhnya
keberadaan alam sebelum keberadaannya bukanlah sesuatu yang mungkin, tetapi
keberadaan itu sesuai dengan kemungkinan tanpa tambahan dan tanpa kekurangan.
Jika kalian berkata, “Kalau
demikian, Yang Qadim telah berpindah dari keadaan mampu menjadi tidak mampu,”
kami menjawab: Tidak. Sebab, wujud tersebut sebelumnya bukanlah sesuatu
yang mungkin, sehingga ia bukan sesuatu yang berada dalam kemampuan untuk
diwujudkan. Ketidakmungkinan terjadinya sesuatu yang memang tidak mungkin tidak
menunjukkan adanya ketidakmampuan.
Jika kalian berkata, “Bagaimana
sesuatu yang sebelumnya mustahil kemudian menjadi mungkin?” Kami menjawab: Apa
yang menghalangi sesuatu untuk mustahil pada suatu keadaan dan mungkin pada
keadaan yang lain?
Jika kalian berkata, “Keadaan-keadaan
itu sama,” maka dikatakan kepada kalian: ukuran-ukuran juga sama.
Lalu bagaimana mungkin suatu ukuran tertentu dianggap mungkin, sementara ukuran
yang lebih besar darinya atau lebih kecil darinya—meskipun hanya sebesar
kuku—dianggap mustahil?
Jika hal tersebut tidak mustahil,
maka hal ini pun tidak mustahil. Inilah cara melakukan perlawanan terhadap
argumen tersebut.
Sesungguhnya, apabila Allah
menghendaki suatu perbuatan...
Adapun jawaban yang lebih tepat
adalah bahwa apa yang mereka sebut sebagai penentuan atau pembatasan
kemungkinan-kemungkinan itu sebenarnya tidak memiliki makna yang dapat diterima.
Yang benar dan dapat diterima hanyalah bahwa Allah itu Qadim dan Mahakuasa;
tidak ada perbuatan yang mustahil bagi-Nya apabila Dia menghendakinya.
Dalam prinsip ini tidak terdapat
sesuatu yang mengharuskan adanya penetapan suatu rentang waktu yang panjang,
kecuali apabila khayalan, melalui berbagai tipu dayanya, menambahkan sesuatu
yang lain ke dalam persoalan tersebut.
Artikel Pengembangan
1.
Apakah ketidakmungkinan berarti Allah tidak mampu?
Al-Ghazali membedakan dua hal yang
sering tercampur dalam pembahasan ini, yaitu ketidakmungkinan sesuatu
dan ketidakmampuan pelaku.
Jika sesuatu secara hakikat memang
tidak mungkin terjadi, maka tidak terjadinya sesuatu tersebut tidak dapat
dijadikan bukti bahwa pelakunya lemah.
Contohnya secara sederhana,
seseorang tidak dapat dikatakan tidak mampu hanya karena ia tidak melakukan
sesuatu yang secara hakikat tidak mungkin dilakukan. Karena itu, menurut
argumentasi Al-Ghazali, tidak tepat mengatakan bahwa ketika alam belum ada,
berarti Allah berada dalam keadaan tidak mampu menciptakannya.
2.
Perubahan kemungkinan tidak berarti perubahan pada Allah
Pertanyaan berikutnya adalah:
apabila alam pada suatu keadaan belum ada, lalu kemudian menjadi ada, apakah
berarti sesuatu yang sebelumnya mustahil kemudian berubah menjadi mungkin?
Al-Ghazali menjawab bahwa tidak ada
keharusan bahwa suatu keadaan harus memiliki status yang sama dalam setiap
kondisi.
Sesuatu dapat dibicarakan
berdasarkan keadaan tertentu. Karena itu, perubahan dari belum adanya alam menjadi
adanya alam tidak mengharuskan adanya perubahan pada Zat Allah.
Allah tetap Qadim dan Mahakuasa,
sedangkan yang berubah adalah keadaan makhluk.
3.
Kritik terhadap gagasan rentang kemungkinan yang tidak berakhir
Al-Ghazali kemudian mengkritik
anggapan bahwa jika alam dapat diciptakan pada satu waktu tertentu, maka
sebelum waktu tersebut terdapat kemungkinan-kemungkinan lain yang harus
dipertimbangkan terus-menerus.
Menurutnya, pemikiran semacam itu
dapat menjadi hasil dari wahm, yaitu gambaran atau asumsi mental yang
ditambahkan ke dalam persoalan.
Dengan demikian, tidak setiap
sesuatu yang dapat dibayangkan oleh pikiran harus dianggap sebagai kenyataan
yang mempunyai keberadaan tersendiri.
4.
Kekuasaan Allah tidak dibatasi oleh waktu
Pokok penting dari pembahasan ini
adalah bahwa waktu merupakan bagian dari pembahasan tentang makhluk,
sedangkan Allah tidak bergantung kepada waktu sebagaimana makhluk.
Karena itu, ketika membicarakan
kehendak Allah untuk menciptakan sesuatu, tidak tepat menggambarkan Allah
seperti seorang pelaku yang mengalami perubahan kemampuan dari satu keadaan
menuju keadaan lainnya.
Yang mengalami perubahan adalah
makhluk: dari tidak ada menjadi ada.
5.
Perbedaan antara kehendak Allah dan perubahan makhluk
Dalam kerangka teologi Al-Ghazali,
penciptaan alam tidak berarti bahwa Allah mengalami perubahan dari tidak
menghendaki menjadi menghendaki, sebagaimana perubahan kehendak pada manusia.
Allah adalah Qadim dan Mahakuasa,
sementara alam adalah sesuatu yang diciptakan.
Dengan demikian, pembahasan mengenai
kapan alam ada tidak boleh secara otomatis dijadikan dasar untuk menyimpulkan
adanya perubahan pada sifat atau kekuasaan Allah.
Hikmah
- Ketidakmungkinan sesuatu tidak menunjukkan kelemahan
pelaku.
- Perubahan keadaan makhluk tidak berarti perubahan pada
Allah.
- Allah tetap Qadim dan Mahakuasa.
- Tidak semua kemungkinan yang dibayangkan oleh akal
harus dianggap sebagai realitas.
- Pembahasan tentang waktu harus dibedakan dari
pembahasan tentang Zat dan kekuasaan Allah.
- Akal perlu berhati-hati agar tidak menjadikan gambaran
khayal sebagai hakikat yang pasti.
Penutup
Pembahasan Al-Ghazali ini
menunjukkan bahwa persoalan penciptaan alam tidak cukup dipahami hanya dengan
membayangkan adanya waktu sebelum alam. Ia membedakan antara kemungkinan,
ketidakmungkinan, kekuasaan, kehendak, dan keberadaan makhluk.
Menurut argumentasi yang
dikemukakannya, tidak adanya alam pada suatu keadaan tidak berarti Allah
mengalami ketidakmampuan. Allah tetap Qadim dan Mahakuasa, sedangkan
alam adalah makhluk yang keberadaannya bergantung kepada kehendak dan
penciptaan Allah. Dengan demikian, anggapan tentang adanya rentang kemungkinan
yang terus-menerus sebelum penciptaan alam perlu diteliti kembali dan tidak
boleh diterima hanya berdasarkan gambaran akal atau khayalan.
Teks Arab :
ووجوده قبل الوجود غير ممكن!
الثالث هو أن هذا الفاسد لا يعجز الخصم عن مقابلته
بمثله. فنقول: إنه لم يكن وجود العالم قبل وجوده ممكنًا بل وافق الوجود الإمكان من
غير زيادة ولا نقصان. فإن قلتم: فقد انتقل القديم من القدرة إلى العجز، قلنا: لا،
لأن الوجود لم يكن ممكنًا فلم يكن مقدورًا، وامتناع حصول ما ليس بممكن لا يدل على
العجز. وإن قلتم: إنه كيف كان ممتنعًا فصار ممكنًا؟ قلنا: ولم يستحيل أن يكون
ممتنعًا في حال، ممكنًا في حال؟ فإن قلتم: الأحوال متساوية، قيل لكم: والمقادير
متساوية، فكيف يكون مقدار ممكنًا وأكبر منه أو أصغر بمقدار ظفر ممتنعًا؟ فإن لم
يستحل ذلك لم يستحل هذا. فهذا طريقة المقاومة.
إن الله إذا أراد فعل
والتحقيق في الجواب أن ما ذكروه من تقدر الإمكانات لا
معنى لها، وإنما المسلم أن الله قديم قادر لا يمتنع عليه الفعل أبدًا لو أراد،
وليس في هذا القدر ما يوجب إثبات زمان ممتد إلا أن يضيف الوهم بتلبيسه إليه شيئًا
آخر.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait:
Jika UkuranAlam Wajib Seperti Sekarang, Apakah Alam Menjadi Wajib Ada?
Apakah Alam Bisa Lebih Besar atau Lebih Kecil? BantahanImam al-Ghazali terhadap Para Filsuf
Argumen Ketiga tentang Kemungkinan
Wujud Alam Menurut Imam Al-Ghazali

0 Komentar