Kemungkinan Wujud Alam Sebelum Penciptaannya Menurut Imam Al-Ghazali

Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang kemungkinan wujud alam, kekuasaan Allah, dan bantahan terhadap anggapan bahwa penciptaan alam menuntut adanya waktu sebelumnya

Pendahuluan

Dalam pembahasan tentang keqadiman Allah dan terciptanya alam, Imam Al-Ghazali menguraikan persoalan yang cukup mendalam: apakah wujud alam sebelum diciptakan sudah merupakan sesuatu yang mungkin, dan apakah ketiadaan wujud alam sebelumnya menunjukkan adanya ketidakmampuan pada Allah?

Al-Ghazali membantah anggapan tersebut dengan menjelaskan perbedaan antara ketidakmungkinan sesuatu terjadi dan ketidakmampuan pelaku untuk mewujudkannya. Menurutnya, sesuatu yang memang tidak mungkin ada tidak dapat dijadikan bukti bahwa Allah tidak mampu melakukannya.

Ia juga menjelaskan bahwa konsep kemungkinan yang dibayangkan terus-menerus sebelum terciptanya alam tidak dengan sendirinya mengharuskan adanya rentang waktu yang panjang sebelum alam diwujudkan.

Sumber

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Penulis

Imam Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H / 1111 M

Tema

Kemungkinan wujud alam, kekuasaan Allah, dan bantahan terhadap anggapan adanya kemungkinan wujud alam sebelum penciptaannya.

Terjemahan Lengkap

“Dan adanya sesuatu sebelum adanya wujud adalah tidak mungkin!”

Yang ketiga adalah bahwa kerusakan argumen ini tidak sulit bagi lawan untuk membalasnya dengan argumen yang serupa.

Kami katakan: sesungguhnya keberadaan alam sebelum keberadaannya bukanlah sesuatu yang mungkin, tetapi keberadaan itu sesuai dengan kemungkinan tanpa tambahan dan tanpa kekurangan.

Jika kalian berkata, “Kalau demikian, Yang Qadim telah berpindah dari keadaan mampu menjadi tidak mampu,” kami menjawab: Tidak. Sebab, wujud tersebut sebelumnya bukanlah sesuatu yang mungkin, sehingga ia bukan sesuatu yang berada dalam kemampuan untuk diwujudkan. Ketidakmungkinan terjadinya sesuatu yang memang tidak mungkin tidak menunjukkan adanya ketidakmampuan.

Jika kalian berkata, “Bagaimana sesuatu yang sebelumnya mustahil kemudian menjadi mungkin?” Kami menjawab: Apa yang menghalangi sesuatu untuk mustahil pada suatu keadaan dan mungkin pada keadaan yang lain?

Jika kalian berkata, “Keadaan-keadaan itu sama,” maka dikatakan kepada kalian: ukuran-ukuran juga sama. Lalu bagaimana mungkin suatu ukuran tertentu dianggap mungkin, sementara ukuran yang lebih besar darinya atau lebih kecil darinya—meskipun hanya sebesar kuku—dianggap mustahil?

Jika hal tersebut tidak mustahil, maka hal ini pun tidak mustahil. Inilah cara melakukan perlawanan terhadap argumen tersebut.

Sesungguhnya, apabila Allah menghendaki suatu perbuatan...

Adapun jawaban yang lebih tepat adalah bahwa apa yang mereka sebut sebagai penentuan atau pembatasan kemungkinan-kemungkinan itu sebenarnya tidak memiliki makna yang dapat diterima. Yang benar dan dapat diterima hanyalah bahwa Allah itu Qadim dan Mahakuasa; tidak ada perbuatan yang mustahil bagi-Nya apabila Dia menghendakinya.

Dalam prinsip ini tidak terdapat sesuatu yang mengharuskan adanya penetapan suatu rentang waktu yang panjang, kecuali apabila khayalan, melalui berbagai tipu dayanya, menambahkan sesuatu yang lain ke dalam persoalan tersebut.

Artikel Pengembangan

1. Apakah ketidakmungkinan berarti Allah tidak mampu?

Al-Ghazali membedakan dua hal yang sering tercampur dalam pembahasan ini, yaitu ketidakmungkinan sesuatu dan ketidakmampuan pelaku.

Jika sesuatu secara hakikat memang tidak mungkin terjadi, maka tidak terjadinya sesuatu tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa pelakunya lemah.

Contohnya secara sederhana, seseorang tidak dapat dikatakan tidak mampu hanya karena ia tidak melakukan sesuatu yang secara hakikat tidak mungkin dilakukan. Karena itu, menurut argumentasi Al-Ghazali, tidak tepat mengatakan bahwa ketika alam belum ada, berarti Allah berada dalam keadaan tidak mampu menciptakannya.

2. Perubahan kemungkinan tidak berarti perubahan pada Allah

Pertanyaan berikutnya adalah: apabila alam pada suatu keadaan belum ada, lalu kemudian menjadi ada, apakah berarti sesuatu yang sebelumnya mustahil kemudian berubah menjadi mungkin?

Al-Ghazali menjawab bahwa tidak ada keharusan bahwa suatu keadaan harus memiliki status yang sama dalam setiap kondisi.

Sesuatu dapat dibicarakan berdasarkan keadaan tertentu. Karena itu, perubahan dari belum adanya alam menjadi adanya alam tidak mengharuskan adanya perubahan pada Zat Allah.

Allah tetap Qadim dan Mahakuasa, sedangkan yang berubah adalah keadaan makhluk.

3. Kritik terhadap gagasan rentang kemungkinan yang tidak berakhir

Al-Ghazali kemudian mengkritik anggapan bahwa jika alam dapat diciptakan pada satu waktu tertentu, maka sebelum waktu tersebut terdapat kemungkinan-kemungkinan lain yang harus dipertimbangkan terus-menerus.

Menurutnya, pemikiran semacam itu dapat menjadi hasil dari wahm, yaitu gambaran atau asumsi mental yang ditambahkan ke dalam persoalan.

Dengan demikian, tidak setiap sesuatu yang dapat dibayangkan oleh pikiran harus dianggap sebagai kenyataan yang mempunyai keberadaan tersendiri.

4. Kekuasaan Allah tidak dibatasi oleh waktu

Pokok penting dari pembahasan ini adalah bahwa waktu merupakan bagian dari pembahasan tentang makhluk, sedangkan Allah tidak bergantung kepada waktu sebagaimana makhluk.

Karena itu, ketika membicarakan kehendak Allah untuk menciptakan sesuatu, tidak tepat menggambarkan Allah seperti seorang pelaku yang mengalami perubahan kemampuan dari satu keadaan menuju keadaan lainnya.

Yang mengalami perubahan adalah makhluk: dari tidak ada menjadi ada.

5. Perbedaan antara kehendak Allah dan perubahan makhluk

Dalam kerangka teologi Al-Ghazali, penciptaan alam tidak berarti bahwa Allah mengalami perubahan dari tidak menghendaki menjadi menghendaki, sebagaimana perubahan kehendak pada manusia.

Allah adalah Qadim dan Mahakuasa, sementara alam adalah sesuatu yang diciptakan.

Dengan demikian, pembahasan mengenai kapan alam ada tidak boleh secara otomatis dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan pada sifat atau kekuasaan Allah.

Hikmah

  1. Ketidakmungkinan sesuatu tidak menunjukkan kelemahan pelaku.
  2. Perubahan keadaan makhluk tidak berarti perubahan pada Allah.
  3. Allah tetap Qadim dan Mahakuasa.
  4. Tidak semua kemungkinan yang dibayangkan oleh akal harus dianggap sebagai realitas.
  5. Pembahasan tentang waktu harus dibedakan dari pembahasan tentang Zat dan kekuasaan Allah.
  6. Akal perlu berhati-hati agar tidak menjadikan gambaran khayal sebagai hakikat yang pasti.

Penutup

Pembahasan Al-Ghazali ini menunjukkan bahwa persoalan penciptaan alam tidak cukup dipahami hanya dengan membayangkan adanya waktu sebelum alam. Ia membedakan antara kemungkinan, ketidakmungkinan, kekuasaan, kehendak, dan keberadaan makhluk.

Menurut argumentasi yang dikemukakannya, tidak adanya alam pada suatu keadaan tidak berarti Allah mengalami ketidakmampuan. Allah tetap Qadim dan Mahakuasa, sedangkan alam adalah makhluk yang keberadaannya bergantung kepada kehendak dan penciptaan Allah. Dengan demikian, anggapan tentang adanya rentang kemungkinan yang terus-menerus sebelum penciptaan alam perlu diteliti kembali dan tidak boleh diterima hanya berdasarkan gambaran akal atau khayalan.

Teks Arab :

ووجوده قبل الوجود غير ممكن!

الثالث هو أن هذا الفاسد لا يعجز الخصم عن مقابلته بمثله. فنقول: إنه لم يكن وجود العالم قبل وجوده ممكنًا بل وافق الوجود الإمكان من غير زيادة ولا نقصان. فإن قلتم: فقد انتقل القديم من القدرة إلى العجز، قلنا: لا، لأن الوجود لم يكن ممكنًا فلم يكن مقدورًا، وامتناع حصول ما ليس بممكن لا يدل على العجز. وإن قلتم: إنه كيف كان ممتنعًا فصار ممكنًا؟ قلنا: ولم يستحيل أن يكون ممتنعًا في حال، ممكنًا في حال؟ فإن قلتم: الأحوال متساوية، قيل لكم: والمقادير متساوية، فكيف يكون مقدار ممكنًا وأكبر منه أو أصغر بمقدار ظفر ممتنعًا؟ فإن لم يستحل ذلك لم يستحل هذا. فهذا طريقة المقاومة.

إن الله إذا أراد فعل

والتحقيق في الجواب أن ما ذكروه من تقدر الإمكانات لا معنى لها، وإنما المسلم أن الله قديم قادر لا يمتنع عليه الفعل أبدًا لو أراد، وليس في هذا القدر ما يوجب إثبات زمان ممتد إلا أن يضيف الوهم بتلبيسه إليه شيئًا آخر.

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait:

Jika UkuranAlam Wajib Seperti Sekarang, Apakah Alam Menjadi Wajib Ada?

Apakah Alam Bisa Lebih Besar atau Lebih Kecil? BantahanImam al-Ghazali terhadap Para Filsuf

Argumen Ketiga tentang Kemungkinan Wujud Alam Menurut Imam Al-Ghazali

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Pandangan Imamiyah tentang Sahabat, Al-Qur'an, dan Syariat Menurut Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Pendahuluan Perbedaan pandangan teologis di kalangan umat Islam telah menjadi pembahasan penting dalam literatur klasik. Salah satu kary...