Mengapa Banyak Orang Tertarik Filsafat? Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang Popularitas Para Filsuf dalam Tahafut al-Falasifah

Terjemahan Tahafut al-Falasifah tentang sebab sebagian orang mengagungkan filsuf karena popularitas, kecerdasan, dan taklid buta

Pendahuluan

Pada bagian ketiga mukadimah Tahafut al-Falasifah, Imam Al-Ghazali menjelaskan salah satu penyebab utama mengapa sebagian orang terpengaruh oleh pemikiran filsafat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut beliau, banyak orang tidak tertarik kepada filsafat karena telah menguji kebenarannya, melainkan karena terpesona oleh nama besar para filsuf, reputasi kecerdasan mereka, dan pujian berlebihan dari para pengikutnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa popularitas sering kali lebih berpengaruh daripada kebenaran. Nama-nama besar seperti Socrates, Hippocrates, Plato, dan Aristoteles dijadikan simbol kecerdasan sehingga sebagian orang menerima seluruh pendapat mereka tanpa sikap kritis. Melalui pembahasan ini, Al-Ghazali mengingatkan pentingnya membedakan antara menghargai keilmuan seseorang dan menerima seluruh keyakinannya tanpa penelitian.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Bagian: Muqaddimah – Sebab Ketertarikan kepada Para Filsuf karena Reputasi Mereka

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama besar Ahlus Sunnah yang menguasai berbagai cabang ilmu, seperti fikih, usul fikih, tasawuf, logika, ilmu kalam, dan filsafat. Dalam Tahafut al-Falasifah, beliau menggunakan pendekatan rasional untuk mengkritisi sejumlah pandangan metafisika para filsuf yang dinilai bertentangan dengan akidah Islam.

Terjemahan Lengkap

3. Ketika Nama Besar Para Filsuf Menjadi Sebab Kekaguman

Sesungguhnya sumber kekufuran mereka hanyalah karena mendengar nama-nama besar yang menggetarkan, seperti Socrates, Hippocrates, Plato, Aristoteles, dan tokoh-tokoh lainnya.

Mereka juga mendengar pujian yang berlebihan dari para pengikut dan orang-orang yang tersesat mengenai kecerdasan para filsuf tersebut, kemuliaan prinsip-prinsip mereka, serta ketelitian mereka dalam berbagai ilmu, seperti ilmu matematika, logika, ilmu alam, dan ilmu ketuhanan.

Mereka dikisahkan memiliki kecerdasan dan ketajaman berpikir yang luar biasa sehingga mampu mengungkap berbagai persoalan yang sangat rumit dan tersembunyi.

Selanjutnya, disebarkan pula cerita bahwa meskipun mereka memiliki akal yang matang dan ilmu yang sangat luas, mereka tetap mengingkari syariat-syariat dan agama-agama. Mereka menolak rincian ajaran agama serta meyakini bahwa syariat hanyalah aturan-aturan yang disusun manusia dan tipu daya yang dihias sedemikian rupa.

Artikel Pengembangan

Kekaguman terhadap Tokoh Tidak Sama dengan Menerima Semua Pendapatnya

Imam Al-Ghazali mengawali pembahasan ini dengan menunjukkan bahwa banyak orang menerima suatu pemikiran hanya karena nama besar tokohnya. Mereka menganggap bahwa jika seseorang sangat cerdas dalam satu bidang, maka seluruh pendapatnya pasti benar dalam semua bidang.

Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, setiap pendapat harus dinilai berdasarkan dalil dan argumentasinya, bukan berdasarkan popularitas orang yang mengucapkannya.

Efek Psikologis Nama Besar

Al-Ghazali menyebut nama-nama filsuf Yunani yang pada zamannya sangat terkenal, seperti Socrates, Hippocrates, Plato, dan Aristoteles. Nama-nama tersebut telah menjadi simbol kebijaksanaan dan kecerdasan.

Beliau mengingatkan bahwa manusia sering kali terpengaruh oleh reputasi. Ketika sebuah nama telah dianggap besar, banyak orang cenderung menerima pendapatnya tanpa melakukan penelitian yang mendalam.

Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi pada masa lalu, tetapi juga dapat ditemukan pada setiap zaman, ketika tokoh terkenal dijadikan rujukan mutlak tanpa menguji kebenaran pendapatnya.

Keunggulan Ilmu Tidak Menjamin Kebenaran Akidah

Imam Al-Ghazali mengakui bahwa para filsuf memiliki kemampuan luar biasa dalam bidang matematika, logika, ilmu alam, dan berbagai disiplin rasional lainnya. Pengakuan ini menunjukkan sikap ilmiah beliau yang objektif.

Namun, beliau juga menegaskan bahwa keunggulan seseorang dalam ilmu tertentu tidak otomatis menjadikan seluruh keyakinannya benar. Seorang ahli matematika belum tentu benar dalam masalah ketuhanan, sebagaimana seorang ahli kedokteran belum tentu menjadi ahli dalam persoalan akidah.

Dengan demikian, kemampuan intelektual harus dibedakan dari kebenaran keyakinan.

Bahaya Pujian yang Berlebihan

Al-Ghazali juga mengkritik para pengikut yang memuji gurunya secara berlebihan. Ketika pujian berubah menjadi pengkultusan, seseorang akan kehilangan kemampuan berpikir kritis.

Sikap seperti ini dapat menimbulkan fanatisme intelektual, yaitu menerima semua pendapat tokoh yang dikagumi tanpa mengujinya berdasarkan dalil, fakta, maupun logika yang sehat.

Menolak Wahyu karena Mengagungkan Akal

Menurut Al-Ghazali, sebagian orang akhirnya menganggap syariat hanyalah hasil rekayasa manusia karena mereka terlalu mengagungkan kemampuan akal. Ketika akal dijadikan ukuran tertinggi, wahyu diposisikan sebagai sesuatu yang harus tunduk kepada penalaran manusia.

Pandangan inilah yang menjadi salah satu sasaran utama kritik dalam Tahafut al-Falasifah. Al-Ghazali tidak menolak penggunaan akal, tetapi beliau menolak anggapan bahwa akal manusia mampu berdiri sendiri tanpa bimbingan wahyu dalam menjelaskan seluruh hakikat kehidupan, terutama persoalan ketuhanan, kenabian, dan kehidupan setelah kematian.

Hikmah

  • Popularitas seseorang bukanlah ukuran mutlak kebenaran.
  • Seorang Muslim diperintahkan menghormati ilmu, tetapi tidak mengkultuskan tokoh.
  • Keahlian dalam satu disiplin ilmu tidak otomatis menjadikan seseorang benar dalam seluruh bidang.
  • Sikap kritis harus dibangun di atas dalil, bukan sekadar reputasi.
  • Akal merupakan anugerah Allah yang sangat berharga, tetapi harus berjalan selaras dengan petunjuk wahyu.
  • Fanatisme terhadap tokoh dapat menutup pintu pencarian kebenaran.
  • Kebenaran diukur berdasarkan bukti dan petunjuk Allah, bukan berdasarkan ketenaran seseorang.

Penutup

Dalam bagian ketiga mukadimah Tahafut al-Falasifah, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa salah satu penyebab penyimpangan pemikiran adalah kekaguman yang berlebihan terhadap tokoh-tokoh besar. Reputasi kecerdasan dan luasnya ilmu tidak boleh membuat seseorang menerima seluruh pendapat mereka tanpa penelitian yang cermat. Seorang pencari ilmu dituntut bersikap adil: menghargai kontribusi ilmiah para pemikir, namun tetap menguji setiap pandangan dengan neraca akal yang sehat, dalil yang kuat, dan petunjuk wahyu. Dengan sikap seperti inilah ilmu akan menjadi jalan menuju kebenaran, bukan sebab munculnya fanatisme atau kesesatan.

Teks Arab :

3

لما بلغهم عن الفلاسفة من حسن السمعة

وإنما مصدر كفرهم سماعهم أسامي هائلة كسقراط وبقراط وأفلاطون وأرسطاطاليس وأمثالهم، وإطناب طوائف من متبعيهم وضلالهم في وصف عقولهم، وحسن أصولهم، ودقة علومهم الهندسية، والمنطقية والطبيعية، والإلهية، واستبدادهم لفرط الذكاء والفطنة، باستخراج تلك الأمور الخفية. وحكايتهم عنهم أنهم مع رزانة عقلهم، وغزارة فضلهم، منكرون للشرائع والنحل، وجاحدون لتفاصيل الأديان والملل، ومعتقدون أنها نواميس مؤلفة، وحيل مزخرفة.

Baca juga:

Mengapa Sebagian Orang Meninggalkan Agama? Analisis Imam Al-Ghazalidalam Tahafut al-Falasifah

Doa Pembuka Kitab Tahafut al-Falasifah Imam Al-Ghazali: Memohon Hidayah,Menjauhi Kesesatan, dan Meraih Surga

Bahaya Mengikuti Kesesatan demi Terlihat Cerdas: Nasihat Imam Al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah

Terjemahan Tahafut al-Falasifah tentang sebab sebagian orang mengagungkan filsuf karena popularitas, kecerdasan, dan taklid buta

Pendahuluan

Pada bagian ketiga mukadimah Tahafut al-Falasifah, Imam Al-Ghazali menjelaskan salah satu penyebab utama mengapa sebagian orang terpengaruh oleh pemikiran filsafat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut beliau, banyak orang tidak tertarik kepada filsafat karena telah menguji kebenarannya, melainkan karena terpesona oleh nama besar para filsuf, reputasi kecerdasan mereka, dan pujian berlebihan dari para pengikutnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa popularitas sering kali lebih berpengaruh daripada kebenaran. Nama-nama besar seperti Socrates, Hippocrates, Plato, dan Aristoteles dijadikan simbol kecerdasan sehingga sebagian orang menerima seluruh pendapat mereka tanpa sikap kritis. Melalui pembahasan ini, Al-Ghazali mengingatkan pentingnya membedakan antara menghargai keilmuan seseorang dan menerima seluruh keyakinannya tanpa penelitian.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Bagian: Muqaddimah – Sebab Ketertarikan kepada Para Filsuf karena Reputasi Mereka

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama besar Ahlus Sunnah yang menguasai berbagai cabang ilmu, seperti fikih, usul fikih, tasawuf, logika, ilmu kalam, dan filsafat. Dalam Tahafut al-Falasifah, beliau menggunakan pendekatan rasional untuk mengkritisi sejumlah pandangan metafisika para filsuf yang dinilai bertentangan dengan akidah Islam.

Terjemahan Lengkap

3. Ketika Nama Besar Para Filsuf Menjadi Sebab Kekaguman

Sesungguhnya sumber kekufuran mereka hanyalah karena mendengar nama-nama besar yang menggetarkan, seperti Socrates, Hippocrates, Plato, Aristoteles, dan tokoh-tokoh lainnya.

Mereka juga mendengar pujian yang berlebihan dari para pengikut dan orang-orang yang tersesat mengenai kecerdasan para filsuf tersebut, kemuliaan prinsip-prinsip mereka, serta ketelitian mereka dalam berbagai ilmu, seperti ilmu matematika, logika, ilmu alam, dan ilmu ketuhanan.

Mereka dikisahkan memiliki kecerdasan dan ketajaman berpikir yang luar biasa sehingga mampu mengungkap berbagai persoalan yang sangat rumit dan tersembunyi.

Selanjutnya, disebarkan pula cerita bahwa meskipun mereka memiliki akal yang matang dan ilmu yang sangat luas, mereka tetap mengingkari syariat-syariat dan agama-agama. Mereka menolak rincian ajaran agama serta meyakini bahwa syariat hanyalah aturan-aturan yang disusun manusia dan tipu daya yang dihias sedemikian rupa.

Artikel Pengembangan

Kekaguman terhadap Tokoh Tidak Sama dengan Menerima Semua Pendapatnya

Imam Al-Ghazali mengawali pembahasan ini dengan menunjukkan bahwa banyak orang menerima suatu pemikiran hanya karena nama besar tokohnya. Mereka menganggap bahwa jika seseorang sangat cerdas dalam satu bidang, maka seluruh pendapatnya pasti benar dalam semua bidang.

Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, setiap pendapat harus dinilai berdasarkan dalil dan argumentasinya, bukan berdasarkan popularitas orang yang mengucapkannya.

Efek Psikologis Nama Besar

Al-Ghazali menyebut nama-nama filsuf Yunani yang pada zamannya sangat terkenal, seperti Socrates, Hippocrates, Plato, dan Aristoteles. Nama-nama tersebut telah menjadi simbol kebijaksanaan dan kecerdasan.

Beliau mengingatkan bahwa manusia sering kali terpengaruh oleh reputasi. Ketika sebuah nama telah dianggap besar, banyak orang cenderung menerima pendapatnya tanpa melakukan penelitian yang mendalam.

Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi pada masa lalu, tetapi juga dapat ditemukan pada setiap zaman, ketika tokoh terkenal dijadikan rujukan mutlak tanpa menguji kebenaran pendapatnya.

Keunggulan Ilmu Tidak Menjamin Kebenaran Akidah

Imam Al-Ghazali mengakui bahwa para filsuf memiliki kemampuan luar biasa dalam bidang matematika, logika, ilmu alam, dan berbagai disiplin rasional lainnya. Pengakuan ini menunjukkan sikap ilmiah beliau yang objektif.

Namun, beliau juga menegaskan bahwa keunggulan seseorang dalam ilmu tertentu tidak otomatis menjadikan seluruh keyakinannya benar. Seorang ahli matematika belum tentu benar dalam masalah ketuhanan, sebagaimana seorang ahli kedokteran belum tentu menjadi ahli dalam persoalan akidah.

Dengan demikian, kemampuan intelektual harus dibedakan dari kebenaran keyakinan.

Bahaya Pujian yang Berlebihan

Al-Ghazali juga mengkritik para pengikut yang memuji gurunya secara berlebihan. Ketika pujian berubah menjadi pengkultusan, seseorang akan kehilangan kemampuan berpikir kritis.

Sikap seperti ini dapat menimbulkan fanatisme intelektual, yaitu menerima semua pendapat tokoh yang dikagumi tanpa mengujinya berdasarkan dalil, fakta, maupun logika yang sehat.

Menolak Wahyu karena Mengagungkan Akal

Menurut Al-Ghazali, sebagian orang akhirnya menganggap syariat hanyalah hasil rekayasa manusia karena mereka terlalu mengagungkan kemampuan akal. Ketika akal dijadikan ukuran tertinggi, wahyu diposisikan sebagai sesuatu yang harus tunduk kepada penalaran manusia.

Pandangan inilah yang menjadi salah satu sasaran utama kritik dalam Tahafut al-Falasifah. Al-Ghazali tidak menolak penggunaan akal, tetapi beliau menolak anggapan bahwa akal manusia mampu berdiri sendiri tanpa bimbingan wahyu dalam menjelaskan seluruh hakikat kehidupan, terutama persoalan ketuhanan, kenabian, dan kehidupan setelah kematian.

Hikmah

  • Popularitas seseorang bukanlah ukuran mutlak kebenaran.
  • Seorang Muslim diperintahkan menghormati ilmu, tetapi tidak mengkultuskan tokoh.
  • Keahlian dalam satu disiplin ilmu tidak otomatis menjadikan seseorang benar dalam seluruh bidang.
  • Sikap kritis harus dibangun di atas dalil, bukan sekadar reputasi.
  • Akal merupakan anugerah Allah yang sangat berharga, tetapi harus berjalan selaras dengan petunjuk wahyu.
  • Fanatisme terhadap tokoh dapat menutup pintu pencarian kebenaran.
  • Kebenaran diukur berdasarkan bukti dan petunjuk Allah, bukan berdasarkan ketenaran seseorang.

Penutup

Dalam bagian ketiga mukadimah Tahafut al-Falasifah, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa salah satu penyebab penyimpangan pemikiran adalah kekaguman yang berlebihan terhadap tokoh-tokoh besar. Reputasi kecerdasan dan luasnya ilmu tidak boleh membuat seseorang menerima seluruh pendapat mereka tanpa penelitian yang cermat. Seorang pencari ilmu dituntut bersikap adil: menghargai kontribusi ilmiah para pemikir, namun tetap menguji setiap pandangan dengan neraca akal yang sehat, dalil yang kuat, dan petunjuk wahyu. Dengan sikap seperti inilah ilmu akan menjadi jalan menuju kebenaran, bukan sebab munculnya fanatisme atau kesesatan.

Teks Arab :

3

لما بلغهم عن الفلاسفة من حسن السمعة

وإنما مصدر كفرهم سماعهم أسامي هائلة كسقراط وبقراط وأفلاطون وأرسطاطاليس وأمثالهم، وإطناب طوائف من متبعيهم وضلالهم في وصف عقولهم، وحسن أصولهم، ودقة علومهم الهندسية، والمنطقية والطبيعية، والإلهية، واستبدادهم لفرط الذكاء والفطنة، باستخراج تلك الأمور الخفية. وحكايتهم عنهم أنهم مع رزانة عقلهم، وغزارة فضلهم، منكرون للشرائع والنحل، وجاحدون لتفاصيل الأديان والملل، ومعتقدون أنها نواميس مؤلفة، وحيل مزخرفة.

Baca juga:

Mengapa Sebagian Orang Meninggalkan Agama? Analisis Imam Al-Ghazalidalam Tahafut al-Falasifah

Doa Pembuka Kitab Tahafut al-Falasifah Imam Al-Ghazali: Memohon Hidayah,Menjauhi Kesesatan, dan Meraih Surga

Bahaya Mengikuti Kesesatan demi Terlihat Cerdas: Nasihat Imam Al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah

Ukuran Balasan dalam Hibah dan Pengaruh Kerelaan Pemberi

الأصل السادس أن الثواب الذي يلزم فيه خلاف فقيل إنه أقل متمول وقيل قدر القيمة وقيل ما يرضى به الواهب حتى له أن لا يرضى بأضعاف القيمة والصحيح أنه يتبع رضاه فإذا لم يرض يرد عليه وههنا الخادم قد رضي بما يأخذ من حق السكان على الوقف فإن كان لهم من الحق بقدر ما أكلوه فقد تم الأمر وإن كان ناقصا ورضي به الخادم صح أيضا وإن علم أن الخادم لا يرضى لولا أن في يده الوقف الآخر الذي يأخذه بقوة هؤلاء السكان فكأنه رضي في الثواب بمقدار بعضه حلال وبعضه حرام والحرام لم يدخل في أيدي السكان فهذا كالخلل المتطرق إلى الثمن وقد ذكرنا حكمه من قبل وأنه متى يقتضي التحريم ومتى يقتضي الشبهة وهذا لا يقتضي تحريما على ما فصلناه فلا تنقلب الهدية حراما يتوصل المهدي بسبب الهدية إلى حرام

Dasar keenam:

Tentang balasan (tsawāb/penggantian) yang menjadi kewajiban dalam hibah dengan harapan balasan, para ulama berbeda pendapat.

Ada yang mengatakan:

  • cukup dengan sesuatu yang memiliki nilai harta meskipun sedikit.

Ada yang mengatakan:

  • harus senilai dengan harga barang tersebut.

Ada pula yang mengatakan:

  • sesuai dengan kerelaan pemberi hadiah, sampai-sampai ia boleh tidak rela meskipun telah diberi berkali-kali lipat dari nilai barangnya.

Pendapat yang sahih adalah mengikuti kerelaannya. Jika ia tidak rela, maka hadiah itu dikembalikan kepadanya.

Dalam kasus ini, pelayan telah rela dengan apa yang ia ambil dari hak para penghuni atas harta wakaf. Jika hak mereka dari wakaf itu sebanding dengan makanan yang mereka makan, maka sempurnalah urusan itu.

Kalau ternyata lebih sedikit dari nilai makanan, namun pelayan rela, maka hal itu juga sah.

Tetapi jika diketahui bahwa pelayan sebenarnya tidak akan rela andaikata bukan karena di tangannya ada wakaf lain yang ia ambil dengan memanfaatkan kedudukan para penghuni tersebut, maka seakan-akan ia rela menerima balasan yang sebagiannya halal dan sebagiannya haram.

Namun bagian yang haram itu tidak masuk ke tangan para penghuni. Maka keadaan ini seperti cacat yang masuk pada harga pembayaran, dan hukumnya telah dijelaskan sebelumnya:

  • kapan menyebabkan haram,
  • dan kapan hanya menyebabkan syubhat.

Dan kasus ini, menurut rincian yang telah dijelaskan, tidak menyebabkan keharaman.

Karena hadiah tidak berubah menjadi haram hanya karena si pemberi hadiah melalui hadiah itu akhirnya memperoleh sesuatu yang haram.”

Penjelasan

Pada bagian ini dibahas:

Berapa kadar “balasan” yang dianggap cukup?

Karena sebelumnya dijelaskan:

  • pelayan memberi makanan seperti hibah dengan harapan penggantian.

Maka sekarang muncul pertanyaan:

“Berapa penggantian yang harus diberikan?”

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Pendapat pertama

Cukup diberi balasan apa saja yang bernilai.

Misalnya:

  • diberi sedikit uang,
  • atau hadiah kecil.

 

2. Pendapat kedua

Harus sebanding dengan nilai barang.

Kalau makanan bernilai:

  • Rp100.000,
    maka balasannya juga sekitar itu.

3. Pendapat ketiga

Yang penting pemberi rela.

Bahkan:

  • meskipun diberi kurang,
  • atau lebih,
    selama ia rela maka sah.

Dan inilah pendapat yang dipilih penulis.

Penerapannya pada kasus pelayan

Pelayan:

  • memberi makanan,
  • lalu mengambil penggantian dari hak penghuni di dana wakaf.

Jika:

  • jumlahnya seimbang,
    maka jelas selesai.

Jika:

  • ternyata kurang dari biaya makanan,
    tetapi pelayan rela,
    maka tetap sah.

Masalah yang lebih rumit

Bagaimana kalau:

  • pelayan rela menerima kurang,
  • karena ia juga mengambil keuntungan dari dana wakaf lain secara tidak benar?

Penulis mengatakan:

  • di sini memang ada unsur haram pada sisi lain,
  • tetapi keharaman itu tidak langsung masuk ke tangan penghuni.

Mereka hanya:

  • menerima makanan yang asalnya masih dibenarkan menurut rincian sebelumnya.

Karena itu:

  • makanan tidak otomatis menjadi haram bagi mereka,
  • paling jauh hanya ada syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Kalimat Penting

“Hadiah tidak menjadi haram hanya karena pemberinya memperoleh sesuatu yang haram melalui hadiah itu.”

Maksudnya:
kadang seseorang memberi sesuatu yang halal,
tetapi di balik itu ia memiliki tujuan yang tidak benar.

Maka:

  • dosa tujuan haram itu kembali kepadanya,
  • bukan otomatis menjadikan benda hadiah itu haram bagi penerima.

Selama:

  • zat barangnya halal,
  • dan akad lahiriahnya sah.

Contoh

Contoh 1 — Penggantian kurang tetapi rela

Pengurus membeli makanan senilai:

  • Rp500.000.

Dana penggantian dari wakaf ternyata hanya:

  • Rp450.000.

Namun pengurus rela.

Maka hal itu sah.

Contoh 2 — Ada keuntungan lain yang syubhat

Seorang pengurus membantu penghuni pesantren,
tetapi ia juga mengambil keuntungan lain dari jabatan dan pengaruhnya secara tidak benar.

Makanan yang diberikan kepada penghuni:

  • tidak otomatis menjadi haram bagi penghuni.

Karena unsur haram itu:

  • terkait tindakan pengurus,
  • bukan zat makanan yang mereka makan.

Contoh 3 — Hadiah dengan tujuan tersembunyi

Seseorang memberi hadiah kepada pejabat:

  • agar mendapat proyek secara batil.

Dosanya ada pada tujuan dan praktik haramnya.

Namun barang hadiah itu sendiri:

  • tidak otomatis haram secara zat.

Hikmah Pembahasan

Pembahasan ini menunjukkan ketelitian fikih dalam:

  • memisahkan antara zat barang,
  • akad,
  • niat,
  • dan dampak keharaman.

Tidak semua sesuatu yang “berhubungan” dengan keharaman otomatis menjadi haram secara mutlak.

Kesimpulan

  • Ulama berbeda pendapat tentang kadar balasan dalam hibah dengan harapan balasan.
  • Pendapat yang dipilih adalah mengikuti kerelaan pemberi.
  • Dalam kasus ini, jika pelayan rela dengan penggantian dari dana wakaf maka hal itu sah, meskipun kurang dari nilai makanan.
  • Jika ada unsur haram pada sisi lain tindakan pelayan, itu tidak otomatis menjadikan makanan haram bagi penghuni.
  • Karena unsur haram tersebut tidak langsung masuk ke tangan mereka.
  • Maka kasus ini tidak sampai menyebabkan keharaman makanan, paling jauh hanya menimbulkan syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Baca juga:

Penyuguhan Makanan antara Hibah,Imbalan, dan Hak Wakaf

Pengaruh KeadaanPenjual terhadap Kehalalan Makanan

Akumulasi Syubhat dalam Muamalah dan Kaitannya dengan Sikap Wara’

الأصل السادس أن الثواب الذي يلزم فيه خلاف فقيل إنه أقل متمول وقيل قدر القيمة وقيل ما يرضى به الواهب حتى له أن لا يرضى بأضعاف القيمة والصحيح أنه يتبع رضاه فإذا لم يرض يرد عليه وههنا الخادم قد رضي بما يأخذ من حق السكان على الوقف فإن كان لهم من الحق بقدر ما أكلوه فقد تم الأمر وإن كان ناقصا ورضي به الخادم صح أيضا وإن علم أن الخادم لا يرضى لولا أن في يده الوقف الآخر الذي يأخذه بقوة هؤلاء السكان فكأنه رضي في الثواب بمقدار بعضه حلال وبعضه حرام والحرام لم يدخل في أيدي السكان فهذا كالخلل المتطرق إلى الثمن وقد ذكرنا حكمه من قبل وأنه متى يقتضي التحريم ومتى يقتضي الشبهة وهذا لا يقتضي تحريما على ما فصلناه فلا تنقلب الهدية حراما يتوصل المهدي بسبب الهدية إلى حرام

Dasar keenam:

Tentang balasan (tsawāb/penggantian) yang menjadi kewajiban dalam hibah dengan harapan balasan, para ulama berbeda pendapat.

Ada yang mengatakan:

  • cukup dengan sesuatu yang memiliki nilai harta meskipun sedikit.

Ada yang mengatakan:

  • harus senilai dengan harga barang tersebut.

Ada pula yang mengatakan:

  • sesuai dengan kerelaan pemberi hadiah, sampai-sampai ia boleh tidak rela meskipun telah diberi berkali-kali lipat dari nilai barangnya.

Pendapat yang sahih adalah mengikuti kerelaannya. Jika ia tidak rela, maka hadiah itu dikembalikan kepadanya.

Dalam kasus ini, pelayan telah rela dengan apa yang ia ambil dari hak para penghuni atas harta wakaf. Jika hak mereka dari wakaf itu sebanding dengan makanan yang mereka makan, maka sempurnalah urusan itu.

Kalau ternyata lebih sedikit dari nilai makanan, namun pelayan rela, maka hal itu juga sah.

Tetapi jika diketahui bahwa pelayan sebenarnya tidak akan rela andaikata bukan karena di tangannya ada wakaf lain yang ia ambil dengan memanfaatkan kedudukan para penghuni tersebut, maka seakan-akan ia rela menerima balasan yang sebagiannya halal dan sebagiannya haram.

Namun bagian yang haram itu tidak masuk ke tangan para penghuni. Maka keadaan ini seperti cacat yang masuk pada harga pembayaran, dan hukumnya telah dijelaskan sebelumnya:

  • kapan menyebabkan haram,
  • dan kapan hanya menyebabkan syubhat.

Dan kasus ini, menurut rincian yang telah dijelaskan, tidak menyebabkan keharaman.

Karena hadiah tidak berubah menjadi haram hanya karena si pemberi hadiah melalui hadiah itu akhirnya memperoleh sesuatu yang haram.”

Penjelasan

Pada bagian ini dibahas:

Berapa kadar “balasan” yang dianggap cukup?

Karena sebelumnya dijelaskan:

  • pelayan memberi makanan seperti hibah dengan harapan penggantian.

Maka sekarang muncul pertanyaan:

“Berapa penggantian yang harus diberikan?”

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Pendapat pertama

Cukup diberi balasan apa saja yang bernilai.

Misalnya:

  • diberi sedikit uang,
  • atau hadiah kecil.

 

2. Pendapat kedua

Harus sebanding dengan nilai barang.

Kalau makanan bernilai:

  • Rp100.000,
    maka balasannya juga sekitar itu.

3. Pendapat ketiga

Yang penting pemberi rela.

Bahkan:

  • meskipun diberi kurang,
  • atau lebih,
    selama ia rela maka sah.

Dan inilah pendapat yang dipilih penulis.

Penerapannya pada kasus pelayan

Pelayan:

  • memberi makanan,
  • lalu mengambil penggantian dari hak penghuni di dana wakaf.

Jika:

  • jumlahnya seimbang,
    maka jelas selesai.

Jika:

  • ternyata kurang dari biaya makanan,
    tetapi pelayan rela,
    maka tetap sah.

Masalah yang lebih rumit

Bagaimana kalau:

  • pelayan rela menerima kurang,
  • karena ia juga mengambil keuntungan dari dana wakaf lain secara tidak benar?

Penulis mengatakan:

  • di sini memang ada unsur haram pada sisi lain,
  • tetapi keharaman itu tidak langsung masuk ke tangan penghuni.

Mereka hanya:

  • menerima makanan yang asalnya masih dibenarkan menurut rincian sebelumnya.

Karena itu:

  • makanan tidak otomatis menjadi haram bagi mereka,
  • paling jauh hanya ada syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Kalimat Penting

“Hadiah tidak menjadi haram hanya karena pemberinya memperoleh sesuatu yang haram melalui hadiah itu.”

Maksudnya:
kadang seseorang memberi sesuatu yang halal,
tetapi di balik itu ia memiliki tujuan yang tidak benar.

Maka:

  • dosa tujuan haram itu kembali kepadanya,
  • bukan otomatis menjadikan benda hadiah itu haram bagi penerima.

Selama:

  • zat barangnya halal,
  • dan akad lahiriahnya sah.

Contoh

Contoh 1 — Penggantian kurang tetapi rela

Pengurus membeli makanan senilai:

  • Rp500.000.

Dana penggantian dari wakaf ternyata hanya:

  • Rp450.000.

Namun pengurus rela.

Maka hal itu sah.

Contoh 2 — Ada keuntungan lain yang syubhat

Seorang pengurus membantu penghuni pesantren,
tetapi ia juga mengambil keuntungan lain dari jabatan dan pengaruhnya secara tidak benar.

Makanan yang diberikan kepada penghuni:

  • tidak otomatis menjadi haram bagi penghuni.

Karena unsur haram itu:

  • terkait tindakan pengurus,
  • bukan zat makanan yang mereka makan.

Contoh 3 — Hadiah dengan tujuan tersembunyi

Seseorang memberi hadiah kepada pejabat:

  • agar mendapat proyek secara batil.

Dosanya ada pada tujuan dan praktik haramnya.

Namun barang hadiah itu sendiri:

  • tidak otomatis haram secara zat.

Hikmah Pembahasan

Pembahasan ini menunjukkan ketelitian fikih dalam:

  • memisahkan antara zat barang,
  • akad,
  • niat,
  • dan dampak keharaman.

Tidak semua sesuatu yang “berhubungan” dengan keharaman otomatis menjadi haram secara mutlak.

Kesimpulan

  • Ulama berbeda pendapat tentang kadar balasan dalam hibah dengan harapan balasan.
  • Pendapat yang dipilih adalah mengikuti kerelaan pemberi.
  • Dalam kasus ini, jika pelayan rela dengan penggantian dari dana wakaf maka hal itu sah, meskipun kurang dari nilai makanan.
  • Jika ada unsur haram pada sisi lain tindakan pelayan, itu tidak otomatis menjadikan makanan haram bagi penghuni.
  • Karena unsur haram tersebut tidak langsung masuk ke tangan mereka.
  • Maka kasus ini tidak sampai menyebabkan keharaman makanan, paling jauh hanya menimbulkan syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Baca juga:

Penyuguhan Makanan antara Hibah,Imbalan, dan Hak Wakaf

Pengaruh KeadaanPenjual terhadap Kehalalan Makanan

Akumulasi Syubhat dalam Muamalah dan Kaitannya dengan Sikap Wara’

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 1, Pendahuluam, Turunnya, Keutamaannya, Dan Apa Saja Yang Berkaitan Dengannya

تفسير سورة البقرة

وأول مبدوء به الكلام في نزولها وفضلها وما جاء فيها ، وهكذا كل سورة إن وجدنا لها ذلك ، فنقول : سورة البقرة مدنية ، نزلت في مُدَدٍ شتى.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1-2

Pendahuluan:

Hal pertama yang dibicarakan adalah tentang turunnya (waktu dan sebab turunnya), keutamaannya, dan apa saja yang berkaitan dengannya.

Demikian pula pada setiap surah, jika kami mendapatkan keterangan tentang hal itu, maka akan kami sebutkan.

Kami katakan: “Surah Al-Baqarah adalah surah Madaniyah, yang diturunkan dalam beberapa masa (secara bertahap).”

وقيل : هي أول سورة نزلت بالمدينة ، إلا قوله تعالى : {وأتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إلى اللهِ} [البقرة : 281] فإنه آخر آية نزلت من السماء ، ونزلت يوم النحر في حجة الوداع بمنى ، وآيات الربا أيضا من أواخر ما نزل من القرآن.

Turunnya Surah Al-Baqarah

Dan dikatakan: Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang diturunkan di Madinah, kecuali firman Allah تعالى: ‘Dan takutlah kalian pada suatu hari yang pada hari itu kalian dikembalikan kepada Allah’ (Al-Baqarah: 281).

Sesungguhnya ayat tersebut adalah ayat terakhir yang diturunkan dari langit, dan diturunkan pada hari Nahr (Idul Adha) dalam Haji Wada’, di Mina.

Dan ayat-ayat tentang riba juga termasuk di antara ayat-ayat terakhir yang diturunkan dari Al-Qur’an.”

Penjelasan singkat:

  • Ada pendapat bahwa Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang turun di Madinah.
  • Namun, ayat 281 dari surah ini justru turun paling akhir, menjelang wafat Nabi .
  • Ayat itu turun saat Haji Wada’ di Mina (hari raya kurban).
  • Selain itu, ayat-ayat riba juga termasuk bagian akhir yang diturunkan dalam Al-Qur’an.

وهذه السورة فضلها عظيم وثوابها جسيم. ويقال لها : فسطاط القرآن ، قاله خالد بن معدان. وذلك لعظمها وبهائها ، وكثرة أحكامها ومواعظها. وتعلمها عمر رضي الله عنه بفقهها وما تحتوي عليه في اثنتي عشرة سنة ، وابنه عبد الله في ثماني سنين كما تقدم.

Keutamaan Surat Al-Baqarah

Surah ini memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang agung.

Dan disebut juga sebagai ‘Fusthāṭ al-Qur’an’ (kemah besar Al-Qur’an), sebagaimana dikatakan oleh Khalid bin Ma'dan.

Hal itu karena kebesarannya, keindahannya, serta banyaknya hukum dan nasihat yang terkandung di dalamnya.

Dan Umar bin Khattab mempelajarinya dengan memahami kandungannya selama dua belas tahun, sedangkan putranya Abdullah bin Umar selama delapan tahun, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

قال ابن العربي : سمعت بعض أشياخي يقول : فيها ألف أمر وألف نهي وألف حكم وألف خبر.

Berkata Ibnu Arabi:

Aku mendengar sebagian guru-guruku berkata:

“Di dalam Surah Al-Baqarah terdapat seribu perintah, seribu larangan, seribu hukum, dan seribu kabar.”

وبعث رسول الله صلى الله عليه وسلم بعثا وهم ذوو عدد وقدم عليهم أحدثهم سنا لحفظه سورة البقرة ، وقال له : "اذهب فأنت أميرهم" أخرجه الترمذي عن أبي هريرة وصححه.

Rasulullah pernah mengirim sebuah pasukan yang jumlahnya cukup banyak.

Lalu beliau mengangkat sebagai pemimpin mereka orang yang paling muda usianya di antara mereka, karena ia hafal Surah Al-Baqarah.

Beliau bersabda kepadanya: “Pergilah, engkau adalah pemimpin mereka.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, dan beliau mensahihkannya.

وروى مسلم عن أبي أمامة الباهلي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : "اقرؤوا سورة البقرة فإن أخذها بركة وتركها حسرة ولا يستطيعها البطلة" ، قال معاوية : بلغني أن البطلة : السحرة.

Dan Abu Umamah al-Bahili meriwayatkan bahwa ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Bacalah Surah Al-Baqarah, karena mengambilnya (membacanya dan mengamalkannya) adalah keberkahan, meninggalkannya adalah penyesalan, dan tidak mampu (menghadapinya) para bathalah (orang-orang batil).”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Berkata Muawiyah bin Abi Sufyan: “Telah sampai kepadaku bahwa yang dimaksud al-bathalah adalah para penyihir.”

وروي أيضا عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة" .

Dan juga diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah.”

وروى الدارمي عن عبد الله قال : ما من بيت يقرأ فيه سورة البقرة إلا خرج منه الشيطان وله صراط. وقال : إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ، وإن لكل شيء لباباً وإن لباب القرآن المفصل.

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari Abdullah bin Masud, ia berkata:

“Tidaklah ada sebuah rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah kecuali setan keluar darinya sambil memiliki suara/jeritan (atau dalam keadaan terusir).”

Dan ia juga berkata:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak (kemuliaan), dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah. Dan setiap sesuatu memiliki inti, dan inti Al-Qur’an adalah surah-surah Al-Mufashshal (surat-surat pendek).”

قال أبو محمد الدارمي. اللباب : الخالص. وفي صحيح البستي عن سهل بن سعد قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ومن قرأها في بيته ليلا لم يدخل الشيطان بيته ثلاث ليال ومن قرأها نهارا لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" .

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
Al-lubāb artinya adalah sesuatu yang murni (inti yang bersih).”

Dan dalam Shahih Al-Busti (yakni karya Ibnu Hibban), dari Sahl bin Saad, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah.

Barang siapa membacanya di rumahnya pada malam hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam.

Dan barang siapa membacanya pada siang hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari.”

قال أبو حاتم البستي : قوله صلى الله عليه وسلم : "لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" أراد : مردة الشياطين.

Berkata Abu Hatim al-Busti:

“Sabda Nabi : ‘setan tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari’, yang dimaksud adalah setan-setan yang durhaka (yang sangat jahat).”

وروى الدارمي في مسنده عن الشعبي قال قال عبد الله : من قرأ عشر آيات من سورة البقرة في ليلة لم يدخل ذلك البيت شيطان تلك الليلة حتى يصبح ، أربعا من أولها وآية الكرسي وآيتين بعدها وثلاثا خواتيمها ، أولها : {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} [البقرة : 284].

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Musnad-nya, dari Asy-Sya'bi, ia berkata: Berkata Abdullah bin Masud:

“Barang siapa membaca sepuluh ayat dari Surah Al-Baqarah pada suatu malam, maka setan tidak akan masuk ke rumah itu pada malam tersebut hingga pagi.

Yaitu: empat ayat dari awalnya, Ayat Kursi, dua ayat setelahnya, dan tiga ayat terakhirnya.

Yang pertama dari tiga ayat terakhir itu adalah:  {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} “Kepunyaan Allah apa yang ada di langit…” (Al-Baqarah: 284).”

وعن الشعبي عنه : لم يقربه ولا أهله يومئذ شيطان ولا شيء يكرهه ، ولا يقرأن على مجنون إلا أفاق.

وقال المغيرة بن سبيع - وكان من أصحاب عبد الله - : لم ينس القرآن.

وقال إسحاق بن عيسى : لم ينس ما قد حفظ. قال أبو محمد الدارمي : منهم من يقول : المغيرة بن سميع.

Dan dari Asy-Sya'bi, dari beliau (yakni Abdullah bin Masud):

“Pada hari itu, setan tidak akan mendekatinya dan keluarganya, dan tidak pula sesuatu yang ia benci.

Dan tidaklah ayat-ayat itu dibacakan kepada orang gila kecuali ia akan sadar (sembuh).”

Dan berkata Al-Mughirah bin Subai — dan ia termasuk sahabat (murid) Abdullah:
“(Orang yang membacanya) tidak akan lupa Al-Qur’an.”

Dan berkata Ishaq bin Isa:
“Tidak akan lupa apa yang telah ia hafal.”

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
“Sebagian mereka mengatakan: (namanya) Al-Mughirah bin Sumi’.”

وفي كتاب الاستيعاب لابن عبد البر : وكان لبيد بن ربيعة بن عام بن مالك بن جعفر بن كلاب بن ربيعة بن عامر بن صعصعة من شعراء الجاهلية ، أدرك الإسلام فحسن إسلامه وترك قول الشعر في الإسلام ، سأل عمر في خلافته عن شعره واستنشده ، فقرأ سورة البقرة ، فقال : إنما سألتك عن شعرك ، فقال : ما كنت لأقول بيتا من الشعر بعد إذ علمني الله البقرة وآل عمران ، فأعجب عمر قوله ، وكان عطاؤه ألفين فزاده خمسمائة.

وقد قال كثير من أهل الأخبار : إن لبيدا لم يقل شعرا منذ أسلم.

Dalam kitab Al-Isti‘āb karya Ibnu Abdil-Barr disebutkan:

Bahwa Labid bin Rabi'ah adalah salah satu penyair pada masa jahiliyah.

Ia kemudian masuk Islam dan bagus keislamannya, serta meninggalkan syair setelah masuk Islam.

Umar bin Khattab pernah bertanya kepadanya pada masa kekhalifahannya tentang syairnya dan memintanya untuk membacakan syair.

Lalu ia membaca Surah Al-Baqarah.

Umar berkata: “Aku hanya memintamu tentang syairmu.”

Ia menjawab: “Aku tidak akan lagi mengucapkan satu bait syair pun setelah Allah mengajarkan kepadaku Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.”

Maka Umar kagum dengan ucapannya. Saat itu jatah pemberiannya adalah dua ribu, lalu Umar menambahnya lima ratus.

Dan banyak ahli sejarah mengatakan bahwa Labid tidak pernah lagi membuat syair sejak ia masuk Islam.

وقال بعضهم : لم يقل في الإسلام إلا قوله :

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

قال ابن عبد البر : وقد قيل إن هذا البيت لقردة بن نفاثة السلولي ، وهو أصح عندي.

وقال غيره : بل البيت الذي قال في الإسلام :

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

وسيأتي ما ورد في آية الكرسي وخواتيم البقرة ، ويأتي في أول سورة آل عمران زيادة بيان لفضل هذه السورة ، إن شاء الله تعالى.

Dan sebagian ulama’ berkata: (Labid) tidak mengatakan syair di masa Islam kecuali ucapannya:

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

Segala puji bagi Allah, karena ajalku belum datang # hingga aku mengenakan pakaian Islam

Berkata Ibnu Abdil Barr:

“Dan telah dikatakan bahwa bait ini milik Qirdah bin Nufathah as-Sululi, dan menurutku ini lebih benar.”

Dan yang lain berkata: bahkan bait yang ia ucapkan di masa Islam adalah:

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

Tidak ada yang lebih menasihati seseorang yang mulia selain dirinya sendiri # dan seseorang akan menjadi baik karena teman yang صالح (baik)

Dan akan disebutkan nanti penjelasan tentang apa yang datang mengenai Ayat Kursi dan penutup Surah Al-Baqarah.

Juga akan datang di awal Surah Ali ‘Imran tambahan penjelasan tentang keutamaan surah ini, insya Allah Ta‘ala.

 

Baca selengkapnya:

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1 Tentang Perbedaan Pendapat I’rob Dan Tata Bahasa Ayat {الم}

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1, Tentang Turunnya, Keutamaannya, Dan Apa Saja Yang Berkaitan Dengannya

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4:Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 PembahasanPenting. Bagian: 09

تفسير سورة البقرة

وأول مبدوء به الكلام في نزولها وفضلها وما جاء فيها ، وهكذا كل سورة إن وجدنا لها ذلك ، فنقول : سورة البقرة مدنية ، نزلت في مُدَدٍ شتى.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1-2

Pendahuluan:

Hal pertama yang dibicarakan adalah tentang turunnya (waktu dan sebab turunnya), keutamaannya, dan apa saja yang berkaitan dengannya.

Demikian pula pada setiap surah, jika kami mendapatkan keterangan tentang hal itu, maka akan kami sebutkan.

Kami katakan: “Surah Al-Baqarah adalah surah Madaniyah, yang diturunkan dalam beberapa masa (secara bertahap).”

وقيل : هي أول سورة نزلت بالمدينة ، إلا قوله تعالى : {وأتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إلى اللهِ} [البقرة : 281] فإنه آخر آية نزلت من السماء ، ونزلت يوم النحر في حجة الوداع بمنى ، وآيات الربا أيضا من أواخر ما نزل من القرآن.

Turunnya Surah Al-Baqarah

Dan dikatakan: Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang diturunkan di Madinah, kecuali firman Allah تعالى: ‘Dan takutlah kalian pada suatu hari yang pada hari itu kalian dikembalikan kepada Allah’ (Al-Baqarah: 281).

Sesungguhnya ayat tersebut adalah ayat terakhir yang diturunkan dari langit, dan diturunkan pada hari Nahr (Idul Adha) dalam Haji Wada’, di Mina.

Dan ayat-ayat tentang riba juga termasuk di antara ayat-ayat terakhir yang diturunkan dari Al-Qur’an.”

Penjelasan singkat:

  • Ada pendapat bahwa Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang turun di Madinah.
  • Namun, ayat 281 dari surah ini justru turun paling akhir, menjelang wafat Nabi .
  • Ayat itu turun saat Haji Wada’ di Mina (hari raya kurban).
  • Selain itu, ayat-ayat riba juga termasuk bagian akhir yang diturunkan dalam Al-Qur’an.

وهذه السورة فضلها عظيم وثوابها جسيم. ويقال لها : فسطاط القرآن ، قاله خالد بن معدان. وذلك لعظمها وبهائها ، وكثرة أحكامها ومواعظها. وتعلمها عمر رضي الله عنه بفقهها وما تحتوي عليه في اثنتي عشرة سنة ، وابنه عبد الله في ثماني سنين كما تقدم.

Keutamaan Surat Al-Baqarah

Surah ini memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang agung.

Dan disebut juga sebagai ‘Fusthāṭ al-Qur’an’ (kemah besar Al-Qur’an), sebagaimana dikatakan oleh Khalid bin Ma'dan.

Hal itu karena kebesarannya, keindahannya, serta banyaknya hukum dan nasihat yang terkandung di dalamnya.

Dan Umar bin Khattab mempelajarinya dengan memahami kandungannya selama dua belas tahun, sedangkan putranya Abdullah bin Umar selama delapan tahun, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

قال ابن العربي : سمعت بعض أشياخي يقول : فيها ألف أمر وألف نهي وألف حكم وألف خبر.

Berkata Ibnu Arabi:

Aku mendengar sebagian guru-guruku berkata:

“Di dalam Surah Al-Baqarah terdapat seribu perintah, seribu larangan, seribu hukum, dan seribu kabar.”

وبعث رسول الله صلى الله عليه وسلم بعثا وهم ذوو عدد وقدم عليهم أحدثهم سنا لحفظه سورة البقرة ، وقال له : "اذهب فأنت أميرهم" أخرجه الترمذي عن أبي هريرة وصححه.

Rasulullah pernah mengirim sebuah pasukan yang jumlahnya cukup banyak.

Lalu beliau mengangkat sebagai pemimpin mereka orang yang paling muda usianya di antara mereka, karena ia hafal Surah Al-Baqarah.

Beliau bersabda kepadanya: “Pergilah, engkau adalah pemimpin mereka.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, dan beliau mensahihkannya.

وروى مسلم عن أبي أمامة الباهلي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : "اقرؤوا سورة البقرة فإن أخذها بركة وتركها حسرة ولا يستطيعها البطلة" ، قال معاوية : بلغني أن البطلة : السحرة.

Dan Abu Umamah al-Bahili meriwayatkan bahwa ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Bacalah Surah Al-Baqarah, karena mengambilnya (membacanya dan mengamalkannya) adalah keberkahan, meninggalkannya adalah penyesalan, dan tidak mampu (menghadapinya) para bathalah (orang-orang batil).”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Berkata Muawiyah bin Abi Sufyan: “Telah sampai kepadaku bahwa yang dimaksud al-bathalah adalah para penyihir.”

وروي أيضا عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة" .

Dan juga diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah.”

وروى الدارمي عن عبد الله قال : ما من بيت يقرأ فيه سورة البقرة إلا خرج منه الشيطان وله صراط. وقال : إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ، وإن لكل شيء لباباً وإن لباب القرآن المفصل.

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari Abdullah bin Masud, ia berkata:

“Tidaklah ada sebuah rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah kecuali setan keluar darinya sambil memiliki suara/jeritan (atau dalam keadaan terusir).”

Dan ia juga berkata:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak (kemuliaan), dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah. Dan setiap sesuatu memiliki inti, dan inti Al-Qur’an adalah surah-surah Al-Mufashshal (surat-surat pendek).”

قال أبو محمد الدارمي. اللباب : الخالص. وفي صحيح البستي عن سهل بن سعد قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ومن قرأها في بيته ليلا لم يدخل الشيطان بيته ثلاث ليال ومن قرأها نهارا لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" .

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
Al-lubāb artinya adalah sesuatu yang murni (inti yang bersih).”

Dan dalam Shahih Al-Busti (yakni karya Ibnu Hibban), dari Sahl bin Saad, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah.

Barang siapa membacanya di rumahnya pada malam hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam.

Dan barang siapa membacanya pada siang hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari.”

قال أبو حاتم البستي : قوله صلى الله عليه وسلم : "لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" أراد : مردة الشياطين.

Berkata Abu Hatim al-Busti:

“Sabda Nabi : ‘setan tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari’, yang dimaksud adalah setan-setan yang durhaka (yang sangat jahat).”

وروى الدارمي في مسنده عن الشعبي قال قال عبد الله : من قرأ عشر آيات من سورة البقرة في ليلة لم يدخل ذلك البيت شيطان تلك الليلة حتى يصبح ، أربعا من أولها وآية الكرسي وآيتين بعدها وثلاثا خواتيمها ، أولها : {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} [البقرة : 284].

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Musnad-nya, dari Asy-Sya'bi, ia berkata: Berkata Abdullah bin Masud:

“Barang siapa membaca sepuluh ayat dari Surah Al-Baqarah pada suatu malam, maka setan tidak akan masuk ke rumah itu pada malam tersebut hingga pagi.

Yaitu: empat ayat dari awalnya, Ayat Kursi, dua ayat setelahnya, dan tiga ayat terakhirnya.

Yang pertama dari tiga ayat terakhir itu adalah:  {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} “Kepunyaan Allah apa yang ada di langit…” (Al-Baqarah: 284).”

وعن الشعبي عنه : لم يقربه ولا أهله يومئذ شيطان ولا شيء يكرهه ، ولا يقرأن على مجنون إلا أفاق.

وقال المغيرة بن سبيع - وكان من أصحاب عبد الله - : لم ينس القرآن.

وقال إسحاق بن عيسى : لم ينس ما قد حفظ. قال أبو محمد الدارمي : منهم من يقول : المغيرة بن سميع.

Dan dari Asy-Sya'bi, dari beliau (yakni Abdullah bin Masud):

“Pada hari itu, setan tidak akan mendekatinya dan keluarganya, dan tidak pula sesuatu yang ia benci.

Dan tidaklah ayat-ayat itu dibacakan kepada orang gila kecuali ia akan sadar (sembuh).”

Dan berkata Al-Mughirah bin Subai — dan ia termasuk sahabat (murid) Abdullah:
“(Orang yang membacanya) tidak akan lupa Al-Qur’an.”

Dan berkata Ishaq bin Isa:
“Tidak akan lupa apa yang telah ia hafal.”

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
“Sebagian mereka mengatakan: (namanya) Al-Mughirah bin Sumi’.”

وفي كتاب الاستيعاب لابن عبد البر : وكان لبيد بن ربيعة بن عام بن مالك بن جعفر بن كلاب بن ربيعة بن عامر بن صعصعة من شعراء الجاهلية ، أدرك الإسلام فحسن إسلامه وترك قول الشعر في الإسلام ، سأل عمر في خلافته عن شعره واستنشده ، فقرأ سورة البقرة ، فقال : إنما سألتك عن شعرك ، فقال : ما كنت لأقول بيتا من الشعر بعد إذ علمني الله البقرة وآل عمران ، فأعجب عمر قوله ، وكان عطاؤه ألفين فزاده خمسمائة.

وقد قال كثير من أهل الأخبار : إن لبيدا لم يقل شعرا منذ أسلم.

Dalam kitab Al-Isti‘āb karya Ibnu Abdil-Barr disebutkan:

Bahwa Labid bin Rabi'ah adalah salah satu penyair pada masa jahiliyah.

Ia kemudian masuk Islam dan bagus keislamannya, serta meninggalkan syair setelah masuk Islam.

Umar bin Khattab pernah bertanya kepadanya pada masa kekhalifahannya tentang syairnya dan memintanya untuk membacakan syair.

Lalu ia membaca Surah Al-Baqarah.

Umar berkata: “Aku hanya memintamu tentang syairmu.”

Ia menjawab: “Aku tidak akan lagi mengucapkan satu bait syair pun setelah Allah mengajarkan kepadaku Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.”

Maka Umar kagum dengan ucapannya. Saat itu jatah pemberiannya adalah dua ribu, lalu Umar menambahnya lima ratus.

Dan banyak ahli sejarah mengatakan bahwa Labid tidak pernah lagi membuat syair sejak ia masuk Islam.

وقال بعضهم : لم يقل في الإسلام إلا قوله :

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

قال ابن عبد البر : وقد قيل إن هذا البيت لقردة بن نفاثة السلولي ، وهو أصح عندي.

وقال غيره : بل البيت الذي قال في الإسلام :

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

وسيأتي ما ورد في آية الكرسي وخواتيم البقرة ، ويأتي في أول سورة آل عمران زيادة بيان لفضل هذه السورة ، إن شاء الله تعالى.

Dan sebagian ulama’ berkata: (Labid) tidak mengatakan syair di masa Islam kecuali ucapannya:

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

Segala puji bagi Allah, karena ajalku belum datang # hingga aku mengenakan pakaian Islam

Berkata Ibnu Abdil Barr:

“Dan telah dikatakan bahwa bait ini milik Qirdah bin Nufathah as-Sululi, dan menurutku ini lebih benar.”

Dan yang lain berkata: bahkan bait yang ia ucapkan di masa Islam adalah:

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

Tidak ada yang lebih menasihati seseorang yang mulia selain dirinya sendiri # dan seseorang akan menjadi baik karena teman yang صالح (baik)

Dan akan disebutkan nanti penjelasan tentang apa yang datang mengenai Ayat Kursi dan penutup Surah Al-Baqarah.

Juga akan datang di awal Surah Ali ‘Imran tambahan penjelasan tentang keutamaan surah ini, insya Allah Ta‘ala.

 

Baca selengkapnya:

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1 Tentang Perbedaan Pendapat I’rob Dan Tata Bahasa Ayat {الم}

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1, Tentang Turunnya, Keutamaannya, Dan Apa Saja Yang Berkaitan Dengannya

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4:Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 PembahasanPenting. Bagian: 09

Kitab Mujarab

Mengapa Banyak Orang Tertarik Filsafat? Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang Popularitas Para Filsuf dalam Tahafut al-Falasifah

Pendahuluan Pada bagian ketiga mukadimah Tahafut al-Falasifah , Imam Al-Ghazali menjelaskan salah satu penyebab utama mengapa sebagian ora...