Pendahuluan
Pada pembahasan sebelumnya, para
filsuf mengemukakan perumpamaan tentang orang yang haus di hadapkan pada dua
gelas air yang sama. Mereka berpendapat bahwa tidak mungkin terjadi pilihan
tanpa adanya faktor pembeda. Imam Al-Ghazali kemudian memberikan bantahan
yang tajam melalui contoh yang lebih sederhana, yaitu dua butir kurma yang
benar-benar sama.
Menurut beliau, pengalaman manusia
justru menunjukkan bahwa seseorang tetap dapat memilih salah satu dari dua
pilihan yang sama, meskipun tidak ditemukan kelebihan pada salah satunya.
Dengan demikian, argumen para filsuf yang menganggap kehendak selalu
membutuhkan pembeda tidak dapat diterima sebagai kepastian akal.
Sumber Rujukan
Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت
الفلاسفة)
Bab: Masalah Pertama – Bantahan terhadap Pendapat tentang
Keazalian Alam
Tema: Bantahan Imam Al-Ghazali terhadap perumpamaan dua pilihan
yang sama.
Penulis
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)
Terjemahan Lengkap
Pada
Diri Manusia Pun Demikian
Bahkan pada diri manusia sendiri
kami tidak menerima anggapan bahwa hal itu mustahil.
Apabila di hadapan seseorang terdapat
dua butir kurma yang benar-benar sama, maka ia tetap akan mengambil
salah satunya.
Lebih jauh lagi, kami membayangkan
ada dua butir kurma yang sama persis di hadapan seseorang yang sangat
menginginkannya, sementara ia tidak mampu mengambil keduanya sekaligus.
Maka sudah pasti ia akan mengambil
salah satunya.
Ia melakukannya karena adanya suatu
sifat yang memang berfungsi menentukan salah satu dari dua hal yang sama.
Adapun semua faktor pembeda yang
kalian sebutkan—seperti lebih baik, lebih dekat, atau lebih mudah diambil—kami
dapat membayangkan semuanya tidak ada.
Namun demikian, kemungkinan
seseorang mengambil salah satunya tetap ada.
Karena itu, kalian hanya menghadapi
dua kemungkinan.
Pertama, kalian mengatakan bahwa
kesamaan seperti itu sebenarnya tidak mungkin terjadi dalam hubungannya dengan
tujuan manusia.
Pendapat ini jelas keliru, sebab
keadaan seperti itu sangat mungkin dibayangkan.
Kedua, kalian mengatakan bahwa
apabila benar-benar terdapat dua pilihan yang sama, maka orang yang
menginginkannya akan terus berdiri kebingungan memandangi keduanya tanpa pernah
mengambil salah satunya hanya karena kehendak dan pilihannya sendiri, tanpa
adanya tujuan tambahan.
Pendapat ini juga jelas batil dan
diketahui salahnya secara pasti oleh akal.
Dengan demikian, setiap orang yang
memperhatikan hakikat perbuatan pilihan, baik berdasarkan pengalaman langsung
maupun melalui penalaran, harus mengakui adanya suatu sifat yang memang
berfungsi menentukan salah satu dari dua hal yang sama.
Artikel Pengembangan
Jawaban
Langsung terhadap Perumpamaan Para Filsuf
Jika sebelumnya para filsuf
menggunakan contoh dua gelas air, maka Al-Ghazali menjawab dengan contoh dua
butir kurma.
Beliau memilih contoh yang sangat
sederhana agar mudah dipahami oleh siapa pun.
Menurut beliau, seseorang yang lapar
dan hanya dapat mengambil satu kurma tetap akan memilih salah satunya, walaupun
kedua kurma tersebut dianggap sama dalam segala aspek yang relevan.
Kehendak
Tidak Selalu Menunggu Pembeda
Pokok bantahan Al-Ghazali adalah
bahwa pilihan tidak selalu bergantung pada adanya kelebihan pada salah satu
objek.
Pengalaman manusia menunjukkan bahwa
seseorang tetap mampu bertindak meskipun dua pilihan tampak sama.
Karena itu, tidak benar jika
dikatakan bahwa kehendak menjadi lumpuh ketika seluruh faktor pembeda
dihilangkan.
Dua
Kemungkinan yang Diajukan Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali menunjukkan bahwa
lawannya hanya memiliki dua pilihan.
Pertama, mereka menolak kemungkinan
adanya dua objek yang benar-benar sama dalam hubungannya dengan tujuan manusia.
Menurut Al-Ghazali, penolakan ini
tidak kuat karena keadaan tersebut dapat dibayangkan secara rasional.
Kedua, mereka menerima kemungkinan
itu tetapi harus mengatakan bahwa seseorang akan selamanya diam tanpa memilih.
Menurut Al-Ghazali, kesimpulan ini
bertentangan dengan pengalaman umum manusia dan tidak sesuai dengan penilaian
akal.
Kehendak
sebagai Penentu
Dari sini Al-Ghazali menyimpulkan
bahwa dalam perbuatan pilihan terdapat suatu sifat yang berfungsi menentukan
salah satu dari dua kemungkinan yang setara.
Pada pembahasan tentang manusia,
sifat ini tampak dalam tindakan memilih.
Sedangkan ketika pembahasan
diarahkan kepada Allah, Al-Ghazali menegaskan bahwa sifat tersebut tidak boleh
disamakan dengan kehendak manusia, karena sifat Allah memiliki kesempurnaan
yang tidak menyerupai makhluk.
Signifikansi
dalam Perdebatan tentang Penciptaan Alam
Argumen ini memiliki posisi penting
dalam perdebatan mengenai apakah Allah dapat menciptakan alam pada waktu
tertentu berdasarkan kehendak-Nya.
Al-Ghazali berusaha menunjukkan
bahwa keberatan para filsuf—yang menyatakan kehendak tidak mungkin menentukan
salah satu dari dua kemungkinan yang sama—tidak bersifat pasti dan masih dapat
dipersoalkan melalui pengalaman serta penalaran.
Hikmah
- Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa pengalaman manusia
dapat digunakan untuk menguji konsistensi suatu argumen filosofis.
- Tidak semua pilihan memerlukan adanya kelebihan yang
nyata pada salah satu alternatif.
- Kehendak merupakan bagian penting dalam menjelaskan
tindakan yang dilakukan secara sadar dan sukarela.
- Logika yang tampak kuat perlu diuji kembali dengan
pengalaman nyata agar tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru.
- Dalam pembahasan akidah, sifat Allah tidak boleh
disamakan dengan sifat makhluk meskipun menggunakan istilah yang sama.
- Perdebatan ilmiah yang baik selalu disertai contoh
konkret agar argumentasi lebih mudah dipahami.
Penutup
Melalui contoh dua butir kurma yang
sama, Imam Al-Ghazali membantah anggapan para filsuf bahwa pilihan hanya
mungkin terjadi jika ada faktor pembeda. Beliau menunjukkan bahwa seseorang
tetap mampu memilih salah satunya meskipun seluruh alasan pembeda diandaikan
tidak ada. Dari sini Al-Ghazali menegaskan adanya suatu sifat yang berfungsi
menentukan salah satu dari dua kemungkinan yang setara. Argumentasi ini menjadi
salah satu fondasi penting dalam bantahan beliau terhadap pandangan filsuf
mengenai kehendak dan penciptaan alam, sekaligus membuka jalan bagi pembahasan
lebih lanjut tentang hakikat kehendak Allah yang tidak dapat disamakan dengan
kehendak manusia.
Teks Arab :
.. وفي حق الإنسان،
فإنه إذا كانت بين يديه تمرتين متساويتين، يأخذ إحداهما.
على أنه في حقنا لا نسلم أن ذلك غير متصور، فإنا نفرض
تمرتين متساويتين بين يدي المتشوف إليهما العاجز عن تناولهما جميعًا، فإنه يأخذ
إحداهما لا محالة بصفة شأنها تخصيص الشيء عن مثله. وكل ما ذكرتموه من المخصصات من
الحسن أو القرب أو تيسر الأخذ فإنا نقدر على فرض انتفائه، ويبقى إمكان الأخذ.
فأنتم بين أمرين: إما إن قلتم: إنه لا يتصور التساوي بالإضافة إلى أغراضه فقط، وهو
حماقة وفرضه ممكن، وإما إن قلتم: التساوي إذا فرض بقي الرجل المتشوف أبدًا متحيرًا
ينظر إليهما فلا يأخذ إحداهما بمجرد الإرادة والاختيار المنفك عن الغرض، وهو أيضًا
محال يعلم بطلانه ضرورةً. فإذن لابد لكل ناظر شاهدًا أو غائبًا في تحقيق الفعل
الاختياري من إثبات صفة شأنها تخصيص الشيء عن مثله.
Baca juga:
Imam Al-Ghazali Menjawab Perumpamaan Orang Haus: ApakahDua Pilihan yang Sama Mustahil Dipilih?
Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Mengapa Alam Memiliki
Bentuk Tertentu dan Bukan Bentuk Lain?


