Pelaku Maksiat yang Memfasilitasi Kemaksiatan Menurut Imam Al-Ghazali: Dosa Menyesatkan Orang Lain dalam Ihya' Ulumuddin (02/05/45)

Terjemahan Ihya' Ulumuddin tentang pelaku yang memfasilitasi kemaksiatan serta adab menyikapinya menurut Imam Al-Ghazali

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai cinta dan benci karena Allah, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tidak semua bentuk kemaksiatan memiliki tingkat bahaya yang sama. Setelah membahas pelaku maksiat yang secara langsung menzalimi manusia, beliau menguraikan kelompok lain, yaitu orang-orang yang mempermudah dan menyediakan sarana bagi terjadinya kemaksiatan.

Menurut beliau, meskipun orang seperti ini mungkin tidak menyakiti orang lain secara langsung dalam urusan harta, jiwa, atau kehormatan, mereka tetap memikul tanggung jawab besar karena membuka jalan bagi orang lain untuk berbuat dosa. Dengan kata lain, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya mengenai dirinya sendiri, tetapi juga menjalar kepada masyarakat.

Pembahasan ini merupakan bagian dari etika dan fikih klasik dalam Ihya' 'Ulumuddin. Prinsip yang dapat diambil adalah larangan membantu, mempromosikan, atau mempermudah kemaksiatan, dengan tetap mengedepankan dakwah yang bijaksana, keadilan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber

Kitab : Ihya' 'Ulumuddin (إحياء علوم الدين) Juz : 2

Pengarang : Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450–505 H), bergelar Hujjatul Islam, salah seorang ulama terbesar dalam sejarah Islam yang banyak membahas akhlak, tasawuf, dan penyucian jiwa.

Tema : Hukum dan adab menyikapi orang yang memfasilitasi kemaksiatan menurut Imam Al-Ghazali.

Teks Arab

. الثاني : صاحب الماخور  الذي يهيئ أسباب الفساد ويسهل طرقه على الخلق فهذا لا يؤذي الخلق في دنياهم ولكن يختلس بفعله دينهم وإن كان وفق رضاهم فهو قريب من الأول ولكنه أخف منه ؛ فإن المعصية بين العبد وبين الله تعالى إلى العفو أقرب ولكن من حيث إنه متعد على الجملة إلى غيره فهو شديد وهذا أيضا يقتضي الإهانة والإعراض والمقاطعة وترك جواب السلام إذا ظن أن فيه نوعا من الزجر له أو لغيره .

Terjemahan Lengkap

Kelompok Kedua

Kelompok kedua adalah orang yang menyediakan tempat atau sarana bagi terjadinya kemaksiatan serta mempermudah jalan menuju perbuatan dosa bagi manusia.

Orang seperti ini memang tidak secara langsung membahayakan kehidupan dunia manusia sebagaimana pelaku kezaliman.

Akan tetapi, melalui perbuatannya ia merusak agama mereka.

Meskipun orang-orang yang datang kepadanya melakukannya dengan kemauan sendiri, tetap saja ia turut berperan membuka jalan menuju kemaksiatan.

Karena itu, kedudukannya hampir sama dengan kelompok pertama, meskipun tingkat dosanya lebih ringan.

Hal ini karena dosa yang hanya berkaitan antara seorang hamba dengan Allah lebih dekat kepada ampunan-Nya.

Namun, karena perbuatannya tetap membawa dampak kepada orang lain, maka dosanya tetap termasuk berat.

Keadaan seperti ini juga menuntut sikap tidak memberikan penghormatan terhadap kemaksiatan tersebut, menjauhkan diri darinya, mengurangi hubungan dengannya, bahkan meninggalkan jawaban salam apabila benar-benar diperkirakan dapat menjadi sarana menegur dan mencegahnya atau mencegah orang lain mengikuti perbuatannya.

Penjelasan

Imam Al-Ghazali membedakan antara pelaku maksiat pribadi dan orang yang mempermudah kemaksiatan bagi masyarakat.

Orang yang membuka jalan menuju dosa dianggap memiliki tanggung jawab tambahan karena keberadaannya menjadi sebab orang lain ikut terjerumus.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah syariat yang melarang seseorang menjadi penyebab tersebarnya kemungkaran.

Namun, ketegasan yang disebutkan Imam Al-Ghazali harus dipahami dalam kerangka amar makruf nahi mungkar yang mempertimbangkan maslahat. Tujuannya adalah menghentikan penyebaran kemaksiatan, bukan melakukan tindakan yang melampaui batas atau bertentangan dengan hukum.

Artikel Pengembangan

Mempermudah Dosa Juga Memiliki Tanggung Jawab

Islam tidak hanya melarang melakukan kemaksiatan, tetapi juga melarang membantu, menyediakan sarana, atau mempromosikan perbuatan dosa.

Seseorang mungkin tidak melakukan dosa secara langsung, tetapi jika ia sengaja menciptakan fasilitas yang mendorong orang lain berbuat maksiat, maka ia ikut memikul tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Dampak Sosial Lebih Luas

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kerusakan terbesar bukan hanya pada pelaku, tetapi pada meluasnya budaya maksiat di tengah masyarakat.

Ketika dosa dipermudah dan dianggap biasa, semakin banyak orang yang terpengaruh sehingga kerusakan menjadi semakin luas.

Karena itu, menjaga masyarakat dari normalisasi kemaksiatan merupakan salah satu tujuan penting syariat.

Menjaga Jarak sebagai Bentuk Pendidikan

Dalam kondisi tertentu, mengurangi kedekatan sosial dengan pelaku yang terus-menerus memfasilitasi kemaksiatan dapat menjadi bentuk pendidikan moral apabila memang membawa manfaat.

Namun, bila nasihat yang lembut lebih efektif untuk mengubah keadaan, maka pendekatan tersebut lebih sesuai dengan semangat dakwah Islam.

Menjaga Akhlak dan Keadilan

Walaupun Islam mengecam penyebaran kemaksiatan, seorang muslim tetap wajib menjaga adab.

Tidak dibenarkan melakukan penghinaan, fitnah, kekerasan, atau tindakan melawan hukum atas nama agama.

Amar makruf nahi mungkar harus dilaksanakan dengan ilmu, hikmah, kesabaran, dan tetap menghormati aturan yang berlaku.

Penjelasan

Pesan utama Imam Al-Ghazali adalah bahwa dosa yang membuka pintu bagi kemaksiatan orang lain memiliki dampak yang lebih luas daripada dosa pribadi. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak mendukung atau menormalisasi perbuatan yang dapat merusak kehidupan beragama. Namun, semua bentuk pencegahan harus dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan.

Contoh

Seseorang yang memperoleh keuntungan dengan menyediakan sarana bagi aktivitas yang jelas-jelas melanggar syariat atau mendorong orang lain melakukan kemaksiatan memikul tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan orang yang hanya terjatuh dalam dosa pribadi. Dalam kondisi demikian, nasihat, edukasi, dan upaya pencegahan menjadi penting agar kerusakan tidak semakin meluas.

Sebaliknya, seorang muslim yang memiliki kesempatan membantu orang tersebut meninggalkan usaha yang haram menuju pekerjaan yang halal telah berkontribusi dalam menutup pintu kemaksiatan dan membuka jalan menuju kebaikan.

Kesimpulan

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa orang yang memfasilitasi kemaksiatan memiliki tanggung jawab yang lebih berat daripada pelaku dosa pribadi karena perbuatannya membuka jalan bagi orang lain untuk bermaksiat. Oleh sebab itu, Islam menganjurkan sikap yang dapat mencegah meluasnya kerusakan, dengan tetap mengedepankan hikmah, keadilan, dan tujuan memperbaiki masyarakat.

Hikmah

  • Membuka jalan menuju kemaksiatan termasuk perbuatan yang berat dosanya.
  • Dampak suatu dosa menentukan tingkat keseriusan dalam menyikapinya.
  • Islam melarang membantu atau mempermudah perbuatan maksiat.
  • Pencegahan kemungkaran harus dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.
  • Dakwah yang bijaksana lebih diutamakan daripada tindakan yang didorong emosi.
  • Menjaga masyarakat dari normalisasi dosa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar.
  • Akhlak, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum tetap menjadi landasan dalam menyikapi pelaku kemaksiatan.

Penutup

Melalui pembahasan ini, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang muslim tidak berhenti pada menjauhi maksiat untuk dirinya sendiri, tetapi juga tidak menjadi penyebab orang lain terjerumus ke dalam dosa. Menutup jalan menuju kemungkaran dan membuka jalan menuju kebaikan merupakan bagian dari upaya menjaga agama dan memperbaiki masyarakat. Prinsip tersebut hendaknya dijalankan dengan ilmu, hikmah, serta akhlak yang mencerminkan ajaran Islam.

Baca Juga :

Pelaku Maksiat yangMembahayakan Orang Lain Menurut Imam Al-Ghazali: Dosa Sosial Lebih Beratdaripada Dosa Pribadi (02/05/44)

Cara Menyikapi Ahli Bid'ah Awam dan Pelaku Maksiat Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin (02/05/43)

Cara Menyikapi Pelaku Maksiat Pribadi Menurut Imam Al-Ghazali: Antara Nasihat, Ketegasan, dan Niat yang Ikhlas (02/05/46)



Terjemahan Ihya' Ulumuddin tentang pelaku yang memfasilitasi kemaksiatan serta adab menyikapinya menurut Imam Al-Ghazali

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai cinta dan benci karena Allah, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tidak semua bentuk kemaksiatan memiliki tingkat bahaya yang sama. Setelah membahas pelaku maksiat yang secara langsung menzalimi manusia, beliau menguraikan kelompok lain, yaitu orang-orang yang mempermudah dan menyediakan sarana bagi terjadinya kemaksiatan.

Menurut beliau, meskipun orang seperti ini mungkin tidak menyakiti orang lain secara langsung dalam urusan harta, jiwa, atau kehormatan, mereka tetap memikul tanggung jawab besar karena membuka jalan bagi orang lain untuk berbuat dosa. Dengan kata lain, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya mengenai dirinya sendiri, tetapi juga menjalar kepada masyarakat.

Pembahasan ini merupakan bagian dari etika dan fikih klasik dalam Ihya' 'Ulumuddin. Prinsip yang dapat diambil adalah larangan membantu, mempromosikan, atau mempermudah kemaksiatan, dengan tetap mengedepankan dakwah yang bijaksana, keadilan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber

Kitab : Ihya' 'Ulumuddin (إحياء علوم الدين) Juz : 2

Pengarang : Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450–505 H), bergelar Hujjatul Islam, salah seorang ulama terbesar dalam sejarah Islam yang banyak membahas akhlak, tasawuf, dan penyucian jiwa.

Tema : Hukum dan adab menyikapi orang yang memfasilitasi kemaksiatan menurut Imam Al-Ghazali.

Teks Arab

. الثاني : صاحب الماخور  الذي يهيئ أسباب الفساد ويسهل طرقه على الخلق فهذا لا يؤذي الخلق في دنياهم ولكن يختلس بفعله دينهم وإن كان وفق رضاهم فهو قريب من الأول ولكنه أخف منه ؛ فإن المعصية بين العبد وبين الله تعالى إلى العفو أقرب ولكن من حيث إنه متعد على الجملة إلى غيره فهو شديد وهذا أيضا يقتضي الإهانة والإعراض والمقاطعة وترك جواب السلام إذا ظن أن فيه نوعا من الزجر له أو لغيره .

Terjemahan Lengkap

Kelompok Kedua

Kelompok kedua adalah orang yang menyediakan tempat atau sarana bagi terjadinya kemaksiatan serta mempermudah jalan menuju perbuatan dosa bagi manusia.

Orang seperti ini memang tidak secara langsung membahayakan kehidupan dunia manusia sebagaimana pelaku kezaliman.

Akan tetapi, melalui perbuatannya ia merusak agama mereka.

Meskipun orang-orang yang datang kepadanya melakukannya dengan kemauan sendiri, tetap saja ia turut berperan membuka jalan menuju kemaksiatan.

Karena itu, kedudukannya hampir sama dengan kelompok pertama, meskipun tingkat dosanya lebih ringan.

Hal ini karena dosa yang hanya berkaitan antara seorang hamba dengan Allah lebih dekat kepada ampunan-Nya.

Namun, karena perbuatannya tetap membawa dampak kepada orang lain, maka dosanya tetap termasuk berat.

Keadaan seperti ini juga menuntut sikap tidak memberikan penghormatan terhadap kemaksiatan tersebut, menjauhkan diri darinya, mengurangi hubungan dengannya, bahkan meninggalkan jawaban salam apabila benar-benar diperkirakan dapat menjadi sarana menegur dan mencegahnya atau mencegah orang lain mengikuti perbuatannya.

Penjelasan

Imam Al-Ghazali membedakan antara pelaku maksiat pribadi dan orang yang mempermudah kemaksiatan bagi masyarakat.

Orang yang membuka jalan menuju dosa dianggap memiliki tanggung jawab tambahan karena keberadaannya menjadi sebab orang lain ikut terjerumus.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah syariat yang melarang seseorang menjadi penyebab tersebarnya kemungkaran.

Namun, ketegasan yang disebutkan Imam Al-Ghazali harus dipahami dalam kerangka amar makruf nahi mungkar yang mempertimbangkan maslahat. Tujuannya adalah menghentikan penyebaran kemaksiatan, bukan melakukan tindakan yang melampaui batas atau bertentangan dengan hukum.

Artikel Pengembangan

Mempermudah Dosa Juga Memiliki Tanggung Jawab

Islam tidak hanya melarang melakukan kemaksiatan, tetapi juga melarang membantu, menyediakan sarana, atau mempromosikan perbuatan dosa.

Seseorang mungkin tidak melakukan dosa secara langsung, tetapi jika ia sengaja menciptakan fasilitas yang mendorong orang lain berbuat maksiat, maka ia ikut memikul tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Dampak Sosial Lebih Luas

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kerusakan terbesar bukan hanya pada pelaku, tetapi pada meluasnya budaya maksiat di tengah masyarakat.

Ketika dosa dipermudah dan dianggap biasa, semakin banyak orang yang terpengaruh sehingga kerusakan menjadi semakin luas.

Karena itu, menjaga masyarakat dari normalisasi kemaksiatan merupakan salah satu tujuan penting syariat.

Menjaga Jarak sebagai Bentuk Pendidikan

Dalam kondisi tertentu, mengurangi kedekatan sosial dengan pelaku yang terus-menerus memfasilitasi kemaksiatan dapat menjadi bentuk pendidikan moral apabila memang membawa manfaat.

Namun, bila nasihat yang lembut lebih efektif untuk mengubah keadaan, maka pendekatan tersebut lebih sesuai dengan semangat dakwah Islam.

Menjaga Akhlak dan Keadilan

Walaupun Islam mengecam penyebaran kemaksiatan, seorang muslim tetap wajib menjaga adab.

Tidak dibenarkan melakukan penghinaan, fitnah, kekerasan, atau tindakan melawan hukum atas nama agama.

Amar makruf nahi mungkar harus dilaksanakan dengan ilmu, hikmah, kesabaran, dan tetap menghormati aturan yang berlaku.

Penjelasan

Pesan utama Imam Al-Ghazali adalah bahwa dosa yang membuka pintu bagi kemaksiatan orang lain memiliki dampak yang lebih luas daripada dosa pribadi. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak mendukung atau menormalisasi perbuatan yang dapat merusak kehidupan beragama. Namun, semua bentuk pencegahan harus dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan.

Contoh

Seseorang yang memperoleh keuntungan dengan menyediakan sarana bagi aktivitas yang jelas-jelas melanggar syariat atau mendorong orang lain melakukan kemaksiatan memikul tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan orang yang hanya terjatuh dalam dosa pribadi. Dalam kondisi demikian, nasihat, edukasi, dan upaya pencegahan menjadi penting agar kerusakan tidak semakin meluas.

Sebaliknya, seorang muslim yang memiliki kesempatan membantu orang tersebut meninggalkan usaha yang haram menuju pekerjaan yang halal telah berkontribusi dalam menutup pintu kemaksiatan dan membuka jalan menuju kebaikan.

Kesimpulan

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa orang yang memfasilitasi kemaksiatan memiliki tanggung jawab yang lebih berat daripada pelaku dosa pribadi karena perbuatannya membuka jalan bagi orang lain untuk bermaksiat. Oleh sebab itu, Islam menganjurkan sikap yang dapat mencegah meluasnya kerusakan, dengan tetap mengedepankan hikmah, keadilan, dan tujuan memperbaiki masyarakat.

Hikmah

  • Membuka jalan menuju kemaksiatan termasuk perbuatan yang berat dosanya.
  • Dampak suatu dosa menentukan tingkat keseriusan dalam menyikapinya.
  • Islam melarang membantu atau mempermudah perbuatan maksiat.
  • Pencegahan kemungkaran harus dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.
  • Dakwah yang bijaksana lebih diutamakan daripada tindakan yang didorong emosi.
  • Menjaga masyarakat dari normalisasi dosa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar.
  • Akhlak, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum tetap menjadi landasan dalam menyikapi pelaku kemaksiatan.

Penutup

Melalui pembahasan ini, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang muslim tidak berhenti pada menjauhi maksiat untuk dirinya sendiri, tetapi juga tidak menjadi penyebab orang lain terjerumus ke dalam dosa. Menutup jalan menuju kemungkaran dan membuka jalan menuju kebaikan merupakan bagian dari upaya menjaga agama dan memperbaiki masyarakat. Prinsip tersebut hendaknya dijalankan dengan ilmu, hikmah, serta akhlak yang mencerminkan ajaran Islam.

Baca Juga :

Pelaku Maksiat yangMembahayakan Orang Lain Menurut Imam Al-Ghazali: Dosa Sosial Lebih Beratdaripada Dosa Pribadi (02/05/44)

Cara Menyikapi Ahli Bid'ah Awam dan Pelaku Maksiat Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin (02/05/43)

Cara Menyikapi Pelaku Maksiat Pribadi Menurut Imam Al-Ghazali: Antara Nasihat, Ketegasan, dan Niat yang Ikhlas (02/05/46)



Khutbah Jum’at Bulan Muharram : Pergantian Tahun sebagai Momentum Muhasabah dan Mempersiapkan Bekal Akhirat

خُطْبَةُ شَهْرِ مُحَرَّمٍ

Khutbah Pertama

أَلْحَمْدُ لِلَّهِ، أَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قَسَمَ الزَّمَانَ أَعْوَامًا، وَقَسَمَ الْأَعْوَامَ شُهُورًا وَأَيَّامًا عَلَى مَا اقْتَضَتْهُ الْحِكْمَةُ وَالتَّدْبِيرُ، وَافْتَتَحَ كُلَّ عَامٍ بِشَهْرِهِ الْمُحَرَّمِ، وَجَمَّلَهُ بِيَوْمِ عَاشُورَاءَ الْمُعَظَّمِ، الَّذِي فَضْلُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَالْإِسْلَامِ شَهِيرٌ.

أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَشْكُرُهُ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَسْتَعِيذُ بِهِ وَأَسْتَجِيرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، شَهَادَةً تُنَجِّي قَائِلَهَا مِنْ يَوْمِ الزِّحَامِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ سَيِّدُ الْأَنَامِ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِي أَنْقَذَنَا مِنَ الظَّلَامِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الْكِرَامِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، هٰذَا عَامٌ جَدِيدٌ قَدْ نَزَلَ بِكُمْ، فَأَكْرِمُوا نُزُلَهُ، وَحَلَّ فِيكُمْ بِحُلَلِ الْأَيْقَاظِ فَالْبَسُوا حُلَلَهُ، فَإِنَّهُ لَكُمْ مُوقِظٌ وَنَذِيرٌ.

مَا مِنْ يَوْمٍ يَمُرُّ إِلَّا وَهُوَ يُنَادِيكُمْ بِلِسَانِ حَالِهِ: هَا أَنَا مُؤَذِّنُ كُلِّ رَاحِلٍ بِقُرْبِ ارْتِحَالِهِ، فَلْيَتَأَهَّبْ لِلْمَسِيرِ إِلَى دَارِ الْمَصِيرِ.

يَا أَيُّهَا الْمَسْرُورُ بِتَجْدِيدِ الْأَعْوَامِ، الْمَغْرُورُ بِقُدُومِ الْأَهِلَّةِ وَتَتَابُعِ الْأَيَّامِ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهَا تُقَصِّرُ عُمْرَكَ الْقَصِيرَ؟

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ فِي تَصَرُّمِ الْأَيَّامِ بِالْغَفْلَةِ وَالنَّوْمِ أَشَدَّ حِرْمَانٍ وَتَخْسِيرٍ؟

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ انْقِرَاضَ الْأَعْمَارِ بِمُرُورِ الدُّهُورِ؟ أَتَظُنُّ أَنَّ غَيْرَكَ رَاحِلٌ عَنِ الدُّنْيَا وَأَنْتَ الْمُقِيمُ؟ لَا وَاللَّهِ، بَلْ لَا بُدَّ يَوْمًا أَنْ تَسْلُكَ مَسْلَكَهُمْ، وَيَلْتَحِقَ النَّظِيرُ بِنَظِيرٍ.

فَانْتَبِهْ يَا مِسْكِينُ، فَالدُّنْيَا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ، وَدَارُ فَنَاءٍ لَا تَصْلُحُ لِلْمُقَامِ.

وَتَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى لِطُولِ سَفَرِكَ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ سَفَرٌ خَطِيرٌ، وَذَرِ الْمَحَارِمَ، وَقُمْ عَلَى أَقْوَمِ سُنَنٍ، وَشَمِّرْ عَنْ سَاعِدِ الْجِدِّ فِي أَدَاءِ الْفَرَائِضِ وَالسُّنَنِ، وَقَدِّمْ صَالِحَ الْأَعْمَالِ بَيْنَ يَدَيْكَ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ دَائِمًا نُصْبَ عَيْنَيْكَ، لَا تَنْسَهُ، فَنِسْيَانُهُ ضَلَالٌ كَبِيرٌ.

وَاعْبُدْ رَبَّكَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ أَوْ يَرَاكَ، وَإِيَّاكَ إِيَّاكَ أَنْ يَرَاكَ حَيْثُ نَهَاكَ، وَهُوَ أَقْرَبُ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ الَّتِي بَيْنَ جَنْبَيْكَ.

فَقَدْ جَاءَ فِي الْخَبَرِ، عَنِ النَّبِيِّ الصَّادِقِ الْأَبَرِّ، أَنَّهُ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

«اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ»

Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah سبحانه وتعالى dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Kita telah memasuki tahun baru dalam kalender Hijriah. Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka atau bergantinya bulan dan hari. Bertambahnya tahun pada hakikatnya berarti berkurangnya kesempatan hidup kita di dunia.

Hari-hari yang telah berlalu tidak akan pernah kembali. Setiap hari yang datang membawa kita semakin dekat kepada perjalanan menuju akhirat. Karena itu, pergantian tahun hendaknya menjadi momentum untuk muhasabah, memperbaiki diri, dan memperbanyak amal saleh.

Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan kehidupan dunia sebagai tempat sementara. Tidak seorang pun akan tinggal di dunia untuk selamanya. Orang yang hari ini masih sehat, kuat, dan beraktivitas, suatu saat akan meninggalkan dunia ini. Karena itu, jangan sampai kita terlena oleh kesibukan dunia hingga melupakan kehidupan akhirat.

Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Khutbah yang kita dengarkan mengingatkan kita agar menjadikan takwa sebagai bekal perjalanan. Sebagaimana seorang musafir membutuhkan bekal untuk menempuh perjalanan yang panjang, demikian pula manusia membutuhkan bekal untuk perjalanan menuju akhirat.

Bekal tersebut adalah iman, ketakwaan, ibadah, amal saleh, meninggalkan perkara yang diharamkan, serta memperbanyak taubat dan istighfar.

Janganlah kita menyambut pergantian tahun hanya dengan kegembiraan karena bertambahnya angka usia, tetapi hendaknya kita bertanya kepada diri sendiri:

Sudah berapa banyak dosa yang telah kita tinggalkan?

Sudah berapa banyak amal saleh yang telah kita kerjakan?

Sudahkah kita memperbaiki hubungan kita dengan Allah?

Sudahkah kita memperbaiki hubungan kita dengan orang tua, keluarga, tetangga, dan sesama manusia?

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Kematian adalah kepastian yang akan datang kepada setiap manusia. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya. Maka, selama Allah masih memberikan kesempatan hidup, marilah kita gunakan umur kita untuk beribadah dan melakukan kebaikan.

Jangan menunda taubat. Jangan menunggu tua untuk beribadah. Jangan menunggu sakit untuk mengingat Allah. Jangan menunggu datangnya kematian baru kita menyadari pentingnya amal saleh.

Semoga Allah menjadikan tahun yang kita jalani sebagai tahun yang penuh keberkahan, meningkatkan iman dan ketakwaan kita, mengampuni dosa-dosa kita, serta menerima amal ibadah kita.

إِنَّ أَحْسَنَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللَّهِ الْمَلِكِ الْعَلَّامِ، وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ الْأَمِينِ:

﴿وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴾

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.

﴿أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ﴾

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

--------------------------------------------

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أَصْحَابِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

يَا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ، اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ الْأَيَّامَ تَمْضِي، وَالْأَعْمَارَ تَنْقَضِي، وَأَنَّ الْعَاقِلَ مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ وَأَصْلَحَ عَمَلَهُ، وَاسْتَعَدَّ لِيَوْمِ رُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ أَوْلَادَنَا، وَأَصْلِحْ أَهْلَنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَعْمَارِنَا وَأَعْمَالِنَا.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَامَ عَامَ خَيْرٍ وَبَرَكَةٍ وَأَمْنٍ وَسَلَامٍ، وَوَفِّقْنَا فِيهِ لِطَاعَتِكَ وَاجْتِنَابِ مَعَاصِيكَ.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا تَوْبَةً نَصُوحًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا، وَعَمَلًا صَالِحًا، وَرِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَالطَّاعَةِ.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

أَقِمِ الصَّلَاةَ.

Baca Juga :

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura 2026



خُطْبَةُ شَهْرِ مُحَرَّمٍ

Khutbah Pertama

أَلْحَمْدُ لِلَّهِ، أَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي قَسَمَ الزَّمَانَ أَعْوَامًا، وَقَسَمَ الْأَعْوَامَ شُهُورًا وَأَيَّامًا عَلَى مَا اقْتَضَتْهُ الْحِكْمَةُ وَالتَّدْبِيرُ، وَافْتَتَحَ كُلَّ عَامٍ بِشَهْرِهِ الْمُحَرَّمِ، وَجَمَّلَهُ بِيَوْمِ عَاشُورَاءَ الْمُعَظَّمِ، الَّذِي فَضْلُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَالْإِسْلَامِ شَهِيرٌ.

أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَأَشْكُرُهُ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَسْتَعِيذُ بِهِ وَأَسْتَجِيرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، شَهَادَةً تُنَجِّي قَائِلَهَا مِنْ يَوْمِ الزِّحَامِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ سَيِّدُ الْأَنَامِ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِي أَنْقَذَنَا مِنَ الظَّلَامِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الْكِرَامِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، هٰذَا عَامٌ جَدِيدٌ قَدْ نَزَلَ بِكُمْ، فَأَكْرِمُوا نُزُلَهُ، وَحَلَّ فِيكُمْ بِحُلَلِ الْأَيْقَاظِ فَالْبَسُوا حُلَلَهُ، فَإِنَّهُ لَكُمْ مُوقِظٌ وَنَذِيرٌ.

مَا مِنْ يَوْمٍ يَمُرُّ إِلَّا وَهُوَ يُنَادِيكُمْ بِلِسَانِ حَالِهِ: هَا أَنَا مُؤَذِّنُ كُلِّ رَاحِلٍ بِقُرْبِ ارْتِحَالِهِ، فَلْيَتَأَهَّبْ لِلْمَسِيرِ إِلَى دَارِ الْمَصِيرِ.

يَا أَيُّهَا الْمَسْرُورُ بِتَجْدِيدِ الْأَعْوَامِ، الْمَغْرُورُ بِقُدُومِ الْأَهِلَّةِ وَتَتَابُعِ الْأَيَّامِ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهَا تُقَصِّرُ عُمْرَكَ الْقَصِيرَ؟

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ فِي تَصَرُّمِ الْأَيَّامِ بِالْغَفْلَةِ وَالنَّوْمِ أَشَدَّ حِرْمَانٍ وَتَخْسِيرٍ؟

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ انْقِرَاضَ الْأَعْمَارِ بِمُرُورِ الدُّهُورِ؟ أَتَظُنُّ أَنَّ غَيْرَكَ رَاحِلٌ عَنِ الدُّنْيَا وَأَنْتَ الْمُقِيمُ؟ لَا وَاللَّهِ، بَلْ لَا بُدَّ يَوْمًا أَنْ تَسْلُكَ مَسْلَكَهُمْ، وَيَلْتَحِقَ النَّظِيرُ بِنَظِيرٍ.

فَانْتَبِهْ يَا مِسْكِينُ، فَالدُّنْيَا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ، وَدَارُ فَنَاءٍ لَا تَصْلُحُ لِلْمُقَامِ.

وَتَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى لِطُولِ سَفَرِكَ، فَإِنَّهُ وَاللَّهِ سَفَرٌ خَطِيرٌ، وَذَرِ الْمَحَارِمَ، وَقُمْ عَلَى أَقْوَمِ سُنَنٍ، وَشَمِّرْ عَنْ سَاعِدِ الْجِدِّ فِي أَدَاءِ الْفَرَائِضِ وَالسُّنَنِ، وَقَدِّمْ صَالِحَ الْأَعْمَالِ بَيْنَ يَدَيْكَ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ دَائِمًا نُصْبَ عَيْنَيْكَ، لَا تَنْسَهُ، فَنِسْيَانُهُ ضَلَالٌ كَبِيرٌ.

وَاعْبُدْ رَبَّكَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ أَوْ يَرَاكَ، وَإِيَّاكَ إِيَّاكَ أَنْ يَرَاكَ حَيْثُ نَهَاكَ، وَهُوَ أَقْرَبُ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ الَّتِي بَيْنَ جَنْبَيْكَ.

فَقَدْ جَاءَ فِي الْخَبَرِ، عَنِ النَّبِيِّ الصَّادِقِ الْأَبَرِّ، أَنَّهُ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

«اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ»

Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah سبحانه وتعالى dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Kita telah memasuki tahun baru dalam kalender Hijriah. Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka atau bergantinya bulan dan hari. Bertambahnya tahun pada hakikatnya berarti berkurangnya kesempatan hidup kita di dunia.

Hari-hari yang telah berlalu tidak akan pernah kembali. Setiap hari yang datang membawa kita semakin dekat kepada perjalanan menuju akhirat. Karena itu, pergantian tahun hendaknya menjadi momentum untuk muhasabah, memperbaiki diri, dan memperbanyak amal saleh.

Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan kehidupan dunia sebagai tempat sementara. Tidak seorang pun akan tinggal di dunia untuk selamanya. Orang yang hari ini masih sehat, kuat, dan beraktivitas, suatu saat akan meninggalkan dunia ini. Karena itu, jangan sampai kita terlena oleh kesibukan dunia hingga melupakan kehidupan akhirat.

Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Khutbah yang kita dengarkan mengingatkan kita agar menjadikan takwa sebagai bekal perjalanan. Sebagaimana seorang musafir membutuhkan bekal untuk menempuh perjalanan yang panjang, demikian pula manusia membutuhkan bekal untuk perjalanan menuju akhirat.

Bekal tersebut adalah iman, ketakwaan, ibadah, amal saleh, meninggalkan perkara yang diharamkan, serta memperbanyak taubat dan istighfar.

Janganlah kita menyambut pergantian tahun hanya dengan kegembiraan karena bertambahnya angka usia, tetapi hendaknya kita bertanya kepada diri sendiri:

Sudah berapa banyak dosa yang telah kita tinggalkan?

Sudah berapa banyak amal saleh yang telah kita kerjakan?

Sudahkah kita memperbaiki hubungan kita dengan Allah?

Sudahkah kita memperbaiki hubungan kita dengan orang tua, keluarga, tetangga, dan sesama manusia?

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Kematian adalah kepastian yang akan datang kepada setiap manusia. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya. Maka, selama Allah masih memberikan kesempatan hidup, marilah kita gunakan umur kita untuk beribadah dan melakukan kebaikan.

Jangan menunda taubat. Jangan menunggu tua untuk beribadah. Jangan menunggu sakit untuk mengingat Allah. Jangan menunggu datangnya kematian baru kita menyadari pentingnya amal saleh.

Semoga Allah menjadikan tahun yang kita jalani sebagai tahun yang penuh keberkahan, meningkatkan iman dan ketakwaan kita, mengampuni dosa-dosa kita, serta menerima amal ibadah kita.

إِنَّ أَحْسَنَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللَّهِ الْمَلِكِ الْعَلَّامِ، وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ الْأَمِينِ:

﴿وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴾

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.

﴿أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ﴾

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

--------------------------------------------

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أَصْحَابِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.

يَا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ، اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ الْأَيَّامَ تَمْضِي، وَالْأَعْمَارَ تَنْقَضِي، وَأَنَّ الْعَاقِلَ مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ وَأَصْلَحَ عَمَلَهُ، وَاسْتَعَدَّ لِيَوْمِ رُجُوعِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ أَوْلَادَنَا، وَأَصْلِحْ أَهْلَنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَعْمَارِنَا وَأَعْمَالِنَا.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَامَ عَامَ خَيْرٍ وَبَرَكَةٍ وَأَمْنٍ وَسَلَامٍ، وَوَفِّقْنَا فِيهِ لِطَاعَتِكَ وَاجْتِنَابِ مَعَاصِيكَ.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا تَوْبَةً نَصُوحًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا، وَعَمَلًا صَالِحًا، وَرِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَالطَّاعَةِ.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.

فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

أَقِمِ الصَّلَاةَ.

Baca Juga :

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura 2026



Kelompok Karbiyah dalam Kaisaniyah: Keyakinan Muhammad bin al-Hanafiyah sebagai Imam Mahdi Menurut Imam Al-Isfarayini

Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Karbiyah, keyakinan mereka tentang Muhammad bin al-Hanafiyah, dan perpecahan dalam Kaisaniyah

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai kelompok Kaisaniyah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini mulai menguraikan cabang-cabang yang muncul setelah mereka meyakini imamah Muhammad bin al-Hanafiyah. Salah satu cabang yang paling terkenal adalah Karbiyah, yaitu pengikut Abu Karb adh-Dharir.

Menurut penjelasan beliau, kelompok ini memiliki keyakinan yang khas mengenai keberadaan Muhammad bin al-Hanafiyah. Di sisi lain, sebagian pengikut Kaisaniyah lainnya tidak sependapat dan mengakui bahwa beliau telah wafat, sehingga mereka berbeda pendapat tentang siapa yang menjadi imam sesudahnya.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar Ahlus Sunnah abad ke-5 Hijriah yang dikenal melalui karya-karyanya dalam ilmu kalam dan kajian aliran-aliran Islam. Dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, beliau mendokumentasikan berbagai kelompok yang pernah muncul dalam sejarah Islam beserta keyakinan yang dinisbatkan kepada mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Karbiyah: Cabang Kaisaniyah yang Meyakini Muhammad bin al-Hanafiyah Masih Hidup

Terjemahan Lengkap

Karbiyah

Sebagian dari mereka ada yang disebut Karbiyah, yaitu para pengikut Abu Karb adh-Dharir.

Mereka berpendapat bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah tidak meninggal dan tidak pula terbunuh.

Menurut mereka, ia berada di Gunung Radhwa, di mana terdapat sebuah mata air dan mata air madu yang menjadi sumber makanannya.

Di sisinya terdapat seekor singa dan seekor harimau yang menjaganya dari musuh-musuhnya hingga Allah mengizinkannya untuk keluar.

Menurut mereka, dialah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu.

Adapun sebagian pengikut Kaisaniyah lainnya mengakui bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah telah wafat.

Namun setelah itu mereka berbeda pendapat. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa kepemimpinan (imamah) sesudah beliau kembali kepada Ali bin al-Husain Zainal Abidin, yaitu keponakan Muhammad bin al-Hanafiyah.

Artikel Pengembangan

Dalam bagian ini Imam Al-Isfarayini mulai menguraikan perpecahan internal di kalangan Kaisaniyah. Setelah sepakat menjadikan Muhammad bin al-Hanafiyah sebagai imam, mereka kemudian berbeda pendapat mengenai nasib beliau.

Menurut riwayat yang dibawakan dalam kitab ini, kelompok Karbiyah meyakini bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah tidak pernah meninggal dunia. Mereka percaya bahwa beliau sedang bersembunyi di Gunung Radhwa dan akan muncul kembali pada akhir zaman sebagai Imam Mahdi. Keyakinan semacam ini dikenal dalam sejarah pemikiran Islam sebagai konsep ghaibah (okultasi), yaitu keyakinan bahwa seorang imam tidak wafat, melainkan disembunyikan hingga waktu yang ditentukan.

Imam Al-Isfarayini juga menyebutkan rincian keyakinan Karbiyah bahwa di Gunung Radhwa terdapat mata air dan mata air madu yang menjadi sumber kehidupannya, serta adanya binatang buas yang menjaga beliau. Uraian ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai keyakinan yang dinisbatkan kepada kelompok tersebut dalam literatur ilmu firqah klasik.

Sementara itu, cabang Kaisaniyah lainnya tidak menerima keyakinan tersebut. Mereka mengakui bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah benar-benar telah wafat. Setelah menerima wafatnya beliau, mereka kembali berselisih mengenai siapa yang paling berhak menjadi imam sesudahnya. Salah satu pendapat yang disebutkan oleh Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa imamah berpindah kepada Ali bin al-Husain Zainal Abidin, tokoh yang sangat dihormati dari kalangan Ahlul Bait.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan suksesi kepemimpinan menjadi salah satu faktor utama lahirnya berbagai cabang dalam kelompok-kelompok Syiah awal. Setiap kelompok berusaha menyusun dasar legitimasi bagi imam yang mereka yakini, sehingga muncul beragam teori dan keyakinan yang berbeda-beda.

Perlu dipahami bahwa seluruh uraian di atas merupakan penyampaian Imam Al-Isfarayini dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, yang ditulis dari perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai karya ilmu firqah klasik.

Hikmah

  • Sejarah menunjukkan bahwa perbedaan mengenai kepemimpinan dapat melahirkan beragam aliran pemikiran.
  • Kajian ilmu firqah membantu memahami perkembangan sejarah teologi Islam secara lebih luas.
  • Membaca karya ulama klasik perlu disertai pemahaman terhadap konteks zaman dan tujuan penulisnya.
  • Sikap ilmiah mendorong pembaca membedakan antara penyampaian sejarah, analisis teologis, dan keyakinan masing-masing kelompok.
  • Memahami sejarah perbedaan umat dapat menjadi pelajaran untuk menjaga persatuan dan memperkuat adab dalam berdiskusi.

Penutup

Melalui pembahasan tentang Karbiyah, Imam Al-Isfarayini menunjukkan bagaimana kelompok Kaisaniyah mulai terpecah ke dalam beberapa cabang setelah wafat atau menurut sebagian keyakinan, ghaibnya Muhammad bin al-Hanafiyah. Sebagian meyakini beliau masih hidup sebagai Imam Mahdi yang kelak akan muncul, sedangkan kelompok lainnya mengakui wafatnya beliau dan menetapkan imam berikutnya dari keturunan Ahlul Bait. Pembahasan selanjutnya dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn akan menerangkan cabang-cabang Kaisaniyah lainnya beserta rincian keyakinan masing-masing.

Teks Arab :

أالكربية

وَقوم مِنْهُم يُقَال لَهُم الكربية أَصْحَاب أبي كرب الضَّرِير يَقُولُونَ إِن مُحَمَّد بن الْحَنَفِيَّة لم يمت وَلم يقتل وَأَنه فِي جبل رضوى وَعِنْده عين من المَاء وَعين من الْعَسَل يتَنَاوَل مِنْهُمَا وَعِنْده أَسد ونمر تحفظانه من الْأَعْدَاء إِلَى أَن يُؤذن لَهُ فِي الْخُرُوج وَهُوَ الْمهْدي المنتظر عِنْدهم

وَقوم من الكيسانية أقرُّوا بِمَوْتِهِ ثمَّ اخْتلفُوا فَقَالَ قوم مِنْهُم ان الْإِمَامَة بعده رجعت إِلَى ابْن أَخِيه عَليّ بن الْحُسَيْن زين العابدين

Baca juga:

Kelompok Kaisaniyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah,Keyakinan, dan Imamah Muhammad bin al-Hanafiyah

Sejarah Lahirnya Zaidiyah Menurut Imam Al-Isfarayini:Kisah Zaid bin Ali dan Awal Munculnya Rafidhah

Kelompok Hasyimiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Peralihan Imamah dari Muhammad bin al-Hanafiyah kepada Abu Hasyim



Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Karbiyah, keyakinan mereka tentang Muhammad bin al-Hanafiyah, dan perpecahan dalam Kaisaniyah

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai kelompok Kaisaniyah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini mulai menguraikan cabang-cabang yang muncul setelah mereka meyakini imamah Muhammad bin al-Hanafiyah. Salah satu cabang yang paling terkenal adalah Karbiyah, yaitu pengikut Abu Karb adh-Dharir.

Menurut penjelasan beliau, kelompok ini memiliki keyakinan yang khas mengenai keberadaan Muhammad bin al-Hanafiyah. Di sisi lain, sebagian pengikut Kaisaniyah lainnya tidak sependapat dan mengakui bahwa beliau telah wafat, sehingga mereka berbeda pendapat tentang siapa yang menjadi imam sesudahnya.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar Ahlus Sunnah abad ke-5 Hijriah yang dikenal melalui karya-karyanya dalam ilmu kalam dan kajian aliran-aliran Islam. Dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, beliau mendokumentasikan berbagai kelompok yang pernah muncul dalam sejarah Islam beserta keyakinan yang dinisbatkan kepada mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Karbiyah: Cabang Kaisaniyah yang Meyakini Muhammad bin al-Hanafiyah Masih Hidup

Terjemahan Lengkap

Karbiyah

Sebagian dari mereka ada yang disebut Karbiyah, yaitu para pengikut Abu Karb adh-Dharir.

Mereka berpendapat bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah tidak meninggal dan tidak pula terbunuh.

Menurut mereka, ia berada di Gunung Radhwa, di mana terdapat sebuah mata air dan mata air madu yang menjadi sumber makanannya.

Di sisinya terdapat seekor singa dan seekor harimau yang menjaganya dari musuh-musuhnya hingga Allah mengizinkannya untuk keluar.

Menurut mereka, dialah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu.

Adapun sebagian pengikut Kaisaniyah lainnya mengakui bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah telah wafat.

Namun setelah itu mereka berbeda pendapat. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa kepemimpinan (imamah) sesudah beliau kembali kepada Ali bin al-Husain Zainal Abidin, yaitu keponakan Muhammad bin al-Hanafiyah.

Artikel Pengembangan

Dalam bagian ini Imam Al-Isfarayini mulai menguraikan perpecahan internal di kalangan Kaisaniyah. Setelah sepakat menjadikan Muhammad bin al-Hanafiyah sebagai imam, mereka kemudian berbeda pendapat mengenai nasib beliau.

Menurut riwayat yang dibawakan dalam kitab ini, kelompok Karbiyah meyakini bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah tidak pernah meninggal dunia. Mereka percaya bahwa beliau sedang bersembunyi di Gunung Radhwa dan akan muncul kembali pada akhir zaman sebagai Imam Mahdi. Keyakinan semacam ini dikenal dalam sejarah pemikiran Islam sebagai konsep ghaibah (okultasi), yaitu keyakinan bahwa seorang imam tidak wafat, melainkan disembunyikan hingga waktu yang ditentukan.

Imam Al-Isfarayini juga menyebutkan rincian keyakinan Karbiyah bahwa di Gunung Radhwa terdapat mata air dan mata air madu yang menjadi sumber kehidupannya, serta adanya binatang buas yang menjaga beliau. Uraian ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai keyakinan yang dinisbatkan kepada kelompok tersebut dalam literatur ilmu firqah klasik.

Sementara itu, cabang Kaisaniyah lainnya tidak menerima keyakinan tersebut. Mereka mengakui bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah benar-benar telah wafat. Setelah menerima wafatnya beliau, mereka kembali berselisih mengenai siapa yang paling berhak menjadi imam sesudahnya. Salah satu pendapat yang disebutkan oleh Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa imamah berpindah kepada Ali bin al-Husain Zainal Abidin, tokoh yang sangat dihormati dari kalangan Ahlul Bait.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan suksesi kepemimpinan menjadi salah satu faktor utama lahirnya berbagai cabang dalam kelompok-kelompok Syiah awal. Setiap kelompok berusaha menyusun dasar legitimasi bagi imam yang mereka yakini, sehingga muncul beragam teori dan keyakinan yang berbeda-beda.

Perlu dipahami bahwa seluruh uraian di atas merupakan penyampaian Imam Al-Isfarayini dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, yang ditulis dari perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai karya ilmu firqah klasik.

Hikmah

  • Sejarah menunjukkan bahwa perbedaan mengenai kepemimpinan dapat melahirkan beragam aliran pemikiran.
  • Kajian ilmu firqah membantu memahami perkembangan sejarah teologi Islam secara lebih luas.
  • Membaca karya ulama klasik perlu disertai pemahaman terhadap konteks zaman dan tujuan penulisnya.
  • Sikap ilmiah mendorong pembaca membedakan antara penyampaian sejarah, analisis teologis, dan keyakinan masing-masing kelompok.
  • Memahami sejarah perbedaan umat dapat menjadi pelajaran untuk menjaga persatuan dan memperkuat adab dalam berdiskusi.

Penutup

Melalui pembahasan tentang Karbiyah, Imam Al-Isfarayini menunjukkan bagaimana kelompok Kaisaniyah mulai terpecah ke dalam beberapa cabang setelah wafat atau menurut sebagian keyakinan, ghaibnya Muhammad bin al-Hanafiyah. Sebagian meyakini beliau masih hidup sebagai Imam Mahdi yang kelak akan muncul, sedangkan kelompok lainnya mengakui wafatnya beliau dan menetapkan imam berikutnya dari keturunan Ahlul Bait. Pembahasan selanjutnya dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn akan menerangkan cabang-cabang Kaisaniyah lainnya beserta rincian keyakinan masing-masing.

Teks Arab :

أالكربية

وَقوم مِنْهُم يُقَال لَهُم الكربية أَصْحَاب أبي كرب الضَّرِير يَقُولُونَ إِن مُحَمَّد بن الْحَنَفِيَّة لم يمت وَلم يقتل وَأَنه فِي جبل رضوى وَعِنْده عين من المَاء وَعين من الْعَسَل يتَنَاوَل مِنْهُمَا وَعِنْده أَسد ونمر تحفظانه من الْأَعْدَاء إِلَى أَن يُؤذن لَهُ فِي الْخُرُوج وَهُوَ الْمهْدي المنتظر عِنْدهم

وَقوم من الكيسانية أقرُّوا بِمَوْتِهِ ثمَّ اخْتلفُوا فَقَالَ قوم مِنْهُم ان الْإِمَامَة بعده رجعت إِلَى ابْن أَخِيه عَليّ بن الْحُسَيْن زين العابدين

Baca juga:

Kelompok Kaisaniyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah,Keyakinan, dan Imamah Muhammad bin al-Hanafiyah

Sejarah Lahirnya Zaidiyah Menurut Imam Al-Isfarayini:Kisah Zaid bin Ali dan Awal Munculnya Rafidhah

Kelompok Hasyimiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Peralihan Imamah dari Muhammad bin al-Hanafiyah kepada Abu Hasyim



Benarkah Semua Jiwa Berasal dari Satu Hakikat? Imam Al-Ghazali Membantah Teori Jiwa Tunggal Plato

Terjemahan Tahafut al-Falāsifah tentang bantahan Imam Al-Ghazali terhadap teori jiwa tunggal Plato dalam pembahasan keazalian alam

Pendahuluan

Dalam lanjutan pembahasan mengenai keazalian alam, Imam Al-Ghazali mengalihkan perhatian kepada salah satu teori yang dinisbatkan kepada Plato, yaitu bahwa jiwa pada hakikatnya hanya satu, bersifat azali, kemudian terbagi ketika berhubungan dengan jasad manusia, dan setelah kematian kembali menyatu dengan asalnya.

Al-Ghazali menilai teori ini lebih sulit dipertahankan daripada pendapat sebelumnya. Menurut beliau, pengalaman manusia dan pertimbangan akal menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kesadaran dan pengetahuan yang berbeda. Oleh karena itu, menyatakan bahwa seluruh manusia pada hakikatnya memiliki satu jiwa yang sama justru bertentangan dengan kenyataan yang diketahui secara langsung. Melalui kritik ini, Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa klaim "sesuatu itu diketahui secara pasti oleh akal" harus diterapkan secara konsisten.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Pembahasan: Masalah Pertama – Bantahan terhadap Pendapat tentang Keazalian Alam

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Terjemahan Lengkap

Jawaban Mereka: Jiwa Itu Satu

Apabila mereka berkata:

"Pendapat yang benar adalah pendapat Plato, yaitu bahwa jiwa itu bersifat azali dan hanya satu. Jiwa itu terbagi ketika berhubungan dengan jasad-jasad. Apabila telah berpisah dari jasad, ia kembali kepada asalnya dan menjadi satu kembali."

Jawaban kami:

Pendapat ini justru lebih buruk, lebih aneh, dan lebih layak dianggap bertentangan dengan kepastian akal.

Kami berkata:

Apakah jiwa Zaid itu sama persis dengan jiwa Amr, ataukah berbeda?

Jika kalian menjawab bahwa keduanya adalah jiwa yang sama, maka hal itu jelas batil menurut akal.

Sebab setiap orang menyadari dirinya sendiri dan mengetahui bahwa dirinya bukanlah orang lain.

Andaikata jiwa keduanya benar-benar satu, tentu keduanya akan sama dalam seluruh pengetahuan, karena pengetahuan merupakan sifat yang melekat pada jiwa dan selalu menyertainya dalam setiap keadaan.

Namun jika kalian mengatakan bahwa jiwa Zaid berbeda dengan jiwa Amr, hanya saja jiwa yang satu itu terbagi ketika berhubungan dengan jasad, maka kami menjawab:

Pembagian sesuatu yang tidak memiliki ukuran, dimensi, ataupun besaran adalah mustahil menurut kepastian akal.

Bagaimana mungkin sesuatu yang satu berubah menjadi dua, bahkan menjadi ribuan, kemudian kembali menjadi satu lagi?

Hal seperti itu hanya dapat dipahami pada sesuatu yang memiliki ukuran dan volume.

Sebagaimana air laut dapat terbagi menjadi sungai-sungai dan anak-anak sungai, kemudian kembali lagi ke laut.

Adapun sesuatu yang sama sekali tidak mempunyai ukuran atau dimensi, bagaimana mungkin ia terbagi?

Karena itulah mereka tidak mampu memberikan jawaban.

Tujuan seluruh pembahasan ini hanyalah untuk menunjukkan bahwa mereka tidak dapat membantah keyakinan lawan mengenai kehendak azali yang berkaitan dengan kejadian-kejadian baru selain dengan sekadar mengaku bahwa hal itu diketahui secara pasti oleh akal.

Padahal mereka sendiri tidak dapat menjawab orang yang menggunakan alasan "kepastian akal" terhadap pendapat-pendapat mereka sendiri.

Dari kesulitan ini mereka tidak memiliki jalan keluar.

Artikel Pengembangan

Teori Jiwa Tunggal Menurut Plato

Dalam teks ini, Al-Ghazali menyebut sebuah pandangan yang dinisbatkan kepada Plato, yaitu bahwa hakikat jiwa hanyalah satu. Jiwa tersebut kemudian berhubungan dengan banyak jasad sehingga tampak seolah-olah menjadi banyak individu. Setelah kematian, seluruh jiwa kembali menyatu dengan asalnya.

Pandangan ini berbeda dari teori Ibnu Sina yang memandang setiap jiwa manusia sebagai substansi tersendiri yang tetap eksis setelah berpisah dari badan.

Kritik Berdasarkan Kesadaran Diri

Al-Ghazali memulai bantahannya dengan pengalaman yang sangat sederhana.

Setiap manusia mengetahui dirinya sendiri.

Seseorang sadar bahwa dirinya adalah dirinya, bukan orang lain.

Kesadaran personal ini menunjukkan bahwa jiwa Zaid tidak identik dengan jiwa Amr.

Apabila benar hanya ada satu jiwa, maka seluruh pengalaman batin, ingatan, dan pengetahuan manusia seharusnya identik.

Namun kenyataannya tidak demikian.

Karena itu, menurut Al-Ghazali, teori tersebut bertentangan dengan pengalaman langsung yang diketahui secara pasti.

Mustahil Membagi Sesuatu yang Tidak Berdimensi

Al-Ghazali kemudian mengkritik penjelasan bahwa satu jiwa dapat "terbagi".

Menurut beliau, pembagian hanya dapat dipahami pada sesuatu yang mempunyai ukuran, volume, atau dimensi.

Beliau memberi contoh air laut yang mengalir menjadi sungai-sungai, kemudian kembali lagi ke laut.

Air dapat dibagi karena memiliki besaran fisik.

Namun jiwa, menurut para filsuf sendiri, bukanlah benda yang mempunyai panjang, lebar, atau ukuran.

Jika demikian, bagaimana mungkin sesuatu yang tidak berdimensi dapat dibelah menjadi banyak bagian?

Pertanyaan ini menjadi salah satu inti kritik Al-Ghazali terhadap teori tersebut.

Kembali kepada Metode Ilzām

Sebagaimana pada pembahasan sebelumnya, Al-Ghazali tidak bermaksud membuktikan teori alternatif tentang jiwa melalui argumen ini.

Tujuan utamanya adalah menunjukkan bahwa para filsuf tidak konsisten ketika mengklaim suatu pendapat "jelas diketahui oleh akal", sementara teori mereka sendiri juga menghadapi persoalan yang menurut lawannya sama-sama bertentangan dengan akal.

Inilah metode ilzām, yaitu mengikat lawan dengan konsekuensi logis dari pendapatnya sendiri.

Makna Filosofis Perdebatan

Perdebatan ini menunjukkan bahwa persoalan tentang jiwa bukan hanya berkaitan dengan kehidupan setelah mati, tetapi juga menyangkut identitas pribadi, kesadaran, dan hakikat individu.

Melalui kritiknya, Al-Ghazali mengingatkan bahwa teori metafisika harus tetap selaras dengan prinsip-prinsip logika dan pengalaman dasar manusia. Sebuah teori tidak cukup hanya tampak indah secara konseptual, tetapi juga harus mampu menjelaskan realitas tanpa menimbulkan kontradiksi.

Hikmah

  • Pengalaman langsung tentang kesadaran diri memiliki nilai penting dalam pembahasan filsafat.
  • Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa setiap teori harus diuji dengan logika yang konsisten.
  • Sesuatu yang tidak memiliki dimensi tidak dapat begitu saja diasumsikan dapat terbagi menjadi banyak bagian.
  • Klaim bahwa suatu pendapat "pasti benar menurut akal" harus dapat dipertanggungjawabkan melalui argumentasi yang kokoh.
  • Metode ilzām menunjukkan pentingnya menguji konsistensi internal suatu teori.
  • Perdebatan ilmiah yang sehat tidak hanya mencari kelemahan lawan, tetapi juga menghindari kontradiksi dalam pandangan sendiri.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Ghazali membantah teori jiwa tunggal yang dinisbatkan kepada Plato dengan dua argumentasi utama. Pertama, setiap manusia memiliki kesadaran diri yang berbeda sehingga tidak mungkin seluruh manusia memiliki satu jiwa yang sama. Kedua, sesuatu yang menurut para filsuf tidak memiliki dimensi tidak mungkin terbagi menjadi banyak bagian, lalu kembali menyatu. Melalui kritik tersebut, Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa para filsuf tidak dapat menjadikan "kepastian akal" sebagai alasan untuk menolak pendapat lawannya, sementara teori mereka sendiri menghadapi persoalan logis yang serupa.

Teks Arab :

قولهم النفس واحدة

فإن قيل: فالصحيح رأي أفلاطن، وهو أن النفس قديمة وهي واحدة وإنما تنقسم في الأبدان، فإذا فارقتها عادت إلى أصلها واتحدت.

قولنا هذا مما يخالف ضرورة العقل ...

قلنا: فهذا أقبح وأشنع وأولى بأن يعتقد مخالفًا لضرورة العقل. فإنا نقول: نفس زيد عين نفس عمرو أو غيره، فإن كان عينه فهو باطل بالضرورة، فإن كل واحد يشعر بنفسه ويعلم أنه ليس هو نفس غيره. ولو كان هو عينه لتساويا في العلوم التي هي صفات ذاتية للنفوس داخلة مع النفوس في كل إضافة. وإن قلتم: إنه غيره وإنما انقسم بالتعلق بالأبدان، قلنا: وانقسام الواحد الذي ليس له عظم في الحجم وكمية مقدارية محال بضرورة العقل، فكيف يصير الواحد اثنين بل ألفًا ثم يعود ويصير واحدًا؟ بل هذا يعقل فيما له عظم وكمية

كماء البحر ينقسم بالجداول والأنهار ثم يعود إلى البحر. فأما ما لا كمية له فكيف ينقسم؟ ولذا هم مفحمون والمقصود من هذا كله أن نبين أنهم لم يعجزوا خصومهم عن معتقدهم في تعلق الإرادة القديمة بالأحداث إلا بدعوى الضرورة وأنهم لا ينفصلون عمن يدعي الضرورة عليهم في هذه الأمور على خلاف معتقدهم، وهذا لا مخرج عنه.

Baca juga:

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf dengan Teori Jiwa: Jika Jiwa Kekal TakTerhingga, Mengapa Tidak Timbul Paradoks?

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Apakah Jumlah Peristiwa Masa LaluTetap Disebut Bilangan?

JInilah Jawaban Imam Al-Ghazali terhadap Argumen Filsuf: Mengapa Allah Tidak Menciptakan Alam Lebih Awal?



Terjemahan Tahafut al-Falāsifah tentang bantahan Imam Al-Ghazali terhadap teori jiwa tunggal Plato dalam pembahasan keazalian alam

Pendahuluan

Dalam lanjutan pembahasan mengenai keazalian alam, Imam Al-Ghazali mengalihkan perhatian kepada salah satu teori yang dinisbatkan kepada Plato, yaitu bahwa jiwa pada hakikatnya hanya satu, bersifat azali, kemudian terbagi ketika berhubungan dengan jasad manusia, dan setelah kematian kembali menyatu dengan asalnya.

Al-Ghazali menilai teori ini lebih sulit dipertahankan daripada pendapat sebelumnya. Menurut beliau, pengalaman manusia dan pertimbangan akal menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kesadaran dan pengetahuan yang berbeda. Oleh karena itu, menyatakan bahwa seluruh manusia pada hakikatnya memiliki satu jiwa yang sama justru bertentangan dengan kenyataan yang diketahui secara langsung. Melalui kritik ini, Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa klaim "sesuatu itu diketahui secara pasti oleh akal" harus diterapkan secara konsisten.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Pembahasan: Masalah Pertama – Bantahan terhadap Pendapat tentang Keazalian Alam

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Terjemahan Lengkap

Jawaban Mereka: Jiwa Itu Satu

Apabila mereka berkata:

"Pendapat yang benar adalah pendapat Plato, yaitu bahwa jiwa itu bersifat azali dan hanya satu. Jiwa itu terbagi ketika berhubungan dengan jasad-jasad. Apabila telah berpisah dari jasad, ia kembali kepada asalnya dan menjadi satu kembali."

Jawaban kami:

Pendapat ini justru lebih buruk, lebih aneh, dan lebih layak dianggap bertentangan dengan kepastian akal.

Kami berkata:

Apakah jiwa Zaid itu sama persis dengan jiwa Amr, ataukah berbeda?

Jika kalian menjawab bahwa keduanya adalah jiwa yang sama, maka hal itu jelas batil menurut akal.

Sebab setiap orang menyadari dirinya sendiri dan mengetahui bahwa dirinya bukanlah orang lain.

Andaikata jiwa keduanya benar-benar satu, tentu keduanya akan sama dalam seluruh pengetahuan, karena pengetahuan merupakan sifat yang melekat pada jiwa dan selalu menyertainya dalam setiap keadaan.

Namun jika kalian mengatakan bahwa jiwa Zaid berbeda dengan jiwa Amr, hanya saja jiwa yang satu itu terbagi ketika berhubungan dengan jasad, maka kami menjawab:

Pembagian sesuatu yang tidak memiliki ukuran, dimensi, ataupun besaran adalah mustahil menurut kepastian akal.

Bagaimana mungkin sesuatu yang satu berubah menjadi dua, bahkan menjadi ribuan, kemudian kembali menjadi satu lagi?

Hal seperti itu hanya dapat dipahami pada sesuatu yang memiliki ukuran dan volume.

Sebagaimana air laut dapat terbagi menjadi sungai-sungai dan anak-anak sungai, kemudian kembali lagi ke laut.

Adapun sesuatu yang sama sekali tidak mempunyai ukuran atau dimensi, bagaimana mungkin ia terbagi?

Karena itulah mereka tidak mampu memberikan jawaban.

Tujuan seluruh pembahasan ini hanyalah untuk menunjukkan bahwa mereka tidak dapat membantah keyakinan lawan mengenai kehendak azali yang berkaitan dengan kejadian-kejadian baru selain dengan sekadar mengaku bahwa hal itu diketahui secara pasti oleh akal.

Padahal mereka sendiri tidak dapat menjawab orang yang menggunakan alasan "kepastian akal" terhadap pendapat-pendapat mereka sendiri.

Dari kesulitan ini mereka tidak memiliki jalan keluar.

Artikel Pengembangan

Teori Jiwa Tunggal Menurut Plato

Dalam teks ini, Al-Ghazali menyebut sebuah pandangan yang dinisbatkan kepada Plato, yaitu bahwa hakikat jiwa hanyalah satu. Jiwa tersebut kemudian berhubungan dengan banyak jasad sehingga tampak seolah-olah menjadi banyak individu. Setelah kematian, seluruh jiwa kembali menyatu dengan asalnya.

Pandangan ini berbeda dari teori Ibnu Sina yang memandang setiap jiwa manusia sebagai substansi tersendiri yang tetap eksis setelah berpisah dari badan.

Kritik Berdasarkan Kesadaran Diri

Al-Ghazali memulai bantahannya dengan pengalaman yang sangat sederhana.

Setiap manusia mengetahui dirinya sendiri.

Seseorang sadar bahwa dirinya adalah dirinya, bukan orang lain.

Kesadaran personal ini menunjukkan bahwa jiwa Zaid tidak identik dengan jiwa Amr.

Apabila benar hanya ada satu jiwa, maka seluruh pengalaman batin, ingatan, dan pengetahuan manusia seharusnya identik.

Namun kenyataannya tidak demikian.

Karena itu, menurut Al-Ghazali, teori tersebut bertentangan dengan pengalaman langsung yang diketahui secara pasti.

Mustahil Membagi Sesuatu yang Tidak Berdimensi

Al-Ghazali kemudian mengkritik penjelasan bahwa satu jiwa dapat "terbagi".

Menurut beliau, pembagian hanya dapat dipahami pada sesuatu yang mempunyai ukuran, volume, atau dimensi.

Beliau memberi contoh air laut yang mengalir menjadi sungai-sungai, kemudian kembali lagi ke laut.

Air dapat dibagi karena memiliki besaran fisik.

Namun jiwa, menurut para filsuf sendiri, bukanlah benda yang mempunyai panjang, lebar, atau ukuran.

Jika demikian, bagaimana mungkin sesuatu yang tidak berdimensi dapat dibelah menjadi banyak bagian?

Pertanyaan ini menjadi salah satu inti kritik Al-Ghazali terhadap teori tersebut.

Kembali kepada Metode Ilzām

Sebagaimana pada pembahasan sebelumnya, Al-Ghazali tidak bermaksud membuktikan teori alternatif tentang jiwa melalui argumen ini.

Tujuan utamanya adalah menunjukkan bahwa para filsuf tidak konsisten ketika mengklaim suatu pendapat "jelas diketahui oleh akal", sementara teori mereka sendiri juga menghadapi persoalan yang menurut lawannya sama-sama bertentangan dengan akal.

Inilah metode ilzām, yaitu mengikat lawan dengan konsekuensi logis dari pendapatnya sendiri.

Makna Filosofis Perdebatan

Perdebatan ini menunjukkan bahwa persoalan tentang jiwa bukan hanya berkaitan dengan kehidupan setelah mati, tetapi juga menyangkut identitas pribadi, kesadaran, dan hakikat individu.

Melalui kritiknya, Al-Ghazali mengingatkan bahwa teori metafisika harus tetap selaras dengan prinsip-prinsip logika dan pengalaman dasar manusia. Sebuah teori tidak cukup hanya tampak indah secara konseptual, tetapi juga harus mampu menjelaskan realitas tanpa menimbulkan kontradiksi.

Hikmah

  • Pengalaman langsung tentang kesadaran diri memiliki nilai penting dalam pembahasan filsafat.
  • Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa setiap teori harus diuji dengan logika yang konsisten.
  • Sesuatu yang tidak memiliki dimensi tidak dapat begitu saja diasumsikan dapat terbagi menjadi banyak bagian.
  • Klaim bahwa suatu pendapat "pasti benar menurut akal" harus dapat dipertanggungjawabkan melalui argumentasi yang kokoh.
  • Metode ilzām menunjukkan pentingnya menguji konsistensi internal suatu teori.
  • Perdebatan ilmiah yang sehat tidak hanya mencari kelemahan lawan, tetapi juga menghindari kontradiksi dalam pandangan sendiri.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Ghazali membantah teori jiwa tunggal yang dinisbatkan kepada Plato dengan dua argumentasi utama. Pertama, setiap manusia memiliki kesadaran diri yang berbeda sehingga tidak mungkin seluruh manusia memiliki satu jiwa yang sama. Kedua, sesuatu yang menurut para filsuf tidak memiliki dimensi tidak mungkin terbagi menjadi banyak bagian, lalu kembali menyatu. Melalui kritik tersebut, Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa para filsuf tidak dapat menjadikan "kepastian akal" sebagai alasan untuk menolak pendapat lawannya, sementara teori mereka sendiri menghadapi persoalan logis yang serupa.

Teks Arab :

قولهم النفس واحدة

فإن قيل: فالصحيح رأي أفلاطن، وهو أن النفس قديمة وهي واحدة وإنما تنقسم في الأبدان، فإذا فارقتها عادت إلى أصلها واتحدت.

قولنا هذا مما يخالف ضرورة العقل ...

قلنا: فهذا أقبح وأشنع وأولى بأن يعتقد مخالفًا لضرورة العقل. فإنا نقول: نفس زيد عين نفس عمرو أو غيره، فإن كان عينه فهو باطل بالضرورة، فإن كل واحد يشعر بنفسه ويعلم أنه ليس هو نفس غيره. ولو كان هو عينه لتساويا في العلوم التي هي صفات ذاتية للنفوس داخلة مع النفوس في كل إضافة. وإن قلتم: إنه غيره وإنما انقسم بالتعلق بالأبدان، قلنا: وانقسام الواحد الذي ليس له عظم في الحجم وكمية مقدارية محال بضرورة العقل، فكيف يصير الواحد اثنين بل ألفًا ثم يعود ويصير واحدًا؟ بل هذا يعقل فيما له عظم وكمية

كماء البحر ينقسم بالجداول والأنهار ثم يعود إلى البحر. فأما ما لا كمية له فكيف ينقسم؟ ولذا هم مفحمون والمقصود من هذا كله أن نبين أنهم لم يعجزوا خصومهم عن معتقدهم في تعلق الإرادة القديمة بالأحداث إلا بدعوى الضرورة وأنهم لا ينفصلون عمن يدعي الضرورة عليهم في هذه الأمور على خلاف معتقدهم، وهذا لا مخرج عنه.

Baca juga:

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf dengan Teori Jiwa: Jika Jiwa Kekal TakTerhingga, Mengapa Tidak Timbul Paradoks?

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Apakah Jumlah Peristiwa Masa LaluTetap Disebut Bilangan?

JInilah Jawaban Imam Al-Ghazali terhadap Argumen Filsuf: Mengapa Allah Tidak Menciptakan Alam Lebih Awal?



Kitab Mujarab

Pelaku Maksiat yang Memfasilitasi Kemaksiatan Menurut Imam Al-Ghazali: Dosa Menyesatkan Orang Lain dalam Ihya' Ulumuddin (02/05/45)

Pendahuluan Dalam pembahasan mengenai cinta dan benci karena Allah , Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tidak semua bentuk kemaksiatan me...