Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 05

الثالثة عشرة - قوله تعالى : {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}

وصف نفسه تعالى بعد {رَبِّ الْعَالَمِينَ} بأنه {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} لأنه لما كان في اتصافه بـ "رب العالمين" ترهيب قرنه بـ "الرحمن الرحيم" لما تضمن من الترغيب ، ليجمع في صفاته بين الرهبة منه والرغبة إليه ، فيكون أعون على طاعته وأمنع كما قال : {نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمُ} [الحجر : 49 ، 50].

وقال : {غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ} [غافر : 3].

Masalah ketiga belas:

Firman Allah: ‘Ar-Rahmān Ar-Rahīm’.

Allah سبحانه وتعالى menyifati diri-Nya setelah ‘Rabb al-‘ālamīn’ dengan ‘Ar-Rahmān Ar-Rahīm’, karena ketika dalam sifat ‘Rabb al-‘ālamīn’ terdapat unsur rasa takut (tarhīb), maka Dia menyandingkannya dengan ‘Ar-Rahmān Ar-Rahīm’ yang mengandung dorongan harapan (targhīb).

Agar terkumpul dalam sifat-sifat-Nya antara rasa takut kepada-Nya dan harapan kepada-Nya, sehingga hal itu lebih membantu dalam ketaatan dan lebih menahan (dari maksiat).

Sebagaimana firman-Nya:

{نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمُ}

“Beritakanlah kepada hamba-hamba-Ku bahwa Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa azab-Ku adalah azab yang sangat pedih” [Al-Hijr: 49–50].

Dan firman-Nya:

{غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ}

Yang mengampuni dosa, menerima tobat, sangat keras hukuman-Nya, lagi memiliki karunia yang luas [Ghafir: 3].

وفي صحيح مسلم عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "لو يعلم المؤمن ما عند الله من العقوبة ما طمع بجنته أحد ، ولو يعلم الكافر ما عند الله من الرحمة ما قنط من جنته أحد" .

وقد تقدم ما في هذين الاسمين من المعاني فلا معنى لإعادته.

Dan dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:

“Seandainya seorang mukmin mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa siksa, niscaya tidak ada seorang pun yang berharap masuk surga-Nya.

Dan seandainya seorang kafir mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa rahmat, niscaya tidak ada seorang pun yang berputus asa dari surga-Nya.”

Hadits ini menjelaskan keseimbangan antara rasa takut (khauf) dan harapan (raja’) kepada Allah:

  • Bagian pertama:
    Jika orang beriman benar-benar mengetahui betapa dahsyatnya azab Allah, maka ia akan sangat takut, bahkan merasa tidak pantas berharap masuk surga.
    👉 Ini mendorong sikap tidak meremehkan dosa dan selalu waspada.
  • Bagian kedua:
    Jika orang kafir mengetahui betapa luasnya rahmat Allah, maka ia tidak akan putus asa dari rahmat-Nya.
    👉 Ini menunjukkan bahwa rahmat Allah sangat luas, sehingga tidak boleh berputus asa.

وقد تقدم ما في هذين الاسمين من المعاني فلا معنى لإعادته.

Dan telah disebutkan sebelumnya makna yang terkandung dalam dua nama (Ar-Rahman dan Ar-Rahim), sehingga tidak perlu diulangi lagi penjelasannya.”

الرابعة عشرة- قوله تعالى :

{مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} قرأ محمد بن السَّمَيقع بنصب مالك ، وفيه أربع لغات : مالك ومَلِك ومَلْك - مخففة من مَلِك - ومَليك.

قال الشاعر :

وأيام لنا غر طوال  #عصينا الملك فيها أن ندينا

Masalah keempat belas:

Firman Allah Ta‘ala:
{Māliki Yawmid-Dīn} (Yang menguasai hari pembalasan).

Muhammad bin as-Samaīqa‘ membaca (lafaz) ‘mālika’ dengan nashab.

Dan pada kata ini terdapat empat bentuk bahasa (qirā’ah/variasi):

مالك ومَلِك ومَلْك ومَليك
Mālik’, ‘Malik’, ‘Malk’ (ringan dari Malik), dan ‘Malīk.

Seorang penyair berkata:

Dan hari-hari bagi kami penuh kemuliaan dan panjang, kami pernah durhaka kepada raja di dalamnya tanpa tunduk

وقال آخر :

فاقنع بما قسم المليك فإنما # قسم الخلائق بيننا علامها

الخلائق : الطبائع التي جبل الإنسان عليها.

Dan penyair lain berkata:

Maka ridhalah dengan apa yang telah dibagikan oleh al-Malīk (Allah),
karena sesungguhnya Dia-lah yang membagi tabiat (keadaan) manusia di antara kita dengan ilmu-Nya

Al-khalā’iq: yaitu tabiat-tabiat (sifat dasar) yang manusia diciptakan di atasnya.

وروي عن نافع إشباع الكسرة في "مَلِكِ" فيقرأ "ملكي" على لغة من يشبع الحركات وهي لغة للعرب ذكرها المهدوي وغيره.

Dan diriwayatkan dari Nāfi‘ bahwa ia memanjangkan (meng-isybā‘) harakat kasrah pada kata ‘Malik’, sehingga dibaca ‘malikī’ (ملكي).

Itu berdasarkan bahasa (dialek) orang Arab yang memanjangkan harakat, dan ini merupakan salah satu bahasa Arab yang disebutkan oleh al-Mahdawī dan lainnya.

الخامسة عشرة- اختلف العلماء أيما أبلغ : ملك أو مالك ؟ والقراءتان مرويتان عن النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر.

ذكرهما الترمذي فقيل : "ملك" أعم وأبلغ من "مالك" إذ كل ملك مالك وليس كل مالك ملكا ولأن الملك نافذ على المالك في ملكه حتى لا يتصرف إلا عن تدبير الملك قال أبو عبيدة والمبرد.

Masalah kelima belas

Para ulama berbeda pendapat, mana yang lebih kuat maknanya: Malik ملك(Raja) atau Mālik مالك(Pemilik)?
Padahal kedua bacaan tersebut diriwayatkan dari Nabi , juga dari Abu Bakar dan Umar.

Keduanya disebutkan oleh at-Tirmidzi. Maka dikatakan: ‘Malik’ lebih umum dan lebih kuat daripada ‘Mālik’, karena setiap raja pasti memiliki (مالك), tetapi tidak setiap pemilik adalah raja. Dan karena kekuasaan raja berlaku atas para pemilik dalam kepemilikan mereka, sehingga mereka tidak bisa bertindak kecuali dengan pengaturan raja.

Pendapat ini dikemukakan oleh Abu ‘Ubaidah dan al-Mubarrad.

وقيل : "مالك" أبلغ لأنه يكون مالكا للناس وغيرهم فالمالك أبلغ تصرفا وأعظم إذ إليه إجراء قوانين الشرع ، ثم عنده زيادة التملك.

Dan ada yang berpendapat: ‘Mālik’ "مالك" (Pemilik) lebih kuat maknanya, karena ia menjadi pemilik bagi manusia dan selain mereka.

Maka "مالك"lebih luas dalam pengaturan (tasharruf) dan lebih agung, karena kepada-Nyalah pelaksanaan hukum-hukum syariat, dan padanya terdapat tambahan makna kepemilikan.

وقال أبو علي : حكى أبو بكر بن السراج عن بعض من اختار القراءة بـ "مالك" أن الله سبحانه قد وصف نفسه بأنه مالك كل شيء بقول : {رَبِّ الْعَالَمِينَ} فلا فائدة في قراءة من قرأ "مالك" لأنها تكرار.

Abu ‘Alī berkata: Abu Bakr bin as-Sarrāj meriwayatkan dari sebagian orang yang memilih bacaan "مالك" bahwa Allah سبحانه telah mensifati diri-Nya sebagai Pemilik segala sesuatu melalui firman-Nya: {رَبِّ الْعَالَمِينَ} (Tuhan seluruh alam).

Maka tidak ada faedah dalam bacaan ‘Mālik’ menurut orang yang membacanya, karena dianggap sebagai pengulangan.

قال أبو علي : ولا حجة في هذا لأن في التنزيل أشياء على هذه الصورة تقدم العام ثم ذكر الخاص كقوله : {هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ} فالخالق يعم.

Abu ‘Alī berkata:

“Tidak ada hujjah (alasan kuat) dalam pendapat itu, karena dalam Al-Qur’an terdapat hal-hal seperti ini, yaitu disebutkan yang umum terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan yang khusus. Seperti firman-Nya:

{هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ}

{Dia-lah Allah, Yang Maha Pencipta, Yang Mengadakan, Yang Membentuk}.

Maka kata ‘Al-Khāliq’ (Pencipta) sudah mencakup semuanya (secara umum).”

وذكر المصور لما فيه من التنبيه على الصنعة ووجود الحكمة وكما قال تعالى : {وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ} بعد قوله : {الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ} والغيب يعم الآخرة وغيرها ولكن ذكرها لعظمها والتنبيه على وجوب اعتقادها والرد على الكفرة الجاحدين لها وكما قال : {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} فذكر {الرَّحْمَنِ} الذي هو عام وذكر {الرَّحِيمِ} بعده لتخصيص المؤمنين به في قوله : {وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً} .

Dan disebutkan al-Muṣawwirالمصور” (Yang Membentuk) karena di dalamnya terdapat isyarat terhadap keindahan ciptaan dan adanya hikmah.

Sebagaimana firman Allah:

{وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ}

{Dan terhadap akhirat mereka meyakini}\

setelah firman-Nya:

{الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ}

{orang-orang yang beriman kepada yang gaib}.

Padahal ‘yang gaib’ mencakup akhirat dan selainnya, namun akhirat disebutkan secara khusus karena agungnya, untuk menegaskan kewajiban meyakininya, dan sebagai bantahan terhadap orang-orang kafir yang mengingkarinya.

Demikian pula firman-Nya: {Ar-Rahmān Ar-Rahīm}, disebutkan Ar-Rahmān yang bersifat umum, lalu disebutkan Ar-Rahīm setelahnya untuk mengkhususkan orang-orang beriman dengannya, sebagaimana dalam firman-Nya:

{وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً}

{Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang beriman}.”

وقال أبو حاتم : إن مالكا أبلغ في مدح الخالق من "ملك" و"ملك" أبلغ في مدح المخلوقين من مالك ، والفرق بينهما أن المالك من المخلوقين قد يكون غير ملك ، وإذا كان الله تعالى مالكا كان ملكا ،

Abu Ḥātim berkata:

“Sesungguhnya ‘Mālik’مالك” lebih kuat (lebih sempurna) dalam memuji Allah (Sang Pencipta) dibandingkan ‘Malik’"ملك".

Sedangkan ‘Malik’ "ملك" lebih kuat dalam memuji makhluk dibandingkan ‘Mālik’ مالك”.

Perbedaan antara keduanya adalah:

Seorang pemilik (mālik) “مالك” dari kalangan makhluk bisa saja bukan seorang raja (malik) "ملك" Namun jika Allah Ta‘ala disebut sebagai Mālik مالك”, maka Dia juga pasti "ملك" (Raja).”

واختار هذا القول القاضي أبو بكر بن العربي وذكر ثلاثة أوجه :

الأول : أنك تضيفه إلى الخاص والعام فتقول : مالك الدار والأرض والثوب كما تقول : مالك الملوك

الثاني : أنه يطلق على مالك القليل والكثير وإذا تأملت هذين القولين وجدتهما واحدا.

والثالث : أنك تقول : مالك الملك ولا تقول : ملك الملك.

Dan pendapat ini dipilih oleh al-Qāḍī Abū Bakr Ibn al-‘Arabī, dan ia menyebutkan tiga alasan:

  1. Bahwa kata Mālik مالكbisa disandarkan kepada yang khusus maupun yang umum.

Maka engkau bisa mengatakan: pemilik rumah, tanah, dan pakaian, sebagaimana engkau juga bisa mengatakan: pemilik para raja.

  1. Bahwa kata Mālik مالكdigunakan untuk kepemilikan yang sedikit maupun yang banyak.

Jika kamu perhatikan dua alasan ini, maka sebenarnya keduanya kembali pada satu makna.

  1. Bahwa engkau bisa mengatakan: Mālik al-Mulk مالك الملك(Pemilik kerajaan), dan tidak dikatakan: Malik al-Mulk ملك الملك(Raja dari kerajaan).

قال ابن الحصار : إنما كان ذلك لأن المراد من "مالك" الدلالة على الملك - بكسر الميم - وهو لا يتضمن "الملك" - بضم الميم - و"ملك" يتضمن الأمرين جميعا فهو أولى بالمبالغة.

Ibn al-Ḥaṣṣār berkata:

“Sesungguhnya hal itu demikian karena yang dimaksud dari ‘Mālik’ "مالك" adalah menunjukkan al-milk (kepemilikan – dengan kasrah pada mīm), dan itu tidak mencakup al-mulk (kekuasaan/kerajaan – dengan dhammah pada mīm).

Sedangkan ‘Malik’ mencakup kedua makna tersebut sekaligus, sehingga ia lebih utama dalam menunjukkan makna yang lebih kuat (lebih dalam/lebih sempurna).”

ويتضمن أيضا الكمال ولذلك استحق الملك على من دونه ، ألا ترى إلى قوله تعالى : {إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ} [البقرة : 247] ولهذا قال عليه السلام : "الإمامة في قريش" وقريش أفضل قبائل العرب والعرب أفضل من العجم وأشرف.

Dan lafaz ‘Malik’ juga mengandung makna kesempurnaan, sehingga karena itu ia berhak memiliki kekuasaan (kerajaan) atas orang-orang di bawahnya.

Tidakkah engkau perhatikan firman Allah Ta‘ala:

{إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ}

Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kalian dan menambahkan kepadanya kelebihan alam ilmu dan fisik (QS. Al-Baqarah: 247).

Oleh karena itu Nabi bersabda:

Kepemimpinan (imamah) itu berada pada Quraisy.’ Dan Quraisy adalah kabilah Arab yang paling utama, dan bangsa Arab lebih utama daripada ‘ajam (non-Arab) serta lebih mulia.”

ويتضمن الاقتدار والاختيار ، وذلك أمر ضروري في الملك ، إن لم يكن قادرا مختارا نافذا حكمه وأمره ، قهره عدوه وغلبه غيره وازدرته رعيته ،

ويتضمن البطش والأمر والنهي والوعد والوعيد ، ألا ترى إلى قول سليمان عليه السلام : {مَا لِيَ لا أَرَى الْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ الْغَائِبِينَ لأُعَذِّبَنَّهُ عَذَاباً شَدِيداً أ} [النمل : 20 ، 21] إلى غير ذلك من الأمور العجيبة والمعاني الشريفة التي لا توجد في المالك.

Dan (lafaz ‘malik’) "ملك" juga mengandung makna kemampuan (kekuasaan) dan kehendak (pilihan), dan itu merupakan hal yang sangat diperlukan dalam kerajaan.

Jika seorang raja tidak memiliki kemampuan dan kehendak yang membuat hukum serta perintahnya berlaku, niscaya ia akan ditundukkan oleh musuhnya, dikalahkan oleh selainnya, dan diremehkan oleh rakyatnya.

Ia juga mencakup makna ketegasan (kekuatan), perintah dan larangan, janji dan ancaman. Tidakkah engkau perhatikan perkataan Nabi Sulaiman as.:

{مَا لِيَ لا أَرَى الْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ الْغَائِبِينَ لأُعَذِّبَنَّهُ عَذَاباً شَدِيداً أ}

Mengapa aku tidak melihat burung hudhud, apakah ia termasuk yang tidak hadir? Sungguh aku akan mengazabnya dengan azab yang keras… (QS. An-Naml: 20–21).

Dan selain itu masih banyak perkara menakjubkan dan makna-makna mulia yang tidak terdapat pada (lafaz ‘maalik’) "مالك".

قلت : وقد احتج بعضهم على أن مالكا أبلغ لأن فيه زيادة حرف فلقارئه عشر حسنات زيادة عمن قرأ ملك.

قلت : هذا نظر إلى الصيغة لا إلى المعنى ، وقد ثبتت القراءة بملك وفيه من المعنى ما ليس في مالك على ما بينا والله أعلم.

Aku berkata:

“Sebagian ulama berargumentasi bahwa ‘Maalik’ lebih kuat (lebih utama), karena di dalamnya terdapat tambahan huruf, sehingga orang yang membacanya mendapat sepuluh kebaikan lebih banyak dibandingkan orang yang membaca ‘Malik’.”

Aku berkata:

Ini adalah pandangan yang melihat pada bentuk lafaz (susunan kata), bukan pada maknanya.

Padahal telah tetap (sah) bacaan ‘Malik’, dan di dalamnya terdapat makna yang tidak terdapat pada ‘Maalik’, sebagaimana telah kami jelaskan. والله أعلم.”

Baca juga:

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 06

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb,Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 04

Menelusuri Asal Harta: Batas Wara’ dan Larangan Berlebihan dalam Curiga

مسألة:

لو قال قائل قد سأل رسول الله صلى الله عليه و سلم عن لبن قدم إليه فذكر أنه من شاة فسأل عن الشاة من أين هي فذكر له فسكت عن السؤال // حديث سأل رسول الله صلى الله عليه و سلم عن لبن قدم إليه الحديث تقدم في الباب الخامس من آداب الكسب والمعاش // فيجب السؤال عن أصل المال أم لا وإن وجب فعن أصل واحد أو اثنين أو ثلاثة وما الضبط فيه فأقول لا ضبط فيه ولا تقدير بل ينظر إلى الريبة المقتضية للسؤال إما وجوبا أو ورعا ولا غاية للسؤال الا حيث تنقطع الريبة المقتضية له وذلك يختلف باختلاف الأحوال فإن كانت التهمة من حيث لا يدري صاحب اليد كيف طريق الكسب الحلال فإن قال اشتريت انقطع بسؤال واحد وإن قال من شاتي وقع الشك في الشاة فإذا قال اشتريت انقطع وإن كانت الريبة من الظلم وذلك مما في أيدي العرب ويتوالد في أيديهم المغصوب فلا تنقطع الريبة بقوله إنه من شاتي ولا بقوله إن الشاة ولدتها شاتي فإن أسنده إلى الوراثة من أبيه وحالة أبيه مجهولة انقطع السؤال وإن كان يعلم أن جميع مال أبيه حرام فقد ظهر التحريم وإن كان يعلم أن أكثره حرام فبكثرة التوالد وطول الزمان وتطرق الإرث إليه لا يغير حكمه فلينظر في هذه المعاني

Masalah:

Jika ada seseorang berkata: “Rasulullah pernah ditanya tentang susu yang dihidangkan kepada beliau. Disebutkan bahwa susu itu berasal dari seekor kambing. Lalu beliau bertanya: ‘Kambing itu dari mana?’ Maka dijelaskan asalnya, kemudian beliau tidak lagi bertanya lebih lanjut.”

Hadis tentang pertanyaan Rasulullah mengenai susu tersebut telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan adab mencari penghasilan dan kehidupan.

Maka timbul pertanyaan:
Apakah wajib menanyakan asal harta atau tidak? Jika wajib, apakah cukup bertanya satu tingkat, dua tingkat, atau tiga tingkat? Apa batasannya?

Aku (Imam al-Ghazali) berkata:
Tidak ada batasan baku dan ukuran tertentu dalam hal ini. Akan tetapi, yang menjadi ukuran adalah adanya keraguan (ribah/syubhat) yang mendorong untuk bertanya, baik karena kewajiban maupun karena sikap wara’.

Tidak ada batas akhir dalam bertanya kecuali apabila keraguan yang menyebabkan pertanyaan itu telah hilang. Hal itu berbeda-beda sesuai keadaan.

Jika tuduhan atau keraguan muncul karena pemilik barang tidak diketahui bagaimana cara memperoleh harta halal, lalu ia berkata: “Aku membelinya,” maka keraguan hilang dengan satu pertanyaan saja.

Jika ia berkata: “Ini dari kambingku,” maka muncul pertanyaan tentang asal kambing tersebut. Bila ia berkata: “Aku membelinya,” maka keraguan hilang.

Namun jika keraguan berkaitan dengan kezaliman dan perampasan — sebagaimana banyak terjadi pada harta di tangan sebagian bangsa Arab saat itu, di mana harta rampasan diwariskan turun-temurun — maka keraguan tidak hilang hanya dengan ucapan: “Ini dari kambingku,” atau “Kambing itu dilahirkan oleh kambingku.”

Jika ia menisbatkan kambing itu kepada warisan dari ayahnya, sementara keadaan ayahnya tidak diketahui, maka pertanyaan dihentikan sampai di situ.

Tetapi jika diketahui bahwa seluruh harta ayahnya haram, maka jelas hukumnya haram.

Dan jika diketahui bahwa mayoritas hartanya haram, maka banyaknya perpindahan tangan, panjangnya waktu, dan proses warisan tidak mengubah hukumnya.

Maka perhatikanlah makna-makna ini.

Penjelasan

Imam Abu Hamid al-Ghazali menjelaskan bahwa dalam masalah memeriksa asal-usul harta, tidak ada aturan kaku seperti:

  • harus bertanya 1 kali,
  • atau 3 kali,
  • atau harus menelusuri sampai sekian generasi.

Yang menjadi ukuran adalah:

Apakah masih ada syubhat dan kecurigaan yang kuat atau tidak?

Jika keraguan sudah hilang dengan satu jawaban yang masuk akal, maka tidak perlu terus menyelidiki.

Namun jika sebab syubhatnya kuat — misalnya terkenal banyak kezaliman, perampasan, atau harta haram — maka pertanyaan boleh dilanjutkan sampai hati tenang.

Kaidah pentingnya

  • Asal seorang Muslim adalah baik, sampai ada bukti kuat sebaliknya.
  • Tidak boleh berlebihan dalam curiga.
  • Tetapi juga tidak boleh menutup mata dari keharaman yang nyata.

Contoh-Contoh

1. Contoh syubhat ringan

Seseorang memberi hadiah madu.

Anda bertanya:

“Ini beli di mana?”

Ia menjawab:

“Saya beli di pasar.”

Maka cukup sampai di situ.
Tidak perlu bertanya:

  • uang belinya dari mana,
  • pekerjaan penjualnya apa,
  • modal tokonya dari siapa, dan seterusnya.

Karena keraguan sudah hilang dengan jawaban yang wajar.

2. Contoh syubhat yang kuat

Ada seseorang terkenal korupsi dan merampas hak orang lain.
Lalu ia memberi hadiah seekor kambing.

Ketika ditanya:

“Kambing ini dari mana?”

Ia menjawab:

“Dari ternak saya.”

Keraguan belum hilang, karena bisa jadi ternaknya berasal dari harta zalim.

Kalau kemudian diketahui:

  • seluruh modal ternaknya dari hasil haram,
    maka hadiah itu haram diterima.

3. Contoh warisan

Seseorang mendapat kebun warisan dari ayahnya.

  • Jika keadaan ayahnya tidak diketahui, maka hukum asalnya tidak perlu berlebihan menyelidiki.
  • Tetapi jika diketahui ayahnya hidup dari riba, korupsi, atau rampasan secara dominan, maka warisan itu terkena syubhat kuat.

Ringkasan

  • Tidak ada batas pasti berapa kali harus bertanya tentang asal harta.
  • Ukurannya adalah ada atau tidaknya keraguan yang kuat.
  • Jika syubhat hilang dengan satu jawaban yang masuk akal, maka cukup.
  • Jika sebab haramnya kuat dan nyata, maka penyelidikan boleh dilanjutkan.
  • Banyaknya perpindahan harta dan lamanya waktu tidak otomatis menghalalkan harta yang asalnya haram.
  • Sikap wara’ adalah menjaga diri tanpa jatuh kepada waswas dan prasangka berlebihan.

Wallahu A’lam...

Sumber:

Ihya’Ulumiddin al-Ghazaly

Maktabah Syamilah

Baca juga:

Wara’ dalam Membeli Barang Syubhat: Menimbang Dugaandan Ketenangan Hati

Analisis Hukum Makanan Syubhat dalam Pengelolaan Wakaf: Penjelasan Tujuh Dasar Fikih Muamalah

Keutamaan Ukhuwah Islamiyah: Terjemah Ihya Ulumuddin tentang Persaudaraan karena Allah (02/05/12)

Pendahuluan

Persaudaraan dalam Islam merupakan nikmat besar yang menjadi fondasi kekuatan umat. Ketika hati kaum muslimin dipersatukan oleh iman, lahirlah kasih sayang, saling menolong, dan kehidupan yang penuh keberkahan. Sebaliknya, ketika persaudaraan dirusak oleh fitnah, adu domba, dan permusuhan, maka rusak pula hubungan antarsesama dan hilanglah keberkahan dalam kehidupan.

Dalam bagian ini, Imam Al-Ghazali mengumpulkan sejumlah hadis Rasulullah yang menjelaskan keutamaan orang-orang yang mampu mencintai dan mempersatukan hati kaum muslimin, sekaligus memperingatkan keras bahaya orang yang gemar mengadu domba. Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa mempererat ukhuwah bukan sekadar akhlak yang baik, melainkan ibadah yang mendatangkan derajat tinggi di sisi Allah.

Sumber

Kitab : Ihya' 'Ulumuddin (إحياء علوم الدين) Juz : 2

Pengarang : Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450–505 H), bergelar Hujjatul Islam, seorang ulama besar dalam bidang akhlak, tasawuf, fikih, dan pendidikan Islam.

Tema : Keutamaan mempersatukan hati kaum muslimin, pahala mencintai karena Allah, serta bahaya fitnah dan adu domba dalam persaudaraan.

Teks Arab

وقال النبي صلى الله عليه وسلم : إن أحبكم إلى الله  الذين يألفون ويؤلفون وإن أبغضكم إلى الله المشاءون  بالنميمة المفرقون بين الإخوان .

وقال صلى الله عليه وسلم : إن الله ملكا نصفه من النار ونصفه من الثلج يقول : اللهم كما ألفت بين الثلج والنار كذلك ألف بين قلوب عبادك الصالحين .

وقال أيضا : ما أحدث عبد أخا في الله إلا أحدث له درجة في الجنة .

وقال صلى الله عليه وسلم المتحابون في الله على عمود من ياقوتة حمراء ، في رأس العمود سبعون ألف غرفة يشرفون على أهل الجنة يضيء حسنهم لأهل الجنة كما تضيء الشمس لأهل الدنيا ، فيقول أهل الجنة : انطلقوا بنا ننظر إلى المتحابين في الله فيضيء حسنهم لأهل الجنة كما تضيء الشمس ، عليهم ثياب سندس خضر مكتوب على جباههم المتحابون في الله   .

Terjemahan Lengkap

Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya orang yang paling Allah cintai di antara kalian adalah mereka yang mudah bergaul, mampu menumbuhkan kasih sayang, dan mempersatukan manusia. Adapun orang yang paling Allah benci adalah mereka yang berjalan ke sana kemari membawa fitnah dan adu domba serta memecah belah persaudaraan."

Beliau juga bersabda:

"Sesungguhnya Allah memiliki seorang malaikat yang separuh tubuhnya diciptakan dari api dan separuh lainnya dari salju. Malaikat itu berdoa: 'Ya Allah, sebagaimana Engkau telah mempersatukan api dan salju, maka satukanlah pula hati hamba-hamba-Mu yang saleh.'"

Rasulullah juga bersabda:

"Tidaklah seorang hamba menjadikan seseorang sebagai saudara karena Allah, melainkan Allah menambahkan baginya satu derajat di surga."

Beliau juga bersabda:

"Orang-orang yang saling mencintai karena Allah berada di atas sebuah tiang dari permata yaqut merah. Di puncaknya terdapat tujuh puluh ribu kamar. Mereka memandang penduduk surga dari tempat yang tinggi. Cahaya wajah mereka menerangi penduduk surga sebagaimana matahari menerangi penduduk dunia. Penduduk surga berkata: 'Marilah kita melihat orang-orang yang saling mencintai karena Allah.' Keindahan mereka memancarkan cahaya sebagaimana matahari. Mereka mengenakan pakaian dari sutra hijau, dan pada dahi mereka tertulis: 'Orang-orang yang saling mencintai karena Allah.'"

Penjelasan

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa salah satu akhlak yang paling dicintai Allah adalah kemampuan seseorang membangun hubungan yang harmonis dengan sesama. Ia mudah bergaul, tidak menyimpan dendam, serta menjadi penyebab bersatunya hati banyak orang.

Sebaliknya, orang yang gemar menyebarkan berita untuk mengadu domba termasuk golongan yang sangat dibenci Allah. Sebab, satu ucapan yang memecah belah persaudaraan dapat merusak hubungan yang telah dibangun bertahun-tahun.

Imam Al-Ghazali menempatkan hadis-hadis ini dalam pembahasan ukhuwah untuk menunjukkan bahwa menjaga persatuan lebih utama daripada memperturutkan ego dan permusuhan.

Artikel Pengembangan

Menjadi Pribadi yang Dicintai Allah

Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang paling dicintai Allah memiliki sifat ya'lafūna wa yu'lafūn, yaitu mudah bergaul dan membuat orang lain merasa nyaman bersamanya.

Mereka dikenal dengan kelembutan, kerendahan hati, mudah memaafkan, serta mampu menyatukan orang-orang yang sedang berselisih. Kehadiran mereka membawa ketenangan, bukan pertengkaran.

Sifat seperti ini merupakan cerminan akhlak Rasulullah yang selalu menjadi perekat umat.

Bahaya Adu Domba

Adu domba (namimah) adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan menimbulkan permusuhan atau memperkeruh hubungan.

Perbuatan ini termasuk dosa besar karena merusak persaudaraan, menimbulkan kebencian, memecah keluarga, bahkan dapat menghancurkan persatuan masyarakat.

Seorang muslim hendaknya menjaga lisannya agar menjadi sumber kedamaian, bukan penyebab perpecahan.

Doa Malaikat untuk Persatuan Hati

Riwayat tentang malaikat yang tercipta dari api dan salju mengandung pelajaran yang sangat indah. Api dan salju merupakan dua unsur yang secara tabiat bertolak belakang, namun Allah mampu menyatukannya dalam satu makhluk.

Demikian pula hati manusia yang memiliki berbagai karakter. Dengan pertolongan Allah, hati yang berbeda-beda dapat dipersatukan dalam ikatan iman, sebagaimana firman Allah bahwa Dialah yang mempersatukan hati orang-orang beriman.

Persaudaraan Bernilai Surga

Rasulullah menjelaskan bahwa setiap persaudaraan yang dibangun karena Allah akan meninggikan derajat seseorang di surga.

Bahkan, hadis terakhir menggambarkan betapa agung kedudukan orang-orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka ditempatkan di tempat yang tinggi, mengenakan pakaian yang indah, dan memancarkan cahaya yang membuat seluruh penghuni surga mengenali kemuliaan mereka.

Ini menunjukkan bahwa ukhuwah Islamiyah bukan sekadar hubungan sosial, melainkan amal yang memiliki balasan luar biasa di akhirat.

Penjelasan

Imam Al-Ghazali ingin menanamkan bahwa membangun persaudaraan jauh lebih sulit daripada merusaknya. Karena itu, siapa pun yang menjadi sebab bersatunya hati manusia memperoleh kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah. Sebaliknya, siapa yang sengaja memecah belah persaudaraan memikul dosa yang besar karena telah merusak nikmat persatuan yang Allah anugerahkan kepada umat Islam.

Contoh

Seorang tokoh masyarakat mengetahui adanya perselisihan antara dua keluarga. Alih-alih memperkeruh keadaan, ia mendatangi kedua belah pihak, mendengarkan masalah mereka dengan adil, lalu membantu mencari jalan damai. Sikapnya menjadi sebab hubungan yang retak kembali harmonis.

Sebaliknya, seseorang yang menyebarkan percakapan pribadi melalui media sosial dengan tujuan mempermalukan orang lain telah membuka pintu fitnah dan permusuhan. Tindakan seperti ini termasuk perilaku yang diperingatkan dalam hadis karena dapat memecah persaudaraan.

Kesimpulan

Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa mempersatukan hati kaum muslimin merupakan salah satu amal yang paling dicintai Allah. Orang yang mudah bergaul, mempererat ukhuwah, dan mencintai saudaranya karena Allah akan memperoleh derajat tinggi di surga. Sebaliknya, penyebar fitnah dan adu domba termasuk golongan yang sangat dibenci karena merusak persatuan umat.

Hikmah

  • Ukhuwah Islamiyah merupakan nikmat besar yang harus dijaga.
  • Allah mencintai orang yang mampu mempersatukan hati sesama muslim.
  • Adu domba adalah dosa yang merusak persaudaraan dan persatuan umat.
  • Setiap persaudaraan yang dibangun karena Allah meninggikan derajat di surga.
  • Menjadi penengah dalam konflik termasuk amal yang mulia.
  • Menjaga lisan merupakan kunci terpeliharanya ukhuwah.
  • Persatuan hati hanya dapat terwujud dengan pertolongan dan hidayah Allah.

Penutup

Persaudaraan merupakan salah satu karunia terbesar yang Allah berikan kepada kaum beriman. Oleh sebab itu, setiap muslim hendaknya menjadi pribadi yang membawa kedamaian, mempererat hubungan antarsaudara, dan menjauhi segala bentuk fitnah maupun adu domba. Sebagaimana dijelaskan Imam Al-Ghazali, orang-orang yang saling mencintai karena Allah akan memperoleh kemuliaan yang luar biasa di akhirat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang mampu mempersatukan hati, menjaga ukhuwah, dan meraih cinta-Nya melalui akhlak yang mulia.

Baca Juga :

Memilih Sahabatyang Mendekatkan kepada Allah: Terjemah Ihya Ulumuddin Imam Al-Ghazali

Keutamaan MencintaiOrang Saleh Menurut Imam Al-Ghazali: Terjemah Ihya Ulumuddin Lengkap

Kitab Mujarab

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 05

الثالثة عشرة - قوله تعالى : {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} وصف نفسه تعالى بعد {رَبِّ الْعَالَمِينَ} بأنه {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} لأنه لما كان...