Ukuran Balasan dalam Hibah dan Pengaruh Kerelaan Pemberi

الأصل السادس أن الثواب الذي يلزم فيه خلاف فقيل إنه أقل متمول وقيل قدر القيمة وقيل ما يرضى به الواهب حتى له أن لا يرضى بأضعاف القيمة والصحيح أنه يتبع رضاه فإذا لم يرض يرد عليه وههنا الخادم قد رضي بما يأخذ من حق السكان على الوقف فإن كان لهم من الحق بقدر ما أكلوه فقد تم الأمر وإن كان ناقصا ورضي به الخادم صح أيضا وإن علم أن الخادم لا يرضى لولا أن في يده الوقف الآخر الذي يأخذه بقوة هؤلاء السكان فكأنه رضي في الثواب بمقدار بعضه حلال وبعضه حرام والحرام لم يدخل في أيدي السكان فهذا كالخلل المتطرق إلى الثمن وقد ذكرنا حكمه من قبل وأنه متى يقتضي التحريم ومتى يقتضي الشبهة وهذا لا يقتضي تحريما على ما فصلناه فلا تنقلب الهدية حراما يتوصل المهدي بسبب الهدية إلى حرام

Dasar keenam:

Tentang balasan (tsawāb/penggantian) yang menjadi kewajiban dalam hibah dengan harapan balasan, para ulama berbeda pendapat.

Ada yang mengatakan:

  • cukup dengan sesuatu yang memiliki nilai harta meskipun sedikit.

Ada yang mengatakan:

  • harus senilai dengan harga barang tersebut.

Ada pula yang mengatakan:

  • sesuai dengan kerelaan pemberi hadiah, sampai-sampai ia boleh tidak rela meskipun telah diberi berkali-kali lipat dari nilai barangnya.

Pendapat yang sahih adalah mengikuti kerelaannya. Jika ia tidak rela, maka hadiah itu dikembalikan kepadanya.

Dalam kasus ini, pelayan telah rela dengan apa yang ia ambil dari hak para penghuni atas harta wakaf. Jika hak mereka dari wakaf itu sebanding dengan makanan yang mereka makan, maka sempurnalah urusan itu.

Kalau ternyata lebih sedikit dari nilai makanan, namun pelayan rela, maka hal itu juga sah.

Tetapi jika diketahui bahwa pelayan sebenarnya tidak akan rela andaikata bukan karena di tangannya ada wakaf lain yang ia ambil dengan memanfaatkan kedudukan para penghuni tersebut, maka seakan-akan ia rela menerima balasan yang sebagiannya halal dan sebagiannya haram.

Namun bagian yang haram itu tidak masuk ke tangan para penghuni. Maka keadaan ini seperti cacat yang masuk pada harga pembayaran, dan hukumnya telah dijelaskan sebelumnya:

  • kapan menyebabkan haram,
  • dan kapan hanya menyebabkan syubhat.

Dan kasus ini, menurut rincian yang telah dijelaskan, tidak menyebabkan keharaman.

Karena hadiah tidak berubah menjadi haram hanya karena si pemberi hadiah melalui hadiah itu akhirnya memperoleh sesuatu yang haram.”

Penjelasan

Pada bagian ini dibahas:

Berapa kadar “balasan” yang dianggap cukup?

Karena sebelumnya dijelaskan:

  • pelayan memberi makanan seperti hibah dengan harapan penggantian.

Maka sekarang muncul pertanyaan:

“Berapa penggantian yang harus diberikan?”

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Pendapat pertama

Cukup diberi balasan apa saja yang bernilai.

Misalnya:

  • diberi sedikit uang,
  • atau hadiah kecil.

 

2. Pendapat kedua

Harus sebanding dengan nilai barang.

Kalau makanan bernilai:

  • Rp100.000,
    maka balasannya juga sekitar itu.

3. Pendapat ketiga

Yang penting pemberi rela.

Bahkan:

  • meskipun diberi kurang,
  • atau lebih,
    selama ia rela maka sah.

Dan inilah pendapat yang dipilih penulis.

Penerapannya pada kasus pelayan

Pelayan:

  • memberi makanan,
  • lalu mengambil penggantian dari hak penghuni di dana wakaf.

Jika:

  • jumlahnya seimbang,
    maka jelas selesai.

Jika:

  • ternyata kurang dari biaya makanan,
    tetapi pelayan rela,
    maka tetap sah.

Masalah yang lebih rumit

Bagaimana kalau:

  • pelayan rela menerima kurang,
  • karena ia juga mengambil keuntungan dari dana wakaf lain secara tidak benar?

Penulis mengatakan:

  • di sini memang ada unsur haram pada sisi lain,
  • tetapi keharaman itu tidak langsung masuk ke tangan penghuni.

Mereka hanya:

  • menerima makanan yang asalnya masih dibenarkan menurut rincian sebelumnya.

Karena itu:

  • makanan tidak otomatis menjadi haram bagi mereka,
  • paling jauh hanya ada syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Kalimat Penting

“Hadiah tidak menjadi haram hanya karena pemberinya memperoleh sesuatu yang haram melalui hadiah itu.”

Maksudnya:
kadang seseorang memberi sesuatu yang halal,
tetapi di balik itu ia memiliki tujuan yang tidak benar.

Maka:

  • dosa tujuan haram itu kembali kepadanya,
  • bukan otomatis menjadikan benda hadiah itu haram bagi penerima.

Selama:

  • zat barangnya halal,
  • dan akad lahiriahnya sah.

Contoh

Contoh 1 — Penggantian kurang tetapi rela

Pengurus membeli makanan senilai:

  • Rp500.000.

Dana penggantian dari wakaf ternyata hanya:

  • Rp450.000.

Namun pengurus rela.

Maka hal itu sah.

Contoh 2 — Ada keuntungan lain yang syubhat

Seorang pengurus membantu penghuni pesantren,
tetapi ia juga mengambil keuntungan lain dari jabatan dan pengaruhnya secara tidak benar.

Makanan yang diberikan kepada penghuni:

  • tidak otomatis menjadi haram bagi penghuni.

Karena unsur haram itu:

  • terkait tindakan pengurus,
  • bukan zat makanan yang mereka makan.

Contoh 3 — Hadiah dengan tujuan tersembunyi

Seseorang memberi hadiah kepada pejabat:

  • agar mendapat proyek secara batil.

Dosanya ada pada tujuan dan praktik haramnya.

Namun barang hadiah itu sendiri:

  • tidak otomatis haram secara zat.

Hikmah Pembahasan

Pembahasan ini menunjukkan ketelitian fikih dalam:

  • memisahkan antara zat barang,
  • akad,
  • niat,
  • dan dampak keharaman.

Tidak semua sesuatu yang “berhubungan” dengan keharaman otomatis menjadi haram secara mutlak.

Kesimpulan

  • Ulama berbeda pendapat tentang kadar balasan dalam hibah dengan harapan balasan.
  • Pendapat yang dipilih adalah mengikuti kerelaan pemberi.
  • Dalam kasus ini, jika pelayan rela dengan penggantian dari dana wakaf maka hal itu sah, meskipun kurang dari nilai makanan.
  • Jika ada unsur haram pada sisi lain tindakan pelayan, itu tidak otomatis menjadikan makanan haram bagi penghuni.
  • Karena unsur haram tersebut tidak langsung masuk ke tangan mereka.
  • Maka kasus ini tidak sampai menyebabkan keharaman makanan, paling jauh hanya menimbulkan syubhat pada sebagian sisi muamalah.

Baca juga:

Penyuguhan Makanan antara Hibah,Imbalan, dan Hak Wakaf

Pengaruh KeadaanPenjual terhadap Kehalalan Makanan

Akumulasi Syubhat dalam Muamalah dan Kaitannya dengan Sikap Wara’

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 1, Pendahuluam, Turunnya, Keutamaannya, Dan Apa Saja Yang Berkaitan Dengannya

تفسير سورة البقرة

وأول مبدوء به الكلام في نزولها وفضلها وما جاء فيها ، وهكذا كل سورة إن وجدنا لها ذلك ، فنقول : سورة البقرة مدنية ، نزلت في مُدَدٍ شتى.

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1-2

Pendahuluan:

Hal pertama yang dibicarakan adalah tentang turunnya (waktu dan sebab turunnya), keutamaannya, dan apa saja yang berkaitan dengannya.

Demikian pula pada setiap surah, jika kami mendapatkan keterangan tentang hal itu, maka akan kami sebutkan.

Kami katakan: “Surah Al-Baqarah adalah surah Madaniyah, yang diturunkan dalam beberapa masa (secara bertahap).”

وقيل : هي أول سورة نزلت بالمدينة ، إلا قوله تعالى : {وأتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إلى اللهِ} [البقرة : 281] فإنه آخر آية نزلت من السماء ، ونزلت يوم النحر في حجة الوداع بمنى ، وآيات الربا أيضا من أواخر ما نزل من القرآن.

Turunnya Surah Al-Baqarah

Dan dikatakan: Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang diturunkan di Madinah, kecuali firman Allah تعالى: ‘Dan takutlah kalian pada suatu hari yang pada hari itu kalian dikembalikan kepada Allah’ (Al-Baqarah: 281).

Sesungguhnya ayat tersebut adalah ayat terakhir yang diturunkan dari langit, dan diturunkan pada hari Nahr (Idul Adha) dalam Haji Wada’, di Mina.

Dan ayat-ayat tentang riba juga termasuk di antara ayat-ayat terakhir yang diturunkan dari Al-Qur’an.”

Penjelasan singkat:

  • Ada pendapat bahwa Surah Al-Baqarah adalah surah pertama yang turun di Madinah.
  • Namun, ayat 281 dari surah ini justru turun paling akhir, menjelang wafat Nabi .
  • Ayat itu turun saat Haji Wada’ di Mina (hari raya kurban).
  • Selain itu, ayat-ayat riba juga termasuk bagian akhir yang diturunkan dalam Al-Qur’an.

وهذه السورة فضلها عظيم وثوابها جسيم. ويقال لها : فسطاط القرآن ، قاله خالد بن معدان. وذلك لعظمها وبهائها ، وكثرة أحكامها ومواعظها. وتعلمها عمر رضي الله عنه بفقهها وما تحتوي عليه في اثنتي عشرة سنة ، وابنه عبد الله في ثماني سنين كما تقدم.

Keutamaan Surat Al-Baqarah

Surah ini memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang agung.

Dan disebut juga sebagai ‘Fusthāṭ al-Qur’an’ (kemah besar Al-Qur’an), sebagaimana dikatakan oleh Khalid bin Ma'dan.

Hal itu karena kebesarannya, keindahannya, serta banyaknya hukum dan nasihat yang terkandung di dalamnya.

Dan Umar bin Khattab mempelajarinya dengan memahami kandungannya selama dua belas tahun, sedangkan putranya Abdullah bin Umar selama delapan tahun, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

قال ابن العربي : سمعت بعض أشياخي يقول : فيها ألف أمر وألف نهي وألف حكم وألف خبر.

Berkata Ibnu Arabi:

Aku mendengar sebagian guru-guruku berkata:

“Di dalam Surah Al-Baqarah terdapat seribu perintah, seribu larangan, seribu hukum, dan seribu kabar.”

وبعث رسول الله صلى الله عليه وسلم بعثا وهم ذوو عدد وقدم عليهم أحدثهم سنا لحفظه سورة البقرة ، وقال له : "اذهب فأنت أميرهم" أخرجه الترمذي عن أبي هريرة وصححه.

Rasulullah pernah mengirim sebuah pasukan yang jumlahnya cukup banyak.

Lalu beliau mengangkat sebagai pemimpin mereka orang yang paling muda usianya di antara mereka, karena ia hafal Surah Al-Baqarah.

Beliau bersabda kepadanya: “Pergilah, engkau adalah pemimpin mereka.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, dan beliau mensahihkannya.

وروى مسلم عن أبي أمامة الباهلي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : "اقرؤوا سورة البقرة فإن أخذها بركة وتركها حسرة ولا يستطيعها البطلة" ، قال معاوية : بلغني أن البطلة : السحرة.

Dan Abu Umamah al-Bahili meriwayatkan bahwa ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Bacalah Surah Al-Baqarah, karena mengambilnya (membacanya dan mengamalkannya) adalah keberkahan, meninggalkannya adalah penyesalan, dan tidak mampu (menghadapinya) para bathalah (orang-orang batil).”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Berkata Muawiyah bin Abi Sufyan: “Telah sampai kepadaku bahwa yang dimaksud al-bathalah adalah para penyihir.”

وروي أيضا عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة" .

Dan juga diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah.”

وروى الدارمي عن عبد الله قال : ما من بيت يقرأ فيه سورة البقرة إلا خرج منه الشيطان وله صراط. وقال : إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ، وإن لكل شيء لباباً وإن لباب القرآن المفصل.

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari Abdullah bin Masud, ia berkata:

“Tidaklah ada sebuah rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah kecuali setan keluar darinya sambil memiliki suara/jeritan (atau dalam keadaan terusir).”

Dan ia juga berkata:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak (kemuliaan), dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah. Dan setiap sesuatu memiliki inti, dan inti Al-Qur’an adalah surah-surah Al-Mufashshal (surat-surat pendek).”

قال أبو محمد الدارمي. اللباب : الخالص. وفي صحيح البستي عن سهل بن سعد قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "إن لكل شيء سناما وإن سنام القرآن سورة البقرة ومن قرأها في بيته ليلا لم يدخل الشيطان بيته ثلاث ليال ومن قرأها نهارا لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" .

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
Al-lubāb artinya adalah sesuatu yang murni (inti yang bersih).”

Dan dalam Shahih Al-Busti (yakni karya Ibnu Hibban), dari Sahl bin Saad, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah Surah Al-Baqarah.

Barang siapa membacanya di rumahnya pada malam hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam.

Dan barang siapa membacanya pada siang hari, maka setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari.”

قال أبو حاتم البستي : قوله صلى الله عليه وسلم : "لم يدخل الشيطان بيته ثلاثة أيام" أراد : مردة الشياطين.

Berkata Abu Hatim al-Busti:

“Sabda Nabi : ‘setan tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari’, yang dimaksud adalah setan-setan yang durhaka (yang sangat jahat).”

وروى الدارمي في مسنده عن الشعبي قال قال عبد الله : من قرأ عشر آيات من سورة البقرة في ليلة لم يدخل ذلك البيت شيطان تلك الليلة حتى يصبح ، أربعا من أولها وآية الكرسي وآيتين بعدها وثلاثا خواتيمها ، أولها : {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} [البقرة : 284].

Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Musnad-nya, dari Asy-Sya'bi, ia berkata: Berkata Abdullah bin Masud:

“Barang siapa membaca sepuluh ayat dari Surah Al-Baqarah pada suatu malam, maka setan tidak akan masuk ke rumah itu pada malam tersebut hingga pagi.

Yaitu: empat ayat dari awalnya, Ayat Kursi, dua ayat setelahnya, dan tiga ayat terakhirnya.

Yang pertama dari tiga ayat terakhir itu adalah:  {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ} “Kepunyaan Allah apa yang ada di langit…” (Al-Baqarah: 284).”

وعن الشعبي عنه : لم يقربه ولا أهله يومئذ شيطان ولا شيء يكرهه ، ولا يقرأن على مجنون إلا أفاق.

وقال المغيرة بن سبيع - وكان من أصحاب عبد الله - : لم ينس القرآن.

وقال إسحاق بن عيسى : لم ينس ما قد حفظ. قال أبو محمد الدارمي : منهم من يقول : المغيرة بن سميع.

Dan dari Asy-Sya'bi, dari beliau (yakni Abdullah bin Masud):

“Pada hari itu, setan tidak akan mendekatinya dan keluarganya, dan tidak pula sesuatu yang ia benci.

Dan tidaklah ayat-ayat itu dibacakan kepada orang gila kecuali ia akan sadar (sembuh).”

Dan berkata Al-Mughirah bin Subai — dan ia termasuk sahabat (murid) Abdullah:
“(Orang yang membacanya) tidak akan lupa Al-Qur’an.”

Dan berkata Ishaq bin Isa:
“Tidak akan lupa apa yang telah ia hafal.”

Berkata Abu Muhammad ad-Darimi:
“Sebagian mereka mengatakan: (namanya) Al-Mughirah bin Sumi’.”

وفي كتاب الاستيعاب لابن عبد البر : وكان لبيد بن ربيعة بن عام بن مالك بن جعفر بن كلاب بن ربيعة بن عامر بن صعصعة من شعراء الجاهلية ، أدرك الإسلام فحسن إسلامه وترك قول الشعر في الإسلام ، سأل عمر في خلافته عن شعره واستنشده ، فقرأ سورة البقرة ، فقال : إنما سألتك عن شعرك ، فقال : ما كنت لأقول بيتا من الشعر بعد إذ علمني الله البقرة وآل عمران ، فأعجب عمر قوله ، وكان عطاؤه ألفين فزاده خمسمائة.

وقد قال كثير من أهل الأخبار : إن لبيدا لم يقل شعرا منذ أسلم.

Dalam kitab Al-Isti‘āb karya Ibnu Abdil-Barr disebutkan:

Bahwa Labid bin Rabi'ah adalah salah satu penyair pada masa jahiliyah.

Ia kemudian masuk Islam dan bagus keislamannya, serta meninggalkan syair setelah masuk Islam.

Umar bin Khattab pernah bertanya kepadanya pada masa kekhalifahannya tentang syairnya dan memintanya untuk membacakan syair.

Lalu ia membaca Surah Al-Baqarah.

Umar berkata: “Aku hanya memintamu tentang syairmu.”

Ia menjawab: “Aku tidak akan lagi mengucapkan satu bait syair pun setelah Allah mengajarkan kepadaku Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.”

Maka Umar kagum dengan ucapannya. Saat itu jatah pemberiannya adalah dua ribu, lalu Umar menambahnya lima ratus.

Dan banyak ahli sejarah mengatakan bahwa Labid tidak pernah lagi membuat syair sejak ia masuk Islam.

وقال بعضهم : لم يقل في الإسلام إلا قوله :

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

قال ابن عبد البر : وقد قيل إن هذا البيت لقردة بن نفاثة السلولي ، وهو أصح عندي.

وقال غيره : بل البيت الذي قال في الإسلام :

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

وسيأتي ما ورد في آية الكرسي وخواتيم البقرة ، ويأتي في أول سورة آل عمران زيادة بيان لفضل هذه السورة ، إن شاء الله تعالى.

Dan sebagian ulama’ berkata: (Labid) tidak mengatakan syair di masa Islam kecuali ucapannya:

الحمد لله إذ لم يأتني أجلي # حتى اكتسيت من الإسلام سربالا

Segala puji bagi Allah, karena ajalku belum datang # hingga aku mengenakan pakaian Islam

Berkata Ibnu Abdil Barr:

“Dan telah dikatakan bahwa bait ini milik Qirdah bin Nufathah as-Sululi, dan menurutku ini lebih benar.”

Dan yang lain berkata: bahkan bait yang ia ucapkan di masa Islam adalah:

ما عاتب المرء الكريم كنفسه # والمرء يصلحه القرين الصالح

Tidak ada yang lebih menasihati seseorang yang mulia selain dirinya sendiri # dan seseorang akan menjadi baik karena teman yang صالح (baik)

Dan akan disebutkan nanti penjelasan tentang apa yang datang mengenai Ayat Kursi dan penutup Surah Al-Baqarah.

Juga akan datang di awal Surah Ali ‘Imran tambahan penjelasan tentang keutamaan surah ini, insya Allah Ta‘ala.

 

Baca selengkapnya:

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1 Tentang Perbedaan Pendapat I’rob Dan Tata Bahasa Ayat {الم}

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 1, Tentang Turunnya, Keutamaannya, Dan Apa Saja Yang Berkaitan Dengannya

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4:Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 PembahasanPenting. Bagian: 09

Hakikat Mengenal Allah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pondasi Iman Melalui Penafian dan Penetapan Sifat-Sifat Kesempurnaan

Pelajari penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang hakikat mengenal Allah melalui penafian kekurangan dan penetapan sifat-sifat kesempurnaan

Pendahuluan

Mengenal Allah (ma'rifatullah) merupakan kewajiban pertama yang menjadi dasar seluruh ajaran Islam. Keimanan yang benar tidak cukup hanya dengan mengucapkan syahadat, tetapi harus dibangun di atas pengetahuan yang benar tentang Allah, sifat-sifat-Nya, keagungan-Nya, keadilan-Nya, kekuasaan-Nya, dan kesempurnaan kerajaan-Nya.

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah memberikan perhatian besar terhadap masalah ini. Salah satu tokoh yang menjelaskan prinsip tersebut secara mendalam adalah Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn. Pada mukadimah kitabnya, beliau menegaskan bahwa kesempurnaan iman hanya dapat diraih apabila seorang muslim mampu menggabungkan dua prinsip besar: menetapkan seluruh sifat kesempurnaan bagi Allah dan menafikan seluruh sifat kekurangan yang tidak layak bagi-Nya.

Mukadimah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam memahami akidah Ahlus Sunnah, karena menjelaskan bahwa mengenal kebenaran harus disertai kemampuan membedakannya dari kebatilan.

Sumber Rujukan

Kitab :
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis :
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini merupakan salah seorang ulama besar mazhab Syafi'i sekaligus tokoh ilmu kalam Ahlus Sunnah pada abad ke-5 Hijriah. Beliau dikenal sebagai ahli akidah yang membela ajaran Ahlus Sunnah melalui argumentasi Al-Qur'an, hadis, dan pendekatan rasional yang kokoh.

Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn termasuk karya monumentalnya yang membahas dasar-dasar akidah Islam serta menjelaskan berbagai kelompok yang muncul dalam sejarah Islam beserta penyimpangannya menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Terjemahan Lengkap

Imam besar, hujjah para ahli ilmu kalam, Abu al-Muzaffar al-Isfarayini berkata:

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Segala puji hanya milik Allah, Tuhan seluruh alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad, seluruh keluarga beliau, serta para sahabat beliau yang mulia, suci, dan penuh kebajikan.

Ketahuilah—semoga Allah membahagiakan kalian—bahwa Allah Tabaraka wa Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya agar mengenal-Nya; mengenal Zat-Nya, sifat-sifat-Nya, keadilan-Nya, hikmah-Nya, kesempurnaan sifat-sifat-Nya, terlaksananya kehendak-Nya, kesempurnaan kerajaan-Nya, dan keluasan kekuasaan-Nya.

Pengenalan terhadap seluruh hal tersebut tidak akan sempurna kecuali dengan menafikan segala bentuk kekurangan dari Allah serta menetapkan seluruh sifat kesempurnaan bagi-Nya, tanpa sedikit pun dicampuri oleh berbagai bid'ah orang-orang yang mengada-adakan ajaran baru maupun penyimpangan orang-orang yang sesat.

Perintah Allah itu mengandung dua kewajiban besar.

Pertama, mengenal seluruh perkara yang diwajibkan untuk diketahui tentang Allah.

Kedua, mengetahui seluruh perkara yang wajib dijauhi karena bertentangan dengan hakikat pengenalan kepada-Nya.

Apabila kedua sifat ini telah berkumpul dalam diri seseorang, maka sempurnalah imannya dengan keyakinan yang kokoh dan pengetahuan yang mendalam. Ia akan terbebas dari berbagai syubhat yang menyesatkan serta tipu daya setan yang menjerumuskan banyak manusia.

Keimanannya pun menjadi sebagaimana yang Allah ceritakan tentang Nabi Ibrahim 'alaihissalam ketika beliau berkata:

"Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik."

Allah memuji Nabi Ibrahim karena beliau berhasil menghimpun dua perkara sekaligus, yaitu mengenal kesempurnaan sifat-sifat Allah dan berpaling dari seluruh sesembahan yang bertentangan dengan sifat-sifat-Nya.

Oleh sebab itu Allah menyebut beliau sebagai seorang hanif, yaitu orang yang condong meninggalkan penyembahan berhala, menjauhi tipu daya setan, serta meninggalkan seluruh jalan dan agama yang menyelisihi kebenaran.

Demikian pula Rasulullah menegaskan:

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi beberapa golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk golongan mereka sedikit pun. Urusan mereka diserahkan kepada Allah, kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan."

Allah juga berfirman:

"Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah."

Ayat ini memerintahkan manusia agar mengenal Allah sekaligus meninggalkan seluruh keyakinan yang bertentangan dengan hakikat tauhid.

Allah juga memerintahkan Nabi Muhammad agar mengumumkan keyakinannya dengan ungkapan yang mencakup dua sisi sekaligus, yaitu penafian dan penetapan; mengetahui apa yang wajib diketahui serta menjauhi apa yang wajib dijauhi.

Karena itu Allah berfirman:

"Katakanlah, sesungguhnya Tuhanku telah memberi petunjuk kepadaku menuju jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik."

Allah juga memerintahkan seluruh manusia mengucapkan kalimat iman:

Lā ilāha illallāh.

Dalam kalimat tersebut Allah menggabungkan penafian dan penetapan.

Penafian didahulukan sebelum penetapan agar dipahami bahwa penetapan tauhid tidak akan sempurna kecuali setelah membersihkan diri dari seluruh keyakinan yang bertentangan dengannya.

Demikian pula dalam Surah Al-Ikhlas Allah menggabungkan penetapan dan penafian.

Allah menetapkan sifat-sifat kesempurnaan melalui firman-Nya:

"Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu."

Kemudian Allah menafikan segala bentuk kekurangan melalui firman-Nya:

"Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang sebanding dengan-Nya."

Para ahli makrifat menjelaskan bahwa makna Ash-Shamad mencakup penetapan seluruh sifat kesempurnaan yang menjadi sebab sempurnanya seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sekaligus menafikan seluruh sifat yang tidak layak disandarkan kepada Allah.

Secara bahasa, Ash-Shamad berarti Dzat Yang menjadi tempat kembali seluruh makhluk dalam memenuhi segala kebutuhan mereka.

Makna ini mengharuskan adanya seluruh sifat kesempurnaan yang menjadikan seluruh perbuatan-Nya berlangsung dengan sempurna.

Sebagian ahli bahasa juga menjelaskan bahwa Ash-Shamad adalah Dzat yang tidak memiliki rongga.

Makna tersebut menunjukkan penafian terhadap batas, arah, bentuk jasmani, maupun hakikat sebagai benda atau substansi. Sebab siapa saja yang memiliki sifat-sifat tersebut pasti tersusun dari bagian-bagian dan memiliki ruang kosong dalam dirinya.

Melalui penjelasan ini menjadi jelas bahwa mengenal Allah harus dibangun di atas dua landasan, yaitu penafian dan penetapan, serta kemampuan membedakan antara kebenaran dan kebatilan.

Barang siapa belum mampu menafikan sifat-sifat yang batil, maka ia belum mencapai kesempurnaan dalam menetapkan sifat-sifat yang benar bagi Allah Ta'ala.

Artikel Pengembangan

Mukadimah Imam Al-Isfarayini ini merupakan salah satu penjelasan paling sistematis mengenai konsep tauhid dalam tradisi Ahlus Sunnah. Beliau tidak memulai pembahasannya dengan perdebatan mengenai berbagai kelompok atau aliran, melainkan dengan pondasi yang paling mendasar: mengenal Allah secara benar.

Hal ini menunjukkan bahwa akar seluruh penyimpangan akidah bukanlah semata-mata perbedaan pendapat, melainkan kesalahan dalam mengenal Allah. Seseorang dapat saja rajin beribadah, tetapi apabila ia memiliki keyakinan yang keliru tentang sifat-sifat Allah, maka pondasi keimanannya menjadi rapuh.

Imam Al-Isfarayini menjelaskan bahwa mengenal Allah memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.

Pertama adalah itsbat (penetapan), yaitu menetapkan seluruh sifat kesempurnaan yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Al-Qur'an dan yang dijelaskan Rasulullah dalam sunnahnya.

Kedua adalah nafy (penafian), yakni menafikan segala sifat kekurangan, kelemahan, kebutuhan, perubahan, keserupaan dengan makhluk, dan seluruh sifat yang tidak layak bagi Allah.

Inilah makna yang terkandung dalam kalimat tauhid Lā ilāha illallāh.

Bagian pertama, "Lā ilāha", merupakan penolakan terhadap seluruh sesembahan selain Allah.

Sedangkan "illallāh" merupakan penetapan bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah.

Prinsip ini juga tampak dalam Surah Al-Ikhlas yang menjadi ringkasan seluruh akidah Islam. Allah menetapkan keesaan-Nya, kemudian menolak seluruh anggapan yang menunjukkan kekurangan seperti memiliki anak, dilahirkan, atau memiliki tandingan.

Pelajaran lainnya adalah pentingnya memahami makna nama-nama Allah. Salah satunya adalah nama Ash-Shamad yang bukan sekadar berarti tempat meminta, tetapi menunjukkan kesempurnaan mutlak sehingga seluruh makhluk bergantung kepada-Nya, sementara Dia tidak bergantung kepada siapa pun.

Mukadimah ini juga mengingatkan bahwa iman yang benar tidak hanya dibangun dengan semangat beragama, melainkan dengan ilmu. Karena itulah Allah berfirman, "Fa'lam annahu lā ilāha illallāh""Maka ketahuilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah." Ayat ini mendahulukan ilmu sebelum pengakuan dan amal.

Dengan demikian, seorang muslim hendaknya terus memperdalam ilmu akidah dari Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan para ulama yang lurus agar terhindar dari syubhat, bid'ah, dan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak kemurnian tauhid.

Hikmah

  • Mengenal Allah merupakan kewajiban pertama bagi setiap mukallaf.
  • Tauhid dibangun di atas dua prinsip: menafikan segala kekurangan dari Allah dan menetapkan seluruh sifat kesempurnaan bagi-Nya.
  • Kalimat Lā ilāha illallāh mengandung metode pendidikan akidah yang sangat mendalam melalui penafian dan penetapan.
  • Surah Al-Ikhlas merupakan ringkasan akidah Islam yang memadukan penetapan sifat-sifat Allah dan penolakan terhadap segala bentuk kekurangan.
  • Ilmu adalah benteng utama untuk menghadapi syubhat dan penyimpangan akidah.
  • Semakin benar seseorang mengenal Allah, semakin kuat pula keimanan, ketakwaan, dan ketenangan hatinya.

Penutup

Mukadimah At-Tabṣīr fī ad-Dīn mengajarkan bahwa keimanan yang kokoh tidak lahir dari sekadar tradisi atau semangat beragama, tetapi dari pengenalan yang benar terhadap Allah Ta'ala. Seorang mukmin tidak hanya dituntut menetapkan seluruh sifat kesempurnaan bagi Allah, tetapi juga wajib menafikan segala sifat yang tidak layak bagi-Nya. Dengan memadukan kedua prinsip tersebut, seseorang akan memiliki tauhid yang murni, terbebas dari syubhat, serta mampu membedakan dengan jelas antara jalan kebenaran dan jalan kebatilan. Inilah fondasi yang menjadi dasar seluruh pembahasan Imam Al-Isfarayini dalam kitabnya dan menjadi bekal utama bagi setiap muslim yang ingin menjaga kemurnian akidahnya.

Teks Arab:

مقدمة

قَالَ الإِمَام الْكَبِير حجَّة الْمُتَكَلِّمين أَبُو المظفر الإِسْفِرَايِينِيّ

بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم

الْحَمد لله رب الْعَالمين وَالصَّلَاة وَالسَّلَام على رَسُوله مُحَمَّد وَآله أَجْمَعِينَ وَأَصْحَابه البررة الطاهرين

اعلموا أسعدكم الله إِن الله تبارك وتعالى أَمر عَبده بمعرفته فِي ذَاته وَصِفَاته وعدله وحكمته وكماله فِي صفته ونفوذ مَشِيئَته وَكَمَال مَمْلَكَته وَعُمُوم قدرته وَلَا تتكامل الْمعرفَة بذلك كُله إِلَّا بِنَفْي النقائص عَنهُ وبإثبات أَوْصَاف الْكَمَال لَهُ من غير أَن يشوبه شَيْء من بدع المبتدعين وإلحاد الْمُلْحِدِينَ وَكَانَ أمره تَعَالَى متضمنا لأمرين الْمعرفَة بِمَا أوجب مَعْرفَته والإحاطة بِمَا أوجب عَلَيْهِ مجانبته حَتَّى إِذا اجْتمع لَهُ الوصفان تحقق لَهُ وصف الْإِيمَان على سَبِيل الإتقان والإيقان والمفارقة لما يوسوس لكثير مِنْهُم من الشّبَه وحبائل الشَّيْطَان فَيكون إيمَانه كَمَا أخبر الله تَعَالَى بِهِ عَن إِيمَان خَلِيل الرَّحْمَن حِين قَالَ ﴿إِنِّي وجهت وَجْهي للَّذي فطر السَّمَاوَات وَالْأَرْض حَنِيفا وَمَا أَنا من الْمُشْركين﴾ أثنى عَلَيْهِ لهَذِهِ الْمعرفَة لجمعه بَين الْمعرفَة بِكَمَال أَوْصَافه وميله عَن كل معبود يُخَالِفهُ فِي وَصفه فوصفه أَي الله تَعَالَى الْخَلِيل بِكَوْنِهِ حَنِيفا أَي مائلا عَن عبَادَة الْأَوْثَان وحبائل الشَّيْطَان وَمَا يُخَالِفهُ من الطّرق والأديان وبمثله أقرّ رَسُوله الْمُصْطَفى عليه السلام حِين قَالَ إِن الَّذين فرقوا دينهم وَكَانُوا شيعًا لست مِنْهُم فِي شَيْء إِنَّمَا أَمرهم إِلَى الله ثمَّ ينبئهم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ) وَقَالَ ﴿فَاعْلَم أَنه لَا إِلَه إِلَّا الله﴾ فَأمره بالمعرفة ومغادرة كل دين يُخَالِفهُ فِي حَقِيقَته وَأمره أَن يخبر عَن نَفسه بِصفة مَعْرفَته الجامعة لوصفي النَّفْي وَالْإِثْبَات وَمَعْرِفَة مَا يجب مَعْرفَته ومجانبة مَا تجب مجانبته فَقَالَ ﴿قل إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاط مُسْتَقِيم دينا قيمًا مِلَّة إِبْرَاهِيم حَنِيفا وَمَا كَانَ من الْمُشْركين﴾ وَأمر سُبْحَانَهُ الكافة بِكَلِمَة الْإِيمَان لَا إِلَه إِلَّا الله جمع فِيهَا بَين النَّفْي وَالْإِثْبَات وَقدم النَّفْي على الْإِثْبَات ليعلم أَن الْإِثْبَات لَا يحصل إِلَّا بصيانته عَن كل مَا يتَضَمَّن مُخَالفَته وَهَكَذَا جمع فِي سُورَة الْإِخْلَاص بَين النَّفْي وَالْإِثْبَات فوصف نَفسه بأوصاف الْكَمَال فِي قَوْله ﴿قل هُوَ الله أحد الله الصَّمد﴾ وَنفي عَن نَفسه النُّقْصَان بقوله ﴿لم يلد وَلم يُولد وَلم يكن لَهُ كفوا أحد﴾ حَتَّى قَالَ أهل المعارف فِي تَحْقِيق صفة الصَّمد أَنه يتَضَمَّن إِثْبَات كل صفة لَا يتم الْخلق إِلَّا بهَا وَنفي كل صفة لَا يجوز وَصفه بهَا لِأَن الصَّمد فِي اللُّغَة هُوَ السَّيِّد الَّذِي يرجع إِلَيْهِ فِي الْحَوَائِج وَهَذَا يُوجب لَهُ إِثْبَات صِفَات الْكَمَال الَّتِي يتم بهَا إتساق الْأَفْعَال وَقد جَاءَ إِيضَاح اللُّغَة فِي تَفْسِيره أَن الصَّمد هُوَ الَّذِي لَا جَوف لَهُ وَهَذَا يتَضَمَّن نفي النِّهَايَة وَنفي الْحَد والجهة وَنفي كَونه جسما أَو جوهرا لِأَن من اتّصف بِشَيْء من تِلْكَ الْأَوْصَاف لم يسْتَحل اتصافه بالتركيب وَوُجُود الْجوف لَهُ وتقرر بِهَذِهِ الْجُمْلَة وجوب الْمعرفَة بِالنَّفْيِ وَالْإِثْبَات والتمييز بَين الْحق وَالْبَاطِل وَمن لم يتَحَقَّق لَهُ معرفَة نفي صفة الْبَاطِل لم يتَحَقَّق لَهُ معرفَة إِثْبَات صفة الْمعرفَة بِالْحَقِّ

Baca juga:

Penjelasan Agama dan Pembedaantara Golongan yang Selamat dengan Berbagai Golongan yang Menyimpang

Mengapa Umat Islam Terpecah Menjadi 73 Golongan? Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Golongan yang Selamat

Kitab Mujarab

Ukuran Balasan dalam Hibah dan Pengaruh Kerelaan Pemberi

الأصل السادس أن الثواب الذي يلزم فيه خلاف فقيل إنه أقل متمول وقيل قدر القيمة وقيل ما يرضى به الواهب حتى له أن لا يرضى بأضعاف القيمة والصحي...