Wara’ dalam Membeli Barang Syubhat: Menimbang Dugaan dan Ketenangan Hati

مسالة:

لو نهب متاع مخصوص فصادف من ذلك النوع متاعا في يد إنسان وأراد أن يشتريه واحتمل أن لا يكون من المغصوب فإن كان ذلك الشخص ممن عرفه بالصلاح جاز الشراء وكان تركه من الورع وإن كان الرجل مجهولا لا يعرف منه شيئا فإن كان يكثر نوع ذلك المتاع من غير المغصوب فله أن يشتري وإن كان لا يوجد ذلك المتاع في تلك البقعة الا نادرا وإنما كثر بسبب الغصب فليس بدل على الحل الا اليد وقد عارضته علامة خاصة من شكل المتاع ونوعه فالامتناع عن شرائه من الورع المهم ولكن الوجوب فيه نظر فإن العلامة متعارضة ولست أقدر على أن أحكم فيه بحكم إلا أردة إلى قلب المستفتي لينظر ما الأقوى في نفسه فإن كان الأقوى أنه مغصوب لزمه تركه وإلا حل له شراؤه وأكثر هذه الوقائع يلتبس الأمر فيها فهي من المتشابهات التي لا يعرفها كثير الناس فمن توقاها فقد استبرأ لعرضه ودينه ومن اقتحمها فقد حام حول الحمى وخاطر بنفسه

Masalah:

Apabila suatu barang tertentu dirampas (digasb atau dijarah), lalu seseorang menemukan barang sejenis berada di tangan orang lain dan ia ingin membelinya, sementara ada kemungkinan barang itu bukan hasil rampasan, maka hukumnya dirinci sebagai berikut:

Jika orang yang memegang barang itu dikenal sebagai orang saleh dan baik, maka boleh membeli barang tersebut. Adapun meninggalkannya termasuk sikap wara’.

Namun jika orang itu tidak dikenal keadaannya sama sekali, maka:

  • Jika barang semacam itu memang banyak terdapat selain dari hasil rampasan, maka ia boleh membelinya.
  • Tetapi jika barang itu jarang ditemukan di daerah tersebut, dan keberadaannya menjadi banyak justru karena adanya perampasan, maka satu-satunya tanda kehalalan hanyalah karena barang itu berada di tangannya. Sementara itu ada tanda khusus lain dari bentuk dan jenis barang yang menunjukkan kemungkinan barang tersebut hasil rampasan.

Dalam keadaan seperti ini, meninggalkan pembeliannya termasuk wara’ yang penting. Akan tetapi mengatakan haram secara pasti masih perlu dipertimbangkan, karena tanda-tandanya saling bertentangan.

Aku tidak mampu menetapkan hukum pasti dalam masalah seperti ini kecuali mengembalikannya kepada hati orang yang meminta fatwa. Hendaknya ia melihat mana yang lebih kuat dalam hatinya.

Jika yang lebih kuat dalam hatinya adalah dugaan bahwa barang itu hasil rampasan, maka wajib baginya meninggalkannya. Tetapi jika tidak demikian, maka halal baginya untuk membelinya.

Kebanyakan kejadian seperti ini memang samar dan bercampur, sehingga termasuk perkara syubhat yang tidak diketahui hukumnya oleh banyak orang.

Barang siapa menjaga diri darinya, maka ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Dan barang siapa menerjangnya, maka ia telah berada di sekitar wilayah terlarang dan mempertaruhkan dirinya sendiri.

Penjelasan

Pembahasan ini menerangkan tentang hukum membeli barang yang dicurigai berasal dari hasil kezaliman, rampasan, atau barang haram.

Penulis menjelaskan bahwa tidak semua kecurigaan otomatis menjadikan barang itu haram. Namun seorang Muslim juga tidak boleh ceroboh.

Karena itu, syariat melihat:

  • keadaan penjual,
  • keadaan barang,
  • kebiasaan masyarakat,
  • dan kecenderungan hati terhadap dugaan yang ada.

Inti Pembahasan

1. Jika Penjual Dikenal Saleh

Apabila orang yang menjual dikenal amanah dan baik agamanya, maka hukum asal transaksi adalah boleh.

Walaupun meninggalkan transaksi itu demi kehati-hatian tetap termasuk wara’.

2. Jika Penjual Tidak Dikenal

Maka dilihat keadaan barangnya:

a. Barang itu umum dan banyak dijual

Contohnya:

  • beras,
  • pakaian biasa,
  • sandal,
  • motor umum.

Maka boleh membeli karena kemungkinan halal masih besar.

b. Barang itu langka dan tersebar karena hasil rampasan

Misalnya:

  • barang bantuan yang dijarah,
  • barang gudang curian,
  • atau barang milik korban kerusuhan.

Maka kecurigaan menjadi lebih kuat.

Dalam keadaan seperti ini, meninggalkan transaksi lebih utama dan lebih selamat.

3. Hati Menjadi Pertimbangan

Karena tanda-tandanya bercampur:

  • ada tanda halal,
  • ada tanda haram,

maka penulis mengembalikannya kepada hati orang yang bertanya.

Jika hati lebih yakin bahwa barang itu haram atau hasil kezaliman, maka wajib meninggalkannya.

Contoh

1. Contoh Barang Bantuan Dijarah

Terjadi kerusuhan dan banyak barang bantuan hilang.

Kemudian seseorang menjual banyak kardus bantuan dengan harga murah.

  • Penjualnya tidak dikenal.
  • Barang itu sebelumnya sangat jarang dijual bebas.
  • Setelah penjarahan, barang itu tiba-tiba banyak beredar.

Maka membeli barang itu termasuk perkara syubhat yang kuat. Meninggalkannya lebih selamat.

2. Contoh HP Murah Tanpa Kejelasan

Seseorang menjual HP baru dengan harga sangat murah.

Ketika ditanya:

  • jawabannya tidak jelas,
  • dus dan surat hilang,
  • dan barang serupa sedang banyak hilang karena pencurian.

Maka hati biasanya condong kepada dugaan haram, sehingga wajib meninggalkannya.

3. Contoh Barang Umum di Pasar

Seseorang membeli beras dari pedagang yang tidak dikenal.

Karena:

  • beras memang umum dijual,
  • tidak ada tanda khusus hasil curian,
  • dan hukum asal muamalah adalah halal,

maka membeli beras tersebut diperbolehkan.

Kesimpulan

  • Tidak setiap barang yang dicurigai otomatis haram dibeli.
  • Keadaan penjual dan keadaan barang harus diperhatikan.
  • Jika tanda keharaman lebih kuat dalam hati, maka wajib meninggalkannya.
  • Jika tanda halal lebih kuat atau tidak ada dugaan kuat terhadap keharaman, maka boleh membelinya.
  • Perkara seperti ini termasuk wilayah syubhat yang membutuhkan wara’ dan kehati-hatian.
  • Orang yang menjaga diri dari perkara syubhat berarti telah menjaga agama dan kehormatannya.

Wallahu A’lam...

Sumber:

Ihya’Ulumiddin al-Ghazaly

Maktabah Syamilah

Baca juga:

Iman Bertambah dan Berkurang: Pengaruh Amal terhadap Kekuatan Keyakinan Hati

MenimbangKesaksian yang Bertentangan dalam Perkara Syubhat dan Wara’

Menelusuri Asal Harta: Batas Wara’ dan Larangan Berlebihan dalam Curiga

Memilih Sahabat yang Mendekatkan kepada Allah: Terjemah Ihya Ulumuddin Imam Al-Ghazali (02/05/11)

Pendahuluan

Sahabat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan seseorang. Banyak orang menjadi lebih baik karena berada di lingkungan yang saleh, sementara tidak sedikit yang terjerumus ke dalam keburukan akibat pergaulan yang salah. Karena itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap pemilihan teman dan sahabat.

Dalam bagian Ihya' Ulumuddin ini, Imam Al-Ghazali mengutip beberapa riwayat tentang wahyu Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Dawud `alaihimas salam. Riwayat-riwayat tersebut mengajarkan pentingnya memilih sahabat yang membantu seseorang mendekat kepada Allah, sekaligus tetap berakhlak baik kepada seluruh manusia.

Sumber

Kitab : Ihya' 'Ulumuddin (إحياء علوم الدين)b Juz : 2

Pengarang : Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450–505 H), bergelar Hujjatul Islam, ulama besar dalam bidang akhlak, tasawuf, fikih, dan penyucian jiwa.

Tema : Memilih sahabat saleh, menjaga lingkungan pergaulan, serta berinteraksi dengan manusia menggunakan akhlak yang mulia.

Teks Arab

وروي في الأخبار السالفة إن الله عز وجل أوحى إلى موسى عليه السلام .

يا ابن عمران كن يقظانا وارتد لنفسك إخوانا وكل خدن وصاحب لا يوازرك على مسرتي فهو لك عدو وأوحى الله تعالى إلى داود عليه السلام فقال يا داود ما لي أراك منتبذا وحيدا قال : إلهي قليت الخلق من أجلك فقال : يا داود كن يقظانا وارتد لنفسك أخدانا وكل ، خدن لا يوافقك على مسرتي فلا تصاحبه ، فإنه لك عدو يقسي قلبك ، ويباعدك مني .

وفي أخبار داود عليه السلام أنه قال : يا رب كيف لي أن يحبني الناس كلهم وأسلم فيما بيني وبينك ؟ قال : خالق الناس بأخلاقهم وأحسن فيما بيني وبينك .

وفي بعضها :خالق أهل الدنيا بأخلاق الدنيا ، وخالق أهل الآخرة بأخلاق الآخرة .

Terjemahan Lengkap

Diriwayatkan dalam kitab-kitab terdahulu bahwa Allah Azza wa Jalla mewahyukan kepada Nabi Musa `alaihis salam:

"Wahai putra Imran, hendaklah engkau selalu waspada dan pilihlah saudara-saudara yang baik untuk dirimu. Setiap teman dekat dan sahabat yang tidak membantumu dalam meraih keridhaan-Ku, maka ia adalah musuh bagimu."

Allah Ta'ala juga mewahyukan kepada Nabi Dawud `alaihis salam:

"Wahai Dawud, mengapa Aku melihatmu menyendiri?"

Dawud menjawab:

"Ya Tuhanku, aku menjauh dari manusia demi mencari ridha-Mu."

Allah berfirman:

"Wahai Dawud, tetaplah waspada dan carilah sahabat-sahabat yang baik. Setiap sahabat yang tidak sejalan denganmu dalam mencari keridhaan-Ku, maka janganlah engkau menjadikannya teman dekat. Sesungguhnya ia adalah musuh bagimu, karena ia akan mengeraskan hatimu dan menjauhkanmu dari-Ku."

Dalam riwayat lain tentang Nabi Dawud `alaihis salam disebutkan bahwa beliau berdoa:

"Ya Tuhanku, bagaimana agar semua manusia mencintaiku, sementara hubunganku dengan-Mu tetap baik?"

Allah berfirman:

"Bergaullah dengan manusia menggunakan akhlak yang baik, dan perbaikilah hubunganmu dengan-Ku."

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Perlakukanlah penduduk dunia dengan akhlak yang sesuai dalam urusan dunia mereka, dan perlakukanlah para pencari akhirat dengan akhlak yang mengantarkan kepada kehidupan akhirat."

Penjelasan

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa seorang muslim memerlukan sahabat, tetapi bukan sembarang sahabat. Sahabat yang sejati adalah mereka yang membantu kita semakin dekat kepada Allah, mengingatkan ketika lalai, menguatkan ketika lemah, dan mendorong untuk tetap istiqamah.

Sebaliknya, teman yang terus-menerus mengajak kepada kelalaian, maksiat, atau menjauhkan dari ibadah, meskipun tampak baik di mata manusia, pada hakikatnya menjadi sebab kerusakan hati. Karena itu, Allah mengingatkan para nabi agar berhati-hati dalam memilih teman dekat.

Namun demikian, Islam tidak mengajarkan untuk memutus hubungan dengan masyarakat secara keseluruhan. Nabi Dawud `alaihis salam justru diperintahkan agar tetap bergaul dengan manusia menggunakan akhlak yang baik. Artinya, seorang muslim tetap ramah, santun, jujur, dan penuh kasih sayang kepada semua orang, meskipun ia memilih sahabat dekat yang benar-benar membantunya dalam ketaatan.

Artikel Pengembangan

Mengapa Lingkungan Sangat Berpengaruh?

Hati manusia mudah dipengaruhi oleh kebiasaan orang-orang di sekitarnya. Percakapan, kebiasaan, dan nilai yang sering dilihat setiap hari akan membentuk cara berpikir dan perilaku seseorang.

Karena itu, para ulama selalu mengingatkan agar memilih lingkungan yang baik. Sahabat yang saleh akan:

  • mengingatkan waktu salat,
  • mengajak menghadiri majelis ilmu,
  • menasihati ketika berbuat salah,
  • serta memberi semangat untuk terus memperbaiki diri.

Sebaliknya, lingkungan yang buruk dapat membuat kemaksiatan terasa biasa, ibadah terasa berat, dan hati perlahan menjadi keras.

Akhlak kepada Semua, Kedekatan kepada Orang Saleh

Riwayat tentang Nabi Dawud `alaihis salam mengajarkan keseimbangan yang indah. Seorang muslim tidak boleh bersikap kasar kepada masyarakat hanya karena mereka berbeda tingkat keimanannya. Ia tetap berbuat baik, menghormati, menolong, dan bersikap adil kepada semua orang.

Akan tetapi, ketika memilih teman dekat yang akan memengaruhi hati dan kehidupan sehari-hari, Islam menganjurkan agar memilih orang-orang yang membawa kepada keridhaan Allah.

Hubungan dengan Allah Menjadi Dasar Hubungan dengan Manusia

Allah memerintahkan Nabi Dawud agar memperbaiki hubungan dengan-Nya terlebih dahulu. Ketika hubungan seorang hamba dengan Allah baik, akhlaknya kepada manusia pun akan menjadi baik. Ia tidak berbuat baik karena ingin dipuji, tetapi karena mengharap ridha Allah.

Penjelasan

Pesan Imam Al-Ghazali dalam bagian ini adalah menjaga keseimbangan antara husn al-mu'asyarah (bergaul dengan akhlak yang baik kepada semua manusia) dan ḥusn al-ikhtiyār (memilih sahabat yang baik). Seorang muslim tidak mengasingkan diri dari masyarakat, tetapi juga tidak membiarkan dirinya dipengaruhi oleh lingkungan yang menjauhkan dari Allah.

Contoh

Seorang pegawai bekerja bersama rekan-rekan yang memiliki kebiasaan berbeda. Ia tetap bersikap sopan, jujur, membantu pekerjaan mereka, dan menjaga hubungan profesional. Namun, untuk teman dekat yang sering diajak berdiskusi dan menghabiskan waktu, ia memilih rekan yang rajin salat, menjaga lisan, dan senang menghadiri kajian.

Contoh lain, seorang pelajar berteman dengan semua teman sekelas tanpa membedakan status sosial. Akan tetapi, ia lebih sering belajar dan berkumpul dengan teman-teman yang rajin belajar, berakhlak baik, serta saling mengingatkan dalam ibadah sehingga semangatnya terus terjaga.

Kesimpulan

Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa memilih sahabat merupakan bagian dari menjaga agama dan hati. Sahabat yang baik akan membawa seseorang semakin dekat kepada Allah, sedangkan teman yang buruk dapat mengeraskan hati dan menjauhkan dari jalan kebenaran. Meskipun demikian, seorang muslim tetap diperintahkan bergaul dengan seluruh manusia menggunakan akhlak yang mulia, penuh kelembutan, dan keadilan.

Hikmah

  • Sahabat yang baik adalah nikmat besar dari Allah.
  • Pilihlah teman yang membantu meraih ridha Allah.
  • Lingkungan sangat memengaruhi kualitas iman dan akhlak.
  • Bergaullah dengan semua orang menggunakan akhlak yang mulia.
  • Hubungan yang baik dengan Allah akan melahirkan hubungan yang baik dengan manusia.
  • Menjaga hati lebih mudah dilakukan dalam lingkungan yang saleh.
  • Persahabatan yang benar menjadi bekal menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Penutup

Nasihat yang dinukil Imam Al-Ghazali dari wahyu kepada Nabi Musa dan Nabi Dawud `alaihimas salam tetap relevan sepanjang zaman. Di tengah banyaknya pengaruh dari lingkungan dan media sosial, setiap muslim perlu bijak memilih sahabat yang mampu menguatkan iman dan akhlaknya. Pada saat yang sama, ia tetap dituntut menampilkan kelembutan, kejujuran, dan kasih sayang kepada seluruh manusia. Dengan demikian, hubungan sosial menjadi jalan untuk mendekat kepada Allah, bukan sebaliknya menjauh dari-Nya.

Baca Juga :

Cara Meraih CintaAllah Menurut Imam Al-Ghazali: Terjemah Ihya Ulumuddin tentang Mencintai karenaAllah

Keutamaan Ukhuwah Islamiyah: Terjemah Ihya Ulumuddin tentang Persaudaraan karena Allah

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 04

الثامنة- قوله تعالى : {الْحَمْدُ لِلَّهِ} أي مالكهم ، وكل من ملك شيئا فهو ربه ، فالرب : المالك.

وفي الصحاح : والرب اسم من أسماء الله تعالى ولا يقال في غيره إلا بالإضافة ، وقد قالوه في الجاهلية للملك قال الحارث بن حِلِّزة :

وهو الرب والشهيد على يوم  #الحيارين والبلاء بلاء

Masalah kedelapan:

Allah berfirman:

“Al-ḥamdu lillāh” berarti “Allah adalah pemilik mereka (semua makhluk)”.

Setiap orang yang memiliki sesuatu adalah rabb-nya, sehingga al-Rabb berarti pemilik yang sebenar-benarnya.

Dalam kitab-kitab sahih disebutkan:

“Al-Rabb” adalah salah satu nama Allah, dan tidak boleh digunakan untuk selain-Nya kecuali dengan tambahan keterangan (misalnya “pemilik sesuatu”).

Pada masa Jahiliyah pun, mereka pernah menggunakan kata rabb untuk raja atau penguasa. Sebagaimana yang dikatakan Al-Hārith bin Hillizah:

Dan dia adalah Rabb dan Saksi pada hari,

penuh kebingungan dan cobaan adalah cobaan.”

والرب : السيد : ومن قوله تعالى : {اذْكُرْنِي عِنْدَ رَبِّكَ} [يوسف : 42].

وفي الحديث : "أن تلد الأمة ربتها" أي سيدتها وقد بيناه في كتاب "التذكرة".

والرب : المصلح والمدبر والجابر والقائم.

Al-Rabb berarti Tuan atau Penguasa. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

“Ingatlah aku di sisi Rabb-mu” [Yusuf : 42].

Dalam hadits disebutkan:

“Bahwa seorang budak perempuan melahirkan rabbataha (tuan atau majikannya).” — hal ini telah dijelaskan dalam kitab At-Tadhkirah.

Selain itu, Al-Rabb juga berarti:

  • Al-Muṣliḥ → yang memperbaiki,
  • Al-Mudabbir → yang mengatur dan mengurus,
  • Al-Jābir → yang menebus dan menyembuhkan,
  • Al-Qā’im → yang menegakkan dan memelihara.

قال الهروي وغيره : يقال لمن قام بإصلاح شيء وإتمامه : قد ربه يربه فهو رب له وراب ، ومنه سمي الربانيون لقيامهم بالكتب.

وفي الحديث : "هل لك من نعمة تربُّها عليه" أي تقوم بها وتصلحها. والرب : المعبود

ومنه قول الشاعر :

أربٌّ يبول الثعلبان برأسه # لقد ذل من بالت عليه الثعالب

Al-Harawi dan lain-lain berkata:\

Dikatakan tentang orang yang menegakkan atau memperbaiki sesuatu: “Qad rabbahu, yarabbuhu” — artinya ia menjadi rabb bagi hal itu, dan hal itu juga menjadi rāb baginya. Dari sini, orang-orang yang mendalami dan menegakkan kitab-kitab disebut al-Rabbāniyūn (orang yang rabbani).

Dalam hadits disebutkan:

“Apakah engkau memiliki nikmat yang tarrubuhā ‘alayhi?” — maksudnya: engkau menegakkan dan memperbaikinya.

Selain itu, al-Rabb juga berarti yang disembah (al-ma‘būd).

Contoh dari penyair Arab:

Seorang Arabb kencing dengan kepalanya,
sungguh ia telah direndahkan oleh para rubah yang memanjakan kepalanya

ويقال على التكثير : رباه ورببه وربته ، حكاه النحاس. وفي الصحاح : ورب فلان ولده يربه ربا ورببه وترببه بمعنىً ، أي رباه. والمربوب : المربى.

Dikatakan juga untuk makna menambah atau memperbanyak:

“rabbāh, rabbabahu, rabbatahu” — hal ini diriwayatkan oleh Al-Nahhās.

Dalam kitab-kitab sahih disebutkan:

“Wa-rabba fulān waladahū, yurabbuhu, rabbabahu, wa-tarrabbabahu” — semuanya memiliki arti sama, yaitu dia membesarkan atau memelihara anak itu.

Dan al-marbūb berarti yang dibesarkan atau yang dipelihara dengan baik.

التاسعة- قال بعض العلماء : إن هذا الاسم هو اسم الله الأعظم لكثرة دعوة الداعين به ، وتأمل ذلك في القرآن كما في آخر "آل عمران" وسورة "إبراهيم" وغيرهما ، ولما يشعر به هذا الوصف من الصلاة بين الرب والمربوب مع ما يتضمنه من العطف والرحمة والافتقار في كل حال.

Masalah kesembilan:

Beberapa ulama berkata:

Nama ini (Al-Rabb) adalah salah satu Asma Allah Al_A’dzam (Nama Allah yang Agung) karena sering dipanjatkan oleh para pemohon dalam doa.

Perhatikan hal ini dalam Al-Qur’an, misalnya pada akhir surah Āl ‘Imrān, surah Ibrāhīm, dan lain-lain.

Dan karena nama ini mengandung makna hubungan antara al-Rabb dan al-marbūb (yang dipelihara), serta mencakup kasih sayang, rahmat, dan kebutuhan yang terus-menerus dalam segala keadaan.

واختلف في اشتقاقه فقيل : إنه مشتق من التربية ، فالله سبحانه وتعالى مدبر لخلقه ومربيهم ومنه قوله تعالى : {وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ} [النساء : 23].

فسمى بنت الزوجة ربيبة لتربية الزوج لها.

فعلى أنه مدبر لخلقه ومربيهم يكون صفة فعل ، وعلى أن الرب بمعنى المالك والسيد يكون صفة ذات.

Telah terjadi perbedaan pendapat mengenai asal-usul kata rabb.

Dikatakan:

Kata ini berasal dari tarbiyah (pendidikan atau pemeliharaan), karena Allah سبحانه adalah al-Mudabbir (yang mengatur) dan al-Murabbī (yang memelihara) makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

{وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ}

“Dan anak-anak tiri kalian yang ada dalam pangkuan kalian” [An-Nisā’ : 23].

Seorang anak perempuan dari istri disebut rabībah karena suami yang memeliharanya.

  • Jika dimaknai bahwa Allah adalah yang mengatur dan memelihara makhluk-Nya, maka rabb adalah sifat perbuatan (ṣifat fi‘l).
  • Jika dimaknai rabb sebagai pemilik dan penguasa, maka itu adalah sifat zat (ṣifat dhāt).

العاشرة- متى أدخلت الألف واللام على "رب" اختص الله تعالى به ، لأنها للعهد وإن حذفنا منه صار مشتركا بين الله وبين عباده ، فيقال : الله رب العباد وزيد رب الدار فالله سبحانه رب الأرباب يملك المالك والمملوك ، وهو خالق ذلك ورازقه وكل رب سواه غير خالق ولا رازق ، وكل مملوك فمُمَلَّك بعد أن لم يكن ، ومنتزع ذلك من يده وإنما يملك شيئا دون شيء وصفة الله تعالى مخالفة لهذه المعاني فهذا الفرق بين صفة الخالق والمخلوقين.

Masalah kesepuluh:

Ketika huruf alif-lām dimasukkan pada kata “Rabb” → menjadi ar-Rabb, itu khusus bagi Allah Ta‘ala, karena alif-lām menunjukkan kekhususan dan keagungan. Jika huruf itu dihilangkan, kata rabb bisa berlaku bagi Allah maupun hamba-Nya.

Misalnya:

  • Allāh rabbul-‘ibād → Allah adalah Rabb (Penguasa/Pemelihara) para hamba.
  • Zaid rabbud-dār → Zaid adalah pemilik rumah.

Maka Allah سبحانه adalah Rabb al-arbāb (Penguasa para penguasa), yang memiliki al-mālik (pemilik) dan memiliki al-mamlook (yang dimiliki). Dia adalah pencipta segala sesuatu dan Pemberi rezeki.

Sedangkan setiap penguasa selain Allah:

  • Bukan pencipta, bukan pemberi rezeki,
  • Apa yang dimilikinya hanyalah milik sementara yang bisa diambil atau hilang,
  • Segala makhluk yang dimiliki tetap awalnya tidak ada, dan menjadi dimiliki karena kehendak Allah.

Ini menunjukkan perbedaan antara sifat pencipta Allah dan sifat makhluk: Allah memiliki hakikat yang mutlak, sedangkan makhluk hanya memiliki kuasa terbatas.

الحادية عشرة- قوله تعالى : {الْعَالَمِينَ} اختلف أهل التأويل في "العالمين" اختلافا كثيراً ، فقال قتادة : العالمون جمع عالم وهو كل موجود سوى الله تعالى ولا واحد له من لفظه مثل رهط وقوم.

Masalah kesebelas:

Allah berfirman:

“Al-‘ālamīn” (العالمين).

Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna al-‘ālamīn.

Menurut Qatadah:

“Al-‘ālamīn” adalah jamak dari ‘ālam (alam), yang mencakup setiap yang ada selain Allah سبحانه. Tidak ada satu pun dari makhluk yang disebut ‘ālam secara tunggal, seperti halnya kata raht atau qawm.”

وقيل : أهل كل زمان عالم قاله الحسين بن الفضل ، لقوله تعالى : {أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ} [الشعراء : 165] أي من الناس.

وقال العجاج :

فخِنْدِفٌ هامة هذا العأْلَمِ

Dikatakan:

Setiap ahli zaman adalah alam, seperti yang dikatakan oleh Al-Husain bin Al-Fadl, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

{أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ}

{Apakah kalian mendatangkan para lelaki dari seluruh alam?} [Asy-Syuarā’ : 165], yakni dari manusia.

Dan Al-'Ajjaj berkata: “Ini adalah kepala dari orang ini.”

 

وقال جرير بن الخَطَفي :

تَنَصَّفُه البرية وهو سامٍ # ويُضحي العالَمون له عيالا

Dan Jareer bin Al-Khatafi berkata:

Makhluk-makhluk di bumi membagi-bagikannya, padahal ia tinggi/tinggi derajatnya,

dan seluruh manusia menjadikannya sebagai korban/korban persembahan

وقال ابن عباس : العالمون الجن والإنس ، دليله قوله تعالى : {ليكون للعالمين نذيرا} [الفرقان : 1] ولم يكن نذيرا للبهائم.

Dan Ibn ‘Abbas berkata:

“Yang dimaksud dengan “al-‘ālamīn” (segala makhluk) adalah jin dan manusia, buktinya adalah firman Allah:

{ليكون للعالمين نذيرا}

{Supaya menjadi peringatan bagi seluruh makhluk} [Al-Furqan: 1].

Dan ini bukan peringatan bagi binatang.

وقال الفراء وأبو عبيدة : العالم عبارة عمن يعقل ، وهم أربعة أمم : الإنس والجن والملائكة والشياطين.

ولا يقال للبهائم : عالم ، لأن هذا الجمع إنما هو جمع من يعقل خاصة.

قال الأعشى :

ما إن سمعت بمثلهم في العالمينا

Dan Al-Farrā’ dan Abu ‘Ubaidah berkata:

Yang disebut “al-‘ālam” adalah orang-orang yang berakal, dan mereka terdiri dari empat umat: manusia, jin, malaikat, dan setan.

Dan tidak dikatakan untuk binatang: “al-‘ālam”, karena istilah ini memang khusus untuk makhluk yang berakal.

Al-A’syā berkata:

Sejak aku mendengar tentang yang seperti mereka di antara para makhluk…

وقال زيد بن أسلم : هم المرتزقون ، ونحوه قول أبي عمرو بن العلاء : هم الروحانيون.

وهو معنى قول ابن عباس أيضا : كل ذي روح دب على وجه الأرض.

Zaid bin Aslam berkata:

Mereka adalah makhluk yang berjiwa,

dan sejenisnya adalah pendapat Abu ‘Amr bin Al-‘Alā’:

Mereka adalah makhluk spiritual.”

Ini juga sejalan dengan perkataan Ibn ‘Abbas:

Setiap yang berjiwa merayap di muka bumi’."

وقال وهب بن منبه : إن لله عز وجل ثمانية عشر ألف عالم ، الدنيا عالم منها. وقال أبو سعيد الخدري : إن لله أربعين ألف عالم ، الدنيا من شرقها إلى غربها عالم واحد.

Wahb bin Munabbih berkata:

Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki delapan belas ribu alam, dan dunia adalah salah satunya.’

Dan Abu Sa‘id Al-Khudri berkata:

Sesungguhnya Allah memiliki empat puluh ribu alam, dan dunia dari timur hingga barat hanyalah satu alam di antaranya.

وقال مقاتل : العالمون ثمانون ألف عالم ، أربعون ألف عالم في البر وأربعون ألف عالم في البحر.

Muqātil berkata:

“Al-‘ālamīn (seluruh alam) berjumlah delapan puluh ribu alam, empat puluh ribu alam berada di darat dan empat puluh ribu alam berada di laut.”

وروى الربيع بن أنس عن أبي العالية قال : الجن عالم والإنس عالم وسوى ذلك للأرض أربع زوايا في كل زاوية ألف وخمسمائة عالم خلقهم لعبادته.

Al-Rabī‘ bin Anas meriwayatkan dari Abu Al-‘Āliyah, ia berkata:

Jin adalah satu alam, manusia adalah satu alam, dan selain itu di bumi terdapat empat penjuru; di setiap penjuru ada seribu lima ratus alam yang Allah ciptakan untuk beribadah kepada-Nya.

قلت : والقول الأول أصح هذه الأقوال ، لأنه شامل لكل مخلوق وموجود دليله قوله تعالى : {قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ. قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا} [الشعراء : 23] ثم هو مأخوذ من العلم والعلامة لأنه يدل على موجده. كذا قال الزجاج قال : العالم كل ما خلقه الله في الدنيا والآخرة.

Saya berkata:

Pendapat pertama adalah yang paling benar di antara semua pendapat ini, karena ia mencakup setiap makhluk dan yang ada.

Buktinya adalah firman Allah:

{قَالَ فِرْعَوْنُ وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ. قَالَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا}

{Firaun berkata: ‘Siapakah Tuhan al-‘ālamīn?’ Dia (Musa) berkata: ‘Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya’} [Asy-Syāra’: 23].

Istilah ini (al-‘ālam) diambil dari kata ‘ilmu’ dan ‘tanda’ karena menunjukkan keberadaan yang diciptakan.

Demikian kata Az-Zajjāj: “sAl-‘ālam adalah segala sesuatu yang diciptakan Allah di dunia dan akhirat.

وقال الخليل : العلم والعلامة والمعلم : ما دل على الشيء ، فالعالم دال على أن له خالقا ومدبرا وهذا واضح.

Dan Al-Khalil berkata:

Al-‘ilm (ilmu), al-‘alāmah (tanda), dan al-ma‘lam (penunjuk) adalah sesuatu yang menunjukkan kepada sesuatu yang lain.

Maka al-‘ālam (alam) menunjukkan bahwa ia memiliki Pencipta dan Pengatur, dan hal ini jelas.

وقد ذكر أن رجلا قال بين يدي الجنيد : الحمد لله فقال له : أتمها كما قال الله قل رب العالمين فقال الرجل : ومن العالمين حتى تذكر مع الحق ؟ قال : قل يا أخي ؟ فإن المحدث إذا قرن مع القديم لا يبقى له أثر.

Dan disebutkan bahwa ada seorang laki-laki berkata di hadapan Al-Junaid: ‘Alhamdulillah.’

Maka ia (Al-Junaid) berkata kepadanya: “Sempurnakanlah sebagaimana yang Allah firmankan: katakanlah “Rabb al-‘ālamīn”.”

Lalu laki-laki itu berkata: ‘Siapakah “al-‘ālamīn” sehingga disebutkan bersama Al-Haqq (Allah)?’

Ia menjawab: Katakanlah, wahai saudaraku! Sesungguhnya sesuatu yang baru (makhluk), jika disandingkan dengan Yang Maha Dahulu (Allah), maka tidak akan tersisa (tidak berarti) apa pun baginya.

الثانية عشرة- يجوز الرفع والنصب في "رب" فالنصب على المدح والرفع على القطع ، أي هو رب العالمين.

Masalah kedua belas:

Boleh membaca kata ‘Rabb’ dengan rafa‘ (dhammah) dan juga dengan nashab (fathah).

Adapun nashab (Rabba) itu sebagai bentuk pujian (al-madh), sedangkan rafa‘ (Rabbu) sebagai bentuk pemutusan (al-qaṭ‘), yaitu bermakna: ‘Dialah Tuhan seluruh alam.’

 

 

Baca juga:

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb,Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 03

Pendalaman Al-Fatihah Bab 4: Makna, Qirā’āt, I‘rāb, Keutamaan Orang yang Memuji Allah dan 36 Pembahasan Penting. Bagian: 05

Kitab Mujarab

Wara’ dalam Membeli Barang Syubhat: Menimbang Dugaan dan Ketenangan Hati

مسالة: لو نهب متاع مخصوص فصادف من ذلك النوع متاعا في يد إنسان وأراد أن يشتريه واحتمل أن لا يكون من المغصوب فإن كان ذلك الشخص ممن عرفه با...