Menjauhi Tempat yang Mengundang Tuduhan dan Menolong Kebutuhan Sesama Muslim (02/05/86)

Imam al-Ghazali menjelaskan pentingnya menjauhi tempat yang menimbulkan prasangka serta keutamaan memberi syafaat dan membantu kebutuhan sesama Muslim

Pendahuluan

Di antara adab penting dalam pergaulan sesama Muslim adalah menjaga diri dari tempat dan keadaan yang dapat menimbulkan tuduhan atau prasangka buruk. Seorang Muslim tidak hanya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, tetapi juga perlu mempertimbangkan bagaimana suatu keadaan dapat dipahami oleh orang lain.

Jika seseorang sengaja menempatkan dirinya dalam keadaan yang mudah menimbulkan prasangka, kemudian orang lain berburuk sangka atau membicarakannya, ia dapat menjadi sebab munculnya dosa tersebut. Karena itu, menjaga kehormatan tidak cukup hanya dengan menghindari perbuatan haram, tetapi juga dengan menjauhi keadaan yang membuka pintu tuduhan dan ghibah.

Selain pembahasan tersebut, Imam al-Ghazali juga menjelaskan adab lain dalam hubungan sosial, yaitu memberikan syafaat atau menjadi perantara dalam memenuhi kebutuhan kaum Muslimin. Seseorang yang memiliki kedudukan atau akses kepada orang lain hendaknya menggunakan kesempatan tersebut untuk membantu saudaranya selama perkara yang dimintakan adalah kebaikan.

Dengan demikian, seorang Muslim bukan hanya dituntut untuk tidak merugikan orang lain, tetapi juga dianjurkan menjadi sebab hadirnya manfaat bagi mereka.

Sumber

Kitab: Ihya' 'Ulum al-Din
Pengarang: Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali al-Thusi (w. 505 H)

Teks Arab

ومنها أن يتقي مواضع التهم صيانة لقلوب الناس عن سوء الظن ولألسنتهم عن الغيبة ؛ فإنهم إذا عصوا الله بذكره وكان هو السبب فيه كان شريكا ؛ قال الله تعالى : ولا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم وقال صلى الله عليه وسلم : كيف ترون من يسب أبويه فقالوا : وهل من أحد يسب أبويه فقال ؟ : نعم ، يسب أبوي غيره فيسبون أبويه .

وقد روي عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كلم إحدى نسائه فمر به رجل فدعاه رسول الله صلى الله عليه وسلم وقال : يا فلان ، هذه زوجتي صفية ، فقال : يا رسول الله ، من كنت أظن فيه فإني لم أكن أظن فيك ، فقال : إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم .

وزاد في رواية إني خشيت أن يقذف في قلوبكما شيئا ، وكانا رجلين فقال : " على رسلكما إنها صفية " الحديث .

وكانت قد زارته في العشر الأواخر من رمضان وقال عمر رضي الله عنه : من أقام نفسه مقام
التهم فلا يلومن من أساء به الظن .

ومر برجل يكلم امرأة على ظهر الطريق فعلاه بالدرة فقال يا أمير المؤمنين إنها امرأتي
فقال هلا : حيث لا يراك أحد من الناس ؟ .

ومنها أن يشفع لكل من له حاجة من المسلمين إلى من له عنده منزلة ويسعى في قضاء حاجته بما يقدر عليه قال صلى الله عليه وسلم إني أوتى وأسأل وتطلب إلي الحاجة وأنتم عندي فاشفعوا لتؤجروا ويقضي الله على يدي نبيه ما أحب .

وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اشفعوا إلي لتؤجروا إني أريد الأمر وأؤخره كي تشفعوا إلي فتؤجروا وقال صلى الله عليه وسلم : ما من صدقة أفضل من صدقة اللسان قيل : وكيف ذلك ؟ قال : الشفاعة يحقن بها الدم وتجر بها المنفعة إلى آخر ويدفع بها المكروه عن آخر .

وروى عكرمة عن ابن عباس رضي الله عنهما أن زوج بريرة كان عبدا يقال له مغيث كأني أنظر إليه خلفها وهو يبكي ودموعه تسيل على لحيته ، فقال صلى الله عليه وسلم للعباس ألا تعجب من شدة حب مغيث لبريرة وشدة بغضها له فقال النبي صلى الله عليه وسلم لو راجعته فإنه أبو ولدك ، فقالت : يا رسول الله أتأمرني فأفعل فقال : لا إنما أنا شافع .

Terjemahan Lengkap

Di antara adab tersebut adalah menjaga diri dari tempat-tempat yang dapat menimbulkan tuduhan, demi menjaga hati manusia agar tidak berburuk sangka dan menjaga lisan mereka agar tidak melakukan ghibah.

Sebab, apabila mereka bermaksiat kepada Allah dengan membicarakan dirinya, sementara dialah yang menjadi penyebabnya, maka ia turut memiliki bagian dalam dosa tersebut.

Allah Ta'ala berfirman:

“Janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Bagaimana pendapat kalian tentang orang yang mencela kedua orang tuanya?”

Para sahabat bertanya:

“Adakah seseorang yang mencela kedua orang tuanya?”

Beliau menjawab:

“Ya. Ia mencela ayah orang lain, lalu orang itu membalas dengan mencela ayahnya. Ia mencela ibu orang lain, lalu orang itu membalas dengan mencela ibunya.”

Diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ sedang berbicara dengan salah seorang istri beliau. Kemudian seorang laki-laki melewati beliau.

Rasulullah ﷺ memanggilnya dan berkata:

“Wahai fulan, ini adalah istriku, Shafiyyah.”

Laki-laki itu berkata:

“Wahai Rasulullah, siapa yang aku mungkin berprasangka kepadanya, tentu aku tidak akan berprasangka kepadamu.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam sebagaimana aliran darah.”

Dalam riwayat lain terdapat tambahan:

“Sesungguhnya aku khawatir setan akan melemparkan sesuatu ke dalam hati kalian berdua.”

Saat itu kedua orang tersebut berada di sana, lalu beliau bersabda:

“Tenanglah kalian berdua. Sesungguhnya dia adalah Shafiyyah.”

Hadis tersebut berlanjut.

Shafiyyah memang pernah mengunjungi Rasulullah ﷺ pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Umar رضي الله عنه berkata:

“Barang siapa menempatkan dirinya pada posisi yang mengundang tuduhan, maka janganlah ia menyalahkan orang yang berprasangka buruk kepadanya.”

Umar رضي الله عنه juga pernah melewati seorang laki-laki yang sedang berbicara dengan seorang perempuan di pinggir jalan. Umar lalu memukulnya dengan cambuk.

Laki-laki itu berkata:

“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya perempuan itu adalah istriku.”

Umar kemudian berkata:

“Mengapa engkau tidak berada di tempat yang tidak terlihat oleh seorang pun dari manusia?”

Di antara adab tersebut adalah memberikan syafaat bagi setiap Muslim yang memiliki suatu kebutuhan kepada orang yang mempunyai kedudukan di sisinya, serta berusaha memenuhi kebutuhannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya aku didatangi, aku dimintai sesuatu, dan berbagai kebutuhan disampaikan kepadaku sementara kalian berada di sisiku. Maka berilah syafaat, niscaya kalian akan mendapatkan pahala. Dan Allah akan menetapkan melalui tangan Nabi-Nya apa yang Dia kehendaki.”

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Berilah syafaat kepadaku, niscaya kalian akan mendapatkan pahala. Sesungguhnya aku menghendaki suatu perkara, tetapi aku menundanya agar kalian memberikan syafaat kepadaku sehingga kalian mendapatkan pahala.”

Beliau ﷺ juga bersabda:

“Tidak ada sedekah yang lebih utama daripada sedekah lisan.”

Beliau ditanya:

“Bagaimana hal itu?”

Beliau menjawab:

“Yaitu syafaat. Dengannya darah dapat dicegah dari tertumpah, manfaat dapat diberikan kepada seseorang, dan sesuatu yang tidak disukai dapat dicegah dari orang lain.”

Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما bahwa suami Barirah adalah seorang budak bernama Mugits.

Seolah-olah aku melihatnya berjalan di belakang Barirah sambil menangis, sementara air matanya mengalir di janggutnya.

Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Abbas:

“Tidakkah engkau heran terhadap besarnya cinta Mugits kepada Barirah dan besarnya kebencian Barirah kepadanya?”

Nabi ﷺ kemudian berkata kepada Barirah:

“Seandainya engkau kembali kepadanya, karena sesungguhnya ia adalah ayah dari anakmu.”

Barirah berkata:

“Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku? Jika demikian, aku akan melakukannya.”

Beliau menjawab:

“Tidak. Aku hanyalah memberikan syafaat.”

Artikel Pengembangan: Menjaga Diri dari Prasangka dan Menjadi Perantara Kebaikan

Islam tidak hanya mengatur apa yang harus dilakukan seseorang, tetapi juga mengajarkan bagaimana seseorang menghindari keadaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Terkadang seseorang tidak melakukan dosa, tetapi ia berada dalam situasi yang membuat orang lain mudah salah memahami perbuatannya. Jika keadaan tersebut sebenarnya dapat dihindari, meninggalkannya merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kehormatan diri dan kehormatan orang lain.

Inilah yang disebut dalam teks:

أن يتقي مواضع التهم

“Menjaga diri dari tempat-tempat yang mengundang tuduhan.”

Tujuannya bukan karena seseorang harus hidup berdasarkan penilaian manusia. Akan tetapi, seorang Muslim hendaknya mempertimbangkan akibat sosial dari perbuatannya. Jika suatu keadaan sangat mudah memancing prasangka dan ghibah, sementara keadaan tersebut tidak memiliki kebutuhan yang kuat, meninggalkannya merupakan sikap yang lebih bijaksana.

Pada sisi lain, seseorang yang memiliki akses, kedudukan, atau hubungan baik dengan orang lain dianjurkan menggunakan kelebihan tersebut untuk membantu kebutuhan sesama Muslim.

Dengan demikian, pembahasan ini memuat dua bentuk penjagaan hubungan sosial:

menghindari menjadi sebab keburukan, dan berusaha menjadi sebab kebaikan.

Penjelasan

1. Apa yang dimaksud dengan مواضع التهم?

مواضع التهم berarti “tempat-tempat atau keadaan yang mengundang tuduhan.”

Maksudnya adalah situasi yang secara lahiriah dapat menimbulkan dugaan buruk meskipun seseorang sebenarnya tidak melakukan perbuatan terlarang.

Seorang Muslim hendaknya tidak sengaja menempatkan dirinya dalam keadaan seperti itu apabila dapat menghindarinya.

Contohnya, seseorang yang memiliki urusan penting dengan lawan jenis dapat memilih tempat yang terbuka dan wajar, sehingga tidak memberikan ruang bagi prasangka yang tidak perlu.

2. Menjaga diri dari prasangka buruk

Al-Ghazali mengaitkan menjauhi tempat tuduhan dengan dua tujuan:

صيانة لقلوب الناس عن سوء الظن

“Menjaga hati manusia dari prasangka buruk.”

dan:

ولألسنتهم عن الغيبة

“Menjaga lisan mereka dari ghibah.”

Ini merupakan perhatian yang sangat halus terhadap kehidupan sosial.

Seseorang tidak hanya mempertimbangkan:

“Apakah saya berdosa?”

Tetapi juga mempertimbangkan:

“Apakah perbuatan saya dapat menjadi sebab orang lain terjerumus dalam dosa?”

Jika suatu tindakan yang sebenarnya mubah sengaja dilakukan dengan cara yang sangat mudah menimbulkan fitnah, kehati-hatian menjadi bagian dari akhlak.

3. Hadis tentang mencela orang tua

Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa seseorang dapat menjadi sebab orang lain mencela kedua orang tuanya.

Ketika seseorang mencela ayah orang lain, orang tersebut kemungkinan besar akan membalas dengan mencela ayahnya. Begitu pula dengan ibu.

Dengan demikian, seseorang dapat berdosa bukan hanya karena ucapan yang keluar langsung dari lisannya, tetapi juga karena ia sengaja menjadi sebab munculnya keburukan tersebut.

Ini merupakan prinsip penting dalam akhlak Islam: jangan menjadi pemicu dosa orang lain apabila dapat menghindarinya.

4. Mengapa Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa Shafiyyah adalah istrinya?

Dalam riwayat Anas رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ sedang bersama Shafiyyah رضي الله عنها. Ketika dua orang laki-laki melewati beliau, Rasulullah ﷺ menjelaskan:

“Sesungguhnya dia adalah Shafiyyah.”

Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ agar orang lain tidak salah memahami keadaan yang mereka lihat.

Beliau bahkan menjelaskan bahwa setan dapat membisikkan sesuatu ke dalam hati manusia.

Dengan demikian, seseorang yang mengetahui bahwa suatu keadaan mudah disalahpahami dapat memberikan penjelasan seperlunya untuk menghilangkan prasangka.

5. “Jangan salahkan orang yang berprasangka buruk”

Perkataan Umar:

من أقام نفسه مقام التهم فلا يلومن من أساء به الظن

“Barang siapa menempatkan dirinya pada posisi yang mengundang tuduhan, janganlah ia menyalahkan orang yang berprasangka buruk kepadanya.”

Bukan berarti prasangka buruk dibenarkan.

Prasangka tetap harus dikendalikan. Namun, perkataan ini mengajarkan tanggung jawab preventif: seseorang hendaknya tidak sengaja menciptakan keadaan yang membuka pintu prasangka.

Jadi, ada dua kewajiban moral:

  • orang yang melihat harus menjaga hatinya dari prasangka tanpa dasar;
  • orang yang melakukan sesuatu harus menjaga diri dari keadaan yang tidak perlu mengundang prasangka.

6. Apa yang dimaksud dengan syafaat dalam pembahasan ini?

Syafaat dalam konteks ini berarti menjadi perantara untuk membantu seseorang memperoleh kebaikan atau memenuhi kebutuhannya.

Misalnya, seseorang memiliki kebutuhan yang baik tetapi tidak mempunyai akses kepada orang yang dapat membantunya. Jika kita memiliki hubungan baik dengan orang tersebut, kita dapat menyampaikan permintaannya.

Syafaat seperti ini bukan berarti mengambil hak orang lain. Ia merupakan usaha menjadi perantara bagi suatu kebaikan.

7. Sedekah tidak selalu berupa harta

Ungkapan:

ما من صدقة أفضل من صدقة اللسان

“Tidak ada sedekah yang lebih utama daripada sedekah lisan.”

menunjukkan luasnya makna sedekah.

Lisan dapat menjadi sarana kebaikan ketika digunakan untuk:

  • mendamaikan manusia;
  • meminta bantuan bagi orang yang membutuhkan;
  • mencegah terjadinya kezaliman;
  • menyampaikan kebutuhan orang yang tidak mampu menyampaikannya sendiri;
  • memberikan nasihat;
  • menghilangkan kesalahpahaman.

Namun, lisan juga dapat menjadi sumber kerusakan apabila digunakan untuk ghibah, fitnah, adu domba, dan penghinaan.

8. Kisah Barirah dan Mugits

Kisah Mugits dan Barirah menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ berusaha menjadi perantara untuk memperbaiki hubungan.

Mugits sangat mencintai Barirah, sedangkan Barirah sangat tidak menyukainya. Rasulullah ﷺ menawarkan:

لو راجعته فإنه أبو ولدك

“Seandainya engkau kembali kepadanya, karena ia adalah ayah dari anakmu.”

Namun ketika Barirah bertanya apakah itu merupakan perintah Nabi, beliau menjelaskan:

لا إنما أنا شافع

“Tidak. Aku hanyalah memberikan syafaat.”

Ini merupakan prinsip penting: memberikan syafaat berbeda dengan memaksa seseorang.

Rasulullah ﷺ memberikan pertimbangan dan menjadi perantara, tetapi keputusan tetap berada pada pihak yang bersangkutan.

Contoh

Contoh 1: Menghindari tempat yang mengundang tuduhan

Seorang laki-laki harus membicarakan suatu urusan penting dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya.

Daripada memilih tempat tertutup dan mudah disalahpahami, ia memilih tempat yang wajar dan terbuka.

Tujuannya bukan takut kepada penilaian manusia, tetapi menjaga kehormatan kedua belah pihak dan menutup pintu prasangka.

Contoh 2: Memberikan penjelasan untuk menghilangkan prasangka

Seseorang terlihat sedang berbicara dengan seorang perempuan yang tidak dikenal oleh orang-orang di sekitarnya.

Ia kemudian menjelaskan dengan wajar:

“Ini saudara saya,” atau “Ini rekan kerja saya.”

Penjelasan tersebut dapat menghilangkan kesalahpahaman tanpa perlu memperpanjang pembicaraan.

Contoh 3: Menjadi perantara bagi orang yang membutuhkan

Seorang Muslim membutuhkan pekerjaan dan mengetahui bahwa temannya memiliki hubungan dengan seorang pemilik usaha.

Ia meminta temannya menyampaikan permohonannya.

Temannya kemudian membantu memperkenalkan dan menyampaikan kebutuhannya tanpa memaksa pemilik usaha untuk menerimanya.

Ini merupakan bentuk syafaat dalam kebaikan.

Contoh 4: Membantu seseorang memperoleh haknya

Seseorang memiliki hak yang seharusnya diberikan kepadanya, tetapi ia tidak mampu menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.

Orang yang memiliki akses kemudian menyampaikan:

“Saudara kita memiliki kebutuhan ini. Mohon kiranya diperhatikan jika memang ia memiliki hak untuk mendapatkannya.”

Perantara tersebut telah menggunakan kedudukannya untuk membantu.

Contoh 5: Syafaat bukan berarti memaksa

Jika seseorang meminta bantuan agar diterima bekerja, kita dapat memperkenalkannya kepada pemilik usaha.

Tetapi kita tidak boleh mengatakan:

“Dia harus diterima!”

Jika orang tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan, keputusan tetap berada pada pihak yang berwenang.

Inilah perbedaan antara syafaat dan pemaksaan.

Kesimpulan

Imam al-Ghazali mengajarkan dua adab penting dalam hubungan sosial.

Pertama, seorang Muslim hendaknya menjauhi tempat dan keadaan yang dapat menimbulkan tuduhan, terutama apabila keadaan tersebut tidak memiliki kebutuhan yang kuat. Tujuannya adalah menjaga hati manusia dari prasangka buruk dan menjaga lisan mereka dari ghibah.

Kedua, seorang Muslim hendaknya menjadi perantara dalam memenuhi kebutuhan saudaranya selama kebutuhan tersebut merupakan kebaikan dan dapat dibantu sesuai kemampuan.

Kedua adab ini menunjukkan keseimbangan akhlak Islam. Seorang Muslim tidak hanya berusaha menghindari dirinya menjadi sumber keburukan, tetapi juga berusaha menjadi jalan datangnya manfaat bagi orang lain.

Hikmah

  1. Jagalah diri dari keadaan yang mudah menimbulkan fitnah dan tuduhan.
  2. Jangan sengaja melakukan sesuatu yang dapat menjadi sebab orang lain berburuk sangka.
  3. Prasangka buruk tetap harus dihindari, tetapi seseorang juga hendaknya tidak membuka pintu prasangka tanpa kebutuhan.
  4. Jangan menjadi sebab orang lain melakukan dosa dengan lisan mereka.
  5. Memberikan penjelasan seperlunya dapat menghilangkan kesalahpahaman.
  6. Syafaat dalam kebaikan merupakan bentuk sedekah lisan.
  7. Gunakan kedudukan dan hubungan baik untuk membantu orang yang membutuhkan.
  8. Menjadi perantara tidak berarti memaksa pihak yang dimintai bantuan.
  9. Membantu kebutuhan orang lain harus tetap berada dalam batas kebaikan dan keadilan.
  10. Lisan dapat menjadi sarana pahala ketika digunakan untuk mendamaikan dan membantu manusia.
  11. Akhlak yang baik adalah mencegah keburukan sekaligus menghadirkan kemanfaatan.
  12. Seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatan dirinya sekaligus menjaga kehormatan orang lain.

Penutup

Menjaga kehormatan bukan hanya dengan menjauhi dosa, tetapi juga dengan menjauhi keadaan yang dapat membuka pintu prasangka dan ghibah. Seorang Muslim yang bijaksana memahami bahwa kehidupan sosial membutuhkan kehati-hatian.

Di sisi lain, ketika Allah memberikan seseorang kedudukan, hubungan, atau kemampuan untuk membantu orang lain, kesempatan tersebut hendaknya digunakan untuk kebaikan.

Jangan menjadi sebab orang lain jatuh ke dalam dosa karena prasangka, dan jangan pula menyia-nyiakan kesempatan untuk menjadi jalan terpenuhinya kebutuhan saudara.

Menjaga diri dari tempat tuduhan adalah bentuk kehati-hatian; menjadi perantara bagi kebaikan adalah bentuk kepedulian. Keduanya merupakan bagian dari akhlak mulia yang menjaga kehormatan sekaligus memperkuat hubungan antarsesama Muslim.

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait :

Menjaga Aib, Tidak Memata-matai, dan Tidak Membuka Keburukan SesamaMuslim (02/05/85)

Menutup Aib Sesama Muslim dan Menjaga Kehormatan Menurut Imam al-Ghazali(02/05/84)

Adab Mengucapkan Salam dan Berjabat Tangan Menurut Imam al-Ghazali (02/05/87)

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Pendapat Karamiyah tentang Penciptaan Ketiadaan Menurut Imam al-Ghazali

Pendahuluan Dalam kitab تهافت الفلاسفة ( Tahāfut al-Falāsifah ), Imam Abu Hamid al-Ghazali membahas berbagai persoalan teologi dan fils...