Pendahuluan
Di antara adab penting dalam
pergaulan sesama Muslim adalah menjaga diri dari tempat dan keadaan yang
dapat menimbulkan tuduhan atau prasangka buruk. Seorang Muslim tidak hanya
bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, tetapi juga perlu mempertimbangkan
bagaimana suatu keadaan dapat dipahami oleh orang lain.
Jika seseorang sengaja menempatkan
dirinya dalam keadaan yang mudah menimbulkan prasangka, kemudian orang lain
berburuk sangka atau membicarakannya, ia dapat menjadi sebab munculnya dosa
tersebut. Karena itu, menjaga kehormatan tidak cukup hanya dengan menghindari
perbuatan haram, tetapi juga dengan menjauhi keadaan yang membuka pintu tuduhan
dan ghibah.
Selain pembahasan tersebut, Imam
al-Ghazali juga menjelaskan adab lain dalam hubungan sosial, yaitu memberikan
syafaat atau menjadi perantara dalam memenuhi kebutuhan kaum Muslimin.
Seseorang yang memiliki kedudukan atau akses kepada orang lain hendaknya
menggunakan kesempatan tersebut untuk membantu saudaranya selama perkara yang
dimintakan adalah kebaikan.
Dengan demikian, seorang Muslim
bukan hanya dituntut untuk tidak merugikan orang lain, tetapi juga dianjurkan
menjadi sebab hadirnya manfaat bagi mereka.
Sumber
Kitab: Ihya' 'Ulum al-Din
Pengarang: Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali al-Thusi (w.
505 H)
Teks Arab
ومنها أن يتقي مواضع التهم صيانة لقلوب الناس عن سوء الظن ولألسنتهم عن الغيبة ؛ فإنهم
إذا عصوا الله بذكره وكان هو السبب فيه كان شريكا ؛ قال الله تعالى : ولا تسبوا
الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم وقال صلى الله عليه وسلم : كيف
ترون من يسب أبويه فقالوا : وهل من أحد يسب أبويه فقال ؟ : نعم ، يسب أبوي غيره
فيسبون أبويه .
وقد روي عن أنس بن مالك رضي الله عنه
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كلم إحدى نسائه فمر به رجل فدعاه رسول الله صلى
الله عليه وسلم وقال : يا فلان ، هذه زوجتي صفية ، فقال : يا رسول الله ، من كنت
أظن فيه فإني لم أكن أظن فيك ، فقال : إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم .
وزاد في رواية إني خشيت أن يقذف في
قلوبكما شيئا ، وكانا رجلين فقال : " على رسلكما إنها صفية " الحديث .
وكانت قد زارته في العشر الأواخر من
رمضان وقال عمر رضي الله عنه : من أقام نفسه مقام
التهم فلا يلومن من أساء به الظن .
ومر برجل يكلم امرأة على ظهر الطريق
فعلاه بالدرة فقال يا أمير المؤمنين إنها امرأتي
فقال هلا : حيث لا يراك أحد من الناس
؟ .
ومنها أن يشفع لكل من له حاجة من
المسلمين إلى من له عنده منزلة ويسعى في قضاء حاجته بما يقدر عليه قال صلى الله
عليه وسلم إني أوتى وأسأل وتطلب إلي الحاجة وأنتم عندي فاشفعوا لتؤجروا ويقضي الله
على يدي نبيه ما أحب
.
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
اشفعوا إلي لتؤجروا إني أريد الأمر وأؤخره كي تشفعوا إلي فتؤجروا وقال صلى الله
عليه وسلم : ما من صدقة أفضل من صدقة اللسان قيل :
وكيف ذلك ؟ قال : الشفاعة يحقن بها
الدم وتجر بها المنفعة إلى آخر ويدفع بها المكروه عن آخر
.
وروى عكرمة عن ابن عباس رضي الله
عنهما أن زوج بريرة كان عبدا يقال له مغيث كأني أنظر إليه خلفها وهو يبكي ودموعه
تسيل على لحيته ، فقال صلى الله عليه وسلم للعباس ألا تعجب من شدة حب مغيث لبريرة
وشدة بغضها له فقال النبي صلى الله عليه وسلم لو راجعته فإنه أبو ولدك ، فقالت :
يا رسول الله أتأمرني فأفعل فقال : لا إنما أنا شافع
.
Terjemahan Lengkap
Di antara adab tersebut adalah menjaga
diri dari tempat-tempat yang dapat menimbulkan tuduhan, demi menjaga hati
manusia agar tidak berburuk sangka dan menjaga lisan mereka agar tidak
melakukan ghibah.
Sebab, apabila mereka bermaksiat
kepada Allah dengan membicarakan dirinya, sementara dialah yang menjadi
penyebabnya, maka ia turut memiliki bagian dalam dosa tersebut.
Allah Ta'ala berfirman:
“Janganlah kalian mencela
sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan
mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Bagaimana pendapat kalian tentang
orang yang mencela kedua orang tuanya?”
Para sahabat bertanya:
“Adakah seseorang yang mencela kedua
orang tuanya?”
Beliau menjawab:
“Ya. Ia mencela ayah orang lain,
lalu orang itu membalas dengan mencela ayahnya. Ia mencela ibu orang lain, lalu
orang itu membalas dengan mencela ibunya.”
Diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ
sedang berbicara dengan salah seorang istri beliau. Kemudian seorang laki-laki
melewati beliau.
Rasulullah ﷺ
memanggilnya dan berkata:
“Wahai fulan, ini adalah istriku,
Shafiyyah.”
Laki-laki itu berkata:
“Wahai Rasulullah, siapa yang aku
mungkin berprasangka kepadanya, tentu aku tidak akan berprasangka kepadamu.”
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Sesungguhnya setan mengalir dalam
diri anak Adam sebagaimana aliran darah.”
Dalam riwayat lain terdapat
tambahan:
“Sesungguhnya aku khawatir setan
akan melemparkan sesuatu ke dalam hati kalian berdua.”
Saat itu kedua orang tersebut berada
di sana, lalu beliau bersabda:
“Tenanglah kalian berdua.
Sesungguhnya dia adalah Shafiyyah.”
Hadis tersebut berlanjut.
Shafiyyah memang pernah mengunjungi
Rasulullah ﷺ pada sepuluh malam terakhir Ramadan.
Umar رضي
الله عنه berkata:
“Barang siapa menempatkan dirinya
pada posisi yang mengundang tuduhan, maka janganlah ia menyalahkan orang yang
berprasangka buruk kepadanya.”
Umar رضي
الله عنه juga pernah melewati seorang laki-laki yang sedang berbicara
dengan seorang perempuan di pinggir jalan. Umar lalu memukulnya dengan cambuk.
Laki-laki itu berkata:
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya
perempuan itu adalah istriku.”
Umar kemudian berkata:
“Mengapa engkau tidak berada di
tempat yang tidak terlihat oleh seorang pun dari manusia?”
Di antara adab tersebut adalah memberikan
syafaat bagi setiap Muslim yang memiliki suatu kebutuhan kepada orang yang
mempunyai kedudukan di sisinya, serta berusaha memenuhi kebutuhannya sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Sesungguhnya aku didatangi, aku
dimintai sesuatu, dan berbagai kebutuhan disampaikan kepadaku sementara kalian
berada di sisiku. Maka berilah syafaat, niscaya kalian akan mendapatkan pahala.
Dan Allah akan menetapkan melalui tangan Nabi-Nya apa yang Dia kehendaki.”
Rasulullah ﷺ
juga bersabda:
“Berilah syafaat kepadaku, niscaya
kalian akan mendapatkan pahala. Sesungguhnya aku menghendaki suatu perkara,
tetapi aku menundanya agar kalian memberikan syafaat kepadaku sehingga kalian
mendapatkan pahala.”
Beliau ﷺ
juga bersabda:
“Tidak ada sedekah yang lebih utama
daripada sedekah lisan.”
Beliau ditanya:
“Bagaimana hal itu?”
Beliau menjawab:
“Yaitu syafaat. Dengannya darah
dapat dicegah dari tertumpah, manfaat dapat diberikan kepada seseorang, dan
sesuatu yang tidak disukai dapat dicegah dari orang lain.”
Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas
رضي الله عنهما bahwa suami Barirah
adalah seorang budak bernama Mugits.
Seolah-olah aku melihatnya berjalan
di belakang Barirah sambil menangis, sementara air matanya mengalir di
janggutnya.
Rasulullah ﷺ
kemudian berkata kepada Abbas:
“Tidakkah engkau heran terhadap
besarnya cinta Mugits kepada Barirah dan besarnya kebencian Barirah kepadanya?”
Nabi ﷺ
kemudian berkata kepada Barirah:
“Seandainya engkau kembali
kepadanya, karena sesungguhnya ia adalah ayah dari anakmu.”
Barirah berkata:
“Wahai Rasulullah, apakah engkau
memerintahkanku? Jika demikian, aku akan melakukannya.”
Beliau menjawab:
“Tidak. Aku hanyalah memberikan syafaat.”
Artikel Pengembangan: Menjaga Diri
dari Prasangka dan Menjadi Perantara Kebaikan
Islam tidak hanya mengatur apa yang
harus dilakukan seseorang, tetapi juga mengajarkan bagaimana seseorang menghindari
keadaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Terkadang seseorang tidak melakukan
dosa, tetapi ia berada dalam situasi yang membuat orang lain mudah salah
memahami perbuatannya. Jika keadaan tersebut sebenarnya dapat dihindari,
meninggalkannya merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kehormatan diri dan
kehormatan orang lain.
Inilah yang disebut dalam teks:
أن
يتقي مواضع التهم
“Menjaga diri dari tempat-tempat
yang mengundang tuduhan.”
Tujuannya bukan karena seseorang
harus hidup berdasarkan penilaian manusia. Akan tetapi, seorang Muslim
hendaknya mempertimbangkan akibat sosial dari perbuatannya. Jika suatu keadaan
sangat mudah memancing prasangka dan ghibah, sementara keadaan tersebut tidak
memiliki kebutuhan yang kuat, meninggalkannya merupakan sikap yang lebih
bijaksana.
Pada sisi lain, seseorang yang
memiliki akses, kedudukan, atau hubungan baik dengan orang lain dianjurkan
menggunakan kelebihan tersebut untuk membantu kebutuhan sesama Muslim.
Dengan demikian, pembahasan ini
memuat dua bentuk penjagaan hubungan sosial:
menghindari menjadi sebab keburukan, dan berusaha menjadi sebab kebaikan.
Penjelasan
1.
Apa yang dimaksud dengan مواضع التهم?
مواضع
التهم berarti “tempat-tempat atau keadaan yang mengundang
tuduhan.”
Maksudnya adalah situasi yang secara
lahiriah dapat menimbulkan dugaan buruk meskipun seseorang sebenarnya tidak
melakukan perbuatan terlarang.
Seorang Muslim hendaknya tidak
sengaja menempatkan dirinya dalam keadaan seperti itu apabila dapat
menghindarinya.
Contohnya, seseorang yang memiliki
urusan penting dengan lawan jenis dapat memilih tempat yang terbuka dan wajar,
sehingga tidak memberikan ruang bagi prasangka yang tidak perlu.
2.
Menjaga diri dari prasangka buruk
Al-Ghazali mengaitkan menjauhi
tempat tuduhan dengan dua tujuan:
صيانة
لقلوب الناس عن سوء الظن
“Menjaga hati manusia dari prasangka
buruk.”
dan:
ولألسنتهم
عن الغيبة
“Menjaga lisan mereka dari ghibah.”
Ini merupakan perhatian yang sangat
halus terhadap kehidupan sosial.
Seseorang tidak hanya
mempertimbangkan:
“Apakah saya berdosa?”
Tetapi juga mempertimbangkan:
“Apakah perbuatan saya dapat menjadi
sebab orang lain terjerumus dalam dosa?”
Jika suatu tindakan yang sebenarnya
mubah sengaja dilakukan dengan cara yang sangat mudah menimbulkan fitnah,
kehati-hatian menjadi bagian dari akhlak.
3.
Hadis tentang mencela orang tua
Rasulullah ﷺ
menjelaskan bahwa seseorang dapat menjadi sebab orang lain mencela kedua
orang tuanya.
Ketika seseorang mencela ayah orang
lain, orang tersebut kemungkinan besar akan membalas dengan mencela ayahnya.
Begitu pula dengan ibu.
Dengan demikian, seseorang dapat
berdosa bukan hanya karena ucapan yang keluar langsung dari lisannya, tetapi
juga karena ia sengaja menjadi sebab munculnya keburukan tersebut.
Ini merupakan prinsip penting dalam
akhlak Islam: jangan menjadi pemicu dosa orang lain apabila dapat menghindarinya.
4.
Mengapa Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa
Shafiyyah adalah istrinya?
Dalam riwayat Anas رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ
sedang bersama Shafiyyah رضي الله عنها.
Ketika dua orang laki-laki melewati beliau, Rasulullah ﷺ menjelaskan:
“Sesungguhnya dia adalah Shafiyyah.”
Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ agar orang lain tidak salah memahami
keadaan yang mereka lihat.
Beliau bahkan menjelaskan bahwa
setan dapat membisikkan sesuatu ke dalam hati manusia.
Dengan demikian, seseorang yang
mengetahui bahwa suatu keadaan mudah disalahpahami dapat memberikan penjelasan
seperlunya untuk menghilangkan prasangka.
5.
“Jangan salahkan orang yang berprasangka buruk”
Perkataan Umar:
من
أقام نفسه مقام التهم فلا يلومن من أساء به الظن
“Barang siapa menempatkan dirinya
pada posisi yang mengundang tuduhan, janganlah ia menyalahkan orang yang
berprasangka buruk kepadanya.”
Bukan berarti prasangka buruk
dibenarkan.
Prasangka tetap harus dikendalikan.
Namun, perkataan ini mengajarkan tanggung jawab preventif: seseorang
hendaknya tidak sengaja menciptakan keadaan yang membuka pintu prasangka.
Jadi, ada dua kewajiban moral:
- orang yang melihat harus menjaga hatinya dari prasangka
tanpa dasar;
- orang yang melakukan sesuatu harus menjaga diri dari
keadaan yang tidak perlu mengundang prasangka.
6.
Apa yang dimaksud dengan syafaat dalam pembahasan ini?
Syafaat dalam konteks ini berarti menjadi
perantara untuk membantu seseorang memperoleh kebaikan atau memenuhi
kebutuhannya.
Misalnya, seseorang memiliki
kebutuhan yang baik tetapi tidak mempunyai akses kepada orang yang dapat
membantunya. Jika kita memiliki hubungan baik dengan orang tersebut, kita dapat
menyampaikan permintaannya.
Syafaat seperti ini bukan berarti
mengambil hak orang lain. Ia merupakan usaha menjadi perantara bagi suatu
kebaikan.
7.
Sedekah tidak selalu berupa harta
Ungkapan:
ما
من صدقة أفضل من صدقة اللسان
“Tidak ada sedekah yang lebih utama
daripada sedekah lisan.”
menunjukkan luasnya makna sedekah.
Lisan dapat menjadi sarana kebaikan
ketika digunakan untuk:
- mendamaikan manusia;
- meminta bantuan bagi orang yang membutuhkan;
- mencegah terjadinya kezaliman;
- menyampaikan kebutuhan orang yang tidak mampu
menyampaikannya sendiri;
- memberikan nasihat;
- menghilangkan kesalahpahaman.
Namun, lisan juga dapat menjadi
sumber kerusakan apabila digunakan untuk ghibah, fitnah, adu domba, dan
penghinaan.
8.
Kisah Barirah dan Mugits
Kisah Mugits dan Barirah menunjukkan
bahwa Rasulullah ﷺ berusaha menjadi
perantara untuk memperbaiki hubungan.
Mugits sangat mencintai Barirah,
sedangkan Barirah sangat tidak menyukainya. Rasulullah ﷺ menawarkan:
لو
راجعته فإنه أبو ولدك
“Seandainya engkau kembali
kepadanya, karena ia adalah ayah dari anakmu.”
Namun ketika Barirah bertanya apakah
itu merupakan perintah Nabi, beliau menjelaskan:
لا
إنما أنا شافع
“Tidak. Aku hanyalah memberikan
syafaat.”
Ini merupakan prinsip penting: memberikan
syafaat berbeda dengan memaksa seseorang.
Rasulullah ﷺ
memberikan pertimbangan dan menjadi perantara, tetapi keputusan tetap berada
pada pihak yang bersangkutan.
Contoh
Contoh
1: Menghindari tempat yang mengundang tuduhan
Seorang laki-laki harus membicarakan
suatu urusan penting dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya.
Daripada memilih tempat tertutup dan
mudah disalahpahami, ia memilih tempat yang wajar dan terbuka.
Tujuannya bukan takut kepada
penilaian manusia, tetapi menjaga kehormatan kedua belah pihak dan menutup
pintu prasangka.
Contoh
2: Memberikan penjelasan untuk menghilangkan prasangka
Seseorang terlihat sedang berbicara
dengan seorang perempuan yang tidak dikenal oleh orang-orang di sekitarnya.
Ia kemudian menjelaskan dengan
wajar:
“Ini saudara saya,” atau “Ini rekan
kerja saya.”
Penjelasan tersebut dapat menghilangkan
kesalahpahaman tanpa perlu memperpanjang pembicaraan.
Contoh
3: Menjadi perantara bagi orang yang membutuhkan
Seorang Muslim membutuhkan pekerjaan
dan mengetahui bahwa temannya memiliki hubungan dengan seorang pemilik usaha.
Ia meminta temannya menyampaikan
permohonannya.
Temannya kemudian membantu
memperkenalkan dan menyampaikan kebutuhannya tanpa memaksa pemilik usaha untuk
menerimanya.
Ini merupakan bentuk syafaat dalam
kebaikan.
Contoh
4: Membantu seseorang memperoleh haknya
Seseorang memiliki hak yang
seharusnya diberikan kepadanya, tetapi ia tidak mampu menyampaikannya kepada
pihak yang berwenang.
Orang yang memiliki akses kemudian
menyampaikan:
“Saudara kita memiliki kebutuhan
ini. Mohon kiranya diperhatikan jika memang ia memiliki hak untuk
mendapatkannya.”
Perantara tersebut telah menggunakan
kedudukannya untuk membantu.
Contoh
5: Syafaat bukan berarti memaksa
Jika seseorang meminta bantuan agar
diterima bekerja, kita dapat memperkenalkannya kepada pemilik usaha.
Tetapi kita tidak boleh mengatakan:
“Dia harus diterima!”
Jika orang tersebut ternyata tidak
memenuhi persyaratan, keputusan tetap berada pada pihak yang berwenang.
Inilah perbedaan antara syafaat
dan pemaksaan.
Kesimpulan
Imam al-Ghazali mengajarkan dua adab
penting dalam hubungan sosial.
Pertama, seorang Muslim hendaknya menjauhi
tempat dan keadaan yang dapat menimbulkan tuduhan, terutama apabila keadaan
tersebut tidak memiliki kebutuhan yang kuat. Tujuannya adalah menjaga hati
manusia dari prasangka buruk dan menjaga lisan mereka dari ghibah.
Kedua, seorang Muslim hendaknya menjadi
perantara dalam memenuhi kebutuhan saudaranya selama kebutuhan tersebut
merupakan kebaikan dan dapat dibantu sesuai kemampuan.
Kedua adab ini menunjukkan
keseimbangan akhlak Islam. Seorang Muslim tidak hanya berusaha menghindari
dirinya menjadi sumber keburukan, tetapi juga berusaha menjadi jalan datangnya
manfaat bagi orang lain.
Hikmah
- Jagalah diri dari keadaan yang mudah menimbulkan fitnah
dan tuduhan.
- Jangan sengaja melakukan sesuatu yang dapat menjadi
sebab orang lain berburuk sangka.
- Prasangka buruk tetap harus dihindari, tetapi seseorang
juga hendaknya tidak membuka pintu prasangka tanpa kebutuhan.
- Jangan menjadi sebab orang lain melakukan dosa dengan
lisan mereka.
- Memberikan penjelasan seperlunya dapat menghilangkan
kesalahpahaman.
- Syafaat dalam kebaikan merupakan bentuk sedekah lisan.
- Gunakan kedudukan dan hubungan baik untuk membantu
orang yang membutuhkan.
- Menjadi perantara tidak berarti memaksa pihak yang
dimintai bantuan.
- Membantu kebutuhan orang lain harus tetap berada dalam
batas kebaikan dan keadilan.
- Lisan dapat menjadi sarana pahala ketika digunakan
untuk mendamaikan dan membantu manusia.
- Akhlak yang baik adalah mencegah keburukan sekaligus
menghadirkan kemanfaatan.
- Seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatan dirinya
sekaligus menjaga kehormatan orang lain.
Penutup
Menjaga kehormatan bukan hanya
dengan menjauhi dosa, tetapi juga dengan menjauhi keadaan yang dapat membuka
pintu prasangka dan ghibah. Seorang Muslim yang bijaksana memahami bahwa
kehidupan sosial membutuhkan kehati-hatian.
Di sisi lain, ketika Allah
memberikan seseorang kedudukan, hubungan, atau kemampuan untuk membantu orang
lain, kesempatan tersebut hendaknya digunakan untuk kebaikan.
Jangan menjadi sebab orang lain
jatuh ke dalam dosa karena prasangka, dan jangan pula menyia-nyiakan kesempatan
untuk menjadi jalan terpenuhinya kebutuhan saudara.
Menjaga diri dari tempat tuduhan
adalah bentuk kehati-hatian; menjadi perantara bagi kebaikan adalah bentuk
kepedulian. Keduanya merupakan bagian dari akhlak mulia yang menjaga kehormatan
sekaligus memperkuat hubungan antarsesama Muslim.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait :
Menjaga Aib, Tidak Memata-matai, dan Tidak Membuka Keburukan SesamaMuslim (02/05/85)
Menutup Aib Sesama Muslim dan Menjaga Kehormatan Menurut Imam al-Ghazali(02/05/84)
Adab Mengucapkan Salam dan Berjabat Tangan Menurut Imam al-Ghazali
(02/05/87)

.png)
0 Komentar