Tampilkan postingan dengan label 73 Golongan Dalam Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 73 Golongan Dalam Islam. Tampilkan semua postingan

72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini: Bakarīyah, Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah

Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah dalam klasifikasi 72 golongan

Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah dalam klasifikasi 72 golongan.

Pendahuluan

Dalam klasifikasi firqah yang disusunnya, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan penyebutan kelompok-kelompok yang termasuk dalam tujuh puluh dua golongan. Setelah membahas Rafidhah, Khawarij, Mu'tazilah, dan Murji'ah, beliau menyebut beberapa kelompok lain yang memiliki pengaruh dalam sejarah ilmu kalam, yaitu Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah.

Bagian ini masih berupa klasifikasi global. Penjelasan mengenai sejarah, tokoh, dan pokok-pokok ajaran masing-masing kelompok akan dibahas secara lebih terperinci pada bab-bab berikutnya dalam kitab.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini merupakan ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal luas dalam bidang akidah dan ilmu firqah. Karyanya At-Tabṣīr fī ad-Dīn menjadi salah satu rujukan penting dalam menjelaskan berbagai kelompok dalam sejarah Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tema

Penyempurnaan Klasifikasi 72 Golongan dengan Kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah

Terjemahan Lengkap

Ada satu kelompok yang disebut Bakariyah.

Ada satu kelompok yang disebut Najjariyah, yang menetap di kota Ray dan daerah-daerah sekitarnya. Mereka terdiri atas lebih dari sepuluh cabang, seperti:

  • Barghutsiyah.
  • Za'faraniyah.
  • Mustadrikah.
  • Dan cabang-cabang lainnya.

Namun seluruh cabang tersebut tetap dihitung sebagai satu kelompok.

Ada pula satu kelompok yang disebut Dhirariyah.

Ada satu kelompok yang disebut Jahmiyah.

Dan ada satu kelompok Karramiyah di wilayah Khurasan. Mereka terbagi menjadi tiga cabang, yaitu:

  • Haqa'iqiyah.
  • Thara'iqiyah.
  • Ishaqiyah.

Meskipun demikian, semuanya tetap dihitung sebagai satu kelompok, karena sebagian cabang mereka tidak menganggap cabang lainnya kafir.

Dengan demikian, kelompok-kelompok yang telah kami sebutkan berjumlah tujuh puluh dua golongan.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyelesaikan daftar kelompok yang menurut klasifikasinya termasuk dalam tujuh puluh dua golongan. Setelah sebelumnya merinci kelompok-kelompok besar beserta cabang-cabangnya, beliau menambahkan lima kelompok lagi sehingga jumlah keseluruhannya menjadi lengkap.

Kelompok pertama adalah Bakariyah, yang disebut secara singkat tanpa penjelasan rinci pada bagian ini. Penjelasan mengenai keyakinan mereka akan dibahas pada bab tersendiri.

Selanjutnya adalah Najjariyah, yang dinisbatkan kepada Husain bin Muhammad an-Najjar. Imam Al-Isfarayini menjelaskan bahwa kelompok ini banyak berkembang di wilayah Ray (sebuah kota penting di Persia kuno) dan daerah sekitarnya. Walaupun memiliki lebih dari sepuluh cabang, seperti Barghutsiyah, Za'faraniyah, dan Mustadrikah, seluruhnya tetap dipandang sebagai satu kelompok karena masih memiliki landasan pemikiran yang sama.

Kemudian beliau menyebut Dhirariyah, yang dinisbatkan kepada Dirar bin 'Amr, serta Jahmiyah, yang berasal dari pemikiran Jahm bin Shafwan. Kedua kelompok ini memiliki pembahasan tersendiri dalam literatur ilmu kalam karena perbedaan pandangan mereka mengenai sifat-sifat Allah, kehendak manusia, dan persoalan akidah lainnya.

Kelompok terakhir yang disebut adalah Karramiyah, yang berkembang di wilayah Khurasan. Menurut Imam Al-Isfarayini, mereka terbagi menjadi tiga cabang, yaitu Haqa'iqiyah, Thara'iqiyah, dan Ishaqiyah. Meskipun memiliki beberapa cabang, seluruhnya dihitung sebagai satu kelompok karena di antara mereka tidak saling mengafirkan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam metode klasifikasi Imam Al-Isfarayini, tingkat perbedaan internal turut menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah suatu cabang dihitung sebagai kelompok tersendiri atau tetap menjadi bagian dari kelompok induknya.

Dengan selesainya penyebutan kelompok-kelompok tersebut, Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa jumlah keseluruhan firqah yang termasuk dalam kategori tujuh puluh dua golongan telah lengkap. Setelah itu, pembahasan kitab akan beralih kepada uraian lebih rinci mengenai sejarah, tokoh, dan keyakinan masing-masing kelompok satu per satu.

Perlu dipahami bahwa klasifikasi ini merupakan pandangan teologis Imam Al-Isfarayini dalam tradisi ilmu firqah Ahlus Sunnah. Sejumlah ulama lain menyusun klasifikasi yang berbeda, baik dalam jumlah cabang maupun cara pengelompokannya. Oleh karena itu, daftar ini lebih tepat dipahami sebagai salah satu model klasifikasi klasik yang berpengaruh dalam sejarah pemikiran Islam.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam memperlihatkan bahwa munculnya berbagai aliran sering kali diikuti oleh munculnya cabang-cabang baru.
  • Para ulama klasik menyusun klasifikasi sebagai sarana untuk memudahkan pemahaman terhadap perkembangan berbagai kelompok.
  • Perbedaan internal tidak selalu menyebabkan suatu kelompok dipisahkan menjadi golongan yang berbeda apabila masih memiliki pokok ajaran yang sama.
  • Membaca kitab-kitab ilmu firqah perlu disertai pemahaman terhadap konteks sejarah dan tujuan penulisnya.
  • Pengetahuan sejarah akidah dapat memperkaya wawasan sekaligus menumbuhkan sikap ilmiah dalam memahami perbedaan.
  • Seorang Muslim hendaknya menjadikan Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan ulama yang terpercaya sebagai pedoman utama dalam menjaga akidah.

Penutup

Melalui bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyempurnakan klasifikasi tujuh puluh dua golongan dengan menyebut kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah. Daftar tersebut menjadi fondasi bagi pembahasan-pembahasan berikutnya yang akan mengulas secara lebih mendalam sejarah, tokoh, dan ajaran masing-masing kelompok. Dengan demikian, pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai struktur klasifikasi firqah yang disusun dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Teks Arab :

وَفرْقَة هم البكرية وَفرْقَة هم النجارية المقيمون بِالريِّ ونواحيها وهم أَكثر من عشر فرق فِيمَا بَينهم كالبرغوثية والزعفرانية والمستدركة وَغَيرهم ويعدون فرقة وَاحِدَة وَفرْقَة هم الضرارية وَفرْقَة هم الْجَهْمِية وَفرْقَة هم كرامية خُرَاسَان وهم ثَلَاث فرق الحقائقية والطرائقية والإسحاقية ويعدون فرقة وَاحِدَة لِأَن بعض فرقهم لَا يكفر بَعْضًا فَهَؤُلَاءِ الَّذين ذَكَرْنَاهُمْ اثْنَتَانِ وَسَبْعُونَ فرقة

Baca juga:

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Siapakah Golongan yang Selamat? Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam Hadis 73 Golongan

Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah dalam klasifikasi 72 golongan

Imam Al-Isfarayini menjelaskan kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah dalam klasifikasi 72 golongan.

Pendahuluan

Dalam klasifikasi firqah yang disusunnya, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan penyebutan kelompok-kelompok yang termasuk dalam tujuh puluh dua golongan. Setelah membahas Rafidhah, Khawarij, Mu'tazilah, dan Murji'ah, beliau menyebut beberapa kelompok lain yang memiliki pengaruh dalam sejarah ilmu kalam, yaitu Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah.

Bagian ini masih berupa klasifikasi global. Penjelasan mengenai sejarah, tokoh, dan pokok-pokok ajaran masing-masing kelompok akan dibahas secara lebih terperinci pada bab-bab berikutnya dalam kitab.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini merupakan ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal luas dalam bidang akidah dan ilmu firqah. Karyanya At-Tabṣīr fī ad-Dīn menjadi salah satu rujukan penting dalam menjelaskan berbagai kelompok dalam sejarah Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tema

Penyempurnaan Klasifikasi 72 Golongan dengan Kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah

Terjemahan Lengkap

Ada satu kelompok yang disebut Bakariyah.

Ada satu kelompok yang disebut Najjariyah, yang menetap di kota Ray dan daerah-daerah sekitarnya. Mereka terdiri atas lebih dari sepuluh cabang, seperti:

  • Barghutsiyah.
  • Za'faraniyah.
  • Mustadrikah.
  • Dan cabang-cabang lainnya.

Namun seluruh cabang tersebut tetap dihitung sebagai satu kelompok.

Ada pula satu kelompok yang disebut Dhirariyah.

Ada satu kelompok yang disebut Jahmiyah.

Dan ada satu kelompok Karramiyah di wilayah Khurasan. Mereka terbagi menjadi tiga cabang, yaitu:

  • Haqa'iqiyah.
  • Thara'iqiyah.
  • Ishaqiyah.

Meskipun demikian, semuanya tetap dihitung sebagai satu kelompok, karena sebagian cabang mereka tidak menganggap cabang lainnya kafir.

Dengan demikian, kelompok-kelompok yang telah kami sebutkan berjumlah tujuh puluh dua golongan.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyelesaikan daftar kelompok yang menurut klasifikasinya termasuk dalam tujuh puluh dua golongan. Setelah sebelumnya merinci kelompok-kelompok besar beserta cabang-cabangnya, beliau menambahkan lima kelompok lagi sehingga jumlah keseluruhannya menjadi lengkap.

Kelompok pertama adalah Bakariyah, yang disebut secara singkat tanpa penjelasan rinci pada bagian ini. Penjelasan mengenai keyakinan mereka akan dibahas pada bab tersendiri.

Selanjutnya adalah Najjariyah, yang dinisbatkan kepada Husain bin Muhammad an-Najjar. Imam Al-Isfarayini menjelaskan bahwa kelompok ini banyak berkembang di wilayah Ray (sebuah kota penting di Persia kuno) dan daerah sekitarnya. Walaupun memiliki lebih dari sepuluh cabang, seperti Barghutsiyah, Za'faraniyah, dan Mustadrikah, seluruhnya tetap dipandang sebagai satu kelompok karena masih memiliki landasan pemikiran yang sama.

Kemudian beliau menyebut Dhirariyah, yang dinisbatkan kepada Dirar bin 'Amr, serta Jahmiyah, yang berasal dari pemikiran Jahm bin Shafwan. Kedua kelompok ini memiliki pembahasan tersendiri dalam literatur ilmu kalam karena perbedaan pandangan mereka mengenai sifat-sifat Allah, kehendak manusia, dan persoalan akidah lainnya.

Kelompok terakhir yang disebut adalah Karramiyah, yang berkembang di wilayah Khurasan. Menurut Imam Al-Isfarayini, mereka terbagi menjadi tiga cabang, yaitu Haqa'iqiyah, Thara'iqiyah, dan Ishaqiyah. Meskipun memiliki beberapa cabang, seluruhnya dihitung sebagai satu kelompok karena di antara mereka tidak saling mengafirkan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam metode klasifikasi Imam Al-Isfarayini, tingkat perbedaan internal turut menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah suatu cabang dihitung sebagai kelompok tersendiri atau tetap menjadi bagian dari kelompok induknya.

Dengan selesainya penyebutan kelompok-kelompok tersebut, Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa jumlah keseluruhan firqah yang termasuk dalam kategori tujuh puluh dua golongan telah lengkap. Setelah itu, pembahasan kitab akan beralih kepada uraian lebih rinci mengenai sejarah, tokoh, dan keyakinan masing-masing kelompok satu per satu.

Perlu dipahami bahwa klasifikasi ini merupakan pandangan teologis Imam Al-Isfarayini dalam tradisi ilmu firqah Ahlus Sunnah. Sejumlah ulama lain menyusun klasifikasi yang berbeda, baik dalam jumlah cabang maupun cara pengelompokannya. Oleh karena itu, daftar ini lebih tepat dipahami sebagai salah satu model klasifikasi klasik yang berpengaruh dalam sejarah pemikiran Islam.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam memperlihatkan bahwa munculnya berbagai aliran sering kali diikuti oleh munculnya cabang-cabang baru.
  • Para ulama klasik menyusun klasifikasi sebagai sarana untuk memudahkan pemahaman terhadap perkembangan berbagai kelompok.
  • Perbedaan internal tidak selalu menyebabkan suatu kelompok dipisahkan menjadi golongan yang berbeda apabila masih memiliki pokok ajaran yang sama.
  • Membaca kitab-kitab ilmu firqah perlu disertai pemahaman terhadap konteks sejarah dan tujuan penulisnya.
  • Pengetahuan sejarah akidah dapat memperkaya wawasan sekaligus menumbuhkan sikap ilmiah dalam memahami perbedaan.
  • Seorang Muslim hendaknya menjadikan Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan ulama yang terpercaya sebagai pedoman utama dalam menjaga akidah.

Penutup

Melalui bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyempurnakan klasifikasi tujuh puluh dua golongan dengan menyebut kelompok Bakariyah, Najjariyah, Dhirariyah, Jahmiyah, dan Karramiyah. Daftar tersebut menjadi fondasi bagi pembahasan-pembahasan berikutnya yang akan mengulas secara lebih mendalam sejarah, tokoh, dan ajaran masing-masing kelompok. Dengan demikian, pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai struktur klasifikasi firqah yang disusun dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Teks Arab :

وَفرْقَة هم البكرية وَفرْقَة هم النجارية المقيمون بِالريِّ ونواحيها وهم أَكثر من عشر فرق فِيمَا بَينهم كالبرغوثية والزعفرانية والمستدركة وَغَيرهم ويعدون فرقة وَاحِدَة وَفرْقَة هم الضرارية وَفرْقَة هم الْجَهْمِية وَفرْقَة هم كرامية خُرَاسَان وهم ثَلَاث فرق الحقائقية والطرائقية والإسحاقية ويعدون فرقة وَاحِدَة لِأَن بعض فرقهم لَا يكفر بَعْضًا فَهَؤُلَاءِ الَّذين ذَكَرْنَاهُمْ اثْنَتَانِ وَسَبْعُونَ فرقة

Baca juga:

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Siapakah Golongan yang Selamat? Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam Hadis 73 Golongan

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Imam Al-Isfarayini menjelaskan tujuh kelompok Murji'ah beserta pembagiannya menurut kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Pendahuluan

Setelah menguraikan kelompok-kelompok Mu'tazilah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasan mengenai Murji'ah, salah satu aliran yang banyak dibahas dalam literatur ilmu kalam klasik. Menurut beliau, Murji'ah tidak berdiri sebagai satu kelompok yang seragam, melainkan terbagi menjadi beberapa cabang yang memiliki hubungan dengan aliran-aliran teologis lainnya.

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini mengklasifikasikan Murji'ah menjadi tiga kategori besar yang kemudian berkembang menjadi tujuh kelompok. Penjelasan ini merupakan bagian dari metodologi ilmu firqah yang digunakan penulis dalam mengelompokkan berbagai aliran berdasarkan kesamaan pandangan dalam persoalan iman, takdir, dan sifat-sifat Allah.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah, klasifikasi, dan pokok-pokok ajaran berbagai aliran dalam Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Pembagian Tujuh Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun Murji'ah, maka mereka terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang menggabungkan paham irja' (penangguhan penilaian terhadap iman) dengan ajaran Qadariyah, seperti:

  • Abu Syamr.
  • Muhammad bin Syabib al-Bashri.
  • Khalidiyah.

Mereka ini adalah Murji'ah Qadariyah.

Kelompok kedua adalah mereka yang menggabungkan paham irja' dengan ajaran Jahm, sebagaimana akan kami jelaskan nanti.

Mereka ini adalah Murji'ah Jahmiyah.

Kelompok ketiga adalah mereka yang menganut paham irja', tetapi tidak berpendapat dengan paham Jabr maupun Qadar.

Kelompok ini terbagi menjadi lima golongan, yaitu:

  • Yunusiyah.
  • Ghassaniyah.
  • Tsaubaniyah.
  • Taumaniyah.
  • Murisiyah.

Dengan pembagian tersebut, jumlah kelompok Murji'ah menjadi tujuh golongan.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini tidak mengelompokkan Murji'ah hanya berdasarkan nama tokohnya, tetapi juga berdasarkan hubungan pemikiran mereka dengan aliran-aliran teologi lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam ilmu firqah klasik, suatu kelompok dapat diklasifikasikan berdasarkan gabungan beberapa pandangan akidah yang dianutnya.

Kelompok pertama adalah Murji'ah Qadariyah, yaitu mereka yang menggabungkan doktrin irja' dengan paham Qadariyah mengenai kehendak dan kemampuan manusia. Imam Al-Isfarayini menyebut beberapa tokohnya, seperti Abu Syamr, Muhammad bin Syabib al-Bashri, dan Khalidiyah.

Kelompok kedua disebut Murji'ah Jahmiyah, yaitu mereka yang memadukan konsep irja' dengan ajaran Jahm bin Shafwan. Pada bagian ini penulis belum menjelaskan rincian ajaran mereka, karena pembahasannya akan disampaikan pada bab tersendiri.

Adapun kelompok ketiga terdiri atas mereka yang hanya menganut konsep irja' tanpa mengikuti paham Jabr (fatalisme) maupun Qadar. Menurut Imam Al-Isfarayini, kelompok ini terbagi menjadi lima cabang, yaitu Yunusiyah, Ghassaniyah, Tsaubaniyah, Taumaniyah, dan Murisiyah.

Dalam sejarah ilmu kalam, istilah Murji'ah sendiri memiliki makna yang beragam. Secara umum, istilah ini digunakan untuk kelompok-kelompok yang menunda penilaian terhadap pelaku dosa besar dan menempatkan persoalan iman dalam kerangka tertentu yang berbeda dari Khawarij maupun Mu'tazilah. Namun, rincian pandangan setiap cabang tidak selalu sama. Oleh karena itu, para ulama klasik sering membedakan antara Murji'ah moderat dan kelompok-kelompok yang menggabungkan paham Murji'ah dengan doktrin teologi lainnya.

Klasifikasi yang disampaikan Imam Al-Isfarayini merupakan bagian dari tradisi ilmu firqah Ahlus Sunnah pada abad ke-5 Hijriah. Sebagaimana pada pembahasan kelompok-kelompok sebelumnya, daftar ini mencerminkan metodologi penulis dalam memetakan perkembangan pemikiran Islam pada masanya. Dalam kajian sejarah modern, rincian mengenai kelompok-kelompok tersebut juga dipelajari melalui berbagai sumber untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai latar belakang dan perkembangan masing-masing aliran.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa satu aliran dapat berkembang menjadi beberapa cabang dengan perbedaan pandangan.
  • Ilmu firqah membantu memahami dinamika perdebatan akidah yang terjadi pada masa-masa awal Islam.
  • Perbedaan metodologi para ulama dalam mengklasifikasikan aliran merupakan bagian dari kekayaan tradisi intelektual Islam.
  • Membaca karya-karya klasik hendaknya dilakukan dengan memahami konteks sejarah dan tujuan penulisnya.
  • Pengetahuan tentang sejarah berbagai kelompok dapat memperluas wawasan tanpa menghilangkan sikap adil dan objektif.
  • Seorang penuntut ilmu perlu menjadikan Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan ulama yang terpercaya sebagai landasan dalam memahami persoalan akidah.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini menjelaskan bahwa Murji'ah tidak merupakan satu kelompok yang homogen, melainkan terbagi menjadi tujuh golongan melalui tiga kategori utama. Pembagian tersebut memperlihatkan bagaimana para ulama ilmu firqah klasik memetakan hubungan antara konsep irja' dengan berbagai aliran teologi lainnya. Uraian ini menjadi pengantar bagi pembahasan yang lebih mendalam mengenai sejarah dan ajaran masing-masing kelompok pada bagian-bagian selanjutnya dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Teks Arab :

وَثَلَاث فرق هم المرجئة فريق مِنْهُم يجمعُونَ بَين الإرجاء فِي الْإِيمَان وَبَين القَوْل بِالْقدرِ كَأبي شمر وَمُحَمّد بن شبيب الْبَصْرِيّ والخالدية فؤلاء مرجئون قدريون وفريق مِنْهُم يجمعُونَ القَوْل بالارجاء فِي الايمان وَبَين قَول جهم كَمَا سَنذكرُهُ فِيمَا بعد فَهَؤُلَاءِ هم مرجئون جهميون

وفريق جوزوا القَوْل بالارجاء وَلَا يَقُولُونَ بالجبر وَلَا بِقدر وهم فِيمَا بَينهم خمس فرق اليونسية والغسانية والثوبانية والتومنية والمريسية فَصَارَت المرجئة على هَذَا التَّفْصِيل سبع فرق

Baca juga:

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah Menurut ImamAl-Isfarayini: Klasifikasi Khawarij dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini:Bakarīyah, Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah

Imam Al-Isfarayini menjelaskan tujuh kelompok Murji'ah beserta pembagiannya menurut kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Pendahuluan

Setelah menguraikan kelompok-kelompok Mu'tazilah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasan mengenai Murji'ah, salah satu aliran yang banyak dibahas dalam literatur ilmu kalam klasik. Menurut beliau, Murji'ah tidak berdiri sebagai satu kelompok yang seragam, melainkan terbagi menjadi beberapa cabang yang memiliki hubungan dengan aliran-aliran teologis lainnya.

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini mengklasifikasikan Murji'ah menjadi tiga kategori besar yang kemudian berkembang menjadi tujuh kelompok. Penjelasan ini merupakan bagian dari metodologi ilmu firqah yang digunakan penulis dalam mengelompokkan berbagai aliran berdasarkan kesamaan pandangan dalam persoalan iman, takdir, dan sifat-sifat Allah.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah, klasifikasi, dan pokok-pokok ajaran berbagai aliran dalam Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Pembagian Tujuh Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun Murji'ah, maka mereka terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang menggabungkan paham irja' (penangguhan penilaian terhadap iman) dengan ajaran Qadariyah, seperti:

  • Abu Syamr.
  • Muhammad bin Syabib al-Bashri.
  • Khalidiyah.

Mereka ini adalah Murji'ah Qadariyah.

Kelompok kedua adalah mereka yang menggabungkan paham irja' dengan ajaran Jahm, sebagaimana akan kami jelaskan nanti.

Mereka ini adalah Murji'ah Jahmiyah.

Kelompok ketiga adalah mereka yang menganut paham irja', tetapi tidak berpendapat dengan paham Jabr maupun Qadar.

Kelompok ini terbagi menjadi lima golongan, yaitu:

  • Yunusiyah.
  • Ghassaniyah.
  • Tsaubaniyah.
  • Taumaniyah.
  • Murisiyah.

Dengan pembagian tersebut, jumlah kelompok Murji'ah menjadi tujuh golongan.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini tidak mengelompokkan Murji'ah hanya berdasarkan nama tokohnya, tetapi juga berdasarkan hubungan pemikiran mereka dengan aliran-aliran teologi lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam ilmu firqah klasik, suatu kelompok dapat diklasifikasikan berdasarkan gabungan beberapa pandangan akidah yang dianutnya.

Kelompok pertama adalah Murji'ah Qadariyah, yaitu mereka yang menggabungkan doktrin irja' dengan paham Qadariyah mengenai kehendak dan kemampuan manusia. Imam Al-Isfarayini menyebut beberapa tokohnya, seperti Abu Syamr, Muhammad bin Syabib al-Bashri, dan Khalidiyah.

Kelompok kedua disebut Murji'ah Jahmiyah, yaitu mereka yang memadukan konsep irja' dengan ajaran Jahm bin Shafwan. Pada bagian ini penulis belum menjelaskan rincian ajaran mereka, karena pembahasannya akan disampaikan pada bab tersendiri.

Adapun kelompok ketiga terdiri atas mereka yang hanya menganut konsep irja' tanpa mengikuti paham Jabr (fatalisme) maupun Qadar. Menurut Imam Al-Isfarayini, kelompok ini terbagi menjadi lima cabang, yaitu Yunusiyah, Ghassaniyah, Tsaubaniyah, Taumaniyah, dan Murisiyah.

Dalam sejarah ilmu kalam, istilah Murji'ah sendiri memiliki makna yang beragam. Secara umum, istilah ini digunakan untuk kelompok-kelompok yang menunda penilaian terhadap pelaku dosa besar dan menempatkan persoalan iman dalam kerangka tertentu yang berbeda dari Khawarij maupun Mu'tazilah. Namun, rincian pandangan setiap cabang tidak selalu sama. Oleh karena itu, para ulama klasik sering membedakan antara Murji'ah moderat dan kelompok-kelompok yang menggabungkan paham Murji'ah dengan doktrin teologi lainnya.

Klasifikasi yang disampaikan Imam Al-Isfarayini merupakan bagian dari tradisi ilmu firqah Ahlus Sunnah pada abad ke-5 Hijriah. Sebagaimana pada pembahasan kelompok-kelompok sebelumnya, daftar ini mencerminkan metodologi penulis dalam memetakan perkembangan pemikiran Islam pada masanya. Dalam kajian sejarah modern, rincian mengenai kelompok-kelompok tersebut juga dipelajari melalui berbagai sumber untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai latar belakang dan perkembangan masing-masing aliran.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa satu aliran dapat berkembang menjadi beberapa cabang dengan perbedaan pandangan.
  • Ilmu firqah membantu memahami dinamika perdebatan akidah yang terjadi pada masa-masa awal Islam.
  • Perbedaan metodologi para ulama dalam mengklasifikasikan aliran merupakan bagian dari kekayaan tradisi intelektual Islam.
  • Membaca karya-karya klasik hendaknya dilakukan dengan memahami konteks sejarah dan tujuan penulisnya.
  • Pengetahuan tentang sejarah berbagai kelompok dapat memperluas wawasan tanpa menghilangkan sikap adil dan objektif.
  • Seorang penuntut ilmu perlu menjadikan Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan ulama yang terpercaya sebagai landasan dalam memahami persoalan akidah.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini menjelaskan bahwa Murji'ah tidak merupakan satu kelompok yang homogen, melainkan terbagi menjadi tujuh golongan melalui tiga kategori utama. Pembagian tersebut memperlihatkan bagaimana para ulama ilmu firqah klasik memetakan hubungan antara konsep irja' dengan berbagai aliran teologi lainnya. Uraian ini menjadi pengantar bagi pembahasan yang lebih mendalam mengenai sejarah dan ajaran masing-masing kelompok pada bagian-bagian selanjutnya dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Teks Arab :

وَثَلَاث فرق هم المرجئة فريق مِنْهُم يجمعُونَ بَين الإرجاء فِي الْإِيمَان وَبَين القَوْل بِالْقدرِ كَأبي شمر وَمُحَمّد بن شبيب الْبَصْرِيّ والخالدية فؤلاء مرجئون قدريون وفريق مِنْهُم يجمعُونَ القَوْل بالارجاء فِي الايمان وَبَين قَول جهم كَمَا سَنذكرُهُ فِيمَا بعد فَهَؤُلَاءِ هم مرجئون جهميون

وفريق جوزوا القَوْل بالارجاء وَلَا يَقُولُونَ بالجبر وَلَا بِقدر وهم فِيمَا بَينهم خمس فرق اليونسية والغسانية والثوبانية والتومنية والمريسية فَصَارَت المرجئة على هَذَا التَّفْصِيل سبع فرق

Baca juga:

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah Menurut ImamAl-Isfarayini: Klasifikasi Khawarij dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini:Bakarīyah, Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Imam Al-Isfarayini mengklasifikasikan 22 kelompok Mu'tazilah (Qadariyah) serta menjelaskan cabang-cabangnya menurut perspektif Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Setelah membahas kelompok Rafidhah dan Khawarij, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasan mengenai Qadariyah, yang dalam kitab ini diidentikkan dengan Mu'tazilah. Dalam literatur ilmu kalam klasik Ahlus Sunnah, Mu'tazilah dipandang sebagai salah satu kelompok besar yang memiliki banyak cabang akibat perbedaan pendapat di antara para tokohnya.

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyebut nama-nama kelompok Mu'tazilah secara ringkas sebagai pengantar sebelum menjelaskan ajaran masing-masing secara lebih rinci. Klasifikasi ini merupakan bagian dari metode ilmu firqah yang berkembang pada abad ke-5 Hijriah dan mencerminkan sudut pandang teologis penulis.

Sumber Rujukan

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Tema

Pembagian Dua Puluh Dua Kelompok Mu'tazilah (Qadariyah) Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun dua puluh dua kelompok lainnya adalah Qadariyah, yaitu kelompok Mu'tazilah.

Menurut penulis, setiap kelompok dari mereka saling menganggap kelompok lainnya kafir.

Kelompok-kelompok tersebut adalah:

  1. Washiliyah.
  2. Hudzailiyah.
  3. Amrawiyah.
  4. Nizhamiyah.
  5. Aswariyah.
  6. Muammariyah.
  7. Iskafiyah.
  8. Ja'fariyah.
  9. Bisyriyah.
  10. Murdariyah.
  11. Hisyamiyah.
  12. Tsumamiyah.
  13. Jahizhiyah.
  14. Khabithiyah.
  15. Himariyah.
  16. Khayyathiyah.
  17. Syahhamiyah.
  18. Pengikut Shalih Qubbah.
  19. Mu'nisiyah.
  20. Ka'biyah.
  21. Jubba'iyah.
  22. Bahsyamiyah.

Di antara seluruh kelompok tersebut, menurut penulis, terdapat dua kelompok yang tidak termasuk golongan umat Islam, yaitu:

  • Khabithiyah.
  • Himariyah.

Sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan berikutnya.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini mengelompokkan Mu'tazilah sebagai bagian dari Qadariyah, sesuai dengan penggunaan istilah yang lazim dalam literatur Ahlus Sunnah klasik. Beliau menyatakan bahwa kelompok ini terdiri atas dua puluh dua cabang yang masing-masing berkembang melalui pemikiran tokoh-tokohnya.

Sebagian besar nama kelompok yang disebutkan berasal dari nama pendiri atau tokoh yang berpengaruh dalam perkembangan mazhab tersebut. Misalnya, Washiliyah dinisbatkan kepada Washil bin Atha', yang dikenal sebagai tokoh awal Mu'tazilah, sedangkan Hudzailiyah berasal dari Abu al-Hudzail al-Allaf, Nizhamiyah dari Ibrahim an-Nazzham, Jubba'iyah dari Abu Ali al-Jubba'i, dan Bahsyamiyah dari putranya, Abu Hasyim al-Jubba'i. Penamaan semacam ini merupakan ciri umum dalam literatur ilmu kalam.

Imam Al-Isfarayini juga mencatat bahwa kelompok-kelompok tersebut saling mengkritik bahkan saling menganggap menyimpang. Pernyataan ini menggambarkan bahwa perbedaan di dalam Mu'tazilah tidak hanya terjadi antara mereka dan kelompok lain, tetapi juga berkembang menjadi perdebatan internal mengenai berbagai persoalan akidah, seperti sifat-sifat Allah, kehendak bebas manusia, keadilan Ilahi, dan status pelaku dosa besar.

Di akhir kutipan, Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa Khabithiyah dan Himariyah tidak termasuk dalam golongan umat Islam menurut penilaiannya. Sebagaimana pada bagian-bagian sebelumnya, penilaian ini merupakan bagian dari kerangka teologis yang digunakan oleh penulis dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn. Alasan rinci mengenai penilaian tersebut belum dijelaskan pada bagian ini, tetapi akan diterangkan pada pembahasan berikutnya.

Dari sudut pandang sejarah, daftar ini memperlihatkan betapa beragamnya perkembangan pemikiran Mu'tazilah sepanjang abad-abad awal Islam. Sebagian kelompok hanya dikenal melalui karya-karya para penulis ilmu firqah, sedangkan sebagian lainnya memiliki pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan ilmu kalam dan filsafat Islam. Oleh karena itu, pembacaan terhadap karya-karya seperti At-Tabṣīr fī ad-Dīn perlu disertai pemahaman bahwa kitab ini merupakan karya polemis-teologis yang bertujuan membela akidah Ahlus Sunnah sekaligus mengkritik kelompok-kelompok yang dianggap menyimpang.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat dapat melahirkan banyak cabang dalam satu kelompok.
  • Mengenal sejarah ilmu kalam membantu memahami perkembangan diskusi akidah pada masa-masa awal Islam.
  • Membaca kitab-kitab klasik memerlukan pemahaman terhadap konteks sejarah dan metodologi penulis.
  • Penamaan kelompok dalam literatur klasik umumnya dinisbatkan kepada tokoh yang menjadi pelopor pemikirannya.
  • Kajian terhadap aliran-aliran Islam hendaknya dilakukan secara ilmiah, adil, dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menambah wawasan sejarah dapat memperkuat kemampuan untuk memahami perkembangan intelektual umat Islam secara lebih utuh.

Penutup

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyusun klasifikasi dua puluh dua kelompok Mu'tazilah yang beliau masukkan ke dalam kategori Qadariyah. Penyebutan nama-nama kelompok tersebut menjadi pengantar sebelum beliau membahas ajaran masing-masing secara lebih rinci pada bab-bab berikutnya. Dengan memahami struktur klasifikasi ini, pembaca akan lebih mudah mengikuti uraian selanjutnya mengenai sejarah, tokoh, dan perbedaan pemikiran di antara berbagai cabang Mu'tazilah dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Teks Arab :

وَعِشْرُونَ مِنْهُم الْقَدَرِيَّة الْمُعْتَزلَة كل فريق مِنْهُم يكفر سَائِرهمْ وهم الواصلية والهذلية والعمروية والنظامية والأسوارية والمعمرية والإسكافية والجعفرية والبشرية والمردارية والهشامية والثمامية والجاحظية والخابطية والحمارية والخياطية والشحامية وَأَصْحَاب صَالح قبَّة والمؤنسية والكعبية والجبائية والبهشمية وفرقتان من هَذِه الْجُمْلَة لَا يعدَّانِ من فرق الاسلام وهما الخابطية والحمارية كَمَا نذكرهُ فِيمَا بعد

Baca juga:

Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah Menurut ImamAl-Isfarayini: Klasifikasi Khawarij dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

20 Kelompok Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian danCabang-Cabangnya dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Imam Al-Isfarayini mengklasifikasikan 22 kelompok Mu'tazilah (Qadariyah) serta menjelaskan cabang-cabangnya menurut perspektif Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Setelah membahas kelompok Rafidhah dan Khawarij, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasan mengenai Qadariyah, yang dalam kitab ini diidentikkan dengan Mu'tazilah. Dalam literatur ilmu kalam klasik Ahlus Sunnah, Mu'tazilah dipandang sebagai salah satu kelompok besar yang memiliki banyak cabang akibat perbedaan pendapat di antara para tokohnya.

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyebut nama-nama kelompok Mu'tazilah secara ringkas sebagai pengantar sebelum menjelaskan ajaran masing-masing secara lebih rinci. Klasifikasi ini merupakan bagian dari metode ilmu firqah yang berkembang pada abad ke-5 Hijriah dan mencerminkan sudut pandang teologis penulis.

Sumber Rujukan

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Tema

Pembagian Dua Puluh Dua Kelompok Mu'tazilah (Qadariyah) Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun dua puluh dua kelompok lainnya adalah Qadariyah, yaitu kelompok Mu'tazilah.

Menurut penulis, setiap kelompok dari mereka saling menganggap kelompok lainnya kafir.

Kelompok-kelompok tersebut adalah:

  1. Washiliyah.
  2. Hudzailiyah.
  3. Amrawiyah.
  4. Nizhamiyah.
  5. Aswariyah.
  6. Muammariyah.
  7. Iskafiyah.
  8. Ja'fariyah.
  9. Bisyriyah.
  10. Murdariyah.
  11. Hisyamiyah.
  12. Tsumamiyah.
  13. Jahizhiyah.
  14. Khabithiyah.
  15. Himariyah.
  16. Khayyathiyah.
  17. Syahhamiyah.
  18. Pengikut Shalih Qubbah.
  19. Mu'nisiyah.
  20. Ka'biyah.
  21. Jubba'iyah.
  22. Bahsyamiyah.

Di antara seluruh kelompok tersebut, menurut penulis, terdapat dua kelompok yang tidak termasuk golongan umat Islam, yaitu:

  • Khabithiyah.
  • Himariyah.

Sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan berikutnya.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini mengelompokkan Mu'tazilah sebagai bagian dari Qadariyah, sesuai dengan penggunaan istilah yang lazim dalam literatur Ahlus Sunnah klasik. Beliau menyatakan bahwa kelompok ini terdiri atas dua puluh dua cabang yang masing-masing berkembang melalui pemikiran tokoh-tokohnya.

Sebagian besar nama kelompok yang disebutkan berasal dari nama pendiri atau tokoh yang berpengaruh dalam perkembangan mazhab tersebut. Misalnya, Washiliyah dinisbatkan kepada Washil bin Atha', yang dikenal sebagai tokoh awal Mu'tazilah, sedangkan Hudzailiyah berasal dari Abu al-Hudzail al-Allaf, Nizhamiyah dari Ibrahim an-Nazzham, Jubba'iyah dari Abu Ali al-Jubba'i, dan Bahsyamiyah dari putranya, Abu Hasyim al-Jubba'i. Penamaan semacam ini merupakan ciri umum dalam literatur ilmu kalam.

Imam Al-Isfarayini juga mencatat bahwa kelompok-kelompok tersebut saling mengkritik bahkan saling menganggap menyimpang. Pernyataan ini menggambarkan bahwa perbedaan di dalam Mu'tazilah tidak hanya terjadi antara mereka dan kelompok lain, tetapi juga berkembang menjadi perdebatan internal mengenai berbagai persoalan akidah, seperti sifat-sifat Allah, kehendak bebas manusia, keadilan Ilahi, dan status pelaku dosa besar.

Di akhir kutipan, Imam Al-Isfarayini menyatakan bahwa Khabithiyah dan Himariyah tidak termasuk dalam golongan umat Islam menurut penilaiannya. Sebagaimana pada bagian-bagian sebelumnya, penilaian ini merupakan bagian dari kerangka teologis yang digunakan oleh penulis dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn. Alasan rinci mengenai penilaian tersebut belum dijelaskan pada bagian ini, tetapi akan diterangkan pada pembahasan berikutnya.

Dari sudut pandang sejarah, daftar ini memperlihatkan betapa beragamnya perkembangan pemikiran Mu'tazilah sepanjang abad-abad awal Islam. Sebagian kelompok hanya dikenal melalui karya-karya para penulis ilmu firqah, sedangkan sebagian lainnya memiliki pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan ilmu kalam dan filsafat Islam. Oleh karena itu, pembacaan terhadap karya-karya seperti At-Tabṣīr fī ad-Dīn perlu disertai pemahaman bahwa kitab ini merupakan karya polemis-teologis yang bertujuan membela akidah Ahlus Sunnah sekaligus mengkritik kelompok-kelompok yang dianggap menyimpang.

Hikmah

  • Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat dapat melahirkan banyak cabang dalam satu kelompok.
  • Mengenal sejarah ilmu kalam membantu memahami perkembangan diskusi akidah pada masa-masa awal Islam.
  • Membaca kitab-kitab klasik memerlukan pemahaman terhadap konteks sejarah dan metodologi penulis.
  • Penamaan kelompok dalam literatur klasik umumnya dinisbatkan kepada tokoh yang menjadi pelopor pemikirannya.
  • Kajian terhadap aliran-aliran Islam hendaknya dilakukan secara ilmiah, adil, dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menambah wawasan sejarah dapat memperkuat kemampuan untuk memahami perkembangan intelektual umat Islam secara lebih utuh.

Penutup

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini menyusun klasifikasi dua puluh dua kelompok Mu'tazilah yang beliau masukkan ke dalam kategori Qadariyah. Penyebutan nama-nama kelompok tersebut menjadi pengantar sebelum beliau membahas ajaran masing-masing secara lebih rinci pada bab-bab berikutnya. Dengan memahami struktur klasifikasi ini, pembaca akan lebih mudah mengikuti uraian selanjutnya mengenai sejarah, tokoh, dan perbedaan pemikiran di antara berbagai cabang Mu'tazilah dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Teks Arab :

وَعِشْرُونَ مِنْهُم الْقَدَرِيَّة الْمُعْتَزلَة كل فريق مِنْهُم يكفر سَائِرهمْ وهم الواصلية والهذلية والعمروية والنظامية والأسوارية والمعمرية والإسكافية والجعفرية والبشرية والمردارية والهشامية والثمامية والجاحظية والخابطية والحمارية والخياطية والشحامية وَأَصْحَاب صَالح قبَّة والمؤنسية والكعبية والجبائية والبهشمية وفرقتان من هَذِه الْجُمْلَة لَا يعدَّانِ من فرق الاسلام وهما الخابطية والحمارية كَمَا نذكرهُ فِيمَا بعد

Baca juga:

Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah Menurut ImamAl-Isfarayini: Klasifikasi Khawarij dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

20 Kelompok Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian danCabang-Cabangnya dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Khawarij dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Imam Al-Isfarayini menjelaskan cabang-cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah serta klasifikasinya dalam sejarah Khawarij menurut Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai kelompok Khawarij, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini tidak hanya menyebut kelompok-kelompok utamanya, tetapi juga merinci berbagai cabang yang berkembang di dalamnya. Menurut beliau, sebagian cabang masih dimasukkan dalam pembahasan firqah umat Islam, sedangkan sebagian lainnya dipandang telah keluar dari kategori tersebut karena menganut keyakinan atau hukum yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat.

Bagian ini melanjutkan klasifikasi sebelumnya dengan membahas cabang-cabang Ibadhiyah dan salah satu cabang Ajaridah yang disebut Maimuniyah. Penjelasan ini disampaikan dalam kerangka teologi Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagaimana dianut oleh Imam Al-Isfarayini, sementara uraian lebih rinci mengenai masing-masing kelompok akan dijelaskan pada bagian berikutnya dalam kitab.

Sumber Rujukan

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Tema

Cabang-Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah dalam Klasifikasi Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun kelompok Ibadhiyah, maka mereka terbagi menjadi empat golongan, yaitu:

  • Hafshiyah.
  • Haritsiyah.
  • Yazidiyah.
  • Kelompok yang berpendapat adanya ketaatan yang tidak dimaksudkan karena Allah Ta'ala.

Adapun kelompok Yazidiyah, menurut penulis, tidak termasuk golongan umat Islam, karena mereka membolehkan penghapusan syariat Islam. Hal tersebut dipandang bertentangan dengan ijmak (kesepakatan) kaum muslimin.

Di antara cabang Ajaridah terdapat pula kelompok yang disebut Maimuniyah.

Menurut penulis, mereka juga tidak termasuk golongan umat Islam, karena membolehkan pernikahan dengan cucu perempuan dari anak perempuan (putri dari seorang anak perempuan), dan mereka menghalalkannya. Hal itu dipandang bertentangan dengan ajaran yang dipegang oleh kaum muslimin.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini melanjutkan rincian klasifikasi Khawarij dengan menjelaskan cabang-cabang Ibadhiyah serta salah satu cabang Ajaridah, yaitu Maimuniyah. Sebagaimana bagian-bagian sebelumnya, uraian ini masih berupa penyebutan global, sedangkan pembahasan yang lebih mendalam mengenai sejarah dan keyakinan masing-masing kelompok akan disampaikan pada bab tersendiri.

Menurut Imam Al-Isfarayini, Ibadhiyah terdiri atas empat cabang. Salah satunya adalah Yazidiyah, yang oleh beliau dinilai tidak lagi termasuk dalam golongan umat Islam karena dinisbatkan memiliki keyakinan yang membolehkan penghapusan syariat Islam. Penilaian tersebut didasarkan pada kerangka teologi Ahlus Sunnah yang digunakan oleh penulis, yang memandang bahwa syariat Nabi Muhammad bersifat final dan berlaku hingga hari kiamat. Oleh sebab itu, setiap keyakinan yang dianggap membuka kemungkinan penghapusan syariat dipandang bertentangan dengan prinsip yang telah menjadi ijmak kaum muslimin menurut perspektif beliau.

Imam Al-Isfarayini juga menyebut Maimuniyah, salah satu cabang dari Ajaridah. Beliau menilai kelompok ini berada di luar golongan kaum muslimin karena dinisbatkan membolehkan bentuk pernikahan yang menurut fikih Islam telah disepakati keharamannya. Dalam pandangan beliau, penyimpangan terhadap hukum yang telah menjadi ijmak merupakan alasan untuk tidak memasukkan kelompok tersebut ke dalam kategori firqah umat Islam.

Perlu dipahami bahwa penilaian-penilaian tersebut merupakan pandangan teologis Imam Al-Isfarayini dalam konteks ilmu firqah klasik. Kitab ini disusun bukan sebagai karya sejarah yang netral, melainkan sebagai karya akidah yang bertujuan menjelaskan batas-batas keyakinan menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Oleh karena itu, pembaca modern perlu membedakan antara penyajian sejarah mengenai keberadaan suatu kelompok dengan evaluasi teologis yang diberikan oleh penulis.

Selain itu, dalam studi akademik kontemporer, sejarah berbagai kelompok Islam sering dikaji melalui pendekatan historis yang melibatkan analisis terhadap sumber-sumber primer dari masing-masing kelompok. Pendekatan tersebut dapat menghasilkan gambaran yang lebih luas mengenai latar belakang, perkembangan, dan ajaran mereka. Dengan memahami konteks ini, pembaca dapat menempatkan karya Imam Al-Isfarayini sebagai salah satu representasi penting dari tradisi ilmu kalam Ahlus Sunnah pada abad ke-5 Hijriah.

Hikmah

  • Perkembangan aliran-aliran dalam Islam menunjukkan pentingnya menjaga pemahaman agama berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya.
  • Para ulama klasik sangat memperhatikan kesesuaian akidah dan hukum dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan ijmak.
  • Mempelajari sejarah firqah membantu memahami dinamika pemikiran Islam sepanjang sejarah.
  • Karya-karya klasik perlu dibaca dengan memperhatikan tujuan penulis dan konteks zamannya.
  • Sikap ilmiah menuntut pembaca untuk membedakan antara deskripsi sejarah dan penilaian teologis.
  • Memahami sejarah perbedaan dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat ilmu, menjaga adab, dan menghindari sikap tergesa-gesa dalam memberikan penilaian.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini melengkapi klasifikasi kelompok Khawarij dengan menyebut cabang-cabang Ibadhiyah serta Maimuniyah, disertai penilaian teologis berdasarkan kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau gunakan. Pembahasan ini menunjukkan bahwa kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn tidak hanya bertujuan mencatat sejarah munculnya berbagai kelompok, tetapi juga memberikan evaluasi terhadap ajaran mereka menurut standar akidah yang dianut penulis. Pada bagian-bagian selanjutnya, Imam Al-Isfarayini akan menguraikan sejarah, tokoh, dan keyakinan masing-masing kelompok secara lebih mendalam.

Teks Arab :

والأباضية مِنْهُم أَربع فرق الحفصية والحارثية واليزيدية وَأَصْحَاب طَاعَة لَا يُرَاد بهَا الله تَعَالَى وَلَا يعد اليزيدية من فرق الْإِسْلَام لأَنهم جوزوا فسخ شَرِيعَة الْإِسْلَام وَذَلِكَ خلاف أجماع الْمُسلمين وَمن جملَة العجاردة فرقة يُقَال لَهُم الميمونية وَلَا يعدون من فرق الْمُسلمين لأَنهم يجوزون التَّزَوُّج ببنات الْبَنَات ويبيحونه وَذَلِكَ خلاف مَا عَلَيْهِ الْمُسلمُونَ

Baca juga:

20 Kelompok Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian danCabang-Cabangnya dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Kelompok Ghulat Rafidhah Menurut Imam Al-Isfarayini:Al-Bayaniyah, Al-Mughiriyah, dan Al-Khaththabiyah

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Imam Al-Isfarayini menjelaskan cabang-cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah serta klasifikasinya dalam sejarah Khawarij menurut Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai kelompok Khawarij, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini tidak hanya menyebut kelompok-kelompok utamanya, tetapi juga merinci berbagai cabang yang berkembang di dalamnya. Menurut beliau, sebagian cabang masih dimasukkan dalam pembahasan firqah umat Islam, sedangkan sebagian lainnya dipandang telah keluar dari kategori tersebut karena menganut keyakinan atau hukum yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat.

Bagian ini melanjutkan klasifikasi sebelumnya dengan membahas cabang-cabang Ibadhiyah dan salah satu cabang Ajaridah yang disebut Maimuniyah. Penjelasan ini disampaikan dalam kerangka teologi Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagaimana dianut oleh Imam Al-Isfarayini, sementara uraian lebih rinci mengenai masing-masing kelompok akan dijelaskan pada bagian berikutnya dalam kitab.

Sumber Rujukan

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Tema

Cabang-Cabang Ibadhiyah dan Maimuniyah dalam Klasifikasi Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Adapun kelompok Ibadhiyah, maka mereka terbagi menjadi empat golongan, yaitu:

  • Hafshiyah.
  • Haritsiyah.
  • Yazidiyah.
  • Kelompok yang berpendapat adanya ketaatan yang tidak dimaksudkan karena Allah Ta'ala.

Adapun kelompok Yazidiyah, menurut penulis, tidak termasuk golongan umat Islam, karena mereka membolehkan penghapusan syariat Islam. Hal tersebut dipandang bertentangan dengan ijmak (kesepakatan) kaum muslimin.

Di antara cabang Ajaridah terdapat pula kelompok yang disebut Maimuniyah.

Menurut penulis, mereka juga tidak termasuk golongan umat Islam, karena membolehkan pernikahan dengan cucu perempuan dari anak perempuan (putri dari seorang anak perempuan), dan mereka menghalalkannya. Hal itu dipandang bertentangan dengan ajaran yang dipegang oleh kaum muslimin.

Artikel Pengembangan

Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini melanjutkan rincian klasifikasi Khawarij dengan menjelaskan cabang-cabang Ibadhiyah serta salah satu cabang Ajaridah, yaitu Maimuniyah. Sebagaimana bagian-bagian sebelumnya, uraian ini masih berupa penyebutan global, sedangkan pembahasan yang lebih mendalam mengenai sejarah dan keyakinan masing-masing kelompok akan disampaikan pada bab tersendiri.

Menurut Imam Al-Isfarayini, Ibadhiyah terdiri atas empat cabang. Salah satunya adalah Yazidiyah, yang oleh beliau dinilai tidak lagi termasuk dalam golongan umat Islam karena dinisbatkan memiliki keyakinan yang membolehkan penghapusan syariat Islam. Penilaian tersebut didasarkan pada kerangka teologi Ahlus Sunnah yang digunakan oleh penulis, yang memandang bahwa syariat Nabi Muhammad bersifat final dan berlaku hingga hari kiamat. Oleh sebab itu, setiap keyakinan yang dianggap membuka kemungkinan penghapusan syariat dipandang bertentangan dengan prinsip yang telah menjadi ijmak kaum muslimin menurut perspektif beliau.

Imam Al-Isfarayini juga menyebut Maimuniyah, salah satu cabang dari Ajaridah. Beliau menilai kelompok ini berada di luar golongan kaum muslimin karena dinisbatkan membolehkan bentuk pernikahan yang menurut fikih Islam telah disepakati keharamannya. Dalam pandangan beliau, penyimpangan terhadap hukum yang telah menjadi ijmak merupakan alasan untuk tidak memasukkan kelompok tersebut ke dalam kategori firqah umat Islam.

Perlu dipahami bahwa penilaian-penilaian tersebut merupakan pandangan teologis Imam Al-Isfarayini dalam konteks ilmu firqah klasik. Kitab ini disusun bukan sebagai karya sejarah yang netral, melainkan sebagai karya akidah yang bertujuan menjelaskan batas-batas keyakinan menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Oleh karena itu, pembaca modern perlu membedakan antara penyajian sejarah mengenai keberadaan suatu kelompok dengan evaluasi teologis yang diberikan oleh penulis.

Selain itu, dalam studi akademik kontemporer, sejarah berbagai kelompok Islam sering dikaji melalui pendekatan historis yang melibatkan analisis terhadap sumber-sumber primer dari masing-masing kelompok. Pendekatan tersebut dapat menghasilkan gambaran yang lebih luas mengenai latar belakang, perkembangan, dan ajaran mereka. Dengan memahami konteks ini, pembaca dapat menempatkan karya Imam Al-Isfarayini sebagai salah satu representasi penting dari tradisi ilmu kalam Ahlus Sunnah pada abad ke-5 Hijriah.

Hikmah

  • Perkembangan aliran-aliran dalam Islam menunjukkan pentingnya menjaga pemahaman agama berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya.
  • Para ulama klasik sangat memperhatikan kesesuaian akidah dan hukum dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan ijmak.
  • Mempelajari sejarah firqah membantu memahami dinamika pemikiran Islam sepanjang sejarah.
  • Karya-karya klasik perlu dibaca dengan memperhatikan tujuan penulis dan konteks zamannya.
  • Sikap ilmiah menuntut pembaca untuk membedakan antara deskripsi sejarah dan penilaian teologis.
  • Memahami sejarah perbedaan dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat ilmu, menjaga adab, dan menghindari sikap tergesa-gesa dalam memberikan penilaian.

Penutup

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini melengkapi klasifikasi kelompok Khawarij dengan menyebut cabang-cabang Ibadhiyah serta Maimuniyah, disertai penilaian teologis berdasarkan kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau gunakan. Pembahasan ini menunjukkan bahwa kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn tidak hanya bertujuan mencatat sejarah munculnya berbagai kelompok, tetapi juga memberikan evaluasi terhadap ajaran mereka menurut standar akidah yang dianut penulis. Pada bagian-bagian selanjutnya, Imam Al-Isfarayini akan menguraikan sejarah, tokoh, dan keyakinan masing-masing kelompok secara lebih mendalam.

Teks Arab :

والأباضية مِنْهُم أَربع فرق الحفصية والحارثية واليزيدية وَأَصْحَاب طَاعَة لَا يُرَاد بهَا الله تَعَالَى وَلَا يعد اليزيدية من فرق الْإِسْلَام لأَنهم جوزوا فسخ شَرِيعَة الْإِسْلَام وَذَلِكَ خلاف أجماع الْمُسلمين وَمن جملَة العجاردة فرقة يُقَال لَهُم الميمونية وَلَا يعدون من فرق الْمُسلمين لأَنهم يجوزون التَّزَوُّج ببنات الْبَنَات ويبيحونه وَذَلِكَ خلاف مَا عَلَيْهِ الْمُسلمُونَ

Baca juga:

20 Kelompok Khawarij Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian danCabang-Cabangnya dalam At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Kelompok Ghulat Rafidhah Menurut Imam Al-Isfarayini:Al-Bayaniyah, Al-Mughiriyah, dan Al-Khaththabiyah

22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Kitab Mujarab

Cara Menunjukkan Benci karena Allah Menurut Imam Al-Ghazali: Kapan Menegur, Menjauh, dan Menutup Aib? (02/05/37)

Pendahuluan Membenci karena Allah bukan berarti melampiaskan kemarahan, mencaci, atau memutus hubungan dengan setiap orang yang berbuat ...