Pendahuluan
Setelah menguraikan
kelompok-kelompok Mu'tazilah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan
pembahasan mengenai Murji'ah, salah satu aliran yang banyak dibahas
dalam literatur ilmu kalam klasik. Menurut beliau, Murji'ah tidak berdiri
sebagai satu kelompok yang seragam, melainkan terbagi menjadi beberapa cabang
yang memiliki hubungan dengan aliran-aliran teologis lainnya.
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
mengklasifikasikan Murji'ah menjadi tiga kategori besar yang kemudian
berkembang menjadi tujuh kelompok. Penjelasan ini merupakan bagian dari
metodologi ilmu firqah yang digunakan penulis dalam mengelompokkan berbagai
aliran berdasarkan kesamaan pandangan dalam persoalan iman, takdir, dan
sifat-sifat Allah.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Penulis
Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini
adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau
dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis kitab At-Tabṣīr
fī ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah, klasifikasi, dan pokok-pokok
ajaran berbagai aliran dalam Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah.
Tema
Pembagian Tujuh Kelompok Murji'ah
Menurut Imam Al-Isfarayini
Terjemahan Lengkap
Adapun Murji'ah, maka mereka
terbagi menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama adalah mereka yang menggabungkan paham irja'
(penangguhan penilaian terhadap iman) dengan ajaran Qadariyah, seperti:
- Abu Syamr.
- Muhammad bin Syabib al-Bashri.
- Khalidiyah.
Mereka ini adalah Murji'ah
Qadariyah.
Kelompok kedua adalah mereka yang menggabungkan paham irja' dengan
ajaran Jahm, sebagaimana akan kami jelaskan nanti.
Mereka ini adalah Murji'ah
Jahmiyah.
Kelompok ketiga adalah mereka yang menganut paham irja', tetapi
tidak berpendapat dengan paham Jabr maupun Qadar.
Kelompok ini terbagi menjadi lima
golongan, yaitu:
- Yunusiyah.
- Ghassaniyah.
- Tsaubaniyah.
- Taumaniyah.
- Murisiyah.
Dengan pembagian tersebut, jumlah
kelompok Murji'ah menjadi tujuh golongan.
Artikel Pengembangan
Pada bagian ini, Imam Al-Isfarayini
tidak mengelompokkan Murji'ah hanya berdasarkan nama tokohnya, tetapi juga berdasarkan
hubungan pemikiran mereka dengan aliran-aliran teologi lain. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam ilmu firqah klasik, suatu kelompok dapat
diklasifikasikan berdasarkan gabungan beberapa pandangan akidah yang dianutnya.
Kelompok pertama adalah Murji'ah
Qadariyah, yaitu mereka yang menggabungkan doktrin irja' dengan
paham Qadariyah mengenai kehendak dan kemampuan manusia. Imam
Al-Isfarayini menyebut beberapa tokohnya, seperti Abu Syamr, Muhammad
bin Syabib al-Bashri, dan Khalidiyah.
Kelompok kedua disebut Murji'ah
Jahmiyah, yaitu mereka yang memadukan konsep irja' dengan ajaran Jahm
bin Shafwan. Pada bagian ini penulis belum menjelaskan rincian ajaran
mereka, karena pembahasannya akan disampaikan pada bab tersendiri.
Adapun kelompok ketiga terdiri atas
mereka yang hanya menganut konsep irja' tanpa mengikuti paham Jabr
(fatalisme) maupun Qadar. Menurut Imam Al-Isfarayini, kelompok ini
terbagi menjadi lima cabang, yaitu Yunusiyah, Ghassaniyah, Tsaubaniyah,
Taumaniyah, dan Murisiyah.
Dalam sejarah ilmu kalam, istilah Murji'ah
sendiri memiliki makna yang beragam. Secara umum, istilah ini digunakan untuk
kelompok-kelompok yang menunda penilaian terhadap pelaku dosa besar dan
menempatkan persoalan iman dalam kerangka tertentu yang berbeda dari Khawarij
maupun Mu'tazilah. Namun, rincian pandangan setiap cabang tidak selalu sama.
Oleh karena itu, para ulama klasik sering membedakan antara Murji'ah moderat
dan kelompok-kelompok yang menggabungkan paham Murji'ah dengan doktrin teologi
lainnya.
Klasifikasi yang disampaikan Imam
Al-Isfarayini merupakan bagian dari tradisi ilmu firqah Ahlus Sunnah pada abad
ke-5 Hijriah. Sebagaimana pada pembahasan kelompok-kelompok sebelumnya, daftar
ini mencerminkan metodologi penulis dalam memetakan perkembangan pemikiran
Islam pada masanya. Dalam kajian sejarah modern, rincian mengenai
kelompok-kelompok tersebut juga dipelajari melalui berbagai sumber untuk
memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai latar belakang dan
perkembangan masing-masing aliran.
Hikmah
- Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa satu aliran
dapat berkembang menjadi beberapa cabang dengan perbedaan pandangan.
- Ilmu firqah membantu memahami dinamika perdebatan
akidah yang terjadi pada masa-masa awal Islam.
- Perbedaan metodologi para ulama dalam mengklasifikasikan
aliran merupakan bagian dari kekayaan tradisi intelektual Islam.
- Membaca karya-karya klasik hendaknya dilakukan dengan
memahami konteks sejarah dan tujuan penulisnya.
- Pengetahuan tentang sejarah berbagai kelompok dapat
memperluas wawasan tanpa menghilangkan sikap adil dan objektif.
- Seorang penuntut ilmu perlu menjadikan Al-Qur'an,
Sunnah, dan penjelasan ulama yang terpercaya sebagai landasan dalam
memahami persoalan akidah.
Penutup
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
menjelaskan bahwa Murji'ah tidak merupakan satu kelompok yang homogen,
melainkan terbagi menjadi tujuh golongan melalui tiga kategori utama. Pembagian
tersebut memperlihatkan bagaimana para ulama ilmu firqah klasik memetakan
hubungan antara konsep irja' dengan berbagai aliran teologi lainnya.
Uraian ini menjadi pengantar bagi pembahasan yang lebih mendalam mengenai
sejarah dan ajaran masing-masing kelompok pada bagian-bagian selanjutnya dalam
kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.
Teks Arab :
وَثَلَاث فرق هم المرجئة فريق مِنْهُم يجمعُونَ بَين
الإرجاء فِي الْإِيمَان وَبَين القَوْل بِالْقدرِ كَأبي شمر وَمُحَمّد بن شبيب
الْبَصْرِيّ والخالدية فؤلاء مرجئون قدريون وفريق مِنْهُم يجمعُونَ القَوْل
بالارجاء فِي الايمان وَبَين قَول جهم كَمَا سَنذكرُهُ فِيمَا بعد فَهَؤُلَاءِ هم
مرجئون جهميون
وفريق جوزوا القَوْل بالارجاء وَلَا يَقُولُونَ بالجبر
وَلَا بِقدر وهم فِيمَا بَينهم خمس فرق اليونسية والغسانية والثوبانية والتومنية
والمريسية فَصَارَت المرجئة على هَذَا التَّفْصِيل سبع فرق
Baca juga:
22 Kelompok Mu'tazilah Menurut Imam Al-Isfarayini: Pembagian
Qadariyah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Tidak ada komentar:
Posting Komentar