Hukum Menerima Kunjungan Penguasa Dzalim: Menjawab Salam, Berdiri, dan Kewajiban Menasihati Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menjelaskan hukum menerima kunjungan penguasa dzalim, berdiri menghormati, menjawab salam, serta kewajiban menasihatinya

Pendahuluan

Dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Imam Al-Ghazali membahas tiga keadaan seseorang dalam berinteraksi dengan penguasa zalim. Setelah menjelaskan keadaan pertama, yaitu seseorang yang datang menghadap penguasa, pembahasan berikutnya adalah keadaan kedua: penguasa zalim datang mengunjungi seseorang.

Situasi ini memiliki hukum yang berbeda. Seseorang tidak boleh menyamakan antara menghormati ilmu dan agama dengan menghormati kezaliman. Ia tetap wajib menjaga adab, tetapi pada saat yang sama harus menjaga kehormatan agama dan tidak memberikan penghormatan yang dapat dipahami sebagai pengagungan terhadap kezaliman.

Al-Ghazali juga menegaskan bahwa apabila kesempatan untuk menasihati penguasa terbuka dan nasihat diperkirakan memberikan pengaruh, maka terdapat beberapa kewajiban: menjelaskan sesuatu yang tidak diketahuinya, memperingatkannya dari kemaksiatan yang ia lakukan, dan menunjukkan jalan yang halal untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.

Sumber

Kitab: Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid 2
Bab: الباب السادس فيما يحل من مخالطة السلاطين الظلمة وما يحرم وحكم غشيان مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم

Pembahasan: الحالة الثانية — penguasa zalim datang berkunjung.

Penulis

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi
Wafat: 505 H

Teks Arab

الحالة الثانية أن يدخل عليك
السلطان الظالم زائرا فجواب السلام لا بد منه

وأما القيام والإكرام له فلا
يحرم مقابلة له على إكرامه

فإنه بإكرام العلم والدين
مستحق للإحماد كما أنه بالظلم مستحق للإبعاد

فالإكرام بالإكرام والجواب
بالسلام

ولكن الأولى أن لا يقوم إن
كان معه في خلوة ليظهر له بذلك عز الدين وحقارة الظلم ويظهر غضبه للدين وإعراضه
عمن أعرض عن الله فأعرض الله تعالى عنه

وإن كان الداخل عليه في جمع
فمراعاة حشمة أرباب الولايات فيما بين الرعايا مهم فلا بأس بالقيام على هذه النية

وإن علم أن ذلك لا يورث فساداً
في الرعية ولا يناله أذى من غضبه فترك الإكرام بالقيام أولى ثم يجب عليه بعد أن
وقع اللقاء أن ينصحه فإن كان قارف ما لا يعرف تحريمه وهو يتوقع أن يتركه إذا عرف
فليعرفه فذلك واجب

وأما ذكر تحريم ما يعلم
تحريمه من السرف والظلم فلا فائدة فيه بل عليه أن يخوفه فيما يرتكبه من المعاصي
مهما ظن أن التخويف يؤثر فيه

وعليه أن يرشده إلى طريق
المصلحة إن كان يعرف طريقاً على وفق الشرع بحيث يحصل بها غرض الظالم من غير معصية
ليصده بذلك عن الوصول إلى غرضه بالظلم

فإذاً يجب عليه التعريف في
محل جهله والتخويف فيما هو مستجرئ عليه والإرشاد إلى ما هو غافل عنه مما يغنيه عن
الظلم فهذه ثلاثة أمور تلزمه إذا توقع للكلام فيه أثراً وذلك أيضاً لازم على كل من
اتفق له دخول على السلطان بعذر أو بغير عذر

Terjemahan Lengkap

Keadaan Kedua: Penguasa Zalim Datang Berkunjung

Keadaan kedua adalah ketika penguasa zalim datang kepadamu sebagai seorang tamu yang berkunjung. Dalam keadaan tersebut, menjawab salamnya merupakan sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan.

Adapun berdiri dan memberikan penghormatan kepadanya, maka hal tersebut tidak haram apabila dilakukan sebagai balasan atas penghormatannya.

Sebab, seseorang dapat memperoleh penghormatan karena ilmu dan agama yang ada padanya sehingga ia memang layak dipuji karena keduanya. Namun, karena kezalimannya, ia layak dijauhi.

Jadi, penghormatan dibalas dengan penghormatan, dan salam dijawab dengan salam.

Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak berdiri apabila pertemuan tersebut berlangsung secara pribadi atau berdua saja. Dengan demikian, seseorang dapat menunjukkan kepadanya kemuliaan agama dan kehinaan kezaliman, serta menunjukkan ketegasan sikapnya demi agama dan berpaling dari orang yang berpaling dari Allah. Maka Allah pun berpaling darinya.

Jika penguasa tersebut datang ketika seseorang berada di tengah suatu perkumpulan, maka menjaga kehormatan dan wibawa para pemegang pemerintahan di hadapan rakyat merupakan sesuatu yang penting. Karena itu, tidak mengapa berdiri dengan niat tersebut, yaitu menjaga ketertiban dan kehormatan dalam kehidupan masyarakat.

Namun, apabila ia mengetahui bahwa sikap tidak berdiri tidak akan menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat dan tidak menyebabkan dirinya mendapatkan gangguan akibat kemarahan penguasa, maka meninggalkan penghormatan dengan berdiri lebih utama.

Setelah pertemuan terjadi, ia wajib memberikan nasihat kepadanya.

Jika penguasa tersebut melakukan sesuatu yang tidak diketahuinya sebagai perkara haram, sedangkan orang yang menasihati memperkirakan bahwa ia akan meninggalkannya apabila mengetahui hukumnya, maka ia wajib menjelaskan hal tersebut kepadanya.

Adapun menjelaskan keharaman sesuatu yang memang sudah diketahui olehnya sebagai haram, seperti berlebih-lebihan dan melakukan kezaliman, maka tidak ada manfaatnya sekadar memberitahukan bahwa hal tersebut haram.

Akan tetapi, ia harus memperingatkannya mengenai kemaksiatan yang dilakukannya apabila ia menduga bahwa peringatan tersebut akan memberikan pengaruh kepadanya.

Ia juga harus menunjukkan kepadanya jalan kemaslahatan, apabila ia mengetahui cara yang sesuai dengan syariat untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh penguasa tersebut tanpa melakukan kemaksiatan. Dengan cara itu, ia dapat mencegah penguasa tersebut mencapai tujuannya melalui jalan kezaliman.

Dengan demikian, terdapat tiga perkara yang wajib dilakukan apabila pembicaraan diperkirakan akan memberikan pengaruh:

  1. Memberikan penjelasan dalam perkara yang tidak diketahuinya.
  2. Memberikan peringatan terhadap kemaksiatan yang berani dilakukannya.
  3. Memberikan petunjuk mengenai jalan yang mungkin tidak diketahuinya, tetapi dapat memenuhi kebutuhannya tanpa melakukan kezaliman.

Ketiga perkara tersebut menjadi kewajiban bagi orang yang berada dalam keadaan demikian apabila ia memperkirakan nasihatnya akan memberikan pengaruh.

Hal itu juga berlaku bagi setiap orang yang memiliki kesempatan untuk masuk atau berhadapan dengan penguasa, baik karena suatu alasan yang dibenarkan maupun tanpa alasan tersebut.

Artikel Pengembangan

1. Penguasa zalim datang kepada seseorang

Keadaan kedua berbeda dari keadaan pertama.

Pada keadaan pertama, seseorang mendatangi penguasa zalim. Pada keadaan kedua, justru penguasa yang datang kepadanya.

Perbedaan ini penting karena orang yang dikunjungi tidak selalu memiliki pilihan untuk menghindari pertemuan. Karena itu, Al-Ghazali memberikan panduan bagaimana seseorang harus bersikap apabila penguasa tersebut datang.

Prinsipnya adalah tetap menjaga adab, tetapi tidak memberikan penghormatan yang berarti mengagungkan kezaliman.

2. Menjawab salam tetap wajib

Al-Ghazali mengatakan:

فجواب السلام لا بد منه

“Menjawab salamnya merupakan sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan.”

Ini menunjukkan bahwa kebencian terhadap kezaliman tidak boleh membuat seseorang meninggalkan adab syariat.

Sikap terhadap orangnya dan sikap terhadap perbuatannya harus dibedakan.

Seorang penguasa dapat memiliki kedudukan pemerintahan, ilmu, atau sifat lain yang layak dihormati, sementara kezaliman yang dilakukannya tetap harus ditolak.

3. Penghormatan tidak selalu berarti membenarkan kezaliman

Al-Ghazali memberikan prinsip:

فالإكرام بالإكرام والجواب بالسلام

“Penghormatan dibalas dengan penghormatan dan salam dijawab dengan salam.”

Artinya, adab sosial tidak otomatis berarti persetujuan terhadap semua tindakan seseorang.

Seseorang dapat membalas salam dan menjaga kesopanan tanpa harus menyetujui kezaliman.

4. Hukum berdiri ketika penguasa datang

Dalam keadaan tertentu, berdiri tidak dipandang haram oleh Al-Ghazali.

Jika penguasa datang ke suatu perkumpulan, menjaga kewibawaan pemerintahan di hadapan masyarakat dapat menjadi pertimbangan.

Namun, apabila seseorang berada berdua saja dengan penguasa dan tidak ada kebutuhan untuk berdiri, Al-Ghazali memandang tidak berdiri lebih utama.

Tujuannya bukan untuk menghina pribadi penguasa, tetapi untuk memperlihatkan bahwa agama memiliki kehormatan dan kezaliman bukan sesuatu yang layak diagungkan.

5. Niat menjadi bagian penting

Sikap lahiriah yang sama dapat memiliki makna berbeda berdasarkan niat.

Berdiri karena:

  • mengagungkan kezaliman;
  • mencari perhatian penguasa;
  • berharap mendapatkan hadiah;
  • atau menunjukkan loyalitas kepada kebatilan,

berbeda dengan berdiri demi:

  • menjaga ketertiban masyarakat;
  • mempertahankan kewibawaan pemerintahan;
  • atau menghindari kerusakan yang lebih besar.

Karena itu, Al-Ghazali secara khusus menyebut niat ketika membahas berdiri di hadapan penguasa dalam suatu perkumpulan.

6. Setelah pertemuan, kesempatan untuk menasihati tidak boleh disia-siakan

Menurut Al-Ghazali, pertemuan dengan penguasa bukan hanya persoalan bagaimana seseorang duduk, berdiri, atau menjawab salam.

Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah pertemuan berlangsung.

Jika ada kesempatan yang memungkinkan nasihat diterima, maka orang tersebut harus memanfaatkannya.

Namun nasihat harus disampaikan sesuai dengan keadaan dan pengetahuan orang yang dinasihati.

7. Tiga bentuk nasihat

Al-Ghazali merangkum kewajiban tersebut dalam tiga bentuk.

Pertama: التعريف — memberikan penjelasan

Jika penguasa melakukan sesuatu yang sebenarnya haram tetapi ia tidak mengetahui hukumnya, dan ada kemungkinan ia akan meninggalkannya setelah mengetahui hukum tersebut, maka orang yang mengetahui wajib menjelaskannya.

Ini berbeda dengan sekadar mencela.

Tujuannya adalah menghilangkan ketidaktahuan.

Kedua: التخويف — memberikan peringatan

Jika penguasa sudah mengetahui bahwa suatu perbuatan merupakan maksiat tetapi tetap melakukannya, maka masalahnya bukan lagi sekadar ketidaktahuan.

Dalam keadaan seperti itu, yang diperlukan adalah peringatan.

Al-Ghazali mengaitkan kewajiban ini dengan adanya dugaan bahwa peringatan tersebut akan memberikan pengaruh.

Dengan kata lain, nasihat bukan sekadar ucapan yang dilepaskan tanpa mempertimbangkan keadaan, tetapi harus diarahkan kepada kemungkinan terjadinya perbaikan.

Ketiga: الإرشاد — menunjukkan jalan yang benar

Ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting.

Kadang-kadang seseorang memiliki tujuan yang sebenarnya boleh, tetapi memilih cara yang haram untuk mencapainya.

Jika orang yang menasihati mengetahui jalan lain yang sesuai syariat untuk mencapai tujuan tersebut, maka ia hendaknya menunjukkannya.

Dengan demikian, nasihat tidak hanya berbunyi:

“Jangan lakukan ini.”

Tetapi juga:

“Jika tujuanmu adalah ini, ada cara yang halal untuk mencapainya.”

Cara seperti ini lebih memungkinkan seseorang meninggalkan kezaliman tanpa kehilangan tujuan yang dibenarkan.

8. Tidak semua teguran memiliki manfaat yang sama

Al-Ghazali membedakan antara sesuatu yang tidak diketahui hukumnya dan sesuatu yang sudah diketahui.

Jika seorang penguasa tidak mengetahui bahwa suatu perbuatan haram, maka menjelaskan hukumnya memiliki manfaat yang jelas.

Tetapi jika ia sudah mengetahui bahwa perbuatan tersebut haram, sekadar mengulang:

“Ini haram.”

belum tentu memberikan manfaat.

Yang lebih tepat adalah memberikan peringatan terhadap akibat kemaksiatan dan menunjukkan jalan alternatif yang halal.

9. Tujuan nasihat adalah mencegah kezaliman

Dari keseluruhan pembahasan terlihat bahwa nasihat yang dimaksud bukan sekadar kritik.

Tujuan akhirnya adalah mencegah seseorang mencapai tujuannya melalui jalan yang zalim.

Karena itu, apabila tersedia cara yang halal dan sesuai syariat untuk mencapai tujuan tersebut, maka cara itu perlu ditunjukkan.

Ini merupakan pendekatan nasihat yang konstruktif: bukan hanya melarang, tetapi juga memberikan alternatif yang benar.

Contoh

Contoh 1: Penguasa datang berkunjung

Seorang penguasa datang ke rumah seseorang dan mengucapkan salam.

Orang tersebut tetap menjawab salamnya dengan baik. Ia tidak menjadikan kebencian terhadap kezaliman sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban menjawab salam.

Contoh 2: Penguasa datang ke sebuah majelis

Seorang penguasa datang ketika seseorang sedang berada di tengah masyarakat.

Orang tersebut berdiri bukan karena menganggap kezaliman penguasa sebagai sesuatu yang mulia, tetapi untuk menjaga ketertiban dan kehormatan pemerintahan di hadapan masyarakat.

Ini sesuai dengan pertimbangan yang disebutkan Al-Ghazali.

Contoh 3: Tidak berdiri ketika tidak ada kebutuhan

Seorang penguasa datang secara pribadi kepada seseorang.

Tidak ada kepentingan masyarakat yang mengharuskan penghormatan khusus dan tidak berdiri tidak akan menimbulkan bahaya.

Dalam kondisi tersebut, meninggalkan berdiri dipandang lebih utama menurut penjelasan Al-Ghazali.

Contoh 4: Menjelaskan hukum yang tidak diketahui

Seorang pejabat melakukan suatu transaksi yang ternyata mengandung unsur yang diharamkan, tetapi ia benar-benar tidak mengetahui hukumnya.

Orang yang menemuinya mengetahui hukum tersebut dan memperkirakan bahwa sang pejabat akan meninggalkannya apabila dijelaskan.

Maka ia berkewajiban memberikan penjelasan.

Contoh 5: Memperingatkan kezaliman

Seorang penguasa mengetahui bahwa mengambil hak orang lain merupakan tindakan yang haram, tetapi ia tetap melakukannya.

Dalam keadaan tersebut, sekadar memberitahukan bahwa perbuatan itu haram mungkin tidak mencukupi.

Jika terdapat kemungkinan ia terpengaruh, ia perlu diperingatkan mengenai bahaya dan akibat perbuatannya.

Contoh 6: Memberikan alternatif yang halal

Seorang penguasa ingin mencapai suatu tujuan yang sebenarnya diperbolehkan, tetapi ia hendak menggunakan cara zalim untuk mencapainya.

Seseorang yang mengetahui cara lain yang halal dapat menyampaikan:

“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara ini tanpa mengambil hak orang lain.”

Inilah contoh الإرشاد, yaitu menunjukkan jalan yang benar sebagai pengganti jalan kezaliman.

Penutup

Pembahasan الحالة الثانية menunjukkan bahwa ketika penguasa zalim datang mengunjungi seseorang, seorang Muslim tetap harus menjaga adab syariat, tetapi tidak boleh menjadikan pertemuan tersebut sebagai sarana mengagungkan kezaliman.

Menjawab salam tetap dilakukan. Adapun berdiri untuk menghormati memiliki rincian sesuai keadaan dan niat. Dalam pertemuan pribadi, meninggalkan berdiri lebih utama apabila tidak menimbulkan kerusakan atau bahaya. Sementara dalam suatu perkumpulan, berdiri dapat dibolehkan demi menjaga ketertiban dan kehormatan pemerintahan.

Yang paling penting adalah bahwa pertemuan tersebut tidak berhenti pada formalitas. Jika nasihat diperkirakan memberikan pengaruh, maka orang yang memiliki kesempatan wajib menjalankan tiga hal:

التعريف — menjelaskan sesuatu yang tidak diketahui,
التخويف — memperingatkan dari kemaksiatan, dan
الإرشاد — menunjukkan jalan yang sesuai syariat sebagai pengganti kezaliman.

Dengan demikian, sikap terhadap penguasa zalim menurut pembahasan ini bukanlah penghormatan tanpa batas dan bukan pula permusuhan yang menghilangkan seluruh adab. Sikap yang benar adalah menjaga salam dan adab, tidak mengagungkan kezaliman, serta memanfaatkan kesempatan untuk mengarahkan kepada kebaikan apabila nasihat diperkirakan membawa perubahan.

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait:

Kapan Boleh Masuk MenghadapPenguasa Dzalim? Dua Alasan yang Dibolehkan Menurut Imam Al-Ghazali

Hukum Mencintai PenguasaDzalim: Larangan Mendukung Kedzaliman dan Bahaya Mendatangi Penguasa

Keteguhan Ulama di Hadapan Penguasa Dzalim: Kisah Hamad bin Salamah Menolak 40.000 Dirham

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Perpisahan Mengungkap Rahasia Cinta: Ketika Hati yang Tersembunyi Akhirnya Berbicara

Pendahuluan Tidak semua cinta diungkapkan ketika kesempatan masih terbuka. Banyak manusia menyimpan perasaannya dalam diam, menahan kasi...