Pendahuluan
Dalam pembahasan tentang hakikat kemungkinan
(الإمكان), keniscayaan (الوجوب), dan kemustahilan (الامتناع),
muncul persoalan penting: apakah ketiga konsep tersebut memiliki keberadaan di
luar pikiran, ataukah semuanya merupakan hasil penetapan akal?
Pada bagian ini, Al-Ghazali
memberikan jawaban dengan menggunakan salah satu konsep yang juga diterima oleh
para filsuf, yaitu konsep universal (الكلي).
Para filsuf mengakui bahwa konsep-konsep universal seperti “warna” dan
“kehewanan” diketahui oleh akal, tetapi tidak memiliki keberadaan sebagai
sesuatu yang universal di dunia nyata. Yang terdapat di luar pikiran hanyalah
individu-individu tertentu.
Dari sini Al-Ghazali membangun
analoginya: jika para filsuf dapat menerima adanya suatu konsep yang diketahui
akal tanpa memiliki wujud universal di luar pikiran, maka tidak tepat menolak
kemungkinan dengan alasan bahwa setiap sesuatu yang diketahui harus memiliki
objek yang berwujud di luar pikiran.
Sumber
Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت
الفلاسفة)
Penulis
Imam Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad
al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H / 1111 M
Tema
Kemungkinan, keniscayaan, dan
kemustahilan sebagai penetapan akal serta analoginya dengan konsep universal.
Terjemahan Lengkap
Jawaban
Kemungkinan adalah penetapan akal,
sebagaimana mereka sendiri menegaskan bahwa konsep-konsep universal itu ada.
Jawabannya adalah bahwa
mengembalikan kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan kepada
penetapan-penetapan akal adalah benar. Adapun apa yang mereka kemukakan bahwa
makna penetapan akal adalah pengetahuan, sedangkan pengetahuan menuntut adanya
sesuatu yang diketahui, maka kami menjawab kepada mereka:
Sesuatu itu memang diketahui,
sebagaimana konsep kewarnaan dan kehewanan, serta seluruh konsep
universal lainnya, menurut mereka, tetap ada di dalam akal. Semua itu merupakan
pengetahuan yang tidak dapat dikatakan tidak memiliki objek yang diketahui.
Namun, objek-objek pengetahuan tersebut tidak memiliki keberadaan sebagai
konsep universal di dalam realitas eksternal.
Bahkan para filsuf sendiri telah
menegaskan bahwa konsep-konsep universal itu ada di dalam pikiran, bukan
di dalam realitas eksternal.
Adapun yang terdapat di dalam
realitas eksternal hanyalah individu-individu tertentu. Individu-individu
tersebut dapat ditangkap oleh indra dan bukan merupakan konsep universal yang
dipahami secara abstrak oleh akal. Akan tetapi, individu-individu itulah yang
menjadi sebab bagi akal untuk mengambil suatu konsep yang terlepas dari materi,
sehingga terbentuklah suatu penetapan atau konsep yang bersifat intelektual.
Dengan demikian, konsep “kewarnaan”
merupakan suatu konsep tersendiri di dalam akal, berbeda dari konsep kehitaman
dan keputihan.
Tidak dapat dibayangkan dalam
realitas adanya suatu warna yang bukan hitam, bukan putih, dan bukan pula salah
satu dari warna tertentu lainnya. Namun, di dalam akal dapat ditetapkan suatu
gambaran tentang “kewarnaan” secara umum, tanpa menentukan warna
tertentu.
Dikatakan bahwa wujud konsep
tersebut adalah wujudnya di dalam pikiran, bukan wujudnya di dalam
realitas eksternal.
Maka, jika hal semacam ini tidak
dianggap mustahil, tidak ada alasan untuk menganggap mustahil pula apa yang
telah kami kemukakan.
Artikel Pengembangan
1.
Pokok Bantahan Al-Ghazali
Argumen Al-Ghazali pada bagian ini
sangat sederhana tetapi mendasar.
Pihak yang dikritik sebelumnya
berusaha mengatakan bahwa kemungkinan adalah sesuatu yang diketahui oleh
akal, sedangkan pengetahuan selalu membutuhkan sesuatu yang diketahui. Dari
sini mereka menyimpulkan bahwa kemungkinan harus memiliki suatu objek atau
tempat keberadaan tertentu di luar pikiran.
Al-Ghazali tidak menerima
konsekuensi tersebut.
Ia menunjukkan bahwa tidak semua
sesuatu yang diketahui akal harus memiliki wujud universal di luar pikiran.
Untuk membuktikannya, ia menggunakan
konsep universal yang justru diterima oleh para filsuf.
2.
Konsep Universal Ada dalam Akal, Bukan sebagai Universal di Dunia Nyata
Contoh yang digunakan adalah konsep warna.
Di dunia nyata kita menemukan warna
tertentu: hitam, putih, merah, hijau, kuning dan sebagainya. Akan tetapi, kita
tidak menemukan suatu benda tertentu yang dapat ditunjuk sebagai “warna
universal” yang berdiri sendiri dan terpisah dari semua warna tertentu.
Yang ada secara nyata adalah warna
yang melekat pada sesuatu.
Misalnya:
- benda tertentu berwarna hitam;
- benda tertentu berwarna putih;
- benda tertentu berwarna merah.
Namun akal manusia dapat mengambil
konsep yang lebih umum dari berbagai contoh tersebut, yaitu konsep “warna”.
Konsep “warna” tidak menunjuk kepada
satu warna tertentu. Ia merupakan pengertian umum yang mencakup berbagai warna.
Dengan demikian, terdapat perbedaan
antara:
Wujud dalam realitas:
warna tertentu yang melekat pada objek tertentu.
Wujud dalam akal:
konsep umum tentang “warna”.
3.
Mengapa Al-Ghazali Menggunakan Contoh Universal?
Contoh tersebut digunakan untuk
membantah anggapan bahwa setiap pengetahuan harus mempunyai objek yang
mempunyai wujud eksternal sebagaimana bentuknya dalam pikiran.
Para filsuf sendiri mengakui bahwa konsep
universal berada dalam pikiran dan bukan sebagai universal yang berdiri sendiri
di luar pikiran.
Maka Al-Ghazali mengatakan, pada
dasarnya:
Jika konsep universal dapat
diketahui akal tanpa memiliki keberadaan universal di luar pikiran, mengapa
konsep kemungkinan harus ditolak hanya karena tidak ditemukan sebagai sesuatu
yang berdiri sendiri di dunia nyata?
Inilah inti analogi yang digunakan
Al-Ghazali.
4.
Individu Nyata dan Konsep Universal
Al-Ghazali juga membedakan antara individu
yang nyata dan konsep universal yang dipahami akal.
Yang terdapat dalam realitas
eksternal adalah sesuatu yang bersifat individual.
Misalnya, kita melihat manusia
tertentu: Zaid, Umar, atau seseorang tertentu lainnya. Yang hadir secara nyata
adalah individu-individu tersebut.
Akal kemudian mengabstraksikan dari
berbagai individu itu suatu pengertian umum, seperti konsep “manusia”.
Konsep “manusia” dalam pengertian
universal tidak hadir sebagai satu individu tertentu yang berdiri sendiri di
dunia nyata.
Akal mengambil sifat umum dari
berbagai individu dan menyusunnya sebagai konsep yang dapat dipahami.
Karena itu, pengetahuan akal tidak
selalu identik dengan keberadaan objek yang sesuai dengan konsep universal
tersebut di luar pikiran.
5.
Konsep “Kewarnaan” sebagai Contoh
Al-Ghazali memilih konsep اللونية (al-lawniyyah), yaitu “kewarnaan” atau
sifat sebagai warna.
Dalam realitas, tidak ada satu objek
yang merupakan “kewarnaan universal” yang berdiri sendiri.
Yang ada adalah:
- kehitaman;
- keputihan;
- kemerahan;
- kekuningan;
- dan warna-warna tertentu lainnya.
Akan tetapi, akal mampu mengambil
konsep umum yang mencakup semuanya, yaitu “warna”.
Konsep tersebut tidak berarti ada
satu warna tertentu yang terpisah dari seluruh warna lainnya.
Ia adalah abstraksi akal terhadap
sesuatu yang memiliki kesamaan pada berbagai objek.
6.
Analogi dengan Kemungkinan
Dari sini Al-Ghazali hendak
menunjukkan bahwa konsep kemungkinan juga dapat dipahami sebagai sesuatu
yang ditetapkan oleh akal.
Ketika akal mengatakan bahwa sesuatu
mungkin, yang dimaksud bukan berarti terdapat sebuah benda bernama
“kemungkinan” yang berdiri sendiri di luar pikiran.
Sebaliknya, akal memahami hubungan
dan keadaan suatu perkara, kemudian menetapkan bahwa perkara tersebut tidak
mustahil dan tidak pula wajib.
Dengan demikian, pembicaraan
mengenai kemungkinan tidak harus membawa kita kepada kesimpulan bahwa terdapat
suatu entitas tersendiri yang disebut “kemungkinan” di dunia eksternal.
7.
Perbedaan antara Pengetahuan dan Objek Pengetahuan
Bagian penting lainnya adalah
pembedaan antara pengetahuan dan sesuatu yang diketahui.
Al-Ghazali menerima bahwa ketika
seseorang mengetahui sesuatu, ada hubungan antara pengetahuan dan objek yang
diketahui. Namun, bentuk keberadaan objek tersebut tidak selalu sama.
Sesuatu dapat diketahui sebagai
individu yang benar-benar ada di luar pikiran. Tetapi suatu konsep universal
juga dapat diketahui oleh akal meskipun konsep universal tersebut tidak
terdapat sebagai universal yang berdiri sendiri di luar pikiran.
Karena itu, keberadaan suatu
pengetahuan dalam akal tidak mengharuskan adanya objek eksternal yang memiliki
bentuk persis seperti konsep tersebut.
8.
Implikasi terhadap Pembahasan Kemungkinan, Keniscayaan, dan Kemustahilan
Al-Ghazali kemudian menghubungkan
argumentasi tersebut dengan tiga kategori penting:
- الإمكان — kemungkinan, yaitu sesuatu yang tidak mengandung kemestian untuk
ada ataupun tidak ada.
- الوجوب — keniscayaan,
yaitu sesuatu yang tidak dapat dipahami tidak ada.
- الامتناع — kemustahilan, yaitu sesuatu yang tidak dapat terjadi karena adanya
pertentangan.
Ketiganya dapat menjadi penetapan
akal.
Dengan demikian, pembahasan tentang
kemungkinan tidak harus dipaksa untuk menemukan suatu “benda kemungkinan” yang
berdiri sendiri di luar pikiran.
Yang penting adalah bahwa akal dapat
memahami dan menetapkan status suatu perkara.
9.
Kekuatan Argumentasi Al-Ghazali
Argumentasi ini juga menunjukkan
metode Al-Ghazali dalam menghadapi filsafat: ia tidak hanya memberikan bantahan
dari luar sistem pemikiran lawannya, tetapi sering menggunakan premis yang
mereka sendiri terima.
Dalam bagian ini, ia memanfaatkan
pandangan para filsuf mengenai konsep universal.
Jika mereka menerima bahwa konsep
universal memiliki keberadaan dalam pikiran, tetapi tidak memiliki keberadaan
sebagai universal di dunia eksternal, maka mereka tidak dapat begitu saja
menuntut bahwa setiap konsep yang diketahui akal harus memiliki objek eksternal
yang identik dengannya.
Dengan cara ini, Al-Ghazali
menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam tuntutan argumen tersebut.
Hikmah
Pembahasan ini memberikan pelajaran
penting tentang cara memahami hubungan antara akal, konsep, dan realitas.
Tidak semua yang dipahami oleh akal
harus berupa benda yang berdiri sendiri di luar pikiran. Akal dapat melakukan
abstraksi dari berbagai objek individual dan menghasilkan konsep yang bersifat
umum.
Karena itu, kita perlu membedakan
antara:
- sesuatu yang benar-benar ada di luar pikiran;
- gambaran atau konsep yang ada dalam pikiran;
- penetapan akal terhadap hubungan atau keadaan sesuatu.
Perbedaan ini sangat penting agar kita
tidak menyamakan konsep dalam pikiran dengan entitas yang berdiri
sendiri dalam realitas.
Al-Ghazali menunjukkan bahwa apabila
prinsip tersebut diterima dalam pembahasan tentang konsep universal, maka
prinsip yang sama perlu diperhatikan ketika membahas kemungkinan, keniscayaan,
dan kemustahilan.
Penutup
Dalam bagian ini, Al-Ghazali
menjawab argumen bahwa kemungkinan tidak dapat dikembalikan kepada penetapan
akal karena setiap pengetahuan harus mempunyai objek yang diketahui. Ia
menjelaskan bahwa keberadaan sesuatu sebagai objek pengetahuan tidak selalu
berarti bahwa sesuatu tersebut harus memiliki wujud universal di luar pikiran.
Contoh yang digunakan adalah konsep warna.
Dalam kenyataan terdapat warna-warna tertentu, sedangkan konsep umum tentang
“warna” berada dalam akal sebagai hasil abstraksi dari berbagai individu.
Dengan analogi tersebut, Al-Ghazali
menunjukkan bahwa kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan dapat dipahami
sebagai penetapan akal tanpa harus menganggapnya sebagai entitas universal yang
berdiri sendiri di dalam realitas eksternal.
Pembahasan ini sekaligus
memperlihatkan pentingnya membedakan antara wujud dalam akal dan wujud
dalam kenyataan, karena keduanya tidak selalu mempunyai bentuk keberadaan
yang sama.
Jika ingin melanjutkan bagian
berikutnya dari Tahāfut al-Falāsifah, saya bisa mempertahankan format
dan gaya artikel ini agar seluruh rangkaian pembahasannya konsisten.
Teks Arab :
الجواب
الإمكان هو قضاء العقل، كما يصرح بأن الكليات موجودة
والجواب أن رد الإمكان والوجوب والامتناع إلى قضايا
عقلية صحيح، وما ذكر بأن معنى قضاء العقل علم والعلم يستدعي معلومًا. فنقول له:
معلوم كما أن اللونية والحيوانية وسائر قضايا الكلية
ثابتة في العقل عندهم، وهي علوم لا يقال لا معلوم لها، ولكن لا وجود لمعلوماتها في
الأعيان، حتى صرح الفلاسفة بأن الكليات موجودة في الأذهان لا في الأعيان. وإنما
الموجود في الأعيان جزئيات شخصية وهي محسوسة غير معقولة، ولكنها سبب لأن ينتزع
العقل منها قضية مجردة عن المادة عقلية. فإذن اللونية قضية مفردة في العقل سوى
السوادية والبياضية، ولا يتصور في الوجود لون ليس بسواد ولا بياض ولا غيره من
الألوان، ويثبت في العقل صورة اللونية من غير تفصيل، ويقال: هي صورة وجودها في
الأذهان لا في الأعيان. فإن لم يمتنع هذا لم يمتنع ما ذكرناه.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait:
Imam Al-Ghazali Membantah: Kemungkinan Bukan SekadarPenetapan Akal
Kemungkinan Adalah Penetapan Akal: Bantahan Al-Ghazalitentang Dasar Kemungkinan
Al-Ghazali: Jika Akal Tidak Ada, Bagaimana dengan Konsep
Universal dan Kemungkinan?


0 Komentar