Al-Ghazali: Kemungkinan, Keniscayaan, dan Kemustahilan Merupakan Penetapan Akal

Pendahuluan

Dalam pembahasan tentang hakikat kemungkinan (الإمكان), keniscayaan (الوجوب), dan kemustahilan (الامتناع), muncul persoalan penting: apakah ketiga konsep tersebut memiliki keberadaan di luar pikiran, ataukah semuanya merupakan hasil penetapan akal?

Pada bagian ini, Al-Ghazali memberikan jawaban dengan menggunakan salah satu konsep yang juga diterima oleh para filsuf, yaitu konsep universal (الكلي). Para filsuf mengakui bahwa konsep-konsep universal seperti “warna” dan “kehewanan” diketahui oleh akal, tetapi tidak memiliki keberadaan sebagai sesuatu yang universal di dunia nyata. Yang terdapat di luar pikiran hanyalah individu-individu tertentu.

Dari sini Al-Ghazali membangun analoginya: jika para filsuf dapat menerima adanya suatu konsep yang diketahui akal tanpa memiliki wujud universal di luar pikiran, maka tidak tepat menolak kemungkinan dengan alasan bahwa setiap sesuatu yang diketahui harus memiliki objek yang berwujud di luar pikiran.

Sumber

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Penulis

Imam Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H / 1111 M

Tema

Kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan sebagai penetapan akal serta analoginya dengan konsep universal.

Terjemahan Lengkap

Jawaban

Kemungkinan adalah penetapan akal, sebagaimana mereka sendiri menegaskan bahwa konsep-konsep universal itu ada.

Jawabannya adalah bahwa mengembalikan kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan kepada penetapan-penetapan akal adalah benar. Adapun apa yang mereka kemukakan bahwa makna penetapan akal adalah pengetahuan, sedangkan pengetahuan menuntut adanya sesuatu yang diketahui, maka kami menjawab kepada mereka:

Sesuatu itu memang diketahui, sebagaimana konsep kewarnaan dan kehewanan, serta seluruh konsep universal lainnya, menurut mereka, tetap ada di dalam akal. Semua itu merupakan pengetahuan yang tidak dapat dikatakan tidak memiliki objek yang diketahui. Namun, objek-objek pengetahuan tersebut tidak memiliki keberadaan sebagai konsep universal di dalam realitas eksternal.

Bahkan para filsuf sendiri telah menegaskan bahwa konsep-konsep universal itu ada di dalam pikiran, bukan di dalam realitas eksternal.

Adapun yang terdapat di dalam realitas eksternal hanyalah individu-individu tertentu. Individu-individu tersebut dapat ditangkap oleh indra dan bukan merupakan konsep universal yang dipahami secara abstrak oleh akal. Akan tetapi, individu-individu itulah yang menjadi sebab bagi akal untuk mengambil suatu konsep yang terlepas dari materi, sehingga terbentuklah suatu penetapan atau konsep yang bersifat intelektual.

Dengan demikian, konsep “kewarnaan” merupakan suatu konsep tersendiri di dalam akal, berbeda dari konsep kehitaman dan keputihan.

Tidak dapat dibayangkan dalam realitas adanya suatu warna yang bukan hitam, bukan putih, dan bukan pula salah satu dari warna tertentu lainnya. Namun, di dalam akal dapat ditetapkan suatu gambaran tentang “kewarnaan” secara umum, tanpa menentukan warna tertentu.

Dikatakan bahwa wujud konsep tersebut adalah wujudnya di dalam pikiran, bukan wujudnya di dalam realitas eksternal.

Maka, jika hal semacam ini tidak dianggap mustahil, tidak ada alasan untuk menganggap mustahil pula apa yang telah kami kemukakan.

Artikel Pengembangan

1. Pokok Bantahan Al-Ghazali

Argumen Al-Ghazali pada bagian ini sangat sederhana tetapi mendasar.

Pihak yang dikritik sebelumnya berusaha mengatakan bahwa kemungkinan adalah sesuatu yang diketahui oleh akal, sedangkan pengetahuan selalu membutuhkan sesuatu yang diketahui. Dari sini mereka menyimpulkan bahwa kemungkinan harus memiliki suatu objek atau tempat keberadaan tertentu di luar pikiran.

Al-Ghazali tidak menerima konsekuensi tersebut.

Ia menunjukkan bahwa tidak semua sesuatu yang diketahui akal harus memiliki wujud universal di luar pikiran.

Untuk membuktikannya, ia menggunakan konsep universal yang justru diterima oleh para filsuf.

2. Konsep Universal Ada dalam Akal, Bukan sebagai Universal di Dunia Nyata

Contoh yang digunakan adalah konsep warna.

Di dunia nyata kita menemukan warna tertentu: hitam, putih, merah, hijau, kuning dan sebagainya. Akan tetapi, kita tidak menemukan suatu benda tertentu yang dapat ditunjuk sebagai “warna universal” yang berdiri sendiri dan terpisah dari semua warna tertentu.

Yang ada secara nyata adalah warna yang melekat pada sesuatu.

Misalnya:

  • benda tertentu berwarna hitam;
  • benda tertentu berwarna putih;
  • benda tertentu berwarna merah.

Namun akal manusia dapat mengambil konsep yang lebih umum dari berbagai contoh tersebut, yaitu konsep “warna”.

Konsep “warna” tidak menunjuk kepada satu warna tertentu. Ia merupakan pengertian umum yang mencakup berbagai warna.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara:

Wujud dalam realitas:
warna tertentu yang melekat pada objek tertentu.

Wujud dalam akal:
konsep umum tentang “warna”.

3. Mengapa Al-Ghazali Menggunakan Contoh Universal?

Contoh tersebut digunakan untuk membantah anggapan bahwa setiap pengetahuan harus mempunyai objek yang mempunyai wujud eksternal sebagaimana bentuknya dalam pikiran.

Para filsuf sendiri mengakui bahwa konsep universal berada dalam pikiran dan bukan sebagai universal yang berdiri sendiri di luar pikiran.

Maka Al-Ghazali mengatakan, pada dasarnya:

Jika konsep universal dapat diketahui akal tanpa memiliki keberadaan universal di luar pikiran, mengapa konsep kemungkinan harus ditolak hanya karena tidak ditemukan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri di dunia nyata?

Inilah inti analogi yang digunakan Al-Ghazali.

4. Individu Nyata dan Konsep Universal

Al-Ghazali juga membedakan antara individu yang nyata dan konsep universal yang dipahami akal.

Yang terdapat dalam realitas eksternal adalah sesuatu yang bersifat individual.

Misalnya, kita melihat manusia tertentu: Zaid, Umar, atau seseorang tertentu lainnya. Yang hadir secara nyata adalah individu-individu tersebut.

Akal kemudian mengabstraksikan dari berbagai individu itu suatu pengertian umum, seperti konsep “manusia”.

Konsep “manusia” dalam pengertian universal tidak hadir sebagai satu individu tertentu yang berdiri sendiri di dunia nyata.

Akal mengambil sifat umum dari berbagai individu dan menyusunnya sebagai konsep yang dapat dipahami.

Karena itu, pengetahuan akal tidak selalu identik dengan keberadaan objek yang sesuai dengan konsep universal tersebut di luar pikiran.

5. Konsep “Kewarnaan” sebagai Contoh

Al-Ghazali memilih konsep اللونية (al-lawniyyah), yaitu “kewarnaan” atau sifat sebagai warna.

Dalam realitas, tidak ada satu objek yang merupakan “kewarnaan universal” yang berdiri sendiri.

Yang ada adalah:

  • kehitaman;
  • keputihan;
  • kemerahan;
  • kekuningan;
  • dan warna-warna tertentu lainnya.

Akan tetapi, akal mampu mengambil konsep umum yang mencakup semuanya, yaitu “warna”.

Konsep tersebut tidak berarti ada satu warna tertentu yang terpisah dari seluruh warna lainnya.

Ia adalah abstraksi akal terhadap sesuatu yang memiliki kesamaan pada berbagai objek.

6. Analogi dengan Kemungkinan

Dari sini Al-Ghazali hendak menunjukkan bahwa konsep kemungkinan juga dapat dipahami sebagai sesuatu yang ditetapkan oleh akal.

Ketika akal mengatakan bahwa sesuatu mungkin, yang dimaksud bukan berarti terdapat sebuah benda bernama “kemungkinan” yang berdiri sendiri di luar pikiran.

Sebaliknya, akal memahami hubungan dan keadaan suatu perkara, kemudian menetapkan bahwa perkara tersebut tidak mustahil dan tidak pula wajib.

Dengan demikian, pembicaraan mengenai kemungkinan tidak harus membawa kita kepada kesimpulan bahwa terdapat suatu entitas tersendiri yang disebut “kemungkinan” di dunia eksternal.

7. Perbedaan antara Pengetahuan dan Objek Pengetahuan

Bagian penting lainnya adalah pembedaan antara pengetahuan dan sesuatu yang diketahui.

Al-Ghazali menerima bahwa ketika seseorang mengetahui sesuatu, ada hubungan antara pengetahuan dan objek yang diketahui. Namun, bentuk keberadaan objek tersebut tidak selalu sama.

Sesuatu dapat diketahui sebagai individu yang benar-benar ada di luar pikiran. Tetapi suatu konsep universal juga dapat diketahui oleh akal meskipun konsep universal tersebut tidak terdapat sebagai universal yang berdiri sendiri di luar pikiran.

Karena itu, keberadaan suatu pengetahuan dalam akal tidak mengharuskan adanya objek eksternal yang memiliki bentuk persis seperti konsep tersebut.

8. Implikasi terhadap Pembahasan Kemungkinan, Keniscayaan, dan Kemustahilan

Al-Ghazali kemudian menghubungkan argumentasi tersebut dengan tiga kategori penting:

  1. الإمكان — kemungkinan, yaitu sesuatu yang tidak mengandung kemestian untuk ada ataupun tidak ada.
  2. الوجوب — keniscayaan, yaitu sesuatu yang tidak dapat dipahami tidak ada.
  3. الامتناع — kemustahilan, yaitu sesuatu yang tidak dapat terjadi karena adanya pertentangan.

Ketiganya dapat menjadi penetapan akal.

Dengan demikian, pembahasan tentang kemungkinan tidak harus dipaksa untuk menemukan suatu “benda kemungkinan” yang berdiri sendiri di luar pikiran.

Yang penting adalah bahwa akal dapat memahami dan menetapkan status suatu perkara.

9. Kekuatan Argumentasi Al-Ghazali

Argumentasi ini juga menunjukkan metode Al-Ghazali dalam menghadapi filsafat: ia tidak hanya memberikan bantahan dari luar sistem pemikiran lawannya, tetapi sering menggunakan premis yang mereka sendiri terima.

Dalam bagian ini, ia memanfaatkan pandangan para filsuf mengenai konsep universal.

Jika mereka menerima bahwa konsep universal memiliki keberadaan dalam pikiran, tetapi tidak memiliki keberadaan sebagai universal di dunia eksternal, maka mereka tidak dapat begitu saja menuntut bahwa setiap konsep yang diketahui akal harus memiliki objek eksternal yang identik dengannya.

Dengan cara ini, Al-Ghazali menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam tuntutan argumen tersebut.

Hikmah

Pembahasan ini memberikan pelajaran penting tentang cara memahami hubungan antara akal, konsep, dan realitas.

Tidak semua yang dipahami oleh akal harus berupa benda yang berdiri sendiri di luar pikiran. Akal dapat melakukan abstraksi dari berbagai objek individual dan menghasilkan konsep yang bersifat umum.

Karena itu, kita perlu membedakan antara:

  • sesuatu yang benar-benar ada di luar pikiran;
  • gambaran atau konsep yang ada dalam pikiran;
  • penetapan akal terhadap hubungan atau keadaan sesuatu.

Perbedaan ini sangat penting agar kita tidak menyamakan konsep dalam pikiran dengan entitas yang berdiri sendiri dalam realitas.

Al-Ghazali menunjukkan bahwa apabila prinsip tersebut diterima dalam pembahasan tentang konsep universal, maka prinsip yang sama perlu diperhatikan ketika membahas kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan.

Penutup

Dalam bagian ini, Al-Ghazali menjawab argumen bahwa kemungkinan tidak dapat dikembalikan kepada penetapan akal karena setiap pengetahuan harus mempunyai objek yang diketahui. Ia menjelaskan bahwa keberadaan sesuatu sebagai objek pengetahuan tidak selalu berarti bahwa sesuatu tersebut harus memiliki wujud universal di luar pikiran.

Contoh yang digunakan adalah konsep warna. Dalam kenyataan terdapat warna-warna tertentu, sedangkan konsep umum tentang “warna” berada dalam akal sebagai hasil abstraksi dari berbagai individu.

Dengan analogi tersebut, Al-Ghazali menunjukkan bahwa kemungkinan, keniscayaan, dan kemustahilan dapat dipahami sebagai penetapan akal tanpa harus menganggapnya sebagai entitas universal yang berdiri sendiri di dalam realitas eksternal.

Pembahasan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya membedakan antara wujud dalam akal dan wujud dalam kenyataan, karena keduanya tidak selalu mempunyai bentuk keberadaan yang sama.

Jika ingin melanjutkan bagian berikutnya dari Tahāfut al-Falāsifah, saya bisa mempertahankan format dan gaya artikel ini agar seluruh rangkaian pembahasannya konsisten.

Teks Arab :

الجواب

الإمكان هو قضاء العقل، كما يصرح بأن الكليات موجودة

والجواب أن رد الإمكان والوجوب والامتناع إلى قضايا عقلية صحيح، وما ذكر بأن معنى قضاء العقل علم والعلم يستدعي معلومًا. فنقول له:

معلوم كما أن اللونية والحيوانية وسائر قضايا الكلية ثابتة في العقل عندهم، وهي علوم لا يقال لا معلوم لها، ولكن لا وجود لمعلوماتها في الأعيان، حتى صرح الفلاسفة بأن الكليات موجودة في الأذهان لا في الأعيان. وإنما الموجود في الأعيان جزئيات شخصية وهي محسوسة غير معقولة، ولكنها سبب لأن ينتزع العقل منها قضية مجردة عن المادة عقلية. فإذن اللونية قضية مفردة في العقل سوى السوادية والبياضية، ولا يتصور في الوجود لون ليس بسواد ولا بياض ولا غيره من الألوان، ويثبت في العقل صورة اللونية من غير تفصيل، ويقال: هي صورة وجودها في الأذهان لا في الأعيان. فإن لم يمتنع هذا لم يمتنع ما ذكرناه.

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait:

Imam Al-Ghazali Membantah: Kemungkinan Bukan SekadarPenetapan Akal

Kemungkinan Adalah Penetapan Akal: Bantahan Al-Ghazalitentang Dasar Kemungkinan

Al-Ghazali: Jika Akal Tidak Ada, Bagaimana dengan Konsep Universal dan Kemungkinan?

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Adab Bergaul dan Duduk Bersama Berbagai Golongan Manusia Menurut Imam Al-Ghazali (02/05/75)

Pendahuluan Islam memberikan perhatian besar terhadap adab dalam kehidupan sosial. Seorang Muslim tidak hanya dituntut memiliki ibadah y...