Pendahuluan
Islam memberikan perhatian besar
terhadap hubungan antara ulama, masyarakat, dan para penguasa. Hubungan dengan
penguasa dapat membawa maslahat apabila digunakan untuk menegakkan keadilan dan
memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, hubungan tersebut juga dapat menjadi
jalan menuju fitnah, kompromi terhadap kezaliman, bahkan membantu kebatilan.
Dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Imam Al-Ghazali melanjutkan pembahasan tentang harta pemberian para penguasa
dengan membahas hukum bergaul dengan penguasa dan pejabat yang zalim.
Beliau membuka bab ini dengan
menjelaskan bahwa seseorang dapat berada dalam tiga keadaan ketika
berhubungan dengan para penguasa dan pejabat yang zalim.
Keadaan pertama adalah seseorang mendatangi
mereka. Menurut Al-Ghazali, inilah keadaan yang paling buruk.
Keadaan kedua adalah mereka yang
mendatangi seseorang. Ini lebih ringan dibandingkan seseorang yang sengaja
mendatangi mereka.
Adapun keadaan ketiga adalah menjauh
dari mereka, sehingga seseorang tidak melihat mereka dan mereka pun tidak
melihatnya. Inilah keadaan yang dinilai paling selamat.
Al-Ghazali kemudian memulai
pembahasan dengan keadaan pertama, yaitu mendatangi penguasa zalim. Ia
menjelaskan bahwa perbuatan tersebut mendapatkan celaan keras dalam syariat dan
terdapat banyak riwayat serta atsar yang memberikan peringatan mengenainya.
Namun, pembahasan ini tidak berhenti
pada larangan secara mutlak. Al-Ghazali juga akan membedakan antara perkara
yang haram, boleh, dan makruh, sesuai dengan pertimbangan hukum yang
dapat diketahui melalui ilmu fikih.
Sumber
Kitab: Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid 2
Bab: الباب السادس فيما يحل من مخالطة السلاطين
الظلمة وما يحرم وحكم غشيان مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم
Pembahasan: Hukum bergaul dengan penguasa zalim, menghadiri majelis
mereka, masuk menemui mereka, dan memberikan penghormatan kepada mereka.
Penulis
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali Ath-Thusi
Wafat: 505 H
Teks Arab
الباب السادس فيما يحل من مخالطة
السلاطين الظلمة وما يحرم وحكم غشيان
مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم
اعلم أن لك مع الأمراء والعمال الظلمة
ثلاثة أحوال
الحالة الأولى وهي شرها أن تدخل عليهم
والثانية وهي دونها أن يدخلوا عليك
والثالثة وهي الأسلم أن تعتزل عنهم فلا تراهم ولا يرونك
أما الحالة الأولى وهي الدخول عليهم
فهو مذموم جداً في الشرع وفيه تغليظات وتشديدات تواردت بها الأخبار والآثار فننقلها
لتعرف ذم الشرع له ثم نتعرض لما يحرم منه وما يباح وما يكره على ما تقتضيه الفتوى
في ظاهر العلم
Terjemahan Lengkap
Bab Keenam: Hal-Hal yang Dibolehkan dan Dilarang dalam
Bergaul dengan Para Penguasa Zalim
Bab keenam: tentang hal-hal yang dibolehkan dalam bergaul dengan para
penguasa yang zalim dan hal-hal yang diharamkan, serta hukum menghadiri majelis
mereka, masuk menemui mereka, dan memberikan penghormatan kepada mereka.
Ketahuilah bahwa dalam hubunganmu
dengan para pemimpin dan pejabat yang zalim terdapat tiga keadaan.
Keadaan
Pertama
Keadaan pertama, dan ini merupakan
keadaan yang paling buruk, adalah engkau mendatangi mereka.
Keadaan
Kedua
Keadaan kedua, yang lebih ringan
daripada keadaan pertama, adalah mereka yang datang kepadamu.
Keadaan
Ketiga
Keadaan ketiga, dan inilah keadaan
yang paling selamat, adalah engkau menjauh dari mereka, sehingga engkau
tidak melihat mereka dan mereka pun tidak melihatmu.
Adapun keadaan pertama, yaitu mendatangi
mereka, maka hal tersebut sangat dicela dalam syariat.
Terdapat berbagai peringatan keras
dan penegasan berat yang diriwayatkan dalam berita-berita dan atsar mengenai
hal tersebut.
Karena itu, kami akan menyebutkan
berbagai riwayat tersebut agar engkau mengetahui celaan syariat terhadap
perbuatan tersebut.
Setelah itu, kami akan membahas
perkara-perkara yang diharamkan, perkara yang dibolehkan, dan
perkara yang dimakruhkan, sesuai dengan ketentuan fatwa berdasarkan
pengetahuan hukum yang tampak secara lahiriah.
Artikel Pengembangan
1.
Tiga keadaan dalam berhubungan dengan penguasa zalim
Imam Al-Ghazali menyusun hubungan
seseorang dengan penguasa zalim menjadi tiga keadaan:
|
Keadaan |
Bentuk
hubungan |
Penilaian
umum Al-Ghazali |
|
Pertama |
Mendatangi penguasa |
Paling buruk |
|
Kedua |
Penguasa mendatangi seseorang |
Lebih ringan |
|
Ketiga |
Menjauh dari penguasa |
Paling selamat |
Pembagian ini menunjukkan bahwa tidak
semua bentuk hubungan dengan penguasa memiliki tingkat hukum yang sama.
2.
Mengapa mendatangi penguasa dianggap paling berbahaya?
Ketika seseorang secara sukarela
mendatangi penguasa zalim, ia membuka dirinya terhadap berbagai kemungkinan.
Ia mungkin:
- terpengaruh oleh kekuasaan;
- mendapatkan tekanan;
- memuji penguasa;
- membenarkan kebijakan yang salah;
- menerima pemberian;
- membantu kepentingan penguasa;
- atau secara perlahan kehilangan keberanian untuk
menyampaikan kebenaran.
Bahaya tersebut semakin besar
apabila seseorang sering mendatangi penguasa tanpa kebutuhan yang dibenarkan.
3.
Tidak setiap pertemuan otomatis haram
Penting untuk memperhatikan kalimat
Al-Ghazali:
ثم
نتعرض لما يحرم منه وما يباح وما يكره
“Setelah itu kami akan membahas apa
yang diharamkan, apa yang dibolehkan, dan apa yang dimakruhkan.”
Ini menunjukkan bahwa pembahasan
beliau tidak bermaksud menetapkan bahwa setiap pertemuan dengan penguasa
zalim pasti haram.
Ada pertemuan yang:
- haram;
- ada yang makruh;
- ada yang boleh;
- dan dalam keadaan tertentu dapat mengandung maslahat.
Yang menjadi perhatian adalah tujuan,
cara, akibat, serta perkara yang dilakukan dalam pertemuan tersebut.
4.
Keadaan ketiga adalah yang paling aman
Menurut Al-Ghazali, menjauh dari
penguasa adalah keadaan yang paling selamat.
Ungkapan:
فلا
تراهم ولا يرونك
“Engkau tidak melihat mereka dan
mereka pun tidak melihatmu.”
menggambarkan prinsip menghindari
fitnah.
Seseorang yang tidak mempunyai
kebutuhan untuk berhubungan dengan penguasa tidak perlu mencari kedekatan
dengan mereka.
Semakin sedikit seseorang bergantung
kepada penguasa, semakin kecil pula kemungkinan dirinya terseret ke dalam
kepentingan kekuasaan.
5.
Kedekatan dengan kekuasaan membutuhkan kehati-hatian
Kekuasaan mempunyai daya tarik
tersendiri.
Orang yang dekat dengan penguasa dapat
memperoleh:
- penghormatan;
- harta;
- jabatan;
- pengaruh;
- kemudahan;
- dan akses khusus.
Namun, keuntungan tersebut dapat
berubah menjadi ujian.
Seseorang yang awalnya datang untuk
memperoleh haknya bisa berubah menjadi orang yang mempertahankan kepentingan penguasa
karena takut kehilangan kedudukan atau pemberian.
6.
Bahaya memuji penguasa zalim
Jika hubungan dengan penguasa
membuat seseorang harus memberikan pujian yang tidak sesuai dengan kenyataan,
maka hubungan tersebut menjadi sangat berbahaya.
Terlebih jika pujian itu digunakan
untuk:
- menutupi kezaliman;
- membenarkan kemaksiatan;
- menipu masyarakat;
- atau membuat kezaliman tampak sebagai kebaikan.
Dalam kondisi seperti ini, seseorang
bukan sekadar “berkunjung”, tetapi telah masuk ke dalam persoalan membantu atau
memperkuat kezaliman.
7.
Perbedaan antara mendatangi dan didatangi
Al-Ghazali membedakan:
أن
تدخل عليهم
“Engkau mendatangi mereka.”
dengan:
أن
يدخلوا عليك
“Mereka datang kepadamu.”
Perbedaan ini mempunyai makna etis.
Orang yang mendatangi penguasa secara
sukarela biasanya memiliki dorongan atau kepentingan tertentu. Sementara orang
yang didatangi tidak selalu mempunyai pilihan yang sama.
Karena itu, keadaan kedua dinilai
lebih ringan daripada keadaan pertama.
8.
Tujuan pertemuan sangat menentukan
Dalam menerapkan pembahasan ini,
seseorang harus melihat tujuan pertemuan.
Misalnya, mendatangi penguasa untuk:
- meminta bantuan pribadi tanpa kebutuhan;
- memperoleh hadiah;
- mencari jabatan;
- mendapatkan pengaruh;
- atau memuji penguasa,
berbeda dengan mendatanginya untuk:
- menuntut hak orang yang dizalimi;
- menyampaikan kebutuhan masyarakat;
- mencegah kezaliman;
- memberikan nasihat;
- atau menyelesaikan persoalan yang memang membutuhkan
kehadiran penguasa.
Dengan demikian, satu bentuk
perbuatan secara lahiriah dapat mempunyai penilaian yang berbeda berdasarkan
tujuan dan konsekuensinya.
9.
Menghindari fitnah bukan berarti meninggalkan seluruh kemaslahatan
Prinsip menjauh dari penguasa tidak
berarti seseorang harus mengabaikan seluruh urusan masyarakat.
Jika sebuah pertemuan diperlukan
untuk memperoleh hak, mencegah kerusakan, atau memberikan nasihat yang benar,
maka persoalannya harus ditimbang berdasarkan hukum dan maslahatnya.
Al-Ghazali sendiri menegaskan bahwa
setelah menyampaikan peringatan, ia akan membahas mana yang:
haram, halal, dan makruh.
Ini menunjukkan adanya perincian
hukum, bukan sekadar larangan tanpa pengecualian.
10.
Hubungan dengan pembahasan harta penguasa
Bab keenam ini merupakan kelanjutan
langsung dari pembahasan sebelumnya.
Pada pembahasan sebelumnya,
Al-Ghazali menjelaskan bahwa menerima harta dari penguasa tidak otomatis
membuat seseorang fasik.
Namun, seseorang dapat terjerumus ke
dalam kefasikan melalui:
- pelayanan kepada penguasa zalim;
- membantu kepentingan mereka;
- mendatangi mereka;
- memuji mereka;
- menyanjung mereka;
- dan berbagai tindakan lain yang biasanya menjadi sarana
memperoleh harta.
Bab ini kemudian memperluas
pembahasan tersebut dengan menguraikan hukum pergaulan dengan penguasa zalim
secara lebih umum.
11.
Prinsip menjaga independensi
Salah satu hikmah penting dari
pembahasan Al-Ghazali adalah pentingnya menjaga kemandirian moral dan agama.
Seorang ahli ilmu atau orang yang
mempunyai kedudukan di masyarakat harus berhati-hati agar kedekatannya dengan
penguasa tidak membuatnya:
- kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran;
- membela kesalahan;
- menutupi kezaliman;
- atau menjadikan kepentingan pribadi sebagai ukuran
kebenaran.
Kedekatan dengan kekuasaan dapat
bermanfaat jika digunakan untuk maslahat, tetapi dapat menjadi fitnah apabila
seseorang kehilangan prinsip.
Contoh
Contoh
1: Mendatangi penguasa untuk mendapatkan hadiah
Seseorang sengaja datang kepada
penguasa hanya untuk meminta hadiah dan penghargaan.
Ia kemudian memuji penguasa secara
berlebihan agar mendapatkan pemberian.
Keadaan seperti ini termasuk bentuk
hubungan yang sangat berbahaya karena kedatangan tersebut berkaitan dengan
keuntungan pribadi dan berpotensi menyeretnya kepada perilaku tercela.
Contoh
2: Penguasa datang kepada seorang ulama
Seorang penguasa datang menemui
seorang ulama tanpa ulama tersebut meminta atau mencarinya.
Ulama tersebut kemudian memberikan
nasihat dan tidak memuji penguasa secara berlebihan.
Keadaan ini berbeda dari orang yang
sengaja mendatangi penguasa untuk mencari keuntungan.
Contoh
3: Mendatangi penguasa untuk membela orang yang dizalimi
Seseorang mendatangi penguasa untuk
menyampaikan keluhan masyarakat yang dizalimi.
Tujuannya bukan mencari hadiah atau
jabatan, tetapi berusaha menghilangkan kezaliman.
Dalam menilai perbuatan ini, tidak
cukup hanya melihat bahwa ia “mendatangi penguasa”. Tujuan dan akibat
perbuatannya juga harus diperhatikan.
Contoh
4: Menghadiri majelis untuk mencari popularitas
Seseorang sering menghadiri majelis
penguasa agar dikenal sebagai orang dekat kekuasaan.
Ia kemudian mendapatkan kedudukan
sosial karena kedekatan tersebut.
Jika kedekatan itu menyebabkan
dirinya harus membenarkan kesalahan atau memuji penguasa secara berlebihan,
bahayanya menjadi semakin besar.
Contoh
5: Menjauh karena tidak mempunyai kebutuhan
Seseorang tidak mempunyai
kepentingan apa pun dengan penguasa.
Ia memilih tidak menghadiri majelis
mereka dan tidak mencari kedekatan dengan mereka.
Dalam teks Al-Ghazali, keadaan
semacam ini merupakan keadaan yang paling selamat.
Penutup
Imam Al-Ghazali membuka bab keenam dengan
sebuah prinsip penting tentang hubungan dengan penguasa dan pejabat yang
zalim.
Beliau membaginya menjadi tiga
keadaan:
- Mendatangi mereka,
yang merupakan keadaan paling buruk.
- Mereka mendatangi kita, yang lebih ringan.
- Menjauh dari mereka,
yang merupakan keadaan paling selamat.
Namun, pembagian tersebut tidak
berarti setiap pertemuan dengan penguasa zalim otomatis haram. Al-Ghazali
sendiri menegaskan bahwa terdapat perkara yang haram, boleh, dan makruh,
sehingga setiap keadaan perlu dilihat secara terperinci.
Inti peringatannya adalah bahaya kedekatan
yang tidak diperlukan dengan kekuasaan, terutama jika hubungan tersebut
menyebabkan seseorang menerima pemberian dengan cara tercela, membantu
kezaliman, memuji kebatilan, atau kehilangan kebebasan dalam menyampaikan
kebenaran.
Karena itu, prinsip yang dapat
diambil dari bagian ini adalah:
Semakin kuat kebutuhan seseorang
untuk menjaga agama dan kehormatan dirinya, semakin besar kehati-hatian yang
diperlukan dalam berhubungan dengan penguasa zalim.
Adapun jika pertemuan diperlukan
untuk suatu maslahat yang dibenarkan syariat, maka hukumnya harus ditimbang
berdasarkan tujuan, cara, akibat, dan kadar kebutuhan, bukan semata-mata
berdasarkan adanya pertemuan tersebut.
Bagian berikutnya dalam pembahasan
ini akan menjelaskan riwayat dan atsar yang menunjukkan kerasnya peringatan
terhadap mendatangi majelis para penguasa zalim, sebelum Al-Ghazali merinci
apa yang benar-benar haram, apa yang dibolehkan, dan apa yang dimakruhkan.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait:
Batas Perbedaan Ijtihad danHukum Menerima Pemberian Penguasa Zalim Menurut Imam Al-Ghazali
Hadis tentang Bahaya
Mendatangi Penguasa Zalim: Peringatan Rasulullah ﷺ
dan Kedudukan Ulama Menurut Imam Al-Ghazali

0 Komentar