Hukum Bergaul dengan Penguasa Zalim: Larangan Mendatangi Majelis Mereka dan Tiga Kondisi Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menjelaskan tiga kondisi berhubungan dengan penguasa zalim serta hukum mendatangi majelis dan masuk menemui mereka

Pendahuluan

Islam memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara ulama, masyarakat, dan para penguasa. Hubungan dengan penguasa dapat membawa maslahat apabila digunakan untuk menegakkan keadilan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, hubungan tersebut juga dapat menjadi jalan menuju fitnah, kompromi terhadap kezaliman, bahkan membantu kebatilan.

Dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Imam Al-Ghazali melanjutkan pembahasan tentang harta pemberian para penguasa dengan membahas hukum bergaul dengan penguasa dan pejabat yang zalim.

Beliau membuka bab ini dengan menjelaskan bahwa seseorang dapat berada dalam tiga keadaan ketika berhubungan dengan para penguasa dan pejabat yang zalim.

Keadaan pertama adalah seseorang mendatangi mereka. Menurut Al-Ghazali, inilah keadaan yang paling buruk.

Keadaan kedua adalah mereka yang mendatangi seseorang. Ini lebih ringan dibandingkan seseorang yang sengaja mendatangi mereka.

Adapun keadaan ketiga adalah menjauh dari mereka, sehingga seseorang tidak melihat mereka dan mereka pun tidak melihatnya. Inilah keadaan yang dinilai paling selamat.

Al-Ghazali kemudian memulai pembahasan dengan keadaan pertama, yaitu mendatangi penguasa zalim. Ia menjelaskan bahwa perbuatan tersebut mendapatkan celaan keras dalam syariat dan terdapat banyak riwayat serta atsar yang memberikan peringatan mengenainya.

Namun, pembahasan ini tidak berhenti pada larangan secara mutlak. Al-Ghazali juga akan membedakan antara perkara yang haram, boleh, dan makruh, sesuai dengan pertimbangan hukum yang dapat diketahui melalui ilmu fikih.

Sumber

Kitab: Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid 2
Bab: الباب السادس فيما يحل من مخالطة السلاطين الظلمة وما يحرم وحكم غشيان مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم

Pembahasan: Hukum bergaul dengan penguasa zalim, menghadiri majelis mereka, masuk menemui mereka, dan memberikan penghormatan kepada mereka.

Penulis

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi
Wafat: 505 H

Teks Arab

الباب السادس فيما يحل من مخالطة السلاطين الظلمة وما يحرم وحكم غشيان

مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم

اعلم أن لك مع الأمراء والعمال الظلمة ثلاثة أحوال

الحالة الأولى وهي شرها أن تدخل عليهم

والثانية وهي دونها أن يدخلوا عليك والثالثة وهي الأسلم أن تعتزل عنهم فلا تراهم ولا يرونك

أما الحالة الأولى وهي الدخول عليهم فهو مذموم جداً في الشرع وفيه تغليظات وتشديدات تواردت بها الأخبار والآثار فننقلها لتعرف ذم الشرع له ثم نتعرض لما يحرم منه وما يباح وما يكره على ما تقتضيه الفتوى في ظاهر العلم

Terjemahan Lengkap

Bab Keenam: Hal-Hal yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Bergaul dengan Para Penguasa Zalim

Bab keenam: tentang hal-hal yang dibolehkan dalam bergaul dengan para penguasa yang zalim dan hal-hal yang diharamkan, serta hukum menghadiri majelis mereka, masuk menemui mereka, dan memberikan penghormatan kepada mereka.

Ketahuilah bahwa dalam hubunganmu dengan para pemimpin dan pejabat yang zalim terdapat tiga keadaan.

Keadaan Pertama

Keadaan pertama, dan ini merupakan keadaan yang paling buruk, adalah engkau mendatangi mereka.

Keadaan Kedua

Keadaan kedua, yang lebih ringan daripada keadaan pertama, adalah mereka yang datang kepadamu.

Keadaan Ketiga

Keadaan ketiga, dan inilah keadaan yang paling selamat, adalah engkau menjauh dari mereka, sehingga engkau tidak melihat mereka dan mereka pun tidak melihatmu.

Adapun keadaan pertama, yaitu mendatangi mereka, maka hal tersebut sangat dicela dalam syariat.

Terdapat berbagai peringatan keras dan penegasan berat yang diriwayatkan dalam berita-berita dan atsar mengenai hal tersebut.

Karena itu, kami akan menyebutkan berbagai riwayat tersebut agar engkau mengetahui celaan syariat terhadap perbuatan tersebut.

Setelah itu, kami akan membahas perkara-perkara yang diharamkan, perkara yang dibolehkan, dan perkara yang dimakruhkan, sesuai dengan ketentuan fatwa berdasarkan pengetahuan hukum yang tampak secara lahiriah.

Artikel Pengembangan

1. Tiga keadaan dalam berhubungan dengan penguasa zalim

Imam Al-Ghazali menyusun hubungan seseorang dengan penguasa zalim menjadi tiga keadaan:

Keadaan

Bentuk hubungan

Penilaian umum Al-Ghazali

Pertama

Mendatangi penguasa

Paling buruk

Kedua

Penguasa mendatangi seseorang

Lebih ringan

Ketiga

Menjauh dari penguasa

Paling selamat

Pembagian ini menunjukkan bahwa tidak semua bentuk hubungan dengan penguasa memiliki tingkat hukum yang sama.

2. Mengapa mendatangi penguasa dianggap paling berbahaya?

Ketika seseorang secara sukarela mendatangi penguasa zalim, ia membuka dirinya terhadap berbagai kemungkinan.

Ia mungkin:

  • terpengaruh oleh kekuasaan;
  • mendapatkan tekanan;
  • memuji penguasa;
  • membenarkan kebijakan yang salah;
  • menerima pemberian;
  • membantu kepentingan penguasa;
  • atau secara perlahan kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.

Bahaya tersebut semakin besar apabila seseorang sering mendatangi penguasa tanpa kebutuhan yang dibenarkan.

3. Tidak setiap pertemuan otomatis haram

Penting untuk memperhatikan kalimat Al-Ghazali:

ثم نتعرض لما يحرم منه وما يباح وما يكره

“Setelah itu kami akan membahas apa yang diharamkan, apa yang dibolehkan, dan apa yang dimakruhkan.”

Ini menunjukkan bahwa pembahasan beliau tidak bermaksud menetapkan bahwa setiap pertemuan dengan penguasa zalim pasti haram.

Ada pertemuan yang:

  • haram;
  • ada yang makruh;
  • ada yang boleh;
  • dan dalam keadaan tertentu dapat mengandung maslahat.

Yang menjadi perhatian adalah tujuan, cara, akibat, serta perkara yang dilakukan dalam pertemuan tersebut.

4. Keadaan ketiga adalah yang paling aman

Menurut Al-Ghazali, menjauh dari penguasa adalah keadaan yang paling selamat.

Ungkapan:

فلا تراهم ولا يرونك

“Engkau tidak melihat mereka dan mereka pun tidak melihatmu.”

menggambarkan prinsip menghindari fitnah.

Seseorang yang tidak mempunyai kebutuhan untuk berhubungan dengan penguasa tidak perlu mencari kedekatan dengan mereka.

Semakin sedikit seseorang bergantung kepada penguasa, semakin kecil pula kemungkinan dirinya terseret ke dalam kepentingan kekuasaan.

5. Kedekatan dengan kekuasaan membutuhkan kehati-hatian

Kekuasaan mempunyai daya tarik tersendiri.

Orang yang dekat dengan penguasa dapat memperoleh:

  • penghormatan;
  • harta;
  • jabatan;
  • pengaruh;
  • kemudahan;
  • dan akses khusus.

Namun, keuntungan tersebut dapat berubah menjadi ujian.

Seseorang yang awalnya datang untuk memperoleh haknya bisa berubah menjadi orang yang mempertahankan kepentingan penguasa karena takut kehilangan kedudukan atau pemberian.

6. Bahaya memuji penguasa zalim

Jika hubungan dengan penguasa membuat seseorang harus memberikan pujian yang tidak sesuai dengan kenyataan, maka hubungan tersebut menjadi sangat berbahaya.

Terlebih jika pujian itu digunakan untuk:

  • menutupi kezaliman;
  • membenarkan kemaksiatan;
  • menipu masyarakat;
  • atau membuat kezaliman tampak sebagai kebaikan.

Dalam kondisi seperti ini, seseorang bukan sekadar “berkunjung”, tetapi telah masuk ke dalam persoalan membantu atau memperkuat kezaliman.

7. Perbedaan antara mendatangi dan didatangi

Al-Ghazali membedakan:

أن تدخل عليهم
“Engkau mendatangi mereka.”

dengan:

أن يدخلوا عليك
“Mereka datang kepadamu.”

Perbedaan ini mempunyai makna etis.

Orang yang mendatangi penguasa secara sukarela biasanya memiliki dorongan atau kepentingan tertentu. Sementara orang yang didatangi tidak selalu mempunyai pilihan yang sama.

Karena itu, keadaan kedua dinilai lebih ringan daripada keadaan pertama.

8. Tujuan pertemuan sangat menentukan

Dalam menerapkan pembahasan ini, seseorang harus melihat tujuan pertemuan.

Misalnya, mendatangi penguasa untuk:

  • meminta bantuan pribadi tanpa kebutuhan;
  • memperoleh hadiah;
  • mencari jabatan;
  • mendapatkan pengaruh;
  • atau memuji penguasa,

berbeda dengan mendatanginya untuk:

  • menuntut hak orang yang dizalimi;
  • menyampaikan kebutuhan masyarakat;
  • mencegah kezaliman;
  • memberikan nasihat;
  • atau menyelesaikan persoalan yang memang membutuhkan kehadiran penguasa.

Dengan demikian, satu bentuk perbuatan secara lahiriah dapat mempunyai penilaian yang berbeda berdasarkan tujuan dan konsekuensinya.

9. Menghindari fitnah bukan berarti meninggalkan seluruh kemaslahatan

Prinsip menjauh dari penguasa tidak berarti seseorang harus mengabaikan seluruh urusan masyarakat.

Jika sebuah pertemuan diperlukan untuk memperoleh hak, mencegah kerusakan, atau memberikan nasihat yang benar, maka persoalannya harus ditimbang berdasarkan hukum dan maslahatnya.

Al-Ghazali sendiri menegaskan bahwa setelah menyampaikan peringatan, ia akan membahas mana yang:

haram, halal, dan makruh.

Ini menunjukkan adanya perincian hukum, bukan sekadar larangan tanpa pengecualian.

10. Hubungan dengan pembahasan harta penguasa

Bab keenam ini merupakan kelanjutan langsung dari pembahasan sebelumnya.

Pada pembahasan sebelumnya, Al-Ghazali menjelaskan bahwa menerima harta dari penguasa tidak otomatis membuat seseorang fasik.

Namun, seseorang dapat terjerumus ke dalam kefasikan melalui:

  • pelayanan kepada penguasa zalim;
  • membantu kepentingan mereka;
  • mendatangi mereka;
  • memuji mereka;
  • menyanjung mereka;
  • dan berbagai tindakan lain yang biasanya menjadi sarana memperoleh harta.

Bab ini kemudian memperluas pembahasan tersebut dengan menguraikan hukum pergaulan dengan penguasa zalim secara lebih umum.

11. Prinsip menjaga independensi

Salah satu hikmah penting dari pembahasan Al-Ghazali adalah pentingnya menjaga kemandirian moral dan agama.

Seorang ahli ilmu atau orang yang mempunyai kedudukan di masyarakat harus berhati-hati agar kedekatannya dengan penguasa tidak membuatnya:

  • kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran;
  • membela kesalahan;
  • menutupi kezaliman;
  • atau menjadikan kepentingan pribadi sebagai ukuran kebenaran.

Kedekatan dengan kekuasaan dapat bermanfaat jika digunakan untuk maslahat, tetapi dapat menjadi fitnah apabila seseorang kehilangan prinsip.

Contoh

Contoh 1: Mendatangi penguasa untuk mendapatkan hadiah

Seseorang sengaja datang kepada penguasa hanya untuk meminta hadiah dan penghargaan.

Ia kemudian memuji penguasa secara berlebihan agar mendapatkan pemberian.

Keadaan seperti ini termasuk bentuk hubungan yang sangat berbahaya karena kedatangan tersebut berkaitan dengan keuntungan pribadi dan berpotensi menyeretnya kepada perilaku tercela.

Contoh 2: Penguasa datang kepada seorang ulama

Seorang penguasa datang menemui seorang ulama tanpa ulama tersebut meminta atau mencarinya.

Ulama tersebut kemudian memberikan nasihat dan tidak memuji penguasa secara berlebihan.

Keadaan ini berbeda dari orang yang sengaja mendatangi penguasa untuk mencari keuntungan.

Contoh 3: Mendatangi penguasa untuk membela orang yang dizalimi

Seseorang mendatangi penguasa untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang dizalimi.

Tujuannya bukan mencari hadiah atau jabatan, tetapi berusaha menghilangkan kezaliman.

Dalam menilai perbuatan ini, tidak cukup hanya melihat bahwa ia “mendatangi penguasa”. Tujuan dan akibat perbuatannya juga harus diperhatikan.

Contoh 4: Menghadiri majelis untuk mencari popularitas

Seseorang sering menghadiri majelis penguasa agar dikenal sebagai orang dekat kekuasaan.

Ia kemudian mendapatkan kedudukan sosial karena kedekatan tersebut.

Jika kedekatan itu menyebabkan dirinya harus membenarkan kesalahan atau memuji penguasa secara berlebihan, bahayanya menjadi semakin besar.

Contoh 5: Menjauh karena tidak mempunyai kebutuhan

Seseorang tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan penguasa.

Ia memilih tidak menghadiri majelis mereka dan tidak mencari kedekatan dengan mereka.

Dalam teks Al-Ghazali, keadaan semacam ini merupakan keadaan yang paling selamat.

Penutup

Imam Al-Ghazali membuka bab keenam dengan sebuah prinsip penting tentang hubungan dengan penguasa dan pejabat yang zalim.

Beliau membaginya menjadi tiga keadaan:

  1. Mendatangi mereka, yang merupakan keadaan paling buruk.
  2. Mereka mendatangi kita, yang lebih ringan.
  3. Menjauh dari mereka, yang merupakan keadaan paling selamat.

Namun, pembagian tersebut tidak berarti setiap pertemuan dengan penguasa zalim otomatis haram. Al-Ghazali sendiri menegaskan bahwa terdapat perkara yang haram, boleh, dan makruh, sehingga setiap keadaan perlu dilihat secara terperinci.

Inti peringatannya adalah bahaya kedekatan yang tidak diperlukan dengan kekuasaan, terutama jika hubungan tersebut menyebabkan seseorang menerima pemberian dengan cara tercela, membantu kezaliman, memuji kebatilan, atau kehilangan kebebasan dalam menyampaikan kebenaran.

Karena itu, prinsip yang dapat diambil dari bagian ini adalah:

Semakin kuat kebutuhan seseorang untuk menjaga agama dan kehormatan dirinya, semakin besar kehati-hatian yang diperlukan dalam berhubungan dengan penguasa zalim.

Adapun jika pertemuan diperlukan untuk suatu maslahat yang dibenarkan syariat, maka hukumnya harus ditimbang berdasarkan tujuan, cara, akibat, dan kadar kebutuhan, bukan semata-mata berdasarkan adanya pertemuan tersebut.

Bagian berikutnya dalam pembahasan ini akan menjelaskan riwayat dan atsar yang menunjukkan kerasnya peringatan terhadap mendatangi majelis para penguasa zalim, sebelum Al-Ghazali merinci apa yang benar-benar haram, apa yang dibolehkan, dan apa yang dimakruhkan.

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait:

Batas Perbedaan Ijtihad danHukum Menerima Pemberian Penguasa Zalim Menurut Imam Al-Ghazali

Hukum Mengambil Harta dari Penguasa yang Tidak Membagikan kepada SemuaPenerima: Empat Pendapat Ulama Menurut Imam Al-Ghazali

Hadis tentang Bahaya Mendatangi Penguasa Zalim: Peringatan Rasulullah ﷺ dan Kedudukan Ulama Menurut Imam Al-Ghazali

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Tafsir QS Yusuf: 40 Menurut Imam Al-Ghazali: Benarkah Nama Berbeda dengan Musamma? Penjelasan Mendalam Al-Maqshad Al-Asna

Pendahuluan Salah satu dalil yang sering dijadikan landasan dalam pembahasan hubungan antara isim (nama) dan musamma (yang dinamai) ad...