Pendahuluan
Khawarij merupakan salah satu
kelompok yang paling awal muncul dalam sejarah perpecahan umat Islam. Dalam
literatur ilmu kalam klasik, mereka sering dibahas karena memiliki sejumlah
pandangan yang berbeda dengan mayoritas umat Islam, terutama mengenai status
pelaku dosa besar, kepemimpinan umat, dan sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ.
Pada bagian ini, penulis At-Tabshir
fi ad-Din menjelaskan bahwa seluruh golongan Khawarij memiliki beberapa
prinsip pokok yang sama sebelum kemudian bercabang menjadi berbagai sekte
dengan rincian pandangan yang berbeda.
Sumber Rujukan
Kitab: التبصير في الدين وتمييز الفرقة
الناجية عن الفرق الهالكين (At-Tabshir
fi ad-Din wa Tamyiz al-Firqah an-Najiyah 'an al-Firaq al-Halikin)
Penulis: Thahir bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Isfarayini (أبو المظفر طاهر بن محمد الإسفراييني)
Tema
Pokok-Pokok Akidah Khawarij dan Awal
Pembagian Dua Puluh Golongan dalam Perspektif Ulama Kalam Klasik
Terjemahan Lengkap
Bab Keempat: Penjelasan tentang
Berbagai Ajaran Khawarij dan Kesesatan Menurut Penulis.
Ketahuilah bahwa Khawarij terbagi
menjadi dua puluh golongan sebagaimana akan dijelaskan dalam kitab ini.
Seluruh golongan tersebut sepakat
dalam dua perkara yang menurut penulis merupakan bentuk penyimpangan terbesar.
Pertama, mereka berkeyakinan bahwa
Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, para sahabat yang ikut dalam Perang
Jamal, kedua juru damai (tahkim), serta setiap orang yang menerima keputusan
tahkim, semuanya telah kafir.
Kedua, mereka berpendapat bahwa
setiap orang dari umat Nabi Muhammad ﷺ
yang melakukan suatu dosa adalah kafir dan akan kekal di dalam neraka
selama-lamanya.
Akan tetapi, terdapat pengecualian
pada golongan Najdat. Mereka berpendapat bahwa orang fasik disebut kafir hanya
dalam arti kufur terhadap nikmat Allah, bukan kafir yang mengeluarkan seseorang
dari agama. Dengan demikian, penggunaan istilah "kafir" menurut
mereka dimaksudkan sebagai bentuk kufur nikmat, bukan kekafiran secara mutlak.
Di samping itu, seluruh golongan
Khawarij juga sepakat membolehkan melakukan pemberontakan terhadap pemimpin
yang mereka anggap zalim.
Menurut penulis, konsekuensi dari
keyakinan mereka yang mengafirkan para sahabat Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa mereka telah terjatuh ke dalam kekufuran.
Artikel Pengembangan
Kemunculan Khawarij merupakan salah
satu peristiwa penting dalam sejarah pemikiran Islam. Secara historis, kelompok
ini muncul setelah terjadinya peristiwa tahkim pada masa kekhalifahan Ali bin
Abi Thalib. Dari sinilah berkembang berbagai pandangan yang kemudian menjadi
ciri khas mereka.
Salah satu doktrin yang paling
dikenal adalah pengkafiran terhadap pelaku dosa besar (takfir al-murtakib
al-kabirah). Berbeda dengan Ahlus Sunnah yang membedakan antara dosa besar
dan kekafiran, Khawarij menganggap bahwa melakukan dosa besar secara otomatis
mengeluarkan seseorang dari Islam. Konsekuensi logis dari pandangan tersebut
adalah keyakinan bahwa pelaku dosa besar akan kekal di neraka.
Selain itu, Khawarij juga dikenal
memiliki pandangan yang sangat keras terhadap persoalan politik dan
kepemimpinan. Mereka menganggap pemberontakan terhadap penguasa yang dinilai
zalim sebagai sesuatu yang dibenarkan. Dalam sejarah, pemahaman ini melahirkan
berbagai pemberontakan bersenjata yang berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin
hingga pemerintahan Bani Umayyah.
Meskipun seluruh kelompok Khawarij
memiliki prinsip-prinsip umum yang sama, mereka kemudian berkembang menjadi
banyak cabang dengan perbedaan rincian dalam masalah akidah maupun fikih. Oleh
karena itu, para ulama ilmu kalam klasik menyusun pembahasan khusus mengenai
masing-masing sekte agar perbedaan pandangan mereka dapat dipahami secara
sistematis.
Perlu dipahami bahwa uraian dalam
kitab ini merupakan pemaparan dari perspektif penulis sebagai ulama Ahlus
Sunnah abad pertengahan. Kajian semacam ini memiliki nilai historis dalam
memahami perkembangan pemikiran Islam dan dinamika perbedaan mazhab pada masa
klasik.
Hikmah
- Perbedaan dalam memahami ajaran agama dapat melahirkan
berbagai aliran dengan karakter yang sangat berbeda.
- Sikap mudah mengafirkan sesama Muslim merupakan
persoalan yang telah diperingatkan sejak masa awal sejarah Islam.
- Para ulama klasik berusaha mendokumentasikan berbagai
kelompok agar umat memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam secara
lebih utuh.
- Mempelajari sejarah firqah hendaknya dilakukan dengan
tujuan menambah wawasan, memperkuat sikap ilmiah, dan menghindari
fanatisme yang berlebihan.
- Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan
disikapi dengan ilmu, adab, dan kehati-hatian dalam memberikan penilaian
terhadap sesama Muslim.
Penutup
Pembahasan ini menjadi pengantar
untuk mengenal berbagai golongan Khawarij yang akan dijelaskan secara lebih
rinci pada bagian-bagian berikutnya. Dengan memahami latar belakang munculnya
kelompok-kelompok tersebut, pembaca dapat melihat bagaimana perdebatan teologi
berkembang dalam sejarah Islam serta memahami pentingnya bersikap bijaksana
dalam menyikapi perbedaan akidah dan pemikiran. Mempelajari sejarah firqah
bukanlah untuk menumbuhkan permusuhan, melainkan sebagai pelajaran agar umat
tetap berpegang teguh pada ilmu, menjaga persatuan, dan menghindari sikap
ekstrem dalam beragama.
Teks Arab :
الْبَاب الرَّابِع فِي تَفْصِيل مقالات الْخَوَارِج
وَبَيَان فضائحهم
اعْلَم أَن الْخَوَارِج عشرُون فرقة كَمَا ترى بيانهم
فِي هَذَا الْكتاب وَكلهمْ متفقون على أَمريْن لَا مزِيد عَلَيْهِمَا فِي الْكفْر
والبدعة
أَحدهمَا إِنَّهُم يَزْعمُونَ أَن عليا وَعُثْمَان
وَأَصْحَاب الْجمل والحكمين وكل من رَضِي بالحكمين كفرُوا كلهم
وَالثَّانِي أَنهم يَزْعمُونَ أَن كل من أذْنب ذَنبا من
أمة مُحَمَّد ﷺ فَهُوَ كَافِر وَيكون فِي النَّار خَالِدا مخلدا إِلَّا النجدات
مِنْهُم فَإِنَّهُم قَالُوا إِن الْفَاسِق كَافِر على معنى أَنه كَافِر نعْمَة ربه
فَيكون اطلاق هَذِه التَّسْمِيَة عِنْد هَؤُلَاءِ مِنْهُم على معنى الكفران لَا
على معنى الْكفْر وَمِمَّا يجمع جَمِيعهم أَيْضا تجويزهم الْخُرُوج على الإِمَام
الجائر وَالْكفْر لَا محَالة لَازم لَهُم لتكفيرهم أَصْحَاب رَسُول الله ﷺ
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait:


0 Komentar