Khawarij dalam Sejarah Islam: Dua Pokok Keyakinan dan Awal Munculnya 20 Golongan Menurut Kitab At-Tabshir fi ad-Din

Mengenal asal-usul Khawarij, dua keyakinan pokok mereka, serta pembagian 20 golongan menurut Kitab At-Tabshir fi ad-Din

Pendahuluan

Khawarij merupakan salah satu kelompok yang paling awal muncul dalam sejarah perpecahan umat Islam. Dalam literatur ilmu kalam klasik, mereka sering dibahas karena memiliki sejumlah pandangan yang berbeda dengan mayoritas umat Islam, terutama mengenai status pelaku dosa besar, kepemimpinan umat, dan sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ.

Pada bagian ini, penulis At-Tabshir fi ad-Din menjelaskan bahwa seluruh golongan Khawarij memiliki beberapa prinsip pokok yang sama sebelum kemudian bercabang menjadi berbagai sekte dengan rincian pandangan yang berbeda.

Sumber Rujukan

Kitab: التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين (At-Tabshir fi ad-Din wa Tamyiz al-Firqah an-Najiyah 'an al-Firaq al-Halikin)

Penulis: Thahir bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Isfarayini (أبو المظفر طاهر بن محمد الإسفراييني)

Tema

Pokok-Pokok Akidah Khawarij dan Awal Pembagian Dua Puluh Golongan dalam Perspektif Ulama Kalam Klasik

Terjemahan Lengkap

Bab Keempat: Penjelasan tentang Berbagai Ajaran Khawarij dan Kesesatan Menurut Penulis.

Ketahuilah bahwa Khawarij terbagi menjadi dua puluh golongan sebagaimana akan dijelaskan dalam kitab ini.

Seluruh golongan tersebut sepakat dalam dua perkara yang menurut penulis merupakan bentuk penyimpangan terbesar.

Pertama, mereka berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, para sahabat yang ikut dalam Perang Jamal, kedua juru damai (tahkim), serta setiap orang yang menerima keputusan tahkim, semuanya telah kafir.

Kedua, mereka berpendapat bahwa setiap orang dari umat Nabi Muhammad ﷺ yang melakukan suatu dosa adalah kafir dan akan kekal di dalam neraka selama-lamanya.

Akan tetapi, terdapat pengecualian pada golongan Najdat. Mereka berpendapat bahwa orang fasik disebut kafir hanya dalam arti kufur terhadap nikmat Allah, bukan kafir yang mengeluarkan seseorang dari agama. Dengan demikian, penggunaan istilah "kafir" menurut mereka dimaksudkan sebagai bentuk kufur nikmat, bukan kekafiran secara mutlak.

Di samping itu, seluruh golongan Khawarij juga sepakat membolehkan melakukan pemberontakan terhadap pemimpin yang mereka anggap zalim.

Menurut penulis, konsekuensi dari keyakinan mereka yang mengafirkan para sahabat Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa mereka telah terjatuh ke dalam kekufuran.

Artikel Pengembangan

Kemunculan Khawarij merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah pemikiran Islam. Secara historis, kelompok ini muncul setelah terjadinya peristiwa tahkim pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dari sinilah berkembang berbagai pandangan yang kemudian menjadi ciri khas mereka.

Salah satu doktrin yang paling dikenal adalah pengkafiran terhadap pelaku dosa besar (takfir al-murtakib al-kabirah). Berbeda dengan Ahlus Sunnah yang membedakan antara dosa besar dan kekafiran, Khawarij menganggap bahwa melakukan dosa besar secara otomatis mengeluarkan seseorang dari Islam. Konsekuensi logis dari pandangan tersebut adalah keyakinan bahwa pelaku dosa besar akan kekal di neraka.

Selain itu, Khawarij juga dikenal memiliki pandangan yang sangat keras terhadap persoalan politik dan kepemimpinan. Mereka menganggap pemberontakan terhadap penguasa yang dinilai zalim sebagai sesuatu yang dibenarkan. Dalam sejarah, pemahaman ini melahirkan berbagai pemberontakan bersenjata yang berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin hingga pemerintahan Bani Umayyah.

Meskipun seluruh kelompok Khawarij memiliki prinsip-prinsip umum yang sama, mereka kemudian berkembang menjadi banyak cabang dengan perbedaan rincian dalam masalah akidah maupun fikih. Oleh karena itu, para ulama ilmu kalam klasik menyusun pembahasan khusus mengenai masing-masing sekte agar perbedaan pandangan mereka dapat dipahami secara sistematis.

Perlu dipahami bahwa uraian dalam kitab ini merupakan pemaparan dari perspektif penulis sebagai ulama Ahlus Sunnah abad pertengahan. Kajian semacam ini memiliki nilai historis dalam memahami perkembangan pemikiran Islam dan dinamika perbedaan mazhab pada masa klasik.

Hikmah

  • Perbedaan dalam memahami ajaran agama dapat melahirkan berbagai aliran dengan karakter yang sangat berbeda.
  • Sikap mudah mengafirkan sesama Muslim merupakan persoalan yang telah diperingatkan sejak masa awal sejarah Islam.
  • Para ulama klasik berusaha mendokumentasikan berbagai kelompok agar umat memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam secara lebih utuh.
  • Mempelajari sejarah firqah hendaknya dilakukan dengan tujuan menambah wawasan, memperkuat sikap ilmiah, dan menghindari fanatisme yang berlebihan.
  • Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan disikapi dengan ilmu, adab, dan kehati-hatian dalam memberikan penilaian terhadap sesama Muslim.

Penutup

Pembahasan ini menjadi pengantar untuk mengenal berbagai golongan Khawarij yang akan dijelaskan secara lebih rinci pada bagian-bagian berikutnya. Dengan memahami latar belakang munculnya kelompok-kelompok tersebut, pembaca dapat melihat bagaimana perdebatan teologi berkembang dalam sejarah Islam serta memahami pentingnya bersikap bijaksana dalam menyikapi perbedaan akidah dan pemikiran. Mempelajari sejarah firqah bukanlah untuk menumbuhkan permusuhan, melainkan sebagai pelajaran agar umat tetap berpegang teguh pada ilmu, menjaga persatuan, dan menghindari sikap ekstrem dalam beragama.

Teks Arab :

الْبَاب الرَّابِع فِي تَفْصِيل مقالات الْخَوَارِج وَبَيَان فضائحهم

اعْلَم أَن الْخَوَارِج عشرُون فرقة كَمَا ترى بيانهم فِي هَذَا الْكتاب وَكلهمْ متفقون على أَمريْن لَا مزِيد عَلَيْهِمَا فِي الْكفْر والبدعة

أَحدهمَا إِنَّهُم يَزْعمُونَ أَن عليا وَعُثْمَان وَأَصْحَاب الْجمل والحكمين وكل من رَضِي بالحكمين كفرُوا كلهم

وَالثَّانِي أَنهم يَزْعمُونَ أَن كل من أذْنب ذَنبا من أمة مُحَمَّد ﷺ فَهُوَ كَافِر وَيكون فِي النَّار خَالِدا مخلدا إِلَّا النجدات مِنْهُم فَإِنَّهُم قَالُوا إِن الْفَاسِق كَافِر على معنى أَنه كَافِر نعْمَة ربه فَيكون اطلاق هَذِه التَّسْمِيَة عِنْد هَؤُلَاءِ مِنْهُم على معنى الكفران لَا على معنى الْكفْر وَمِمَّا يجمع جَمِيعهم أَيْضا تجويزهم الْخُرُوج على الإِمَام الجائر وَالْكفْر لَا محَالة لَازم لَهُم لتكفيرهم أَصْحَاب رَسُول الله ﷺ

Wallahu A’lam...

Artikel Terkait:

Pandangan Imam Al-Isfarayini tentang Rafidhah: Terjemahandan Analisis Kritik terhadap Klaim-Klaim Imamiyah

Hadis tentang Rafidhah di Akhir Zaman: Terjemahan,Penjelasan, dan Kajian Riwayat dalam Kitab At-Tabshir fi ad-Din

Al-Muhakkimah Al-Ula: Awal Munculnya Khawarij dan Sejarah Kelompok Haruriyah Menurut At-Tabshir fi ad-Din

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Al-Muhakkimah Al-Ula: Awal Munculnya Khawarij dan Sejarah Kelompok Haruriyah Menurut At-Tabshir fi ad-Din

Pendahuluan Setelah menjelaskan pokok-pokok keyakinan Khawarij, penulis At-Tabshir fi ad-Din mulai menguraikan satu per satu cabang kel...