Pendahuluan
Dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa seseorang yang berhadapan dengan penguasa dan
pejabat yang zalim memiliki beberapa keadaan. Setelah menjelaskan bahaya
mendatangi mereka dan kondisi ketika mereka datang mengunjungi seseorang,
Al-Ghazali membahas keadaan ketiga, yaitu menjauh dari mereka.
Menurut Al-Ghazali, menjauh
merupakan keadaan yang paling selamat karena seseorang tidak melihat mereka dan
mereka pun tidak melihatnya. Dengan demikian, seseorang dapat menghindari
berbagai fitnah yang muncul dari kedekatan dengan kekuasaan, seperti memuji
penguasa zalim, membenarkan kesalahannya, mencari kedekatan dengan
orang-orangnya, atau merasa kehilangan keuntungan duniawi karena menjauhi
mereka.
Namun, menjauh secara lahiriah saja
belum cukup. Al-Ghazali juga mengarahkan agar hati tidak mengagungkan
kezaliman, tidak mencintai keberlangsungan kekuasaan yang zalim, dan tidak
memandang kejahatan sebagai sesuatu yang layak diridai.
Sumber
Kitab: Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid 2
Bab: الباب السادس فيما يحل من مخالطة
السلاطين الظلمة وما يحرم وحكم غشيان مجالسهم والدخول عليهم والإكرام لهم
Pembahasan: Keadaan ketiga dalam berinteraksi dengan penguasa zalim:
menjauhi mereka.
Penulis
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali Ath-Thusi
Wafat: 505 H
Teks Arab
الحالة الثالثة أن يعتزلهم
فلا يراهم ولا يرونه وهو الواجب إذ لا
سلامة إلا فيه فعليه أن يعتقد بغضهم على
ظلمهم ولا يحب بقاءهم ولا يثني عليهم
ولا يستخبر عن أحوالهم ولا يتقرب إلى
المتصلين بهم ولا يتأسف على ما يفوت
بسبب مفارقتهم وذلك إذا خطر بباله أمرهم وإن
غفل عنهم فهو الأحسن
وإذا خطر بباله تنعمهم فليذكر
ما قاله حاتم الأصم إنما بيني وبين
الملوك يوم واحد فأما أمس فلا يجدون لذته وإني
وإياهم في غد لعلى وجل وإنما هو اليوم
وما عسى أن يكون في اليوم وما قاله أبو
الدرداء إذ قال أهل الأموال يأكلون
ونأكل ويشربون ونشرب ويلبسون ونلبس ولهم فضول
أموال ينظرون إليها وننظر معهم إليها
وعليهم حسابها ونحن منها براء
وكل من أحاط علمه بظلم ظالم
ومعصية عاص فينبغي أن يحط ذلك من
درجته في قلبه
فهذا واجب عليه لأن من صدر
منه ما يكره نقص ذلك من رتبته في
القلب لا محالة
والمعصية ينبغي أن تكره فإنه
إما أن يغفل عنها أو يرضى بها أو يكره
ولا غفلة مع العلم ولا وجه للرضا فلا بد من
الكراهة فليكن جناية كل أحد على حق
الله كجنايته على حقك
Terjemahan Lengkap
Keadaan ketiga adalah menjauhi mereka, sehingga ia tidak melihat mereka
dan mereka pun tidak melihatnya. Inilah keadaan yang wajib, karena tidak ada
keselamatan kecuali dengan menjauhi mereka.
Hendaknya ia meyakini kebencian
terhadap mereka karena kezaliman mereka. Ia tidak mencintai keberlangsungan
kekuasaan mereka, tidak memuji mereka, tidak mencari-cari berita tentang
keadaan mereka, tidak berusaha mendekati orang-orang yang memiliki hubungan
dengan mereka, dan tidak merasa sedih atas berbagai keuntungan yang hilang
karena ia menjauhi mereka.
Hal itu berlaku ketika urusan mereka
terlintas dalam pikirannya. Adapun apabila ia tidak memikirkan mereka dan
melupakan mereka, maka itu lebih baik.
Apabila terlintas dalam pikirannya
kenikmatan hidup yang mereka rasakan, hendaknya ia mengingat perkataan Hatim
Al-Ashamm:
“Sesungguhnya antara aku dan para
raja hanyalah satu hari. Adapun kemarin, mereka tidak dapat merasakan
kenikmatannya. Dan aku bersama mereka pada hari esok berada dalam ketakutan.
Jadi yang ada hanyalah hari ini. Lalu, apa yang mungkin terjadi pada hari ini?”
Dan hendaknya ia mengingat perkataan
Abu Ad-Darda’ ketika ia berkata:
“Orang-orang yang memiliki harta
makan, dan kami pun makan. Mereka minum, dan kami pun minum. Mereka memakai
pakaian, dan kami pun memakai pakaian. Mereka memiliki kelebihan harta yang
mereka pandangi, dan kami pun memandangnya bersama mereka. Namun mereka akan
dimintai pertanggungjawaban atas harta tersebut, sedangkan kami terbebas
darinya.”
Setiap orang yang mengetahui dengan
jelas kezaliman seorang yang zalim dan kemaksiatan seorang pelaku maksiat,
hendaknya hal itu mengurangi kedudukannya dalam pandangan hati.
Hal tersebut wajib baginya, karena
siapa pun yang melakukan sesuatu yang dibenci, perbuatannya itu pasti
mengurangi kedudukannya dalam hati.
Kemaksiatan memang harus dibenci.
Sebab, terhadap kemaksiatan seseorang hanya memiliki beberapa kemungkinan: ia
tidak mengetahuinya, ia meridainya, atau ia membencinya. Tidak ada lagi keadaan
tidak mengetahui ketika seseorang telah mengetahui, dan tidak ada alasan untuk
meridai kemaksiatan. Maka tidak ada pilihan selain membencinya.
Karena itu, hendaknya kejahatan
seseorang terhadap hak Allah dipandang sebagaimana seseorang memandang
kejahatannya terhadap hak dirinya sendiri.
Artikel Pengembangan
1.
Menjauh merupakan keadaan yang paling selamat
Al-Ghazali menempatkan keadaan
ketiga sebagai bentuk yang paling aman, yaitu tidak berhubungan dengan
penguasa zalim.
Tujuannya bukan semata-mata
menghindari pertemuan secara fisik, tetapi menghindari berbagai konsekuensi
yang dapat muncul dari hubungan tersebut.
Semakin dekat seseorang dengan lingkungan
kekuasaan yang zalim, semakin besar kemungkinan ia:
- membenarkan kesalahan;
- memuji sesuatu yang tidak layak dipuji;
- mendapatkan harta yang bermasalah;
- ikut membantu kepentingan yang tidak benar;
- atau perlahan-lahan kehilangan keberanian untuk mengingkari
kemungkaran.
Karena itu, menjauh dapat menjadi
bentuk perlindungan terhadap agama dan hati.
2.
Menjauh secara lahiriah harus disertai penjagaan hati
Al-Ghazali tidak berhenti pada
larangan untuk bertemu.
Ia menyebut beberapa bentuk
penjagaan hati:
ولا
يحب بقاءهم
“Tidak mencintai keberlangsungan
mereka.”
Maksudnya, seseorang tidak
seharusnya mencintai atau menginginkan terus berlangsungnya kekuasaan yang
dibangun di atas kezaliman.
Kemudian:
ولا
يثني عليهم
“Tidak memuji mereka.”
Dengan demikian, menjauh bukan
sekadar tidak hadir di majelis mereka, tetapi juga tidak memberikan legitimasi
moral melalui pujian.
3.
Tidak perlu mencari-cari berita tentang kehidupan mereka
Al-Ghazali juga mengatakan:
ولا
يستخبر عن أحوالهم
“Tidak mencari-cari berita tentang keadaan
mereka.”
Ini merupakan pendidikan terhadap
perhatian seseorang.
Tidak semua informasi layak dikejar.
Jika mengikuti berita tentang
kemewahan, kekuasaan, dan kehidupan orang-orang zalim justru membuat hati
tertarik kepada dunia mereka, maka meninggalkannya lebih selamat.
4.
Jangan mendekati orang-orang yang dekat dengan penguasa zalim
Al-Ghazali juga memperingatkan:
ولا
يتقرب إلى المتصلين بهم
“Tidak berusaha mendekati
orang-orang yang berhubungan dengan mereka.”
Ini penting karena seseorang dapat
menjauh dari penguasa secara langsung, tetapi tetap berusaha mendapatkan
manfaat melalui orang-orang di sekitar penguasa.
Dengan demikian, yang perlu
dihindari bukan hanya pintu utama kekuasaan, tetapi juga jalan-jalan yang
mengantarkan kepada kedekatan tersebut.
5.
Jangan merasa kehilangan keuntungan dunia
Salah satu ujian terbesar dalam
menjauhi kekuasaan adalah rasa menyesal karena kehilangan kesempatan.
Seseorang mungkin berpikir:
- “Kalau aku dekat dengan mereka, mungkin aku mendapat
harta.”
- “Kalau aku menghadiri majelis mereka, mungkin aku
mendapat kedudukan.”
- “Kalau aku memiliki hubungan dengan pejabat itu,
mungkin urusanku lebih mudah.”
Al-Ghazali mengajarkan agar
seseorang tidak bersedih karena kehilangan keuntungan semacam itu.
Sebab, keselamatan agama memiliki
nilai yang jauh lebih tinggi daripada keuntungan dunia.
6.
Nasihat Hatim Al-Ashamm tentang kenikmatan dunia
Hatim Al-Ashamm mengingatkan bahwa
manusia pada hakikatnya hanya memiliki hari ini.
Kemarin telah berlalu.
Esok belum tentu datang.
Karena itu, jangan sampai seseorang
mengorbankan agama demi mengejar kenikmatan yang sifatnya sementara.
Bahkan orang yang memiliki kekuasaan
dan kekayaan tetap tidak dapat membawa kenikmatan kemarin ke hari ini, apalagi
menjamin kenikmatan hari esok.
7.
Harta membawa tanggung jawab
Perkataan Abu Ad-Darda’ memberikan
perspektif lain.
Orang kaya dan orang sederhana
sama-sama makan, minum, dan berpakaian.
Perbedaan pentingnya adalah pertanggungjawaban
atas kelebihan harta.
Orang yang memperoleh banyak harta
akan ditanya tentang:
- dari mana harta diperoleh;
- bagaimana harta digunakan;
- hak siapa yang ada di dalamnya;
- dan apakah harta tersebut digunakan dengan benar.
Karena itu, banyaknya harta bukan
semata-mata kelebihan. Ia juga dapat menjadi amanah yang berat.
8.
Kezaliman seharusnya mengurangi penghormatan di dalam hati
Al-Ghazali kemudian berpindah dari
hubungan lahiriah kepada hubungan batin:
ينبغي
أن يحط ذلك من درجته في قلبه
“Hal itu hendaknya mengurangi
kedudukannya dalam hati.”
Artinya, seseorang yang diketahui
melakukan kezaliman tidak seharusnya tetap memperoleh penghormatan moral yang
sama seperti orang yang tidak melakukan kezaliman.
Ini bukan berarti setiap pelaku
kesalahan harus dibenci dalam seluruh aspek dirinya.
Yang perlu dibenci adalah kezaliman
dan kemaksiatannya.
9.
Membedakan antara membenci kejahatan dan membenci kebaikan
Prinsip penting yang dapat ditarik
dari bagian ini adalah bahwa seseorang bisa memiliki sisi baik dan sisi buruk.
Jika seseorang melakukan kebaikan,
kebaikannya dapat dihargai.
Namun jika ia melakukan kezaliman,
kezalimannya harus ditolak.
Dengan demikian, penilaian tidak
harus selalu bersifat hitam-putih terhadap keseluruhan pribadi seseorang.
Prinsipnya adalah:
kebaikan dicintai karena
kebaikannya, sedangkan kemaksiatan dibenci karena kemaksiatannya.
10.
Membenci kemaksiatan merupakan konsekuensi dari pengetahuan
Al-Ghazali menyatakan bahwa ketika
seseorang mengetahui adanya kemaksiatan, ia tidak boleh bersikap netral dalam
hati dengan meridai kemaksiatan tersebut.
Secara konseptual, ada tiga keadaan:
- Tidak mengetahui
adanya kemaksiatan.
- Mengetahui dan meridai kemaksiatan.
- Mengetahui dan membenci kemaksiatan.
Ketika pengetahuan sudah ada, alasan
ketidaktahuan tidak lagi berlaku.
Karena itu, sikap yang benar adalah
tidak meridai kemaksiatan.
11.
Menjadikan kezaliman terhadap hak Allah seperti kezaliman terhadap diri sendiri
Kalimat terakhir:
فليكن
جناية كل أحد على حق الله كجنايته على حقك
mengandung pendidikan moral yang
sangat kuat.
Seseorang sering kali sangat
sensitif ketika hak pribadinya dilanggar, tetapi tidak demikian ketika hak
Allah dilanggar.
Al-Ghazali mengajarkan agar kepekaan
terhadap pelanggaran agama tidak lebih rendah daripada kepekaan terhadap
pelanggaran hak pribadi.
Jika seseorang membenci ketika
dirinya dizalimi, maka ia juga harus memiliki kebencian terhadap kezaliman dan
kemaksiatan yang melanggar hak Allah.
Contoh
Contoh
1: Menjauhi lingkungan yang penuh kezaliman
Seseorang mengetahui bahwa suatu
lingkungan kekuasaan dipenuhi praktik suap dan ketidakadilan.
Ia tidak memiliki kewajiban untuk
terlibat di dalamnya dan tidak ada maslahat yang menuntutnya hadir.
Maka menjauh dari lingkungan
tersebut dapat menjadi langkah untuk menjaga agama dan dirinya dari pengaruh
buruk.
Contoh
2: Tidak mencari keuntungan melalui kedekatan
Seseorang sengaja mendekati
orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat zalim karena berharap
memperoleh proyek atau keuntungan.
Walaupun ia tidak pernah bertemu
langsung dengan pejabat tersebut, sikapnya tetap menunjukkan keinginan untuk
memperoleh manfaat melalui kedekatan dengan lingkungan kekuasaan.
Pelajaran dari Al-Ghazali adalah
agar seseorang tidak menjadikan hubungan semacam itu sebagai jalan untuk
mengejar keuntungan dunia.
Contoh
3: Tidak iri terhadap kemewahan
Seseorang melihat kehidupan pejabat
yang sangat kaya dan mulai merasa bahwa menjauhi mereka adalah sebuah kerugian.
Ia kemudian mengingat bahwa kekayaan
juga membawa tanggung jawab dan pertanggungjawaban.
Dengan demikian, ia tidak menjadikan
kemewahan orang lain sebagai alasan untuk mengorbankan prinsip agamanya.
Contoh
4: Membenci perbuatan zalim, bukan mengingkari semua kebaikan
Seorang pemimpin melakukan beberapa
pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga melakukan kezaliman
dalam perkara lain.
Sikap yang seimbang adalah mengakui
manfaat dari kebaikannya sekaligus menolak dan membenci kezalimannya.
Dengan cara ini, penilaian tidak
berubah menjadi fanatisme pribadi.
Contoh
5: Tidak meridai kemaksiatan
Seseorang mengetahui bahwa sebuah
tindakan merupakan kezaliman.
Ia tidak mampu menghentikannya
secara langsung, tetapi dalam hatinya tidak membenarkan tindakan tersebut dan
tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang baik.
Ini berbeda dengan ikut memuji atau
membenarkan kemaksiatan tersebut.
Penutup
Pembahasan ini menunjukkan bahwa menjauhi
penguasa zalim bukan sekadar menjauh secara fisik, tetapi juga menjaga hati
dari ketertarikan terhadap kekuasaan, kemewahan, dan keuntungan yang mungkin
diperoleh melalui kedekatan dengan mereka.
Imam Al-Ghazali mengarahkan agar
seseorang tidak memuji mereka, tidak mencari-cari kabar tentang kehidupan
mereka, tidak mendekati orang-orang yang terhubung dengan mereka, dan tidak
menyesali keuntungan dunia yang hilang karena memilih menjauh.
Pada saat yang sama, hati harus
tetap memiliki sikap moral terhadap kezaliman: kezaliman tidak boleh diridai.
Kisah Hatim Al-Ashamm mengingatkan
bahwa kenikmatan dunia hanya sementara, sedangkan perkataan Abu Ad-Darda’
mengingatkan bahwa kelebihan harta membawa pertanggungjawaban.
Karena itu, ukuran keselamatan
bukanlah seberapa dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, melainkan seberapa
kuat ia menjaga agama, hati, dan prinsip kebenaran ketika berhadapan dengan
kekuasaan.
Menjauh dari lingkungan yang merusak
agama dapat menjadi bentuk penjagaan diri. Dan ketika mengetahui suatu
kemaksiatan, seorang mukmin tidak semestinya meridainya, meskipun ia tidak
mampu mengubahnya secara langsung.
Keselamatan hati terkadang bukan
dengan mendapatkan lebih banyak dari dunia, tetapi dengan berani meninggalkan
sesuatu yang dapat merusak agama.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait:
Keteguhan Ulama di HadapanPenguasa Dzalim: Kisah Hamad bin Salamah Menolak 40.000 Dirham


0 Komentar