Pendahuluan
Dalam pembahasan mengenai keazalian
dan keabadian alam, Imam Al-Ghazali mengkritik berbagai dalil para filsuf yang
digunakan untuk mempertahankan pandangan bahwa alam tidak mungkin mengalami
ketiadaan. Sebelumnya telah dibahas beberapa dalil yang menurut beliau
memerlukan pembahasan dan jawaban secara khusus.
Pada bagian ini, Al-Ghazali
menjelaskan bahwa masih terdapat banyak dalil lain yang menurutnya tidak lebih
kuat. Ia sengaja tidak memaparkan semuanya karena sebagian besar dapat segera
dikenali kelemahannya oleh orang yang memiliki kemampuan berpikir. Namun, ia
tetap menyebutkan salah satu contoh sebagai gambaran terhadap dalil-dalil lain
yang tidak dikemukakan.
Kemudian ia memasuki dalil kedua,
yaitu argumen bahwa alam tidak mungkin musnah karena tidak dapat dipahami
adanya sebab yang dapat menyebabkan ketiadaannya.
Sumber
Kitab: Tahāfut al-Falāsifah
Pengarang: Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H
Penulis
Imam Abū Ḥāmid al-Ghazālī merupakan salah seorang ulama dan pemikir Islam yang banyak
membahas persoalan akidah, filsafat, ilmu kalam, dan penyucian jiwa. Dalam Tahāfut
al-Falāsifah, beliau menguji berbagai pandangan para filsuf dengan
membedakan antara hal-hal yang benar-benar mustahil menurut akal dan hal-hal
yang hanya dianggap mustahil berdasarkan suatu asumsi filosofis.
Tema
Dalil Kedua tentang Kemustahilan
Ketiadaan Alam dan Jawaban terhadap Argumen Sebab yang Meniadakan
Terjemahan Lengkap
Dalil-Dalil
yang Tersisa Tidak Lebih Kuat
“Dalil-dalil yang tersisa tidaklah
lebih kuat.
Kami sengaja tidak menyebutkan
banyak dalil lain dari jenis ini karena dalil-dalil tersebut dapat segera
dikenali kelemahannya oleh orang-orang yang berakal. Kami menyebutkan satu
dalil ini agar menjadi pelajaran dan contoh bagi dalil-dalil yang kami
tinggalkan. Kami hanya membatasi pembahasan pada empat dalil yang memerlukan
upaya lebih dalam untuk menguraikan dan menjawab kesamaran-kesamaran yang
terdapat di dalamnya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Dalil
Kedua: Tidak Dapat Dipahami Adanya Sebab yang Menjadikan Alam Tiada
Dalil kedua: Dalil mereka tentang kemustahilan ketiadaan alam adalah
bahwa mereka mengatakan:
‘Substansi-substansi alam tidak
mungkin menjadi tiada, karena tidak dapat dipahami adanya sebab yang
menjadikannya tiada. Sesuatu yang sebelumnya tidak tiada kemudian menjadi
tiada, pasti terjadi karena suatu sebab.
Sebab tersebut tidak mungkin tidak
berkaitan dengan salah satu dari dua kemungkinan. Bisa jadi sebab itu adalah
kehendak Yang Azali. Hal ini mustahil, sebab jika sebelumnya Dia tidak
menghendaki ketiadaan alam kemudian menjadi menghendaki ketiadaannya, berarti
terjadi perubahan pada-Nya.
Atau hal itu mengharuskan bahwa Yang
Azali beserta kehendak-Nya berada dalam satu keadaan yang sama pada seluruh
keadaan, sementara sesuatu yang dikehendaki berubah dari ketiadaan menjadi
keberadaan, kemudian dari keberadaan menjadi ketiadaan.
Apa yang telah kami jelaskan mengenai
kemustahilan adanya sesuatu yang baru melalui kehendak yang azali menunjukkan
kemustahilan ketiadaan tersebut.’”
Artikel Pengembangan
1.
Pokok Persoalan: Apakah Alam Dapat Menjadi Tiada?
Dalil yang dikemukakan oleh para
filsuf dalam bagian ini berangkat dari sebuah pertanyaan sederhana: Jika
alam yang sebelumnya ada kemudian menjadi tiada, apa yang menyebabkan ketiadaan
tersebut?
Menurut argumen mereka, perubahan
dari keberadaan menuju ketiadaan tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Jika ada
sebab yang menjadikan alam tiada, sebab itu harus dijelaskan.
Mereka kemudian menghubungkannya
dengan kehendak Tuhan. Jika ketiadaan alam terjadi karena kehendak Tuhan,
muncul persoalan menurut argumentasi mereka: apakah kehendak tersebut sejak
dahulu memang menghendaki ketiadaan alam, atau baru muncul kemudian?
2.
Persoalan Kehendak Yang Azali
Para filsuf yang dikritik Al-Ghazali
beranggapan bahwa kehendak Tuhan bersifat azali. Karena itu, jika dikatakan
bahwa pada suatu waktu Tuhan tidak menghendaki ketiadaan alam, kemudian pada
waktu berikutnya Dia menghendakinya, mereka menganggap hal tersebut menunjukkan
adanya perubahan pada kehendak Yang Azali.
Dari sinilah mereka berusaha
menyimpulkan bahwa alam tidak mungkin mengalami ketiadaan.
Namun, struktur argumen tersebut sebenarnya
bergantung pada sejumlah asumsi filosofis mengenai hubungan antara kehendak
azali dan sesuatu yang dikehendaki. Al-Ghazali membahas asumsi-asumsi tersebut
secara panjang dalam keseluruhan perdebatan Tahāfut al-Falāsifah.
3.
Perbedaan antara Kehendak dan Perubahan pada Zat
Salah satu persoalan penting dalam
argumen ini adalah anggapan bahwa apabila sesuatu yang dikehendaki berubah,
maka kehendak yang azali juga harus mengalami perubahan.
Al-Ghazali mempertanyakan keharusan
hubungan tersebut. Perubahan pada sesuatu yang menjadi objek kehendak tidak
secara otomatis berarti bahwa zat yang berkehendak mengalami perubahan.
Dengan demikian, persoalan mengenai
apakah alam dapat berakhir tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengatakan
bahwa kehendak Tuhan bersifat azali. Diperlukan pembuktian lebih lanjut
mengenai bagaimana kehendak tersebut berhubungan dengan terjadinya atau
berakhirnya sesuatu.
4.
Ketiadaan Tidak Harus Berarti Perubahan pada Yang Azali
Dalam pembahasan ini, inti
persoalannya adalah membedakan antara perubahan pada objek yang dikehendaki
dan perubahan pada pihak yang memiliki kehendak.
Alam merupakan sesuatu yang berbeda
dari Allah. Jika alam mengalami perubahan dari ada menjadi tiada, perubahan itu
terjadi pada alam. Tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa perubahan tersebut
mengharuskan perubahan pada Allah.
Karena itu, klaim bahwa alam
mustahil menjadi tiada masih memerlukan pembuktian. Tidak cukup hanya dengan
menunjukkan bahwa alam membutuhkan sebab bagi ketiadaannya.
5.
Hubungan dengan Pembahasan Sebelumnya
Al-Ghazali mengingatkan bahwa
persoalan ini berkaitan dengan pembahasan sebelumnya tentang terjadinya
sesuatu yang baru melalui kehendak yang azali. Menurut para filsuf,
kehendak yang azali tidak dapat menghasilkan perubahan pada objek secara
tertentu tanpa adanya perubahan pada kehendak itu sendiri.
Karena itulah mereka menggunakan
pembahasan tersebut untuk mendukung kesimpulan bahwa alam tidak dapat mengalami
ketiadaan.
Namun, validitas kesimpulan tersebut
bergantung pada apakah premis-premis filosofis yang mereka gunakan memang
niscaya menurut akal. Inilah yang menjadi bagian penting dari kritik
Al-Ghazali.
Hikmah
- Tidak setiap klaim kemustahilan otomatis menjadi
kebenaran rasional.
Sesuatu yang dikatakan mustahil tetap membutuhkan pembuktian yang jelas. - Sebab suatu perubahan perlu dibedakan dari objek yang
mengalami perubahan.
Perubahan pada alam tidak dengan sendirinya berarti perubahan pada Tuhan. - Kehendak azali merupakan persoalan teologis yang
membutuhkan ketelitian.
Pembahasan tentang kehendak Tuhan tidak dapat disamakan begitu saja dengan kehendak manusia yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu. - Memahami struktur sebuah dalil lebih penting daripada
hanya menerima kesimpulannya.
Al-Ghazali menunjukkan bagaimana sebuah kesimpulan tentang kemustahilan ketiadaan alam dibangun dari sejumlah premis yang saling berkaitan.
Penutup
Dalam bagian ini, Al-Ghazali
menjelaskan bahwa masih banyak dalil lain yang digunakan untuk mempertahankan
kemustahilan ketiadaan alam, tetapi ia tidak memaparkan semuanya karena
sebagian besar dianggap tidak sulit untuk dikenali kelemahannya. Ia kemudian
memilih beberapa dalil yang lebih rumit untuk dianalisis.
Dalil kedua berangkat dari anggapan
bahwa sesuatu yang berubah dari ada menjadi tiada pasti membutuhkan sebab. Para
filsuf kemudian mengaitkan sebab tersebut dengan kehendak Yang Azali dan
menganggap bahwa perubahan objek yang dikehendaki akan menimbulkan persoalan
terhadap keazalian kehendak.
Pembahasan ini menunjukkan
pentingnya membedakan antara keazalian kehendak Allah, perubahan pada
makhluk, dan sebab terjadinya suatu peristiwa. Bagi Al-Ghazali,
hubungan antara ketiganya tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan asumsi,
tetapi harus diuji melalui argumentasi yang benar-benar kuat.
Teks Arab :
وباقي الأدلة ليست أكثر قوة
وقد أعرضنا عن إيراد أدلة كثيرة من هذا الجنس يستركها
العقلاء وأوردنا هذا الواحد ليكون عبرة ومثالًا لما تركناه واقتصرنا على الأدلة
الأربعة التي يحتاج إلى تكلف في حل شبهها كما سبق.
الثاني الدليل الثاني لا يعقل سبب معدم ... لهم في استحالة
عدم العالم أن قالوا: العالم لا تنعدم جواهره لأنه لا يعقل سبب معدم له، وما لم
يكن منعدمًا ثم انعدم فلا بد وأن يكون بسبب، وذلك السبب لا يخلوا إما من أن يكون
إرادة القديم، وهو محال لأنه إذا لم يكن مريدًا لعدمه ثم صار مريدًا فقد تغير، أو
يؤدي إلى أن يكون القديم وإرادته على نعت واحد في جميع الأحوال، والمراد يتغير من
العدم إلى الوجود ثم من الوجود إلى العدم. وما ذكرناه من استحالة وجود حادث بإرادة
قديمة يدل على استحالة العدم.
Artikel Terkait:
Dalil Pertama dan Metode Keempat tentang Keabadian AlamMenurut Imam Al-Ghazali
Dalil Pertama dan Metode Ketiga tentang Keabadian Alam:Penjelasan Imam Al-Ghazali
Dalil Kedua: Persoalan Kehendak dan Perbuatan dalamKetiadaan Alam


0 Komentar