Dalil Kedua tentang Kemustahilan Ketiadaan Alam Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menjelaskan dalil kedua tentang kemustahilan ketiadaan alam dan membantah anggapan bahwa alam tidak mungkin musnah

Pendahuluan

Dalam pembahasan mengenai keazalian dan keabadian alam, Imam Al-Ghazali mengkritik berbagai dalil para filsuf yang digunakan untuk mempertahankan pandangan bahwa alam tidak mungkin mengalami ketiadaan. Sebelumnya telah dibahas beberapa dalil yang menurut beliau memerlukan pembahasan dan jawaban secara khusus.

Pada bagian ini, Al-Ghazali menjelaskan bahwa masih terdapat banyak dalil lain yang menurutnya tidak lebih kuat. Ia sengaja tidak memaparkan semuanya karena sebagian besar dapat segera dikenali kelemahannya oleh orang yang memiliki kemampuan berpikir. Namun, ia tetap menyebutkan salah satu contoh sebagai gambaran terhadap dalil-dalil lain yang tidak dikemukakan.

Kemudian ia memasuki dalil kedua, yaitu argumen bahwa alam tidak mungkin musnah karena tidak dapat dipahami adanya sebab yang dapat menyebabkan ketiadaannya.

Sumber

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah
Pengarang: Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad al-Ghazālī al-Ṭūsī
Wafat: 505 H

Penulis

Imam Abū Ḥāmid al-Ghazālī merupakan salah seorang ulama dan pemikir Islam yang banyak membahas persoalan akidah, filsafat, ilmu kalam, dan penyucian jiwa. Dalam Tahāfut al-Falāsifah, beliau menguji berbagai pandangan para filsuf dengan membedakan antara hal-hal yang benar-benar mustahil menurut akal dan hal-hal yang hanya dianggap mustahil berdasarkan suatu asumsi filosofis.

Tema

Dalil Kedua tentang Kemustahilan Ketiadaan Alam dan Jawaban terhadap Argumen Sebab yang Meniadakan

Terjemahan Lengkap

Dalil-Dalil yang Tersisa Tidak Lebih Kuat

“Dalil-dalil yang tersisa tidaklah lebih kuat.

Kami sengaja tidak menyebutkan banyak dalil lain dari jenis ini karena dalil-dalil tersebut dapat segera dikenali kelemahannya oleh orang-orang yang berakal. Kami menyebutkan satu dalil ini agar menjadi pelajaran dan contoh bagi dalil-dalil yang kami tinggalkan. Kami hanya membatasi pembahasan pada empat dalil yang memerlukan upaya lebih dalam untuk menguraikan dan menjawab kesamaran-kesamaran yang terdapat di dalamnya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dalil Kedua: Tidak Dapat Dipahami Adanya Sebab yang Menjadikan Alam Tiada

Dalil kedua: Dalil mereka tentang kemustahilan ketiadaan alam adalah bahwa mereka mengatakan:

‘Substansi-substansi alam tidak mungkin menjadi tiada, karena tidak dapat dipahami adanya sebab yang menjadikannya tiada. Sesuatu yang sebelumnya tidak tiada kemudian menjadi tiada, pasti terjadi karena suatu sebab.

Sebab tersebut tidak mungkin tidak berkaitan dengan salah satu dari dua kemungkinan. Bisa jadi sebab itu adalah kehendak Yang Azali. Hal ini mustahil, sebab jika sebelumnya Dia tidak menghendaki ketiadaan alam kemudian menjadi menghendaki ketiadaannya, berarti terjadi perubahan pada-Nya.

Atau hal itu mengharuskan bahwa Yang Azali beserta kehendak-Nya berada dalam satu keadaan yang sama pada seluruh keadaan, sementara sesuatu yang dikehendaki berubah dari ketiadaan menjadi keberadaan, kemudian dari keberadaan menjadi ketiadaan.

Apa yang telah kami jelaskan mengenai kemustahilan adanya sesuatu yang baru melalui kehendak yang azali menunjukkan kemustahilan ketiadaan tersebut.’”

Artikel Pengembangan

1. Pokok Persoalan: Apakah Alam Dapat Menjadi Tiada?

Dalil yang dikemukakan oleh para filsuf dalam bagian ini berangkat dari sebuah pertanyaan sederhana: Jika alam yang sebelumnya ada kemudian menjadi tiada, apa yang menyebabkan ketiadaan tersebut?

Menurut argumen mereka, perubahan dari keberadaan menuju ketiadaan tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Jika ada sebab yang menjadikan alam tiada, sebab itu harus dijelaskan.

Mereka kemudian menghubungkannya dengan kehendak Tuhan. Jika ketiadaan alam terjadi karena kehendak Tuhan, muncul persoalan menurut argumentasi mereka: apakah kehendak tersebut sejak dahulu memang menghendaki ketiadaan alam, atau baru muncul kemudian?

2. Persoalan Kehendak Yang Azali

Para filsuf yang dikritik Al-Ghazali beranggapan bahwa kehendak Tuhan bersifat azali. Karena itu, jika dikatakan bahwa pada suatu waktu Tuhan tidak menghendaki ketiadaan alam, kemudian pada waktu berikutnya Dia menghendakinya, mereka menganggap hal tersebut menunjukkan adanya perubahan pada kehendak Yang Azali.

Dari sinilah mereka berusaha menyimpulkan bahwa alam tidak mungkin mengalami ketiadaan.

Namun, struktur argumen tersebut sebenarnya bergantung pada sejumlah asumsi filosofis mengenai hubungan antara kehendak azali dan sesuatu yang dikehendaki. Al-Ghazali membahas asumsi-asumsi tersebut secara panjang dalam keseluruhan perdebatan Tahāfut al-Falāsifah.

3. Perbedaan antara Kehendak dan Perubahan pada Zat

Salah satu persoalan penting dalam argumen ini adalah anggapan bahwa apabila sesuatu yang dikehendaki berubah, maka kehendak yang azali juga harus mengalami perubahan.

Al-Ghazali mempertanyakan keharusan hubungan tersebut. Perubahan pada sesuatu yang menjadi objek kehendak tidak secara otomatis berarti bahwa zat yang berkehendak mengalami perubahan.

Dengan demikian, persoalan mengenai apakah alam dapat berakhir tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengatakan bahwa kehendak Tuhan bersifat azali. Diperlukan pembuktian lebih lanjut mengenai bagaimana kehendak tersebut berhubungan dengan terjadinya atau berakhirnya sesuatu.

4. Ketiadaan Tidak Harus Berarti Perubahan pada Yang Azali

Dalam pembahasan ini, inti persoalannya adalah membedakan antara perubahan pada objek yang dikehendaki dan perubahan pada pihak yang memiliki kehendak.

Alam merupakan sesuatu yang berbeda dari Allah. Jika alam mengalami perubahan dari ada menjadi tiada, perubahan itu terjadi pada alam. Tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa perubahan tersebut mengharuskan perubahan pada Allah.

Karena itu, klaim bahwa alam mustahil menjadi tiada masih memerlukan pembuktian. Tidak cukup hanya dengan menunjukkan bahwa alam membutuhkan sebab bagi ketiadaannya.

5. Hubungan dengan Pembahasan Sebelumnya

Al-Ghazali mengingatkan bahwa persoalan ini berkaitan dengan pembahasan sebelumnya tentang terjadinya sesuatu yang baru melalui kehendak yang azali. Menurut para filsuf, kehendak yang azali tidak dapat menghasilkan perubahan pada objek secara tertentu tanpa adanya perubahan pada kehendak itu sendiri.

Karena itulah mereka menggunakan pembahasan tersebut untuk mendukung kesimpulan bahwa alam tidak dapat mengalami ketiadaan.

Namun, validitas kesimpulan tersebut bergantung pada apakah premis-premis filosofis yang mereka gunakan memang niscaya menurut akal. Inilah yang menjadi bagian penting dari kritik Al-Ghazali.

Hikmah

  1. Tidak setiap klaim kemustahilan otomatis menjadi kebenaran rasional.
    Sesuatu yang dikatakan mustahil tetap membutuhkan pembuktian yang jelas.
  2. Sebab suatu perubahan perlu dibedakan dari objek yang mengalami perubahan.
    Perubahan pada alam tidak dengan sendirinya berarti perubahan pada Tuhan.
  3. Kehendak azali merupakan persoalan teologis yang membutuhkan ketelitian.
    Pembahasan tentang kehendak Tuhan tidak dapat disamakan begitu saja dengan kehendak manusia yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
  4. Memahami struktur sebuah dalil lebih penting daripada hanya menerima kesimpulannya.
    Al-Ghazali menunjukkan bagaimana sebuah kesimpulan tentang kemustahilan ketiadaan alam dibangun dari sejumlah premis yang saling berkaitan.

Penutup

Dalam bagian ini, Al-Ghazali menjelaskan bahwa masih banyak dalil lain yang digunakan untuk mempertahankan kemustahilan ketiadaan alam, tetapi ia tidak memaparkan semuanya karena sebagian besar dianggap tidak sulit untuk dikenali kelemahannya. Ia kemudian memilih beberapa dalil yang lebih rumit untuk dianalisis.

Dalil kedua berangkat dari anggapan bahwa sesuatu yang berubah dari ada menjadi tiada pasti membutuhkan sebab. Para filsuf kemudian mengaitkan sebab tersebut dengan kehendak Yang Azali dan menganggap bahwa perubahan objek yang dikehendaki akan menimbulkan persoalan terhadap keazalian kehendak.

Pembahasan ini menunjukkan pentingnya membedakan antara keazalian kehendak Allah, perubahan pada makhluk, dan sebab terjadinya suatu peristiwa. Bagi Al-Ghazali, hubungan antara ketiganya tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus diuji melalui argumentasi yang benar-benar kuat.

Teks Arab :

وباقي الأدلة ليست أكثر قوة

وقد أعرضنا عن إيراد أدلة كثيرة من هذا الجنس يستركها العقلاء وأوردنا هذا الواحد ليكون عبرة ومثالًا لما تركناه واقتصرنا على الأدلة الأربعة التي يحتاج إلى تكلف في حل شبهها كما سبق.

الثاني الدليل الثاني لا يعقل سبب معدم ... لهم في استحالة عدم العالم أن قالوا: العالم لا تنعدم جواهره لأنه لا يعقل سبب معدم له، وما لم يكن منعدمًا ثم انعدم فلا بد وأن يكون بسبب، وذلك السبب لا يخلوا إما من أن يكون إرادة القديم، وهو محال لأنه إذا لم يكن مريدًا لعدمه ثم صار مريدًا فقد تغير، أو يؤدي إلى أن يكون القديم وإرادته على نعت واحد في جميع الأحوال، والمراد يتغير من العدم إلى الوجود ثم من الوجود إلى العدم. وما ذكرناه من استحالة وجود حادث بإرادة قديمة يدل على استحالة العدم.

Artikel Terkait:

Dalil Pertama dan Metode Keempat tentang Keabadian AlamMenurut Imam Al-Ghazali

Dalil Pertama dan Metode Ketiga tentang Keabadian Alam:Penjelasan Imam Al-Ghazali

Dalil Kedua: Persoalan Kehendak dan Perbuatan dalamKetiadaan Alam

Posting Komentar

0 Komentar

Featured post

Syu'aibiyah dalam Khawarij: Perpecahan Ajaridah Akibat Perdebatan tentang Kehendak Allah (Masyi'ah)

Pendahuluan Di antara cabang-cabang kelompok Ajaridah dalam Khawarij terdapat golongan Syu'aibiyah , yang kemunculannya berawal dari...