Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 22, 2019

METODE MUSYAWARAH DAN BAHTSUL MASAIL

METODE MUSYAWARAH DAN BAHTSUL MASAIL MEMPERTAHANKAN TRADISI 1.      PENDAHULUAN Pondok pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan tertua di Indonesia bahkan lebih tua dari Indonesia itu sendiri, karena dari pesantren itulah lahir tokoh-tokoh yang berpengaruh dan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Itu tidak lain di dukung oleh sistem dan konsep pendidikan pesantren yang tidak lain adalah sebagai lembaga yang bereksistensi tafaqquh fiddin yakni memperdalam pemahaman keilmuan agama. Keilmuan agama Islam yang begitu beragam dan kompleks dipelajari dengan sistematis dan utuh di pesantren. Tidak akan kita jumpai di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah lain yang mendalami ilmu agama layaknya pesantren. Meski begitu pesantren bukanlah sebuah lembaga pendidikan yang mengedepankan ta’lim atau pengajaran (transfer of  knowledge)  yang hanya berkutat pada keilmuan belaka, tapi pesantren lebih mengedepankan aspek tarbiyah yakni pendidikan, pendidikan dalam segala hal, pengetahuan, ketr

CARA MENGETAHUI ARAH QIBLAT PALING AKURAT

CARA MENGETAHUI ARAH QIBLAT PALING AKURAT Menghadap Qiblat adalah salah satu syarat sah shalat yang sudah menjadi kesepakatan 4 Madzhab. Madzhab Syafi'i menambah dan menetapkan tiga kaidah dalam memenuhi persyaratan menghadap Qiblat, yaitu : 1. Menghadap Qiblat dengan yakin (Qiblat Yakin). Yaitu bila seseorang melihat Ka'bah secara langsung, maka wajib baginya menghadap Ka'bah dengan penuh keyakinan, ini disebut juga 'Ainul Ka'bah. Dan bila orang tersebut berada dalam Ka'bah, maka Qiblatnya adalah dinding Ka'bah. 2. Menghadap Qiblat dengan perkiraan (Qiblat Dzon). Yaitu jika seseorang berada diluar Masjidil Haram atau disekitar Makkah, maka wajib menghadap ke arah Majidil Haram dengan maksud menghadap Ka'bah secara Dzon, ini disebut juga Jihatul Ka'bah. 3. Menghadap Qiblat dengan Ijtihad (Qiblat Ijtihad). Yaitu bagi orang yang berada diluar tanah Haram Makkah atau negara selain Makkah seperti Indonesia, maka wajib menghadap Qiblat dengan