سهم الدور.SAHAM DAUR


سهم الدور

SAHAM DAUR



Gambaran “Sahmuddaur” yaitu; Misalnya ada dua orang yang sedang sakit (sebut saja Zaid dan Bakar).

Lalu Zaid menghibahkan seorang budak kepada Bakar dan menyerahkannya, lantas Bakar menghibahkan sepertiga budak tersebut kepada Zaid dan menyerahkannya; (karena pada dasarnya orang yang sakit keras, yaitu sakit yang dapat membawanya pada kematian, apabila menghibahkan sesuatu, maka yang lulus adalah sepertiganya. Misalnya budak itu bernilai 9 [Sembilan], maka yang lulus adalah 3 [tiga], dan yang 6 [enam] kembali kapada orang yang menghibahkan yang selanjutnya menjadi tirkah [harta peninggalan]nya).

Dan tidak lama kemudian keduanya meninggal dunia, sementara keduanya tidak memiliki suatu harta pun kecuali budak tersebut. Maka dalam hal ini terjadi “Daur” (perputaran). Karena ketika bagian dari budak itu kembali kepada Zaid, maka harta Zaid akan bertambah (6 + 1), ketika harta Zaid bertambah, maka sepertiganya pun bertambah (1 + 6), ketika sepertiganya bertambah, maka hibah yang kembali kepadanya juga bertambah, dan ketika hibah yang kembali kepadanya bertambah, maka sepertiganya juga bertambah. Begitulah seterusnya berputar-putar tanpa henti.

Jalan penyelesaiannya yaitu; Carilah angka yang sepertiganya memiliki sepertiga. Ambil saja yang paling kecil yaitu sembilan 9, sepertiganya adalah 3, dan 3  sepertiganya adalah 1.
Yang 1  inilah yang menjadi “Sahmuddaur”, maka gugurkanlah 1  yang menjadi “Sahmuddaur” tersebut, dan sisanya adalah 8.

Alhasil; Zaid mendapatkan 6; yaitu kelipatan hibahnya yang lulus (3), dan Bakar mendapatkan 2; yaitu sepertiga dari hibah yang dikembalikan kepada Zaid (6); 6 + 2 = 8.

Itulah yang dimaksud “Sahmuddauri Saqitun”. Wallahu A'lam...



سهم الدور

SAHAM DAUR



Gambaran “Sahmuddaur” yaitu; Misalnya ada dua orang yang sedang sakit (sebut saja Zaid dan Bakar).

Lalu Zaid menghibahkan seorang budak kepada Bakar dan menyerahkannya, lantas Bakar menghibahkan sepertiga budak tersebut kepada Zaid dan menyerahkannya; (karena pada dasarnya orang yang sakit keras, yaitu sakit yang dapat membawanya pada kematian, apabila menghibahkan sesuatu, maka yang lulus adalah sepertiganya. Misalnya budak itu bernilai 9 [Sembilan], maka yang lulus adalah 3 [tiga], dan yang 6 [enam] kembali kapada orang yang menghibahkan yang selanjutnya menjadi tirkah [harta peninggalan]nya).

Dan tidak lama kemudian keduanya meninggal dunia, sementara keduanya tidak memiliki suatu harta pun kecuali budak tersebut. Maka dalam hal ini terjadi “Daur” (perputaran). Karena ketika bagian dari budak itu kembali kepada Zaid, maka harta Zaid akan bertambah (6 + 1), ketika harta Zaid bertambah, maka sepertiganya pun bertambah (1 + 6), ketika sepertiganya bertambah, maka hibah yang kembali kepadanya juga bertambah, dan ketika hibah yang kembali kepadanya bertambah, maka sepertiganya juga bertambah. Begitulah seterusnya berputar-putar tanpa henti.

Jalan penyelesaiannya yaitu; Carilah angka yang sepertiganya memiliki sepertiga. Ambil saja yang paling kecil yaitu sembilan 9, sepertiganya adalah 3, dan 3  sepertiganya adalah 1.
Yang 1  inilah yang menjadi “Sahmuddaur”, maka gugurkanlah 1  yang menjadi “Sahmuddaur” tersebut, dan sisanya adalah 8.

Alhasil; Zaid mendapatkan 6; yaitu kelipatan hibahnya yang lulus (3), dan Bakar mendapatkan 2; yaitu sepertiga dari hibah yang dikembalikan kepada Zaid (6); 6 + 2 = 8.

Itulah yang dimaksud “Sahmuddauri Saqitun”. Wallahu A'lam...


Kitab Mujarab

Memanfaatkan Harta Tak Bertuan bagi Orang Fakir: Antara Kebutuhan, Wara’, dan Tawakal

مسألة: إذا حصل في يده مال لا مالك له وجوزنا له أن يأخذ قدر حاجته لفقره ففي قدر حاجته نظر ذكرناه في كتاب أسرار الزكاة فقد قال قوم يأخذ كف...

Interstisial : Kotak Cahaya : Pop : Dorongan Asli :