لأثير الدين المفضل بن
عمر الأبهري ( 630 هـ )
قْالَ الشَّيْخُ الأمَامُ أَفْضَلُ المُتَأخِّرِينَ
، قُدْوَةُ الحُكَمَاءِ الرَّاسِخِينَ أَثِيرُ الدِّينِ الأَبْهَرِيُّ ، طَيَّبَ اللَّه
ثَرَاهُ ، وَجعَلَ الجَنَّةَ مَثْوَاهُ ، نَحْمَدُ اللَّهَ تَعَالَى عَلَى تَوْفِيقِهِ
، وَنَسْأَلُهُ هَدَايَةَ طَرِيقِهِ ، وَنُصَلِّي عَلَى سَيدِنَاِ مُحَمَّدٍ وَعِتْرَتِهِ
أَجْمَعِينَ .
وَبَعْدُ : فَهذِهِ رسَالَةٌ في المَنْطِقِ ،
أَوْرَدْنَا فِيهَا مَا يَجِبُ اسْتِحْضَارُهُ لِمَنْ يَبْتَدِئُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْعُلُومِ
، مُسْتَعِيناً بِاللَّهِ تَعالى إِنَّهُ مُفِيضُ الْخَيْرِ وَالجُودِ .
Isaghuji
(Isagoge)
Karya Atsīr ad-Dīn al-Mufaḍḍal
bin ‘Umar al-Abharī (w. 630 H)
Berkatalah Syaikh Imam, yang paling
utama di antara ulama muta’akhkhirīn (generasi belakangan), teladan para
hukamā’ (ahli hikmah/filsuf) yang kokoh ilmunya, yaitu Atsīr ad-Dīn
al-Abharī—semoga Allah mengharumkan tanah makamnya dan menjadikan surga sebagai
tempat tinggalnya—:
Kami memuji Allah Ta‘ālā atas taufik-Nya, dan kami memohon kepada-Nya
petunjuk menuju jalan-Nya. Dan kami bershalawat kepada junjungan kami, Nabi
Muhammad, beserta seluruh keluarga beliau.
Amma ba‘du:
Ini adalah sebuah risalah (kitab kecil) tentang ilmu
manṭiq (logika). Kami memuat di dalamnya hal-hal pokok yang harus dipahami dan
dihadirkan dalam benak oleh siapa saja yang mulai mempelajari suatu cabang
ilmu, seraya memohon pertolongan kepada Allah Ta‘ālā. Sesungguhnya Dialah Yang
Maha Melimpahkan kebaikan dan kemurahan.
Kesimpulannya:
Imam Atsīr ad-Dīn al-Abharī menjelaskan
bahwa kitab Īsāghūjī disusun sebagai risalah pengantar
ilmu manṭiq (logika) yang berisi dasar-dasar penting yang
wajib dipahami oleh pemula dalam menuntut ilmu. Tujuannya agar
seseorang memiliki cara berpikir yang tertib, benar, dan terarah
saat mempelajari berbagai cabang ilmu. Semua itu disusun dengan bersandar
dan memohon pertolongan kepada Allah, karena segala kebaikan dan ilmu
berasal dari limpahan karunia-Nya.
إيسَاغُوجِي :
اللَّفْظُ الدَّالُّ عَلَى تَمَامِ مَا وُضِعَ
لَهُ بِالْمُطَابقَةِ وَهُوَ عَلَى جُزْئِهِ بِالتَّضَمُّنِ إِنْ كَانْ لَه جُزْءٌ
وَعَلَى مَا يُلاَزمُهُ فِي الذِّهْنِ الالْتزامِ كالإِنْسَانِ ، فَإِنَّهُ يَدُلُّ
عَلَى الحَيَوَانِ النَّاطِقِ بِالمُطَاَبقَةِ ، وَعَلَى أَحَدَهِمَا بِالتَّضمُّنِ
، وَعَلَى قَابِلِ التَّعَلُمِ ، وَصِنَاعَةِ الكِتَابةِ : بالالْتزَامِ ،
ثُمَّ اللَّفْظُ إِمَّا مُفْرَدٌ وَهُوَ الذِي
لاَ يُرَادُ بِالجزْءِ مِنْهُ دِلاَلَةٌ عَلَى جُزْءِ مَعْنَاهُ كَالإِنْسَانِ ، وإمَّا
مُؤَلَّفٌ وَهُوَ الَّذي لاَ يَكُونُ كَذْلِك كَرامِي الحِجَارَةِ ،
وَالمُفْرَدُ إِمَّا كُلِّيٌّ وَهُوَ الَّذِي
لاَ يمْنَعُ نَفْسُ تَصَوُّرِ مَفْهُومِهِ مِنْ وُقُوعِ الشَّرِكَةِ فِيهِ ، وإمَّا جُزْئيٌّ وهُوَ الَّذِي يَمْنَعُ نَفْسُ
تصَوُّرِ مَفْهُومِهِ مِنْ ذلِكَ ، كَزَيْدٍ عَلَماً ؛
Īsāghūjī:
Lafaz (kata) yang menunjukkan
seluruh makna yang diletakkan baginya disebut menunjukkan dengan muthābaqah
(kesesuaian penuh).
Lafaz itu juga menunjukkan sebagian
maknanya dengan taḍammun (kandungan bagian), apabila makna itu memiliki
bagian-bagian.
Dan ia menunjukkan sesuatu yang
lazim (konsekuensi) dalam pikiran dengan iltizām (konsekuensi makna).
Contohnya adalah lafaz ‘manusia’
(الإنسان). Sesungguhnya lafaz itu menunjukkan
makna ‘hewan yang berpikir/berakal’ (الحيوان الناطق)
dengan muthābaqah, menunjukkan salah satu dari keduanya (misalnya hanya hewan
atau hanya berakal) dengan taḍammun, dan menunjukkan makna
seperti mampu belajar dan mampu menulis dengan iltizām.
Kemudian, lafaz itu adakalanya mufrad
(tunggal/sederhana), yaitu lafaz yang bagian-bagiannya tidak dimaksudkan
menunjukkan bagian maknanya, seperti lafaz ‘manusia’. Dan adakalanya mu’allaf
(tersusun/kompleks), yaitu yang tidak demikian, seperti ungkapan ‘pelempar
batu’ (رامي الحجارة).
Dan lafaz mufrad terbagi menjadi dua:
- Kullī (universal),
yaitu lafaz yang ketika dipahami maknanya, tidak menghalangi adanya banyak
individu yang berserikat di dalam makna itu.
- Juz’ī (partikular),
yaitu lafaz yang ketika dipahami maknanya, justru menghalangi adanya
perserikatan banyak individu dalam makna itu, seperti ‘Zaid’
sebagai nama orang tertentu.
Penjelasan
sederhana:
Bagian ini menjelaskan dasar-dasar ilmu
manṭiq tentang makna lafaz:
- Tiga cara lafaz menunjukkan makna:
- Muthābaqah
= menunjukkan makna penuh
→ “Manusia” = “hewan berakal”. - Taḍammun
= menunjukkan sebagian makna
→ “Manusia” = “hewan” saja, atau “berakal” saja. - Iltizām
= menunjukkan konsekuensi makna
→ “Manusia” = bisa belajar, menulis, berpikir, dll. - Lafaz terbagi dua:
- Mufrad
= kata tunggal (misal: manusia).
- Mu’allaf
= kata majemuk/tersusun (misal: pelempar batu).
- Mufrad terbagi dua:
- Kullī
= makna umum (bisa mencakup banyak individu), seperti “manusia”.
- Juz’ī
= makna khusus (hanya satu individu tertentu), seperti “Zaid”.
- Kullī dzātī
= sifat umum yang menjadi bagian hakikat sesuatu.
Misalnya: “hewan” adalah bagian hakikat dari manusia dan kuda.
Kesimpulan:
Pembahasan ini adalah fondasi logika
tentang bagaimana kata menunjukkan makna, baik makna penuh, sebagian,
maupun konsekuensinya; lalu bagaimana kata diklasifikasikan menjadi umum-khusus
dan hakiki-tidak hakiki. Ini menjadi dasar untuk memahami definisi dan
penalaran dalam ilmu manṭiq.
والْكُلِّيُّ إِمَّا ذَاتيٌّ وَهُوَ الَّذي يَدْخُلُ
في حَقِيقَةِ جُزْئِيَّاتِهِ كَالحَيَوَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الإِنْسَانِ وَالْفرَسِ
،
وإمَّا عَرَضِيٌّ وَهُوَ الَّذِي يُخَالِفُهُ
كَالضَّاحِك بِالنِّسبَةِ إِلَى الإِنسَانِ ،
وَالذَّاتِيُّ إِمَّا مَقُولٌ في جَوَابِ مَا
هُوَ بِحَسَبِ الشَّرِكَةِ المحضَةِ ، كَالحَيَوَانِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الإِنْسَانِ
وَالْفَرَسِ ، وَهُوَ الْجِنْسُ ، وَيُرْسَمُ بِأَنَّهُ كُلِّيٌّ مَقُولٌ عَلَى كَثِيرِينَ
مُخْتَلِفِين بِالحقائِقِ فِي جَوَابِ مَا هُوَ : وَإِمَّا مَقُولٌ فِي جَوَابِ مَا
هُوَ بِحَسَبِ الشَّرِكَةِ وَالخُصُوصِيَّةِ مَعاً ، كَالإِنسَانِ بِالنِسبَةِ إِلَى
أَفْرادِهِ نَحْوُ زيْدٍ وَعَمْرٍو وَهُوَ النَّوْعُ ، وَيُرْسَمُ بَأَنَّهُ كُلِّيٌّ
مَقولٌ عَلَى كَثِيرِينَ مُخْتَلِفِينَ بِالْعَدَدِ دُونَ الحَقِيقَةِ فِي جَوَابِ
مَا هُوَ ،
وإِمَّا غَيْرُ مَقُولٍ فِي جَوابِ مَاُ هُوَ
بَلْ مَقُول في جَوَابِ أَيُّ شَيْءٍ هُوَ فِي ذَاتِهِ ، وَهُوَ الَّذِي يُمَيِّزُ
الشَّيْءَ عَمَّا يُشَارِكُهُ فِي الْجِنْسِ كَالنَّاطِقِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى الإِنْسَانِ
، وَهُوَ الْفَصْلُ ، وَيُرْسَمُ بِأَنَّهُ كُلِّيٌّ يُقَالُ عَلَى الشَّيْءِ فِي جَوَابِ
أَيُّ شَيْءٍ هُوَ فِي ذَاتِهِ ،
Kullī (universal) itu adakalanya
dzātī (esensial), yaitu sesuatu yang masuk ke dalam
hakikat individu-individunya, seperti ‘hewan’ jika dinisbatkan kepada manusia
dan kuda.
Dan adakalanya ‘araḍī (aksidental), yaitu sesuatu yang berada di luar hakikatnya, seperti ‘tertawa’
(الضاحك) jika dinisbatkan kepada manusia.
Yang dzātī itu adakalanya diucapkan
sebagai jawaban atas pertanyaan ‘apakah hakikat sesuatu itu?’ (ما هو)
berdasarkan kesamaan murni, seperti ‘hewan’ jika dinisbatkan
kepada manusia dan kuda. Inilah yang disebut jins (genus).
Definisi jins adalah:
‘Suatu kullī yang dinyatakan atas banyak hal yang berbeda-beda hakikatnya,
dalam jawaban atas pertanyaan: apakah sesuatu itu?’
Dan adakalanya diucapkan sebagai
jawaban atas pertanyaan ‘apakah sesuatu itu?’ berdasarkan kesamaan
sekaligus kekhususan, seperti ‘manusia’ jika dinisbatkan kepada
individu-individunya seperti Zaid dan Amr. Inilah yang disebut nau‘
(species/jenis khusus).
Definisi nau‘ adalah:
‘Suatu kullī yang dinyatakan atas banyak hal yang berbeda dalam jumlah
(individu), namun tidak berbeda dalam hakikat, sebagai jawaban atas pertanyaan:
apakah sesuatu itu?’
Dan adakalanya bukan diucapkan dalam
jawaban ‘apa hakikatnya?’, tetapi diucapkan dalam jawaban ‘sesuatu
apakah ia dalam zatnya?’ (أي شيء هو في ذاته),
yaitu sesuatu yang membedakan suatu hal dari hal lain yang sama-sama berserikat
dalam genusnya, seperti ‘berakal/berbicara’ (الناطق)
jika dinisbatkan kepada manusia. Inilah yang disebut faṣl
(differentia/pembeda esensial).
Definisi faṣl adalah:
‘Suatu kullī yang dinyatakan atas sesuatu dalam jawaban pertanyaan: sesuatu
apakah ia dalam zatnya?’”
Penjelasan
sederhana:
Bagian ini menjelaskan tiga
kulliyāt (konsep universal) yang esensial dalam manṭiq:
- Jins (جنس) = Genus / jenis
umum
- Hakikat umum yang mencakup banyak jenis berbeda.
- Contoh: hewan → mencakup manusia, kuda, sapi,
dll.
- Disebut dalam jawaban: “Apa itu manusia?” →
“Hewan.”
- Nau‘ (نوع) = Species /
jenis khusus
- Hakikat yang sama, tapi individunya banyak.
- Contoh: manusia → Zaid, Amr, Khalid, dll.
- Semuanya berbeda orang, tapi hakikatnya sama: manusia.
- Faṣl (فصل) = Pembeda
esensial
- Sifat hakiki yang membedakan sesuatu dari yang lain
dalam genus yang sama.
- Contoh: berakal/berbicara (ناطق) membedakan manusia dari hewan
lain.
Misalnya:
- Manusia = Hewan + Berakal
- Hewan
= jins
- Berakal
= faṣl
- Manusia
= nau‘
Kesimpulan:
Pembahasan ini menjelaskan struktur
definisi hakikat sesuatu dalam logika:
- Jins
→ kategori umum
- Nau‘
→ jenis khusus
- Faṣl
→ pembeda hakiki
Dengan tiga unsur ini, sesuatu dapat
didefinisikan secara jelas. Contohnya:
Manusia adalah hewan yang berakal → definisi logis yang tersusun dari jins
+ faṣl, sehingga menghasilkan nau‘ (manusia).
وَأَمَّا الْعَرَضِيُّ فَإِمَّا أَنْ يَمْتَنعَ
انْفِكاكُهُ عَن المَاهيَّةِ ، وَهُوَ الْعَرضُ الَّلازِمُ ، أَوْ لاَ يَمْتَنعَ وَهُوَ
الْعَرَضُ المُفَارِقُ ، وَكُلُّ وَاحدٍ مِنْهُمَا إِمَّا أن يَختَصَّ بِحَقِيقَةٍ
وَاحِدةٍ وَهُوَ الخَاصَّةُ كَالضَّاحِك بِالْقُوَّةِ وَالْفِعْلِ لِلإِنْسَانِ ، وَتُرْسَمُ
بِأنَّهَا كُلِّيَّةٌ تُقَالُ عَلَى ما تَحْتَ حَقِيقَةٍ وَاحِدَةٍ فَقَطْ قَوْلاً
عَرَضِيّاً ، وَإِمَّا أَنْ يَعُمَّ حَقَائِقَ فَوْقَ وَاحِدَة وَهُوَ الْعَرَضُ الْعَامُّ
كَالمُتَنَفِّسِ بِالْقوةِ وَالْفِعْلِ بِالنِّسبَةِ للإِنْسَانِ وَغَيْرِهِ مِنَ الحَيَوانَاتِ
وَيُرْسَمُ بِأّنَّهُ كُّلِّيٌّ يُقَالُ عَلَى مَا تَحْتَ حَقَائِقَ مُخْتَلِفَةٍ قوْلاً
عَرَضِيّاً .
Adapun kullī yang ‘araḍī
(aksidental), maka adakalanya tidak mungkin
terpisah dari mahiyyah (hakikat/esensi), dan ini disebut ‘araḍ lāzim (aksiden
yang melekat/tetap); atau adakalanya mungkin terpisah, dan ini
disebut ‘araḍ mufāriq (aksiden yang dapat lepas/insidental).
Dan masing-masing dari keduanya
adakalanya khusus bagi satu hakikat saja, dan inilah yang disebut khāṣṣah
(proprium/sifat khas), seperti tertawa (الضاحك)
secara potensi maupun aktual bagi manusia.
Definisi khāṣṣah adalah:
‘Suatu kulliyyah yang hanya dinyatakan atas hal-hal yang berada di bawah
satu hakikat saja, dengan penisbatan secara aksidental.’
Dan adakalanya mencakup lebih
dari satu hakikat, dan inilah yang disebut ‘araḍ ‘āmm (aksiden umum),
seperti bernapas (المتنفس) secara potensi
maupun aktual jika dinisbatkan kepada manusia dan hewan-hewan lainnya.
Definisi ‘araḍ ‘āmm adalah:
‘Suatu kullī yang dinyatakan atas hal-hal yang berada di bawah berbagai
hakikat yang berbeda, dengan penisbatan secara aksidental.’”
Penjelasan
sederhana:
Pada bagian sebelumnya dibahas dzātī
(esensial): jins, nau‘, dan faṣl.
Sekarang dibahas ‘araḍī (aksidental): sifat yang bukan bagian inti
hakikat, tetapi melekat atau menyertai sesuatu.
Ia terbagi:
1)
‘Araḍ Lāzim (عرض لازم) = sifat tetap
Sifat yang tidak terpisah dari
sesuatu selama hakikat itu ada.
Contoh:
- Manusia → mampu tertawa
- Ini selalu melekat pada hakikat manusia (meski tidak
sedang tertawa).
2)
‘Araḍ Mufāriq (عرض مفارق) = sifat yang bisa
lepas
Sifat yang kadang ada, kadang tidak.
Contoh:
- Duduk
- Berdiri
- Berjalan
- Kaya
- Miskin
Semua ini bisa berubah.
Lalu ‘araḍī dibagi lagi:
Khāṣṣah
(خاصّة) = sifat khas
Sifat yang hanya dimiliki satu
jenis hakikat, walaupun bukan bagian inti definisinya.
Contoh:
- Tertawa
→ khas manusia
- Hewan lain tidak disebut demikian dalam pengertian
logika klasik.
Jadi:
- Bukan inti definisi manusia,
- tapi hanya manusia yang memilikinya,
→ disebut khāṣṣah.
‘Araḍ
‘Āmm (عرض عام) = sifat umum
Sifat yang dimiliki oleh banyak
jenis.
Contoh:
- Bernapas
- Manusia bernapas
- Kuda bernapas
- Sapi bernapas
- Burung bernapas
Karena mencakup banyak hakikat, maka
ini ‘araḍ umum.
Kesimpulan:
Bagian ini menyempurnakan lima
kulliyāt (الكليات الخمس) dalam manṭiq:
- Jins
→ jenis umum (hewan)
- Nau‘
→ jenis khusus (manusia)
- Faṣl
→ pembeda hakiki (berakal)
- Khāṣṣah
→ sifat khas (tertawa)
- ‘Araḍ ‘Āmm
→ sifat umum (bernapas)
Contoh pada manusia:
Manusia = hewan + berakal
- Hewan
= jins
- Berakal
= faṣl
- Manusia
= nau‘
- Tertawa
= khāṣṣah
- Bernapas
= ‘araḍ ‘āmm
Inilah fondasi التصورات (konsep-konsep dasar) dalam ilmu manṭiq.
Sumber: إيساغوجي
لأثير الدين المفضل بن عمر الأبهري ( 630 هـ
)
Baca juga:
Cara
Mendefinisikan Sesuatu Dalam Ilmu Manṭiq (Logika) - Isagoge (إيساغوجي)
نحو القلوب ;
Gramatika Qalbu: Meluruskan Lisan, Menata Batin, Menuju Allah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar