Postingan

Menampilkan postingan dari November 17, 2019

MINHAJUL ARIFIN MUQADDIMAH

"KITAB MINHAJUL 'ARIFIN" KARYA IMAM AL GHOZALI MUQADDIMAH بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله اللذى نور قلوب العارفين بذكره, وانطق السنتهم بشكره, وعمر جوارحهم بخدمته, Dengan menyebut nama Allah yang maha Pengasih lagi maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang telah menerangi kalbu orang-orang 'arif dengan berdzikir kepada-Nya, menggerakkan lisan mereka dengan bersyukur kepada-Nya, dan menyibukkan anggota badan mereka dengan berbakti kepada-Nya. فهم في رياض الانس يرتعون والي اوكار المحبة ياءوون , ذكرهم فذكروه, واحبهم فاحبوه, ورضي عنهم فرضوا عنه, Mereka terpelihara di taman keakaraban dan berlindung di sarang kecintaan. Allah mengingat mereka maka merekapun mengingat-Nya, Allah mencintai mereka maka merekapun mencintai-Nya dan Allah meridloi mereka maka merekapun ridlo kepada-Nya. راءس مالهم الافتقار ونظام امرهم الاضطرار, علمهم دواء الذنوب, وعرفهم طب القلوب, فهم مصابيح انوار حجته, ومفاتيح خزائن حكمته, Modal mereka adalah perasaan butuh kepada

HUKUM KHITAN DAN HIKMAHNYA

HUKUM KHITAN DAN HIKMAHNYA Mungkin sebagian dari kita ada yang belum mengerti tentang seluk beluk khitan. Bisa jadi, sebagian orang tua mengh-khitan-kan anaknya hanya karena mengikuti tradisi. Maka alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa itu khitan, apa hukumnya dan apa hikmah yang terkandung didalamnya, agar kita benar-benar dapat menghayati suatu amal yang kita lakukan. Pengertian Khitan secara lughawi (etimologi) merupakan bentuk masdar dari fi’il madi khotana (خَتَنَ) yang berarti memotong. Dan pengertian khitan menurut syari’at atau secara terminologi bagi laki-laki adalah memotong seluruh kulit yang menutup hasyafah (kepala kemaluan laki-laki) hingga semuanya terbuka. Sedang bagi wanita khitan adalah memotong bagian bawah kulit yang disebut Nawat yang berada di bagian atas farji (kemaluan wanita). Kemudian bagaimana dengan hukum khitan? Khitan merupakan salah satu syari’at yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-hamba-Nya berdasarkan firman Allah subhanahu

HAK ANAK ATAS ORANG TUA

HAK ANAK ATAS ORANG TUA Abu Al-Laits As-Samarqandi meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anh ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; " مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ " “ Diantara hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua ada tiga, yaitu; Memberi nama yang bagus, mengajarkan kitab Allah dan mengawinkannya jika telah aqil baligh”. HIKAYAT Diriwayatkan dari sayyidina Umar radhiyallahu anh bahwa seorang laki-laki datang kepadanya bersama dengan anaknya dan berkata; Putraku ini durhaka kepadaku. Maka sayyidina Umar radhiyallahu anh berkata kepada anak tersebut; Apakah engkau tidak takut kepada Allah hingga engkau berlaku durhaka kepada orang tuamu? Sesungguhnya hak kewajiban anak terhadap orang tua begini dan begini…. Lalu anak itu berkata; Wahai Amirul Mukminin; Bukankah seorang anak juga punya hak atas o