DAQO'IQUL AKHBAR MENGENAL PENCIPTAAN DARI AWAL HINGGA AKHIR BAG. 13

BAB TIGABELAS TENTANG
MENANGISI MAYYIT

Al Faqih Abu Al Laits rahimahullahu berkata; Meratapi mayyit hukumnya haram, sedangkan menangisi mayyit boleh-boleh saja, namun yang lebih utama bersabar karena Allah Ta’ala berfirman; “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. (Qs. Az Zumar 10).

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda; Allah, para malaikat serta manusia semuanya mela’nat orang yang meratap dan orang yang ada disekitarnya juga yang mendengarkan.

Dan dikisahkan; Setelah sayyid Hasan bin Hasan bin ‘Aliy radliyallahu ‘anhum wafat, istrinya (Fathimah binti Husain bin’Aliy radliyallahu ‘anhum) membuat tenda besar diatas kuburnya untuk tempat berdzikir, membaca Al Qur’an dan mendo’akannya bersama para kekasih serta shahabatnya selama satu tahun. Ketika sampai di penghujung tahun ia menyuruh orang-orang untuk membongkar tenda tersebut, tiba-tiba mereka mendengar suara ghaib dari arah kuburan; Apakah kalian telah mendapatkan apa yang kalian cari? Lalu terdengar suara dari arah lain menjawab; Bahkan mereka putus asa. Lantas mereka pergi.

Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihisshalatu wassalam bahwa ketika putra beliau yang bernama Ibrahim ‘alaihissalam meninggal dunia, Nabi mengalirkan air mata. Lantas ‘Abdurrahman bin ’Auf berkata; Wahai Rasulallah, bukankah tuan telah melarang kami menangisi mayat? Nabi ‘alaihisshalatu wassalam menjawab; Sesungguhnya aku melarang kalian dari dua suara kema’shiyatan dan kebodohan, yaitu; Ratapan dan nyanyian, dan aku melarang mencakar wajah dan merobek-robek baju. Akan tetapi tangisan ini adalah tangisan kasih sayang yang Allah letakkan dihati hamba-Nya yang mempunyai kasih sayang. Beliau melanjutkan sabdanya; Hati boleh sedih, air mata boleh mengalir, tetapi kita tidak boleh berkata-kata kecuali yang diridlai Rabb kita. Demi Allah, wahai Ibrahim, kami sungguh sedih karenamu!.

Diriwayatkan dari Wahb bin Kaisan radliyallahu ‘anhu bahwa sayyidina ‘Umar melihat seorang wanita menangisi mayyit, lantas sayyidina ‘Umar melarangnya, maka Nabi ‘alaihisshalatu wassalam bersabda; Tinggalkanlah dia wahai Abu Hafs! Karena air mata sedang mengalir, jiwa sedang di uji dan kejadian menyedihkan baru terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

الا لا تنال العلم الا بستة

Kunci Sukses Menuntut Ilmu Fasal 5

Kunci Sukses Menuntut Ilmu Fasal 4