MENANGISI MAYYIT
Al
Faqih Abu Al Laits rahimahullahu berkata; Meratapi mayyit hukumnya haram,
sedangkan menangisi mayyit boleh-boleh saja, namun yang lebih utama bersabar
karena Allah Ta’ala berfirman; “Sesungguhnya hanya orang-orang
yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. (Qs. Az Zumar
10).
Diriwayatkan
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda; Allah, para malaikat
serta manusia semuanya mela’nat orang yang meratap dan orang yang ada disekitarnya
juga yang mendengarkan.
Dan
dikisahkan; Setelah sayyid Hasan bin Hasan bin ‘Aliy radliyallahu ‘anhum wafat,
istrinya (Fathimah binti Husain bin’Aliy radliyallahu ‘anhum) membuat tenda
besar diatas kuburnya untuk tempat berdzikir, membaca Al Qur’an dan
mendo’akannya bersama para kekasih serta shahabatnya selama satu tahun. Ketika
sampai di penghujung tahun ia menyuruh orang-orang untuk membongkar tenda
tersebut, tiba-tiba mereka mendengar suara ghaib dari arah kuburan; Apakah
kalian telah mendapatkan apa yang kalian cari? Lalu terdengar suara dari arah
lain menjawab; Bahkan mereka putus asa. Lantas mereka pergi.
Diriwayatkan
dari Nabi ‘alaihisshalatu wassalam bahwa ketika putra beliau yang bernama
Ibrahim ‘alaihissalam meninggal dunia, Nabi mengalirkan air mata. Lantas ‘Abdurrahman
bin ’Auf berkata; Wahai Rasulallah, bukankah tuan telah melarang kami menangisi
mayat? Nabi ‘alaihisshalatu wassalam menjawab; Sesungguhnya aku melarang kalian
dari dua suara kema’shiyatan dan kebodohan, yaitu; Ratapan dan nyanyian, dan
aku melarang mencakar wajah dan merobek-robek baju. Akan tetapi tangisan ini
adalah tangisan kasih sayang yang Allah letakkan dihati hamba-Nya yang
mempunyai kasih sayang. Beliau melanjutkan sabdanya; Hati boleh sedih, air mata
boleh mengalir, tetapi kita tidak boleh berkata-kata kecuali yang diridlai Rabb
kita. Demi Allah, wahai Ibrahim, kami sungguh sedih karenamu!.
Diriwayatkan
dari Wahb bin Kaisan radliyallahu ‘anhu bahwa sayyidina ‘Umar melihat seorang
wanita menangisi mayyit, lantas sayyidina ‘Umar melarangnya, maka Nabi ‘alaihisshalatu
wassalam bersabda; Tinggalkanlah dia wahai Abu Hafs! Karena air mata sedang
mengalir, jiwa sedang di uji dan kejadian menyedihkan baru terjadi.
Komentar
Posting Komentar