KEUTAMAAN KAUM LAKI-LAKI DI ATAS KAUM WANITA KITAB DURRATUN NASHIHIN MAJLIS 12
KITAB DURRATUN NASHIHIN
MAJIS 12
Surat
An Nisa’ 34
بِسْمِ اللهِ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ (النساء ٣٤)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaun wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang ta’at kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”.(Qs. An Nisa’ 34).
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ “Kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaun wanita”, Sebagaimana
pemimpin pemerintahan diatas rakyatnya, dan Allah Ta’ala menerangkan sesbabnya
dengan dua perkara yaitu; Wahbiy dan Kasbiy.
بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ “oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita)”, (Wahbiy ialah) Allah Ta’ala melebihkan laki-laki atas wanita
dengan akal yang sempurna, pengaturan yang baik, lebih kuat didalam ber’amal
dan ketha’atan, kerena itulah laki-laki ditentukan sebagai Nabi, imam penguasa,
penegak syi’ar, saksi dalam peradilan, diwajibkannya jihad, shalat Jum’at dan
sesamanya, garis keturunan, mendapatkan lebih dalam warits dan memiliki
wewenang mnejatuhkan thalak.
وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “dan karena
mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”, (Sedangkan Kasbiy ialah karena mereka telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka) memberi mahar, sandang dan pangan.
Diriwayatkan
bahwa Sa’d bin Abu Ar Rabi’ salah seorang pemuka shahabat Anshar, istrinya yang
bernama Habibah binti Zaid bin Abu Zuhair menentang terhadap suaminya, lantas
Sa’d menampar Habibah, maka ayahnya pergi membawa Habibah menghadap Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasllam dan mengadu kepada beliau, kemudian Nabi
‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Sungguh aku akan mengishashnya”, lalu
turunlah ayat ini, maka beliau bersabda; “Aku menghendaki suatu perkara, tetapi
Allah menghendaki perkara yang lain dan perkara yang dikehendaki Allah adalah
lebih baik”.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “. Sebab itu
maka wanita yang shalihah, ialah yang ta’at kepada Allah”, Yang memenuhi hak-hak suami.
حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ “lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada”, Yaitu
memelihara apa yang wajib ia pelihara ketika suaminya tidak ada, baik berupa
kehormatan diri atau hartanya.
بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “oleh karena
Allah telah memelihara (mereka)”. Allah memelihara
mereka (wanita) dengan perintah menjaga ketika suaminya tidak ada dan
menganjurkan dengan janji, ancaman dan memberi pertolongan (menjaga kehormatan
diri dan hartanya). Atau Allah memelihara mereka (wanita) dengan apa yang
dibebankan kepada suami yang berupa memberi mahar, nafkah, memenuhi hak-hak
istri dan membelanya.
“بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “ هـ nya lafadz “اللَّهُ “ dibaca nashab (fathah) karena (menurut Abu
Ja’far Al Madaniy) ما nya adalah ما isim maushul, sebab apabila
dijadikan ما mashdariyah tentu
lafadz “حَفِظَ
“ tidak
meiliki fa’il, adapun ma’nanya adalah “بِالْأَمْرِ الَّذِى حَفِظَ حَقَّ الله “ (karena perkara yang berupa menjaga hak
Allah atau tha’at kepada-Nya) yaitu memelihara diri dari dosa dan murah hati
terhadap suami, (karena itulah Allah memeliharanya. Sedangkan menurut mayoritas
‘ulama’ هـ nya lafadz “اللَّهُ “ dibaca rafa’. Pnt).(Qadli Baidlawi).
________________________________
Ayat
ini turun berkaitan dengan kisah Sa’d bin Rabi’ Al Anshariy yang menampar
istrinya yaitu putri Muhammad bin Maslamah, kemudian istrinya datang (melapor)
kepada Rasulullah ‘alaihishshalatu wassalam, lalu beliau memerintahkan agar
diqiahash, maka turunlah malaikat Jibril saat itu juga dengan membawa ayat “الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى
النِّسَاءِ “ (Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaun
wanita) maksudnya berkuasa mengatur urusan wanita dan mendidiknya.(Abu Al
Laits).
Diriwayatkan
dari Fadlalah bin ‘Ubaidah ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu wa'alaihi
wa sallam duduk, tiba-tiba seseorang masuk dan melakukan shalat dan berdo’a; Ya
Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku. Kemudian beliau barsabda; "Engkau
telah tergesa-gesa wahai orang yang melakukan shalat. Apabila engkau melakukan
shalat dan duduk maka pujilah Allah dengan pujian yang menjadi hak-Nya, dan
bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo’alah kepada-Nya!". Kemudian
terdapat orang lain setelah itu yang melakukan shalat lalu memuji Allah, dan
bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda; "Wahai orang yang melakukan shalat, berdo’alah
maka akan mekabulkan do’amu, demikian pula barangsiapa yang mendengar namaku
lalu ia bershalawat kepadaku, maka Allah akan mengabulkan semua do’anya”.
Diriwayatkan
dari Abu Haraiarah ia berkat, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Sebaik-baik
wanita adalah wanita yang apabila engkau memandangnya ia membahagiakanmu,
apabila engkau menyuruhnya ia mentha’atimu, apabila engkau pergi darinya ia
menjaga hartamu dan menjaga dirinya”, kemudian Nabi ‘alaihishshalatu wassalam
membaca ayat; ‘الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ ‘”.
Ya’ni berkuasa mendidiknya dan
mengaturnya.
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik ia berkata, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Apabila
seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan,
menjaga kemaluannya dan ta'at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan
kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu
inginkan”.(HR. Abu Nu’aim).
Dari
‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda;
“Wanita shalihah adalah lebih baik dari seribu laki-laki yang tidak shalih,
wanita manapun yang melayani suaminya selam tujuh hari, maka terkuncilah
darinya tujuh pintu neraka dan dibukalah baginya delapan pintu sorga dan masuk
dari pintu manapun yang ia kehendaki dengan tanpa hisab”.
Dan
diriwayatkan dari ‘A’isyah radliyallahu ‘anha ia berkata; Nabi ‘alaihishshalatu
wassalam bersabda; “Tidakla seorang wanita yang haid melainkan haidnya menjadi penebus
dosanya yang telah lalu, dan pabila pada hari pertama ia mengucapkan;
‘Alhamdulillah ‘ala kulli hal wa astaghfirullaha minkulli dzanbin’, (segala
puji bagi Allah atas setiap keadaan dan aku memohon ampun kepada Allah dari
dosa besar), maka Allah Ta’ala mencatat baginya bebas dari api neraka, melewati
Shirath, aman dari ‘adzab dan Allah Ta’ala mengangkat baginya setiap sehari
semalam derajat 40 orang mati syahid jika memang ia senantiasa berdzikir kepada
Allah Ta’ala selama haidnya”. Hasan Al Bashri berkata; Yang disebutkan ini
adalah bagi wanita shalihah yang tha’at kepada suaminya dalam urusan syari’at.
●
HIKAYAT ●
Diceritakan
bahwa seorang laki-laki dizaman Rasulullah ‘alaihishshalatu wassalam ketika
hendak pergi berperang, berpesan kepada istrinya; Jangan engkau keluar dari
rumah ini hingga aku kembali kepadamu. Tidak lama kemudian ayah si istri sakit,
maka ia mengirim utusan kepada Rasulullah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasllam bersbda; “Tha’atlah kepada suamimu”, demikian itu terjadi berulang kali
dan si istri mentha’ati suaminya, tidak keluar rumah hingga ayahnya mati dan
tidak melihatnya, ia bersabar hingga suaminya kembali kepadanya, lantas Allah
Ta’ala memberi wahyu kepada Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bahwasanya Allah
Ta’ala benar-benar mengampuninya karena tha’at kepada suaminya”.
Diriwayatkan
dari ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu ia berkata; Nabi ‘alaihishalatu
wassalam bersabda; “Apabila seorang istri mencuci pakaian suaminya, maka Allah
Ta’ala mencatat baginya seribu kebaikan, mengampuni duaribu kesalahannya,
setiap sesuatu yang matahari terbit diatasnya memohonkan ampun baginya, dan
Allah mengankat seribu derajad baginya”.(HR. Abu Manshur dalam Musnad Al
Firdaus).
●Celaan
terhadap wanita●
Diriwayatkan
dari ‘Aliy radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku dan Fatimah menemui Rsulullah
‘alaihishshalatu wassalam dan kami menemukan beliau dalam keadaan menangis,
maka kami bertanya; Apakah yang membuatmu menangis wahai Rasulallah? Beliau
menjawab; “Pada malam aku dijalankan kelangit, aku melihat wanita yang disiksa
dengan siksa yang sangat berat, aku menangis karena aku teringat dengan kondisinya”.
Aku bertanya; Apa yang engkau lihat? Beliau menjawab; “Aku melihat wanita yang
digantung dari rambutnya dan otaknya mendidih. Aku juga melihat wanita yang
digantung dengan lidahnya, tangannya keluar dari punggungnya dan cairan timah
dituangkan ketenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan
payudaranya dari balik punggungnya dan air Zaqqum (yang mematikan) dituangkan
ketenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang digantung, kedua kaki beserta
kedua tangnnya diikat ke ubun-ubunnya, ular dan kalajengking mengerumuninya.
Aku juga melihat wanita yang memakan jasadnya sendiri dan dari bawahnya
dinyalakan api. Aku juga melihat wanita yang tubuhnya dipotong dengan gunting
dari api neraka. Aku juga melihat wanita berwajah hitam yang makan usus
sendiri. Aku juga melihat wanita tuli, buta dan bisu didalam peti dari api,
otaknya keluar dari lobang hidungnya, badannya berbau busuk karena kusta dan
lepra. Aku juga melihat wanita yang kepalanya seperti kepala anjing, tubuhnya
seperti tubuh keledai dan ia mendapatkan sejuta macam siksa. Dan aku juga
melihat wanita sebagaimana bentuk anjing, dari qubul atau duburnya dimasuki
kalajengking dan ular lalu keluar dari dubur atau qubulnya dan para malaikat
memukuli kepalanya dengan godam dari api”. Lantas sayyidah Fathimah berdiri dan
berkata; Wahai ayah dan penenang jiwaku, beritahukan kepadaku, apa ‘amal
wanita-wanita ini? nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Wahai Fathimah, adapun
wanita yang gantung dengan rambutnya dialah wanita yang tidak menutupi
rambutnya dari pandangan laki-laki. Wanita yang digantung dengan lisannya
adalah wanita yang menyakiti suaminya dengan lisannya”, kemudian Nabi
‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Tidaklah seorang wanita yang menyakiti
suaminya dengan lisannya kecuali Allah Ta’ala akan memanjangkan lisannya kelak
pada hari kiamat sepanjang 70 dzira’ kemudian dililitkan kelehernya”.
Dan
diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang
menyakiti suaminya dengan lisannya, maka ia berada dalam la’nat dan murka
Allah, la’nat para malaikat dan manusia seluruhnya”.
Diriwayatkan
dari ‘Utsman radliyallahu Ta’ala ‘anhu ia berkata; Aku mendengar Rasullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda; “Tidaklah seorang wanita yang berkata kepada suaminya; ‘Aku
tidak pernah mendapat suatu kebaikanpun darimu’, maka Allah menghapus ‘amalnya
selama 70 tahun walaupun ia berpuasa disiang hari dan shalat dimalam hari”.
Adapun
wanita yang di gantung dengan payudaranya adalah wanita yang menyusui anak
orang-orang tanpa perintah dari suaminya. Wanita yang digantung dengan kakinya
adalah wanita yang keluar rumah tanpa ijin dari suaminya dan tidak mandi haid
dan nifas. Wanita yang memakan jasadnya sendiri adalah wanita yang berhias
karena laki-laki lain dan suka menggunjing orang-orang. Wanita yang tubuhnya
dipotong dengan gunting dari api adalah wanita yang mempertontonkan dirinya
kepada orang-orang, ya’ni agar mereka melihat perhiasannya dan suka pada setiap
laki-laki yang melihat perhiasannya. Wanita yang kedua kaki beserta kedua
tangannya diikat ke ubun-ubunnya dan dikerumuni ular dan kalajengking adalah
wanita yang mampu mengerjakan shalat dan puasa namun ia tidak berwudlu’, tidak
shalat dan tidak mandi junub. Wanita yang kepalanya seperti kepala anjing dan
tubuhnya seperti tubuh himar adalah wanita yang suka adu domba dan berdusta.
Wanita yang bentuknya sebagaimana bentuk anjing adalah wanita yang suka
memfitnah dan memarahi suaminya.
Diriwayatkan
dari Abu Dzar ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda; “Wanita manapun yang berkata kepada suaminya ‘Semoga Allah mela’natmu’,
ia adalah wanita yang dzalim, Allah mela’natnya dari langit ketujuh dan semua
makhluk Allah kecuali jin dan menusia”.
Diriwayatkan
dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang membuat susah suaminya dalam
urusan nafkah atau menuntut suaminya memenuhi sesuatu yang diluar kemampuannya,
maka Alla Ta’ala tidak menerima ‘amalnya baik ‘amal wajib atau sunnah”.
Diriwayatkan
dari ‘Abdullah bin ‘Umar ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasaallam bersabda; “Sendainya seluruh isi dunia ini menjadi emas dan
perak, dan seorang wanita membawanya kerumah suaminya, kemudian pada suatu hari
ia menyombongkan diri terhadap suaminya dan berkata; ‘Memangnnya kamu siapa?
Harta ini adalah hartaku, kamu tidak punya harta’, maka Allah Ta’ala akan
melebur ‘amalnya walaupun banyak”.
Diriwayatkan
dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma ia berkata; Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang keluar dari pintu
rumah suaminya tanpa ijin dari suaminya, maka setiap sesuatu yang matahari dan
bulan terbit diatasnya akan mela’natnya hingga ia kembali kerumah suaminya”.
Diriwayatkan
dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma ia berkata; Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda; “Apabila seorang wanita keluar dari pintu rumah
suaminya dengan berdandan dan memakai wewangian, sedangkan suaminya ridla
dengannya, maka Allah Ta’ala akan membangunkan rumah didalam neraka untuk
suaminya pada setiap langkahnya”. Kami berlindung kepada Allah yang Maha Kuasa
lagi Maha Perkasa.
Diriwayatkan
dari Thalhah bin ‘Abdullah radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang memberungut
didepan suaminya hingga suaminya merasa sedih, maka wanita itu berada dalam
murka Allah Ta’ala sampai ia tersenyum didepan suaminya hingga suaminya bahagia”.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jika
seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak
memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri)
mendapatkan la’nat para Malaikat sampai subuh”.(HR. Bukhari Muslim dll).
Diriwayatkan
dari Salman Al Farisi ia berkata; Fathimah radliyallahu ‘anha datang menemui
Nabi ‘alaihishshalatu wassalam, ketika melihat beliau, kedua matanya (Fathimah)
berlinang air mata dan wajahnya berubah warna, lalu Nabi ‘alaihishshalatu
wassalam bersabda; “Ada apa denganmu wahai putriku”, Fathimah menjawab; Wahai
Rasulallah, tadi malam ketika aku dan ‘Aliy bersenda gurau muncullah percakapan
yang membuat ‘Aliy marah lantaran kata-kata yang keluar dari mulutku, begitu
aku tahu bahwa ‘Aliy benar-benar marah, aku menyesal dan sedih, lalu aku
berkata; ‘Wahai kekasihku, berikanlah ridlamu kepadaku’, dan aku mengelilinya
sebanyak 72 kali putaran hingga ia ridla kepadaku dan iapun tertawa dihadapanku
dengan ridla sedangkan aku takut kepada Tuhanku. Lantas Nabi ‘alaihishshalatu
wassalam bersabda; “Wahai putriku, demi Dzat yang mengutusku dengan haq sebagai
Nabi, seandainya engkau mati sebelum engkau membuat ‘Aliy ridla kepadamu
niscaya aku tidak akan menshalatimu”. Beliau melanjutkan; “Wahai putriku,
apakah engkau tidak tau bahwa ridla suami adalah ridla Allah dan murka suami adalah
murka Allah”, Wahai putriku, wanita manapun yang ber’ibadah seperti ‘ibadah
Maryam bin ‘Imran kemudian suaminya tidak ridla kepadanya, maka Allah tidak
akan menerima darinya”, Wahai putriku, sebaik-baik ‘amal seorang wanita adalah
tha’at kepada suaminya, setelah itu tidak ada lagi ‘amal yang lebih utama
daripada memintal benang (menenun)”, Wahai putriku, duduk satu jam menenun adalah
lebih baik bagi wanita daripada ‘ibadah satu tahun dan setiap warna dari benang
yang ditenunnya akan dicatat pahala seperti pahala orang yang mati syahid”,
Wahai putriku, apabila seorang wanita menenun hingga memakaikan tenunannya
kepada suami dan anak-anaknya, maka ia wajib masuk sorga dan setiap memakai
pakaiannya Allah Ta’ala akan memberinya kota disorga”.
Nabi
‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Lelaki manapun yang memiliki du istri
namunia tidak adil diantara keduanya dalam memberi nafkah dan tidak rata dalam menggilir
tidur, makan dan minum, maka ia terlepas dariku, akupun terlepas darinya dan
tidak akan mendapat syafa’atku kecuali ia bertaubat”.
Dan
Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Barangsiapa yang memiliki dua istri
dan ia simpati kepada salah satunya tidak kepada yang lainnya, (riwayat lain
mengatakan) dan ia tidak adil diantara keduanya, maka ia akan datang pada hari
kiamat dalam keadaan miring sebelah”.(Demikianlah yang disebutkan dalam
Mursyidul Mataahhilin).
Komentar
Posting Komentar