Pendahuluan
Persaudaraan dalam Islam bukan
sekadar hubungan pergaulan yang dibangun atas dasar kedekatan, kesamaan
kepentingan, atau rasa nyaman. Menurut Imam al-Ghazali, ukhuwah dan
persahabatan memiliki hak-hak yang harus ditunaikan, baik melalui hati,
lisan, maupun perbuatan.
Pada pembahasan sebelumnya,
dijelaskan bahwa persaudaraan menuntut seseorang untuk menjaga saudaranya dari
berbagai bentuk gangguan. Namun, persaudaraan tidak cukup hanya dengan diam dan
tidak menyakiti. Seorang saudara juga dituntut untuk berbicara dengan
kebaikan, membela kehormatan saudaranya, memberikan nasihat secara bijaksana,
serta membantu memperbaiki kekurangannya.
Inilah yang dijelaskan Imam
al-Ghazali dalam pembahasan al-haqq al-rābi‘, yaitu hak keempat dalam
persaudaraan: hak melalui lisan dengan perkataan yang baik.
Hak ini memiliki cakupan yang sangat
luas. Di antaranya adalah mengungkapkan kasih sayang, ikut merasakan
kebahagiaan dan kesedihan saudara, memuji kebaikannya secara jujur, membela
kehormatannya ketika ia digunjing, memberikan pendidikan dan nasihat secara
sembunyi-sembunyi, serta tidak menjadikan nasihat sebagai sarana mempermalukan.
Lebih jauh, al-Ghazali membedakan
antara nasihat dan celaan, antara mudārāh dan mudāhanah, serta
antara kepedulian yang lahir dari kasih sayang dengan sikap mencampuri
kehidupan orang lain.
Sumber
Kitab : Ihya'
'Ulumuddin (إحياء
علوم الدين)
Juz : 2
Pembahasan: Kitāb Ādāb al-Ulfah wa al-Ukhūwwah wa al-Ṣuḥbah wa
al-Mu‘āsyarah
Bab: al-Bāb al-Thānī fī Ḥuqūq al-Ukhūwwah wa al-Ṣuḥbah
Bagian: al-Ḥaqq al-Rābi‘ ‘alā al-Lisān bi al-Nuṭq
Pengarang
Imam Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad
al-Ghazālī al-Ṭūsī (w. 505 H), seorang ulama besar
dalam tradisi keilmuan Islam yang dikenal luas melalui karya Iḥyā’ ‘Ulūm
al-Dīn.
Teks Arab
الحق
الرابع
على اللسان بالنطق فإن الأخوة كما
تقتضي السكوت عن المكاره تقتضي أيضا النطق بالمحاب بل هو أخص بالأخوة لأن من قنع
بالسكوت صحب أهل القبور وإنما تراد الإخوان ليستفاد منهم لا ليتخلص عن أذاهم،
والسكوت معناه كف الأذى، فعليه أن يتودد إليه بلسانه ويتفقده في أحواله التي يجب
أن يتفقد فيها كالسؤال عن عارض إن عرض وإظهار شغل القلب بسببه واستبطاء العافية
عنه وكذا جملة أحواله التي يكرهها ينبغي أن يظهر بلسانه وأفعاله كراهتها وجملة
أحواله التي يسر بها ينبغي أن يظهر بلسانه مشاركته له في السرور بها.
فمعنى الأخوة المساهمة في السراء
والضراء وقد قال عليه السلام: إذا أحب أحدكم أخاه فليخبره.
وإنما أمر بالإخبار لأن ذلك يوجب
زيادة حب فإن عرف أنك تحبه أحبك بالطبع لا محالة فإذا عرفت أنه أيضا يحبك زاد حبك
لا محالة فلا يزال الحب يتزايد من الجانبين ويتضاعف.
والتحاب بين المؤمنين مطلوب في الشرع
ومحبوب في الدين؛ ولذلك علم فيه الطريق، فقال: تهادوا تحابوا.
ومن ذلك أن يدعوه بأحب أسمائه إليه في
غيبته وحضوره.
قال عمر رضي الله عنه ثلاث: يصفين لك
ود أخيك أن تسلم عليه إذا لقيته أولا وتوسع له في المجلس وتدعوه بأحب أسمائه إليه.
ومن ذلك أن تثني عليه بما تعرف من
محاسن أحواله عند من يؤثر هو الثناء عنده؛ فإن ذلك من أعظم الأسباب في جلب المحبة،
وكذلك الثناء على أولاده وأهله وصنعته وفعله حتى على عقله وخلقه وهيئته وخطه وشعره
وتصنيفه وجميع ما يفرح به، وذلك من غير كذب وإفراط، ولكن تحسين ما يقبل التحسين لا
بد منه، وآكد من ذلك أن تبلغه ثناء من أثنى عليه مع إظهار الفرح فإن إخفاء ذلك محض
الحسد.
ومن ذلك أن تشكره على صنيعه في حقك بل
على نيته وإن لم يتم ذلك.
قال علي رضي الله عنه: من لم يحمد
أخاه على حسن النية لم يحمده على حسن الصنيعة.
وأعظم من ذلك تأثيرا في جلب المحبة
الذب عنه في غيبته مهما قصد بسوء أو تعرض لعرضه بكلام صريح أو تعريض، فحق الأخوة
التشمير في الحماية والنصرة وتبكيت المتعنت وتغليظ القول عليه، والسكوت عن ذلك
موغر للصدر ومنفر للقلب وتقصير في حق الأخوة.
وإنما شبه رسول الله صلى الله عليه
وسلم الأخوين باليدين تغسل إحداهما الأخرى لينصر أحدهما الآخر وينوب عنه.
وقد قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم: المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخدله ولا يثلمه.
وهذا من الانثلام والخذلان، فإن
إهماله لتمزيق عرضه كإهماله لتمزيق لحمه.
فأخس بأخ يراك والكلاب تفترسك وتمزق
لحومك وهو ساكت لا تحركه الشفقة والحمية للدفع عنك، وتمزيق الأعراض أشد على النفوس
من تمزيق اللحوم؛ ولذلك شبهه الله تعالى بأكل لحوم الميتة، فقال: ﴿أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا﴾.
والملك الذي يمثله في المنام ما
تطالعه الروح من اللوح المحفوظ بالأمثلة المحسوسة يمثل الغيبة بأكل لحوم الميتة
حتى أن من يرى أنه يأكل لحم ميتة فإنه يغتاب الناس؛ لأن ذلك الملك في تمثيله يراعي
المشاركة والمناسبة بين الشيء وبين مثاله في المعنى الذي يجري من المثال مجرى
الروح لا في ظاهر الصور.
فإذن حماية الأخوة بدفع ذم الأعداء
وتعنت المتعنتين واجب في عقد الأخوة.
فقد قال مجاهد: لا تذكر أخاك في غيبته
إلا كما تحب أن يذكرك في غيبتك.
فإذن لك فيه معياران: أحدهما أن تقدر
أن الذي قيل فيه لو قيل فيك وكان أخوك حاضرا ما الذي كنت تحب أن يقوله أخوك فيك،
فينبغي أن تعامل المتعرض لعرضه به.
والثاني أن تقدر أنه حاضر من وراء
جدار يسمع قولك ويظن أنك لا تعرف حضوره، فما كان يتحرك في قلبك من النصرة له بمسمع
منه ومرأى فينبغي أن يكون في مغيبه كذلك.
فقد قال بعضهم: ما ذكر أخ لي بغيب إلا
تصورته جالسا فقلت فيه ما يحب أن يسمعه لو حضر.
وقال آخر: ما ذكر أخ لي إلا تصورت
نفسي في صورته فقلت فيه مثل ما أحب أن يقال في.
وهذا من صدق الإسلام، وهو أن لا يرى
لأخيه إلا ما يراه لنفسه.
وقد نظر أبو الدرداء إلى ثورين يحرثان
في فدان، فوقف أحدهما يحك جسمه فوقف الآخر فبكى وقال: هكذا الإخوان في الله يعملان
لله فإذا وقف أحدهما وافقه الآخر.
وبالموافقة يتم الإخلاص، ومن لم يكن
مخلصا في إخائه فهو منافق.
والإخلاص استواء الغيب والشهادة،
واللسان والقلب والسر والعلانية، والجماعة والخلوة، والاختلاف والتفاوت في شيء من
ذلك مماذقة في المودة، وهو دخل في الدين ووليجة في طريق المؤمنين.
ومن لا يقدر من نفسه على هذا
فالانقطاع والعزلة أولى به من المؤاخاة والمصاحبة، فإن حق الصحبة ثقيل لا يطيقه
إلا محقق، فلا جرم أجره جزيل لا يناله إلا موفق.
ولذلك قال عليه السلام: «أبا هر، أحسن
مجاورة من جاورك تكن مسلما، وأحسن مصاحبة صاحبك تكن مؤمنا».
فانظر كيف جعل الإيمان جزاء الصحبة
والإسلام جزاء الجوار، فالفرق بين فضل الإسلام على حد الفرق بين المشقة في القيام
بحق الجوار والقيام بحق الصحبة.
فإن الصحبة تقتضي حقوقا كثيرة في
أحوال متقاربة مترادفة على الدوام، والجوار لا يقتضي إلا حقوقا قريبة في أوقات
متباعدة لا تدوم.
ومن ذلك التعليم والنصيحة، فليس حاجة
أخيك إلى العلم بأقل من حاجته إلى المال، فإن كنت غنيا بالعلم فعليك مواساته من
فضلك وإرشاده إلى كل ما ينفعه في الدين والدنيا.
فإن علمته وأرشدته ولم يعمل بمقتضى
العلم فعليك النصيحة، وذلك بأن تذكر آفات ذلك الفعل وفوائد تركه وتخوفه بما يكرهه
في الدنيا والآخرة لينزجر عنه، وتنبهه على عيوبه وتقبح القبيح في عينه وتحسن
الحسن، ولكن ينبغي أن يكون ذلك في سر لا يطلع عليه أحد.
فما كان على الملأ فهو توبيخ وفضيحة،
وما كان في السر فهو شفقة ونصيحة، إذ قال صلى الله عليه وسلم: «المؤمن مرآة المؤمن».
أي يرى منه ما لا يرى من نفسه،
فيستفيد المرء بأخيه معرفة عيوب نفسه، ولو انفرد لم يستفد كما يستفيد بالمرآة
الوقوف على عيوب صورته الظاهرة.
وقال الشافعي رضي الله عنه: من وعظ
أخاه سرا فقد نصحه وزانه، ومن وعظه علانية فقد فضحه وشانه.
وقيل لمسعر: أتحب من يخبرك بعيوبك؟
فقال: إن نصحني فيما بيني وبينه فنعم، وإن قرعني بين الملأ فلا.
وقد صدق، فإن النصح على الملأ فضيحة،
والله تعالى يعاتب المؤمن يوم القيامة تحت كنفه في ظل ستره فيوقفه على ذنوبه سرا،
وقد يدفع كتاب عمله مختوما إلى الملائكة الذين يحفون به إلى الجنة، فإذا قاربوا
باب الجنة أعطوه الكتاب مختوما ليقرأه.
وأما أهل المقت فينادون على رءوس
الأشهاد وتستنطق جوارحهم بفضائحهم فيزدادون بذلك خزيا وافتضاحا، ونعوذ بالله من
الخزي يوم العرض الأكبر.
فالفرق بين التوبيخ والنصيحة بالإسرار
والإعلان، كما أن الفرق بين المداراة والمداهنة بالغرض الباعث على الإغضاء.
فإن أغضيت لسلامة دينك ولما ترى من
إصلاح أخيك بالإغضاء فأنت مدار، وإن أغضيت لحظ نفسك واجتلاب شهواتك وسلامة جاهك
فأنت مداهن.
وقال ذو النون: لا تصحب مع الله إلا
بالموافقة، ولا مع الخلق إلا بالمناصحة، ولا مع النفس إلا بالمخالفة، ولا مع
الشيطان إلا بالعداوة.
فإن قلت: فإذا كان في النصح ذكر
العيوب ففيه إيحاش القلب، فكيف يكون ذلك من حق الأخوة؟
فاعلم أن الإيحاش إنما يحصل بذكر عيب
يعلمه أخوك من نفسه، فأما تنبيهه على ما لا يعلمه فهو عين الشفقة، وهو استمالة
القلوب، أعني قلوب العقلاء.
وأما الحمقى فلا يلتفت إليهم، فإن من
ينبهك على فعل مذموم تعاطيته أو صفة مذمومة اتصفت بها لتزكي نفسك عنها كان كمن
ينبهك على حية أو عقرب تحت ذيلك وقد همت بإهلاكك.
فإن كنت تكره ذلك فما أشد حمقك!
والصفات الذميمة عقارب وحيات، وهي في
الآخرة مهلكات، فإنها تلدغ القلوب والأرواح، وألمها أشد مما يلدغ الظواهر
والأجساد، وهي مخلوقة من نار الله الموقدة.
ولذلك كان عمر رضي الله عنه يستهدي
ذلك من إخوانه ويقول: رحم الله امرأ أهدى إلى أخيه عيوبه.
ولذلك قال عمر لسلمان وقد قدم عليه:
ما الذي بلغك عني مما تكره؟ فاستعفى، فألح عليه، فقال: بلغني أن لك حلتين تلبس
إحداهما بالنهار والأخرى بالليل، وبلغني أنك تجمع بين إدامين على مائدة واحدة.
فقال عمر رضي الله عنه: أما هذان فقد
كفيتهما، فهل بلغك غيرهما؟ فقال: لا.
وكتب حذيفة المرعشي إلى يوسف بن
أسباط: بلغني أنك بعت دينك بحبتين، وقفت على صاحب لبن فقلت: بكم هذا؟ فقال: بسدس،
فقلت له: لا بثمن، فقال: هو لك، وكان يعرفك.
اكشف عن رأسك قناع الغافلين وانتبه عن
رقدة الموتى، واعلم أن من قرأ القرآن ولم يستغن وآثر الدنيا لم آمن أن يكون بآيات
الله من المستهزئين، وقد وصف الله تعالى الكاذبين ببعضهم للناصحين، إذ قال:
﴿وَلَكِنْ لَا تُحِبُّونَ النَّاصِحِينَ﴾.
وهذا في عيب هو غافل عنه، فأما ما
علمت أنه يعلمه من نفسه فإنما هو مقهور عليه من طبعه، فلا ينبغي أن يكشف فيه ستره
إن كان يخفيه، وإن كان يظهره فلا بد من التلطف في النصح بالتعريض مرة وبالتصريح
أخرى إلى حد لا يؤدي إلى الإيحاش.
فإن علمت أن النصح غير مؤثر فيه وأنه
مضطر من طبعه إلى الإصرار عليه فالسكوت عنه أولى.
وهذا كله فيما يتعلق بمصالح أخيك في
دينه أو دنياه.
أما ما يتعلق بتقصيره في حقك، فالواجب
فيه الاحتمال والعفو والصفح والتعامي عنه، والتعرض لذلك ليس من النصح في شيء.
نعم، إن كان بحيث يؤدي استمراره عليه
إلى القطيعة، فالعتاب في السر خير من القطيعة، والتعريض به خير من التصريح،
والمكاتبة خير من المشافهة، والاحتمال خير من الكل.
إذ ينبغي أن يكون قصدك من أخيك إصلاح
نفسك بمراعاتك إياه وقيامك بحقه واحتمالك تقصيره، لا الاستعانة به والاسترفاق منه.
قال أبو بكر الكتاني: صحبني رجل وكان
على قلبي ثقيلا، فوهبت له يوما شيئا على أن يزول ما في قلبي فلم يزل، فأخذت بيده
يوما إلى البيت وقلت له: ضع رجلك على خدي، فأبى، فقلت: لا بد، ففعل، فزال ذلك من
قلبي.
وقال أبو علي الرباطي: صحبت عبد الله
الرازي وكان يدخل البادية، فقال لي: أن تكون أنت الأمير أو أنا؟ فقلت: بل أنت.
فقال: وعليك الطاعة. فقلت: نعم.
فأخذ مخلاة ووضع فيها الزاد وحملها
على ظهره، فإذا قلت له: أعطني، قال: ألست قلت أنت الأمير؟ فعليك الطاعة.
فأخذنا المطر ليلة فوقف على رأسي إلى
الصباح وعليه كساء وأنا جالس يمنع عني المطر، فكنت أقول مع نفسي: ليتني مت ولم أقل
أنت الأمير.
Terjemahan Lengkap
Hak Keempat: Hak melalui Lisan dengan Perkataan
Hak keempat adalah hak melalui lisan
dengan perkataan. Sebagaimana persaudaraan menuntut seseorang untuk diam dari
berbagai hal yang tidak disukai saudaranya, persaudaraan juga menuntut
seseorang untuk berbicara dengan hal-hal yang disukainya.
Bahkan, bagian ini lebih khusus
dalam persaudaraan. Sebab, orang yang hanya merasa cukup dengan diam, ia
sebenarnya dapat berteman dengan penghuni kubur. Padahal, persaudaraan
dimaksudkan agar seseorang memperoleh manfaat dari saudaranya, bukan sekadar
terbebas dari gangguan mereka.
Diam berarti menahan diri dari
menyakiti. Karena itu, seseorang juga harus menunjukkan kasih sayangnya kepada
saudaranya melalui lisan dan memperhatikan keadaan-keadaan yang memang perlu
diperhatikan.
Misalnya, ia menanyakan keadaan
saudaranya ketika mengalami sesuatu, menunjukkan bahwa hatinya turut memikirkan
keadaan tersebut, serta mengharapkan agar saudaranya segera mendapatkan
kesehatan dan keselamatan.
Demikian pula, ketika saudaranya
mengalami sesuatu yang tidak disukai, hendaknya ia menunjukkan melalui
perkataan dan perbuatan bahwa ia turut merasakan ketidaksukaan tersebut.
Sebaliknya, ketika saudaranya memperoleh sesuatu yang menggembirakan, hendaknya
ia menunjukkan dengan lisannya bahwa ia turut merasakan kegembiraan tersebut.
Dengan demikian, makna persaudaraan
adalah ikut serta dalam suka maupun duka.
Nabi ﷺ
bersabda:
“Apabila salah seorang di antara
kalian mencintai saudaranya, hendaknya ia memberitahukan kepadanya.”
Perintah untuk memberitahukan cinta
tersebut diberikan karena hal itu dapat menambah kecintaan. Apabila seseorang
mengetahui bahwa saudaranya mencintainya, secara alami ia akan mencintainya
pula. Kemudian, ketika ia mengetahui bahwa saudaranya juga mencintainya,
kecintaannya akan semakin bertambah. Dengan demikian, cinta akan terus
bertambah dan berlipat dari kedua belah pihak.
Saling mencintai di antara kaum
mukmin merupakan sesuatu yang dituntut dan dicintai dalam agama. Karena itu,
syariat juga menunjukkan jalan untuk menumbuhkannya. Nabi ﷺ bersabda:
“Saling memberi hadiah, niscaya
kalian akan saling mencintai.”
Termasuk bentuk kasih sayang adalah
memanggil saudara dengan nama yang paling ia sukai, baik ketika ia hadir maupun
ketika ia tidak berada di tempat.
Umar رضي
الله عنه berkata bahwa ada tiga perkara yang dapat menjernihkan kasih
sayang seorang saudara kepadamu: pertama, mengucapkan salam kepadanya ketika
bertemu; kedua, memberikan tempat yang luas baginya dalam majelis; dan ketiga,
memanggilnya dengan nama yang paling ia sukai.
Termasuk pula bahwa engkau memujinya
atas kebaikan yang engkau ketahui darinya, terutama di hadapan orang yang ia
senangi jika orang tersebut memujinya.
Hal itu termasuk sebab terbesar
untuk menumbuhkan kecintaan. Demikian pula, pujilah anak-anaknya, keluarganya,
pekerjaannya, perbuatannya, kecerdasannya, akhlaknya, penampilannya,
tulisannya, syairnya, karya tulisnya, dan segala sesuatu yang membuatnya
gembira.
Namun semua itu harus dilakukan
tanpa kebohongan dan tanpa berlebihan. Yang diperlukan adalah memperindah dan
menyebutkan sisi-sisi baik yang memang layak dipuji.
Lebih kuat lagi pengaruhnya adalah
menyampaikan kepadanya pujian yang diberikan orang lain kepadanya dengan
menunjukkan kegembiraan atas pujian tersebut. Menyembunyikan pujian semacam itu
karena iri hati merupakan bentuk kedengkian.
Termasuk hak persaudaraan adalah
berterima kasih kepadanya atas kebaikan yang ia lakukan untukmu, bahkan
berterima kasih atas niat baiknya meskipun niat itu belum berhasil diwujudkan.
Ali رضي
الله عنه berkata:
“Orang yang tidak memuji saudaranya
karena niat baiknya, tidak akan memujinya karena kebaikan perbuatannya.”
Yang lebih besar pengaruhnya dalam
mendatangkan kecintaan adalah membela saudaramu ketika ia tidak berada di
hadapanmu, apabila ada orang yang bermaksud buruk kepadanya atau menyerang
kehormatannya dengan perkataan yang terang-terangan maupun sindiran.
Hak persaudaraan menuntut seseorang
untuk bersungguh-sungguh dalam melindungi dan menolong saudaranya, menegur
orang yang berlebihan dalam mencela, dan bersikap tegas kepadanya.
Diam ketika kehormatan saudara
diserang dapat membuat hati menjadi sakit, menjauhkan hati, dan merupakan
kekurangan dalam memenuhi hak persaudaraan.
Rasulullah ﷺ
menyerupakan dua orang bersaudara dengan dua tangan yang saling mencuci satu
sama lain. Hal itu menunjukkan bahwa seorang saudara hendaknya menolong
saudaranya dan menggantikannya ketika diperlukan.
Rasulullah ﷺ
juga bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi
Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya tanpa pertolongan,
dan tidak merendahkannya.”
Membiarkan kehormatan seorang
saudara dirusak termasuk bentuk meninggalkan pertolongan. Membiarkan orang lain
merobek kehormatannya sama seperti membiarkan dagingnya dicabik.
Betapa buruknya seorang saudara yang
melihat saudaranya seperti orang yang tubuhnya dicabik-cabik, sementara ia diam
dan tidak tergerak oleh kasih sayang untuk membelanya.
Menyobek kehormatan seseorang bahkan
lebih berat bagi jiwa daripada menyobek tubuh. Karena itu, Allah menyerupakan
ghibah dengan memakan daging orang yang telah mati:
“Apakah salah seorang di antara
kalian suka memakan daging saudaranya yang telah mati?”
Karena itu, melindungi persaudaraan
dengan menolak celaan para musuh dan menghadapi orang-orang yang gemar mencela
merupakan bagian dari kewajiban dalam persaudaraan.
Mujahid berkata:
“Janganlah engkau menyebut saudaramu
ketika ia tidak hadir kecuali sebagaimana engkau suka ia menyebutmu ketika
engkau tidak hadir.”
Dalam hal ini terdapat dua ukuran.
Pertama, bayangkan bahwa perkataan yang ditujukan kepada saudaramu
sebenarnya ditujukan kepadamu dan saudaramu hadir. Apa yang engkau harapkan
agar saudaramu katakan tentangmu? Maka perlakukan orang yang menyerang
kehormatan saudaramu sebagaimana engkau ingin saudaramu memperlakukan orang
yang menyerang kehormatanmu.
Kedua, bayangkan saudaramu sebenarnya berada di balik dinding dan
dapat mendengar perkataanmu, tetapi engkau mengira ia tidak mendengar. Apa yang
akan muncul dalam hatimu untuk membelanya jika ia mendengar dan melihat perkataanmu?
Maka hendaknya sikap itu pula yang ada ketika ia tidak hadir.
Inilah salah satu bentuk kejujuran
dalam Islam: seseorang tidak menginginkan bagi saudaranya kecuali apa yang ia
inginkan bagi dirinya sendiri.
Abu Darda’ pernah melihat dua ekor
sapi sedang membajak sebidang tanah. Salah satunya berhenti untuk menggaruk
tubuhnya, lalu sapi yang lain ikut berhenti. Abu Darda’ menangis dan berkata:
“Demikianlah saudara-saudara karena
Allah. Keduanya bekerja karena Allah; apabila salah satunya berhenti, yang lain
pun mengikutinya.”
Dengan saling menyesuaikan diri
itulah keikhlasan menjadi sempurna. Orang yang tidak tulus dalam
persaudaraannya memiliki sifat kemunafikan.
Keikhlasan berarti adanya kesamaan
antara keadaan tersembunyi dan keadaan lahiriah; antara lisan dan hati; antara
rahasia dan keterbukaan; antara keadaan bersama orang lain dan ketika
sendirian.
Perbedaan yang menyimpang dalam
hal-hal tersebut merupakan kerusakan dalam kasih sayang dan menjadi penyakit
yang masuk ke dalam agama serta jalan hidup orang-orang beriman.
Barang siapa tidak mampu mencapai
keadaan tersebut dalam dirinya, maka memutuskan diri dari pergaulan dan memilih
kesendirian lebih baik baginya daripada menjalin persaudaraan yang tidak mampu
ia tunaikan.
Sebab, hak-hak persahabatan itu
berat. Tidak ada yang mampu menunaikannya kecuali orang yang benar-benar
memiliki kualitas keimanan dan akhlak. Karena itu, pahalanya besar dan hanya
diperoleh oleh orang yang mendapatkan taufik.
Karena itu, Nabi ﷺ bersabda kepada Abu Hurairah:
“Perbaikilah hubungan bertetangga
dengan orang yang bertetangga denganmu, niscaya engkau menjadi seorang Muslim;
dan perbaikilah persahabatanmu dengan sahabatmu, niscaya engkau menjadi seorang
mukmin.”
Perhatikan bagaimana persahabatan
dijadikan jalan menuju kesempurnaan iman, sedangkan menjaga hak tetangga
dijadikan bagian dari kesempurnaan Islam.
Persahabatan menuntut banyak hak
yang muncul terus-menerus dalam keadaan yang berdekatan dan berulang. Adapun
hubungan bertetangga hanya menuntut beberapa hak yang muncul pada waktu-waktu
tertentu.
Pendidikan dan Nasihat
Termasuk hak persaudaraan adalah
memberikan ilmu dan nasihat.
Kebutuhan saudaramu terhadap ilmu
tidak lebih ringan daripada kebutuhannya terhadap harta. Jika engkau memiliki
kelebihan ilmu, hendaknya engkau berbagi ilmu tersebut dengannya dan
menunjukkan segala sesuatu yang bermanfaat baginya dalam agama maupun dunia.
Jika engkau telah mengajarinya dan
menunjukkan jalan kepadanya, tetapi ia tidak mengamalkan ilmu tersebut, maka
engkau tetap berkewajiban memberikan nasihat.
Nasihat dilakukan dengan menjelaskan
bahaya dari perbuatan tersebut, manfaat meninggalkannya, serta mengingatkan
konsekuensi yang tidak ia sukai di dunia maupun akhirat agar ia
meninggalkannya.
Engkau juga dapat menunjukkan
kekurangannya, membuatnya memahami keburukan sebagai sesuatu yang buruk, dan
kebaikan sebagai sesuatu yang baik.
Namun semua itu hendaknya dilakukan secara
rahasia, agar tidak diketahui orang lain.
Apa yang disampaikan di hadapan banyak
orang adalah celaan dan mempermalukan. Adapun yang disampaikan secara rahasia
adalah kasih sayang dan nasihat.
Nabi ﷺ
bersabda:
“Seorang mukmin adalah cermin bagi
mukmin lainnya.”
Maksudnya, seorang mukmin dapat
melihat melalui saudaranya sesuatu yang tidak ia lihat pada dirinya sendiri.
Dengan demikian, seseorang dapat mengetahui kekurangan dirinya melalui
saudaranya, sebagaimana seseorang dapat melihat kekurangan fisiknya melalui
cermin.
Imam al-Syafi‘i berkata:
“Barang siapa menasihati saudaranya
secara rahasia, berarti ia telah menasihatinya dan memperindah kehormatannya.
Barang siapa menasihatinya secara terang-terangan, berarti ia telah
mempermalukannya dan mencemarkannya.”
Mas‘ar pernah ditanya:
“Apakah engkau menyukai orang yang
memberitahukan kekuranganmu?”
Ia menjawab:
“Jika ia menasihatiku berdua
denganku, ya. Tetapi jika ia mencelaku di hadapan orang banyak, tidak.”
Ini adalah perkataan yang benar.
Nasihat di hadapan orang banyak dapat berubah menjadi penghinaan.
Perbedaan Nasihat dan Celaan
Perbedaan antara celaan dan nasihat
terletak pada cara penyampaiannya: secara terbuka atau secara rahasia.
Demikian pula perbedaan antara mudārāh
dan mudāhanah bergantung pada tujuan seseorang ketika memilih untuk
tidak mengungkapkan sesuatu.
Jika engkau menahan diri demi
menjaga agamamu dan karena melihat bahwa sikap tersebut dapat memperbaiki
saudaramu, maka itu adalah mudārāh yang terpuji.
Namun jika engkau menahan diri hanya
demi kepentingan pribadi, memenuhi hawa nafsu, atau menjaga kedudukanmu, maka
itu adalah mudāhanah, yaitu sikap kompromi yang tercela.
Dzu al-Nun berkata:
“Janganlah engkau bersama Allah
kecuali dengan kesesuaian kepada-Nya; janganlah engkau bersama makhluk kecuali
dengan nasihat; janganlah engkau bersama nafsu kecuali dengan menyelisihinya;
dan janganlah engkau bersama setan kecuali dengan permusuhan.”
Nasihat Tidak Selalu Merusak Persaudaraan
Mungkin muncul pertanyaan: jika
dalam nasihat terdapat penyebutan kekurangan, bukankah hal itu dapat membuat
hati saudara menjadi tidak nyaman? Bagaimana mungkin hal tersebut menjadi hak
persaudaraan?
Jawabannya: ketidaknyamanan terjadi
apabila engkau menyebut kekurangan yang sebenarnya sudah diketahui oleh
saudaramu.
Adapun jika engkau memberitahukan
kekurangan yang belum ia ketahui, maka hal itu justru merupakan bentuk kasih
sayang.
Orang yang mengingatkanmu tentang
perbuatan tercela yang sedang engkau lakukan atau sifat buruk yang melekat pada
dirimu agar engkau dapat memperbaikinya, sebenarnya seperti orang yang
memberitahukan bahwa ada ular atau kalajengking di bawah pakaianmu yang hampir
membinasakanmu.
Jika engkau membenci orang yang
memberitahukan hal tersebut, maka itu merupakan kebodohan yang sangat besar.
Sifat-sifat tercela ibarat ular dan
kalajengking. Di akhirat, sifat-sifat tersebut dapat membinasakan, karena ia
menyakiti hati dan ruh. Rasa sakitnya bahkan lebih berat daripada gigitan yang
mengenai tubuh.
Karena itu, Umar رضي الله عنه biasa meminta saudara-saudaranya untuk
menunjukkan kekurangannya. Ia berkata:
“Semoga Allah merahmati orang yang
menghadiahkan kepadaku kekuranganku.”
Umar bahkan meminta Salman untuk
menyampaikan sesuatu yang ia dengar tentang dirinya yang tidak disukai.
Ketika Salman akhirnya menyebutkan
beberapa hal, Umar menerimanya dan bertanya apakah masih ada kekurangan lain
yang ia ketahui.
Ini menunjukkan bahwa orang yang
benar-benar ingin memperbaiki diri tidak membenci nasihat hanya karena nasihat
itu menunjukkan kekurangannya.
Nasihat Harus Dilakukan dengan Bijaksana
Adapun kekurangan yang sudah
diketahui oleh seseorang dalam dirinya, terlebih apabila ia memang sulit
menghindarinya karena kelemahan tabiatnya, tidak semestinya dibuka aibnya
apabila ia berusaha menyembunyikannya.
Jika kekurangan tersebut sudah
tampak secara terbuka, nasihat tetap harus disampaikan dengan kelembutan.
Terkadang melalui sindiran yang halus, terkadang melalui perkataan yang jelas,
selama tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Jika diketahui bahwa nasihat tidak
akan memberikan pengaruh dan orang tersebut memang terus-menerus terdorong oleh
tabiatnya untuk melakukannya, maka diam terkadang lebih baik.
Semua ini berkaitan dengan sesuatu
yang menyangkut kemaslahatan agama atau dunia saudaramu.
Namun jika masalahnya adalah kekurangan
saudaramu dalam memenuhi hakmu sendiri, maka yang lebih utama adalah
bersabar, memaafkan, melapangkan hati, dan mengabaikannya.
Mengungkit kekurangan saudaramu
dalam memenuhi hakmu bukanlah bagian dari nasihat.
Jika perbuatan tersebut terus
berlangsung hingga dapat menyebabkan putusnya hubungan, maka menegur secara
rahasia lebih baik daripada memutuskan hubungan; menggunakan sindiran lebih
baik daripada menyampaikan secara terus terang; menulis pesan lebih baik
daripada menegur langsung; dan bersabar lebih baik daripada semuanya.
Sebab, tujuanmu dalam persaudaraan
seharusnya adalah memperbaiki dirimu melalui cara memperhatikan saudaramu,
memenuhi haknya, dan bersabar terhadap kekurangannya, bukan menjadikan
saudaramu sebagai alat untuk memperoleh keuntungan atau memenuhi kebutuhanmu.
Artikel Pengembangan
1.
Ukhuwah Bukan Sekadar Tidak Menyakiti
Salah satu kesalahan dalam memahami
persaudaraan adalah menganggap bahwa selama seseorang tidak menyakiti orang
lain, berarti ia telah memenuhi seluruh hak persaudaraan.
Imam al-Ghazali menunjukkan bahwa
hal tersebut baru merupakan tingkat minimal. Persaudaraan yang sempurna bukan
hanya menahan lisan dari keburukan, tetapi juga menggunakan lisan untuk menghadirkan
kebaikan.
Karena itu, seorang saudara tidak
cukup hanya tidak menggunjing. Ia juga harus mendoakan, memberi semangat,
menyampaikan penghargaan, membela kehormatan, dan memberikan nasihat.
2.
Membela Kehormatan Saudara
Kehormatan seseorang merupakan sesuatu
yang sangat berharga. Serangan terhadap kehormatan melalui ghibah, fitnah,
penghinaan, atau tuduhan dapat meninggalkan luka yang dalam.
Karena itu, ketika seorang saudara
sedang tidak berada di tempat dan kehormatannya diserang, seorang sahabat sejati
tidak menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai kesempatan untuk diam atau
ikut menikmati pembicaraan.
Ia harus mengingat ukuran yang
diberikan al-Ghazali: perlakukan kehormatan saudaramu sebagaimana engkau
ingin kehormatanmu diperlakukan ketika engkau tidak hadir.
3.
Nasihat Bukan Sarana Mempermalukan
Nasihat yang benar memiliki tujuan
memperbaiki, bukan memenangkan perdebatan.
Jika seseorang menasihati saudaranya
di depan banyak orang sehingga membuatnya malu, maka secara lahiriah mungkin ia
berbicara tentang kebenaran, tetapi cara yang digunakannya dapat merusak tujuan
nasihat.
Karena itu, nasihat yang menyangkut
kekurangan pribadi sebaiknya disampaikan secara tertutup.
Prinsip sederhananya:
“Jika ingin memperbaiki seseorang,
jangan membuatnya kehilangan kehormatan.”
4.
Tidak Semua Kekurangan Harus Diungkap
Mengetahui kekurangan seseorang
tidak berarti kita berhak menyebarkannya.
Ada perbedaan antara:
- kekurangan yang tidak diketahui oleh orang tersebut dan
perlu dinasihati;
- kekurangan yang sudah diketahui olehnya dan sedang ia
perjuangkan;
- kekurangan yang bersifat pribadi dan tidak memiliki
hubungan dengan kepentingan kita;
- kekurangan yang jika dibicarakan justru menimbulkan
kerusakan yang lebih besar.
Dalam kondisi tertentu, diam justru
merupakan bentuk kasih sayang.
5.
Perbedaan Mudārāh dan Mudāhanah
Imam al-Ghazali memberikan ukuran
yang sangat penting.
Jika seseorang menghindari sikap
keras demi menjaga agama dan memperbaiki keadaan saudaranya, hal itu termasuk mudārāh.
Namun jika ia mengabaikan kesalahan
hanya karena ingin menjaga keuntungan, kedudukan, kenyamanan, atau kepentingan
dirinya sendiri, hal itu termasuk mudāhanah.
Jadi, bentuk lahiriahnya bisa
sama-sama “diam”, tetapi nilai moralnya berbeda karena tujuan di balik diam
tersebut berbeda.
6.
Persaudaraan Menuntut Konsistensi
Keikhlasan dalam persaudaraan tampak
ketika sikap seseorang konsisten antara:
- ketika saudaranya hadir dan tidak hadir;
- ketika ia sedang senang dan marah;
- ketika berada dalam keadaan lapang dan sempit;
- ketika memperoleh keuntungan dan ketika tidak mendapat
keuntungan.
Orang yang hanya bersikap baik
ketika mendapatkan manfaat dari saudaranya belum menunjukkan hakikat ukhuwah
yang sempurna.
7.
Hak Persaudaraan Itu Berat
Semakin dekat hubungan seseorang,
semakin banyak pula hak yang harus ditunaikan.
Karena itu, persahabatan yang sejati
bukan sekadar banyak berbicara, sering berkumpul, atau saling tertawa. Ia
membutuhkan kesetiaan, pengorbanan, penjagaan rahasia, pembelaan, nasihat, dan
kesabaran.
Inilah sebabnya Imam al-Ghazali
menyatakan bahwa hak persahabatan berat dan hanya mampu ditunaikan oleh orang
yang benar-benar matang secara moral dan spiritual.
Penjelasan
Apa
inti hak keempat dalam persaudaraan?
Intinya adalah menggunakan lisan
untuk menjaga dan memperkuat persaudaraan, bukan hanya menghindari
perkataan buruk.
Apakah
membela teman selalu wajib?
Pembelaan harus diarahkan kepada
kebenaran. Membela saudara tidak berarti membenarkan kesalahannya. Yang dibela
adalah kehormatannya dari kezaliman, fitnah, dan tuduhan yang tidak benar.
Jika ia benar-benar melakukan
kesalahan, ia tetap perlu dinasihati dengan cara yang tepat.
Mengapa
nasihat harus dilakukan secara rahasia?
Karena tujuan nasihat adalah
memperbaiki seseorang. Membuka kekurangannya di depan orang lain dapat mengubah
nasihat menjadi penghinaan, sehingga orang tersebut justru terdorong untuk
menolak kebenaran karena merasa dipermalukan.
Apakah
diam selalu lebih baik?
Tidak. Diam dapat menjadi bentuk
hikmah, tetapi dapat pula menjadi kelalaian.
Jika seseorang harus berbicara untuk
mencegah kemungkaran atau menyelamatkan saudaranya dari bahaya, maka berbicara
dapat menjadi kewajiban.
Sebaliknya, jika perkataan hanya
bertujuan memuaskan ego, membalas dendam, atau mempermalukan, maka diam lebih
baik.
Bagaimana
mengetahui apakah nasihat kita benar-benar tulus?
Tanyakan kepada diri sendiri:
- Apakah saya ingin memperbaiki dia atau
mempermalukannya?
- Apakah saya akan mengatakan hal yang sama jika tidak
ada orang lain?
- Apakah saya memilih waktu dan tempat yang tepat?
- Apakah saya juga menerima nasihat yang sama?
- Apakah saya menginginkan kebaikan untuknya sebagaimana
saya menginginkannya untuk diri sendiri?
Jika jawabannya jujur, seseorang
akan lebih dekat kepada hakikat nasihat.
Contoh
Contoh
1: Membela Saudara yang Digunjing
Dalam sebuah majelis, seseorang
mulai membicarakan keburukan seorang teman yang tidak hadir.
Alih-alih ikut tertawa, seseorang
dapat menghentikan pembicaraan dengan mengatakan:
“Sebaiknya kita tidak
membicarakannya dalam keadaan ia tidak ada. Jika ada persoalan dengannya, lebih
baik kita sampaikan langsung kepadanya.”
Ini merupakan bentuk menjaga
kehormatan saudara.
Contoh
2: Menasihati secara Rahasia
Seorang teman melakukan kesalahan
yang berulang.
Daripada menegurnya di depan banyak
orang, kita dapat berbicara empat mata:
“Saya menyampaikan ini karena saya
peduli kepadamu. Saya khawatir kebiasaan ini akan merugikanmu. Kalau saya
berada di posisi yang sama, saya juga berharap ada orang yang mengingatkan
saya.”
Cara seperti ini lebih dekat kepada
ruh nasihat yang dijelaskan al-Ghazali.
Contoh
3: Membedakan Nasihat dan Mempermalukan
Mempermalukan:
“Lihat saja, dia memang selalu
seperti itu. Sudah berkali-kali dinasihati tetapi tetap bodoh.”
Nasihat:
“Ada satu hal yang menurut saya
perlu kamu pertimbangkan. Saya khawatir kebiasaan ini akan membawa dampak buruk
bagimu.”
Keduanya mungkin berbicara tentang
kesalahan yang sama, tetapi tujuan dan cara penyampaiannya sangat berbeda.
Contoh
4: Tidak Membela Kesalahan
Seorang teman dituduh melakukan
sesuatu yang tidak ia lakukan. Kita membelanya dengan menjelaskan fakta.
Namun apabila ternyata ia memang
melakukan kesalahan, kita tidak boleh berdusta untuk membelanya.
Kita tetap menjaga kehormatannya
dari fitnah, tetapi secara pribadi menasihatinya agar memperbaiki kesalahan.
Inilah keseimbangan antara membela
saudara dan menjaga kebenaran.
Kesimpulan
Hak keempat dalam persaudaraan
menurut Imam al-Ghazali adalah hak lisan untuk berbicara dengan kebaikan.
Persaudaraan tidak cukup dengan
tidak menyakiti. Seorang saudara harus menggunakan lisannya untuk:
- mengungkapkan kasih sayang;
- ikut merasakan suka dan duka;
- memuji kebaikan dengan jujur;
- menyampaikan penghargaan;
- membela kehormatan saudara;
- menjaga rahasia;
- memberikan ilmu;
- memberikan nasihat;
- menegur kesalahan dengan cara yang bijaksana;
- menghindari perdebatan yang merusak persaudaraan.
Nasihat yang benar bukanlah sarana
untuk memperlihatkan keunggulan diri. Ia merupakan bentuk kasih sayang.
Demikian pula, membela saudara bukan
berarti membenarkan semua kesalahannya. Yang benar adalah menjaga kehormatannya
dari kezaliman sekaligus membantunya memperbaiki kesalahan.
Persaudaraan yang sejati menuntut
adanya kesamaan antara apa yang dilakukan seseorang ketika saudaranya hadir dan
ketika ia tidak hadir.
Hikmah
- Ukhuwah bukan hanya menahan keburukan, tetapi
menghadirkan kebaikan.
- Lisan dapat menjadi alat mempererat persaudaraan atau
menghancurkannya.
- Membela kehormatan saudara merupakan bagian dari
kesetiaan.
- Nasihat yang baik disampaikan untuk memperbaiki, bukan
mempermalukan.
- Rahasia saudara adalah amanah.
- Diam tidak selalu merupakan kebaikan; berbicara untuk
menyelamatkan saudara terkadang lebih utama.
- Konsistensi antara keadaan lahir dan batin merupakan
tanda keikhlasan.
- Jangan menuntut dari saudara sesuatu yang kita sendiri
tidak mau melakukannya untuknya.
- Kekurangan yang tidak diketahui oleh seseorang dapat
menjadi objek nasihat, tetapi bukan alasan untuk menyebarkan aibnya.
- Persahabatan yang sejati membutuhkan kesabaran,
pengorbanan, dan keluasan hati.
- Mudārāh dilakukan demi maslahat dan perbaikan,
sedangkan mudāhanah dilakukan demi kepentingan pribadi.
- Nasihat secara rahasia lebih dekat kepada kasih sayang;
celaan di depan umum lebih dekat kepada penghinaan.
Penutup
Pembahasan Imam al-Ghazali tentang
hak keempat dalam persaudaraan memperlihatkan betapa tinggi standar akhlak yang
dituntut dalam hubungan antarsesama Muslim.
Lisan seorang sahabat sejati tidak
hanya dijaga agar tidak melukai, tetapi juga diarahkan untuk menghibur,
menguatkan, membela, mendidik, dan memperbaiki.
Persaudaraan yang matang adalah
ketika seseorang menjaga saudaranya sebagaimana ia ingin dirinya dijaga;
membela kehormatannya sebagaimana ia ingin kehormatannya dibela; menasihatinya
sebagaimana ia ingin dinasihati; dan menutup aibnya sebagaimana ia ingin aibnya
ditutup.
Dengan demikian, ukhuwah bukan
sekadar hubungan sosial, melainkan amanah akhlak dan bagian dari
kesempurnaan iman.
Wallahu A’lam...
Artikel Terkait :
Hak Kelima dalam Persaudaraan Islam: Memaafkan Kesalahan, Menasihati
Saudara, dan Menjaga Ukhuwah Menurut Imam Al-Ghazali (02/05/67)
.png)
0 Komentar