Kupas Tuntas Surat Al-Fatihah Bab Kedua: Turunnya, Hukum-Hukumnya, dan 20 Masalah Penting (Bagian 2a)

Masalah Pertama: Al-Fatihah Terdiri dari Tujuh Ayat dan Merupakan Bagian dari Al-Qur'an

Para ulama telah bersepakat bahwa Surah Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Hanya saja terdapat beberapa pendapat yang menyelisihi ijma' tersebut.

Di antaranya adalah riwayat dari Husain Al-Ju'fi yang berpendapat bahwa Al-Fatihah hanya terdiri dari enam ayat. Ada pula riwayat dari 'Amr bin 'Ubaid yang menganggap ayat:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ

sebagai satu ayat tersendiri sehingga jumlah keseluruhan ayat Al-Fatihah menjadi delapan. Kedua pendapat ini dinilai syadz (ganjil) dan tidak dapat dijadikan pegangan.

Dalil yang membantah kedua pendapat tersebut adalah firman Allah Ta'ala:

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي

"Dan sungguh Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang." (QS. Al-Hijr: 87)

Demikian pula hadits qudsi yang terkenal:

قسمت الصلاة بيني وبين عبدي نصفين

"Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian."

Hadits ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat sebagaimana yang telah dikenal oleh umat Islam.

Para ulama juga sepakat bahwa Surah Al-Fatihah merupakan bagian dari Al-Qur'an.

Mengapa Mushaf Ibnu Mas'ud Tidak Memuat Al-Fatihah?

Muncul pertanyaan:

"Jika Al-Fatihah benar-benar bagian dari Al-Qur'an, mengapa Abdullah bin Mas'ud tidak menuliskannya dalam mushaf beliau?"

Abu Bakar Al-Anbari menjelaskan sebuah riwayat bahwa ketika Abdullah bin Mas'ud ditanya tentang hal tersebut, beliau menjawab:

"Seandainya aku menuliskannya, niscaya aku akan menuliskannya bersama setiap surah."

Maksudnya, dalam setiap rakaat shalat, Al-Fatihah selalu dibaca sebelum surah lainnya. Karena itu, jika ditulis di awal satu surah, seakan-akan harus ditulis pula sebelum seluruh surah yang lain.

Abu Bakar Al-Anbari menjelaskan bahwa Ibnu Mas'ud sengaja tidak menuliskannya karena kaum Muslimin telah menghafalnya dengan sangat baik. Beliau merasa tidak perlu menuliskannya secara khusus dalam mushaf pribadinya.

Dengan demikian, tidak dicantumkannya Al-Fatihah dalam mushaf Ibnu Mas'ud sama sekali tidak menunjukkan bahwa beliau mengingkari statusnya sebagai bagian dari Al-Qur'an.

Masalah Kedua: Apakah Al-Fatihah Makkiyah atau Madaniyah?

Para ulama berbeda pendapat mengenai tempat turunnya Surah Al-Fatihah.

Pendapat Pertama: Makkiyah

Pendapat ini dikemukakan oleh:

  • Ibnu Abbas
  • Qatadah
  • Abu Al-'Aliyah Ar-Riyahi
  • Dan sejumlah ulama lainnya

Mereka berpendapat bahwa Al-Fatihah diturunkan di Makkah.

Pendapat Kedua: Madaniyah

Pendapat ini dikemukakan oleh:

  • Abu Hurairah
  • Mujahid
  • Atha' bin Yasar
  • Az-Zuhri
  • Dan ulama lainnya

Mereka berpendapat bahwa Al-Fatihah diturunkan di Madinah.

Pendapat Ketiga

Sebagian ulama berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Fatihah turun di Makkah dan sebagian lainnya turun di Madinah.

Pendapat ini dinukil oleh Abu Al-Laits As-Samarqandi dalam kitab tafsirnya.

Pendapat yang Lebih Kuat

Imam Al-Qurthubi menilai bahwa pendapat pertama lebih kuat. Beliau berdalil dengan firman Allah:

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ

"Dan sungguh Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung." (QS. Al-Hijr: 87)

Surah Al-Hijr sendiri termasuk surah Makkiyah berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena Allah telah menyebut Al-Fatihah dalam surah tersebut, maka hal itu menunjukkan bahwa Al-Fatihah sudah turun di Makkah.

Selain itu, kewajiban shalat juga telah ditetapkan di Makkah. Tidak pernah diriwayatkan adanya shalat dalam Islam tanpa membaca Al-Fatihah.

Rasulullah bersabda:

لا صلاة إلا بفاتحة الكتاب

"Tidak sah shalat tanpa membaca Fatihatul Kitab."

Karena itu, keberadaan Al-Fatihah sejak masa Makkah merupakan pendapat yang paling kuat.

Perbedaan Pendapat Tentang Wahyu yang Pertama Kali Turun

Qadhi Abu Bakar Ibn Ath-Thayyib menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai wahyu pertama yang turun kepada Rasulullah .

Sebagian mengatakan:

  • Surah Al-Muddatsir
  • Surah Al-'Alaq (Iqra')
  • Surah Al-Fatihah

Perbedaan ini menunjukkan adanya beragam riwayat yang sampai kepada para ulama mengenai awal turunnya wahyu.

Riwayat Waraqah bin Naufal dan Hubungannya dengan Al-Fatihah

Imam Al-Baihaqi dalam kitab Dalā'il An-Nubuwwah meriwayatkan sebuah kisah dari Abu Maysarah bahwa Rasulullah pernah menyampaikan kepada Khadijah radhiyallahu 'anha bahwa beliau sering mendengar suara panggilan ketika sedang menyendiri.

Khadijah kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq. Setelah itu Abu Bakar mengajak Rasulullah menemui Waraqah bin Naufal.

Waraqah berpesan agar Nabi tidak lari apabila suara itu datang kembali, melainkan mendengarkan dengan tenang apa yang disampaikan.

Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa ketika Rasulullah kembali menyendiri, terdengar seruan:

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين

hingga akhir Surah Al-Fatihah, kemudian diperintahkan mengucapkan:

لا إله إلا الله

Ketika kisah tersebut disampaikan kepada Waraqah, ia membenarkan kenabian Rasulullah dan memberikan kabar gembira bahwa beliau adalah nabi yang telah diberitakan oleh Nabi Isa 'alaihissalam.

Namun, Imam Al-Baihaqi menilai sanad riwayat ini munqathi' (terputus), sehingga tidak dapat dijadikan dalil kuat untuk menetapkan bahwa Al-Fatihah merupakan wahyu pertama yang turun.

Menurut beliau, jika riwayat tersebut dianggap sahih, maka kemungkinan besar peristiwa itu terjadi setelah turunnya ayat:

اقرأ باسم ربك

dan juga:

يا أيها المدثر

Masalah Ketiga: Apakah Jibril yang Menurunkan Al-Fatihah?

Ibnu 'Athiyyah menyebutkan bahwa sebagian ulama beranggapan Jibril tidak menurunkan Surah Al-Fatihah.

Mereka berdalil dengan hadits riwayat Muslim dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa suatu hari Jibril sedang duduk bersama Rasulullah . Tiba-tiba terdengar suara dari langit, lalu turun seorang malaikat yang sebelumnya belum pernah turun ke bumi.

Malaikat tersebut berkata:

"Bergembiralah dengan dua cahaya yang belum pernah diberikan kepada nabi sebelum engkau: Fatihatul Kitab dan ayat-ayat penutup Surah Al-Baqarah."

Dari hadits ini sebagian ulama menyimpulkan bahwa Al-Fatihah dibawa oleh malaikat selain Jibril.

Namun Ibnu 'Athiyyah membantah kesimpulan tersebut. Menurut beliau, hadits itu hanya menunjukkan bahwa ada malaikat yang datang membawa kabar gembira tentang keutamaan Al-Fatihah, bukan membawa teks wahyunya.

Imam Al-Qurthubi kemudian menambahkan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah Jibril tetap yang menurunkan Al-Fatihah di Makkah, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ

"Yang dibawa turun oleh Ruhul Amin (Jibril)." (QS. Asy-Syu'ara: 193)

Ayat ini mencakup seluruh Al-Qur'an, termasuk Surah Al-Fatihah.

Adapun malaikat yang disebutkan dalam hadits Muslim tersebut datang membawa kabar tentang keutamaan dan pahala besar yang terkandung dalam Surah Al-Fatihah dan ayat-ayat penutup Surah Al-Baqarah.

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa Al-Fatihah diturunkan dua kali; sekali di Makkah dan sekali di Madinah. Pendapat ini dinukil oleh Ats-Tsa'labi.

Namun Imam Al-Qurthubi lebih memilih pendapat bahwa Al-Fatihah turun di Makkah melalui perantaraan Jibril, sedangkan hadits Muslim berbicara tentang keutamaan dan kemuliaan surah tersebut, sehingga dalil-dalil Al-Qur'an dan Sunnah dapat dipadukan tanpa pertentangan.

Penutup

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama telah berijma' bahwa Surah Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat dan merupakan bagian dari Al-Qur'an. Adapun perbedaan pendapat yang muncul hanyalah pendapat-pendapat syadz yang tidak dapat mengalahkan kesepakatan umat.

Demikian pula dalam masalah tempat turunnya Al-Fatihah, pendapat yang paling kuat menurut Imam Al-Qurthubi adalah bahwa surah ini termasuk surah Makkiyah. Sedangkan berbagai riwayat yang tampak menunjukkan selain itu dapat dipahami sebagai penjelasan tentang keutamaannya, bukan tentang awal turunnya wahyu.

Bersambung pada pembahasan berikutnya mengenai masalah-masalah lain yang berkaitan dengan Surah Al-Fatihah dalam tafsir Imam Al-Qurthubi.

Sumber:

Al-Qurthubi, Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Khazraji Al-Qurthubi (w. 671 H).

Baca juga:
Mengupas Bab Pertama Surah Al-Fatihah: Keutamaan, Nama, dan 7 Masalahnya bagian 1b

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kitab Mujarab

Kupas Tuntas Surat Al-Fatihah Bab Kedua: Turunnya, Hukum-Hukumnya, dan 20 Masalah Penting (Bagian 2a)

Masalah Pertama: Al-Fatihah Terdiri dari Tujuh Ayat dan Merupakan Bagian dari Al-Qur'an Para ulama telah bersepakat bahwa Surah Al-F...