Masalah
Pertama: Al-Fatihah Terdiri dari Tujuh Ayat dan Merupakan Bagian dari Al-Qur'an
Para ulama telah bersepakat bahwa
Surah Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Hanya saja terdapat beberapa pendapat
yang menyelisihi ijma' tersebut.
Di antaranya adalah riwayat dari
Husain Al-Ju'fi yang berpendapat bahwa Al-Fatihah hanya terdiri dari enam ayat.
Ada pula riwayat dari 'Amr bin 'Ubaid yang menganggap ayat:
إِيَّاكَ
نَعْبُدُ
sebagai satu ayat tersendiri
sehingga jumlah keseluruhan ayat Al-Fatihah menjadi delapan. Kedua pendapat ini
dinilai syadz (ganjil) dan tidak dapat dijadikan pegangan.
Dalil yang membantah kedua pendapat
tersebut adalah firman Allah Ta'ala:
وَلَقَدْ
آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي
"Dan sungguh Kami telah
memberikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang." (QS. Al-Hijr: 87)
Demikian pula hadits qudsi yang
terkenal:
قسمت
الصلاة بيني وبين عبدي نصفين
"Aku membagi shalat antara Aku
dan hamba-Ku menjadi dua bagian."
Hadits ini menunjukkan bahwa
Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat sebagaimana yang telah dikenal oleh umat
Islam.
Para ulama juga sepakat bahwa Surah
Al-Fatihah merupakan bagian dari Al-Qur'an.
Mengapa
Mushaf Ibnu Mas'ud Tidak Memuat Al-Fatihah?
Muncul pertanyaan:
"Jika Al-Fatihah benar-benar
bagian dari Al-Qur'an, mengapa Abdullah bin Mas'ud tidak menuliskannya dalam
mushaf beliau?"
Abu Bakar Al-Anbari menjelaskan
sebuah riwayat bahwa ketika Abdullah bin Mas'ud ditanya tentang hal tersebut,
beliau menjawab:
"Seandainya aku menuliskannya,
niscaya aku akan menuliskannya bersama setiap surah."
Maksudnya, dalam setiap rakaat
shalat, Al-Fatihah selalu dibaca sebelum surah lainnya. Karena itu, jika
ditulis di awal satu surah, seakan-akan harus ditulis pula sebelum seluruh
surah yang lain.
Abu Bakar Al-Anbari menjelaskan
bahwa Ibnu Mas'ud sengaja tidak menuliskannya karena kaum Muslimin telah
menghafalnya dengan sangat baik. Beliau merasa tidak perlu menuliskannya secara
khusus dalam mushaf pribadinya.
Dengan demikian, tidak
dicantumkannya Al-Fatihah dalam mushaf Ibnu Mas'ud sama sekali tidak
menunjukkan bahwa beliau mengingkari statusnya sebagai bagian dari Al-Qur'an.
Masalah
Kedua: Apakah Al-Fatihah Makkiyah atau Madaniyah?
Para ulama berbeda pendapat mengenai
tempat turunnya Surah Al-Fatihah.
Pendapat
Pertama: Makkiyah
Pendapat ini dikemukakan oleh:
- Ibnu Abbas
- Qatadah
- Abu Al-'Aliyah Ar-Riyahi
- Dan sejumlah ulama lainnya
Mereka berpendapat bahwa Al-Fatihah
diturunkan di Makkah.
Pendapat
Kedua: Madaniyah
Pendapat ini dikemukakan oleh:
- Abu Hurairah
- Mujahid
- Atha' bin Yasar
- Az-Zuhri
- Dan ulama lainnya
Mereka berpendapat bahwa Al-Fatihah
diturunkan di Madinah.
Pendapat
Ketiga
Sebagian ulama berpendapat bahwa
sebagian ayat Al-Fatihah turun di Makkah dan sebagian lainnya turun di Madinah.
Pendapat ini dinukil oleh Abu
Al-Laits As-Samarqandi dalam kitab tafsirnya.
Pendapat
yang Lebih Kuat
Imam Al-Qurthubi menilai bahwa
pendapat pertama lebih kuat. Beliau berdalil dengan firman Allah:
وَلَقَدْ
آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ
"Dan sungguh Kami telah
memberikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur'an yang
agung." (QS. Al-Hijr: 87)
Surah Al-Hijr sendiri termasuk surah
Makkiyah berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena Allah telah menyebut
Al-Fatihah dalam surah tersebut, maka hal itu menunjukkan bahwa Al-Fatihah
sudah turun di Makkah.
Selain itu, kewajiban shalat juga
telah ditetapkan di Makkah. Tidak pernah diriwayatkan adanya shalat dalam Islam
tanpa membaca Al-Fatihah.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
لا
صلاة إلا بفاتحة الكتاب
"Tidak sah shalat tanpa membaca
Fatihatul Kitab."
Karena itu, keberadaan Al-Fatihah
sejak masa Makkah merupakan pendapat yang paling kuat.
Perbedaan
Pendapat Tentang Wahyu yang Pertama Kali Turun
Qadhi Abu Bakar Ibn Ath-Thayyib
menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai wahyu pertama yang turun
kepada Rasulullah ﷺ.
Sebagian mengatakan:
- Surah Al-Muddatsir
- Surah Al-'Alaq (Iqra')
- Surah Al-Fatihah
Perbedaan ini menunjukkan adanya
beragam riwayat yang sampai kepada para ulama mengenai awal turunnya wahyu.
Riwayat
Waraqah bin Naufal dan Hubungannya dengan Al-Fatihah
Imam Al-Baihaqi dalam kitab Dalā'il
An-Nubuwwah meriwayatkan sebuah kisah dari Abu Maysarah bahwa Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan kepada Khadijah
radhiyallahu 'anha bahwa beliau sering mendengar suara panggilan ketika sedang
menyendiri.
Khadijah kemudian menyampaikan hal
tersebut kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq. Setelah itu Abu Bakar mengajak
Rasulullah ﷺ menemui Waraqah bin Naufal.
Waraqah berpesan agar Nabi ﷺ tidak lari apabila suara itu datang
kembali, melainkan mendengarkan dengan tenang apa yang disampaikan.
Dalam riwayat tersebut disebutkan
bahwa ketika Rasulullah ﷺ kembali menyendiri,
terdengar seruan:
بسم
الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين
hingga akhir Surah Al-Fatihah,
kemudian diperintahkan mengucapkan:
لا
إله إلا الله
Ketika kisah tersebut disampaikan
kepada Waraqah, ia membenarkan kenabian Rasulullah ﷺ
dan memberikan kabar gembira bahwa beliau adalah nabi yang telah diberitakan
oleh Nabi Isa 'alaihissalam.
Namun, Imam Al-Baihaqi menilai sanad
riwayat ini munqathi' (terputus), sehingga tidak dapat dijadikan dalil kuat
untuk menetapkan bahwa Al-Fatihah merupakan wahyu pertama yang turun.
Menurut beliau, jika riwayat
tersebut dianggap sahih, maka kemungkinan besar peristiwa itu terjadi setelah
turunnya ayat:
اقرأ
باسم ربك
dan juga:
يا
أيها المدثر
Masalah
Ketiga: Apakah Jibril yang Menurunkan Al-Fatihah?
Ibnu 'Athiyyah menyebutkan bahwa
sebagian ulama beranggapan Jibril tidak menurunkan Surah Al-Fatihah.
Mereka berdalil dengan hadits
riwayat Muslim dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa suatu hari Jibril sedang
duduk bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba terdengar
suara dari langit, lalu turun seorang malaikat yang sebelumnya belum pernah
turun ke bumi.
Malaikat tersebut berkata:
"Bergembiralah dengan dua
cahaya yang belum pernah diberikan kepada nabi sebelum engkau: Fatihatul Kitab
dan ayat-ayat penutup Surah Al-Baqarah."
Dari hadits ini sebagian ulama
menyimpulkan bahwa Al-Fatihah dibawa oleh malaikat selain Jibril.
Namun Ibnu 'Athiyyah membantah
kesimpulan tersebut. Menurut beliau, hadits itu hanya menunjukkan bahwa ada
malaikat yang datang membawa kabar gembira tentang keutamaan Al-Fatihah, bukan
membawa teks wahyunya.
Imam Al-Qurthubi kemudian
menambahkan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah Jibril tetap yang menurunkan
Al-Fatihah di Makkah, berdasarkan firman Allah Ta'ala:
نَزَلَ
بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ
"Yang dibawa turun oleh Ruhul
Amin (Jibril)." (QS. Asy-Syu'ara: 193)
Ayat ini mencakup seluruh Al-Qur'an,
termasuk Surah Al-Fatihah.
Adapun malaikat yang disebutkan
dalam hadits Muslim tersebut datang membawa kabar tentang keutamaan dan pahala
besar yang terkandung dalam Surah Al-Fatihah dan ayat-ayat penutup Surah Al-Baqarah.
Sebagian ulama juga berpendapat
bahwa Al-Fatihah diturunkan dua kali; sekali di Makkah dan sekali di Madinah.
Pendapat ini dinukil oleh Ats-Tsa'labi.
Namun Imam Al-Qurthubi lebih memilih
pendapat bahwa Al-Fatihah turun di Makkah melalui perantaraan Jibril, sedangkan
hadits Muslim berbicara tentang keutamaan dan kemuliaan surah tersebut,
sehingga dalil-dalil Al-Qur'an dan Sunnah dapat dipadukan tanpa pertentangan.
Penutup
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa para ulama telah berijma' bahwa Surah Al-Fatihah terdiri dari
tujuh ayat dan merupakan bagian dari Al-Qur'an. Adapun perbedaan pendapat yang
muncul hanyalah pendapat-pendapat syadz yang tidak dapat mengalahkan
kesepakatan umat.
Demikian pula dalam masalah tempat
turunnya Al-Fatihah, pendapat yang paling kuat menurut Imam Al-Qurthubi adalah
bahwa surah ini termasuk surah Makkiyah. Sedangkan berbagai riwayat yang tampak
menunjukkan selain itu dapat dipahami sebagai penjelasan tentang keutamaannya,
bukan tentang awal turunnya wahyu.
Bersambung pada pembahasan
berikutnya mengenai masalah-masalah lain yang berkaitan dengan Surah Al-Fatihah
dalam tafsir Imam Al-Qurthubi.
Sumber:
Al-Qurthubi, Al-Jāmi' li Ahkām
al-Qur'ān, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari
Al-Khazraji Al-Qurthubi (w. 671 H).
Baca juga:
Mengupas Bab Pertama Surah Al-Fatihah: Keutamaan, Nama, dan 7 Masalahnya bagian 1b

Tidak ada komentar:
Posting Komentar