Allah Ta'ala berfirman:
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.” (Al-Baqarah ayat 260).
Al-Hasan berkata: sebab Nabi Ibrahim mengajukan pertanyaan itu adalah karena beliau melewati seekor hewan yang telah mati.
Ibnu Juraij berkata: bangkai itu adalah bangkai seekor keledai di tepi laut. Ibrahim melihat bangkai itu telah dibagi-bagi (dimakan) oleh hewan-hewan laut dan darat.
Apabila air laut pasang, datanglah ikan-ikan dan hewan-hewan laut, lalu mereka memakan bangkai itu. Apa yang jatuh dari bangkai tersebut masuk ke dalam laut.
Apabila air laut surut, datanglah binatang-binatang buas dari darat, lalu mereka memakannya. Apa yang jatuh darinya masuk ke tanah dan menjadi tanah.
Ketika binatang-binatang buas itu pergi, datanglah burung-burung, lalu mereka memakannya. Apa yang jatuh darinya dibawa angin ke udara.
Ketika Ibrahim melihat keadaan itu, beliau merasa takjub.
Ibrahim berkata: “Wahai Tuhanku, aku telah mengetahui bahwa Engkau mengumpulkan bagian-bagian itu dari perut binatang buas, dari tembolok burung-burung, dan dari perut hewan-hewan laut. Maka perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkannya kembali, agar aku dapat menyaksikannya secara langsung sehingga keyakinanku bertambah.”
Lalu Allah menegurnya:
“Apakah engkau belum beriman?”
Ibrahim menjawab: “Tentu, aku telah mengetahui dan beriman.”
“Tetapi agar hatiku menjadi tenang,” yaitu agar hatiku menjadi tenteram dengan melihat secara langsung dan dengan penyaksian.
Ibrahim ingin agar keyakinannya naik dari ‘ilmu al-yaqīn (keyakinan berdasarkan pengetahuan) menjadi ‘ayn al-yaqīn (keyakinan karena melihat secara langsung).
Allah berfirman:
“Kalau begitu, ambillah empat ekor burung.”
Mujahid berkata: Ibrahim mengambil seekor burung merak, seekor ayam jantan, seekor burung merpati, dan seekor burung gagak.
Ada yang mengatakan: seekor bebek hijau, seekor gagak hitam, seekor merpati putih, dan seekor ayam jantan merah.
Firman Allah:
“فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ”
Artinya: potonglah dan cincanglah burung-burung itu.
Ada pula yang menafsirkan: kumpulkanlah dan dekatkanlah burung-burung itu kepadamu.
Kemudian firman-Nya:
“ثُمَّ اجْعَلْ عَلَى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا”
Artinya: “Kemudian letakkanlah pada setiap gunung bagian dari burung-burung itu.”
Para ahli tafsir berkata: “Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih burung-burung tersebut, mencabut bulu-bulunya, memotong-motongnya, lalu mencampurkan bulu, darah, dan dagingnya satu sama lain. Maka Ibrahim pun melakukannya.”
Kemudian Allah memerintahkannya untuk meletakkan bagian-bagian burung itu di atas gunung-gunung.
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah gunung tersebut.
Ibnu Abbas radhiyallahu anh berkata: “Allah diperintahkan untuk membagi burung itu menjadi empat bagian dan meletakkan masing-masing bagian di empat gunung.”
Ada juga yang mengatakan: “Satu gunung di sebelah timur, satu gunung di sebelah barat, satu gunung di sebelah utara, dan satu gunung di sebelah selatan.”
Ada pula yang mengatakan bahwa Ibrahim membagi burung-burung itu menjadi tujuh bagian dan meletakkannya di atas tujuh gunung. Ia menahan kepala-kepala burung itu di tangannya, kemudian memanggilnya dengan berkata:
“Datanglah kalian dengan izin Allah Ta‘ala.”
Maka setiap tetes darah dari seekor burung terbang menuju tetesan darah lainnya, setiap bulu terbang menuju bulu yang lain, setiap tulang terbang menuju tulang yang lain, dan setiap potongan daging terbang menuju potongan daging yang lain.
Nabi Ibrahim alahissalam. melihat kejadian itu, hingga setiap bagian tubuh burung bertemu dengan bagian lainnya di udara tanpa kepala. Kemudian burung-burung itu bergerak menuju kepala-kepalanya dengan cepat.
Setiap kali sebuah tubuh burung datang kepada sebuah kepala, jika kepala itu adalah miliknya, maka ia mendekatinya dan menyatu dengannya. Namun jika bukan kepalanya, maka ia menjauh dan menunggu sampai setiap burung menemukan kepalanya masing-masing.
Inilah yang dimaksud dalam firman Allah:
“ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا”
“Kemudian panggillah burung-burung itu, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.”
Ada yang mengatakan bahwa “السعي” berarti berlari dengan cepat.
Ada juga yang mengatakan berjalan, sebagaimana firman Allah:
“فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ”
“Maka bersegeralah kalian menuju zikir kepada Allah.”
Hikmah burung-burung itu datang dengan berjalan, bukan terbang, adalah agar lebih jauh dari keraguan, karena jika mereka terbang bisa saja orang menyangka bahwa itu burung lain, atau kakinya tidak sempurna.
Ada pula yang menafsirkan bahwa السعي di sini berarti terbang.
Kemudian Allah berfirman:
“وَاعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ”
“Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(تفسير معالم)
Baca juga: Keutamaan Laki-laki Atas Perempuan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar