Tahukah Anda Siapa Orang Pertama Yang Menulis Dengan Bahasa Arab
اول من كتب بالعربية
Tahukah Anda Siapa Orang Pertama Yang Menulis Dengan Bahasa Arab
وَاخْتُلِفَ فِي أَوَّلِ مَنْ كَتَبَ بِالْعَرَبِيَّةِ فَذَكَرَ كَعْبُ الْأَحْبَارِ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ كَتَبَ بِهِ آدَم عَلَيْهِ السَّلَامُ ثُمَّ وَجَدَهَا بَعْدَ الطُّوفَانِ إسْمَاعِيلُ - عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِ السَّلَامُ - وَحَكَى ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ كَتَبَ بِهَا وَوَضَعَهَا إسْمَاعِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى لَفْظِهِ وَمَنْطِقِهِ .
Telah berbeda pendapat tentang siapa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab.
Ka‘b al-Ahbar menyebutkan bahwa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab adalah Nabi Adam ‘alaihis-salām. Kemudian setelah banjir, Isma‘il ‘alaihis-salām menemukannya.
Dan Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab dan menetapkannya dalam bentuk lisan dan cara pengucapannya adalah Isma‘il ‘alaihis-salām.
وَحَكَى عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ كَتَبَ بِهَا قَوْمٌ مِنْ الْأَوَائِلِ أَسْمَاؤُهُمْ أَبْجَدُ ، وَهَوَّزُ ، وَحُطِّي ، وَكَلَمُنْ ، وَسَعْفَص ، وَقَرْشَت ، وَكَانُوا مُلُوكَ مَدْيَنَ .
Urwah bin az-Zubair radhiyallāhu ‘anhu meriwayatkan bahwa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab adalah sekelompok dari orang-orang terdahulu, dan nama-nama mereka adalah Abjad, Hawwaz, Hutti, Kalmun, Sa‘fas, dan Qarshat. Mereka adalah para raja Madyan.
وَحَكَى ابْنُ قُتَيْبَةَ فِي الْمَعَارِفِ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ كَتَبَ بِالْعَرَبِيِّ مُرَامِرُ بْنُ مُرَّةَ مِنْ أَهْلِ الْأَنْبَارِ وَمِنْ الْأَنْبَارِ انْتَشَرَتْ .
Ibnu Qutaibah meriwayatkan dalam kitab al-Ma‘arif bahwa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab adalah Murāmir bin Murrah dari kaum Anbār, dan dari kaum Anbār itulah tulisan Arab menyebar.
وَحَكَى الْمَدَائِنِيُّ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ كَتَبَ بِهَا مُرَامِرُ بْنُ مُرَّةَ ، وَأَسْلَمُ بْنُ سَدْرَةَ وَعَامِرُ بْنُ حَدْرَةَ .
فَمُرَامِرُ وَضَعَ الصُّوَرَ ، وَأَسْلَمُ فَصَّلَ وَوَصَلَ ، وَعَامِرٌ وَضَعَ الْإِعْجَامَ .
Al-Madā’inī meriwayatkan bahwa orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab adalah Murāmir bin Murrah, Aslam bin Sidrah, dan ‘Āmir bin Ḥadrah.
Lalu Murāmir menata bentuk-bentuk huruf, Aslam memisahkan dan menghubungkan huruf-huruf, dan ‘Āmir menetapkan tanda baca
وَلَمَّا كَانَ الْخَطُّ بِهَذَا الْحَالِ وَجَبَ عَلَى مَنْ أَرَادَ حِفْظَ الْعِلْمِ أَنْ يَعْبَأَ بِأَمْرَيْنِ : أَحَدِهِمَا : تَقْوِيمُ الْحُرُوفِ عَلَى أَشْكَالِهَا الْمَوْضُوعَةِ لَهَا .
وَالثَّانِي : ضَبْطُ مَا اشْتَبَهَ مِنْهَا بِالنُّقَطِ وَالْأَشْكَالِ الْمُمَيَّزَةِ لَهَا .
ثُمَّ مَا زَادَ عَلَى هَذَيْنِ مِنْ تَحْسِينِ الْخَطِّ وَمَلَاحَةِ نَظْمِهِ فَإِنَّمَا هُوَ زِيَادَةُ حَذِقٍ بِصَنْعَتِهِ وَلَيْسَ بِشَرْطٍ فِي صِحَّتِهِ .
Ketika tulisan berada dalam keadaan seperti ini, maka wajib bagi orang yang ingin menghafal ilmu untuk memperhatikan dua hal:
- Pertama: menegakkan huruf-huruf sesuai dengan bentuknya yang telah ditetapkan.
- Kedua: menata huruf-huruf yang mirip dengan tanda titik dan bentuk-bentuk yang membedakannya.
Kemudian apa yang lebih dari dua hal itu, seperti memperindah tulisan dan memperbagus susunannya, hanyalah tambahan keahlian dalam seni menulis, dan bukan syarat untuk kebenarannya.
وَقَدْ قَالَ عَلِيُّ بْنُ عُبَيْدَةَ : حُسْنُ الْخَطِّ لِسَانُ الْيَدِ وَبَهْجَةُ الضَّمِيرِ .
Ali bin ‘Ubaidah berkata: “Tulisan yang indah adalah lidahnya tangan (cara tangan berbicara) dan kegembiraan bagi hati (membuat hati senang).”
وَقَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ الْمُبَرِّدُ : رَدَاءَةُ الْخَطِّ زَمَانَةُ الْأَدَبِ .
Abu al-‘Abbas al-Mubarrad berkata: “Buruknya tulisan adalah kelemahan (cacat) bagi adab/ilmu (bagi orang yang berilmu).”
وَقَالَ عَبْدُ الْحَمِيدِ : الْبَيَانُ فِي اللِّسَانِ وَالْخَطُّ فِي الْبَنَانِ .
Abdul Hamid berkata: “Kejelasan (ungkapan) ada pada lisan, dan tulisan ada pada ujung jari.”
وَأَنْشَدَنِي بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لِأَحَدِ شُعَرَاءِ الْبَصْرَةِ :
اُعْذُرْ أَخَاك عَلَى نَذَالَةِ خَطِّهِ # وَاغْفِرْ نَذَالَتَهُ لِجَوْدَةِ ضَبْطِهِ
وَاعْلَمْ بِأَنَّ الْخَطَّ لَيْسَ يُرَادُ مِنْ # تَرْكِيبِهِ إلَّا تَبَيُّنُ سِمْطِهِ
فَإِذَا أَبَانَ عَنْ الْمَعَانِي لَمْ يَكُنْ # تَحْسِينُهُ إلَّا زِيَادَةَ شَرْطِهِ
Sebagian ahli ilmu membacakan kepadaku syair seorang penyair dari Basrah:
Maafkanlah saudaramu atas buruknya tulisannya, dan ampuni kekurangannya karena baiknya ketelitian tulisannya
Ketahuilah bahwa tujuan tulisan itu sebenarnya hanyalah agar susunannya menjadi jelas
Jika tulisan itu sudah mampu menjelaskan makna, maka memperindahnya hanyalah tambahan kesempurnaan saja
وَمَحَلُّ مَا زَادَ عَلَى الْخَطِّ الْمَفْهُومِ مِنْ تَصْحِيحِ الْحُرُوفِ وَحُسْنِ الصُّورَةِ مَحَلُّ مَا زَادَ عَلَى الْكَلَامِ الْمَفْهُومِ مِنْ فَصَاحَةِ الْأَلْفَاظِ وَصِحَّةِ الْإِعْرَابِ .
وَلِذَلِكَ قَالَتْ الْعَرَبُ : حُسْنُ الْخَطِّ أَحَدُ الْفَصَاحَتَيْنِ .
Kedudukan hal-hal yang melebihi tulisan yang sudah dapat dipahami—seperti memperbaiki bentuk huruf dan memperindah tampilannya—sama dengan kedudukan hal-hal yang melebihi ucapan yang sudah dipahami, seperti kefasihan kata-kata dan kebenaran i‘rabnya.
Oleh karena itu orang Arab berkata: “Tulisan yang indah adalah salah satu dari dua kefasihan.”
وَكَمَا أَنَّهُ لَا يُعْذَرُ مَنْ أَرَادَ التَّقَدُّمَ فِي الْكَلَامِ أَنْ يَطْرَحَ الْفَصَاحَةَ وَالْإِعْرَابَ وَإِنْ فَهِمَ ، وَأَفْهَمَ .
كَذَلِكَ لَا يُعْذَرُ مَنْ أَرَادَ التَّقَدُّمَ فِي الْخَطِّ أَنْ يَطْرَحَ تَصْحِيحَ الْحُرُوفِ وَتَحْسِينَ الصُّورَةِ ، وَإِنْ فَهِمَ ، وَأَفْهَمَ .
Sebagaimana seseorang yang ingin maju dalam berbicara tidak dapat dimaafkan jika meninggalkan kefasihan dan i‘rab, walaupun ia memahami dan dapat membuat orang lain memahami.
Demikian pula seseorang yang ingin maju dalam menulis tidak dapat dimaafkan jika meninggalkan perbaikan bentuk huruf dan keindahan tulisannya, meskipun tulisannya dipahami dan dapat dipahami orang lain.
وَرُبَّمَا تَقَدَّمَ بِالْخَطِّ مَنْ كَانَ الْخَطُّ مِنْ جُلِّ فَضَائِلِهِ ، وَأَشْرَفِ خَصَائِلِهِ ، حَتَّى صَارَ عَالِمًا مَشْهُورًا ، وَسَيِّدًا مَذْكُورًا .
غَيْرَ أَنَّ الْعُلَمَاءَ أَطْرَحُوا صَرْفَ الْهِمَّةِ إلَى تَحْسِينِ الْخَطِّ ؛ لِأَنَّهُ يَشْغَلُهُمْ عَنْ الْعِلْمِ وَيَقْطَعُهُمْ عَنْ التَّوَفُّرِ عَلَيْهِ .
وَلِذَلِكَ تَجِدُ خُطُوطَ الْعُلَمَاءِ فِي الْأَغْلَبِ رَدِيئَةً لَا يَخُطُّ إلَّا مَنْ أَسْعَدَهُ الْقَضَاءُ .
Terkadang seseorang dapat maju karena tulisannya, apabila tulisan itu termasuk sebagian besar keutamaannya dan sifatnya yang paling mulia, hingga ia menjadi seorang alim yang terkenal dan tokoh yang disebut-sebut.
Akan tetapi para ulama biasanya tidak mencurahkan perhatian mereka untuk memperindah tulisan, karena hal itu dapat menyibukkan mereka dari ilmu dan menghalangi mereka untuk fokus kepadanya.
Oleh karena itu, sering kali engkau dapati tulisan para ulama pada umumnya kurang bagus; tidaklah seseorang memiliki tulisan yang baik kecuali orang yang diberi keberuntungan oleh takdir.
وَقَدْ قَالَ الْفَضْلُ بْنُ سَهْلٍ : مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ أَنْ يَكُونَ رَدِيءَ الْخَطِّ ؛ لِأَنَّ الزَّمَانَ الَّذِي يُفْنِيهِ بِالْكِتَابَةِ يَشْغَلُهُ بِالْحِفْظِ وَالنَّظَرِ .
Al-Fadl bin Sahl berkata: “Termasuk kebahagiaan seseorang adalah memiliki tulisan yang kurang bagus, karena waktu yang seharusnya ia habiskan untuk memperindah tulisan dapat ia gunakan untuk menghafal dan berpikir.”
وَلَيْسَتْ رَدَاءَةُ الْخَطِّ هِيَ السَّعَادَةَ ، وَإِنَّمَا السَّعَادَةُ أَنْ لَا يَكُونَ لَهُ صَارِفٌ عَنْ الْعِلْمِ .
وَعَادَةُ ذِي الْخَطِّ الْحَسَنِ أَنْ يَتَشَاغَلَ بِتَحْسِينِ خَطِّهِ عَنْ الْعِلْمِ فَمِنْ هَذَا الْوَجْهِ صَارَ بِرَدَاءَةِ خَطِّهِ سَعِيدًا ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ رَدَاءَةُ الْخَطِّ سَعَادَةً .
Bukanlah buruknya tulisan itu yang merupakan kebahagiaan, tetapi kebahagiaan itu adalah ketika seseorang tidak memiliki sesuatu yang memalingkannya dari ilmu.
Biasanya orang yang memiliki tulisan yang bagus sering sibuk memperindah tulisannya sehingga lalai dari ilmu. Dari sisi inilah seseorang menjadi ‘beruntung’ dengan buruknya tulisannya, meskipun sebenarnya buruknya tulisan itu sendiri bukanlah suatu kebahagiaan.
وَإِذَا كَانَ ذَلِكَ كَذَلِكَ فَقَدْ يَعْرِضُ لِلْخَطِّ أَسْبَابٌ تَمْنَعُ مِنْ قِرَاءَتِهِ وَمَعْرِفَتِهِ كَمَا يَعْرِضُ لِلْكَلَامِ أَسْبَابٌ تَمْنَعُ مِنْ فَهْمِهِ وَصِحَّتِهِ .
Jika demikian halnya, maka terkadang pada tulisan terdapat sebab-sebab yang menghalangi untuk membacanya dan memahaminya, sebagaimana pada ucapan juga terdapat sebab-sebab yang menghalangi untuk memahaminya dan mengetahui kebenarannya.
وَالْأَسْبَابُ الْمَانِعَةُ مِنْ قِرَاءَةِ الْخَطِّ وَفَهْمِ مَا تَضَمَّنَهُ قَدْ تَكُونُ مِنْ ثَمَانِيَةِ أَوْجُهٍ :
أَحَدُهَا : إسْقَاطُهُ أَلْفَاظٍ مِنْ أَثْنَاءِ الْكَلَامِ يَصِيرُ الْبَاقِي بِهَا مَبْتُورًا لَا يُعْرَفُ اسْتِخْرَاجُهُ ، وَلَا يُفْهَمُ مَعْنَاهُ .
Sebab-sebab yang menghalangi pembacaan tulisan dan pemahaman terhadap isi yang dikandungnya dapat berasal dari delapan macam (sebab):
Sebab yang pertama adalah: terjatuhnya (terhapus atau tidak ditulisnya) beberapa kata di tengah-tengah kalimat, sehingga bagian yang tersisa menjadi terputus, tidak diketahui cara menyusunnya kembali, dan tidak dapat dipahami maknanya.
وَهَذَا يَكُونُ إمَّا مِنْ سَهْوِ الْكَاتِبِ أَوْ مِنْ فَسَادِ نَقْلِهِ .
وَهَذَا يَسْهُلُ اسْتِنْبَاطُهُ عَلَى مَنْ كَانَ مُرْتَاضًا بِذَلِكَ النَّوْعِ فَيَسْتَدِلُّ بِحَوَاشِي الْكَلَامِ وَمَا سَلِمَ مِنْهُ عَلَى مَا سَقَطَ أَوْ فَسَدَ ، لَا سِيَّمَا إذَا قَلَّ ؛ لِأَنَّ الْكَلِمَةَ تَسْتَدْعِي مَا يَلِيهَا وَمَعْرِفَةُ الْمَعْنَى تُوَضِّحُ عَنْ الْكَلَامِ الْمُتَرْجِمِ عَنْهُ .
Hal ini bisa terjadi karena kelalaian penulis atau karena rusaknya penyalinannya.
Namun hal itu mudah diketahui oleh orang yang sudah terlatih dalam hal tersebut. Ia dapat menyimpulkannya dari bagian-bagian kalimat yang ada dan yang masih tersisa untuk mengetahui apa yang hilang atau rusak, terutama jika yang hilang itu sedikit.
Sebab sebuah kata biasanya menuntut kata yang sesudahnya, dan pemahaman terhadap makna dapat menjelaskan ucapan yang mengungkapkan makna tersebut.
فَأَمَّا مَنْ كَانَ قَلِيلَ الِارْتِيَاضِ بِذَلِكَ النَّوْعِ فَإِنَّهُ يَصْعُبُ عَلَيْهِ اسْتِنْبَاطُ الْمَعْنَى مِنْهُ ، لَا سِيَّمَا إذَا كَانَ كَثِيرًا ؛ لِأَنَّهُ يَحْتَاجُ فِي فَهْمِ الْمَعَانِي إلَى الْفِكْرَةِ وَالرَّوِيَّةِ فِيمَا قَدْ اسْتَخْرَجَهُ بِالْكِتَابَةِ .
فَإِذَا هُوَ لَمْ يَعْرِفْ تَمَامَ الْكَلَامِ الْمُتَرْجِمِ عَنْ الْمَعْنَى قَصُرَ فَهْمُهُ عَنْ إدْرَاكِهِ وَضَلَّ فِكْرُهُ عَنْ اسْتِنْبَاطِهِ .
Adapun orang yang sedikit latihan dalam hal itu, maka akan sulit baginya menyimpulkan makna darinya, terutama jika bagian yang hilang itu banyak; karena untuk memahami makna ia membutuhkan pemikiran dan pertimbangan terhadap apa yang telah ia temukan dalam tulisan tersebut.
Maka apabila ia tidak mengetahui keseluruhan kalimat yang mengungkapkan makna tersebut, maka pemahamannya akan terbatas untuk mencapainya, dan pikirannya akan tersesat dalam menyimpulkan maknanya.
وَالْوَجْهُ الثَّانِي : زِيَادَةُ أَلْفَاظٍ فِي أَثْنَاءِ الْكَلَامِ يَشْكُلُ بِهَا مَعْرِفَةُ الصَّحِيحِ غَيْرِ الزَّائِدِ مِنْ مَعْرِفَةِ السَّقِيمِ الزَّائِدِ فَيَصِيرُ الْكُلُّ مُشْكَلًا .
وَهَذَا لَا يَكَادُ يُوجَدُ كَثِيرًا إلَّا أَنْ يَقْصِدَ الْكَاتِبُ تَعْمِيَةَ كَلَامِهِ فَيُدْخِلُ فِي أَثْنَائِهِ مَا يَمْنَعُ مِنْ فَهْمِهِ ، فَيَصِيرُ ذَلِكَ رَمْزًا يُعْرَفُ بِالْمُوَاضَعَةِ .
فَأَمَّا وُقُوعُهُ سَهْوًا فَقَدْ يَكُونُ بِالْكَلِمَةِ وَالْكَلِمَتَيْنِ وَذَلِكَ لَا يَمْنَعُ مِنْ فَهْمِهِ عَلَى الْمُرْتَاضِ وَغَيْرِهِ .
Sebab yang kedua adalah adanya tambahan kata-kata di tengah-tengah kalimat, sehingga menjadi sulit membedakan mana yang benar dan bukan tambahan, dari mana yang rusak dan merupakan tambahan; akibatnya seluruh kalimat menjadi sulit dipahami.
Hal seperti ini jarang terjadi kecuali jika penulis sengaja ingin menyamarkan ucapannya, sehingga ia memasukkan kata-kata yang menghalangi pemahamannya; maka hal itu menjadi semacam kode yang hanya diketahui berdasarkan kesepakatan.
Adapun jika hal itu terjadi karena kelalaian, biasanya hanya berupa satu atau dua kata, dan hal tersebut tidak menghalangi pemahamannya bagi orang yang terlatih maupun yang lainnya.
وَالْوَجْهُ الثَّالِثُ : إسْقَاطُ حُرُوفٍ مِنْ أَثْنَاءِ الْكَلِمَةِ يَمْنَعُ مِنْ اسْتِخْرَاجِهَا عَلَى الصِّحَّةِ وَقَدْ يَكُونُ هَذَا تَارَةً مِنْ السَّهْوِ فَيَقِلُّ ، وَتَارَةً مِنْ ضَعْفِ الْهِجَاءِ فَيَكْثُرُ .
وَالْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي الْوَجْهِ الْأَوَّلِ .
Sebab yang ketiga adalah hilangnya beberapa huruf di tengah-tengah kata, sehingga menghalangi untuk mengetahui kata tersebut dengan benar.
Hal ini kadang terjadi karena kelalaian, sehingga jarang terjadi; dan kadang karena lemahnya kemampuan mengeja (menulis huruf), sehingga sering terjadi.
Penjelasan mengenai hal ini sama seperti penjelasan pada sebab yang pertama.
وَالْوَجْهُ الرَّابِعُ : زِيَادَةُ حُرُوفٍ فِي أَثْنَاءِ الْكَلِمَةِ يَشْكُلُ بِهَا مَعْرِفَةُ الصَّحِيحِ مِنْ حُرُوفِهَا .
وَهَذَا يَكُونُ تَارَةً مِنْ سَهْوِ الْكَاتِبِ فَيَقِلُّ فَلَا يَمْنَعُ مِنْ اسْتِخْرَاجِ الصَّحِيحِ ، وَيَكُونُ تَارَةً لِتَعْمِيَةٍ وَمُوَاضَعَةٍ يَقْصِدُ بِهَا الْكَاتِبُ إخْفَاءَ غَرَضِهِ فَيَكْثُرُ كَالتَّرَاجِمِ .
وَيَكُونُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي الْوَجْهِ الثَّانِي .
Sebab yang keempat adalah adanya tambahan huruf di tengah-tengah kata, sehingga menyulitkan untuk mengetahui huruf-huruf yang benar dari kata tersebut.
Hal ini kadang terjadi karena kelalaian penulis sehingga jarang terjadi dan tidak menghalangi untuk menemukan bentuk yang benar.
Kadang juga terjadi karena penyamaran dan kesepakatan tertentu, yang dimaksudkan oleh penulis untuk menyembunyikan maksudnya, sehingga hal itu menjadi banyak terjadi seperti dalam tulisan-tulisan kode atau terjemahan.
Penjelasan tentang hal ini sama seperti penjelasan pada sebab yang kedua.
وَالْوَجْهُ الْخَامِسُ : وَصْلُ الْحُرُوفِ الْمَفْصُولَةِ وَفَصْلُ الْحُرُوفِ الْمَوْصُولَةِ ، فَيَدْعُو ذَلِكَ إلَى الْإِشْكَالِ ؛ لِأَنَّ الْكَلِمَةَ يُنَبِّهُ عَلَيْهَا وَصْلُ حُرُوفِهَا وَيَمْنَعُ فَصْلُهَا مِنْ مُشَارَكَةِ غَيْرِهَا .
فَإِنْ كَانَ ذَلِكَ مِنْ سَهْوٍ قَلَّ فَسَهُلَ اسْتِخْرَاجُهُ ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ مِنْ قِلَّةِ مَعْرِفَةٍ بِالْخَطِّ أَوْ مَشْقًا تَشْبَقُ بِهِ الْيَدُ كَثِيرًا فَصَعُبَ اسْتِخْرَاجُهُ إلَّا عَلَى الْمُرْتَاضِ بِهِ ، وَلِذَلِكَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : شَرُّ الْكِتَابَةِ الشَّبَقُ كَمَا أَنَّ شَرَّ الْقِرَاءَةِ الْهَذْرَمَةُ .
وَإِنْ كَانَ لِلتَّعْمِيَةِ وَالرَّمْزِ لَمْ يُعْرَفْ إلَّا بِالْمُوَاضَعَةِ .
Sebab yang kelima adalah menyambung huruf-huruf yang seharusnya dipisah dan memisahkan huruf-huruf yang seharusnya disambung. Hal itu menyebabkan kerancuan, karena sebuah kata dapat dikenali dari sambungan huruf-hurufnya, dan pemisahan hurufnya mencegahnya bercampur dengan kata lain.
Jika hal itu terjadi karena kelalaian, maka jarang terjadi dan mudah diketahui. Namun jika hal itu disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang tulisan atau karena tulisan yang terlalu cepat sehingga tangan tergesa-gesa menulisnya, maka akan sulit untuk mengetahuinya kecuali bagi orang yang terlatih.
Oleh karena itu, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sejelek-jelek tulisan adalah tulisan yang tergesa-gesa (tidak rapi), sebagaimana sejelek-jelek bacaan adalah bacaan yang terlalu cepat.”
Dan jika hal itu dilakukan untuk penyamaran dan kode, maka tidak dapat diketahui kecuali dengan kesepakatan tertentu.
وَالْوَجْهُ السَّادِسُ : تَغْيِيرُ الْحُرُوفِ عَنْ أَشْكَالِهَا وَإِبْدَالِهَا بِأَغْيَارِهَا حَتَّى يَكْتُبَ الْحَاءَ عَلَى شَكْلِ الْبَاءِ ، وَالصَّادَ عَلَى شَكْلِ الرَّاءِ .
وَهَذَا يَكُونُ فِي رُمُوزِ التَّرَاجِمِ وَلَا يُوقَفُ عَلَيْهِ إلَّا بِالْمُوَاضَعَةِ إلَّا لِمَنْ قَدْ زَادَ فِيهِ الذَّكَاءُ فَقَدَرَ عَلَى اسْتِخْرَاجِ الْمَعْنَى .
Sebab yang keenam adalah mengubah huruf dari bentuk aslinya dan menggantinya dengan bentuk huruf lain, sehingga seseorang menulis huruf ḥā’ (ح) dengan bentuk seperti bā’ (ب), dan ṣād (ص) dengan bentuk seperti rā’ (ر).
Hal seperti ini biasanya terdapat dalam simbol-simbol atau kode dalam catatan biografi (rumuz at-tarājim), dan tidak dapat dipahami kecuali dengan adanya kesepakatan sebelumnya tentang makna simbol tersebut. Kecuali bagi orang yang memiliki kecerdasan lebih, sehingga ia mampu menarik atau menemukan makna yang dimaksud.
وَالْوَجْهُ السَّابِعُ : ضَعْفُ الْخَطِّ عَنْ تَقْوِيمِ الْحُرُوفِ عَلَى الْأَشْكَالِ الصَّحِيحَةِ وَإِثْبَاتِهَا عَلَى الْأَوْصَافِ الْحَقِيقِيَّةِ حَتَّى لَا تَكَادَ الْحُرُوفُ تَمْتَازُ عَنْ أَغْيَارِهَا حَتَّى تَصِيرَ الْعَيْنُ الْمَوْصُولَةُ كَالْفَاءِ وَالْمَفْصُولَةُ كَالْحَاءِ .
وَهَذَا يَكُونُ مِنْ رَدَاءَةِ الْخَطِّ وَضَعْفِ الْيَدِ ، وَاسْتِخْرَاجُ ذَلِكَ مُمْكِنٌ بِفَضْلِ الْمُعَانَاةِ وَشِدَّةِ التَّأَمُّلِ ، وَرُبَّمَا أَضْجَرَ قَارِئَهُ ، وَأَوْهَى مَعَانِيَهُ ، وَلِذَلِكَ قِيلَ : إنَّ الْخَطَّ الْحَسَنَ لَيَزِيدُ الْحَقَّ وُضُوحًا .
Sebab yang ketujuh adalah lemahnya tulisan dalam membentuk huruf sesuai bentuk yang benar dan menetapkannya menurut sifat aslinya, sehingga huruf-huruf hampir tidak dapat dibedakan dari huruf yang lain. Sampai-sampai huruf ‘ain yang bersambung terlihat seperti huruf fa’, dan yang terpisah terlihat seperti huruf ha’.
Hal ini terjadi karena jelek atau buruknya tulisan dan lemahnya tangan (ketidakmampuan menulis dengan baik).
Walaupun demikian, menemukan maksud tulisan tersebut masih mungkin dilakukan dengan kesabaran, latihan, dan ketelitian yang kuat dalam memperhatikannya.
Namun terkadang tulisan seperti ini membuat pembacanya jengkel dan melemahkan kejelasan maknanya. Oleh karena itu dikatakan:
“Sesungguhnya tulisan yang bagus itu akan menambah kejelasan kebenaran.”
وَالْوَجْهُ الثَّامِنُ : إغْفَالُ النُّقَطِ وَالْأَشْكَالِ الَّتِي تَتَمَيَّزُ بِهَا الْحُرُوفُ الْمُشْتَبِهَةُ .
وَهَذَا أَيْسَرُ أَمْرًا ، وَأَخَفُّ حَالًا ؛ لِأَنَّ مَنْ كَانَ مُمَيَّزًا بِصِحَّةِ الِاسْتِخْرَاجِ وَمَعْرِفَةِ الْخَطِّ لَمْ تَخْفَ عَلَيْهِ مَعْرِفَةُ الْخَطِّ وَفَهْمُ مَا تَضَمَّنَهُ مَعَ إغْفَالِ النُّقَطِ وَالْأَشْكَالِ ،
Sebab yang kedelapan adalah mengabaikan titik-titik dan tanda-tanda (harakat atau bentuk pembeda) yang dengannya huruf-huruf yang mirip dapat dibedakan.
Hal ini lebih mudah dan lebih ringan keadaannya, karena orang yang memiliki kemampuan baik dalam meneliti tulisan dan mengenal bentuk-bentuk tulisan, tidak akan kesulitan mengenali tulisan tersebut dan memahami makna yang terkandung di dalamnya, walaupun titik-titik dan tanda-tandanya diabaikan.
Wallahu A'lam, semoga bermanfaat.
Baca juga:
- Tidak Pantas Memberi Titik Pada Suatu Tulisan Yang Ditulis Untuk Kalangan Khusus Dan Orang-orang Terpelajar
- Tahukah Anda Siapa Orang Pertama Yang Menulis Tulisan
Komentar
Posting Komentar