مسألة .
له أن يشتري في البلد
دارا وإن علم أنها تشتمل على دور مغصوبة لأن ذلك الاختلاط ; بغير محصور ، ولكن
السؤال احتياط وورع ، وإن كان في سكة عشر دور مثلا إحداها مغصوب أو وقف لم يجز
الشراء ما لم يتميز ويجب البحث عنه ومن دخل بلدة وفيها رباطات خصص بوقفها أرباب
المذاهب وهو على مذهب واحد من جملة تلك المذاهب ، فليس له أن يسكن أيها شاء ويأكل
من وقفها بغير سؤال لأن ذلك من باب اختلاط المحصور ، فلا بد من التمييز ، ولا يجوز الهجوم مع
الإبهام ; لأن الرباطات والمدارس في البلد لا بد أن تكون محصورة .
Sumber: Ihya’
Ulumiddin al-Ghazaly
Masalah:
Seseorang boleh membeli rumah di
suatu kota walaupun ia mengetahui bahwa di kota tersebut terdapat rumah-rumah
hasil rampasan (ghashab). Karena percampuran seperti itu termasuk perkara yang
tidak terbatas jumlahnya (غير محصور).
Namun bertanya dan berhati-hati tetap lebih utama sebagai sikap wara’.
Tetapi jika dalam satu gang misalnya
hanya ada sepuluh rumah, dan salah satunya adalah hasil ghashab atau harta
wakaf, maka tidak boleh membeli sampai jelas rumah mana yang bermasalah. Wajib
menelitinya terlebih dahulu.
Demikian juga seseorang yang masuk
ke suatu kota yang memiliki ribath (asrama/zawiyah) yang diwakafkan khusus
untuk pengikut mazhab tertentu, sedangkan ia hanya termasuk salah satu mazhab
dari mazhab-mazhab tersebut. Maka ia tidak boleh tinggal di asrama mana saja
sesuka hati dan memakan harta wakafnya tanpa bertanya. Karena ini termasuk
percampuran yang terbatas jumlahnya (اختلاط المحصور),
sehingga harus ada kejelasan dan penentuan. Tidak boleh langsung mengambil atau
memanfaatkannya dalam keadaan samar. Sebab jumlah ribath dan madrasah di kota
biasanya terbatas dan dapat diketahui.
Penjelasan
Teks ini membahas kaidah penting
dalam fikih:
Perbedaan
antara:
- ikhtilath ghair mahshur (campuran yang sangat luas/tidak terbatas),
dan - ikhtilath mahshur
(campuran yang terbatas dan bisa dihitung).
Perbedaan ini memengaruhi:
- boleh tidaknya mengambil,
- menggunakan,
- membeli,
- atau memanfaatkan sesuatu.
Maksud Utama
1.
Jika percampuran sangat luas dan sulit dihindari → diberi keringanan
Contoh:
- satu kota besar,
- ribuan rumah,
- sebagian kecil ternyata hasil ghashab.
Maka seseorang tetap boleh membeli
rumah di kota itu.
Karena:
- tidak mungkin meneliti semuanya,
- kesulitan sangat besar,
- dan benda haram tidak diketahui secara spesifik.
Ini disebut:
اختلاط غير محصور
(campuran yang tidak
terbatas/jumlahnya sangat banyak).
2.
Jika percampuran terbatas dan bisa diketahui → wajib meneliti
Contoh:
- hanya ada 10 rumah,
- diketahui satu rumah bermasalah,
- tetapi belum jelas yang mana.
Maka tidak boleh asal membeli.
Karena:
- jumlahnya sedikit,
- masih mungkin diteliti,
- dan kemungkinan terkena barang haram cukup besar.
Ini disebut:
اختلاط محصور
(campuran terbatas).
Penjelasan Contoh dalam Teks
Contoh
1 — Kota besar
Di sebuah kota ada:
- ribuan rumah,
- sebagian mungkin hasil sengketa atau ghashab.
Anda boleh membeli rumah secara umum
tanpa harus memeriksa seluruh kota.
Karena:
- haramnya tidak tertentu,
- jumlahnya sangat luas,
- dan syariat memberi kemudahan.
Tetapi tetap dianjurkan berhati-hati
jika mampu.
Contoh
2 — Gang kecil
Di sebuah gang:
- hanya ada 10 rumah,
- satu rumah diketahui rumah wakaf yang dijual secara
tidak sah.
Maka tidak boleh membeli sebelum
jelas rumah mana yang bermasalah.
Karena kemungkinan terkena barang
haram sangat dekat dan bisa diperiksa.
Contoh
3 — Asrama wakaf mazhab tertentu
Ada beberapa asrama:
- asrama Syafi’i,
- Hanafi,
- Maliki,
- Hanbali.
Seseorang bermazhab Syafi’i tidak
boleh asal tinggal di semua asrama tanpa memastikan peruntukannya.
Karena wakaf harus digunakan sesuai
syarat pewakaf.
Kaidah yang Ingin Diajarkan
A.
Kesulitan umum membawa keringanan
Jika sesuatu:
- terlalu luas,
- sulit dihindari,
- dan tidak tertentu,
maka syariat memberi toleransi.
B.
Jika bisa diketahui maka wajib berhati-hati
Kalau:
- jumlah sedikit,
- mudah diperiksa,
- dan kemungkinan haram kuat,
maka tidak boleh sembarangan.
Hubungan dengan Wakaf
Dalam wakaf:
- syarat wakif harus dijaga,
- penggunaan tidak boleh sembarangan,
- dan penerima harus sesuai kriteria.
Karena wakaf adalah amanah.
Kesimpulan
- Campuran yang sangat luas dan tidak terbatas → diberi
toleransi.
- Campuran yang sedikit dan terbatas → wajib diteliti.
- Semakin mudah mengetahui yang halal dan haram, semakin
besar kewajiban berhati-hati.
- Harta wakaf wajib digunakan sesuai syarat pewakaf.
- Islam menjaga keseimbangan:
- tidak memberatkan manusia,
- tetapi juga tidak membiarkan manusia meremehkan hak
orang lain dan harta haram.
Baca juga:
Hukum Bertanya Ketika Halal dan Haram Tidak Jelas
Menjaga
Wara’ Tanpa Menyakiti Hati Sesama Muslim
27 Pembahasan Penting Tentang Basmalah بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ - Bagian 1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar