Menimbang
Kesaksian yang Bertentangan dalam Perkara Syubhat dan Wara’
مسألة:
حيث
يجب السؤال فلو تعارض قول عدلين تساقطا وكذا قول فاسقين ويجوز أن يترجح في قلبه
قول أحد العدلين أو أحد الفاسقين ويجوز أن يرجح أحد الجانبين بالكثرة أو بالاختصاص
بالخبرة والمعرفة وذلك مما يتشعب تصويره
Masalah:
Ketika dalam keadaan bertanya itu diwajibkan, lalu terjadi
pertentangan antara ucapan dua orang adil, maka kedua keterangan itu saling
menggugurkan. Demikian pula apabila yang bertentangan adalah ucapan dua orang
fasik.
Namun bisa saja hati lebih condong
kepada ucapan salah satu dari dua orang adil itu, atau kepada salah satu dari
dua orang fasik itu.
Dan boleh pula salah satu pendapat
lebih kuat karena jumlah pendukungnya lebih banyak, atau karena mereka memiliki
keahlian dan pengetahuan khusus dalam masalah tersebut.
Perincian gambaran masalah ini
sangat luas cabangnya.
Penjelasan
Pembahasan ini menerangkan bagaimana
bersikap ketika mendapatkan informasi yang saling bertentangan dalam perkara
halal-haram atau syubhat.
Kadang seseorang sudah berusaha
bertanya, tetapi:
- satu orang mengatakan halal,
- sementara yang lain mengatakan haram.
Dalam keadaan seperti ini, tidak
selalu mudah menentukan mana yang benar.
1.
Jika Dua Keterangan Sama Kuat
Apabila:
- dua orang sama-sama adil,
- atau dua orang sama-sama fasik,
lalu ucapan mereka bertentangan,
maka secara lahiriah keduanya dianggap saling melemahkan.
Artinya:
- tidak bisa langsung mengambil salah satu tanpa
pertimbangan tambahan.
2.
Hati Bisa Cenderung Kepada Salah Satunya
Walaupun secara zahir sama kuat,
terkadang hati lebih tenang kepada salah satunya karena:
- lebih dikenal kejujurannya,
- lebih teliti,
- lebih berhati-hati,
- atau cara bicaranya menunjukkan keyakinan yang lebih
kuat.
Dalam perkara wara’ pribadi,
kecenderungan hati seperti ini dapat dipertimbangkan.
3.
Tarjih Karena Jumlah atau Keahlian
Salah satu pendapat bisa lebih kuat
karena:
a.
Jumlah lebih banyak
Misalnya:
- satu orang mengatakan halal,
- tetapi lima orang terpercaya mengatakan haram.
Maka dugaan kepada pendapat yang
lebih banyak bisa menjadi lebih kuat.
b.
Lebih ahli
Misalnya:
- orang awam mengatakan suatu transaksi halal,
- tetapi ahli fikih muamalah mengatakan ada unsur riba.
Maka ucapan ahli lebih layak
dipertimbangkan.
Contoh
1.
Contoh Pedagang
Seseorang ingin membeli barang.
- Dua orang berkata:
“Barang
itu hasil curian.”
- Dua orang lain berkata:
“Itu
barang halal.”
Karena informasi bertentangan dan
sama kuat, ia perlu mencari penguat lain sebelum memutuskan.
2.
Contoh Ahli dan Orang Awam
Ada makanan olahan baru.
- Orang awam berkata:
“Sepertinya
halal.”
- Tetapi ahli bahan makanan menjelaskan:
“Ada
kandungan yang berasal dari bahan haram.”
Maka ucapan ahli lebih kuat karena
memiliki pengetahuan khusus.
3.
Contoh Jumlah yang Lebih Banyak
Satu teman berkata:
“Restoran itu aman.”
Namun banyak orang terpercaya
mengatakan:
“Pemiliknya terkenal memakai harta
haram.”
Maka hati biasanya lebih condong
kepada informasi yang didukung lebih banyak orang terpercaya.
4.
Contoh Ketenangan Hati
Dua orang sama-sama terpercaya
memberi keterangan berbeda.
Tetapi salah satunya:
- dikenal sangat teliti,
- tidak mudah berbicara,
- dan ahli dalam masalah tersebut.
Maka hati lebih tenang menerima
keterangannya.
Kesimpulan
- Jika dua keterangan yang bertentangan sama kuat, maka
keduanya saling melemahkan.
- Dalam keadaan demikian, seseorang boleh mencari penguat
lain.
- Penguat bisa berupa:
- jumlah yang lebih banyak,
- keahlian,
- pengalaman,
- atau ketenangan hati terhadap salah satu pendapat.
- Dalam perkara wara’ dan syubhat, tujuan utamanya adalah
mencapai keyakinan yang lebih kuat dan menjaga diri dari yang meragukan.
- Oleh karena itu, kehati-hatian tidak hanya bergantung
pada jumlah ucapan, tetapi juga kualitas orang yang memberi informasi dan
pengaruhnya terhadap hati.
Wallahu A’lam...
Sumber:
Ihya’Ulumiddin
al-Ghazaly
Maktabah
Syamilah
Baca
juga:
Bagaimana Hukum Bermuamalah Dengan Harta Yang Bercampur Halal Dan Haram
Wara’ dalam Membeli Barang Syubhat: Menimbang Dugaan
dan Ketenangan Hati

Tidak ada komentar:
Posting Komentar