Siapakah Golongan yang Selamat? Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam Hadis 73 Golongan

Imam Al-Isfarayini menjelaskan siapa golongan yang selamat menurut hadis 73 golongan, yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah beserta maknanya

Pendahuluan

Setelah menyelesaikan pembagian tujuh puluh dua golongan yang beliau pandang menyimpang menurut perspektif Ahlus Sunnah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini menutup klasifikasi tersebut dengan menyebut golongan ketujuh puluh tiga, yaitu al-Firqah an-Nājiyah (golongan yang selamat).

Dalam pandangan beliau, golongan yang dimaksud adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang meliputi para ahli hadis, ahli fikih, dan para ulama yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an, Sunnah, dan ijmak umat. Menariknya, beliau juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah fikih yang bersifat cabang (furu') tidak menyebabkan saling mengafirkan atau saling berlepas diri.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal sebagai ahli ilmu kalam dan ilmu firqah. Karya beliau, At-Tabṣīr fī ad-Dīn, menjadi salah satu rujukan klasik dalam menjelaskan berbagai aliran dalam sejarah Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tema

Golongan yang Selamat Menurut Imam Al-Isfarayini: Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Makna Perbedaan dalam Fikih

Terjemahan Lengkap

Adapun golongan yang ketujuh puluh tiga, yaitu golongan yang selamat, adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang terdiri dari para ahli hadis, ahli ra'yu (ulama fikih), serta seluruh kelompok fuqaha yang berbeda pendapat dalam cabang-cabang syariat yang tidak menyebabkan saling berlepas diri maupun saling mengafirkan.

Mereka adalah orang-orang yang dimaksud oleh Nabi dalam sabdanya:

"Perbedaan di antara umatku adalah rahmat."

Dan Allah-lah yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan, bid'ah, dan kesesatan.

Artikel Pengembangan

Bagian ini merupakan penutup dari klasifikasi tujuh puluh tiga golongan yang disusun oleh Imam Al-Isfarayini. Setelah menguraikan berbagai kelompok beserta cabang-cabangnya, beliau menyatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang termasuk dalam kategori al-firqah an-nājiyah (golongan yang selamat).

Yang menarik dari penjelasan beliau adalah cakupan Ahlus Sunnah yang cukup luas. Beliau tidak membatasinya hanya kepada ashab al-hadits (para ahli hadis), tetapi juga memasukkan ashab ar-ra'yi, yaitu para ulama fikih yang menggunakan ijtihad dalam memahami hukum-hukum syariat. Selain itu, seluruh fuqaha yang berbeda pendapat dalam masalah cabang (furu'iyyah) tetap dipandang berada dalam satu kesatuan selama perbedaan tersebut tidak menyentuh pokok-pokok akidah dan tidak melahirkan sikap saling mengafirkan.

Penegasan ini menunjukkan adanya prinsip penting dalam tradisi Ahlus Sunnah, yaitu membedakan antara perbedaan dalam ushul (pokok akidah) dan perbedaan dalam furu' (cabang fikih). Perbedaan dalam masalah fikih seperti tata cara ibadah, rincian hukum muamalah, atau hasil ijtihad para imam mazhab tidak dijadikan alasan untuk mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah selama tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dasar agama.

Imam Al-Isfarayini kemudian mengutip sebuah hadis yang populer di kalangan ulama, yaitu bahwa perbedaan di antara umat merupakan rahmat. Perlu diketahui bahwa hadis ini sering disebut dalam literatur klasik untuk menggambarkan keluasan ruang ijtihad dalam masalah cabang. Namun, para ahli hadis berbeda pendapat mengenai status sanadnya; banyak di antara mereka menilai riwayat tersebut tidak memiliki sanad yang sahih sebagai hadis Nabi . Meski demikian, makna bahwa perbedaan ijtihad dalam persoalan cabang dapat menjadi bentuk keluasan bagi umat sering dijelaskan oleh para ulama melalui dalil-dalil lain yang sahih mengenai ijtihad dan toleransi terhadap perbedaan dalam perkara yang memang terbuka untuk diperselisihkan.

Kalimat penutup, "Allah-lah yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan dan bid'ah," menunjukkan kerendahan hati penulis. Setelah menyampaikan pembahasan yang panjang mengenai berbagai kelompok, beliau menegaskan bahwa hidayah dan keteguhan di atas kebenaran sepenuhnya merupakan karunia Allah Ta'ala.

Hikmah

  • Perbedaan dalam masalah fikih yang bersifat ijtihadi tidak semestinya menjadi sebab permusuhan atau saling mengafirkan.
  • Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan cabang dibedakan dari persoalan pokok akidah.
  • Sejarah menunjukkan bahwa para ulama besar tetap saling menghormati meskipun berbeda dalam hasil ijtihad.
  • Mempelajari ilmu firqah bertujuan memperkuat pemahaman akidah sekaligus memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam.
  • Keteguhan di atas kebenaran merupakan nikmat yang harus selalu dimohonkan kepada Allah melalui doa dan kesungguhan dalam menuntut ilmu.
  • Sikap ilmiah menuntut kita membaca karya-karya klasik dengan memahami konteks sejarah, tujuan penulis, dan perbedaan pendekatan di antara para ulama.

Penutup

Sebagai penutup klasifikasi tujuh puluh tiga golongan, Imam Al-Isfarayini menegaskan bahwa golongan yang selamat adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu mereka yang berpegang kepada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman para ulama, serta tetap menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan dalam persoalan-persoalan fikih yang bersifat ijtihadi. Pesan penting dari bagian ini adalah bahwa ilmu hendaknya melahirkan keteguhan dalam akidah sekaligus keluasan dalam menyikapi perbedaan yang dibenarkan oleh syariat. Dengan demikian, pembahasan pendahuluan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn berakhir dengan penegasan tentang pentingnya berpegang kepada kebenaran, menjaga persatuan, dan memohon perlindungan Allah dari segala bentuk penyimpangan dan bid'ah.

Teks Arab :

والفرقة الثَّالِثَة وَالسَّبْعُونَ هِيَ النَّاجِية وهم أهل السّنة وَالْجَمَاعَة من أَصْحَاب الحَدِيث والرأي وَجُمْلَة فرق الْفُقَهَاء الَّذين اخْتلفُوا فِي فروع الشَّرِيعَة الَّتِي لَا يجْرِي فِيهَا التبري والتكفير وهم من أخبر النَّبِي ﷺ عَنْهُم بقوله الْخلاف بَين أمتِي رَحمَه وَالله ولي الْعِصْمَة من كل إلحاد وبدعة

Baca juga:

72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini: Bakarīyah,Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Kelompok Jarudiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah, Keyakinan, dan Konsep Imam Mahdi dalam Zaidiyah

Imam Al-Isfarayini menjelaskan siapa golongan yang selamat menurut hadis 73 golongan, yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah beserta maknanya

Pendahuluan

Setelah menyelesaikan pembagian tujuh puluh dua golongan yang beliau pandang menyimpang menurut perspektif Ahlus Sunnah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini menutup klasifikasi tersebut dengan menyebut golongan ketujuh puluh tiga, yaitu al-Firqah an-Nājiyah (golongan yang selamat).

Dalam pandangan beliau, golongan yang dimaksud adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang meliputi para ahli hadis, ahli fikih, dan para ulama yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an, Sunnah, dan ijmak umat. Menariknya, beliau juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah fikih yang bersifat cabang (furu') tidak menyebabkan saling mengafirkan atau saling berlepas diri.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal sebagai ahli ilmu kalam dan ilmu firqah. Karya beliau, At-Tabṣīr fī ad-Dīn, menjadi salah satu rujukan klasik dalam menjelaskan berbagai aliran dalam sejarah Islam menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tema

Golongan yang Selamat Menurut Imam Al-Isfarayini: Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Makna Perbedaan dalam Fikih

Terjemahan Lengkap

Adapun golongan yang ketujuh puluh tiga, yaitu golongan yang selamat, adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang terdiri dari para ahli hadis, ahli ra'yu (ulama fikih), serta seluruh kelompok fuqaha yang berbeda pendapat dalam cabang-cabang syariat yang tidak menyebabkan saling berlepas diri maupun saling mengafirkan.

Mereka adalah orang-orang yang dimaksud oleh Nabi dalam sabdanya:

"Perbedaan di antara umatku adalah rahmat."

Dan Allah-lah yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan, bid'ah, dan kesesatan.

Artikel Pengembangan

Bagian ini merupakan penutup dari klasifikasi tujuh puluh tiga golongan yang disusun oleh Imam Al-Isfarayini. Setelah menguraikan berbagai kelompok beserta cabang-cabangnya, beliau menyatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang termasuk dalam kategori al-firqah an-nājiyah (golongan yang selamat).

Yang menarik dari penjelasan beliau adalah cakupan Ahlus Sunnah yang cukup luas. Beliau tidak membatasinya hanya kepada ashab al-hadits (para ahli hadis), tetapi juga memasukkan ashab ar-ra'yi, yaitu para ulama fikih yang menggunakan ijtihad dalam memahami hukum-hukum syariat. Selain itu, seluruh fuqaha yang berbeda pendapat dalam masalah cabang (furu'iyyah) tetap dipandang berada dalam satu kesatuan selama perbedaan tersebut tidak menyentuh pokok-pokok akidah dan tidak melahirkan sikap saling mengafirkan.

Penegasan ini menunjukkan adanya prinsip penting dalam tradisi Ahlus Sunnah, yaitu membedakan antara perbedaan dalam ushul (pokok akidah) dan perbedaan dalam furu' (cabang fikih). Perbedaan dalam masalah fikih seperti tata cara ibadah, rincian hukum muamalah, atau hasil ijtihad para imam mazhab tidak dijadikan alasan untuk mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah selama tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dasar agama.

Imam Al-Isfarayini kemudian mengutip sebuah hadis yang populer di kalangan ulama, yaitu bahwa perbedaan di antara umat merupakan rahmat. Perlu diketahui bahwa hadis ini sering disebut dalam literatur klasik untuk menggambarkan keluasan ruang ijtihad dalam masalah cabang. Namun, para ahli hadis berbeda pendapat mengenai status sanadnya; banyak di antara mereka menilai riwayat tersebut tidak memiliki sanad yang sahih sebagai hadis Nabi . Meski demikian, makna bahwa perbedaan ijtihad dalam persoalan cabang dapat menjadi bentuk keluasan bagi umat sering dijelaskan oleh para ulama melalui dalil-dalil lain yang sahih mengenai ijtihad dan toleransi terhadap perbedaan dalam perkara yang memang terbuka untuk diperselisihkan.

Kalimat penutup, "Allah-lah yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan dan bid'ah," menunjukkan kerendahan hati penulis. Setelah menyampaikan pembahasan yang panjang mengenai berbagai kelompok, beliau menegaskan bahwa hidayah dan keteguhan di atas kebenaran sepenuhnya merupakan karunia Allah Ta'ala.

Hikmah

  • Perbedaan dalam masalah fikih yang bersifat ijtihadi tidak semestinya menjadi sebab permusuhan atau saling mengafirkan.
  • Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan cabang dibedakan dari persoalan pokok akidah.
  • Sejarah menunjukkan bahwa para ulama besar tetap saling menghormati meskipun berbeda dalam hasil ijtihad.
  • Mempelajari ilmu firqah bertujuan memperkuat pemahaman akidah sekaligus memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam.
  • Keteguhan di atas kebenaran merupakan nikmat yang harus selalu dimohonkan kepada Allah melalui doa dan kesungguhan dalam menuntut ilmu.
  • Sikap ilmiah menuntut kita membaca karya-karya klasik dengan memahami konteks sejarah, tujuan penulis, dan perbedaan pendekatan di antara para ulama.

Penutup

Sebagai penutup klasifikasi tujuh puluh tiga golongan, Imam Al-Isfarayini menegaskan bahwa golongan yang selamat adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu mereka yang berpegang kepada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman para ulama, serta tetap menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan dalam persoalan-persoalan fikih yang bersifat ijtihadi. Pesan penting dari bagian ini adalah bahwa ilmu hendaknya melahirkan keteguhan dalam akidah sekaligus keluasan dalam menyikapi perbedaan yang dibenarkan oleh syariat. Dengan demikian, pembahasan pendahuluan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn berakhir dengan penegasan tentang pentingnya berpegang kepada kebenaran, menjaga persatuan, dan memohon perlindungan Allah dari segala bentuk penyimpangan dan bid'ah.

Teks Arab :

والفرقة الثَّالِثَة وَالسَّبْعُونَ هِيَ النَّاجِية وهم أهل السّنة وَالْجَمَاعَة من أَصْحَاب الحَدِيث والرأي وَجُمْلَة فرق الْفُقَهَاء الَّذين اخْتلفُوا فِي فروع الشَّرِيعَة الَّتِي لَا يجْرِي فِيهَا التبري والتكفير وهم من أخبر النَّبِي ﷺ عَنْهُم بقوله الْخلاف بَين أمتِي رَحمَه وَالله ولي الْعِصْمَة من كل إلحاد وبدعة

Baca juga:

72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini: Bakarīyah,Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah

7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn

Kelompok Jarudiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah, Keyakinan, dan Konsep Imam Mahdi dalam Zaidiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kitab Mujarab

Imam Al-Ghazali Membantah Klaim "Jelas Menurut Akal": Apakah Semua Kemustahilan Benar-Benar Bersifat Aksiomatis?

Pendahuluan Dalam kelanjutan pembahasan mengenai keazalian alam, para filsuf berusaha menguatkan posisi mereka dengan menyatakan bahwa k...