Pendahuluan
Setelah menyelesaikan pembagian
tujuh puluh dua golongan yang beliau pandang menyimpang menurut perspektif
Ahlus Sunnah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini menutup klasifikasi tersebut
dengan menyebut golongan ketujuh puluh tiga, yaitu al-Firqah
an-Nājiyah (golongan yang selamat).
Dalam pandangan beliau, golongan
yang dimaksud adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang meliputi para ahli
hadis, ahli fikih, dan para ulama yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an,
Sunnah, dan ijmak umat. Menariknya, beliau juga menegaskan bahwa perbedaan
pendapat dalam masalah fikih yang bersifat cabang (furu') tidak
menyebabkan saling mengafirkan atau saling berlepas diri.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah
ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal sebagai ahli ilmu
kalam dan ilmu firqah. Karya beliau, At-Tabṣīr fī ad-Dīn, menjadi salah
satu rujukan klasik dalam menjelaskan berbagai aliran dalam sejarah Islam
menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Tema
Golongan yang Selamat Menurut Imam
Al-Isfarayini: Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Makna Perbedaan dalam Fikih
Terjemahan Lengkap
Adapun golongan yang ketujuh
puluh tiga, yaitu golongan yang selamat, adalah Ahlus Sunnah wal
Jamaah, yang terdiri dari para ahli hadis, ahli ra'yu (ulama fikih), serta
seluruh kelompok fuqaha yang berbeda pendapat dalam cabang-cabang syariat yang
tidak menyebabkan saling berlepas diri maupun saling mengafirkan.
Mereka adalah orang-orang yang
dimaksud oleh Nabi ﷺ dalam sabdanya:
"Perbedaan di antara umatku
adalah rahmat."
Dan Allah-lah yang memberikan
perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan, bid'ah, dan kesesatan.
Artikel Pengembangan
Bagian ini merupakan penutup dari
klasifikasi tujuh puluh tiga golongan yang disusun oleh Imam Al-Isfarayini.
Setelah menguraikan berbagai kelompok beserta cabang-cabangnya, beliau
menyatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang termasuk
dalam kategori al-firqah an-nājiyah (golongan yang selamat).
Yang menarik dari penjelasan beliau
adalah cakupan Ahlus Sunnah yang cukup luas. Beliau tidak membatasinya hanya
kepada ashab al-hadits (para ahli hadis), tetapi juga memasukkan ashab
ar-ra'yi, yaitu para ulama fikih yang menggunakan ijtihad dalam memahami
hukum-hukum syariat. Selain itu, seluruh fuqaha yang berbeda pendapat dalam
masalah cabang (furu'iyyah) tetap dipandang berada dalam satu kesatuan
selama perbedaan tersebut tidak menyentuh pokok-pokok akidah dan tidak
melahirkan sikap saling mengafirkan.
Penegasan ini menunjukkan adanya
prinsip penting dalam tradisi Ahlus Sunnah, yaitu membedakan antara
perbedaan dalam ushul (pokok akidah) dan perbedaan dalam furu' (cabang fikih).
Perbedaan dalam masalah fikih seperti tata cara ibadah, rincian hukum muamalah,
atau hasil ijtihad para imam mazhab tidak dijadikan alasan untuk mengeluarkan
seseorang dari Ahlus Sunnah selama tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dasar
agama.
Imam Al-Isfarayini kemudian mengutip
sebuah hadis yang populer di kalangan ulama, yaitu bahwa perbedaan di antara
umat merupakan rahmat. Perlu diketahui bahwa hadis ini sering disebut dalam
literatur klasik untuk menggambarkan keluasan ruang ijtihad dalam masalah
cabang. Namun, para ahli hadis berbeda pendapat mengenai status sanadnya;
banyak di antara mereka menilai riwayat tersebut tidak memiliki sanad yang
sahih sebagai hadis Nabi ﷺ. Meski demikian,
makna bahwa perbedaan ijtihad dalam persoalan cabang dapat menjadi bentuk
keluasan bagi umat sering dijelaskan oleh para ulama melalui dalil-dalil lain
yang sahih mengenai ijtihad dan toleransi terhadap perbedaan dalam perkara yang
memang terbuka untuk diperselisihkan.
Kalimat penutup, "Allah-lah
yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan dan bid'ah,"
menunjukkan kerendahan hati penulis. Setelah menyampaikan pembahasan yang
panjang mengenai berbagai kelompok, beliau menegaskan bahwa hidayah dan
keteguhan di atas kebenaran sepenuhnya merupakan karunia Allah Ta'ala.
Hikmah
- Perbedaan dalam masalah fikih yang bersifat ijtihadi
tidak semestinya menjadi sebab permusuhan atau saling mengafirkan.
- Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan
cabang dibedakan dari persoalan pokok akidah.
- Sejarah menunjukkan bahwa para ulama besar tetap saling
menghormati meskipun berbeda dalam hasil ijtihad.
- Mempelajari ilmu firqah bertujuan memperkuat pemahaman
akidah sekaligus memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam.
- Keteguhan di atas kebenaran merupakan nikmat yang harus
selalu dimohonkan kepada Allah melalui doa dan kesungguhan dalam menuntut
ilmu.
- Sikap ilmiah menuntut kita membaca karya-karya klasik
dengan memahami konteks sejarah, tujuan penulis, dan perbedaan pendekatan
di antara para ulama.
Penutup
Sebagai penutup klasifikasi tujuh
puluh tiga golongan, Imam Al-Isfarayini menegaskan bahwa golongan yang selamat
adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu mereka yang berpegang kepada ajaran
Islam berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman para ulama, serta tetap
menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan dalam persoalan-persoalan
fikih yang bersifat ijtihadi. Pesan penting dari bagian ini adalah bahwa ilmu
hendaknya melahirkan keteguhan dalam akidah sekaligus keluasan dalam menyikapi
perbedaan yang dibenarkan oleh syariat. Dengan demikian, pembahasan pendahuluan
kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn berakhir dengan penegasan tentang pentingnya
berpegang kepada kebenaran, menjaga persatuan, dan memohon perlindungan Allah
dari segala bentuk penyimpangan dan bid'ah.
Teks Arab :
والفرقة الثَّالِثَة وَالسَّبْعُونَ هِيَ النَّاجِية وهم
أهل السّنة وَالْجَمَاعَة من أَصْحَاب الحَدِيث والرأي وَجُمْلَة فرق الْفُقَهَاء
الَّذين اخْتلفُوا فِي فروع الشَّرِيعَة الَّتِي لَا يجْرِي فِيهَا التبري
والتكفير وهم من أخبر النَّبِي ﷺ عَنْهُم بقوله الْخلاف بَين أمتِي رَحمَه وَالله
ولي الْعِصْمَة من كل إلحاد وبدعة
Baca juga:
72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini: Bakarīyah,Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah
7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn
Kelompok Jarudiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah,
Keyakinan, dan Konsep Imam Mahdi dalam Zaidiyah
Pendahuluan
Setelah menyelesaikan pembagian
tujuh puluh dua golongan yang beliau pandang menyimpang menurut perspektif
Ahlus Sunnah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini menutup klasifikasi tersebut
dengan menyebut golongan ketujuh puluh tiga, yaitu al-Firqah
an-Nājiyah (golongan yang selamat).
Dalam pandangan beliau, golongan
yang dimaksud adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang meliputi para ahli
hadis, ahli fikih, dan para ulama yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an,
Sunnah, dan ijmak umat. Menariknya, beliau juga menegaskan bahwa perbedaan
pendapat dalam masalah fikih yang bersifat cabang (furu') tidak
menyebabkan saling mengafirkan atau saling berlepas diri.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah
ulama besar mazhab Syafi'i abad ke-5 Hijriah yang dikenal sebagai ahli ilmu
kalam dan ilmu firqah. Karya beliau, At-Tabṣīr fī ad-Dīn, menjadi salah
satu rujukan klasik dalam menjelaskan berbagai aliran dalam sejarah Islam
menurut perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Tema
Golongan yang Selamat Menurut Imam
Al-Isfarayini: Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Makna Perbedaan dalam Fikih
Terjemahan Lengkap
Adapun golongan yang ketujuh
puluh tiga, yaitu golongan yang selamat, adalah Ahlus Sunnah wal
Jamaah, yang terdiri dari para ahli hadis, ahli ra'yu (ulama fikih), serta
seluruh kelompok fuqaha yang berbeda pendapat dalam cabang-cabang syariat yang
tidak menyebabkan saling berlepas diri maupun saling mengafirkan.
Mereka adalah orang-orang yang
dimaksud oleh Nabi ﷺ dalam sabdanya:
"Perbedaan di antara umatku
adalah rahmat."
Dan Allah-lah yang memberikan
perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan, bid'ah, dan kesesatan.
Artikel Pengembangan
Bagian ini merupakan penutup dari
klasifikasi tujuh puluh tiga golongan yang disusun oleh Imam Al-Isfarayini.
Setelah menguraikan berbagai kelompok beserta cabang-cabangnya, beliau
menyatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang termasuk
dalam kategori al-firqah an-nājiyah (golongan yang selamat).
Yang menarik dari penjelasan beliau
adalah cakupan Ahlus Sunnah yang cukup luas. Beliau tidak membatasinya hanya
kepada ashab al-hadits (para ahli hadis), tetapi juga memasukkan ashab
ar-ra'yi, yaitu para ulama fikih yang menggunakan ijtihad dalam memahami
hukum-hukum syariat. Selain itu, seluruh fuqaha yang berbeda pendapat dalam
masalah cabang (furu'iyyah) tetap dipandang berada dalam satu kesatuan
selama perbedaan tersebut tidak menyentuh pokok-pokok akidah dan tidak
melahirkan sikap saling mengafirkan.
Penegasan ini menunjukkan adanya
prinsip penting dalam tradisi Ahlus Sunnah, yaitu membedakan antara
perbedaan dalam ushul (pokok akidah) dan perbedaan dalam furu' (cabang fikih).
Perbedaan dalam masalah fikih seperti tata cara ibadah, rincian hukum muamalah,
atau hasil ijtihad para imam mazhab tidak dijadikan alasan untuk mengeluarkan
seseorang dari Ahlus Sunnah selama tetap berpegang kepada prinsip-prinsip dasar
agama.
Imam Al-Isfarayini kemudian mengutip
sebuah hadis yang populer di kalangan ulama, yaitu bahwa perbedaan di antara
umat merupakan rahmat. Perlu diketahui bahwa hadis ini sering disebut dalam
literatur klasik untuk menggambarkan keluasan ruang ijtihad dalam masalah
cabang. Namun, para ahli hadis berbeda pendapat mengenai status sanadnya;
banyak di antara mereka menilai riwayat tersebut tidak memiliki sanad yang
sahih sebagai hadis Nabi ﷺ. Meski demikian,
makna bahwa perbedaan ijtihad dalam persoalan cabang dapat menjadi bentuk
keluasan bagi umat sering dijelaskan oleh para ulama melalui dalil-dalil lain
yang sahih mengenai ijtihad dan toleransi terhadap perbedaan dalam perkara yang
memang terbuka untuk diperselisihkan.
Kalimat penutup, "Allah-lah
yang memberikan perlindungan dari setiap bentuk penyimpangan dan bid'ah,"
menunjukkan kerendahan hati penulis. Setelah menyampaikan pembahasan yang
panjang mengenai berbagai kelompok, beliau menegaskan bahwa hidayah dan
keteguhan di atas kebenaran sepenuhnya merupakan karunia Allah Ta'ala.
Hikmah
- Perbedaan dalam masalah fikih yang bersifat ijtihadi
tidak semestinya menjadi sebab permusuhan atau saling mengafirkan.
- Persatuan umat lebih mudah dijaga apabila perbedaan
cabang dibedakan dari persoalan pokok akidah.
- Sejarah menunjukkan bahwa para ulama besar tetap saling
menghormati meskipun berbeda dalam hasil ijtihad.
- Mempelajari ilmu firqah bertujuan memperkuat pemahaman
akidah sekaligus memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam.
- Keteguhan di atas kebenaran merupakan nikmat yang harus
selalu dimohonkan kepada Allah melalui doa dan kesungguhan dalam menuntut
ilmu.
- Sikap ilmiah menuntut kita membaca karya-karya klasik
dengan memahami konteks sejarah, tujuan penulis, dan perbedaan pendekatan
di antara para ulama.
Penutup
Sebagai penutup klasifikasi tujuh
puluh tiga golongan, Imam Al-Isfarayini menegaskan bahwa golongan yang selamat
adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu mereka yang berpegang kepada ajaran
Islam berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman para ulama, serta tetap
menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan dalam persoalan-persoalan
fikih yang bersifat ijtihadi. Pesan penting dari bagian ini adalah bahwa ilmu
hendaknya melahirkan keteguhan dalam akidah sekaligus keluasan dalam menyikapi
perbedaan yang dibenarkan oleh syariat. Dengan demikian, pembahasan pendahuluan
kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn berakhir dengan penegasan tentang pentingnya
berpegang kepada kebenaran, menjaga persatuan, dan memohon perlindungan Allah
dari segala bentuk penyimpangan dan bid'ah.
Teks Arab :
والفرقة الثَّالِثَة وَالسَّبْعُونَ هِيَ النَّاجِية وهم
أهل السّنة وَالْجَمَاعَة من أَصْحَاب الحَدِيث والرأي وَجُمْلَة فرق الْفُقَهَاء
الَّذين اخْتلفُوا فِي فروع الشَّرِيعَة الَّتِي لَا يجْرِي فِيهَا التبري
والتكفير وهم من أخبر النَّبِي ﷺ عَنْهُم بقوله الْخلاف بَين أمتِي رَحمَه وَالله
ولي الْعِصْمَة من كل إلحاد وبدعة
Baca juga:
72 Golongan dalam Islam Menurut Imam Al-Isfarayini: Bakarīyah,Najjārīyah, Ḍirārīyah, Jahmīyah, dan Karrāmīyah
7 Kelompok Murji'ah Menurut Imam Al-Isfarayini: Klasifikasi Murji'ah dalam Kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn
Kelompok Jarudiyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Sejarah,
Keyakinan, dan Konsep Imam Mahdi dalam Zaidiyah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar