Agama Mengatur dan Menata Masyarakat
الدين ينظم المجتع
Agama Mengatur dan Menata Masyarakat
وَرُبَّمَا مَالَ بَعْضُ الْمُتَهَاوِنِينَ بِالدِّينِ إلَى الْعُلُومِ الْعَقْلِيَّةِ وَرَأَى أَنَّهَا أَحَقُّ بِالْفَضِيلَةِ ، وَأَوْلَى بِالتَّقْدِمَةِ اسْتِثْقَالًا لِمَا تَضَمَّنَهُ الدِّينُ مِنْ التَّكْلِيفِ ، وَاسْتِرْذَالًا لِمَا جَاءَ بِهِ الشَّرْعُ مِنْ التَّعَبُّدِ وَالتَّوْقِيفِ .
Dan terkadang sebagian orang yang meremehkan agama cenderung kepada ilmu-ilmu rasional (akal), dan ia memandang bahwa ilmu-ilmu itu lebih layak mendapatkan keutamaan dan lebih pantas untuk didahulukan, karena ia merasa berat terhadap beban-beban kewajiban yang terkandung dalam agama, serta merendahkan apa yang dibawa oleh syariat berupa ibadah dan ketetapan-ketetapan yang bersifat tauqifi (yang harus diterima sebagaimana adanya berdasarkan wahyu).
وَالْكَلَامُ مَعَ مِثْلِ هَذَا فِي أَصْلٍ ، لَا يَتَّسِعُ لَهُ هَذَا الْفَصْلُ .
وَلَنْ تَرَى ذَلِكَ فِيمَنْ سَلِمَتْ فِطْنَتُهُ ، وَصَحَّتْ رَوِيَّتُهُ لِأَنَّ الْعَقْلَ يَمْنَعُ مِنْ أَنْ يَكُونَ الْإِنْسَانُ هَمَلًا أَوْ سُدًى .
يَعْتَمِدُونَ عَلَى آرَائِهِمْ الْمُخْتَلِفَةِ وَيَنْقَادُونَ لِأَهْوَائِهِمْ الْمُتَشَعِّبَةِ لِمَا تُؤَوَّلُ إلَيْهِ أُمُورُهُمْ مِنْ الِاخْتِلَافِ وَالتَّنَازُعِ ، وَيُفْضِي إلَيْهِ أَحْوَالُهُمْ مِنْ التَّبَايُنِ وَالتَّقَاطُعِ .
فَلَمْ يَسْتَغْنُوا عَنْ دِينٍ يَتَأَلَّفُونَ بِهِ وَيَتَّفِقُونَ عَلَيْهِ .
Dan pembahasan bersama orang seperti ini pada pokok persoalannya tidak cukup dibahas dalam bab ini.
Dan engkau tidak akan mendapati sikap seperti itu pada orang yang selamat kecerdasannya dan benar pertimbangannya; karena akal mencegah manusia dari menjadi makhluk yang dibiarkan begitu saja atau tanpa tujuan.
(Seandainya manusia dibiarkan tanpa agama) mereka akan bersandar kepada pendapat-pendapat mereka yang saling berbeda dan mengikuti hawa nafsu mereka yang beraneka ragam, yang pada akhirnya urusan mereka akan berujung pada perselisihan dan pertikaian, dan keadaan mereka akan membawa kepada perpecahan dan saling memutuskan hubungan.
Maka mereka tidak mungkin dapat merasa cukup tanpa agama yang dengannya mereka dapat bersatu dan bersepakat.
ثُمَّ الْعَقْلُ مُوجِبٌ لَهُ أَوْ مَانِعٌ وَلَوْ تَصَوَّرَ هَذَا الْمُخْتَلُّ التَّصَوُّرَ أَنَّ الدِّينَ ضَرُورَةٌ فِي الْعَقْلِ ، وَأَنَّ الْعَقْلَ فِي الدِّينِ أَصْلٌ ، لَقَصَّرَ عَنْ التَّقْصِيرِ ، وَأَذْعَنَ لِلْحَقِّ وَلَكِنْ أَهْمَلَ نَفْسَهُ فَضَلَّ وَأَضَلَّ .
Kemudian akal itu bisa menjadi penetap (yang mewajibkan) atau menjadi pencegah.
Seandainya orang yang rusak cara berpikirnya ini benar-benar memahami bahwa agama merupakan suatu keharusan menurut akal, dan bahwa akal dalam agama adalah dasar, niscaya ia akan berhenti dari kelalaiannya dan tunduk kepada kebenaran.
Namun ia telah mengabaikan dirinya sendiri, sehingga ia sesat dan menyesatkan orang lain.
Baca juga: Ilmu Yang Berhubungan Dengan Agama

Komentar
Posting Komentar