أسباب خفاء الألفاظ
Sebab-sebab Tersembunyinya Atau Tidak Jelasnya Lafadz-lafadz
وَإِنْ لَمْ يَفْهَمْ مَعَانِيَ مَا سَمِعَ كَشَفَ عَنْ السَّبَبِ الْمَانِعِ مِنْهَا لِيَعْلَمَ الْعِلَّةَ فِي تَعَذُّرِ فَهْمِهَا فَإِنَّهُ بِمَعْرِفَةِ أَسْبَابِ الْأَشْيَاءِ وَعِلَلِهَا يَصِلُ إلَى تَلَافِي مَا شَذَّ وَصَلَاحِ مَا فَسَدَ .
Apabila ia tidak memahami makna dari apa yang didengarnya, maka hendaknya ia mencari sebab yang menghalangi pemahamannya itu, agar ia mengetahui alasan mengapa ia sulit memahaminya. Karena dengan mengetahui sebab-sebab suatu perkara dan ‘illat-illatnya, seseorang dapat sampai pada cara memperbaiki apa yang menyimpang dan memperbaiki apa yang rusak.
وَلَيْسَ يَخْلُو السَّبَبُ الْمَانِعُ مِنْ ذَلِكَ مِنْ ثَلَاثَةِ أَقْسَامٍ :
- إمَّا أَنْ يَكُونَ لِعِلَّةٍ فِي الْكَلَامِ الْمُتَرْجَمِ عَنْهَا .
- وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ لِعِلَّةٍ فِي الْمَعْنَى الْمُسْتَوْدَعِ فِيهَا .
- وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ لِعِلَّةٍ فِي السَّامِعِ الْمُسْتَخْرِجِ .
Dan sebab yang menghalangi hal tersebut tidak terlepas dari tiga macam:
- Adakalanya karena suatu sebab pada perkataan (lafadz) yang digunakan untuk mengungkapkan makna itu.
- Atau karena suatu sebab pada makna yang terkandung di dalam perkataan tersebut.
- Atau karena suatu sebab pada diri pendengar yang berusaha mengambil (memahami) makna tersebut.
فَإِنْ كَانَ السَّبَبُ الْمَانِعُ مِنْ فَهْمِهَا لِعِلَّةٍ فِي الْكَلَامِ الْمُتَرْجَمِ عَنْهَا لَمْ يَخْلُ ذَلِكَ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْوَالٍ :
أَحَدُهَا : أَنْ يَكُونَ لِتَقْصِيرِ اللَّفْظِ عَنْ الْمَعْنَى فَيَصِيرُ تَقْصِيرُ اللَّفْظِ عَنْ ذَلِكَ الْمَعْنَى سَبَبًا مَانِعًا مِنْ فَهْمِ ذَلِكَ الْمَعْنَى .
وَهَذَا يَكُونُ مِنْ أَحَدِ وَجْهَيْنِ :
- إمَّا مِنْ حَصْرِ الْمُتَكَلِّمِ وَعِيِّهِ ،
- وَإِمَّا مِنْ بَلَادَتِهِ وَقِلَّةِ فَهْمِهِ .
Jika sebab yang menghalangi pemahaman itu berasal dari suatu ‘illat pada perkataan (lafadz) yang digunakan untuk mengungkapkan makna tersebut, maka hal itu tidak terlepas dari tiga keadaan:
Keadaan pertama:
Yaitu ketika lafadz tidak mampu sepenuhnya menyampaikan makna, sehingga kekurangan lafadz dalam menjelaskan makna itu menjadi sebab yang menghalangi pemahaman terhadap makna tersebut.
Hal ini terjadi karena salah satu dari dua hal:
- Karena keterbatasan pembicara dan kelemahan kemampuannya dalam mengungkapkan maksudnya.
- Atau karena kebodohan dan kurangnya pemahaman pembicara itu sendiri.
الْحَالُ الثَّانِي : أَنْ يَكُونَ لِزِيَادَةِ اللَّفْظِ عَلَى الْمَعْنَى فَتَصِيرُ الزِّيَادَةُ عِلَّةً مَانِعَةً مِنْ فَهْمِ الْمَقْصُودِ مِنْهُ .
وَهَذَا قَدْ يَكُونُ مِنْ أَحَدِ وَجْهَيْنِ :
- إمَّا مِنْ هَذْرِ الْمُتَكَلِّمِ وَإِكْثَارِهِ ،
- وَإِمَّا لِسُوءِ ظَنِّهِ بِفَهْمِ سَامِعِهِ .
Keadaan yang kedua:
Yaitu ketika lafadz (perkataan) melebihi makna yang dimaksud, sehingga kelebihan kata-kata itu menjadi sebab yang menghalangi pemahaman terhadap maksud yang sebenarnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Hal ini bisa terjadi karena salah satu dari dua hal:
- Karena pembicara banyak berbicara secara berlebihan dan bertele-tele.
- Atau karena buruk sangkanya terhadap pemahaman pendengarnya (ia mengira pendengarnya tidak akan memahami kecuali dengan penjelasan yang sangat panjang).
وَالْحَالُ الثَّالِثُ : أَنْ يَكُونَ لِمُوَاضَعَةٍ يَقْصِدُهَا الْمُتَكَلِّمُ بِكَلَامِهِ ، فَإِذَا لَمْ يَعْرِفْهَا السَّامِعُ لَمْ يَفْهَمْ مَعَانِيَهَا .
Keadaan yang ketiga:
Yaitu ketika pembicara menyandarkan ucapannya pada suatu hal tertentu (makna atau konteks) yang menjadi maksudnya, maka jika pendengar tidak mengetahuinya, ia tidak akan memahami maknanya.
وَأَمَّا تَقْصِيرُ اللَّفْظِ وَزِيَادَتُهُ فَمِنْ الْأَسْبَابِ الْخَاصَّةِ دُونَ الْعَامَّةِ ؛ لِأَنَّك لَسْت تَجِدُ ذَلِكَ عَامًّا فِي كُلِّ الْكَلَامِ ، وَإِنَّمَا تَجِدُهُ فِي بَعْضِهِ .
Adapun kekurangan lafadz (perkataan yang terlalu singkat) maupun kelebihan lafadz (perkataan yang berlebihan) termasuk sebab-sebab khusus, bukan sebab yang umum; karena kamu tidak akan menemukan hal itu secara umum di semua perkataan, melainkan hanya terdapat pada sebagian dari perkataan saja.
فَإِنْ عَدَلْت عَنْ الْكَلَامِ الْمُقَصِّرِ إلَى الْكَلَامِ الْمُسْتَوْفِي ، وَعَنْ الزَّائِدِ إلَى الْكَافِي أَرَحْت نَفْسَك مِنْ تَكَلُّفِ مَا يَكِدُّ خَاطِرَك .
وَإِنْ أَقَمْت عَلَى اسْتِخْرَاجِهِ
- إمَّا لِضَرُورَةٍ دَعَتْك إلَيْهِ عِنْدَ إعْوَازِ غَيْرِهِ ،
- أَوْ لِحَمِيَّةٍ دَاخَلَتْك عِنْدَ تَعَذُّرِ فَهْمِهِ ،
Apabila kamu beralih dari perkataan yang kurang (singkat) ke perkataan yang lengkap, dan dari perkataan yang berlebihan ke perkataan yang cukup, kamu akan meringankan dirimu dari memaksakan sesuatu yang memberatkan pikiranmu.
Dan jika kamu tetap ingin menggali makna ucapan tersebut, itu bisa terjadi karena dua hal:
- Karena suatu kebutuhan yang mendesak yang memaksamu melakukannya ketika tidak ada cara lain.
- Atau karena semangat yang mendorongmu ketika kamu sulit memahaminya.
فَانْظُرْ فِي سَبَبِ الزِّيَادَةِ وَالتَّقْصِيرِ .
Dalam hal itu, perhatikanlah sebab adanya kelebihan atau kekurangan dalam ucapan tersebut.
فَإِنْ كَانَ التَّقْصِيرُ لِحَصْرٍ وَالزِّيَادَةُ لِهَذْرٍ سَهُلَ عَلَيْك اسْتِخْرَاجُ الْمَعْنَى مِنْهُ ؛
لِأَنَّ مَا لَهُ مِنْ الْكَلَامِ مَحْصُولٌ لَا يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُخْتَلُّ مِنْهُ أَكْثَرَ مِنْ الصَّحِيحِ وَفِي الْأَكْثَرِ عَلَى الْأَقَلِّ دَلِيلٌ .
Jika kekurangan kata disebabkan oleh keterbatasan, dan kelebihan kata disebabkan oleh banyak bicara, maka menarik makna darinya menjadi lebih mudah bagi kamu.
Karena apa yang dimilikinya dari ucapan itu adalah hasil yang ada, dan tidak mungkin bagian yang salah darinya lebih banyak daripada yang benar, dan dalam hal kelebihan kata, selalu ada petunjuk dari yang lebih sedikit ke yang lebih banyak.
وَإِنْ كَانَتْ زِيَادَةُ اللَّفْظِ عَلَى الْمَعْنَى دَلِيلًا لِسُوءِ ظَنِّ الْمُتَكَلِّمِ بِفَهْمِ السَّامِعِ كَانَ اسْتِخْرَاجُهُ أَسْهَلَ .
وَإِنْ كَانَ تَقْصِيرُ اللَّفْظِ عَنْ الْمَعْنَى لِسُوءِ فَهْمِ الْمُتَكَلِّمِ فَهُوَ أَصْعَبُ الْأُمُورِ حَالًا ، وَأَبْعَدُهَا اسْتِخْرَاجًا ؛
لِأَنَّ مَا لَمْ يَفْهَمْهُ مُكَلِّمُك فَأَنْتَ مِنْ فَهْمِهِ أَبْعَدُ إلَّا أَنْ يَكُونَ بِفَرْطِ ذَكَائِك وَجَوْدَةِ خَاطِرِك تَتَنَبَّهُ بِإِشَارَتِهِ عَلَى اسْتِنْبَاطِ مَا عَجَزَ عَنْهُ وَاسْتِخْرَاجِ مَا قَصَّرَ فِيهِ فَتَكُونُ فَضِيلَةُ الِاسْتِيفَاءِ لَك وَحَقُّ التَّقَدُّمِ لَهُ .
Dan jika kelebihan kata dibanding makna menunjukkan buruk sangka pembicara terhadap pemahaman pendengarnya, maka menarik maknanya menjadi lebih mudah.
Namun, jika kekurangan kata dari makna disebabkan oleh buruknya pemahaman pembicara, maka hal itu merupakan perkara yang paling sulit saat itu, dan paling jauh untuk digali maknanya.
Karena apa yang tidak dipahami oleh pembicara, kamu akan lebih jauh dari memahaminya, kecuali jika dengan kecerdasan dan ketelitian pikiranmu, kamu dapat menangkap isyaratnya untuk menyingkap apa yang ia tidak mampu jelaskan, sehingga menjadi keutamaan bagi kamu untuk melengkapi pemahaman, dan hak untuk maju (dalam pengetahuan) tetap milik pembicara.
وَأَمَّا الْمُوَاضَعَةُ فَضَرْبَانِ : عَامَّةٌ وَخَاصَّةٌ .
Adapun al-muwādhaah (penyandaran atau rujukan ucapan pada suatu hal tertentu) ada dua jenis: umum dan khusus.
أَمَّا الْعَامَّةُ فَهِيَ مُوَاضَعَةُ الْعُلَمَاءِ فِيمَا جَعَلُوهُ أَلْقَابًا لِمَعَانٍ لَا يَسْتَغْنِي الْمُتَعَلِّمُ عَنْهَا وَلَا يَقِفُ عَلَى مَعْنَى كَلَامِهِمْ إلَّا بِهَا ،
كَمَا جَعَلَ الْمُتَكَلِّمُونَ الْجَوَاهِرَ ، وَالْأَعْرَاضَ وَالْأَجْسَامَ أَلْقَابًا تَوَاضَعُوهَا لِمَعَانٍ اتَّفَقُوا عَلَيْهَا .
وَلَسْت تَجِدُ مِنْ الْعُلُومِ عِلْمًا يَخْلُو مِنْ هَذَا . وَهَذِهِ الْمُوَاضَعَةُ الْعَامَّةُ تُسَمَّى عُرْفًا .
Adapun yang umum ialah penyandaran para ulama terhadap istilah-istilah untuk makna-makna tertentu, yang tidak dapat diabaikan oleh penuntut ilmu dan yang makna ucapan mereka tidak dapat dipahami tanpa istilah itu.
Misalnya, para pembicara (ahli ilmu) menetapkan istilah ‘jawāhir’ (dzat), ‘aʿrāḍ’ (sifat), dan ‘ajsām’ (benda) sebagai nama-nama untuk makna yang telah mereka sepakati.
Tidak ada ilmu yang terbebas dari hal ini. Dan penyandaran umum seperti ini disebut secara kebiasaan.
وَأَمَّا الْخَاصَّةُ فَمُوَاضَعَةُ الْوَاحِدِ يَقْصِدُ بِبَاطِنِ كَلَامِهِ غَيْرَ ظَاهِرِهِ .
- فَإِذَا كَانَتْ فِي الْكَلَامِ كَانَتْ رَمْزًا ،
- وَإِنْ كَانَتْ فِي الشِّعْرِ كَانَتْ لُغْزًا .
Adapun yang khusus ialah penyandaran seseorang pada makna batin ucapannya, bukan makna lahiriahnya.
- Jika terdapat dalam ucapan, hal itu disebut simbol (ramz).
- Jika terdapat dalam puisi, hal itu disebut teka-teki (luġz).
فَأَمَّا الرَّمْزُ فَلَسْت تَجِدُهُ فِي عِلْمٍ مَعْنَوِيٍّ ، وَلَا فِي كَلَامٍ لُغَوِيٍّ وَإِنَّمَا يَخْتَصُّ غَالِبًا بِأَحَدِ شَيْئَيْنِ :
- إمَّا بِمَذْهَبٍ شَنِيعٍ يُخْفِيهِ مُعْتَقِدُهُ وَيَجْعَلُ الرَّمْزَ سَبَبًا لِتَطَلُّعِ النُّفُوسِ إلَيْهِ وَاحْتِمَالِ التَّأْوِيلِ فِيهِ سَبَبًا لِدَفْعِ التُّهْمَةِ عَنْهُ .
- وَإِمَّا لِمَا يَدَّعِي أَرْبَابُهُ أَنَّهُ عِلْمٌ مُعْوِزٌ ، وَأَنَّ إدْرَاكَهُ بَدِيعٌ مُعْجِزٌ ، كَالصَّنْعَةِ الَّتِي وَضَعَهَا أَرْبَابُهَا اسْمًا لِعِلْمِ الْكِيمْيَاءِ فَرَمَزُوا بِأَوْصَافِهِ ، وَأَخْفَوْا مَعَانِيَهُ ؛ لِيُوهِمُوا الشُّحَّ بِهِ وَالْأَسَفَ عَلَيْهِ خَدِيعَةً لِلْعُقُولِ الْوَاهِيَةِ وَالْآرَاءِ الْفَاسِدَةِ .
Adapun simbol (ramz), kamu tidak akan menjumpainya dalam ilmu yang bersifat maknawi (terang) atau dalam ucapan linguistik biasa; simbol biasanya hanya digunakan dalam dua hal:
- Adakalanya dalam suatu ajaran atau mazhab yang tersembunyi, yang disembunyikan oleh penganutnya, dan simbol itu digunakan agar orang terdorong mencarinya dan memahami maknanya. Kemungkinan penafsiran pada simbol itu digunakan sebagai cara untuk menolak tuduhan terhadap ajaran atau keyakinan yang disembunyikan.
- Adakalanya untuk hal-hal yang diklaim oleh pemiliknya sebagai ilmu yang langka dan sulit dicapai, yang memahaminya dianggap luar biasa dan membingungkan, seperti suatu karya yang dibuat oleh para ahli kimia, mereka memberi nama untuk ilmu kimia itu, lalu mereka menyembunyikan maknanya, supaya mereka tampak pelit dengan ilmunya dan menimbulkan penyesalan atau kekaguman palsu bagi orang-orang dengan akal lemah dan pendapat yang rusak.
وَقَدْ قَالَ الشَّاعِرُ :
مُنِعْتُ شَيْئًا فَأَكْثَرْت الْوَلُوعَ بِهِ # أَحَبُّ شَيْءٍ إلَى الْإِنْسَانِ مَا مُنِعَا
Seorang penyair pernah berkata:
Aku dilarang sesuatu, maka aku semakin menginginkannya dengan kuat. Sesuatu yang paling dicintai manusia adalah apa yang dilarang darinya
ثُمَّ لِيَكُونُوا بُرَاءً مِنْ عُهْدَةِ مَا قَالُوهُ إذَا جُرِّبَ .
وَلَوْ كَانَ مَا تَضَمَّنَ هَذَيْنِ النَّوْعَيْنِ ، وَأَشْبَاهِهِمَا مِنْ الرُّمُوزِ مَعْنًى صَحِيحًا وَعِلْمًا مُسْتَفَادًا لَخَرَجَ مِنْ الرَّمْزِ الْخَفِيِّ إلَى الْعِلْمِ الْجَلِيِّ .
Selanjutnya, mereka bebas dari tanggung jawab terhadap apa yang mereka katakan jika dicoba.
Dan jika apa yang terkandung dalam kedua jenis simbol ini (yang telah disebutkan sebelumnya) dan yang serupa dengannya memiliki makna yang benar dan ilmu yang dapat dipetik, maka ia akan keluar dari simbol tersembunyi menuju ilmu yang jelas.
فَإِنَّ أَغْرَاضَ النَّاسِ مَعَ اخْتِلَافِ أَهْوَائِهِمْ لَا تَتَّفِقُ عَلَى سَتْرِ سَلِيمٍ وَإِخْفَاءِ مُفِيدٍ .
Sesungguhnya, tujuan orang-orang, karena perbedaan hawa nafsu mereka, tidak akan pernah sepakat untuk menyamarkan hal yang bermanfaat dan menyembunyikannya dengan cara yang benar.
وَقَدْ قَالَ زُهَيْرٌ :
السَّتْرُ دُونَ الْفَاحِشَاتِ وَلَا # يَلْقَاك دُونَ الْخَيْرِ مِنْ سَتْرِ
Zuhair pernah berkata:
Menutupi (sesuatu) itu lebih baik daripada hal-hal yang keji, dan tidak akan menemuimu kecuali kebaikan dari menutupi (sesuatu)
Baca juga:
Siapa Sajakah Orang-orang Yang Pernah Menguasai Dunia Sepenuhnya?

Komentar
Posting Komentar