Titip Uang Kepada Allah swt Seribu Dinar Untuk Bayar Hutang Kepada Seseorang Dari Bani Israil
Titip Uang Kepada Allah swt Seribu Dinar Untuk Bayar Hutang Kepada Seseorang Dari Bani Israil
بسم الله الرحمن الرحيم
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Ahmad bin Ja‘far bin Malik, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, ia berkata: ayahku (Ahmad bin Hanbal) menceritakan kepada kami, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa‘d, dari Ja‘far bin Rabi‘ah, dari Abdurrahman bin Hurmuz, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ﷺ:
Bahwa beliau menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta kepada orang lain dari Bani Israil agar meminjamkan kepadanya seribu dinar.
Orang itu berkata:
“Datangkanlah saksi-saksi agar aku menjadikan mereka sebagai saksi.”
Ia menjawab:
“Cukuplah Allah sebagai saksi.”
Orang itu berkata lagi:
“Datangkanlah seorang penjamin.”
Ia menjawab:
“Cukuplah Allah sebagai penjamin.”
Orang itu berkata: “Engkau benar.”
Lalu ia memberikan seribu dinar tersebut kepadanya dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Kemudian orang yang berutang itu berlayar ke laut untuk menunaikan keperluannya. Setelah selesai urusannya, ia mencari sebuah kapal agar dapat kembali sebelum waktu yang telah ditentukan untuk melunasi utangnya, tetapi ia tidak menemukan kapal.
Lalu ia mengambil sepotong kayu, kemudian melubanginya. Ia memasukkan seribu dinar ke dalamnya, serta selembar surat untuk pemilik uang itu. Setelah itu ia menutup rapat lubang tersebut, kemudian membawanya ke laut.
Kemudian ia berkata:
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku telah meminjam dari si Fulan seribu dinar. Ia meminta kepadaku seorang penjamin, lalu aku berkata: Cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun ridha dengan itu.
Ia juga meminta kepadaku seorang saksi, lalu aku berkata: Cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun ridha dengan itu.
Sesungguhnya aku telah bersungguh-sungguh mencari sebuah kapal untuk mengirimkan kepadanya haknya (uangnya), tetapi aku tidak menemukan kapal. Maka sekarang aku menitipkannya kepada-Mu.”
Lalu ia melemparkan kayu itu ke laut, hingga kayu tersebut masuk dan tenggelam ke dalam laut.
Kemudian ia pun pergi sambil terus menunggu, dan dalam waktu itu ia tetap mencari kapal agar dapat berangkat kembali ke negerinya.
Sementara itu, orang yang dahulu meminjamkan uang kepadanya keluar untuk melihat-lihat, barangkali ada kapal yang datang membawa uangnya. Tiba-tiba ia melihat sepotong kayu yang di dalamnya terdapat uang itu.
Lalu ia mengambil kayu tersebut untuk dibawa pulang kepada keluarganya sebagai kayu bakar. Ketika ia memecah kayu itu, ia menemukan uang dan surat di dalamnya.
Kemudian datanglah orang yang dahulu meminjam uang itu kepada orang yang meminjamkannya, lalu ia membawa seribu dinar dan berkata:
“Demi Allah, aku terus bersungguh-sungguh mencari kapal agar bisa datang kepadamu membawa uangmu, tetapi aku tidak menemukan kapal sebelum kapal yang aku datang dengan ini.”
Orang yang memberi pinjaman berkata:
“Apakah engkau pernah mengirim sesuatu kepadaku?”
Ia menjawab:
“Bukankah sudah aku katakan kepadamu bahwa aku tidak menemukan kapal sebelum kapal yang aku datang dengan ini?”
Orang itu berkata:
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah menyampaikan darimu apa yang engkau kirimkan di dalam kayu itu. Maka pulanglah dengan seribu dinarmu dengan baik.”
Baca juga:
Komentar
Posting Komentar