أساب التقصير فى طلب العلم
Sebab-sebab Kurangnya Kesungguhan Dalam Menuntut Ilmu
وَلِذَلِكَ أَسْبَابٌ فَاسِدَةٌ وَدَوَاعٍ وَاهِيَةٌ .
فَمِنْهَا : أَنْ يَكُونَ فِي النَّفْسِ أَغْرَاضٌ تَخْتَصُّ بِنَوْعٍ مِنْ الْعِلْمِ فَيَدْعُو الْغَرَضُ إلَى قَصْدِ ذَلِكَ النَّوْعِ وَيَعْدِلُ عَنْ مُقَدِّمَاتِهِ ، كَرَجُلٍ يُؤْثِرُ الْقَضَاءَ وَيَتَصَدَّى لِلْحُكْمِ فَيَقْصِدُ مِنْ عِلْمِ الْفِقْهِ أَدَبَ الْقَاضِي وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهِ مِنْ الدَّعْوَى وَالْبَيِّنَاتِ ، أَوْ يُحِبُّ الِاتِّسَامَ بِالشَّهَادَةِ فَيَتَعَلَّمُ كِتَابَ الشَّهَادَاتِ فَيَصِيرُ مَوْسُومًا بِجَهْلِ مَا يُعَانِي .
Dan untuk itu ada sebab-sebab yang rusak dan alasan-alasan yang lemah.
Di antaranya (sebab kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) adalah bahwa di dalam diri seseorang terdapat tujuan-tujuan tertentu yang terkait dengan jenis ilmu tertentu, sehingga tujuan itu mendorongnya hanya untuk menekuni jenis ilmu itu dan mengabaikan pendahuluannya.
Contohnya: seorang yang lebih mengutamakan jabatan hakim dan memutuskan perkara, sehingga ia mempelajari ilmu fiqih hanya sebatas etika hakim dan hal-hal terkait gugatan dan bukti, atau seseorang yang ingin dikenal karena kemampuannya dalam memberikan kesaksian, sehingga ia belajar kitab tentang kesaksian dan akhirnya dicap tidak mengetahui hal-hal penting lainnya yang seharusnya ia pahami.
فَإِذَا أَدْرَكَ ذَلِكَ ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ حَازَ مِنْ الْعِلْمِ جُمْهُورَهُ ، وَأَدْرَكَ مِنْهُ مَشْهُورَهُ ، وَلَمْ يَرَ مَا بَقِيَ مِنْهُ إلَّا غَامِضًا طَلَبُهُ عَنَاءٌ ، وَغَوِيصًا اسْتِخْرَاجُهُ فَنَاءٌ ؛ لِقُصُورِ هِمَّتِهِ عَلَى مَا أَدْرَكَ ، وَانْصِرَافِهَا عَمَّا تَرَكَ .
Apabila seseorang telah mencapai hal itu (tujuan sempitnya), ia akan menyangka bahwa ia telah menguasai sebagian besar ilmu, dan telah memahami hal-hal yang terkenal darinya, padahal yang tersisa darinya hanyalah hal-hal yang sulit dipelajari, yang pengambilannya melelahkan dan yang dalamnya sulit dicapai; hal itu terjadi karena semangatnya hanya tertuju pada apa yang telah dicapainya, dan ia meninggalkan apa yang belum ia pelajari.
وَلَوْ نَصَحَ نَفْسَهُ لَعَلِمَ أَنَّ مَا تَرَكَ أَهَمُّ مِمَّا أَدْرَكَ ؛ لِأَنَّ بَعْضَ الْعِلْمِ مُرْتَبِطٌ بِبَعْضٍ ، وَلِكُلِّ بَابٍ مِنْهُ تَعَلُّقٌ بِمَا قَبْلَهُ فَلَا تَقُومُ الْأَوَاخِرُ إلَّا بِأَوَائِلِهَا .
Seandainya seseorang menasihati dirinya sendiri, ia akan mengetahui bahwa apa yang ia tinggalkan lebih penting daripada apa yang telah ia capai; karena sebagian ilmu saling terkait satu sama lain, dan setiap bab ilmu berhubungan dengan bab sebelumnya, sehingga hal-hal yang terakhir tidak akan dapat dipahami kecuali setelah mempelajari yang awal.
وَقَدْ يَصِحُّ قِيَامُ الْأَوَائِلِ بِأَنْفُسِهَا فَيَصِيرُ طَلَبُ الْأَوَاخِرِ بِتَرْكِ الْأَوَائِلِ تَرْكًا لِلْأَوَائِلِ وَالْأَوَاخِرِ فَإِذَنْ لَيْسَ يُعَرَّى مِنْ لَوْمٍ وَإِنْ كَانَ تَارِكُ الكل أَلْوَمَ .
Dan kadang-kadang mempelajari bagian awal saja bisa berdiri sendiri, tetapi jika seseorang mengejar bagian akhir dengan meninggalkan bagian awal, maka ia meninggalkan bagian awal dan akhir sekaligus; oleh karena itu, ia tidak luput dari celaan, meskipun orang yang meninggalkan semuanya lebih tercela lagi.
وَمِنْهَا : أَنْ يُحِبَّ الِاشْتِهَارَ بِالْعِلْمِ إمَّا لِتَكَسُّبٍ أَوْ لِتَجَمُّلٍ فَيَقْصِدُ مِنْ الْعِلْمِ مَا اُشْتُهِرَ مِنْ مَسَائِلِ الْجَدَلِ وَطَرِيقِ النَّظَرِ .
وَيَتَعَاطَى عِلْمَ مَا اُخْتُلِفَ فِيهِ دُونَ مَا اُتُّفِقَ عَلَيْهِ ؛ لِيُنَاظِرَ عَلَى الْخِلَافِ وَهُوَ لَا يَعْرِفُ الْوِفَاقَ ، وَيُجَادِلَ الْخُصُومَ وَهُوَ لَا يَعْرِفُ مَذْهَبًا مَخْصُوصًا .
Di antara (sebab kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) adalah seseorang suka terkenal dengan ilmu, baik untuk mencari penghasilan ataupun sekadar berhias diri (mencari kehormatan). Maka ia mempelajari dari ilmu itu hal-hal yang terkenal berupa masalah-masalah perdebatan dan metode penalaran.
Ia juga mempelajari hal-hal yang diperselisihkan dan meninggalkan hal-hal yang telah disepakati, agar dapat berdebat dalam masalah khilaf; padahal ia tidak mengetahui perkara yang disepakati. Ia juga mendebat lawan-lawannya, padahal ia sendiri tidak memahami suatu madzhab tertentu secara benar.
وَلَقَدْ رَأَيْت مِنْ هَذِهِ الطَّبَقَةِ عَدَدًا قَدْ تَحَقَّقُوا بِالْعِلْمِ تَحَقُّقَ الْمُتَكَلِّفِينَ ، وَاشْتُهِرُوا بِهِ اشْتِهَارَ الْمُتَبَحِّرِينَ .
إذَا أَخَذُوا فِي مُنَاظَرَةِ الْخُصُومِ ظَهَرَ كَلَامُهُمْ ، وَإِذَا سُئِلُوا عَنْ وَاضِحِ مَذْهَبِهِمْ ضَلَّتْ أَفْهَامُهُمْ ، حَتَّى إنَّهُمْ لَيَخْبِطُونَ فِي الْجَوَابِ خَبْطَ عَشْوَاءِ فَلَا يَظْهَرُ لَهُمْ صَوَابٌ ، وَلَا يَتَقَرَّرُ لَهُمْ جَوَابٌ .
Sungguh aku telah melihat dari golongan ini sejumlah orang yang menampakkan diri seolah-olah memiliki ilmu secara dibuat-buat, dan mereka terkenal sebagai orang yang sangat mendalam ilmunya.
Apabila mereka terlibat dalam perdebatan dengan lawan, ucapan mereka tampak menonjol. Namun apabila ditanya tentang penjelasan yang jelas dari madzhab yang mereka anut, pikiran mereka menjadi bingung, hingga mereka menjawab secara kacau seperti orang yang meraba-raba dalam kegelapan; sehingga tidak tampak bagi mereka jawaban yang benar dan tidak pula tetap suatu jawaban yang pasti.
وَلَا يَرَوْنَ ذَلِكَ نَقْصًا إذَا نَمَّقُوا فِي الْمَجَالِسِ كَلَامًا مَوْصُوفًا ، وَلَفَّقُوا عَلَى الْمُخَالِفِ حِجَابًا مَأْلُوفًا .
وَقَدْ جَهِلُوا مِنْ الْمَذَاهِبِ مَا يَعْلَمُ الْمُبْتَدِئُ وَيَتَدَاوَلُهُ النَّاشِئُ .
فَهُمْ دَائِمًا فِي لَغَطٍ مُضِلٍّ ، أَوْ غَلَطٍ مُذِلٍّ وَرَأَيْت قَوْمًا مِنْهُمْ يَرَوْنَ الِاشْتِغَالَ بِالْمَذَاهِبِ تَكَلُّفًا ، وَالِاسْتِكْثَارَ مِنْهُ تَخَلُّفًا .
Mereka tidak menganggap hal itu sebagai kekurangan, selama mereka mampu menghias kata-kata indah dalam majelis dan menyusun alasan-alasan yang biasa dipakai untuk menutupi kelemahan di hadapan lawan.
Padahal mereka tidak mengetahui dari mazhab-madzhab (pendapat para ulama) hal-hal yang justru diketahui oleh para pemula dan biasa dipelajari oleh orang yang baru mulai belajar.
Maka mereka selalu berada dalam perkataan yang kacau dan menyesatkan, atau kesalahan yang memalukan.
Dan aku melihat sebagian dari mereka menganggap mempelajari madzhab-madzhab (pendapat ulama) sebagai sesuatu yang memberatkan dan dibuat-buat, dan menganggap memperbanyak mempelajarinya sebagai kemunduran atau keterbelakangan.
وَحَاجَّنِي بَعْضُهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ : لِأَنَّ عِلْمَ حَافِظِ الْمَذَاهِبِ مَسْتُورٌ ، وَعِلْمُ الْمَنَاظِرِ عَلَيْهِ مَشْهُورٌ .
فَقُلْت : فَكَيْفَ يَكُونُ عِلْمُ حَافِظِ الْمَذْهَبِ مَسْتُورًا وَهُوَ سَرِيعٌ عَلَيْهِ الْجَوَابُ ، كَثِيرُ الصَّوَابِ ؟
فَقَالَ : لِأَنَّهُ إنْ لَمْ يُسْأَلْ سَكَتَ فَلَمْ يُعْرَفْ ، وَالْمَنَاظِرُ إنْ لَمْ يَسْأَلْ سَائِلٌ يُعْرَفُ .
فَقُلْت : أَلَيْسَ إذَا سُئِلَ الْحَافِظُ فَأَصَابَ بَانَ فَضْلُهُ ؟
قَالَ : نَعَمْ .
قُلْت : أَفَلَيْسَ إذَا سُئِلَ الْمَنَاظِرُ فَأَخْطَأَ بَانَ نَقْصُهُ ، وَقَدْ قِيلَ : عِنْدَ الِامْتِحَانِ يُكْرَمُ الْمَرْءُ أَوْ يُهَانُ ؟
فَأَمْسَكَ عَنْ جَوَابِي ؛ لِأَنَّهُ إنْ أَنْكَرَ كَابَرَ الْمَعْقُولَ ، وَلَوْ اعْتَرَفَ لَزِمَتْهُ الْحُجَّةُ .
Sebagian dari mereka pernah berdebat denganku tentang hal itu. Ia berkata: “Karena ilmu orang yang menghafal madzhab-madzhab itu tersembunyi, sedangkan ilmu orang yang suka berdebat itu terkenal.”
Aku berkata: “Bagaimana mungkin ilmu orang yang menguasai madzhab itu tersembunyi, padahal ia cepat dalam menjawab dan banyak benarnya?”
Ia menjawab: “Karena jika ia tidak ditanya, ia diam sehingga tidak dikenal, sedangkan orang yang suka berdebat tetap dikenal walaupun tidak ada yang bertanya kepadanya.”
Aku berkata: “Bukankah jika orang yang menguasai mazhab ditanya lalu jawabannya benar, maka tampaklah keutamaannya?”
Ia menjawab: “Ya.”
Aku berkata lagi: “Bukankah jika orang yang suka berdebat ditanya lalu ia salah, maka tampaklah kekurangannya? Padahal telah dikatakan:
“Ketika diuji, seseorang akan dimuliakan atau dihinakan.”
Maka ia diam dan tidak menjawabku, karena jika ia mengingkari, berarti ia menentang akal yang jelas; dan jika ia mengakui, maka hujah itu akan mengalahkannya.”
وَالْإِمْسَاكُ إذْعَانٌ وَالسُّكُوتُ رِضًى ، وَأَنْ يَنْقَادَ إلَى الْحَقِّ أَوْلَى مِنْ أَنْ يَسْتَفِزَّهُ الْبَاطِلُ .
وَهَذِهِ طَرِيقَةُ مَنْ يَقُولُ اعْرَفُونِي وَهُوَ غَيْرُ عَرُوفٍ وَلَا مَعْرُوفٍ وَبَعِيدٌ مِمَّنْ لَا يَعْرِفُ الْعِلْمَ أَنْ يَعْرِفَهُ .
Diamnya dia (dalam perdebatan itu) adalah tanda mengakui, dan berdiam diri berarti menerima. Dan tunduk kepada kebenaran lebih utama daripada dikuasai oleh kebatilan.
Ini adalah cara orang yang berkata: “Kenalilah aku!”, padahal ia sendiri tidak memiliki kelebihan yang dikenal dan tidak pula dikenal (sebagai orang berilmu). Dan orang yang tidak mengenal ilmu sangat jauh dari kemungkinan untuk benar-benar mengenalnya.
وَقَدْ قَالَ زُهَيْرٌ : وَمَهْمَا تَكُنْ عِنْدَ امْرِئٍ مِنْ خَلِيقَةٍ وَإِنْ خَالَهَا تَخْفَى عَلَى النَّاسِ تُعْلَمْ .
Zuhair berkata: “Sifat apa pun yang ada pada seseorang, meskipun ia menyangka sifat itu tersembunyi dari manusia, pada akhirnya akan diketahui juga.”
وَمِنْ أَسْبَابِ التَّقْصِيرِ أَيْضًا أَنْ يَغْفُلَ عَنْ التَّعَلُّمِ فِي الصِّغَرِ ، ثُمَّ يَشْتَغِلَ بِهِ فِي الْكِبَرِ فَيَسْتَحِي أَنْ يَبْتَدِئَ بِمَا يَبْتَدِئُ الصَّغِيرُ ، وَيَسْتَنْكِفُ أَنْ يُسَاوِيَهُ الْحَدَثُ الْغَرِيرُ ، فَيَبْدَأُ بِأَوَاخِرِ الْعُلُومِ ، وَأَطْرَافِهَا ، وَيَهْتَمُّ بِحَوَاشِيهَا ، وَأَكْنَافِهَا ؛ لِيَتَقَدَّمَ عَلَى الصَّغِيرِ الْمُبْتَدِي ، وَيُسَاوِيَ الْكَبِيرَ الْمُنْتَهِي .
Di antara sebab-sebab (kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) juga adalah seseorang lalai belajar ketika masih kecil, lalu ketika sudah besar baru mulai belajar.
Kemudian ia malu memulai dari pelajaran yang biasa dipelajari oleh anak kecil, dan merasa enggan jika disamakan dengan pemuda yang masih hijau.
Maka ia memulai dari bagian-bagian akhir ilmu, dari ujung-ujungnya, dan lebih memperhatikan hal-hal pinggiran serta cabang-cabangnya, agar terlihat lebih maju daripada anak kecil yang baru belajar, dan agar seolah-olah setara dengan orang dewasa yang sudah mencapai tingkat akhir dalam ilmu.
وَهَذَا مِمَّنْ رَضِيَ بِخِدَاعِ نَفْسِهِ ، وَقَنَعَ بِمُدَاهَنَةِ حِسِّهِ ؛ لِأَنَّ مَعْقُولَهُ إنْ أَحَسَّ وَمَعْقُولَ كُلِّ ذِي حِسٍّ يَشْهَدُ بِفَسَادِ هَذَا التَّصَوُّرِ ، وَيَنْطِقُ بِاخْتِلَالِ هَذَا التَّخَيُّلِ ؛ لِأَنَّهُ شَيْءٌ لَا يَقُومُ فِي وَهْمٍ .
وَجَهْلُ مَا يَبْتَدِئُ بِهِ الْمُتَعَلِّمُ أَقْبَحُ مِنْ جَهْلِ مَا يَنْتَهِي إلَيْهِ الْعَالِمُ .
Orang seperti ini adalah orang yang rela menipu dirinya sendiri dan puas dengan menipu perasaannya.
Sebab akalnya sendiri—jika ia mau menyadari—dan akal setiap orang yang berakal menyaksikan rusaknya anggapan seperti itu, dan menunjukkan cacatnya khayalan tersebut, karena hal itu tidak dapat diterima oleh akal sehat.
Dan ketidaktahuan terhadap hal-hal dasar yang harus dipelajari oleh seorang pelajar lebih buruk daripada ketidaktahuan seorang ulama terhadap hal-hal yang berada di tingkat akhir ilmu.
وَقَدْ قَالَ الشَّاعِرُ :
تَرَقَّ إلَى صَغِيرِ الْأَمْرِ حَتَّى # يُرَقِّيَك الصَّغِيرُ إلَى الْكَبِيرِ
فَتَعْرِفَ بِالتَّفَكُّرِ فِي صَغِيرٍ # كَبِيرًا بَعْدَ مَعْرِفَةِ الصَّغِيرِ
وَلِهَذَا الْمَعْنَى ، وَأَشْبَاهِهِ كَانَ الْمُتَعَلِّمُ فِي الصِّغَرِ أَحْمَدَ .
Seorang penyair berkata:
Naiklah (mulailah belajar) dari perkara yang kecil, hingga yang kecil itu mengangkatmu menuju perkara yang besar
Sehingga dengan memikirkan hal yang kecil, engkau dapat memahami hal yang besar setelah memahami yang kecil
Karena makna ini dan yang semisalnya (dikatakan): “Belajar pada masa kecil lebih terpuji (lebih baik).”
رَوَى مَرْوَانُ بْنُ سَالِمٍ عَنْ إسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ { مِثْلُ الَّذِي يَتَعَلَّمُ فِي صِغَرِهِ كَالنَّقْشِ عَلَى الصَّخْرِ وَاَلَّذِي يَتَعَلَّمُ فِي كِبَرِهِ كَاَلَّذِي يَكْتُبُ عَلَى الْمَاءِ } .
Diriwayatkan dari Marwan bin Salim, dari Ismail bin Abi Ad-Darda’, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Perumpamaan orang yang belajar ketika masih kecil adalah seperti mengukir di atas batu, sedangkan orang yang belajar ketika sudah besar seperti menulis di atas air.”
وَقَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ : قَلْبُ الْحَدَثِ كَالْأَرَاضِيِ الْخَالِيَةِ مَا أُلْقِيَ فِيهَا مِنْ شَيْءٍ قَبِلَتْهُ وَإِنَّمَا كَانَ كَذَلِكَ ؛ لِأَنَّ الصَّغِيرَ أَفْرَغُ قَلْبًا ، وَأَقَلُّ شُغْلًا ، وَأَيْسَرُ تَبَذُّلًا ، وَأَكْثَرُ تَوَاضُعًا .
Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakan wajahnya) berkata: “Hati seorang anak muda itu seperti tanah kosong; apa saja yang ditanamkan di dalamnya pasti akan diterimanya.”
Hal itu demikian karena anak kecil hatinya lebih kosong, lebih sedikit kesibukannya, lebih mudah diarahkan, dan lebih banyak kerendahan hatinya (lebih mudah bersikap tawadhu’).
وَقَدْ قِيلَ فِي مَنْثُورِ الْحِكَمِ : الْمُتَوَاضِعُ مِنْ طُلَّابِ الْعِلْمِ أَكْثَرُهُمْ عِلْمًا ، كَمَا أَنَّ الْمَكَانَ الْمُنْخَفِضَ أَكْثَرُ الْبِقَاعِ مَاءً .
Dalam kata-kata hikmah disebutkan: “Orang yang paling tawadhu’ di antara para penuntut ilmu adalah yang paling banyak ilmunya, sebagaimana tempat yang rendah adalah bagian bumi yang paling banyak airnya.”
فَأَمَّا أَنْ يَكُونَ الصَّغِيرُ أَضْبَطَ مِنْ الْكَبِيرِ إذَا عَرِيَ مِنْ هَذِهِ الْمَوَانِعِ ، وَأَوْعَى مِنْهُ إذَا خَلَا مِنْ هَذِهِ الْقَوَاطِعِ فَلَا .
Adapun anggapan bahwa anak kecil itu lebih kuat hafalannya daripada orang dewasa apabila ia terbebas dari penghalang-penghalang tersebut, dan lebih mampu menyimpan ilmu daripadanya jika ia kosong dari rintangan-rintangan itu, maka hal itu tidaklah demikian (bagi orang dewasa).
حُكِيَ أَنَّ الْأَحْنَفَ بْنَ قَيْسٍ سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ : التَّعْلِيمُ فِي الصِّغَرِ كَالنَّقْشِ عَلَى الْحَجَرِ .
فَقَالَ الْأَحْنَفُ : الْكَبِيرُ أَكْثَرُ عَقْلًا وَلَكِنَّهُ أَشْغَلُ قَلْبًا .
وَلَعَمْرِي لَقَدْ فَحَصَ الْأَحْنَفُ عَنْ الْمَعْنَى وَنَبَّهَ عَلَى الْعِلَّةِ ؛ لِأَنَّ قَوَاطِعَ الْكَبِيرِ كَثِيرَةٌ : فَمِنْهَا : مَا ذَكَرْنَا مِنْ الِاسْتِحْيَاءِ .
Dikisahkan bahwa Al-Ahnaf bin Qais mendengar seorang lelaki berkata: “Belajar di masa kecil itu seperti mengukir di atas batu.”
Lalu Al-Ahnaf berkata: “Orang yang sudah dewasa lebih banyak akalnya, tetapi hatinya lebih sibuk.”
Demi Allah, sungguh Al-Ahnaf telah meneliti makna tersebut dan menunjukkan sebabnya; karena penghalang-penghalang bagi orang dewasa itu banyak, di antaranya adalah rasa malu (yang telah disebutkan sebelumnya).”
وَقَدْ قِيلَ فِي مَنْثُورِ الْحِكَمِ : مَنْ رَقَّ وَجْهُهُ رَقَّ عِلْمُهُ .
Dalam kata-kata hikmah dikatakan: “Barang siapa yang terlalu ‘tipis wajahnya’ (mudah malu), maka tipis pula ilmunya.”
وَقَالَ الْخَلِيلُ بْنُ أَحْمَدَ : يَرْتَعُ الْجَهْلُ بَيْنَ الْحَيَاءِ وَالْكِبَرِ فِي الْعِلْمِ .
Al-Khalil bin Ahmad berkata: “Kebodohan itu berkembang di antara rasa malu dan kesombongan dalam menuntut ilmu.”
وَمِنْهَا : وُفُورُ شَهَوَاتِهِ وَتَقَسُّمُ أَفْكَارِهِ .
Di antara (sebab kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) adalah banyaknya syahwat (keinginan duniawi) dan pikirannya yang terbagi-bagi.
وَقَالَ الشَّاعِرُ :
صَرْفُ الْهَوَى عَنْ ذِي الْهَوَى عَزِيزُ # إنَّ الْهَوَى لَيْسَ لَهُ تَمْيِيزُ
Seorang penyair berkata:
Memalingkan hawa nafsu dari orang yang dikuasai hawa nafsu itu sulit, karena hawa nafsu tidak memiliki pertimbangan (akal yang membedakan).
وَقَالَ بَعْضُ الْبُلَغَاءِ : إنَّ الْقَلْبَ إذَا عَلِقَ كَالرَّهْنِ إذَا غُلِقَ .
Sebagian ahli sastra berkata: “Sesungguhnya hati jika telah terpaut (pada sesuatu), maka ia seperti barang gadai yang terkunci.”
وَمِنْهَا : الطَّوَارِقُ الْمُزْعِجَةُ وَالْهُمُومُ الْمُذْهِلَةُ .
Di antara (sebab kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) adalah berbagai gangguan yang datang tiba-tiba dan kegelisahan yang membuat pikiran menjadi bingung.
وَقَدْ قِيلَ فِي مَنْثُورِ الْحِكَمِ : الْهَمُّ قَيْدُ الْحَوَاسِّ .
Dan telah dikatakan dalam ungkapan hikmah: “Kegelisahan (kesusahan pikiran) adalah belenggu bagi pancaindra.”
وَقَالَ بَعْضُ الْبُلَغَاءِ : مَنْ بَلَغَ أَشُدَّهُ لَاقِي مِنْ الْعِلْمِ أَشُدَّهُ .
Sebagian ahli balaghah berkata: Siapa yang telah mencapai usia dewasa, maka ia akan menemui kesulitan dalam ilmu yang paling berat.”
وَمِنْهَا : كَثْرَةُ اشْتِغَالِهِ وَتَرَادُفُ حَالَاتِهِ حَتَّى أَنَّهَا تَسْتَوْعِبُ زَمَانَهُ وَتَسْتَنْفِدُ أَيَّامَهُ .
Di antara (sebab kelalaian / kurangnya kesungguhan dalam menuntut ilmu) adalah banyaknya kesibukannya dan berturut-turutnya berbagai keadaan (urusan) yang menimpanya, sehingga semuanya itu menyita seluruh waktunya dan menghabiskan hari-harinya.
فَإِذَا كَانَ ذَا رِئَاسَةٍ أَلْهَتْهُ ، وَإِنْ كَانَ ذَا مَعِيشَةٍ قَطَعَتْهُ .
“Maka jika seseorang memiliki kedudukan (kepemimpinan), hal itu akan menyibukkannya; dan jika ia disibukkan dengan urusan penghidupan, maka itu akan memutusnya (dari menuntut ilmu).”
وَلِذَلِكَ قِيلَ : تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تَسُودُوا
Karena itu dikatakan: "Belajarlah (mendalami agama) sebelum kalian menjadi pemimpin.”.
وَقَالَ بَزَرْجَمْهَر : الشَّغْلُ مَجْهَدَةٌ وَالْفَرَاغُ مَفْسَدَةٌ .
Bazarjamhar berkata: “Kesibukan itu melelahkan, sedangkan waktu kosong (tanpa kegiatan) dapat menimbulkan kerusakan.”
فَيَنْبَغِي لِطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ لَا يَنِيَ فِي طَلَبِهِ وَيَنْتَهِزَ الْفُرْصَةَ بِهِ ، فَرُبَّمَا شَحَّ الزَّمَانُ بِمَا سَمَحَ وَضَنَّ بِمَا مَنَحَ .
وَيَبْتَدِئُ مِنْ الْعِلْمِ بِأَوَّلِهِ وَيَأْتِيهِ مِنْ مُدْخَلِهِ وَلَا يَتَشَاغَلُ بِطَلَبِ مَا لَا يَضُرُّ جَهْلُهُ فَيَمْنَعُهُ ذَلِكَ مِنْ إدْرَاكِ مَا لَا يَسَعُهُ جَهْلُهُ .
فَإِنَّ لِكُلِّ عِلْمٍ فُصُولًا مُذْهِلَةً وَشُذُورًا مُشْغِلَةً ، إنْ صَرَفَ إلَيْهَا نَفْسَهُ قَطَعَتْهُ عَمَّا هُوَ أَهَمُّ مِنْهَا .
Maka sepatutnya bagi penuntut ilmu untuk tidak bermalas-malasan dalam mencarinya dan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkannya. Sebab terkadang zaman menjadi kikir terhadap sesuatu yang sebelumnya ia berikan dengan lapang, dan menahan sesuatu yang dahulu pernah ia anugerahkan.
Ia hendaknya memulai ilmu dari permulaannya dan mendatanginya melalui pintunya (yakni mempelajarinya secara bertahap dan benar), serta tidak menyibukkan diri dengan mencari sesuatu yang tidak berbahaya jika ia tidak mengetahuinya, sehingga hal itu menghalanginya dari memperoleh sesuatu yang tidak boleh ia jahili (yang wajib ia ketahui).
Karena setiap ilmu memiliki pembahasan-pembahasan kecil yang dapat membingungkan dan cabang-cabang yang dapat menyibukkan; jika seseorang memalingkan dirinya kepada hal-hal itu, maka hal tersebut akan memutusnya dari perkara yang lebih penting darinya.
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : الْعِلْمُ أَكْثَرُ مِنْ أَنْ يُحْصَى فَخُذُوا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ أَحْسَنَهُ .
Dan Abdullah ibn Abbas radhiyallāhu ‘anhumā berkata: “Ilmu itu lebih banyak daripada yang bisa dihitung, maka ambillah dari setiap perkara yang paling baik darinya.”
وَقَالَ الْمَأْمُونُ : مَا لَمْ يَكُنْ الْعِلْمُ بَارِعًا فَبُطُونُ الصُّحُفِ أَوْلَى بِهِ مِنْ قُلُوبِ الرِّجَالِ .
Dan Al-Ma'mun berkata: “Ilmu yang tidak unggul atau tidak bermutu, maka lebih pantas berada di dalam lembaran-lembaran buku daripada berada di dalam hati manusia.” (tidak layak dijadikan pegangan).
وَقَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ : بِتَرْكِ مَا لَا يَعْنِيك تُدْرِكُ مَا يُغْنِيك .
Dan sebagian para ahli hikmah berkata: “Dengan meninggalkan hal-hal yang tidak penting bagimu, engkau akan memperoleh hal-hal yang mencukupimu (yang lebih bermanfaat).”
وَلَا يَنْبَغِي أَنْ يَدْعُوهُ ذَلِكَ إلَى تَرْكِ مَا اُسْتُصْعِبَ عَلَيْهِ إشْعَارًا لِنَفْسِهِ أَنَّ ذَلِكَ مِنْ فُضُولِ عِلْمِهِ وَإِعْذَارًا لَهَا فِي تَرْكِ الِاشْتِغَالِ بِهِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ مَطِيَّةُ النَّوْكَى وَعُذْرُ الْمُقَصِّرِينَ .
Dan tidak sepatutnya hal itu mendorongnya untuk meninggalkan sesuatu yang terasa sulit baginya, dengan memberi kesan kepada dirinya bahwa hal itu termasuk kelebihan (ilmu yang tidak penting) baginya, serta menjadikannya alasan untuk meninggalkan kesibukan mempelajarinya.
Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah kendaraan orang-orang yang bodoh dan alasan orang-orang yang lalai (kurang bersungguh-sungguh).
وَمَنْ أَخَذَ مِنْ الْعِلْمِ مَا تَسَهَّلَ وَتَرَكَ مِنْهُ مَا تَعَذَّرَ كَانَ كَالْقَنَّاصِ إذَا امْتَنَعَ عَلَيْهِ الصَّيْدُ تَرَكَهُ فَلَا يَرْجِعُ إلَّا خَائِبًا إذْ لَيْسَ يَرَى الصَّيْدَ إلَّا مُمْتَنِعًا .
كَذَلِكَ الْعِلْمُ كُلُّهُ صَعْبٌ عَلَى مَنْ جَهِلَهُ ، سَهْلٌ عَلَى مَنْ عَلِمَهُ ؛ لِأَنَّ مَعَانِيَهُ الَّتِي يُتَوَصَّلُ إلَيْهَا مُسْتَوْدَعَةٌ فِي كَلَامٍ مُتَرْجَمٍ عَنْهَا .
Barang siapa mengambil dari ilmu hanya yang mudah baginya dan meninggalkan yang sulit, maka ia seperti seorang pemburu: ketika buruannya sulit ditangkap, ia meninggalkannya sehingga ia tidak kembali kecuali dalam keadaan kecewa, karena ia hanya melihat buruan itu selalu sulit didapat.
Demikian pula ilmu: seluruhnya terasa sulit bagi orang yang tidak mengetahuinya, tetapi menjadi mudah bagi orang yang telah memahaminya. Karena makna-makna ilmu yang ingin dicapai itu tersimpan di dalam kata-kata yang menjadi perantara (yang menerjemahkan makna tersebut).
وَكُلُّ كَلَامٍ مُسْتَعْمَلٍ فَهُوَ يَجْمَعُ لَفْظًا مَسْمُوعًا وَمَعْنًى مَفْهُومًا ، فَاللَّفْظُ كَلَامٌ يُعْقَلُ بِالسَّمْعِ وَالْمَعْنَى تَحْتَ اللَّفْظِ يُفْهَمُ بِالْقَلْبِ .
Setiap perkataan yang digunakan itu menghimpun dua hal: lafaz yang didengar dan makna yang dipahami.
Lafaz adalah ucapan yang dapat dipahami melalui pendengaran, sedangkan makna yang berada di balik lafaz itu dipahami oleh hati (akal/pemahaman).
وَقَدْ قَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ : الْعُلُومُ مَطَالِعُهَا مِنْ ثَلَاثَةِ أَوْجُهٍ : قَلْبٌ مُفَكِّرُ ، وَلِسَانٌ مُعَبِّرٌ ، وَبَيَانٌ مُصَوِّرٌ .
Sebagian para ahli hikmah berkata:
Ilmu-ilmu memiliki sumber atau permulaan dari tiga arah, yaitu:
- Hati yang berpikir.
- Lisan yang mengungkapkan.
- Penjelasan yang menggambarkan / memperjelas.
فَإِذَا عَقَلَ الْكَلَامَ بِسَمْعِهِ فَهِمَ مَعَانِيَهُ بِقَلْبِهِ .
وَإِذَا فَهِمَ الْمَعَانِيَ سَقَطَ عَنْهُ كُلْفَةُ اسْتِخْرَاجِهَا وَبَقِيَ عَلَيْهِ مُعَانَاةُ حِفْظِهَا وَاسْتِقْرَارِهَا ؛ لِأَنَّ الْمَعَانِيَ شَوَارِدُ تَضِلُّ بِالْإِغْفَالِ ، وَالْعُلُومُ وَحْشِيَّةٌ تَنْفِرُ بِالْإِرْسَالِ .
فَإِذَا حَفِظَهَا بَعْدَ الْفَهْمِ أَنِسَتْ ، وَإِذَا ذَكَرَهَا بَعْدَ الْأُنْسِ رَسَتْ .
Apabila seseorang menangkap perkataan dengan pendengarannya, maka ia akan memahami makna-maknanya dengan hatinya.
Jika ia telah memahami makna-makna itu, maka hilanglah kesulitan untuk mengeluarkannya, dan yang tersisa hanyalah usaha untuk menghafalnya dan meneguhkannya.
Sebab makna-makna itu seperti sesuatu yang liar, yang akan hilang jika diabaikan, dan ilmu-ilmu itu seperti binatang liar, yang akan lari jika dilepaskan.
Maka apabila ia menghafalnya setelah memahaminya, maka ilmu itu akan menjadi akrab dengannya; dan apabila ia sering mengingatnya setelah menjadi akrab, maka ilmu itu akan menetap kokoh (dalam dirinya).
وَقَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ : مَنْ أَكْثَرَ الْمُذَاكَرَةَ بِالْعِلْمِ لَمْ يَنْسَ مَا عَلِمَ وَاسْتَفَادَ مَا لَمْ يَعْلَمْ .
Sebagian ulama berkata: “Barang siapa yang banyak melakukan mudzakarah (mengulang, mendiskusikan, atau menelaah kembali ilmu), maka ia tidak akan melupakan ilmu yang telah ia ketahui dan akan memperoleh ilmu yang sebelumnya belum ia ketahui.”
وَقَالَ الشَّاعِرُ :
إذَا لَمْ يُذَاكِرْ ذُو الْعُلُومِ بِعِلْمِهِ # وَلَمْ يَسْتَفِدْ عِلْمًا نَسِيَ مَا تَعَلَّمَا
فَكَمْ جَامِعٍ لِلْكُتُبِ فِي كُلِّ مَذْهَبٍ # يَزِيدُ مَعَ الْأَيَّامِ فِي جَمْعِهِ عَمَى
Penyair berkata:
Jika seorang yang berilmu tidak mengulang-ulang ilmunya, dan tidak mengambil ilmu baru, maka ia akan melupakan apa yang telah dipelajarinya
Betapa banyak orang yang mengumpulkan buku dari berbagai madzhab, namun dengan berlalunya hari justru semakin bertambah kebutaannya (dalam ilmu)
Baca juga: Sebab-sebab Tersembunyinya / Tidak Jelasnya Lafaz-lafaz

Komentar
Posting Komentar