Definisi Akal Dan Tempatnya

 

ادب الدنيا والدين

(حد العقل ومحله)

DEFINISI AKAL DAN TEMPATNYA


وَاخْتَلَفَ النَّاسُ فِيهِ وَفِي صِفَتِهِ عَلَى مَذَاهِبَ شَتَّى .

فَقَالَ قَوْمٌ : هُوَ جَوْهَرٌ لَطِيفٌ يُفْصَلُ بِهِ بَيْنَ حَقَائِقِ الْمَعْلُومَاتِ .

وَمَنْ قَالَ بِهَذَا الْقَوْلِ اخْتَلَفُوا فِي مَحَلِّهِ .


Para Ulama berbeda pendapat tentang (definisi) akal dan sifatnya dalam berbagai madzhab (pandangan) yang beragam.

Sebagian mengatakan: akal adalah suatu jauhar (substansi) yang halus, yang dengannya dibedakan hakikat-hakikat pengetahuan.

Dan orang-orang yang berpendapat demikian pun berbeda pendapat tentang letaknya (di mana tempat akal itu berada).


فَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَحَلُّهُ الدِّمَاغُ ؛ لِأَنَّ الدِّمَاغَ مَحَلُّ الْحِسِّ .

Sebagian dari mereka berkata: “Tempat akal adalah otak, karena otak adalah pusat indera.”


وَقَالَتْ طَائِفَةٌ أُخْرَى مِنْهُمْ مَحَلُّهُ الْقَلْبُ ؛ لِأَنَّ الْقَلْبَ مَعْدِنُ الْحَيَاةِ وَمَادَّةُ الْحَوَاسِّ .

Dan sebagian yang lain berkata: “Tempat akal adalah hati, karena hati adalah sumber kehidupan dan asal (penggerak) pancaindra.”


وَهَذَا الْقَوْلُ فِي الْعَقْلِ بِأَنَّهُ جَوْهَرٌ لَطِيفٌ فَاسِدٌ مِنْ وَجْهَيْنِ :

أَحَدِهِمَا : إنَّ الْجَوَاهِرَ مُتَمَاثِلَةٌ فَلَا يَصِحُّ أَنْ يُوجِبَ بَعْضُهَا مَا لَا يُوجِبُ سَائِرُهَا .

وَلَوْ أَوْجَبَ سَائِرُهَا مَا يُوجِبُ بَعْضُهَا لَاسْتَغْنَى الْعَاقِلُ بِوُجُودِ نَفْسِهِ عَنْ وُجُودِ عَقْلِهِ .

وَالثَّانِي : أَنَّ الْجَوْهَرَ يَصِحُّ قِيَامُهُ بِذَاتِهِ .

فَلَوْ كَانَ الْعَقْلُ جَوْهَرًا لَجَازَ أَنْ يَكُونَ عَقْلٌ بِغَيْرِ عَاقِلٍ كَمَا جَازَ أَنْ يَكُونَ جِسْمٌ بِغَيْرِ عَقْلٍ فَامْتَنَعَ بِهَذَيْنِ أَنْ يَكُونَ الْعَقْلُ جَوْهَرًا .

Pendapat yang mengatakan bahwa akal adalah suatu jauhar (substansi) yang halus adalah pendapat yang rusak dari dua sisi:

Pertama: Sesungguhnya semua jauhar itu serupa (sama hakikatnya), maka tidak sah jika sebagian darinya memiliki konsekuensi (sifat/efek) yang tidak dimiliki oleh yang lain.

Dan jika seluruhnya memiliki konsekuensi seperti yang dimiliki sebagian darinya, maka orang berakal akan cukup dengan keberadaan dirinya tanpa perlu adanya akal.

Kedua: Jauhar itu sah berdiri sendiri (eksis dengan sendirinya).

Seandainya akal adalah jauhar, maka boleh jadi ada “akal” tanpa orang yang berakal, sebagaimana boleh adanya tubuh tanpa akal. Maka dengan dua alasan ini, tidak mungkin akal itu merupakan jauhar.


وَقَالَ آخَرُونَ : الْعَقْلُ هُوَ الْمُدْرِكُ لِلْأَشْيَاءِ عَلَى مَا هِيَ عَلَيْهِ مِنْ حَقَائِقِ الْمَعْنَى .

Dan yang lain berkata: “Akal adalah sesuatu yang mengetahui (memahami) segala sesuatu sesuai dengan hakikat maknanya yang sebenarnya.”


وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ أَقْرَبَ مِمَّا قَبْلَهُ فَبَعِيدٌ مِنْ الصَّوَابِ مِنْ وَجْهٍ وَاحِدٍ وَهُوَ أَنَّ الْإِدْرَاكَ مِنْ صِفَاتِ الْحَيِّ ، وَالْعَقْلُ عَرَضٌ يَسْتَحِيلُ ذَلِكَ مِنْهُ كَمَا يَسْتَحِيلُ أَنْ يَكُونَ مُتَلَذِّذًا أَوْ آلِمًا أَوْ مُشْتَهِيًا .

Pendapat ini, meskipun lebih dekat (kepada kebenaran) daripada pendapat sebelumnya, tetap jauh dari kebenaran dari satu sisi, yaitu bahwa ‘idrak’ (kemampuan menangkap/menyadari) termasuk sifat makhluk yang hidup.

Sedangkan akal adalah ‘‘arad’ (sifat/aksiden), sehingga mustahil ia memiliki hal tersebut, sebagaimana mustahil jika ia menjadi sesuatu yang merasakan kenikmatan, rasa sakit, atau memiliki keinginan.


وَقَالَ آخَرُونَ مِنْ الْمُتَكَلِّمِينَ الْعَقْلُ هُوَ جُمْلَةُ عُلُومٍ ضَرُورِيَّةٍ وَهَذَا الْحَدُّ غَيْرُ مَحْصُورٍ لِمَا تَضَمَّنَهُ مِنْ الْإِجْمَالِ ، وَيَتَأَوَّلُهُ مِنْ الِاحْتِمَالِ .

وَالْحَدُّ إنَّمَا هُوَ بَيَانُ الْمَحْدُودِ بِمَا يَنْفِي عَنْهُ الْإِجْمَالَ وَالِاحْتِمَالَ .

Dan yang lain dari kalangan ahli kalam berkata: “Akal adalah sekumpulan ilmu-ilmu daruri (pengetahuan yang bersifat pasti dan langsung).”

Namun batasan (definisi) ini tidaklah terperinci, karena di dalamnya terdapat keumuman dan kemungkinan makna yang beragam.

Padahal definisi itu seharusnya menjelaskan sesuatu yang didefinisikan dengan penjelasan yang menghilangkan keumuman dan kemungkinan (tafsir ganda)


وَقَالَ آخَرُونَ ، وَهُوَ الْقَوْلُ الصَّحِيحُ : إنَّ الْعَقْلَ هُوَ الْعِلْمُ بِالْمُدْرَكَاتِ الضَّرُورِيَّةِ .

Dan yang lain berkata — dan inilah pendapat yang benar — “Bahwa akal adalah pengetahuan terhadap hal-hal yang diketahui secara daruri (pasti dan langsung).”


وَذَلِكَ نَوْعَانِ : أَحَدُهُمَا مَا وَقَعَ عَنْ دَرَكِ الْحَوَاسِّ .

وَالثَّانِي : مَا كَانَ مُبْتَدِئًا فِي النُّفُوسِ .

Dan itu (pengetahuan daruri) ada dua macam:

Pertama: Yang terjadi melalui penangkapan pancaindra.

Kedua: Yang ada sejak awal dalam jiwa.


فَأَمَّا مَا كَانَ وَاقِعًا عَنْ دَرَكِ الْحَوَاسِّ فَمِثْلُ الْمَرْئِيَّاتِ الْمُدْرَكَةِ بِالنَّظَرِ ، وَالْأَصْوَاتِ الْمُدْرَكَةِ بِالسَّمْعِ ، وَالطُّعُومِ الْمُدْرَكَةِ بِالذَّوْقِ ، وَالرَّوَائِحِ الْمُدْرَكَةِ بِالشَّمِّ ، وَالْأَجْسَامِ الْمُدْرَكَةِ بِاللَّمْسِ ،

Adapun pengetahuan yang terjadi melalui penangkapan pancaindra, maka seperti hal-hal yang terlihat yang ditangkap dengan penglihatan, suara-suara yang ditangkap dengan pendengaran, rasa yang ditangkap dengan pengecapan, bau yang ditangkap dengan penciuman, dan benda-benda yang ditangkap dengan sentuhan.


فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ مِمَّنْ لَوْ أَدْرَكَ بِحَوَاسِّهِ هَذِهِ الْأَشْيَاءَ ثَبَتَ لَهُ هَذَا النَّوْعُ مِنْ الْعِلْمِ ؛ لِأَنَّ خُرُوجَهُ فِي حَالِ تَغْمِيضِ عَيْنَيْهِ مِنْ أَنْ يُدْرِكَ بِهِمَا وَيَعْلَمَ لَا يُخْرِجُهُ مِنْ أَنْ يَكُونَ كَامِلَ الْعَقْلِ مِنْ حَيْثُ عُلِمَ مِنْ حَالِهِ أَنَّهُ لَوْ أَدْرَكَ لَعَلِمَ .

Maka apabila seseorang termasuk orang yang, seandainya ia menangkap hal-hal tersebut dengan pancaindranya, niscaya tetap baginya jenis pengetahuan ini; karena hilangnya (fungsi) dalam keadaan ia memejamkan kedua matanya sehingga ia tidak dapat melihat dan mengetahui dengannya, tidaklah mengeluarkannya dari keadaan sebagai orang yang sempurna akalnya, sebab telah diketahui dari keadaannya bahwa seandainya ia menangkap (melihat), niscaya ia akan mengetahui.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

الا لا تنال العلم الا بستة

Kunci Sukses Menuntut Ilmu Fasal 5

Kunci Sukses Menuntut Ilmu Fasal 4