Kisah Al-Mukhtar Ats-Tsaqafi Mengaku Nabi: Riwayat Imam Al-Isfarayini tentang Awal Penyimpangan Kaisaniyah

Imam Al-Isfarayini meriwayatkan kisah Al-Mukhtar yang diklaim mengaku nabi serta syair sindiran Suraqah bin Mirdas terhadapnya
Pendahuluan

Dalam lanjutan pembahasan mengenai kelompok Kaisaniyah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini mengisahkan perkembangan gerakan Al-Mukhtar ats-Tsaqafi setelah munculnya dukungan dari kelompok Saba'iyah. Menurut riwayat yang beliau bawakan, Al-Mukhtar tidak lagi sekadar mengajak kepada imamah Muhammad bin al-Hanafiyah, tetapi kemudian terdorong untuk mengaku sebagai nabi dan menganggap ucapan-ucapannya sebagai wahyu.

Bagian ini juga memuat kisah menarik tentang tawanan perang bernama Suraqah bin Mirdas al-Bariqi, yang menggunakan kecerdikannya untuk menyelamatkan diri, lalu menyindir Al-Mukhtar melalui sebuah syair.

Sumber

Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini merupakan salah seorang ulama besar Ahlus Sunnah abad ke-5 Hijriah. Karyanya At-Tabṣīr fī ad-Dīn dikenal sebagai salah satu kitab klasik yang membahas sejarah berbagai kelompok dalam Islam menurut sudut pandang teologi Ahlus Sunnah.

Tema

Riwayat Pengakuan Kenabian Al-Mukhtar Ats-Tsaqafi dan Syair Sindiran Suraqah bin Mirdas

Terjemahan Lengkap

Ketika berita itu sampai kepada Muhammad bin al-Hanafiyah, beliau khawatir Al-Mukhtar akan membunuhnya dengan tipu daya yang telah disebutkan sebelumnya. Karena itu beliau tetap berada di tempatnya dan tidak bergerak.

Kemudian kelompok Saba'iyah berhasil mempengaruhi Al-Mukhtar. Mereka berkata kepadanya,

"Engkaulah hujjah zaman."

Mereka mendorongnya untuk mengaku sebagai nabi.

Lalu Al-Mukhtar pun mengaku sebagai nabi dan mengklaim bahwa kalimat-kalimat beriramanya merupakan wahyu yang diturunkan kepadanya.

Setelah itu kekuatannya semakin besar dan pengaruhnya semakin meluas.

Suatu ketika ia menyerang salah satu pasukan Mus'ab bin az-Zubair. Ia berhasil mengalahkan mereka dan menawan sejumlah prajurit, di antaranya Suraqah bin Mirdas al-Bariqi.

Ketika Suraqah dihadapkan kepada Al-Mukhtar, ia menggunakan tipu muslihat.

Ia berkata,

"Pasukanmu bukanlah yang mengalahkan kami, dan bukan pula mereka yang menawan kami. Yang mengalahkan kami adalah para malaikat yang datang menolongmu. Merekalah yang memberi kemenangan kepada pasukanmu."

"Maafkanlah kami. Dahulu kami belum mengetahui bahwa engkau berada di atas kebenaran, tetapi sekarang kami telah mengetahuinya. Demi hak para malaikat yang menolongmu dengan menunggang kuda-kuda belang itu, maafkanlah kami."

Maka Al-Mukhtar membebaskan mereka.

Suraqah kemudian kembali ke pasukan Mus'ab bin az-Zubair di Basrah.

Sesudah itu ia menggubah syair berikut dan mengirimkannya kepada Al-Mukhtar:

"Sampaikanlah kepada Abu Ishaq bahwa aku telah melihat kuda-kuda belang yang hitam pekat."

"Mataku diperlihatkan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dilihatnya; kita berdua sama-sama mengetahui bahwa semua itu hanyalah kebohongan."

"Aku telah mengingkari wahyu yang kalian klaim, dan aku bernazar akan terus memerangi kalian hingga kematian menjemput."

Artikel Pengembangan

Dalam uraian ini, Imam Al-Isfarayini menggambarkan bagaimana sebuah gerakan politik dapat berkembang menjadi klaim keagamaan yang lebih jauh. Menurut beliau, kelompok Saba'iyah mendorong Al-Mukhtar untuk meningkatkan kedudukannya, dari sekadar pemimpin gerakan menjadi seseorang yang mengaku memperoleh wahyu.

Riwayat tersebut menunjukkan bagaimana kultus terhadap seorang tokoh dapat berkembang secara bertahap. Mula-mula seseorang dipuji sebagai pemimpin yang istimewa, kemudian disebut sebagai hujjah, hingga akhirnya didorong untuk mengklaim kenabian. Dalam sejarah berbagai aliran, pola seperti ini kerap muncul ketika pengikut memberikan penghormatan yang berlebihan kepada pemimpinnya.

Kisah Suraqah bin Mirdas juga memperlihatkan kecerdikan dalam menghadapi situasi sulit. Ia memanfaatkan kesombongan Al-Mukhtar dengan memuji-mujinya secara berlebihan agar dibebaskan. Setelah selamat, ia justru mengirim syair yang berisi sindiran keras terhadap klaim wahyu tersebut. Syair itu menjadi bentuk penolakan terbuka terhadap pengakuan kenabian Al-Mukhtar menurut riwayat yang dikutip oleh Imam Al-Isfarayini.

Sebagaimana bagian-bagian sebelumnya, kisah ini merupakan riwayat yang disampaikan dalam kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn. Sejumlah peristiwa mengenai Al-Mukhtar ats-Tsaqafi dipaparkan secara berbeda dalam berbagai sumber sejarah klasik. Oleh sebab itu, pembaca perlu memahaminya sebagai bagian dari tradisi literatur ilmu firqah dan membandingkannya dengan sumber-sumber sejarah lain apabila ingin memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.

Hikmah

  • Sikap berlebihan dalam mengagungkan seseorang dapat membuka jalan kepada penyimpangan akidah.
  • Klaim memperoleh wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ bertentangan dengan keyakinan Islam tentang berakhirnya kenabian.
  • Pujian yang berlebihan dapat dimanfaatkan untuk menipu orang yang haus kekuasaan.
  • Sejarah mengajarkan pentingnya memeriksa setiap klaim agama berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman ulama yang tepercaya.
  • Membaca literatur klasik secara kritis dan kontekstual membantu memahami perkembangan pemikiran dalam sejarah Islam.

Penutup

Imam Al-Isfarayini menempatkan kisah ini sebagai salah satu tahapan perkembangan kelompok Kaisaniyah, ketika menurut riwayat yang beliau bawakan, Al-Mukhtar ats-Tsaqafi terdorong mengaku sebagai nabi setelah dipengaruhi oleh kelompok Saba'iyah. Melalui kisah Suraqah bin Mirdas dan syairnya, penulis juga menunjukkan bagaimana sebagian orang pada masa itu menolak klaim-klaim tersebut. Pembahasan selanjutnya akan melanjutkan penjelasan mengenai cabang-cabang lain dari Kaisaniyah beserta keyakinan yang dinisbatkan kepada mereka dalam literatur ilmu firqah klasik.

Teks Arab :

فَلَمَّا بلغ إِلَى مُحَمَّد بن الْحَنَفِيَّة هَذَا الْخَبَر خَافَ أَن يقْتله بِمَا ذَكرْنَاهُ من حيلته فتوقف حَيْثُ كَانَ ثمَّ إِن السبأية خدعوا الْمُخْتَار وَقَالُوا لَهُ أَنْت حجَّة الزَّمَان وَحَمَلُوهُ على دَعْوَى النُّبُوَّة فادعاها وَزعم أَن أسجاعه وَحي يُوحى إِلَيْهِ ثمَّ قويت شوكته واستفحل أمره حَتَّى قصد جندا من جنود مُصعب بن الزبير فَهَزَمَهُمْ وَأسر جمَاعَة مِنْهُم فيهم سراقَة بن مرداس الْبَارِقي فَلَمَّا قدم إِلَى الْمُخْتَار احتال وَقَالَ لم تهزمنا جندك وَلَا أسرنا قَوْمك وَلَكِن الْمَلَائِكَة الَّذين جاؤوا لنصرتك وَنَصره جندك هم الَّذين هزمونا فَاعْفُ عَنَّا فَأَنا لم نعلم أَنَّك على الْحق والآن فقد علناه فَعَلَيْك أقسم بِحَق أُولَئِكَ الْمَلَائِكَة الَّذين كَانُوا على أَفْرَاس بلق قَائِمين بنصرتك أَن تَعْفُو عَنَّا فَعَفَا عَنْهُم وَعَاد سراقَة إِلَى جند مُصعب بن الزبير بِالْبَصْرَةِ وَأَنْشَأَ هَذِه الأبيات وَبعث بهَا إِلَى الْمُخْتَار

(أَلا بلغ أَبَا إِسْحَاق أَنِّي ... رَأَيْت البلق دهما مصمتات)

(أرِي عَيْني مَا لم ترأياه ... كِلَانَا عَالم بالترهات)

(كفرت بوحيكم وَجعلت نذرا ... عَليّ قتالكم حَتَّى الْمَمَات)

Baca juga:

Kelompok Mukhtariyah Menurut Imam Al-Isfarayini: AwalMunculnya Kaisaniyah dan Klaim Muhammad bin al-Hanafiyah sebagai Mahdi

Kelompok Bayaniyah Menurut Imam Al-Isfarayini: Keyakinan Ghulat tentang Bayan bin Sam'an dan Abdullah bin Amr bin Harb

Konsep Bada' dalam Kaisaniyah: Kisah Al-Mukhtar Ats-Tsaqafi Menurut Imam Al-Isfarayini



Imam Al-Ghazali Menjawab Perumpamaan Orang Haus: Apakah Dua Pilihan yang Sama Mustahil Dipilih?

Terjemahan Tahāfut al-Falāsifah tentang perumpamaan orang haus dan bantahan Imam Al-Ghazali terhadap argumen filsuf mengenai kehendak

Pendahuluan

Dalam Tahāfut al-Falāsifah, Imam Al-Ghazali mengutip salah satu perumpamaan yang paling terkenal dari para filsuf. Mereka mengibaratkan seseorang yang sangat haus dihadapkan pada dua gelas air yang benar-benar sama. Menurut mereka, orang tersebut tidak mungkin memilih salah satunya tanpa adanya faktor pembeda, sekecil apa pun.

Melalui ilustrasi ini, para filsuf ingin membuktikan bahwa kehendak tidak mungkin menentukan salah satu dari dua kemungkinan yang benar-benar setara. Imam Al-Ghazali kemudian mengemukakan argumen tersebut secara utuh sebelum memberikan bantahannya pada pembahasan berikutnya.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Bab: Masalah Pertama – Bantahan terhadap Pendapat tentang Keazalian Alam

Tema: Perumpamaan orang haus sebagai argumen filsuf mengenai hakikat kehendak.

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Terjemahan Lengkap

Perumpamaan Orang yang Haus

"Apabila di hadapan seseorang yang sangat haus terdapat dua gelas air yang benar-benar sama dari segala sisi, maka ia tidak mungkin mengambil salah satunya tanpa adanya suatu pembeda.

Hal ini menegaskan bahwa istilah 'kehendak' yang kalian gunakan hanyalah dipinjam dari kehendak yang kita kenal pada diri manusia.

Pada diri kita sendiri, tidak mungkin kehendak memilih salah satu dari dua hal yang benar-benar sama.

Bahkan, apabila di hadapan orang yang haus terdapat dua gelas air yang sama dari segala sisi dalam hubungannya dengan tujuan yang diinginkannya, ia tidak mungkin mengambil salah satunya.

Ia hanya akan mengambil gelas yang menurutnya lebih baik, lebih ringan, atau lebih dekat dengan tangan kanannya apabila ia terbiasa menggunakan tangan kanan, atau karena sebab-sebab lain, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Jika tidak ada satu pun sebab seperti itu, maka tidak mungkin salah satu dari dua hal yang sama dipilih begitu saja."

Artikel Pengembangan

Perumpamaan yang Sangat Terkenal dalam Filsafat

Contoh "dua gelas air" merupakan salah satu ilustrasi paling terkenal dalam sejarah filsafat.

Melalui contoh ini, para filsuf ingin menunjukkan bahwa pilihan selalu membutuhkan alasan yang membedakan satu objek dari objek lainnya.

Jika tidak ada pembeda sama sekali, menurut mereka, maka tidak akan terjadi pilihan.

Hakikat Argumen Mereka

Argumen tersebut dapat diringkas sebagai berikut:

  • Dua pilihan benar-benar sama.
  • Tidak ada kelebihan salah satunya.
  • Tidak ada alasan untuk memilih.
  • Karena itu, pilihan tidak akan pernah terjadi.

Mereka kemudian menerapkan logika ini pada pembahasan tentang kehendak Allah dalam menciptakan alam.

Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari

Para filsuf mengatakan bahwa orang yang haus biasanya memilih salah satu gelas karena ada faktor tertentu, misalnya:

  • letaknya lebih dekat;
  • terlihat lebih bersih;
  • lebih mudah dijangkau;
  • berada di sisi tangan yang biasa digunakan;
  • atau terdapat alasan kecil lain yang kadang tidak disadari.

Artinya, menurut mereka, selalu ada penyebab yang membuat salah satu pilihan lebih diutamakan.

Mengapa Al-Ghazali Menyampaikan Argumen Ini?

Sebagaimana metode beliau di seluruh kitab Tahāfut al-Falāsifah, Imam Al-Ghazali terlebih dahulu memaparkan argumen lawan secara lengkap.

Beliau tidak memotong ataupun menyederhanakan pendapat mereka.

Dengan cara ini, pembaca dapat memahami posisi para filsuf secara utuh sebelum membaca jawaban dan bantahan yang akan diberikan pada bagian selanjutnya.

Posisi Perdebatan

Perlu dipahami bahwa contoh orang yang haus ini merupakan argumen para filsuf, bukan pendapat akhir Imam Al-Ghazali.

Mereka menggunakan analogi perilaku manusia untuk menjelaskan cara kerja kehendak secara umum.

Pada bagian-bagian berikutnya, Al-Ghazali akan menunjukkan bahwa menyamakan kehendak Allah dengan kehendak manusia merupakan analogi yang tidak dapat dijadikan dasar dalam pembahasan sifat-sifat Allah.

Hikmah

  • Imam Al-Ghazali mengajarkan pentingnya memahami argumen lawan secara utuh sebelum membantahnya.
  • Analogi yang berlaku pada manusia tidak selalu dapat diterapkan kepada Allah.
  • Perdebatan ilmiah harus dibangun di atas definisi dan konsep yang jelas.
  • Contoh sederhana sering digunakan dalam filsafat untuk menjelaskan persoalan metafisika yang rumit.
  • Kehati-hatian dalam menggunakan perumpamaan sangat penting agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru tentang sifat-sifat Allah.
  • Membaca karya ulama klasik secara berurutan membantu memahami alur argumentasi secara utuh.

Penutup

Melalui perumpamaan orang yang haus dan dua gelas air yang sama, para filsuf berusaha membuktikan bahwa tidak mungkin terjadi pilihan tanpa adanya faktor pembeda. Mereka menjadikan ilustrasi ini sebagai dasar untuk mengkritik konsep kehendak dalam penciptaan alam. Imam Al-Ghazali mengutip argumen tersebut secara lengkap agar pembaca memahami titik persoalannya, sebelum beliau menjelaskan pada pembahasan berikutnya bahwa kehendak Allah tidak dapat disamakan dengan kehendak manusia dan tidak tunduk pada analogi-analogi yang terbatas pada pengalaman makhluk.

Teks Arab :

العطشان

إذا كان بين يديه قدحان متساويان لا يمكن أن يأخذ أحدهما بدون تمييز يحقق هذا أن لفظ الإرادة مستعارة من إرادتنا ولا يتصور منا أن نميز بالإرادة الشيء عن مثله، بل لو كان بين يدي العطشان قدحان من الماء يتساويان من كل وجه بالإضافة إلى غرضه، لم يمكن أن يأخذ أحدهما، بل إنما يأخذ ما يراه أحسن أو أخف أو أقرب إلى جانب يمينه، إن كان عادته تحريك اليمين أو سبب من هذه الأسباب إما خفي وإما جلي، وإلا فلا يتصور تمييز الشيء عن مثله بحال.

Baca juga:

Benarkah Memilih Salah Satu dari Dua Hal yang Sama ItuMustahil? Inilah Jawaban Imam Al-Ghazali

Jawaban Imam Al-Ghazali terhadap Pertanyaan Filsuf:Mengapa Allah Memilih Waktu Tertentu untuk Menciptakan Alam?

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Mengapa Kehendak Allah Tidak Bisa Disamakan dengan Kehendak Manusia?



Pekerjaan Dan Kesibukan Mencari Penghasilan, Menghalangi Seseorang Dari Hak Menerima Wasiat Untuk Kaum Sufi

Pekerjaan dan kesibukan mencari penghasilan dapat menghalangi seseorang menerima wasiat untuk kaum sufi, serta menjauhkan hati dari kehidupan spiritual

وأما الحرفة و الاشتغال بالكسب فإنه يمنع هذا الاستحقاق فالدهقان و العامل و التاجر و الصانع في حانوته أو داره و الأجير الذي يخدم بأجرة كل هؤلاء لا يستحقون ما أوصى به للصوفية ولا ينجبر هذا بالزي و المخالطة فأما الوراقة والخياطة وما يقرب منهما مما يليق بالصوفية تعاطيها فإذا تعاطاها لا في حانوت ولا على جهة اكتساب وحرفة فذلك لا يمنع الاستحقاق وكان ذلك ينجبر بمساكنته إياهم مع بقية الصفات وأما القدرة على الحرف من غير مباشرة فلا تمنع

وأما الوعظ و التدريس فلا ينافي اسم التصوف إذا وجدت بقية الخصال من الزي و المساكنة و الفقر إذ لا يتناقض أن يقال صوفي مقرئ وصوفي واعظ وصوفي عالم أو مدرس ويتناقض أن يقال صوفي تاجر وصوفي عامل وأما الفقر فإن زال بغنى مفرط ينسب الرجل إلى الثروة الظاهرة فلا يجوز معه أخذ وصية الصوفية وإن كان له مال ولا يفي دخله بخرجه لم يبطل حقه وكذا إذا كان له مال قاصر عن وجوب الزكاة وان لم يكن له خرج وهذه أمور لا دليل لها إلا العادات

Adapun pekerjaan dan kesibukan mencari penghasilan, maka hal itu menghalangi seseorang dari hak menerima wasiat untuk kaum sufi.

Maka petani, pekerja, pedagang, pengrajin yang bekerja di toko atau rumahnya, serta buruh yang bekerja dengan upah; semua mereka itu tidak berhak menerima harta yang diwasiatkan untuk kaum sufi. Hal itu tidak bisa ditutupi hanya dengan penampilan sufi atau pergaulan bersama mereka.

Adapun pekerjaan seperti menyalin kitab, menjahit, dan pekerjaan serupa yang pantas dilakukan oleh kaum sufi, maka jika pekerjaan itu dilakukan bukan di toko dan bukan sebagai profesi utama untuk mencari keuntungan, maka hal itu tidak menghalangi hak menerima wasiat. Kekurangan tersebut masih bisa tertutupi dengan tinggal bersama mereka serta adanya sifat-sifat lainnya.

Adapun sekadar memiliki kemampuan bekerja tanpa benar-benar menekuninya, maka itu tidak menghalangi hak menerima.

Sedangkan memberi nasihat, mengajar, dan mendidik, maka hal itu tidak bertentangan dengan status tasawuf apabila masih ada sifat-sifat lainnya seperti penampilan zuhud, tinggal bersama kaum sufi, dan kefakiran. Sebab tidak bertentangan bila dikatakan:

  • sufi yang ahli qira’ah,
  • sufi yang memberi nasihat,
  • sufi yang alim,
  • atau sufi yang mengajar.

Tetapi bertentangan bila dikatakan:

  • sufi pedagang,
  • atau sufi pekerja duniawi.

Adapun kefakiran, maka jika hilang karena kekayaan yang berlebihan hingga seseorang dikenal sebagai orang kaya raya, maka tidak boleh baginya mengambil wasiat untuk kaum sufi.

Namun jika ia memiliki harta tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhannya, maka haknya tidak gugur. Demikian pula jika ia memiliki harta yang belum mencapai nisab zakat, meskipun ia tidak memiliki pengeluaran besar.

Dan semua ukuran ini tidak memiliki dalil khusus selain kebiasaan dan penilaian masyarakat.

Penjelasan

Pembahasan ini melanjutkan penjelasan tentang:
siapa yang dianggap “sufi” secara sosial dan hukum sehingga berhak menerima wasiat khusus untuk kaum sufi.

Di sini dijelaskan bahwa:
kesibukan duniawi tertentu dapat menghilangkan status tersebut.

Mengapa pekerjaan tertentu menggugurkan hak?

Karena pada masa itu, istilah “sufi” dalam urf (kebiasaan masyarakat) menunjuk kepada orang yang:

  • fokus ibadah,
  • hidup zuhud,
  • tidak tenggelam dalam urusan dunia.

Maka orang yang:

  • sibuk berdagang,
  • membuka usaha,
  • bekerja penuh mencari keuntungan,
    tidak lagi dipandang sebagai “faqir sufi” yang menjadi sasaran wasiat.

Pekerjaan yang menggugurkan hak

Penulis menyebut:

  • petani besar,
  • pekerja profesional,
  • pedagang,
  • pengrajin yang membuka toko,
  • buruh upahan tetap.

Mereka dianggap:

  • telah masuk dalam kehidupan ekonomi umum,
  • sehingga tidak lagi termasuk kelompok sufi yang dimaksud pewasiat.

Pekerjaan ringan yang masih ditoleransi

Seperti:

  • menyalin kitab,
  • menjahit sederhana,
  • pekerjaan kecil yang lazim dilakukan ahli ibadah.

Selama:

  • bukan usaha besar,
  • bukan bisnis utama,
  • tidak membuka toko,
  • tidak tenggelam dalam dunia usaha,

maka masih bisa dianggap bagian dari kaum sufi.

Mengapa mengajar dan berdakwah tidak masalah?

Karena:

  • ilmu,
  • pengajaran,
  • dakwah,
    memang dekat dengan jalan ibadah dan tasawuf.

Maka masyarakat masih menganggap wajar bila dikatakan:

  • “sufi alim,”
  • “sufi guru,”
  • “sufi pemberi nasihat.”

Tetapi terasa aneh bila disebut:

  • “sufi pedagang besar,”
  • “sufi kontraktor,”
    karena itu bertentangan dengan gambaran zuhud yang dikenal masyarakat.

Ukuran fakir menurut urf

Penulis juga menjelaskan bahwa:
tidak semua orang yang punya harta otomatis gugur haknya.

Masih dianggap fakir bila:

  • penghasilannya tidak cukup kebutuhan,
  • hartanya kecil,
  • belum mencapai taraf kaya.

Gugur hak bila:

  • kaya mencolok,
  • hidup mewah,
  • dikenal masyarakat sebagai orang berada.

Dasar semua ini: urf (kebiasaan masyarakat)

Penulis menegaskan:
tidak ada nash khusus yang menentukan detail-detail ini.

Semua kembali kepada:

  • penilaian masyarakat,
  • kebiasaan umum,
  • makna yang dipahami orang ketika menyebut “sufi.

Contoh

Contoh 1 — Tidak berhak

Seseorang:

  • punya toko besar,
  • aktif berdagang,
  • kaya,
  • meskipun memakai pakaian sufi dan hadir majelis zikir.

Maka ia tidak berhak menerima wasiat khusus untuk kaum sufi.

Contoh 2 — Masih berhak

Seorang ahli ibadah:

  • tinggal di zawiyah,
  • menjahit pakaiannya sendiri,
  • sesekali menyalin kitab untuk biaya makan,
  • hidup sederhana.

Maka ia masih dianggap bagian dari kaum sufi.

Contoh 3 — Guru sufi

Seorang:

  • mengajar Al-Qur’an,
  • memberi nasihat,
  • hidup zuhud,
  • tinggal bersama ahli ibadah.

Maka ia tetap berhak menerima wasiat tersebut.

Contoh 4 — Kaya tetapi tetap membutuhkan

Seseorang punya sedikit tanah kecil, tetapi:

  • hasilnya tidak cukup,
  • hidup pas-pasan.

Maka ia masih boleh menerima bagian wasiat kaum sufi.

Kesimpulan

  1. Kesibukan duniawi yang dominan dapat menggugurkan hak menerima wasiat khusus kaum sufi.
  2. Pedagang, pekerja profesional, dan orang yang sibuk mencari keuntungan dunia umumnya tidak termasuk sasaran wasiat tersebut.
  3. Pekerjaan ringan yang sesuai dengan kehidupan zuhud masih ditoleransi.
  4. Mengajar, berdakwah, dan mendidik tidak bertentangan dengan status sufi.
  5. Ukuran kaya dan fakir dikembalikan kepada penilaian masyarakat dan kebiasaan umum.
  6. Seluruh pembahasan ini dibangun di atas urf (kebiasaan sosial), karena syariat tidak memberikan batas teknis yang rinci dalam masalah ini.

Baca juga:

Kriteria Kaum Sufi yang BerhakMenerima Sedekah dan Wasiat: Ukuran Zuhud, Kesalehan, serta Kehidupan BersamaAhli Tasawuf

Hukum Makanan dan Sedekah yangDikelola Khadam Sufi: Siapa yang Berhak Memakannya dan Batas Amanah Pengelola

Pengaruh Bergaul Dan TinggalBersama Kaum Sufi



Kitab Mujarab

BuraQ12: ما لا عين رأت - السيد محمد المالكى Makna Pesantren

BuraQ12: ما لا عين رأت - السيد محمد المالكى Makna Pesantren : Download Kitab PDF ما لا عين رأت - السيد محمد المالكى | Google Drive ...