Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Mengapa Orang Tetap Memilih Salah Satu dari Dua Kurma yang Sama?

Terjemahan Tahāfut al-Falāsifah tentang bantahan Imam Al-Ghazali bahwa manusia tetap mampu memilih salah satu dari dua pilihan yang sama

Pendahuluan

Pada pembahasan sebelumnya, para filsuf mengemukakan perumpamaan tentang orang yang haus di hadapkan pada dua gelas air yang sama. Mereka berpendapat bahwa tidak mungkin terjadi pilihan tanpa adanya faktor pembeda. Imam Al-Ghazali kemudian memberikan bantahan yang tajam melalui contoh yang lebih sederhana, yaitu dua butir kurma yang benar-benar sama.

Menurut beliau, pengalaman manusia justru menunjukkan bahwa seseorang tetap dapat memilih salah satu dari dua pilihan yang sama, meskipun tidak ditemukan kelebihan pada salah satunya. Dengan demikian, argumen para filsuf yang menganggap kehendak selalu membutuhkan pembeda tidak dapat diterima sebagai kepastian akal.

Sumber Rujukan

Kitab: Tahāfut al-Falāsifah (تهافت الفلاسفة)

Bab: Masalah Pertama – Bantahan terhadap Pendapat tentang Keazalian Alam

Tema: Bantahan Imam Al-Ghazali terhadap perumpamaan dua pilihan yang sama.

Penulis

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi (450–505 H / 1058–1111 M)

Terjemahan Lengkap

Pada Diri Manusia Pun Demikian

Bahkan pada diri manusia sendiri kami tidak menerima anggapan bahwa hal itu mustahil.

Apabila di hadapan seseorang terdapat dua butir kurma yang benar-benar sama, maka ia tetap akan mengambil salah satunya.

Lebih jauh lagi, kami membayangkan ada dua butir kurma yang sama persis di hadapan seseorang yang sangat menginginkannya, sementara ia tidak mampu mengambil keduanya sekaligus.

Maka sudah pasti ia akan mengambil salah satunya.

Ia melakukannya karena adanya suatu sifat yang memang berfungsi menentukan salah satu dari dua hal yang sama.

Adapun semua faktor pembeda yang kalian sebutkan—seperti lebih baik, lebih dekat, atau lebih mudah diambil—kami dapat membayangkan semuanya tidak ada.

Namun demikian, kemungkinan seseorang mengambil salah satunya tetap ada.

Karena itu, kalian hanya menghadapi dua kemungkinan.

Pertama, kalian mengatakan bahwa kesamaan seperti itu sebenarnya tidak mungkin terjadi dalam hubungannya dengan tujuan manusia.

Pendapat ini jelas keliru, sebab keadaan seperti itu sangat mungkin dibayangkan.

Kedua, kalian mengatakan bahwa apabila benar-benar terdapat dua pilihan yang sama, maka orang yang menginginkannya akan terus berdiri kebingungan memandangi keduanya tanpa pernah mengambil salah satunya hanya karena kehendak dan pilihannya sendiri, tanpa adanya tujuan tambahan.

Pendapat ini juga jelas batil dan diketahui salahnya secara pasti oleh akal.

Dengan demikian, setiap orang yang memperhatikan hakikat perbuatan pilihan, baik berdasarkan pengalaman langsung maupun melalui penalaran, harus mengakui adanya suatu sifat yang memang berfungsi menentukan salah satu dari dua hal yang sama.

Artikel Pengembangan

Jawaban Langsung terhadap Perumpamaan Para Filsuf

Jika sebelumnya para filsuf menggunakan contoh dua gelas air, maka Al-Ghazali menjawab dengan contoh dua butir kurma.

Beliau memilih contoh yang sangat sederhana agar mudah dipahami oleh siapa pun.

Menurut beliau, seseorang yang lapar dan hanya dapat mengambil satu kurma tetap akan memilih salah satunya, walaupun kedua kurma tersebut dianggap sama dalam segala aspek yang relevan.

Kehendak Tidak Selalu Menunggu Pembeda

Pokok bantahan Al-Ghazali adalah bahwa pilihan tidak selalu bergantung pada adanya kelebihan pada salah satu objek.

Pengalaman manusia menunjukkan bahwa seseorang tetap mampu bertindak meskipun dua pilihan tampak sama.

Karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa kehendak menjadi lumpuh ketika seluruh faktor pembeda dihilangkan.

Dua Kemungkinan yang Diajukan Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menunjukkan bahwa lawannya hanya memiliki dua pilihan.

Pertama, mereka menolak kemungkinan adanya dua objek yang benar-benar sama dalam hubungannya dengan tujuan manusia.

Menurut Al-Ghazali, penolakan ini tidak kuat karena keadaan tersebut dapat dibayangkan secara rasional.

Kedua, mereka menerima kemungkinan itu tetapi harus mengatakan bahwa seseorang akan selamanya diam tanpa memilih.

Menurut Al-Ghazali, kesimpulan ini bertentangan dengan pengalaman umum manusia dan tidak sesuai dengan penilaian akal.

Kehendak sebagai Penentu

Dari sini Al-Ghazali menyimpulkan bahwa dalam perbuatan pilihan terdapat suatu sifat yang berfungsi menentukan salah satu dari dua kemungkinan yang setara.

Pada pembahasan tentang manusia, sifat ini tampak dalam tindakan memilih.

Sedangkan ketika pembahasan diarahkan kepada Allah, Al-Ghazali menegaskan bahwa sifat tersebut tidak boleh disamakan dengan kehendak manusia, karena sifat Allah memiliki kesempurnaan yang tidak menyerupai makhluk.

Signifikansi dalam Perdebatan tentang Penciptaan Alam

Argumen ini memiliki posisi penting dalam perdebatan mengenai apakah Allah dapat menciptakan alam pada waktu tertentu berdasarkan kehendak-Nya.

Al-Ghazali berusaha menunjukkan bahwa keberatan para filsuf—yang menyatakan kehendak tidak mungkin menentukan salah satu dari dua kemungkinan yang sama—tidak bersifat pasti dan masih dapat dipersoalkan melalui pengalaman serta penalaran.

Hikmah

  • Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa pengalaman manusia dapat digunakan untuk menguji konsistensi suatu argumen filosofis.
  • Tidak semua pilihan memerlukan adanya kelebihan yang nyata pada salah satu alternatif.
  • Kehendak merupakan bagian penting dalam menjelaskan tindakan yang dilakukan secara sadar dan sukarela.
  • Logika yang tampak kuat perlu diuji kembali dengan pengalaman nyata agar tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru.
  • Dalam pembahasan akidah, sifat Allah tidak boleh disamakan dengan sifat makhluk meskipun menggunakan istilah yang sama.
  • Perdebatan ilmiah yang baik selalu disertai contoh konkret agar argumentasi lebih mudah dipahami.

Penutup

Melalui contoh dua butir kurma yang sama, Imam Al-Ghazali membantah anggapan para filsuf bahwa pilihan hanya mungkin terjadi jika ada faktor pembeda. Beliau menunjukkan bahwa seseorang tetap mampu memilih salah satunya meskipun seluruh alasan pembeda diandaikan tidak ada. Dari sini Al-Ghazali menegaskan adanya suatu sifat yang berfungsi menentukan salah satu dari dua kemungkinan yang setara. Argumentasi ini menjadi salah satu fondasi penting dalam bantahan beliau terhadap pandangan filsuf mengenai kehendak dan penciptaan alam, sekaligus membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut tentang hakikat kehendak Allah yang tidak dapat disamakan dengan kehendak manusia.

Teks Arab :

.. وفي حق الإنسان،

فإنه إذا كانت بين يديه تمرتين متساويتين، يأخذ إحداهما.

على أنه في حقنا لا نسلم أن ذلك غير متصور، فإنا نفرض تمرتين متساويتين بين يدي المتشوف إليهما العاجز عن تناولهما جميعًا، فإنه يأخذ إحداهما لا محالة بصفة شأنها تخصيص الشيء عن مثله. وكل ما ذكرتموه من المخصصات من الحسن أو القرب أو تيسر الأخذ فإنا نقدر على فرض انتفائه، ويبقى إمكان الأخذ. فأنتم بين أمرين: إما إن قلتم: إنه لا يتصور التساوي بالإضافة إلى أغراضه فقط، وهو حماقة وفرضه ممكن، وإما إن قلتم: التساوي إذا فرض بقي الرجل المتشوف أبدًا متحيرًا ينظر إليهما فلا يأخذ إحداهما بمجرد الإرادة والاختيار المنفك عن الغرض، وهو أيضًا محال يعلم بطلانه ضرورةً. فإذن لابد لكل ناظر شاهدًا أو غائبًا في تحقيق الفعل الاختياري من إثبات صفة شأنها تخصيص الشيء عن مثله.

Baca juga:

Mengapa Kehendak Allah Tidak Bisa Disamakan dengan Kehendak Manusia? Analogi Kehendak Allah Dengan Kehendak Manusia

Imam Al-Ghazali Menjawab Perumpamaan Orang Haus: ApakahDua Pilihan yang Sama Mustahil Dipilih?

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Mengapa Alam Memiliki Bentuk Tertentu dan Bukan Bentuk Lain?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kitab Mujarab

Imam Al-Ghazali Membantah Filsuf: Mengapa Orang Tetap Memilih Salah Satu dari Dua Kurma yang Sama?

Pendahuluan Pada pembahasan sebelumnya, para filsuf mengemukakan perumpamaan tentang orang yang haus di hadapkan pada dua gelas air yang...