Pendahuluan
Sesudah wafatnya Rasulullah ﷺ, kaum muslimin tidak hanya menghadapi
kesedihan yang mendalam, tetapi juga dihadapkan pada beberapa persoalan penting
yang harus segera diselesaikan. Setelah perselisihan mengenai wafatnya Nabi ﷺ berhasil diselesaikan oleh Abu Bakar
Ash-Shiddiq رضي الله عنه, muncul persoalan
lain, yaitu di manakah Rasulullah ﷺ
harus dimakamkan.
Dalam pembahasan ini, Imam Abu
al-Muzaffar al-Isfarayini menunjukkan bahwa para sahabat memiliki pendapat yang
berbeda berdasarkan pertimbangan yang mereka anggap baik. Namun, sebagaimana
perselisihan sebelumnya, perbedaan ini juga diselesaikan dengan kembali kepada
petunjuk Rasulullah ﷺ. Peristiwa ini
menjadi bukti bahwa Al-Qur'an dan Sunnah merupakan rujukan tertinggi dalam
menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Tema
Perselisihan tentang Tempat Pemakaman
Rasulullah ﷺ dan Penyelesaiannya Berdasarkan Sunnah
Nabi
Terjemahan Lengkap
Perselisihan kedua yang terjadi
adalah mengenai tempat pemakaman Rasulullah ﷺ.
Sebagian sahabat berpendapat bahwa
beliau sebaiknya dimakamkan di Makkah, karena Makkah adalah tempat kelahiran
beliau, kiblat kaum muslimin, tempat pelaksanaan berbagai syiar ibadah haji,
tempat turunnya wahyu, serta di sana terdapat makam kakek beliau, Nabi Ismail
'alaihissalam.
Sebagian yang lain berpendapat bahwa
jenazah beliau dipindahkan ke Baitul Maqdis, karena di sanalah terdapat makam
para nabi dan tempat-tempat yang menjadi jejak mereka. Semoga rahmat Allah
senantiasa tercurah kepada mereka semua.
Sementara itu, penduduk Madinah
berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ hendaknya dimakamkan
di Madinah, karena kota itulah tempat hijrah beliau dan penduduknya adalah
orang-orang yang memberikan pertolongan kepada beliau.
Perselisihan ini akhirnya berakhir
berkat Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه.
Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah
ﷺ pernah bersabda:
"Para nabi dimakamkan di tempat
mereka diwafatkan."
Maka para sahabat menerima riwayat
yang beliau sampaikan, mengikuti pendapatnya, dan akhirnya memakamkan
Rasulullah ﷺ di kamar beliau.
Artikel Pengembangan
Peristiwa ini memperlihatkan
bagaimana para sahabat menyikapi persoalan besar dengan penuh penghormatan
kepada Rasulullah ﷺ. Perbedaan pendapat
yang muncul bukan didorong oleh kepentingan pribadi atau perselisihan akidah,
melainkan oleh keinginan memberikan penghormatan terbaik kepada Nabi ﷺ.
Mereka yang mengusulkan Makkah
memiliki alasan yang kuat. Makkah adalah tanah kelahiran Rasulullah ﷺ, tempat pertama kali beliau menerima
wahyu, kiblat umat Islam, dan pusat pelaksanaan ibadah haji. Secara emosional
maupun historis, Makkah memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam.
Pendapat yang mengusulkan Baitul
Maqdis juga lahir dari pertimbangan yang mulia. Kota tersebut dikenal sebagai
negeri para nabi dan memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah kenabian. Karena
itu, sebagian sahabat memandang bahwa memakamkan Rasulullah ﷺ di sana merupakan bentuk penghormatan yang besar.
Adapun penduduk Madinah berpandangan
bahwa Rasulullah ﷺ telah menjadikan kota
itu sebagai pusat dakwah Islam setelah hijrah. Di Madinah beliau membangun
masyarakat Islam, mendirikan masjid, memimpin pemerintahan, dan menghabiskan
tahun-tahun terakhir kehidupan beliau. Oleh sebab itu, mereka berharap beliau
dimakamkan di kota tersebut.
Meskipun masing-masing pendapat
memiliki alasan yang dapat dipahami, Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه mengakhiri perbedaan itu dengan sebuah
hadis Rasulullah ﷺ: "Para nabi
dimakamkan di tempat mereka diwafatkan." Dengan adanya nash yang
jelas, seluruh sahabat menerima keputusan tersebut tanpa mempertahankan
pendapat masing-masing.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata
adab para sahabat terhadap Sunnah. Selama suatu persoalan belum ditemukan dalil
yang tegas, mereka dapat berdiskusi dan menyampaikan pandangan. Namun, ketika
dalil dari Rasulullah ﷺ telah diketahui,
seluruh pendapat pribadi ditinggalkan dan mereka bersatu mengikuti Sunnah.
Dari sinilah lahir salah satu
prinsip penting dalam Islam, yaitu bahwa persatuan yang hakiki tidak dibangun
di atas kompromi terhadap kebenaran, melainkan di atas ketundukan bersama
kepada wahyu. Abu Bakar tidak memenangkan pendapatnya sendiri, tetapi
menyampaikan hadis yang pernah beliau dengar dari Rasulullah ﷺ. Karena itulah seluruh sahabat menerima keputusan tersebut
dengan lapang dada.
Akhirnya, Rasulullah ﷺ dimakamkan di kamar ('hujrah') milik
beliau yang bersebelahan dengan Masjid Nabawi. Tempat tersebut kemudian menjadi
lokasi makam beliau hingga hari ini, sekaligus menjadi saksi sejarah bahwa
keputusan itu diambil berdasarkan petunjuk Rasulullah ﷺ
sendiri.
Hikmah
- Perbedaan pendapat tidak selalu menunjukkan perpecahan,
selama dilandasi niat mencari kebenaran.
- Dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah harus menjadi pemutus
setiap perselisihan.
- Para sahabat memberikan teladan dalam meninggalkan
pendapat pribadi ketika telah jelas petunjuk Rasulullah ﷺ.
- Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله
عنه kembali menunjukkan kepemimpinannya dengan menyelesaikan
persoalan melalui hadis Nabi ﷺ.
- Persatuan umat dibangun di atas kepatuhan kepada wahyu,
bukan pada dominasi pendapat seseorang.
- Adab ilmiah para sahabat menjadi contoh dalam
menyelesaikan perbedaan secara santun dan berlandaskan ilmu.
Penutup
Imam Al-Isfarayini menjadikan
peristiwa penentuan tempat pemakaman Rasulullah ﷺ
sebagai bukti bahwa para sahabat selalu menjadikan Sunnah sebagai rujukan
tertinggi dalam mengambil keputusan. Meskipun muncul beberapa pendapat yang
masing-masing memiliki alasan yang kuat, semuanya ditinggalkan ketika Abu Bakar
Ash-Shiddiq رضي الله عنه menyampaikan hadis
Rasulullah ﷺ tentang tempat pemakaman para nabi.
Peristiwa ini mengajarkan bahwa ketundukan kepada wahyu adalah jalan terbaik
untuk menjaga persatuan umat dan menyelesaikan setiap perselisihan dengan penuh
hikmah serta penghormatan terhadap ajaran Nabi Muhammad ﷺ.
Teks Arab :
الثَّانِي أَنهم اخْتلفُوا فِي مَوضِع دَفنه ﷺ قَالَ
قومإ إِنَّه يدْفن بِمَكَّة لِأَنَّهَا مولده وَبهَا قبلته وَبهَا مشاعر الْحَج
وَبهَا نزل عَلَيْهِ الْوَحْي وَبهَا قبر جده إِسْمَاعِيل عليه السلام
وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّه ينْقل إِلَى بَيت الْمُقَدّس
فَإِن بِهِ تربة الْأَنْبِيَاء ومشاهدهم صلوَات الرَّحْمَن عَلَيْهِم
وَقَالَ أهل الْمَدِينَة أَنه يدْفن فِي الْمَدِينَة
لِأَنَّهَا مَوضِع هجرته وَأَهْلهَا أهل نصرته فَزَالَ هَذَا الْخلاف ببركة
الصّديق حِين روى أَن رَسُول الله ﷺ قَالَ الْأَنْبِيَاء يدفنون حَيْثُ يقبضون
فقبلوا مِنْهُ رِوَايَته وَرَجَعُوا إِلَى قَوْله ودفنوه فِي حجرته
Baca juga:
Perselisihan Pertama dalam Islam Setelah Wafatnya
Rasulullah ﷺ: Kisah Abu Bakar Menenangkan Umat
Perselisihan Tentang Kepemimpinan Setelah Wafat Nabi ﷺ:
Bagaimana Abu Bakar Menyatukan Umat Islam?
Pendahuluan
Sesudah wafatnya Rasulullah ﷺ, kaum muslimin tidak hanya menghadapi
kesedihan yang mendalam, tetapi juga dihadapkan pada beberapa persoalan penting
yang harus segera diselesaikan. Setelah perselisihan mengenai wafatnya Nabi ﷺ berhasil diselesaikan oleh Abu Bakar
Ash-Shiddiq رضي الله عنه, muncul persoalan
lain, yaitu di manakah Rasulullah ﷺ
harus dimakamkan.
Dalam pembahasan ini, Imam Abu
al-Muzaffar al-Isfarayini menunjukkan bahwa para sahabat memiliki pendapat yang
berbeda berdasarkan pertimbangan yang mereka anggap baik. Namun, sebagaimana
perselisihan sebelumnya, perbedaan ini juga diselesaikan dengan kembali kepada
petunjuk Rasulullah ﷺ. Peristiwa ini
menjadi bukti bahwa Al-Qur'an dan Sunnah merupakan rujukan tertinggi dalam
menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Tema
Perselisihan tentang Tempat Pemakaman
Rasulullah ﷺ dan Penyelesaiannya Berdasarkan Sunnah
Nabi
Terjemahan Lengkap
Perselisihan kedua yang terjadi
adalah mengenai tempat pemakaman Rasulullah ﷺ.
Sebagian sahabat berpendapat bahwa
beliau sebaiknya dimakamkan di Makkah, karena Makkah adalah tempat kelahiran
beliau, kiblat kaum muslimin, tempat pelaksanaan berbagai syiar ibadah haji,
tempat turunnya wahyu, serta di sana terdapat makam kakek beliau, Nabi Ismail
'alaihissalam.
Sebagian yang lain berpendapat bahwa
jenazah beliau dipindahkan ke Baitul Maqdis, karena di sanalah terdapat makam
para nabi dan tempat-tempat yang menjadi jejak mereka. Semoga rahmat Allah
senantiasa tercurah kepada mereka semua.
Sementara itu, penduduk Madinah
berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ hendaknya dimakamkan
di Madinah, karena kota itulah tempat hijrah beliau dan penduduknya adalah
orang-orang yang memberikan pertolongan kepada beliau.
Perselisihan ini akhirnya berakhir
berkat Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه.
Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah
ﷺ pernah bersabda:
"Para nabi dimakamkan di tempat
mereka diwafatkan."
Maka para sahabat menerima riwayat
yang beliau sampaikan, mengikuti pendapatnya, dan akhirnya memakamkan
Rasulullah ﷺ di kamar beliau.
Artikel Pengembangan
Peristiwa ini memperlihatkan
bagaimana para sahabat menyikapi persoalan besar dengan penuh penghormatan
kepada Rasulullah ﷺ. Perbedaan pendapat
yang muncul bukan didorong oleh kepentingan pribadi atau perselisihan akidah,
melainkan oleh keinginan memberikan penghormatan terbaik kepada Nabi ﷺ.
Mereka yang mengusulkan Makkah
memiliki alasan yang kuat. Makkah adalah tanah kelahiran Rasulullah ﷺ, tempat pertama kali beliau menerima
wahyu, kiblat umat Islam, dan pusat pelaksanaan ibadah haji. Secara emosional
maupun historis, Makkah memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam.
Pendapat yang mengusulkan Baitul
Maqdis juga lahir dari pertimbangan yang mulia. Kota tersebut dikenal sebagai
negeri para nabi dan memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah kenabian. Karena
itu, sebagian sahabat memandang bahwa memakamkan Rasulullah ﷺ di sana merupakan bentuk penghormatan yang besar.
Adapun penduduk Madinah berpandangan
bahwa Rasulullah ﷺ telah menjadikan kota
itu sebagai pusat dakwah Islam setelah hijrah. Di Madinah beliau membangun
masyarakat Islam, mendirikan masjid, memimpin pemerintahan, dan menghabiskan
tahun-tahun terakhir kehidupan beliau. Oleh sebab itu, mereka berharap beliau
dimakamkan di kota tersebut.
Meskipun masing-masing pendapat
memiliki alasan yang dapat dipahami, Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه mengakhiri perbedaan itu dengan sebuah
hadis Rasulullah ﷺ: "Para nabi
dimakamkan di tempat mereka diwafatkan." Dengan adanya nash yang
jelas, seluruh sahabat menerima keputusan tersebut tanpa mempertahankan
pendapat masing-masing.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata
adab para sahabat terhadap Sunnah. Selama suatu persoalan belum ditemukan dalil
yang tegas, mereka dapat berdiskusi dan menyampaikan pandangan. Namun, ketika
dalil dari Rasulullah ﷺ telah diketahui,
seluruh pendapat pribadi ditinggalkan dan mereka bersatu mengikuti Sunnah.
Dari sinilah lahir salah satu
prinsip penting dalam Islam, yaitu bahwa persatuan yang hakiki tidak dibangun
di atas kompromi terhadap kebenaran, melainkan di atas ketundukan bersama
kepada wahyu. Abu Bakar tidak memenangkan pendapatnya sendiri, tetapi
menyampaikan hadis yang pernah beliau dengar dari Rasulullah ﷺ. Karena itulah seluruh sahabat menerima keputusan tersebut
dengan lapang dada.
Akhirnya, Rasulullah ﷺ dimakamkan di kamar ('hujrah') milik
beliau yang bersebelahan dengan Masjid Nabawi. Tempat tersebut kemudian menjadi
lokasi makam beliau hingga hari ini, sekaligus menjadi saksi sejarah bahwa
keputusan itu diambil berdasarkan petunjuk Rasulullah ﷺ
sendiri.
Hikmah
- Perbedaan pendapat tidak selalu menunjukkan perpecahan,
selama dilandasi niat mencari kebenaran.
- Dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah harus menjadi pemutus
setiap perselisihan.
- Para sahabat memberikan teladan dalam meninggalkan
pendapat pribadi ketika telah jelas petunjuk Rasulullah ﷺ.
- Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله
عنه kembali menunjukkan kepemimpinannya dengan menyelesaikan
persoalan melalui hadis Nabi ﷺ.
- Persatuan umat dibangun di atas kepatuhan kepada wahyu,
bukan pada dominasi pendapat seseorang.
- Adab ilmiah para sahabat menjadi contoh dalam
menyelesaikan perbedaan secara santun dan berlandaskan ilmu.
Penutup
Imam Al-Isfarayini menjadikan
peristiwa penentuan tempat pemakaman Rasulullah ﷺ
sebagai bukti bahwa para sahabat selalu menjadikan Sunnah sebagai rujukan
tertinggi dalam mengambil keputusan. Meskipun muncul beberapa pendapat yang
masing-masing memiliki alasan yang kuat, semuanya ditinggalkan ketika Abu Bakar
Ash-Shiddiq رضي الله عنه menyampaikan hadis
Rasulullah ﷺ tentang tempat pemakaman para nabi.
Peristiwa ini mengajarkan bahwa ketundukan kepada wahyu adalah jalan terbaik
untuk menjaga persatuan umat dan menyelesaikan setiap perselisihan dengan penuh
hikmah serta penghormatan terhadap ajaran Nabi Muhammad ﷺ.
Teks Arab :
الثَّانِي أَنهم اخْتلفُوا فِي مَوضِع دَفنه ﷺ قَالَ
قومإ إِنَّه يدْفن بِمَكَّة لِأَنَّهَا مولده وَبهَا قبلته وَبهَا مشاعر الْحَج
وَبهَا نزل عَلَيْهِ الْوَحْي وَبهَا قبر جده إِسْمَاعِيل عليه السلام
وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّه ينْقل إِلَى بَيت الْمُقَدّس
فَإِن بِهِ تربة الْأَنْبِيَاء ومشاهدهم صلوَات الرَّحْمَن عَلَيْهِم
وَقَالَ أهل الْمَدِينَة أَنه يدْفن فِي الْمَدِينَة
لِأَنَّهَا مَوضِع هجرته وَأَهْلهَا أهل نصرته فَزَالَ هَذَا الْخلاف ببركة
الصّديق حِين روى أَن رَسُول الله ﷺ قَالَ الْأَنْبِيَاء يدفنون حَيْثُ يقبضون
فقبلوا مِنْهُ رِوَايَته وَرَجَعُوا إِلَى قَوْله ودفنوه فِي حجرته
Baca juga:
Perselisihan Pertama dalam Islam Setelah Wafatnya
Rasulullah ﷺ: Kisah Abu Bakar Menenangkan Umat
Perselisihan Tentang Kepemimpinan Setelah Wafat Nabi ﷺ:
Bagaimana Abu Bakar Menyatukan Umat Islam?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar