Pendahuluan
Setelah menjelaskan munculnya
Khawarij dan kelompok-kelompok Rafidhah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini
melanjutkan pembahasannya dengan mengulas kemunculan kelompok Qadariyah dan
Mu'tazilah. Menurut beliau, kedua kelompok ini muncul pada masa tabi'in dan
menjadi bagian dari perkembangan sejarah pemikiran dalam Islam.
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
tidak hanya menyebut tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pelopor kedua aliran
tersebut, tetapi juga menjelaskan bagaimana para sahabat yang masih hidup pada
masa itu menyikapi berbagai pandangan yang menurut mereka menyimpang dari
ajaran yang diwariskan Rasulullah ﷺ.
Uraian ini merupakan bagian dari pemetaan sejarah firqah yang menjadi tujuan
utama penulisan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Penulis
Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini
adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau
dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis At-Tabṣīr fī
ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah munculnya berbagai kelompok
dalam Islam beserta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.
Tema
Kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah
dalam Sejarah Islam Menurut Imam Al-Isfarayini
Terjemahan Lengkap
Pada masa-masa akhir kehidupan para
sahabat muncul pula kelompok Qadariyah.
Mereka memperbincangkan persoalan
takdir dan kemampuan manusia (istitha'ah). Di antara tokoh-tokoh mereka
ialah Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham.
Orang-orang yang masih hidup dari
kalangan sahabat mengingkari pemikiran mereka, seperti Abdullah bin Umar,
Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Abi Aufa, Jabir, Anas, Abu Hurairah, Uqbah bin
Amir al-Juhani, serta para sahabat lainnya yang sezaman dengan mereka.
Para sahabat tersebut juga berpesan
kepada generasi sesudah mereka agar tidak memberikan salam kepada mereka, tidak
menjenguk mereka ketika sakit, dan tidak menyalatkan mereka apabila meninggal
dunia.
Kemudian, setelah masa mereka, pada
zaman Al-Hasan al-Bashri di kota Bashrah, muncul perbedaan pendapat yang dibawa
oleh Washil bin Atha' al-Ghazzal mengenai persoalan takdir dan doktrin "manzilah
baina al-manzilatain" (kedudukan di antara dua kedudukan).
Amr bin Ubaid turut mendukung Washil
dalam berbagai ajaran baru yang mereka kemukakan.
Karena itu, Al-Hasan al-Bashri
mengeluarkan mereka dari majelis ilmunya.
Lalu mereka memisahkan diri bersama
para pengikutnya di salah satu sisi masjid.
Sejak itulah mereka disebut Mu'tazilah,
karena mereka memisahkan diri dari majelis kaum muslimin, sekaligus karena
keyakinan mereka tentang adanya kedudukan di antara dua kedudukan.
Mereka berpendapat bahwa seorang
muslim yang melakukan dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir.
Menurut mereka, para pelaku dosa
besar dari kalangan umat Islam telah keluar dari keimanan, tetapi belum masuk
ke dalam kekafiran.
Mereka juga berpendapat bahwa para
pelaku dosa besar tersebut akan kekal di dalam neraka bersama orang-orang
kafir.
Menurut mereka, Allah Ta'ala tidak
boleh mengampuni mereka. Bahkan, jika Allah mengampuni mereka, maka—menurut
anggapan mereka—hal itu bertentangan dengan hikmah-Nya.
Ketika mereka menampakkan
pendapat-pendapat tersebut, kaum muslimin menjauhi mereka dan tidak mendukung
mereka, sebagaimana wasiat yang telah disampaikan oleh para sahabat kepada
generasi sesudah mereka.
Artikel Pengembangan
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
memaparkan perkembangan sejarah pemikiran Islam setelah masa para sahabat.
Menurut beliau, salah satu pembahasan yang mulai banyak diperdebatkan pada masa
tabi'in adalah persoalan qadar (takdir) dan istitha'ah (kemampuan
manusia). Perdebatan tersebut kemudian melahirkan kelompok yang dikenal
dengan nama Qadariyah.
Beliau menyebut beberapa tokoh awal,
seperti Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham. Dalam
perspektif Ahlus Sunnah yang dianut penulis, pandangan mereka dipandang
menyimpang dari ajaran yang diterima dari Rasulullah ﷺ
dan para sahabat. Oleh karena itu, Imam Al-Isfarayini menuturkan bahwa sejumlah
sahabat, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas رضي الله عنهم, memberikan peringatan keras terhadap
pemikiran tersebut serta mewasiatkan kepada generasi setelah mereka agar
berhati-hati terhadapnya.
Pembahasan kemudian beralih kepada
kemunculan Mu'tazilah pada masa Al-Hasan al-Bashri di Bashrah. Menurut
riwayat yang dikutip Imam Al-Isfarayini, Washil bin Atha' mengemukakan pendapat
mengenai pelaku dosa besar yang berbeda dari gurunya. Ia menyatakan bahwa
pelaku dosa besar tidak dapat disebut mukmin maupun kafir, tetapi berada pada "kedudukan
di antara dua kedudukan" (al-manzilah baina al-manzilatain).
Karena perbedaan itu, Washil bersama pengikutnya memisahkan diri dari majelis
Al-Hasan al-Bashri. Dari peristiwa inilah, menurut riwayat yang populer dalam
literatur klasik, muncul sebutan Mu'tazilah, yaitu kelompok yang
"mengasingkan diri" atau "memisahkan diri".
Imam Al-Isfarayini juga menjelaskan
bahwa kelompok ini memiliki pandangan mengenai nasib pelaku dosa besar di
akhirat. Dalam uraian beliau, Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar
yang meninggal tanpa bertobat akan kekal di neraka dan tidak memperoleh ampunan
Allah. Pandangan ini kemudian menjadi salah satu ciri utama yang dibahas dalam
literatur ilmu kalam klasik ketika membandingkan berbagai mazhab teologi Islam.
Dari sisi sejarah intelektual,
pembahasan ini menunjukkan bahwa perdebatan dalam Islam tidak hanya berkembang
pada persoalan politik, tetapi juga memasuki wilayah teologi dan filsafat
keagamaan. Karena itulah Imam Al-Isfarayini menempatkan pembahasan Qadariyah
dan Mu'tazilah sebagai bagian penting dalam kajian sejarah firqah, agar pembaca
memahami asal-usul berbagai pandangan yang berkembang di kemudian hari menurut
kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Hikmah
- Sejarah menunjukkan bahwa perdebatan mengenai akidah
berkembang secara bertahap setelah masa para sahabat.
- Mempelajari sejarah berbagai aliran membantu memahami
latar belakang munculnya perbedaan pemikiran dalam Islam.
- Para ulama terdahulu menekankan pentingnya menjaga
kemurnian akidah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
- Diskusi ilmiah hendaknya dilakukan dengan ilmu, adab,
dan merujuk kepada sumber-sumber yang sahih.
- Memahami sejarah firqah tidak bertujuan menumbuhkan
permusuhan, tetapi memperluas wawasan tentang perkembangan pemikiran
Islam.
- Kajian terhadap karya-karya klasik perlu dibaca sesuai
konteks sejarah dan perspektif penulisnya.
Penutup
Melalui pembahasan ini, Imam
Al-Isfarayini menggambarkan bagaimana persoalan tentang takdir dan status
pelaku dosa besar menjadi salah satu tema penting dalam sejarah perkembangan
ilmu kalam. Dari sudut pandang Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau anut,
kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah merupakan bagian dari perjalanan munculnya
berbagai aliran teologi dalam Islam. Dengan memahami latar belakang sejarah
tersebut, pembaca dapat mengikuti pembahasan bab-bab berikutnya secara lebih
utuh, sekaligus mengenali bagaimana para ulama klasik menjelaskan perbedaan
pandangan yang berkembang di tengah umat Islam.
Teks Arab :
وَظهر فِي أَيَّام الْمُتَأَخِّرين من الصَّحَابَة خلاف
الْقَدَرِيَّة وَكَانُوا يَخُوضُونَ فِي الْقدر والاستطاعة كمعبد الْجُهَنِيّ
وغيلان الدِّمَشْقِي وجعد بن دِرْهَم وَكَانَ يُنكر عَلَيْهِم من كَانَ قد بَقِي
من الصَّحَابَة كَعبد الله بن عمر وَعبد الله بن عَبَّاس وَعبد الله بن أبي أوفى
وَجَابِر وَأنس وَأبي هُرَيْرَة وَعقبَة بن عَامر الْجُهَنِيّ وأقرانهم وَكَانُوا
يوصون إِلَى أخلافهم بِأَن لَا يسلمُوا عَلَيْهِم وَلَا يعودوهم إِن مرضوا وَلَا
يصلوا عَلَيْهِم إِذا مَاتُوا ثمَّ ظهر بعدهمْ فِي زمَان الْحسن الْبَصْرِيّ بِالْبَصْرَةِ
خلاف وَاصل ابْن عَطاء الغزال فِي الْقدر وَفِي القَوْل بِمَنْزِلَة بَين
المنزلتين وَوَافَقَهُ عَمْرو بن عبيد فِيمَا أحدثه من الْبِدْعَة فطردهم الْحسن
الْبَصْرِيّ من مَجْلِسه فاعتزلوه بأتباعهم جانبا من الْمَسْجِد فسموا معتزلة
لإعتزالهم مجَالِس الْمُسلمين وَقَوْلهمْ بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وزعمهم أَن
الْفَاسِق الملي لَا مُؤمن وَلَا كَافِر وَأَن الْفُسَّاق من أهل الْملَّة خَرجُوا
من الْإِيمَان وَلم يبلغُوا الْكفْر وَأَنَّهُمْ مَعَ الْكفَّار فِي النَّار
خَالِدين مخلدين لَا يجوز لله تَعَالَى أَن يغْفر لَهُم وَأَنه لَو غفر لَهُم لخرج
من الْحِكْمَة وَلما أظهرُوا هَذِه الْمقَالة هجرهم الْمُسلمُونَ وخذلوهم كَمَا
كَانَ قد أوصى إِلَيْهِم أسلافهم من الصَّحَابَة
Baca juga:
Awal Munculnya Khawarij dan Saba'iyah: Penjelasan Imam
Al-Isfarayini tentang Perpecahan Umat Islam
Pendahuluan
Setelah menjelaskan munculnya
Khawarij dan kelompok-kelompok Rafidhah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini
melanjutkan pembahasannya dengan mengulas kemunculan kelompok Qadariyah dan
Mu'tazilah. Menurut beliau, kedua kelompok ini muncul pada masa tabi'in dan
menjadi bagian dari perkembangan sejarah pemikiran dalam Islam.
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
tidak hanya menyebut tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pelopor kedua aliran
tersebut, tetapi juga menjelaskan bagaimana para sahabat yang masih hidup pada
masa itu menyikapi berbagai pandangan yang menurut mereka menyimpang dari
ajaran yang diwariskan Rasulullah ﷺ.
Uraian ini merupakan bagian dari pemetaan sejarah firqah yang menjadi tujuan
utama penulisan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.
Sumber
Kitab:
At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz
al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn
(التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق
الهالكين)
Penulis:
Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin
Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)
Penulis
Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini
adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau
dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis At-Tabṣīr fī
ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah munculnya berbagai kelompok
dalam Islam beserta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.
Tema
Kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah
dalam Sejarah Islam Menurut Imam Al-Isfarayini
Terjemahan Lengkap
Pada masa-masa akhir kehidupan para
sahabat muncul pula kelompok Qadariyah.
Mereka memperbincangkan persoalan
takdir dan kemampuan manusia (istitha'ah). Di antara tokoh-tokoh mereka
ialah Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham.
Orang-orang yang masih hidup dari
kalangan sahabat mengingkari pemikiran mereka, seperti Abdullah bin Umar,
Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Abi Aufa, Jabir, Anas, Abu Hurairah, Uqbah bin
Amir al-Juhani, serta para sahabat lainnya yang sezaman dengan mereka.
Para sahabat tersebut juga berpesan
kepada generasi sesudah mereka agar tidak memberikan salam kepada mereka, tidak
menjenguk mereka ketika sakit, dan tidak menyalatkan mereka apabila meninggal
dunia.
Kemudian, setelah masa mereka, pada
zaman Al-Hasan al-Bashri di kota Bashrah, muncul perbedaan pendapat yang dibawa
oleh Washil bin Atha' al-Ghazzal mengenai persoalan takdir dan doktrin "manzilah
baina al-manzilatain" (kedudukan di antara dua kedudukan).
Amr bin Ubaid turut mendukung Washil
dalam berbagai ajaran baru yang mereka kemukakan.
Karena itu, Al-Hasan al-Bashri
mengeluarkan mereka dari majelis ilmunya.
Lalu mereka memisahkan diri bersama
para pengikutnya di salah satu sisi masjid.
Sejak itulah mereka disebut Mu'tazilah,
karena mereka memisahkan diri dari majelis kaum muslimin, sekaligus karena
keyakinan mereka tentang adanya kedudukan di antara dua kedudukan.
Mereka berpendapat bahwa seorang
muslim yang melakukan dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir.
Menurut mereka, para pelaku dosa
besar dari kalangan umat Islam telah keluar dari keimanan, tetapi belum masuk
ke dalam kekafiran.
Mereka juga berpendapat bahwa para
pelaku dosa besar tersebut akan kekal di dalam neraka bersama orang-orang
kafir.
Menurut mereka, Allah Ta'ala tidak
boleh mengampuni mereka. Bahkan, jika Allah mengampuni mereka, maka—menurut
anggapan mereka—hal itu bertentangan dengan hikmah-Nya.
Ketika mereka menampakkan
pendapat-pendapat tersebut, kaum muslimin menjauhi mereka dan tidak mendukung
mereka, sebagaimana wasiat yang telah disampaikan oleh para sahabat kepada
generasi sesudah mereka.
Artikel Pengembangan
Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini
memaparkan perkembangan sejarah pemikiran Islam setelah masa para sahabat.
Menurut beliau, salah satu pembahasan yang mulai banyak diperdebatkan pada masa
tabi'in adalah persoalan qadar (takdir) dan istitha'ah (kemampuan
manusia). Perdebatan tersebut kemudian melahirkan kelompok yang dikenal
dengan nama Qadariyah.
Beliau menyebut beberapa tokoh awal,
seperti Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham. Dalam
perspektif Ahlus Sunnah yang dianut penulis, pandangan mereka dipandang
menyimpang dari ajaran yang diterima dari Rasulullah ﷺ
dan para sahabat. Oleh karena itu, Imam Al-Isfarayini menuturkan bahwa sejumlah
sahabat, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas رضي الله عنهم, memberikan peringatan keras terhadap
pemikiran tersebut serta mewasiatkan kepada generasi setelah mereka agar
berhati-hati terhadapnya.
Pembahasan kemudian beralih kepada
kemunculan Mu'tazilah pada masa Al-Hasan al-Bashri di Bashrah. Menurut
riwayat yang dikutip Imam Al-Isfarayini, Washil bin Atha' mengemukakan pendapat
mengenai pelaku dosa besar yang berbeda dari gurunya. Ia menyatakan bahwa
pelaku dosa besar tidak dapat disebut mukmin maupun kafir, tetapi berada pada "kedudukan
di antara dua kedudukan" (al-manzilah baina al-manzilatain).
Karena perbedaan itu, Washil bersama pengikutnya memisahkan diri dari majelis
Al-Hasan al-Bashri. Dari peristiwa inilah, menurut riwayat yang populer dalam
literatur klasik, muncul sebutan Mu'tazilah, yaitu kelompok yang
"mengasingkan diri" atau "memisahkan diri".
Imam Al-Isfarayini juga menjelaskan
bahwa kelompok ini memiliki pandangan mengenai nasib pelaku dosa besar di
akhirat. Dalam uraian beliau, Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar
yang meninggal tanpa bertobat akan kekal di neraka dan tidak memperoleh ampunan
Allah. Pandangan ini kemudian menjadi salah satu ciri utama yang dibahas dalam
literatur ilmu kalam klasik ketika membandingkan berbagai mazhab teologi Islam.
Dari sisi sejarah intelektual,
pembahasan ini menunjukkan bahwa perdebatan dalam Islam tidak hanya berkembang
pada persoalan politik, tetapi juga memasuki wilayah teologi dan filsafat
keagamaan. Karena itulah Imam Al-Isfarayini menempatkan pembahasan Qadariyah
dan Mu'tazilah sebagai bagian penting dalam kajian sejarah firqah, agar pembaca
memahami asal-usul berbagai pandangan yang berkembang di kemudian hari menurut
kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Hikmah
- Sejarah menunjukkan bahwa perdebatan mengenai akidah
berkembang secara bertahap setelah masa para sahabat.
- Mempelajari sejarah berbagai aliran membantu memahami
latar belakang munculnya perbedaan pemikiran dalam Islam.
- Para ulama terdahulu menekankan pentingnya menjaga
kemurnian akidah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
- Diskusi ilmiah hendaknya dilakukan dengan ilmu, adab,
dan merujuk kepada sumber-sumber yang sahih.
- Memahami sejarah firqah tidak bertujuan menumbuhkan
permusuhan, tetapi memperluas wawasan tentang perkembangan pemikiran
Islam.
- Kajian terhadap karya-karya klasik perlu dibaca sesuai
konteks sejarah dan perspektif penulisnya.
Penutup
Melalui pembahasan ini, Imam
Al-Isfarayini menggambarkan bagaimana persoalan tentang takdir dan status
pelaku dosa besar menjadi salah satu tema penting dalam sejarah perkembangan
ilmu kalam. Dari sudut pandang Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau anut,
kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah merupakan bagian dari perjalanan munculnya
berbagai aliran teologi dalam Islam. Dengan memahami latar belakang sejarah
tersebut, pembaca dapat mengikuti pembahasan bab-bab berikutnya secara lebih
utuh, sekaligus mengenali bagaimana para ulama klasik menjelaskan perbedaan
pandangan yang berkembang di tengah umat Islam.
Teks Arab :
وَظهر فِي أَيَّام الْمُتَأَخِّرين من الصَّحَابَة خلاف
الْقَدَرِيَّة وَكَانُوا يَخُوضُونَ فِي الْقدر والاستطاعة كمعبد الْجُهَنِيّ
وغيلان الدِّمَشْقِي وجعد بن دِرْهَم وَكَانَ يُنكر عَلَيْهِم من كَانَ قد بَقِي
من الصَّحَابَة كَعبد الله بن عمر وَعبد الله بن عَبَّاس وَعبد الله بن أبي أوفى
وَجَابِر وَأنس وَأبي هُرَيْرَة وَعقبَة بن عَامر الْجُهَنِيّ وأقرانهم وَكَانُوا
يوصون إِلَى أخلافهم بِأَن لَا يسلمُوا عَلَيْهِم وَلَا يعودوهم إِن مرضوا وَلَا
يصلوا عَلَيْهِم إِذا مَاتُوا ثمَّ ظهر بعدهمْ فِي زمَان الْحسن الْبَصْرِيّ بِالْبَصْرَةِ
خلاف وَاصل ابْن عَطاء الغزال فِي الْقدر وَفِي القَوْل بِمَنْزِلَة بَين
المنزلتين وَوَافَقَهُ عَمْرو بن عبيد فِيمَا أحدثه من الْبِدْعَة فطردهم الْحسن
الْبَصْرِيّ من مَجْلِسه فاعتزلوه بأتباعهم جانبا من الْمَسْجِد فسموا معتزلة
لإعتزالهم مجَالِس الْمُسلمين وَقَوْلهمْ بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وزعمهم أَن
الْفَاسِق الملي لَا مُؤمن وَلَا كَافِر وَأَن الْفُسَّاق من أهل الْملَّة خَرجُوا
من الْإِيمَان وَلم يبلغُوا الْكفْر وَأَنَّهُمْ مَعَ الْكفَّار فِي النَّار
خَالِدين مخلدين لَا يجوز لله تَعَالَى أَن يغْفر لَهُم وَأَنه لَو غفر لَهُم لخرج
من الْحِكْمَة وَلما أظهرُوا هَذِه الْمقَالة هجرهم الْمُسلمُونَ وخذلوهم كَمَا
كَانَ قد أوصى إِلَيْهِم أسلافهم من الصَّحَابَة
Baca juga:
Awal Munculnya Khawarij dan Saba'iyah: Penjelasan Imam
Al-Isfarayini tentang Perpecahan Umat Islam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar