Awal Munculnya Qadariyah dan Mu'tazilah: Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Sejarah Bid'ah dalam Islam

Imam Al-Isfarayini mengulas kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah, tokoh-tokohnya, serta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Setelah menjelaskan munculnya Khawarij dan kelompok-kelompok Rafidhah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasannya dengan mengulas kemunculan kelompok Qadariyah dan Mu'tazilah. Menurut beliau, kedua kelompok ini muncul pada masa tabi'in dan menjadi bagian dari perkembangan sejarah pemikiran dalam Islam.

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini tidak hanya menyebut tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pelopor kedua aliran tersebut, tetapi juga menjelaskan bagaimana para sahabat yang masih hidup pada masa itu menyikapi berbagai pandangan yang menurut mereka menyimpang dari ajaran yang diwariskan Rasulullah . Uraian ini merupakan bagian dari pemetaan sejarah firqah yang menjadi tujuan utama penulisan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis At-Tabṣīr fī ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah munculnya berbagai kelompok dalam Islam beserta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah dalam Sejarah Islam Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Pada masa-masa akhir kehidupan para sahabat muncul pula kelompok Qadariyah.

Mereka memperbincangkan persoalan takdir dan kemampuan manusia (istitha'ah). Di antara tokoh-tokoh mereka ialah Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham.

Orang-orang yang masih hidup dari kalangan sahabat mengingkari pemikiran mereka, seperti Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Abi Aufa, Jabir, Anas, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir al-Juhani, serta para sahabat lainnya yang sezaman dengan mereka.

Para sahabat tersebut juga berpesan kepada generasi sesudah mereka agar tidak memberikan salam kepada mereka, tidak menjenguk mereka ketika sakit, dan tidak menyalatkan mereka apabila meninggal dunia.

Kemudian, setelah masa mereka, pada zaman Al-Hasan al-Bashri di kota Bashrah, muncul perbedaan pendapat yang dibawa oleh Washil bin Atha' al-Ghazzal mengenai persoalan takdir dan doktrin "manzilah baina al-manzilatain" (kedudukan di antara dua kedudukan).

Amr bin Ubaid turut mendukung Washil dalam berbagai ajaran baru yang mereka kemukakan.

Karena itu, Al-Hasan al-Bashri mengeluarkan mereka dari majelis ilmunya.

Lalu mereka memisahkan diri bersama para pengikutnya di salah satu sisi masjid.

Sejak itulah mereka disebut Mu'tazilah, karena mereka memisahkan diri dari majelis kaum muslimin, sekaligus karena keyakinan mereka tentang adanya kedudukan di antara dua kedudukan.

Mereka berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir.

Menurut mereka, para pelaku dosa besar dari kalangan umat Islam telah keluar dari keimanan, tetapi belum masuk ke dalam kekafiran.

Mereka juga berpendapat bahwa para pelaku dosa besar tersebut akan kekal di dalam neraka bersama orang-orang kafir.

Menurut mereka, Allah Ta'ala tidak boleh mengampuni mereka. Bahkan, jika Allah mengampuni mereka, maka—menurut anggapan mereka—hal itu bertentangan dengan hikmah-Nya.

Ketika mereka menampakkan pendapat-pendapat tersebut, kaum muslimin menjauhi mereka dan tidak mendukung mereka, sebagaimana wasiat yang telah disampaikan oleh para sahabat kepada generasi sesudah mereka.

Artikel Pengembangan

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini memaparkan perkembangan sejarah pemikiran Islam setelah masa para sahabat. Menurut beliau, salah satu pembahasan yang mulai banyak diperdebatkan pada masa tabi'in adalah persoalan qadar (takdir) dan istitha'ah (kemampuan manusia). Perdebatan tersebut kemudian melahirkan kelompok yang dikenal dengan nama Qadariyah.

Beliau menyebut beberapa tokoh awal, seperti Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham. Dalam perspektif Ahlus Sunnah yang dianut penulis, pandangan mereka dipandang menyimpang dari ajaran yang diterima dari Rasulullah dan para sahabat. Oleh karena itu, Imam Al-Isfarayini menuturkan bahwa sejumlah sahabat, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas رضي الله عنهم, memberikan peringatan keras terhadap pemikiran tersebut serta mewasiatkan kepada generasi setelah mereka agar berhati-hati terhadapnya.

Pembahasan kemudian beralih kepada kemunculan Mu'tazilah pada masa Al-Hasan al-Bashri di Bashrah. Menurut riwayat yang dikutip Imam Al-Isfarayini, Washil bin Atha' mengemukakan pendapat mengenai pelaku dosa besar yang berbeda dari gurunya. Ia menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidak dapat disebut mukmin maupun kafir, tetapi berada pada "kedudukan di antara dua kedudukan" (al-manzilah baina al-manzilatain). Karena perbedaan itu, Washil bersama pengikutnya memisahkan diri dari majelis Al-Hasan al-Bashri. Dari peristiwa inilah, menurut riwayat yang populer dalam literatur klasik, muncul sebutan Mu'tazilah, yaitu kelompok yang "mengasingkan diri" atau "memisahkan diri".

Imam Al-Isfarayini juga menjelaskan bahwa kelompok ini memiliki pandangan mengenai nasib pelaku dosa besar di akhirat. Dalam uraian beliau, Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang meninggal tanpa bertobat akan kekal di neraka dan tidak memperoleh ampunan Allah. Pandangan ini kemudian menjadi salah satu ciri utama yang dibahas dalam literatur ilmu kalam klasik ketika membandingkan berbagai mazhab teologi Islam.

Dari sisi sejarah intelektual, pembahasan ini menunjukkan bahwa perdebatan dalam Islam tidak hanya berkembang pada persoalan politik, tetapi juga memasuki wilayah teologi dan filsafat keagamaan. Karena itulah Imam Al-Isfarayini menempatkan pembahasan Qadariyah dan Mu'tazilah sebagai bagian penting dalam kajian sejarah firqah, agar pembaca memahami asal-usul berbagai pandangan yang berkembang di kemudian hari menurut kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Hikmah

  • Sejarah menunjukkan bahwa perdebatan mengenai akidah berkembang secara bertahap setelah masa para sahabat.
  • Mempelajari sejarah berbagai aliran membantu memahami latar belakang munculnya perbedaan pemikiran dalam Islam.
  • Para ulama terdahulu menekankan pentingnya menjaga kemurnian akidah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
  • Diskusi ilmiah hendaknya dilakukan dengan ilmu, adab, dan merujuk kepada sumber-sumber yang sahih.
  • Memahami sejarah firqah tidak bertujuan menumbuhkan permusuhan, tetapi memperluas wawasan tentang perkembangan pemikiran Islam.
  • Kajian terhadap karya-karya klasik perlu dibaca sesuai konteks sejarah dan perspektif penulisnya.

Penutup

Melalui pembahasan ini, Imam Al-Isfarayini menggambarkan bagaimana persoalan tentang takdir dan status pelaku dosa besar menjadi salah satu tema penting dalam sejarah perkembangan ilmu kalam. Dari sudut pandang Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau anut, kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah merupakan bagian dari perjalanan munculnya berbagai aliran teologi dalam Islam. Dengan memahami latar belakang sejarah tersebut, pembaca dapat mengikuti pembahasan bab-bab berikutnya secara lebih utuh, sekaligus mengenali bagaimana para ulama klasik menjelaskan perbedaan pandangan yang berkembang di tengah umat Islam.

Teks Arab :

وَظهر فِي أَيَّام الْمُتَأَخِّرين من الصَّحَابَة خلاف الْقَدَرِيَّة وَكَانُوا يَخُوضُونَ فِي الْقدر والاستطاعة كمعبد الْجُهَنِيّ وغيلان الدِّمَشْقِي وجعد بن دِرْهَم وَكَانَ يُنكر عَلَيْهِم من كَانَ قد بَقِي من الصَّحَابَة كَعبد الله بن عمر وَعبد الله بن عَبَّاس وَعبد الله بن أبي أوفى وَجَابِر وَأنس وَأبي هُرَيْرَة وَعقبَة بن عَامر الْجُهَنِيّ وأقرانهم وَكَانُوا يوصون إِلَى أخلافهم بِأَن لَا يسلمُوا عَلَيْهِم وَلَا يعودوهم إِن مرضوا وَلَا يصلوا عَلَيْهِم إِذا مَاتُوا ثمَّ ظهر بعدهمْ فِي زمَان الْحسن الْبَصْرِيّ بِالْبَصْرَةِ خلاف وَاصل ابْن عَطاء الغزال فِي الْقدر وَفِي القَوْل بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وَوَافَقَهُ عَمْرو بن عبيد فِيمَا أحدثه من الْبِدْعَة فطردهم الْحسن الْبَصْرِيّ من مَجْلِسه فاعتزلوه بأتباعهم جانبا من الْمَسْجِد فسموا معتزلة لإعتزالهم مجَالِس الْمُسلمين وَقَوْلهمْ بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وزعمهم أَن الْفَاسِق الملي لَا مُؤمن وَلَا كَافِر وَأَن الْفُسَّاق من أهل الْملَّة خَرجُوا من الْإِيمَان وَلم يبلغُوا الْكفْر وَأَنَّهُمْ مَعَ الْكفَّار فِي النَّار خَالِدين مخلدين لَا يجوز لله تَعَالَى أَن يغْفر لَهُم وَأَنه لَو غفر لَهُم لخرج من الْحِكْمَة وَلما أظهرُوا هَذِه الْمقَالة هجرهم الْمُسلمُونَ وخذلوهم كَمَا كَانَ قد أوصى إِلَيْهِم أسلافهم من الصَّحَابَة

Baca juga:

Awal Munculnya Khawarij dan Saba'iyah: Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Perpecahan Umat Islam

 Perselisihan Tentang Kepemimpinan Setelah Wafat Nabi : Bagaimana Abu Bakar Menyatukan Umat Islam?

Kemunculan Najjariyah, Batiniyah, dan Karramiyah: CatatanImam Al-Isfarayini tentang Perkembangan Firqah dalam Islam

Imam Al-Isfarayini mengulas kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah, tokoh-tokohnya, serta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah

Pendahuluan

Setelah menjelaskan munculnya Khawarij dan kelompok-kelompok Rafidhah, Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini melanjutkan pembahasannya dengan mengulas kemunculan kelompok Qadariyah dan Mu'tazilah. Menurut beliau, kedua kelompok ini muncul pada masa tabi'in dan menjadi bagian dari perkembangan sejarah pemikiran dalam Islam.

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini tidak hanya menyebut tokoh-tokoh yang dianggap sebagai pelopor kedua aliran tersebut, tetapi juga menjelaskan bagaimana para sahabat yang masih hidup pada masa itu menyikapi berbagai pandangan yang menurut mereka menyimpang dari ajaran yang diwariskan Rasulullah . Uraian ini merupakan bagian dari pemetaan sejarah firqah yang menjadi tujuan utama penulisan kitab At-Tabṣīr fī ad-Dīn.

Sumber

Kitab:

At-Tabṣīr fī ad-Dīn wa Tamyīz al-Firqah an-Nājiyah 'an al-Firaq al-Hālikīn (التبصير في الدين وتمييز الفرقة الناجية عن الفرق الهالكين)

Penulis:

Imam Abu al-Muzaffar Thahir bin Muhammad al-Isfarayini (wafat 471 H)

Penulis

Imam Abu al-Muzaffar al-Isfarayini adalah ulama besar mazhab Syafi'i yang hidup pada abad ke-5 Hijriah. Beliau dikenal sebagai ahli akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan penulis At-Tabṣīr fī ad-Dīn, sebuah karya yang mengulas sejarah munculnya berbagai kelompok dalam Islam beserta pandangan mereka menurut perspektif Ahlus Sunnah.

Tema

Kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah dalam Sejarah Islam Menurut Imam Al-Isfarayini

Terjemahan Lengkap

Pada masa-masa akhir kehidupan para sahabat muncul pula kelompok Qadariyah.

Mereka memperbincangkan persoalan takdir dan kemampuan manusia (istitha'ah). Di antara tokoh-tokoh mereka ialah Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham.

Orang-orang yang masih hidup dari kalangan sahabat mengingkari pemikiran mereka, seperti Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Abi Aufa, Jabir, Anas, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir al-Juhani, serta para sahabat lainnya yang sezaman dengan mereka.

Para sahabat tersebut juga berpesan kepada generasi sesudah mereka agar tidak memberikan salam kepada mereka, tidak menjenguk mereka ketika sakit, dan tidak menyalatkan mereka apabila meninggal dunia.

Kemudian, setelah masa mereka, pada zaman Al-Hasan al-Bashri di kota Bashrah, muncul perbedaan pendapat yang dibawa oleh Washil bin Atha' al-Ghazzal mengenai persoalan takdir dan doktrin "manzilah baina al-manzilatain" (kedudukan di antara dua kedudukan).

Amr bin Ubaid turut mendukung Washil dalam berbagai ajaran baru yang mereka kemukakan.

Karena itu, Al-Hasan al-Bashri mengeluarkan mereka dari majelis ilmunya.

Lalu mereka memisahkan diri bersama para pengikutnya di salah satu sisi masjid.

Sejak itulah mereka disebut Mu'tazilah, karena mereka memisahkan diri dari majelis kaum muslimin, sekaligus karena keyakinan mereka tentang adanya kedudukan di antara dua kedudukan.

Mereka berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir.

Menurut mereka, para pelaku dosa besar dari kalangan umat Islam telah keluar dari keimanan, tetapi belum masuk ke dalam kekafiran.

Mereka juga berpendapat bahwa para pelaku dosa besar tersebut akan kekal di dalam neraka bersama orang-orang kafir.

Menurut mereka, Allah Ta'ala tidak boleh mengampuni mereka. Bahkan, jika Allah mengampuni mereka, maka—menurut anggapan mereka—hal itu bertentangan dengan hikmah-Nya.

Ketika mereka menampakkan pendapat-pendapat tersebut, kaum muslimin menjauhi mereka dan tidak mendukung mereka, sebagaimana wasiat yang telah disampaikan oleh para sahabat kepada generasi sesudah mereka.

Artikel Pengembangan

Dalam bagian ini, Imam Al-Isfarayini memaparkan perkembangan sejarah pemikiran Islam setelah masa para sahabat. Menurut beliau, salah satu pembahasan yang mulai banyak diperdebatkan pada masa tabi'in adalah persoalan qadar (takdir) dan istitha'ah (kemampuan manusia). Perdebatan tersebut kemudian melahirkan kelompok yang dikenal dengan nama Qadariyah.

Beliau menyebut beberapa tokoh awal, seperti Ma'bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan Ja'd bin Dirham. Dalam perspektif Ahlus Sunnah yang dianut penulis, pandangan mereka dipandang menyimpang dari ajaran yang diterima dari Rasulullah dan para sahabat. Oleh karena itu, Imam Al-Isfarayini menuturkan bahwa sejumlah sahabat, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas رضي الله عنهم, memberikan peringatan keras terhadap pemikiran tersebut serta mewasiatkan kepada generasi setelah mereka agar berhati-hati terhadapnya.

Pembahasan kemudian beralih kepada kemunculan Mu'tazilah pada masa Al-Hasan al-Bashri di Bashrah. Menurut riwayat yang dikutip Imam Al-Isfarayini, Washil bin Atha' mengemukakan pendapat mengenai pelaku dosa besar yang berbeda dari gurunya. Ia menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidak dapat disebut mukmin maupun kafir, tetapi berada pada "kedudukan di antara dua kedudukan" (al-manzilah baina al-manzilatain). Karena perbedaan itu, Washil bersama pengikutnya memisahkan diri dari majelis Al-Hasan al-Bashri. Dari peristiwa inilah, menurut riwayat yang populer dalam literatur klasik, muncul sebutan Mu'tazilah, yaitu kelompok yang "mengasingkan diri" atau "memisahkan diri".

Imam Al-Isfarayini juga menjelaskan bahwa kelompok ini memiliki pandangan mengenai nasib pelaku dosa besar di akhirat. Dalam uraian beliau, Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang meninggal tanpa bertobat akan kekal di neraka dan tidak memperoleh ampunan Allah. Pandangan ini kemudian menjadi salah satu ciri utama yang dibahas dalam literatur ilmu kalam klasik ketika membandingkan berbagai mazhab teologi Islam.

Dari sisi sejarah intelektual, pembahasan ini menunjukkan bahwa perdebatan dalam Islam tidak hanya berkembang pada persoalan politik, tetapi juga memasuki wilayah teologi dan filsafat keagamaan. Karena itulah Imam Al-Isfarayini menempatkan pembahasan Qadariyah dan Mu'tazilah sebagai bagian penting dalam kajian sejarah firqah, agar pembaca memahami asal-usul berbagai pandangan yang berkembang di kemudian hari menurut kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Hikmah

  • Sejarah menunjukkan bahwa perdebatan mengenai akidah berkembang secara bertahap setelah masa para sahabat.
  • Mempelajari sejarah berbagai aliran membantu memahami latar belakang munculnya perbedaan pemikiran dalam Islam.
  • Para ulama terdahulu menekankan pentingnya menjaga kemurnian akidah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
  • Diskusi ilmiah hendaknya dilakukan dengan ilmu, adab, dan merujuk kepada sumber-sumber yang sahih.
  • Memahami sejarah firqah tidak bertujuan menumbuhkan permusuhan, tetapi memperluas wawasan tentang perkembangan pemikiran Islam.
  • Kajian terhadap karya-karya klasik perlu dibaca sesuai konteks sejarah dan perspektif penulisnya.

Penutup

Melalui pembahasan ini, Imam Al-Isfarayini menggambarkan bagaimana persoalan tentang takdir dan status pelaku dosa besar menjadi salah satu tema penting dalam sejarah perkembangan ilmu kalam. Dari sudut pandang Ahlus Sunnah wal Jamaah yang beliau anut, kemunculan Qadariyah dan Mu'tazilah merupakan bagian dari perjalanan munculnya berbagai aliran teologi dalam Islam. Dengan memahami latar belakang sejarah tersebut, pembaca dapat mengikuti pembahasan bab-bab berikutnya secara lebih utuh, sekaligus mengenali bagaimana para ulama klasik menjelaskan perbedaan pandangan yang berkembang di tengah umat Islam.

Teks Arab :

وَظهر فِي أَيَّام الْمُتَأَخِّرين من الصَّحَابَة خلاف الْقَدَرِيَّة وَكَانُوا يَخُوضُونَ فِي الْقدر والاستطاعة كمعبد الْجُهَنِيّ وغيلان الدِّمَشْقِي وجعد بن دِرْهَم وَكَانَ يُنكر عَلَيْهِم من كَانَ قد بَقِي من الصَّحَابَة كَعبد الله بن عمر وَعبد الله بن عَبَّاس وَعبد الله بن أبي أوفى وَجَابِر وَأنس وَأبي هُرَيْرَة وَعقبَة بن عَامر الْجُهَنِيّ وأقرانهم وَكَانُوا يوصون إِلَى أخلافهم بِأَن لَا يسلمُوا عَلَيْهِم وَلَا يعودوهم إِن مرضوا وَلَا يصلوا عَلَيْهِم إِذا مَاتُوا ثمَّ ظهر بعدهمْ فِي زمَان الْحسن الْبَصْرِيّ بِالْبَصْرَةِ خلاف وَاصل ابْن عَطاء الغزال فِي الْقدر وَفِي القَوْل بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وَوَافَقَهُ عَمْرو بن عبيد فِيمَا أحدثه من الْبِدْعَة فطردهم الْحسن الْبَصْرِيّ من مَجْلِسه فاعتزلوه بأتباعهم جانبا من الْمَسْجِد فسموا معتزلة لإعتزالهم مجَالِس الْمُسلمين وَقَوْلهمْ بِمَنْزِلَة بَين المنزلتين وزعمهم أَن الْفَاسِق الملي لَا مُؤمن وَلَا كَافِر وَأَن الْفُسَّاق من أهل الْملَّة خَرجُوا من الْإِيمَان وَلم يبلغُوا الْكفْر وَأَنَّهُمْ مَعَ الْكفَّار فِي النَّار خَالِدين مخلدين لَا يجوز لله تَعَالَى أَن يغْفر لَهُم وَأَنه لَو غفر لَهُم لخرج من الْحِكْمَة وَلما أظهرُوا هَذِه الْمقَالة هجرهم الْمُسلمُونَ وخذلوهم كَمَا كَانَ قد أوصى إِلَيْهِم أسلافهم من الصَّحَابَة

Baca juga:

Awal Munculnya Khawarij dan Saba'iyah: Penjelasan Imam Al-Isfarayini tentang Perpecahan Umat Islam

 Perselisihan Tentang Kepemimpinan Setelah Wafat Nabi : Bagaimana Abu Bakar Menyatukan Umat Islam?

Kemunculan Najjariyah, Batiniyah, dan Karramiyah: CatatanImam Al-Isfarayini tentang Perkembangan Firqah dalam Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kitab Mujarab

Harta Haram dan Syubhat serta Dampaknya terhadap Haji, Zakat, dan Kafarat dalam Fikih Islam

مسألة: من في يده مال حرام محض فلا حج عليه ولا يلزمه كفارة مالية لأنه مفلس ولا تجب عليه الزكاة إذ معنى الزكاة وجوب إخراج ربع العشر مثلا و...